KENDARIKINI.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan dugaan doxing terhadap jurnalis Kendarihariini.com, Fadli Aksar.
Laporan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (3/6/2026).
Organisasi jurnalis menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan akun anonim di berbagai grup Facebook.
Unggahan tersebut berisi penyebaran data pribadi, foto, nomor telepon, serta narasi yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Konten itu tersebar di grup Facebook Sultra Info, Pilwali Kendari, dan Sultrawatch pada Selasa (2/6/2026).
Fadli Aksar diduga menjadi sasaran doxing setelah menerbitkan berita terkait kasus KDRT yang menyeret Wali Kota Kendari.
Ketua AJI Kendari, Nursadah, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi digital terhadap kerja jurnalistik.
“Hari ini kami bersama IJTI, KKJ, dan Pers Mahasiswa IAIN mendampingi Fadli melapor ke Polda Sultra,” ujarnya.
Menurut Nursadah, praktik doxing mencederai kebebasan pers dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap media.
Ia menegaskan jurnalis memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, serangan digital terhadap jurnalis dinilai mengancam kemerdekaan pers dan hak publik memperoleh informasi.
AJI, IJTI, dan KKJ berharap Polda Sultra mengusut kasus tersebut secara serius hingga pelaku terungkap.
Mereka juga meminta aparat mengerahkan kemampuan siber untuk menelusuri identitas di balik akun anonim tersebut.*










