Rabu, Juli 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gempur Sultra Desak Dewan Gelar RDP Soal Perumahan Djavino 8

KENDARIKINI.COM – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) Sultra mendesak Pemerintah Kota Kendari mengevaluasi perizinan Perumahan Djavino 8.

Desakan tersebut menyusul dugaan tidak tersedianya kolam retensi yang dinilai berpotensi memicu banjir berulang saat curah hujan tinggi.

Ketua Umum Gempur Sultra, Sawal Petrus, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat terdampak.

Menurutnya, pengembang diduga mengabaikan penyediaan ruang terbuka hijau, sistem drainase terpadu, dan infrastruktur pengendali limpasan air hujan.

Akibatnya, kata Sawal, air diduga tidak tertampung secara optimal sehingga meluap ke jalan dan merendam rumah ketika hujan deras.

“Pembangunan perumahan seharusnya menyejahterakan, bukan mendatangkan musibah bagi warga sekitar,” ujar Sawal dalam keterangannya.

Gempur Sultra mendesak pengembang menghentikan sementara perluasan kawasan hingga persoalan kolam retensi dan sistem drainase mendapat penyelesaian.

Organisasi tersebut juga meminta Dinas PUPR dan DLHK Kota Kendari melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi lingkungan kawasan perumahan.

Gempur Sultra meminta pemerintah memeriksa dokumen lingkungan, termasuk AMDAL atau UKL-UPL, sesuai jenis perizinan yang dimiliki pengembang.

Jika ditemukan pelanggaran, Gempur Sultra meminta Pemkot Kendari menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sawal mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat kepada DPRD Kota Kendari sekitar enam bulan lalu.

Namun, menurutnya, hingga kini belum ada panggilan maupun tindak lanjut terhadap permohonan RDP tersebut.

“Kami tidak akan diam sampai dugaan ini menemukan titik terang. Jika belum ada tindakan, kami akan menggelar demonstrasi,” tegasnya.

Gempur Sultra berharap pemerintah melakukan investigasi secara transparan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan melindungi kepentingan masyarakat terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang Perumahan Djavino 8 dan instansi terkait belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -