Selasa, Juni 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

KENDARIKINI.COM – Warga Desa Ulusawa, Kecamatan Laonti, mempertanyakan legalitas jalan hauling dan jetty milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Infrastruktur tersebut berada di sekitar permukiman warga dan kawasan pesisir sehingga memunculkan berbagai keluhan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku terdampak debu, kebisingan kendaraan berat, serta meningkatnya aktivitas truk pengangkut hasil tambang.

Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi erosi, pencemaran lingkungan, dan keselamatan pengguna jalan.

Selain dampak lingkungan, warga mempertanyakan proses perizinan pembangunan jalan hauling dan jetty PT GMS.

Warga mengaku tidak memperoleh sosialisasi yang memadai sebelum pembangunan dimulai dan meminta penjelasan terkait proses perizinannya.

Mereka juga menyebut pernah diminta menandatangani dokumen yang diduga berkaitan dengan pembangunan kawasan pesisir.

Sejumlah warga turut menyampaikan dugaan adanya pembayaran royalti kepada salah seorang tokoh masyarakat. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait meninjau legalitas pembangunan serta operasional jalan hauling dan jetty PT GMS.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT GMS terkait berbagai keluhan dan tudingan yang disampaikan warga.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -