Rabu, Juli 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RDP Hak Pekerja Pos Indonesia Mandek, JANGKAR Sentil DPRD Kendari

KENDARIKINI.COM – JANGKAR Sultra mempertanyakan belum dijadwalkannya RDP terkait dugaan persoalan hak pekerja KCU Pos Indonesia Kendari.

Penanggung Jawab JANGKAR Sultra, Andi Fajar, menilai DPRD Kota Kendari harus memberikan kepastian terhadap laporan persoalan ketenagakerjaan.

Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut hak pekerja dan membutuhkan klarifikasi terbuka dari seluruh pihak terkait.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga tidak boleh membiarkan laporan masyarakat berhenti tanpa kejelasan,” tegas Fajar.

Ia bahkan menyindir DPRD Kota Kendari seperti “rumah hantu” karena dinilai belum menunjukkan tindakan nyata.

“Namanya ada, gedungnya ada, tetapi ketika masyarakat membawa persoalan, tidak ada tindakan nyata yang dirasakan,” ujarnya.

JANGKAR sebelumnya mengajukan permohonan RDP melalui surat Nomor 008/B/SEK/JANGKAR/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026.

Permohonan tersebut berkaitan dengan laporan sejumlah pekerja mengenai dugaan ketidakwajaran pembayaran yang dinilai berpotensi merugikan mereka.

JANGKAR menyebut sejumlah pekerja seharusnya menerima pembayaran dua kali sebulan dengan total lebih dari Rp1 juta.

Namun, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat pekerja menerima sekitar Rp165 ribu dan lainnya sekitar Rp600 ribu.

Sebelumnya, pihak KCU Pos Indonesia Kendari melalui Muhammad Kahfi membantah adanya pemotongan gaji terhadap pekerja.

Ia menjelaskan pengurangan pembayaran merupakan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 168 Tahun 2023 dan Perjanjian Kerja Sama.

Fajar menilai penjelasan tersebut tetap perlu diklarifikasi secara terbuka melalui forum RDP untuk memastikan dasar dan mekanisme perhitungannya.

“Kalau memang pemotongan tersebut merupakan pajak, maka harus dibuktikan secara transparan,” katanya.

JANGKAR mendesak DPRD menghadirkan manajemen Pos Indonesia Kendari, perwakilan pekerja atau mitra, Disnaker, dan instansi terkait.

“Jangan biarkan persoalan hak pekerja mengendap tanpa penyelesaian,” pungkas Fajar.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -