KENDARIKINI.COM, BOGOR – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) menggelar konsolidasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Jumat (6/3/2026).
Kegiatan berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Pakansari, Kabupaten Bogor, melibatkan Kejaksaan RI, Kemendagri, Pemkab Bogor, dan Abpednas.
Konsolidasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengawal pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Jamintel menegaskan, program Jaga Desa hadir untuk memberikan pendampingan hukum bagi perangkat desa.
Menurutnya, program ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan.
“Program Jaga Desa memberikan rasa aman bagi perangkat desa menjalankan pembangunan tanpa khawatir persoalan hukum,” ujar Jamintel.
Ia menjelaskan, Kejaksaan hadir memberikan edukasi hukum agar aparatur desa memahami regulasi penggunaan anggaran.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu mencegah pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi.
Melalui koordinasi dengan Kemendagri dan pemerintah daerah, pengawasan dana desa akan dilakukan lebih terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Bogor dan Abpednas menyambut baik program ini sebagai langkah mitigasi risiko hukum di tingkat desa.
Pendampingan Kejaksaan dinilai membantu kepala desa dan anggota BPD memahami aturan pengelolaan dana desa.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi terkait kendala yang dihadapi perangkat desa di lapangan.
Pengawasan terhadap 416 desa di Kabupaten Bogor akan diperkuat melalui integrasi data dan sistem pengawasan modern.
Seluruh pihak juga sepakat menjadikan Kabupaten Bogor sebagai pilot project keberhasilan program Jaga Desa di Jawa Barat.
Langkah ini diharapkan meningkatkan integritas perangkat desa dan memastikan pembangunan berjalan aman serta berkelanjutan.*










