KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual di Masjid IAI Rawa Opa, Konawe Selatan, terus diproses Polresta Kendari.
Kanit PPA Polresta Kendari, Aiptu A. Rais Patanr, menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.
Ia menjelaskan, kasus ini berpotensi dilimpahkan ke Polda Sultra karena berkaitan dengan locus delicti kewenangan wilayah.
“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, selanjutnya terlapor akan dipanggil,” ujar Rais, Rabu, 15 April 2026.
Korban berinisial AR, mahasiswi IAI Rawa Opa, memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukumnya, Muswanto Utama.
Muswanto mengatakan kehadiran mereka untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Ia menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, kasus ini sementara ditangani Polresta Kendari sebelum dilimpahkan ke Polda Sultra.
Muswanto juga mengimbau korban lain agar berani melapor jika mengalami dugaan tindakan serupa.
Ia menekankan pentingnya keberanian korban demi mengungkap kasus secara menyeluruh.
Kuasa hukum lainnya, Risnawati, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Ia berharap terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa, Sardin, mengaku belum mengetahui insiden tersebut.
Ia menyebut perlu melihat konteks kejadian apakah terkait aktivitas kampus atau bersifat pribadi.
Sebelumnya, dugaan peristiwa terjadi usai salat Subuh di masjid kampus pada 19 Januari 2026.
Korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari pada 10 April 2026.*










