Kamis, Juli 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ombudsman RI Minta Maaf, Tegaskan Hormati Proses Hukum

KENDARIKINI.COM – Ombudsman RI menyampaikan sikap resmi terkait kasus hukum yang dihadapi Ketua Ombudsman, Hery Susanto.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada periode sebelumnya, yakni 2021 hingga 2026.

Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan publik.

Mereka juga menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

Ombudsman RI memastikan tetap menjunjung integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Pimpinan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kepada aparat berwenang.

Lembaga tersebut juga menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Ombudsman memahami tingginya perhatian publik terhadap kasus ini dan perkembangan yang terjadi.

Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

Untuk menjaga layanan, Ombudsman memastikan langkah internal dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan.

Fungsi pengawasan pelayanan publik dipastikan tetap berjalan tanpa terganggu proses hukum tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -