Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejaksaan RI Raih Penghargaan ANRI Kategori AA Sangat Memuaskan

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan RI meraih penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia kategori “AA” atau sangat memuaskan.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025 terhadap kementerian dan lembaga negara.

Piagam penghargaan diserahkan Kepala ANRI Mego Pinandito kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Mohammad Teduh Darmawan.

Penyerahan berlangsung dalam puncak peringatan Hari Kearsipan Nasional di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026.

Kejaksaan RI dinilai berhasil memenuhi standar pengelolaan arsip sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Keberhasilan itu didukung transformasi digital melalui penerapan sistem kearsipan elektronik berbasis E-Government.

Kejaksaan juga mengintegrasikan aplikasi SRIKANDI dan sistem internal pengelolaan dokumen secara real-time dan transparan.

Selain itu, Kejaksaan dinilai berhasil mengelola arsip penegakan hukum secara aman dan akuntabel.

Dokumen perkara pidana umum, korupsi, hingga pemulihan aset negara disebut tersimpan rapi dan terintegrasi.

ANRI juga menilai keberhasilan tersebut didukung komitmen pimpinan Kejaksaan dalam reformasi birokrasi dan modernisasi arsip.

Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut menjadikan tata kelola arsip sebagai bagian penting akuntabilitas institusi.

Kejaksaan turut memperkuat kompetensi arsiparis dan kepatuhan seluruh satuan kerja terhadap aturan pengarsipan nasional.

Pengelolaan arsip dinilai menjadi instrumen penting menjaga memori kolektif penegakan hukum di Indonesia.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -