KENDARIKINI.COM – Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) kembali menyoroti kasus narapidana keluar dari Rutan Kelas IIA Kendari.
JANGKAR Sultra menagih komitmen DPRD Sultra untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sebelumnya, JANGKAR Sultra menggelar demonstrasi di Kanwil Ditjenpas Sultra dan DPRD Sultra pada 21 April 2026.
Aksi tersebut menyoroti kasus keluarnya narapidana perkara korupsi dari Rutan Kelas IIA Kendari yang sempat menjadi perhatian publik.
Ketua Harian JANGKAR Sultra, Malik Botom, mengatakan persoalan tersebut tidak boleh tenggelam setelah perhatian publik mulai berkurang.
“Kami meminta DPRD tidak hanya menerima aspirasi, tetapi memastikan persoalan ini dibahas secara terbuka melalui RDP,” kata Malik.
Menurutnya, RDP tidak boleh hanya membahas kronologi keluarnya narapidana, tetapi juga mengevaluasi sistem pengawasan pemasyarakatan secara menyeluruh.
Malik menyebut terdapat berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan persoalan dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Informasi tersebut mencakup dugaan lemahnya pengawasan penggunaan alat komunikasi, jual beli kamar hunian, hingga kemudahan pemberian izin tertentu.
JANGKAR Sultra juga menyoroti isu dugaan perlakuan berbeda terhadap warga binaan tertentu yang dinilai perlu diklarifikasi secara resmi.
“Informasi tersebut harus diuji dan diklarifikasi melalui forum resmi. DPRD harus memastikan apakah persoalan itu benar terjadi atau tidak,” ujarnya.
JANGKAR Sultra meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Malik juga mendorong pengawasan langsung ke lapangan apabila diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi sistem pemasyarakatan.
“Jangan hanya bergerak ketika ada masalah yang viral. Sistem pemasyarakatan harus diawasi agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
JANGKAR Sultra meminta DPRD segera menjadwalkan RDP dengan menghadirkan Kanwil Ditjenpas Sultra, Rutan Kelas IIA Kendari, dan pihak terkait.
“Kami meminta DPRD membuktikan fungsi pengawasannya dengan membuka ruang pembahasan secara transparan,” tutup Malik.*










