Rabu, Juli 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RDP Dugaan Miras Labewa Biliard Mandek, AMARA Sebut DPRD Mati Suri

KENDARIKINI.COM – AMARA Sultra mengkritik DPRD Kota Kendari karena belum menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Labelawa Biliard.

RDP tersebut diminta untuk membahas dugaan pelanggaran perizinan penjualan minuman beralkohol di tempat usaha tersebut.

AMARA Sultra mengajukan surat bernomor 012/B/SEK/AMARA_SULTRA/III/2026 kepada DPRD Kota Kendari sejak 31 Maret 2026.

Namun, hingga 15 Juli 2026, organisasi tersebut mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai jadwal pelaksanaan RDP.

Penanggung Jawab AMARA Sultra, Sarfan, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif.

“Kami menilai DPRD Kota Kendari seperti mati suri. Fungsi pengawasannya seolah tidak berjalan,” kata Sarfan.

Menurut AMARA Sultra, RDP diajukan terkait dugaan penjualan minuman beralkohol oleh Labelawa Biliard di kawasan K-TOZ Kendari.

Usaha tersebut berlokasi di Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Sarfan mengklaim DPMPTSP Kota Kendari menyatakan izin perdagangan minuman beralkohol atas nama Labelawa Biliard tidak terdaftar dalam sistem OSS-RBA.

AMARA Sultra juga mengklaim Disperindag Kota Kendari menyampaikan belum terdapat pencatatan izin perdagangan minuman beralkohol atas nama usaha tersebut.

Sementara itu, menurut AMARA Sultra, manajemen Labelawa Biliard menyatakan telah mengantongi izin sejak sebelum beroperasi pada 2022.

Perbedaan keterangan tersebut, kata Sarfan, harus diklarifikasi secara terbuka melalui RDP agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kalau dua instansi menyatakan izin tidak ada, sementara perusahaan mengaku memiliki izin, DPRD wajib memanggil seluruh pihak,” tegasnya.

Sarfan menegaskan pihaknya tidak meminta DPRD menghakimi pihak tertentu, melainkan menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan kepastian hukum.

“Kalau izinnya ada, tunjukkan kepada publik. Kalau tidak ada, pemerintah harus menegakkan aturan secara tegas,” ujarnya.

AMARA Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga DPRD Kota Kendari memberikan kepastian mengenai pelaksanaan RDP.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -