KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyasar sejumlah BRI Link di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pelaku berinisial Angga Dirgantara Bahari alias Angga.
“Pria 33 tahun itu ditangkap di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kendari, Jumat (14/8/2026),” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima kendarikini.com.
Sambungnya, Penangkapan dilakukan Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari dan Ditintelkam Polda Sultra.
“Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut pelaku mengaku beraksi di 18 lokasi berbeda,” tambahnya.
Lanjutnya, Total kerugian dari seluruh aksi pencurian dengan kekerasan tersebut diperkirakan mencapai Rp173,2 juta.
“Salah satu aksi terjadi di BRI Link Toko Risna ACC, Jalan Jenderal AH Nasution, Kelurahan Kambu. Aksi tersebut terjadi Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita saat korban hendak meninggalkan konter,” ungkapnya.
Korban membawa tas berisi uang tunai Rp23,55 juta, dua telepon seluler, mesin EDC, mesin printer voucher, dan kartu seluler.
“Pelaku yang mengendarai sepeda motor mengikuti korban dari belakang dan merampas tas secara paksa,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, setelah mendapatkan tas, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
“Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Tecno Camon 40 dan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Menurut polisi, pelaku sebelumnya memantau aktivitas korban sebelum melakukan aksinya.
Barang berupa mesin EDC, printer voucher, dan kartu seluler disimpan pelaku di tempat pangkas rambut miliknya.
Sementara uang tunai dan telepon seluler dibawa ke rumah. Salah satu telepon kemudian dijual melalui Marketplace Facebook.
Polisi menyebut uang hasil kejahatan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk cicilan mobil dan bermain judi slot.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan di 18 TKP wilayah Kota Kendari,” pungkasnya.*










