Rabu, Juli 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RDP Transportasi Bandara Halu Oleo Mandek, APH Desak DPRD Sultra

KENDARIKINI.COM – APH Sultra Bersatu mempertanyakan belum ditindaklanjutinya permohonan Rapat Dengar Pendapat terkait layanan transportasi Bandara Halu Oleo.

Permohonan RDP disampaikan kepada Ketua DPRD Sultra melalui surat bernomor 013/B/SEK/APH_SULTRA/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026.

APH meminta DPRD menghadirkan pengelola bandara, Lanud Halu Oleo, koperasi transportasi, instansi terkait, dan perusahaan transportasi online.

Sekretaris Umum APH Sultra Bersatu, Malik Botom, mengatakan persoalan transportasi bandara membutuhkan penyelesaian melalui forum resmi dan terbuka.

“Bandara Halu Oleo merupakan pintu gerbang utama Sulawesi Tenggara. Persoalan ini menyangkut pelayanan publik dan citra daerah,” ujar Malik.

Menurut Malik, sejumlah persoalan perlu diklarifikasi, termasuk dugaan biaya pendaftaran pengemudi dan iuran rutin anggota koperasi transportasi bandara.

APH juga meminta transparansi pengelolaan koperasi, penggunaan dana iuran, serta manfaat yang diterima anggota.

Malik turut menyoroti dugaan perbedaan perlakuan terhadap kendaraan yang beroperasi di kawasan Bandara Halu Oleo.

“Kalau memang ada aturan, maka aturan itu harus berlaku sama bagi semua orang,” katanya.

APH juga menyoroti terbatasnya akses transportasi online yang dinilai berpotensi mengurangi pilihan masyarakat memperoleh layanan transportasi.

Persoalan tersebut sebelumnya mencuat setelah video keluhan penumpang mengenai sulitnya memperoleh transportasi dan mahalnya tarif viral di TikTok.

Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, sebelumnya menyebut pengelolaan transportasi penumpang masih berada di bawah kewenangan Lanud Halu Oleo.

Sementara itu, Kepala Penerangan Lanud Halu Oleo, Yusuf, menyatakan transportasi online belum diperbolehkan karena belum terdapat kerja sama resmi.

Malik menilai pembagian kewenangan tersebut justru menjadi alasan DPRD Sultra segera memfasilitasi RDP untuk mempertemukan seluruh pihak terkait.

“DPRD Sultra harus hadir menjalankan fungsi pengawasan agar pelayanan transportasi lebih transparan, adil, dan memberikan kepastian,” pungkas Malik.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -