KENDARIKINI.COM – Seorang warga asal Kolaka Timur bernama Abang Saputra L (41) dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa 24 Juni 2025 malam.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Umum Poros Konawe – Kendari, tepatnya di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.
Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Fino bergerak dari arah Kendari menuju Konawe.
Saat itu korban melintasi jalan yang masih dalam tahap perbaikan. Lalu korban mengalami kecelakaan tunggal akibat melintasi irisan aspal hingga berbenturan dengan pengendara motor Honda Revo dari arah berlawanan.
“Akibat irisan perbaikan aspal lalu lepas kendali dan terjatuh sendiri (kecelakaan tunggal). Kemudian sepeda motor terseret lalu membentur sisi kanan bagian depan sepeda motor honda revo yang saat itu dikendarai oleh lelaki atas nama Rahmat Ifki membonceng lelaki atas nama Muh. Rabilsyah yang ketika itu bergerak dari arah barat menuju kearah timur (dari arah Konawe menuju kearah Kendari),” katanya melalui keterangan tertulisnya.
Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis dari Puskesmas Podindaha.
Namun, sekitar satu jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia saat hendak di rujuk ke Rumah Sakit Umumum Daerah (RSUD) Bahteramas Sultra.
“Sekitar 1 jam lalu dirujuk namun dalam perjalanan menuju ke RSU Bahreramas meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara kondisi pengendara Honda Revo, Rahmat Ifki (20), mengalami luka pada bagian bahu dan boncengannya, Muh. Rabilsyah (17) mengalami luka lecet pada kaki kanan.
“Rahmat Ifki mengalami lecet dibahu kanan. Muh. Rabilsyah mengalami luka lecet dipergelangan kaki kanan,” pungkasnya.(Amin)*










