Demokrat Sultra Tegas Tolak Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kendari – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan ikut menolak wacana sistem pemilihan secara proporsional tertutup, Sabtu 21 Januari 2023.
Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh Endang SA mengatakan dirinya lebih memilih sistem pemilu proporsional terbuka ketimbang sistem pemilu proporsional secara tertutup.
“Kami menghendaki sistem proporsional terbuka, kelebihannya karena rakyat bisa ikut menentukan pilihan siapa yang akan mewakili partai,” kata Endang saat kami temui di salah satu hotel di Kota Kendari, (21/01/2023).
Endang menjelaskan, meskipun sistem pemilu terbuka masih memiliki kelemahan, seperti praktek money politics yang masih sulit untuk dicegah, namun hal tersebut, tidak harus serta merta diganti dengan sistem pemilu proporsional tertutup.
“Memang kita tidak bisa menutup mata, bahwa proporsional terbuka yang kita terapkan dua atau tiga kali pemilu ini, memang efeknya sangat luar biasa, terutama praktek money politics,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menjelaskan, menganti sistem pemilu dengan sistem proporsional tertutup tidak akan menyelesaikan persolan pemilu, utamanya soal praktek money politics disaat pelaksanaan pemilu.
“Cara memperbaikinya bukan dengan memilih sistem proporsional tertutup, karena itu akan sama saja, cara memperbaikinya, yaitu dengan melakukan mengevaluasi electoral laws atau aturan perundangan undangan kita,” tegasnya.
Untuk itu, menurut Endang yang harus dibenahi adalah sistem pengawasan dan juga perlunya ketegasan penyelenggara terhadap praktek praktek pelanggaran pemilu. Bukan harus mengganti sistem pemilu dengan cara sistem proporsional tertutup.
“Terlalu banyak celah yang dimanfaatkan penyelenggara atau peserta, nah ini yang harus ditegakkan, kaya money politics, kemudian yang memberi dan menerima uang itu dipidana, atau di dis pastikan orang lebih takut, inilah saya pikir yang harus dibenahi.Harus terbuka, tapi harus dilakukan perbaikan terutama Bawaslu dan KPU harus diperkuat,” tutupnya.***