KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari merespons aduan masyarakat terkait dugaan penundaan pemberangkatan umroh oleh Travel Tajak Ramadhan Grup (TRG) yang beralamat di Jalan Sao-Sao, Kota Kendari, Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, sejumlah warga yang mengaku sebagai calon jamaah umroh mendatangi kantor travel tersebut karena merasa dirugikan. Pasalnya, pihak travel sebelumnya menjanjikan pemberangkatan umroh pada 20 Februari 2026. Namun hingga hari yang dijadwalkan, keberangkatan tidak terlaksana.
Mendapat laporan adanya keributan, personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain melakukan pengamanan, petugas juga memfasilitasi mediasi awal antara calon jamaah dengan pihak pengelola travel, termasuk owner Travel TRG. Namun, dalam mediasi di tempat kejadian perkara tersebut belum tercapai kesepakatan terkait penyelesaian permasalahan.
Untuk menghindari potensi eskalasi dan menjaga situasi tetap kondusif, Polresta Kendari mengarahkan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum di Mapolresta Kendari.
“Saat ini situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau melalui Kanit Tipidter Ipda Ariel Mogens Ginting.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.*










