Kamis, Juli 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun dan Kuasai Jutaan Hektare Hutan

JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan Rp10,2 triliun kepada negara pada tahap VII, Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung di Kejaksaan Agung dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto serta jajaran Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Satgas PKH dalam menyelamatkan keuangan negara dan kawasan hutan nasional.

“Uang Rp10 triliun ini sangat berarti bagi rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyebut dana tersebut dapat digunakan memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia.

Total uang yang diserahkan mencapai Rp10.270.051.886.464 dan langsung masuk ke kas negara.

Nilai tersebut berasal dari denda administratif kehutanan dan penerimaan pajak selama Januari hingga April 2026.

Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5,8 juta hektare.

Selain itu, kawasan hutan sektor pertambangan seluas 12 ribu hektare turut berhasil diamankan pemerintah.

Pada tahap VII, Satgas menyerahkan kembali lahan seluas 2,3 juta hektare kepada pemerintah melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Lahan tersebut berasal dari kawasan SK 01, PBPH, HTI, dan kewajiban plasma berbagai perusahaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penertiban kawasan hutan dilakukan demi melindungi kepentingan nasional.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam secara melawan hukum di Indonesia.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -