KENDARIKINI.COM, Kendari – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari melakukan evakuasi cincin yang tersangkut di jari seorang warga, Selasa malam 27 Januari 2026.
Korban diketahui bernama Rosida (39), warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Evakuasi dilakukan di Mako Damkarmat Kota Kendari setelah korban mengalami pembengkakan pada jari manis tangan kanan.
Kepala Seksi Humas Damkarmat Kota Kendari, Martoyo Awaluddin, menjelaskan laporan masuk sekitar pukul 22.05 WITA. Pelapor atas nama Intan datang langsung ke kantor Damkar untuk meminta bantuan.
“Korban datang ke Mako Damkar karena cincin di jari manis tangan kanannya tidak bisa dilepas dan jari sudah membengkak,” ujar Martoyo.
Usai menerima laporan, regu tim penyelamatan langsung melakukan penanganan dengan menyiapkan peralatan evakuasi. Proses pelepasan cincin berlangsung singkat dan berjalan aman.
“Penanganan selesai sekitar pukul 22.13 WITA. Cincin berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan luka tambahan pada korban,” jelasnya.
Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan gerinda kecil dan air sebagai sarana pendukung. Tidak ditemukan kendala berarti selama proses penyelamatan berlangsung.
“Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar dan korban dalam kondisi aman,” pungkas Martoyo.*










