Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejaksaan Serahkan 4 Kapal Rampasan ke KKP, Perkuat Pengawasan Laut

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menyerahkan empat kapal rampasan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis 16 April 2026.

Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Tuna, Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP sebagai bagian penguatan sinergi penegakan hukum.

Aset tersebut merupakan Barang Milik Negara hasil rampasan perkara pidana dari Kejari Bitung dan Kejari Tual.

Kapal yang diserahkan yakni MV Run Zeng 03 GT 870 senilai Rp29,49 miliar di PSDKP Tual.

Selain itu, tiga kapal lain berada di Dermaga PSDKP Bitung yakni FB LB MV-01/23, FB LB MV-02/23, dan FB Louie-04/85.

Kapal-kapal tersebut berasal dari terpidana Santiago Adlawon Jore Jr, Greggy Laurente, Russel Canalija, dan Wang Zengjun.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi menegaskan pengelolaan aset merupakan tanggung jawab negara pascaputusan pengadilan.

Menurutnya, pemulihan aset harus optimal, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi negara.

“Pengelolaan aset hasil tindak pidana harus mendukung pelayanan publik dan memperkuat asset recovery,” ujarnya.

Kuntadi berharap kapal dimanfaatkan sebagai armada pengawasan dan penguatan industri perikanan wilayah timur Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk mencegah potensi kerugian negara.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, mengapresiasi sinergi Kejaksaan melalui kebijakan “Tangkap-Manfaat”.

Kebijakan ini mengubah pendekatan dari penenggelaman menjadi pemanfaatan ekonomi bagi nelayan dan koperasi.

Salah satu kapal, MV Run Zeng 03, ditangkap saat operasi Idul Fitri 2024 sekaligus mengungkap TPPO di atas kapal.

Kegiatan dihadiri pejabat Kejaksaan, KKP, dan DJKN secara daring maupun luring dari berbagai daerah.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -