P3D Konut Ungkap Dugaan PT Primastian Nambang Dilahan Koridor

KENDARIKINI.COM – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) kembali mengungkapkan dugaan penambangan Ilegal di lahan koridor.
Ketua P3D Konut, Jefri mengatakan bahwa PT Primastian Metal Pratama (PMP) diduga melakukan aktivitas penambangan Ilegal di lahan koridor PT BSJ.
“Selain diduga melakukan aktivitas tanpa memiliki legalitas yang jelas, PT Primastian juga diduga menggarap kawasan hutan,” kata Jeje sapaan akrabnya.
Lanjut pemuda asal Konut ini juga menyoroti dugaan pelanggaran pertambangan yang sangat serius terhadap PT PMP.
“Ini pelanggaran berat apakah bisa Penambangan di legalkan dalam kawasan hutan tanpa PPKH jika benar terjadi di PT PMP maka sangat di sayangkan lolos dari pantauan aAPH dan Kami secara lembaga akan melaporkan Secara resmi kepada penegak hukum agar segera di tindak lanjuti,” jelas jebolan aktivis HmI.
Magister Manajemen ini juga menuturkan bahwa bukan cuman itu hasil investigasi dilapangan Ada bukaan Koridor di lahan celah antara PT Primastian dan PT BSJ.
“Sehingga ini juga akan kami usut kapan Kegiatan tersebut berlangsung dan jika terbukti maka ini jelas pelanggaran yang tidak dapat di tolerir dan melanggar pasal 158 UU Minerba,” bebernya.
“Dan kami akan segera melakukan investigasi mendalam mengecek apakah PT PMP ini sudah di keluarkan RKAB Oleh Kementerian ESDM apa belum dan apakah Denda administratif kehutanannya sudah di bayar atau belum dan kami pastikan akan melakukan Investigasi secara kesuluruhan dugaan pelanggaran yang di lakukan PT PMP di lasolo Kepulauan,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini bisa menggunakan hak jawab berdasarkan UU Pers.*