BeritaNasionalPolitik

Indonesia Abstain Resolusi Perdamaian Ukraina di PBB

KENDARIKINI.COM, JAKARTA — Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara Sidang Majelis Umum PBB, Selasa, 24 Februari 2026.

Resolusi tersebut berjudul “Support for Lasting Peace in Ukraine” yang menyerukan perdamaian komprehensif dan adil.

Dokumen itu juga meminta pertukaran tawanan perang serta pengembalian warga sipil yang dipindahkan secara paksa.

Dalam voting sesi darurat, resolusi disahkan dengan 107 dukungan, 51 abstain, dan 12 penolakan.

Amerika Serikat dan Tiongkok, seperti Indonesia, memilih abstain pada pemungutan suara Majelis Umum PBB tersebut.

Wakil Dubes AS Tammy Bruce menilai bahasa resolusi berpotensi mengalihkan fokus dari negosiasi perdamaian yang berlangsung.

Direktur Geopolitik GREAT Institute Teguh Santosa menyebut abstain Indonesia mencerminkan dorongan dialog inklusif dan seimbang.

Menurutnya, banyak negara berkembang mengambil sikap serupa demi mendorong perundingan damai berkelanjutan.*

Back to top button