AJP Sosper di Dua Titik di Kota Kendari, Warga Keluhkan Soal Penerangan dan Perbaikan Jalan Hingga Bantuan Modal Usaha

Kendari – Anggota DPRD Sultra dari Dapil Kota Kendari Aksan Jaya Putra (AJP) kembali turun ke masyarakat di dua titik, di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, dan Lorong Merak, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sabtu 5 Agustus 2023.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra itu melakukan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil.

“Saat kita lakukan Sosper (Sosialisasi Perda) ada beberapa permintaan masyarakat, ada yang minta jalan dalam lorong diperbaiki, dan ada yang minta lampu penerangan,” kata pemilik slogan Kendari Bisa.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sultra ini juga mengungkapkan bahwa menanggapi permintaan masyarakat pihaknya akan menganggarkannya di anggaran perubahan.

“Seperti kemarin akan kita usahakan dan terealisasi juga serta dinikmati masyarakat,” ujar salah satu Balon Wali Kota Kendari.

Selain itu pihaknya juga menuturkan bahwa kali ini pihaknya melakukan sosialisasi Perda ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kemarin kan kita sosialisasi terkait Narkoba tetapi sekarang kita sosialisasi terkait UMKM karena kebutuhan masyarakat juga, pasca Covid ini banyak pelaku usaha yang kembali berusaha bangkit dan ini kita akan bantu,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait