KENDARIKINI.COM – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara memeriksa pengiriman kuskus tujuan Jakarta di Bandara Halu Oleo.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lalu lintas satwa memenuhi ketentuan karantina serta mencegah penyebaran penyakit hewan.
Petugas memverifikasi dokumen, memeriksa kondisi kesehatan kuskus, serta mencocokkan jenis dan jumlah satwa yang dikirim.
Pengiriman juga dipastikan telah dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATDN) sesuai ketentuan berlaku.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, drh. Nichlah Rifqiyah, M.Sc, mengatakan pemeriksaan merupakan prosedur wajib dalam pengawasan lalu lintas satwa.
Menurutnya, pengawasan mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, pengawasan media pembawa, serta tindakan karantina bila diperlukan.
Kuskus merupakan satwa khas Indonesia timur yang memiliki nilai konservasi tinggi sehingga memerlukan pengawasan ketat saat dilalulintaskan.
Lalu lintas satwa tanpa prosedur karantina berisiko menularkan penyakit, mengganggu kelestarian satwa, dan mengancam keseimbangan ekosistem.
Karantina Sultra mengimbau masyarakat melaporkan setiap pengiriman hewan, ikan, maupun tumbuhan sebelum dilalulintaskan ke daerah lain.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan melapor karantina, kita turut menjaga keamanan hayati Indonesia,” ujar Nichlah.*










