Bidang Keuangan Polda Sultra Gelar Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Laporan Unaudited 2025

KENDARIKINI.COM – Bidang Keuangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar rekonsiliasi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Periode 31 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lalu Lintas Polda Sultra, Selasa (13/1/2026), dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) jajaran Polda Sultra.
Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan kesesuaian dan keakuratan data keuangan serta BMN sebelum disusun menjadi laporan keuangan unaudited.
Kabid Keuangan Polda Sultra, Kombes Pol. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa rekonsiliasi merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, akuntabel, dan transparan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satker dapat menyajikan laporan keuangan yang valid dan sesuai ketentuan,” ujar Kunto Wibisono.
Ia menambahkan, penyusunan laporan keuangan yang akuntabel merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kegiatan rekonsiliasi turut menghadirkan narasumber Fandi Zaenudinsyah, Ketua Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah (PSAPP) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara.
Para peserta yang merupakan pengemban fungsi keuangan dan pengelola BMN dari seluruh satker jajaran Polda Sultra mengikuti kegiatan tersebut guna menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahun anggaran 2025.*









