KENDARIKINI.COM – Polres Buton menggelar silaturahmi kamtibmas di Siompu Barat, Rabu (15/4/2026), pasca kasus penganiayaan.
Kegiatan berlangsung di Baruga Lawakamo, Desa Lalole, melibatkan aparat, tokoh masyarakat, dan perwakilan empat desa.
Hadir Kasat Reskrim AKP Sunarton, Camat Atharwa Mas’ud, anggota DPRD Jufarli, serta tokoh agama.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut aksi warga di Polsek Siompu terkait pelayanan kepolisian sebelumnya.
Koordinator aksi berharap forum ini memberi penjelasan dan solusi atas penanganan kasus penganiayaan.
AKP Sunarton menyatakan kasus telah diambil alih Polres Buton demi menjaga stabilitas kamtibmas.
Ia mengungkapkan terdapat dua laporan polisi, yakni penganiayaan dan dugaan pengancaman.
Proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan tambahan keterangan saksi serta bukti pendukung.
Polisi mengimbau masyarakat membantu penyidikan demi mengungkap kasus secara terang dan objektif.
Penanganan perkara ditegaskan berjalan profesional, transparan, dan dapat dipantau melalui SP2HP.
Camat Siompu Barat meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan pemerintah bersikap netral dan mendukung penegakan hukum yang adil.
Anggota DPRD Jufarli mengapresiasi dialog ini dan meminta warga tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam diskusi, warga menyoroti pelayanan Polsek dan meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.
Kasat Reskrim menyampaikan permohonan maaf dan memastikan evaluasi internal bersama Propam.
Satu terduga pelaku telah diamankan dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Seluruh peserta sepakat menjaga keamanan dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Situasi kamtibmas di Siompu Barat diharapkan tetap aman melalui sinergi masyarakat dan aparat.*










