KENDARIKINI.COM – Aksi penikaman maut terjadi di Zoom KTV Cafe & Billiard Kendari, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Senin malam (2/2/2026). Seorang pria bernama Somalia tewas setelah ditikam rekannya, Edi Kolling, yang diduga dilatarbelakangi dendam lama semasa bekerja bersama.
Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 Wita. Pelaku diketahui merupakan mantan Kepala Sekuriti Zoom KTV Cafe & Billiard yang bekerja sejak 2023 hingga Desember 2024, sementara korban masih aktif sebagai petugas sekuriti di lokasi yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa konflik antara pelaku dan korban telah berlangsung cukup lama. Saat masih bekerja bersama, pelaku sempat menegur korban karena dinilai sering tidak menjalankan piket jaga.
“Teguran tersebut tidak diterima korban dan sempat disertai ucapan yang menyinggung perasaan pelaku. Sejak itu pelaku menyimpan dendam hingga akhirnya memuncak pada hari kejadian,” kata AKP Welliwanto.
Pada malam kejadian, pelaku datang ke lokasi untuk bermain billiard bersama sejumlah rekannya. Usai bermain, pelaku bertemu korban di luar gedung. Percakapan singkat yang disertai sindiran kembali memicu emosi pelaku.
Pelaku kemudian pulang ke rumahnya di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo, untuk mengambil senjata tajam jenis badik. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi kejadian.
Sekitar pukul 20.45 Wita, pelaku mendapati korban sedang duduk di depan gedung. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menikam dada kanan korban satu kali menggunakan badik.
Korban sempat melakukan perlawanan dan berlari masuk ke dalam gedung sambil memegangi luka tusuk. Kejar-kejaran terjadi di dalam lokasi. Korban sempat memukul pelaku menggunakan stik billiard, namun serangan tersebut berhasil ditangkis hingga stik patah.
Korban akhirnya berhasil keluar dari gedung, sementara pelaku menghentikan pengejaran. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Abeli untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas.
Namun, luka tusuk yang menembus rongga dada membuat nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli.
Usai kejadian, pelaku sempat dicegat kakak kandungnya yang menasihati agar bertanggung jawab atas perbuatannya. Pelaku kemudian pulang ke rumah dan menyerahkan diri ke Polsek Abeli dengan membawa barang bukti senjata tajam.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian,” tambah AKP Welliwanto.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*










