KENDARIKINI.COM – Manajemen Halisa Tour & Travel memberikan klarifikasi resmi terkait mencuatnya dugaan penelantaran jemaah umrah asal Kota Kendari di Madinah, Arab Saudi, yang turut menyeret nama perusahaan tersebut.
Humas Halisa Tour & Travel, Rustam, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam operasional keberangkatan jemaah yang kini bermasalah. Ia meluruskan bahwa kerja sama antara Halisa dan Travelina Indonesia (TI) hanya terjadi satu kali dan telah berakhir pada Oktober 2025.
“Kami luruskan faktanya, Halisa Tour & Travel memang pernah bekerja sama dengan Travelina Indonesia, tetapi itu hanya satu kali untuk periode pemberangkatan Oktober 2025. Setelah itu, kerja sama sudah selesai dan tidak ada lagi hubungan administratif maupun operasional,” tegas Rustam dalam keterangan pers di Kendari, Selasa (17/2/2026).
Terkait sosok Kahfi (KI) yang disebut-sebut dalam polemik tersebut, Rustam menjelaskan bahwa hubungan dengan yang bersangkutan sebatas penyewaan properti. Kahfi menyewa ruangan milik Halisa untuk dijadikan kantor travel pribadinya.
Menurut Rustam, dalam menjalankan usahanya, Kahfi tidak menggunakan identitas Halisa Tour & Travel, melainkan memakai atribut Travel Khaerani dan Travelina Indonesia.
“Saudara Kahfi (KI) statusnya murni hanya penyewa properti di Halisa untuk kantor travel miliknya. Dalam operasionalnya, atribut yang digunakan adalah Travel Khaerani dan Travelina Indonesia, bukan Halisa Tour,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kahfi bukan pemilik, pengelola, maupun bagian dari struktur manajemen Halisa Tour & Travel. Manajemen menyayangkan apabila nama Halisa terus dikaitkan dengan persoalan operasional travel periode 2026 yang disebut dikelola oleh Kahfi.
Rustam bahkan mengingatkan bahwa pencatutan nama perusahaan tanpa izin dapat berkonsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami tidak akan segan menempuh jalur hukum untuk menjaga marwah dan nama baik perusahaan,” tambahnya.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Kendari melalui Unit II Tipidter masih mendalami aliran dana jemaah umrah. Kanit Tipidter Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bahwa dana jemaah diduga masuk ke rekening pribadi terduga pelaku, bukan ke rekening perusahaan resmi.
“Indikasi penggunaan dana jemaah untuk kepentingan pribadi sangat mungkin terjadi karena rekening operasional dan rekening pribadi terduga pelaku adalah rekening yang sama, yakni rekening Bank Mandiri atas nama pelaku,” ungkap Ipda Ariel.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan pola dugaan praktik “gali lubang tutup lubang” dengan nilai defisit yang disebut membengkak hingga miliaran rupiah sejak Januari 2026. Aparat kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan dokumen dan pendalaman terhadap aliran dana guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Manajemen Halisa Tour & Travel mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polresta Kendari agar pihak yang bertanggung jawab atas kerugian jemaah dapat diungkap secara terang.*










