Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Nakertrans Konawe ke Penyidikan

KONAWE, KENDARIKINI.COM – Penanganan dugaan korupsi dana insentif di Dinas Nakertrans Konawe memasuki tahap baru.

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Konawe resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status dilakukan setelah ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Kasus yang ditangani sejak 2024 itu diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp500 juta.

Sejak awal, polisi telah mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana insentif di instansi tersebut.

Penyidik juga meminta audit perhitungan kerugian negara kepada BPKP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024.

Hasil audit diterima pada Februari 2026 dan memastikan adanya kerugian keuangan negara.

Temuan tersebut menjadi dasar hukum peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat menyampaikan perkembangan kasus.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan, pemeriksaan lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara jelas.

Termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Kerugian negara sudah ada. Fokus kami pada pemeriksaan saksi untuk penetapan tersangka,” tegasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -