Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 353

Kadis Dikbud Sultra: Gaji P3K Guru Sudah Siap Dicairkan

0

Kendari – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Sulawesi Tenggara (Sultra). Gaji di bulan Oktober 2023 sudah siap dicairkan.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin mengatakan “Inshaallah dalam satu dua hari ini sudah siap kita cairkan gaji P3K guru untuk bulan Oktober 2023. Total keseluruhan semua angkatan ada 3.081 orang,” kata Yusmin.

Ia menambahkan dalam satu dua hari ini InshaAllah akan selesai proses keuangan kita, sekarang sudah ada di BPKAD, setelah selesai prosesnya, langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru P3K.

Yusmin juga menjelaskan terkait tunggakan gaji untuk P3K guru pengangkatan 2023 yang jumlahnya mencapai 2.531 orang.

Gaji mereka sejak Juni sampai September 2023 yang belum dibayarkan, kata Yusmin, sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, dan akan dicairkan setelah prosesnya rampung.

“Untuk tunggakan gaji TNT P3K guru 2023 periode Juni, Juli, Agustus, September kita juga sudah anggarkan di perubahan, dan Inshaallah setelah ada evaluasi dari Mendagri tentu kita bisa cairkan yang kekuranganya itu, dan dirapel secara keseluruhan,” jelasnya.

Lebih lanjut Yusmin menjelaskan kendala gaji P3K guru angkatan 2023 belum dibayarkan dan menjadi tunggakan, hal itu disebabkan karena sistem penganggaran di daerah yang tidak singkron dengan proses pengangkatan P3K dari pemerintah pusat.

“Jadi kendalanya itu karena penerimaan P3K ini kan yang umumkan pemerintah pusat, dan pengumannya itu di bulan April, lalu SK pengangkatanya keluar di bulan Juni 2023. Nah sementara kami di daerah, penetapan APBD kita itu sudah selesai di bulan Juni. Jadi sudah tidak bisa dianggarkan di APBD induk, harus di APBD perubahan. Jadi ini soal keuangan negara saja, bukan soal hal lain,” jelasnya.

“Pada intinya belum bisa dianggarkan sebelum ada yang lulus, nanti setelah lulus baru bisa dianggarkan, dan penganggaran kita terjadi di APBD Perubahan,” tambahnya.

Untuk itu, Kadisdikbud mengimbau agar para P3K guru untuk tenang, sebab haknya akan diselesaikan sesuai dengan mekanisme keuangan negara.

“Teman-teman P3K guru di Sultra tenang, semua akan terproses dengan baik. InshaAllah hak-hak semua teman-teman guru yang lolos P3K 2023 dan sudah menjalankan tugas di semua satuan pendidikan, untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik karena hak-haknya juga akan terpenuhi dengan baik,” tutupnya.*

Kakanwil Kemenkumham Sultra Himbau Jajaran Sukseskan Program Strategis Desa Presisi

0

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, menghimbau pada jajarannya untuk menyukseskan program strategis Pemerintah Provinsi Sultra, yaitu pembangunan 250 Desa Presisi. Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi di aula Kantor Wilayah, Selasa (03/10/2023).

Program strategis ini dicanangkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, yang mengarahkan percepatan pembangunan berbasis data dalam ekosistem digital menggunakan aplikasi Data Desa Presisi (DDP). Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan, stunting, dan inflasi serta pengembangan usaha kecil dan menengah di Sultra.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan program strategis tersebut berhubungan dengan Kemenkumham melalui Desa Sadar Hukum yang menjadi tugas pokok dan fungsi kantor wilayah. “Banyak parameter yang harus dipenuhi (mewujudkan desa sadar hukum),” tegas Silvester.

Ditengah keterbatasan yang ada, Silvester berharap jajarannya dapat secara aktif memenuhi parameter yang dibutuhkan dalam menyukseskan program Desa Sadar Hukum dan Desa Presisi. “Bagaimana pun kita disini untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” lanjutnya

Pada kesempatan yang sama, Silvester juga melakukan evaluasi pelayanan publik pada setiap satuan kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. Evaluasi ini didasarkan atas hasil survei kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi pada aplikasi 3AS yang dikelola oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI.

Kepala Kantor Wilayah juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga marwah instansi dan kerjasama yang baik antar pimpinan dan staf. “Saya minta kita saling mengingatkan dan menguatkan, serta menjaga kebersamaan ini,” tandasnya.

“Jaga hubungan baik internal maupun eksternal. Sinergi yang baik dengan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, memberikan manfaat yang besar demi pelayanan bangsa terutama Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini,” tutup Silvester.*

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wakapolres Buton Bacakan Pemenang Lomba Pohon Male

0

Kepolisian Resor (Polres) Buton menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H / 2023 M, yang berlangsung di Masjid Baitul Zannah Polres Buton. 03/10

Peringatan Maulid Nabi kali ini mengusung tema “Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW kita tingkatkan kinerja dengan ikhlas dan cerdas guna mewujudkan Polri Presisi Indonesia maju”.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kompol Tiswan, para Pejabat Utama Polres Buton, Kapolsek Jajaran, seluruh personel Polres Buton dan Ibu-ibu Bhayangkari.

Kegiatan ini juga di isi Tauziah oleh Ustad Lukman. Wakapolres Buton, Kompol Tiswan dalam sambutannya menyampaikan bahwa memperingati hari kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW, ini merupakan suri tauladan bagi umat Islam di seluruh dunia setiap tanggal 12 rabiul awal.

“Melalui peringatan ini kita bisa mengenang kembali sejarah dan perjuangannya dalam mendakwakan ajaran tauhid yakni agama Islam. Kita juga patut mengambil pelajaran beliau dalam kehidupan serta meneladani sifat sifat mulia yang dimilikinya,” ujar Kompol Tiswan.

Menurut Kompol Tiswan ada tiga hikmah dari peringatan Maulid Nabi, pertama perbanyak shalawat untuk Rasulullah Shallallahhu Alaihi Wasallam. Kedua, memperkuat rasa cinta Umat Islam kepada Rasulullah dan ketiga memperkuat iman kita untuk terus istiqamah.

Sementara itu, Ustadz Lukman dalam tausiahnya menyebutkan Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai sosok yang sangat dermawan dan murah hati, hikmah pertama yang bisa dipetik adalah pentingnya berbagi dan berbuat baik terhadap sesama manusia.

Selanjutnya, Nabi Muhammad SAW menjadi contoh paling sempurna sebagai seorang pemimpin yang adil. Hikmah yang dapat diambil adalah, pentingnya memperlakukan semua orang secara adil, tanpa memandang suku, ras dan agama.

Nabi Muhammad juga merupakan sosok yang tekun, meski menghadapi berbagai cobaan dan tantangan dalam menjalani kehidupannya, Nabi Muhammad SAW tetap bersikap sabar dan tekun dalam menjalani tugas-tugasnya. Ini mengajarkan setiap manusia agar tetap teguh dan bersabar dalam menghadapi ujian kehidupan.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan pemenang pohon male, dimana diraih oleh Bag SDM Polres Buton yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Buton, AKP Najamudin, S.H.,MH.

Untuk diketahui, pohon Male terbuat dari batang pisang yang dihias segala pernak-pernik termasuk didalamnya dilengkapi dengan telur ayam, buah-buahan serta makanan khas Sulawesi yaitu Songkolo yang terbuat dari ketan.*

Polemik Dualisme Kepemimpinan Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Putusan MA Menangkan Irwan sebagai Ketua Sah

0

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) telah mengambil langkah tegas dalam mengakhiri sengketa kepemimpinan yang telah berkecamuk dalam Koperasi Tunas Bangsa Mandiri (TKBM). Dalam putusan yang dieluarkan dengan nomor 943 K/Pid/2023, MA secara resmi mengembalikan kepemimpinan kepada Irwan, yang diakui sebagai Ketua Koperasi Tunas Bangsa Mandiri yang sah.

Perselisihan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, melibatkan Irwan dan Fery dalam persaingan kepemimpinan di dalam TKBM. Perseteruan mencapai puncaknya ketika kasus ini dibawa ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan keputusan hukum yang mengikat.

Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Terdakwa I Muhammad Asnawir dan Terdakwa II Mudassir, keduanya merupakan pengurus dan pengawas pada TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Fery, telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara bersama-sama. Keduanya dikenakan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, menegaskan keberlakuan hukum atas perbuatan mereka.

MA juga mengonfirmasi keberlakuan sejumlah barang bukti kunci dalam kasus ini, termasuk Surat Keputusan Rapat Anggota Koperasi dan Berita Acara Rapat Anggota Luar Biasa yang memengaruhi komposisi kepemimpinan. Semua barang bukti ini kemudian dikembalikan kepada Irwan sebagai Ketua yang sah dan berkekuatan hukum.

Imran, yang merupakan pelaksana harian TKBM Tunas Bangsa Mandiri, mengungkapkan bahwa Fery dan timnya yakni Mudassir dan Asnawi telah melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dalam dua tahap. Namun, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa RALB tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perkoperasian yang berlaku, menjadi titik awal dari pertarungan hukum yang panjang.

Fery dan timnya tidak menyerah begitu saja. Hasil dari RALB tahap pertama dan kedua mereka di-notarisasi oleh Notaris Al Fajri, mengeluarkan Online Data System (ODS), sebuah sistem yang digunakan untuk pendataan koperasi guna memastikan akurasi data. Dengan ODS ini, pengurus TKBM Tunas Bangsa Mandiri dalam sistem tersebut berubah. Ketua yang sah, Irwan, digantikan oleh Fery dan timnya.

Namun, Irwan sebagai Ketua sah TKBM Tunas Bangsa Mandiri merasa bahwa ada kecurangan yang terjadi. Dia menggugat RALB tahap pertama dan kedua yang telah dilakukan oleh Fery CS, dengan dugaan pemalsuan dokumen TKBM Tunas Bangsa Mandiri, termasuk penggunaan kop surat dan stempel. Menariknya, Fery CS sebelumnya telah dipecat oleh TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

Akhirnya, dalam putusan MA RI, Mudassir dan Asnawir (Bendahara dan pengawas TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Fery) dinyatakan bersalah atas tindakan mereka, menandai penutup dari babak panjang perselisihan kepemimpinan yang telah mempengaruhi stabilitas dan integritas TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

Putusan MA RI ini diharapkan tidak hanya mengembalikan ketenangan dan kestabilan dalam koperasi, tetapi juga memungkinkan Irwan dan timnya untuk terus memajukan TKBM Tunas Bangsa Mandiri dalam melayani kepentingan anggota dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Imran, Plh Ketua TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Irwan, merasa lega dengan keputusan tegas yang diambil oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Kepemimpinan sahnya telah diakui oleh lembaga tertinggi peradilan negara ini. Namun, bagi Imran, langkah sebenarnya baru dimulai. Ia memiliki harapan besar bahwa Pelindo Kendari dan KSOP Pelabuhan Bungkutoko akan mematuhi putusan MA RI dan mengakui kepengurusan TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Irwan.

Dalam pandangan Imran, pengakuan dari dua lembaga penting ini sangat penting untuk menjamin stabilitas dan kelangsungan koperasi. Dengan mengakui kepemimpinan yang sah, Pelindo Kendari dan KSOP Pelabuhan Bungkutoko dapat berkontribusi pada upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan memastikan bahwa koperasi ini dapat beroperasi secara lancar.

Imran juga berharap bahwa dengan pengakuan tersebut, Pelindo Kendari dan KSOP Pelabuhan Bungkutoko akan membuka kembali pintu kerja sama dengan TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Irwan. Hal ini akan memberikan peluang bagi anggota koperasi untuk kembali terlibat dalam berbagai proyek dan usaha yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, Imran berharap bahwa konflik yang telah terjadi dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat. Koperasi adalah wadah kerja sama dan pengembangan bersama, dan stabilitas kepemimpinan yang sah adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

Imran berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa TKBM Tunas Bangsa Mandiri tetap menjadi kekuatan yang positif dalam mendukung ekonomi masyarakat setempat. Sebagai Ketua yang sah, Imran percaya bahwa kembali membangun hubungan yang baik dengan Pelindo Kendari dan KSOP Pelabuhan Bungkutoko adalah langkah yang sangat penting. Dia berharap bahwa mereka akan memahami bahwa keputusan MA RI telah membuka jalan bagi rekonsiliasi dan kolaborasi yang produktif. Dengan mengakui kepengurusan TKBM Tunas Bangsa Mandiri versi Irwan, mereka dapat bersama-sama menjalankan visi dan misi koperasi untuk kebaikan bersama dan kemakmuran wilayah ini.

Dalam konteks yang lebih luas, Imran melihat bahwa keputusan MA RI ini tidak hanya mengakhiri sengketa kepemimpinan, tetapi juga membawa harapan akan masa depan yang lebih cerah bagi TKBM Tunas Bangsa Mandiri. “Dengan dukungan dari semua pihak yang terlibat, koperasi ini dapat terus berkembang, memberikan manfaat kepada anggota, dan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tutup Imran.*

Deteksi Dini Kerawanan Jelang Pemilu 2024, Polda Sultra Gelar Rakor Mantap Brata

0

Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mantap Brata dalam rangka Pilkada serentak dan Pemilu 2024 di Kota Kendari, pada Selasa (3/10/2023).

Dir Intel Polda Sultra, Kombes Pol Andhika Visnhu mengatakan Rakor Mantap Brata ini digelar sebagai langkah untuk deteksi dini potensi kerawanan jelang Pilkada dan Pemilu 2024.

“Ada beberapa point yang dibahas dalam Rakor tersebut, beberapa diantaranya yakni antisipasi konflik saat Pemilu dan mendeteksi daerah-daerah yang dianggap rawan,” ujar Andhika.

Perwira Polisi berpangkat tiga melati itu mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah melakukan pemetaan dan deteksi potensi ancaman Pemilu pada 2024.

“Ada 9 potensi kerawanan dalam tahapan Pra Pemilu 2024. Yakni pasca penetapan DPT, penetapan Caleg, penetapam Capred/Cawapres, Distribusi logistik Pemilu, kampanye di luar tahapan inti, polarisasi politik di Medsos, deklarasi relawan, gugatan penyelenggara Pemilu, komplik internal partai Polotik,” terangnya.

Lebih lanjut Andhika menyampaikan, mengenai tahapan dan tantangan Pemilu Serentak 2024, pentingnya tugas Polri dalam menjaga, mengawal, dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Polri memiliki tugas untuk menjaga kamtibmas dengan melindungi, mengayomi, melayani, serta menegakkan hukum,” ucapnya.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Polri, Andika menyebut Provinsi masuk dalam kategori berpotensi rawan jelang Pilkada dan Pemilu 2024.

“Olehnya itu, kami menekankan kepada personel melakukan langkah dini antisipasi kontinjensi keamanan di setiap daerah,” tutupnya.*

GP Ansor Sultra Tolak Politisasi Agama

0

Kendari – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Tenggara (Sultra), Pendais Haq secara tegas mendukung penuh pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengenai imbauan tidak memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai kepentingan politik.

Politisasi agama, menurut Pendais, harus ditinggalkan karena bisa membuat polarisasi di tengah masyarakat sehingga berujung rusaknya persatuan dan kesatuan berbangsa serta bernegara.

Harusnya, menurut Pendais, apa yang disampaikan oleh Gus Yaqut harus diapresiasi karena telah menyampaikan pendidikan politik kebangsaan dalam rangka menjaga kedaulatan bangsa.

“Saya sebagai Ketua PW GP Ansor Sultra bersama seluruh kader dan pengurus tegak lurus mendukung penuh pernyataan Gus Menag Yaqut Cholil Qoumas jika perlu kita sosialisasi ke masyarakat. Politik menggunakan agama tinggalkan. Sekarang cari rekam jejak bagus yang memiliki nilai komitmen tinggi kebangsaan,” ungkap Dais sapaan akrab Pendais Haq, Senin 2 Oktober 2023.

GP Ansor Sultra, tambah Dais, tegak lurus dengan pandangan Gus Yaqut dalam konteks politik kebangsaan. Apa yang disampaikan oleh Gus Yaqut baik selaku Ketum Ansor maupun Menag, karena memiliki tugas sebagai pemimpin menjalankan fungsi pendidikan kebangsaan dan politik.

“Menag sedang memberikan pendidikan, jangan memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai instrumen kepentingan politik elektoral itu bagus. Itu memberikan pendidikan politik ke bangsa ini jangan juga terjebak beberapa tahun ke belakang terjadi polarisasi keras, gara-gara persoalan agama dijadikan politik untuk menyemai kepentingan elektoral,” ujar Dais.

Kemudian, sambung Dais, wacana Menag Gus Yaqut akan didisiplinkan oleh PKB dianggap sebagai respon yang reaktif dan baperan. Justru, kata Dais, apa yang disampaikan Menag sudah tepat karena telah memberikan isyarat bahwa politisasi agama punya potensi memecah belah.

“Saya kira terlihat reaktif dan baperan yang seolah-olah Gus Yaqut ngomong begitu memecah belah bangsa. Ini justru Ketum memberi sinyal isyarat jangan sampai terpecah-belah,” ucap dia.

“Saya melihat upaya ancaman mereka itu tidak memiliki relevansi, harusnya didukung memiliki kader yang memberikan pendidikan politik tegak lurus pada bangsa, dan politik tidak menggunakan agama. harusnya didukung bukan malah dicederai dengan ancaman,” tandas Dais.*

Kadis Dikbud Sultra Bakal Polisikan Oknum Kades di Pomalaa yang Bentak Siswa dan Guru

0

Kendari – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin bakal mempolisikan Oknum Kepala Desa (Kades) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka yang membentak guru dan siswa SMKN 9 Kolaka.

Diketahui sebelumnya aksi blokade jalan tersebut terjadi pada Senin 25 September 2023 menuntut persoalan debu akibat aktivitas pemuatan timbunan oleh truk yang berkecepatan tinggi dan mengakibatkan dampak debu.

“Kami akan polisikan Oknum Kades di Pomalaa, pasalnya selain membentak, ada dugaan intimidasi secara verbal, karena menurut informasi dari guru dan siswa, oknum kades tersebut mengatakan kalau tidak bubar tabrak,” jelasnya saat ditemui diruangannya, Senin 2 Oktober 2023.

Pihaknya untuk saat ini sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian diadukan ke pihak kepolisian.

“Saat ini kita sementara bukti-bukti untuk kita laporkan di Polisi,” tambahnya.

Selain itu pihaknya meminta kepada Bupati Kolaka untuk mengevaluasi Oknum Kades tersebut.

“Kami juga mendesak Kepala Desa untuk melakukan permohonan maaf ke publik, pasalnya persoalan ini telah viral dimana-mana,” tegasnya.

Sementara itu sebelumnya beredar sebuah video mempertontokan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan. Dalam video berdurasi 1,44 detik itu, nampak terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.

Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa pada Senin (25/9), yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka.

Siswa dan guru SMKN 9 Kolaka melakukan pemblokiran jalan merupakan bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.

“Sudah banyak guru dan siswa yang sakit karena hirup debu. Kami hanya minta sebelum melintas mohon disiram dulu jalannya,” teriak salah satu guru dalam video itu.

Dalam video nampak terlihat seorang pria menggunakan topi hitam seragam aparatur sipil negara (ASN) mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut. Namun bentakan itu dibalas dengan sorakan oleh puluhan siswa.

“Jangan kasih begitu. Ini jalan umum. Apa gunanya ibu merekam begitu, kalian tidak mau diatur dengan Pemerintah ka,” kata pria yang menggunakan seragam ASN itu dengan nada membentak sembari menunjuk ke arah pelajar.

Setelah ditelusuri dari beberapa sumber terpercaya, ternyata pria yang menggunakan seragam ASN bak preman itu bernama Yastin Sutrisno merupakan Kepala Desa Pesouha.

Yastin Sutrisno, saat dikonfirmasi melalui telephone seluler mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.

“Kita sudah mediasi, untuk sementara waktu akan dilaksanakan penyiraman untuk meminimalisir debu,” katanya.

Yastin Sutrisno menyebut, jalan poros tersebut saat ini tengah dilintasi oleh tiga perusahaan tambang yakni, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS.

“Ada tiga perusahaan yaitu, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS,” pungkasnya.*

Peringati HUT TNI ke 78, Korem 143 Halu Oleo Gelar Berbagai Lomba Libatkan Masyarakat

0

Kendari – Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-78 tahun 2023 ini, di Sulawesi Tenggara bakal di hiasi dengan berbagai macam kegiatan.

Danrem 143 HO Kendari, Brigjen TNI Ayub Akbar mengatakan, selain melaksanakan upacara puncak dan parede. Kegitan tersebut juga nantinya akan di meriahkan dengan sejumlah rangkaian kegitan.

“Dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke-78, selain melaksanakan kegiatan upacara ada parade ada hiburan juga untuk masyarakat,” katanya kepada sejumlah awak media saat di temui di Kantornya, Senin (02/10/2023).

Perayaan HUT TNI AD di tahun ini, memang lanjut perwira TNI satu bintang di pundak ini, memang ada sejumlah kegiatan perlombaan khusus masyarakat.

“Untuk masyarakat kita ada menyelenggarakan beberapa kegiatan perlombaan, ada lulo, ada bulu tangkis kemudian wayang kulit,” ungkapnya.

Rangkaian momentum perayaan kegiatan tersebut, dilakukan sejak beberapa hari lalu hingga tanggal 6 Oktober mendatang.

“Kegiatannya di lakukan selama beberapa hari di mulai tanggal 29 puncaknya nanti tanggal 6 ada wayang,” bebernya.

Selain kegitan tersebut kata dia, ada juga kegitan bakti sosial berupa pembagian sembako gratis untuk masyarakat.

“Kemudian ada juga kegitan lomba karaoke termasuk pembagian sembako kepada masyarakat,”

Rangkaian kegiatan tersebut tambah dia, dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada masyarakat yang selalu mendukung TNI.

“Ini sebagai bentuk rasa terima kasih kita, kepada TNI kepada masyarakat yang selama ini mendukung kita dalam melaksanakan tugas-tugas di wilayah,” tutupnya.*

Perkara Penambangan Ilegal di Blok Marombo, Polda Sultra Tetapkan Dirut PT BTM dan PT BNP sebagai Tersangka

0

Kendari – Sebelumnya Polda Sultra melalui Ditreskrimsus Subdit IV Tipidter mengamankan sejumlah alat berat di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara.

Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit IV Tipidter, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan awalnya pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 petugas kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Sultra menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan illegal di wilayah Morombo Kabuapateb Konawe Utara.

“Dilokasi, petugas melakukan pengecekan lokasi dan menemukan adanya. kegiatan penambangan bijih nikel yang diduga dilakukan oleh PT. Buana Tama Mineralindo (PT. BTM) dengan menggunakan 3 unit excavator,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Sambungnya bahwa PT. Buana Tama Mineralindo (PT. BTM) melakukan kegiatan penambangan ore nikel berdasarkan kontrak kerjasama dengan PT. Bumi Nickel Pratama (PT. BNP).

“Bahwa Direktur PT. Buana Tama Mineralindo, H dan Direktur PT. Bumi Nickel Pratama AR, Bahwa PT. BNP telah memberikan biaya produksi penambangan kepada PT. Buana Tama Mineralindo sebesar RP. 500.000.000,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait. Bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap Ahli tindak pidana pertambangan dari Kementerian ESDM RI yang menjelaskan bahwa lokasi yang tidak terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap Ahli tindak pidana kehutanan yang ditunjuk dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, yang menjelaskan bahwa lokasi penambangan PT. Buana Tama Mineralindo berada didalam kawasan hutan (HPT) dan juga berada pada bahwa setelah dilakukan rangkaian proses penyidikan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada hari senin tanggal 2 Oktober 2023 dengan hasil gelar perkara telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan kedua tersangka adalah Direktur Utama PT. Buana Tama Mineralindo HD, dan Direktur Utama PT. Bumi Nickel Pratama AR.

“Untuk TKP dugaan ilegal mining, di Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara,” ujarnya.

Selain itu pihaknya menuturkan untuk Pasal yang disangkakan Pasal 89 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 17 ayat (1) huruf b Angka 5 Pasal 37 Paragraf 4 Kehutanan Undang-Undang RI. Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Orang perseorangan yang dengan sengaja melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh millar rupiah).”

Pihaknya juga menambahkan, Pasal 158 Jo. Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

Lanjutnya pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut melakukan perbuatan.

“Untuk barang bukti 3 (tiga) unit alat berat jenis excavator, dan untuk tersangka akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.*

Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Global

0

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, mengajak negara-negara Asia – Afrika yang tergabung dalam Asian – Africa Legal Consultative Organization (AALCO) mengambil langkah aktif untuk menjadi mitra dialog yang sejajar dengan organisasi lain di tingkat global. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM di depan para duta besar negara anggota AALCO dalam acara Breakfast Meeting yang digelar di Jakarta (2/10). Pada kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.

AALCO merupakan hasil dari KTT Asia – Afrika yang digelar di Bandung pada tahun 1955. Setahun kemudian, organisasi ini resmi berdiri dan sejak saat itu aktif mendiskusikan isu-isu yang menjadi perhatian negara-negara anggotanya di berbagai bidang seperti hukum internasional, hukum laut, hukum dagang, dan lain-lain. Pembahasan isu dilakukan melalui forum tahunan (Annual Session) yang digelar di negara anggota AALCO. Tahun ini, The 61st AALCO Annual Session akan digelar di Bali pada 16 – 20 Oktober 2023.

“Forum ini menjadi wadah yang tepat bagi Indonesia dan negara anggota AALCO lainnya untuk membahas isu penting terkait kebijakan hukum internasional dan menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di tingkat global. AALCO harus bisa menjadi mitra sejajar dengan organisasi global lain yang memiliki posisi
tawar kuat. Kekuatan tawar ini menjadi penting agar kita tidak tunduk pada kebijakan yang merugikan kepentingan negara-negara Asia – Afrika,” tegas Yasonna.

Beberapa agenda pembahasan utama pada gelaran The 61st AALCO Annual Session antara lain isu-isu terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, asset recovery, dan hukum laut yang mencakup pula isu illegal fishing.

Terkait illegal fishing, Indonesia mengajukan concept note untuk mengkategorikan illegal fishing sebagai Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara. Selama ini, isu illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif dan bukan masalah hukum. Pada Annual Session kali ini, Indonesia
melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisir.

Dampak finansial illegal fishing di Asia dan Afrika terbilang cukup besar. Kerugian ekonomi akibat illegal fishing di wilayah ASEAN pada 2019 mencapai US$6 miliar, dimana Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar. Sebuah laporan lain menyatakan illegal fishing mengakibatkan kerugian US$2,3 miliar per tahun di empat negara Afrika, termasuk Gambia dan Senegal yang merupakan negara
anggota AALCO.

“Melihat besarnya dampak finansial kegiatan illegal fishing, kami mengajak negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai sebuah kejahatan terorganisir lintas negara yang bisa dijerat hukum internasional. AALCO harus bisa melindungi kepentingan anggotanya dari tekanan pihak lain yang menyatakan bahwa illegal fishing adalah masalah administratif semata. Kerjasama dan dukungan antar negara menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa kekayaan laut negara-negara anggota AALCO, termasuk Indonesia, tidak semakin tergerus” ujar Yasonna.

*Program Pendukung The 61st AALCO Annual Session*

Selain sidang-sidang pembahasan berbagai isu penting di atas, gelaran The 61st AALCO Annual Session setiap harinya juga diisi dengan beberapa side events dan program pendukung antara lain Business and Investment Forum, Asset Recovery, International Humanitarian Law, dan Hague Conference on Private International Law. Kegiatan di atas diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan pembicara ahli dari dalam dan luar negeri. Program pendukung lainnya yang digelar selama acara berlangsung adalah pameran yang
menghadirkan 60 booth yang menampilkan produk kerajinan lokal, maupun booth dari perwakilan Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi pada pertemuan tahunan AALCO.

“Berbagai pembahasan pada sesi side events menjadi bagian menarik dari kegiatan ini. Kami berharap hasil diskusi ini bisa masuk menjadi agenda pembahasan sesi tahunan di tahun-tahun mendatang. Berbagai pembahasan di sidang sesi tahunan kami harapkan bisa menghasilkan rekomendasi konkrit yang bisa dibawa dalam dialog di tingkat global bersama dengan organisasi lain seperti PBB atau badan dunia lainnya. Rekomendasi ini menjadi sikap AALCO terkait isu yang menjadi perhatian negara anggota agar bisa ditindaklanjuti dengan melahirkan kebijakan internasional yang favourable,” pungkas Yasonna.

Informasi lebih lanjut mengenai AALCO dan informasi seputar pelaksanaan The 61st AALCO Annual Session bisa dilihat di www. https://www.aalco.int/.*

Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

0

Kendari –  Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 dengan mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Maju”. Upacara diselenggarakan serentak oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan upacara di halaman Kantor Wilayah. Bertugas selaku Komandan Upacara, Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerja Sama, Darwin Burhan. 

Pada kesempatan ini, Inspektur Upacara menyampaikan Amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dalam amanatnya Menkumham menyampaikan dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia dan kita terus memperkuat Pancasila yang sampai saat ini menjadi pedoman kita untuk dapat hidup berdampingan secara damai, harmonis dan penuh toleransi.

“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila perlu kita jadikan momentum untuk merefleksikan hal-hal yang telah dan harus kita lakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh di masa kini dan bangsa yang tangguh di masa yang ajan datang,” lanjut Inspektur upacara.

Menkumham mengingatkan nilai-nilai luhur Pancasila harus dapat dipertahankan dan diaktualisasikan dari generasi ke generasi supaya pemahaman ini tidak hanya berhenti pada suatu generasi saja.

“Mari kita wujudkan agar Pancasila dapat menyatu dalan gerak nadi dan derap kehidupan masyarakat Indonesia serta pemicu semangat untuk menjadikan bangsa dan negara Indonesia menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas,” tandasnya.

Dalam amanatnya, Menkumham juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi teladan dan contoh dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia Maju serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indoensia.

Jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra juga turut hadir mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Wilayah, Senin (02/09/2023). Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah memberikan penghargaan pegawai teladan periode Triwulan III Tahun 2023, Ruslan Busran.*

KOPPDA Sultra Sebut Klarifikasi Komisaris PT. TPI Soal Perkara Penambangan Ilegal di Blok Mandiodo sebagai Pembenaran

0

Konawe Utara – Polemik terkait perkara penambangan ilegal di Blok Mandiodo terus bergulir, saling tuding menuding pun terjadi.

Sebelumnya beberapa lembaga menyoroti terkait dugaan keterlibatannya PT. TPI dalam aktivitas penambangan ilegal di Blok Mandiodo.

Terkait hal tersebut sebelumnya juga pada 16 September 2023 telah dibantah oleh Komisaris PT. TPI Heryanto Suaib.

“Jadi tudingan yang beredar selama di sosial media yang mengatakan saya terlibat pertambangan ilegal di blok Mandiodo, Konawe Utara itu tidak benar,” katanya.

Hal tersebut kembali ditanggapi oleh PT. KMS 27 melalui kuasa hukumnya Muhamad Raziv Barokah menampik hal tersebut.

“Terdapat kabar bahwa PT TPI menyatakan penambangan yang dilakukan olehnya adalah atas dasar kerja sama dengan PT KMS 27 juga,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan pertanggal 16 September 2021 ketika Bareskrim Polri memasang plang penyelidikan di lokasi, PT KMS 27 meminta seluruh kontraktor, termasuk PT TPI untuk menghentikan kegiatan dan memutus kerja sama sambil menunggu proses hukum selesai.

“Namun faktanya, banyak pihak-pihak yang masih tetap melakukan kegiatan penambangan mengatasnamakan PT Antam. Termasuk PT TPI dan PT LAM pada akhirnya juga mengatasnamakan PT Antam,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut Ketua Koalisi Pemuda Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (KOPPDA Sultra) Ucip Aguswan Z Tambi mengatakan sejak pemberhentian 11 (Sebelas) Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara telah dilakukan penyegelan oleh Pihak Mabes Polri pada 16 September 2021.

Kemudian pada Tahun 2022 pertambangan di Blok Mandiodo kembali bekerja tanpa 11 IUP Perusahaan yang sedang dalam proses sidik dan lidik oleh pihak Mabes Polri dengan dugaan keterlibatan PT. TPI dalam WIUP PT. Antam.

“Setelah berjalan beberapa bulan PT. TPI mendapatkan banyak kecaman oleh beberapa LSM karena dugaan melakukan aktivitas Ilegal Mining, Sampai PT. TPI mengubah nama perusahaanya menjadi KSO Basman, untuk membuat Isu Bahwa masyarakat lokal yang sedang bekerja, namun dalam manajemen perusahaan kuat dugaan tetap PT. TPI,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya pada saat itu PT. KMS 27 dan PT. JAP yang termasuk dari bagian 11 (Sebelas) IUP telah disegel oleh Mabes Polri dan ada plank sidik dan lidik dalam area PT. KMS 27.

Terkait hal tersebut pihaknya menantang PT. TPI untuk berbicara data, jangan hanya membangun asumsi, yang diduga sebagai upaya cuci tangan.

“Kami menantang pernyataan Heryanto Suaib selaku Komisaris PT. TPI terkait pernyataanya di media, bahwa PT. TPI tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan Ilegal di Blok Mandiodo dan yanya menjadi Kontraktor PT. KMS 27,” tegasnya.

Pihaknya juga menantang untuk saling buka-bukaan data di publik.

“Kalau perlu kita By Data dengan Komisaris PT. TPI,” tutupnya.*

Oknum Kades di Pomalaa Bentak Guru dan Siswa, Ketua DPRD Kolaka Bakal Tindak Lanjuti

0

Kolaka – Sebelumnya beredar sebuah video mempertontokan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan. Dalam video berdurasi 1,44 detik itu, nampak terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Syaifullah Halik mengatakan “Itu terlalu berlebihan sikap Oknum Kepala Desa, kita berharap sebenarnya itu tidak terjadi, dan ini terlalu berlebihan,”.

Lanjutnya bahwa hal tersebutkan terkait debu, dan memang pernah kita berkunjung kesana, memang ada dampak debunya, dan seharusnya perusahaan-perusahaan ini yang harus paham, kalau ini berdebu harus diberikan penangan.

“Sebagai Pemerintah mestinya menyikapinya dengan mencarikan solusi terhadap kondisi yang ada disana,” tambahnya saat dihubungi via telepon WhatsApp pada Sabtu 30 September 2023.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti hal tersebut agar peristiwa tersebut tidak terulang.

“Untuk tindak lanjutnya kita akan panggil DPMD Kabupaten Kolaka, kemudian dari DPMD Kabupaten Kolaka yang melakukan penyampaian ataupun teguran terhadap yang bersangkutan, agar tidak ada peristiwa serupa terulang lagi,” tegasnya.

Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa pada Senin 25 September 2023, yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka.

Siswa dan guru SMKN 9 Kolaka melakukan pemblokiran jalan merupakan bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.

“Sudah banyak guru dan siswa yang sakit karena hirup debu. Kami hanya minta sebelum melintas mohon disiram dulu jalannya,” teriak salah satu guru dalam video itu.

Dalam video nampak terlihat seorang pria menggunakan topi hitam seragam aparatur sipil negara (ASN) mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut. Namun bentakan itu dibalas dengan sorakan oleh puluhan siswa.

“Jangan kasih begitu. Ini jalan umum. Apa gunanya ibu merekam begitu, kalian tidak mau diatur dengan Pemerintah ka,” kata pria yang menggunakan seragam ASN itu dengan nada membentak sembari menunjuk ke arah pelajar.

Setelah ditelusuri dari beberapa sumber terpercaya, ternyata pria yang menggunakan seragam ASN bak preman itu bernama Yastin Sutrisno merupakan Kepala Desa Pesouha.

Yastin Sutrisno, saat dikonfirmasi melalui telephone seluler mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.

“Kita sudah mediasi, untuk sementara waktu akan dilaksanakan penyiraman untuk meminimalisir debu,” katanya.

Yastin Sutrisno menyebut, jalan poros tersebut saat ini tengah dilintasi oleh tiga perusahaan tambang yakni, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS.

“Ada tiga perusahaan yaitu, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS,” tutupnya.*

Abdurrahman Shaleh Gelar Reses di Mandonga, Ini Penyampaiannya

Kendari – Reses Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Shaleh masa sidang III (Tiga) Tahun Sidang 2022-2023 Dapil I (Satu) Kota Kendari di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Minggu 1 Oktober 2023.

Ketua DPW PAN Sultra saat membawakan sambutannya dalam reses mengatakan “Bahwa perbedaan jangan membuat kita berselisih, apalagi ini momen mendekati Pemilu,”.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah banyak menyalurkan bantuan terhadap masyarakat.

“Ada sekitar 270 Masjid, Jalan yang kita buat, sumur bor, bantuan pupuk dan bantuan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Sambungnya pihaknya juga menambahkan bahwa lebih baik banyak berbuat dari pada hanya banyak bicara.

“Saya ini sudah 4 (Empat) kali jadi anggota DPRD, dan di Bulan Februari saya maju lagi, tapi di DPR RI, untuk itu kami minta dukungan masyarakat,” pungkasnya.*

Semangat Bina Desa, Kepala BPS Bersama Tim IPB University Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sultra

0

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba terima kunjungan balasan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastusi di kanwil Kemenkumham Sultra, Minggu 1 Oktober 2023.

Meskipun dalam suasana hari libur, Kakanwil bersama Kepala BPS Sultra memanfaatkan semangat pada hari ini yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk membahas lanjutan program bina desa yang telah dibahas sebelumnya di kantor BPS Sultra. Dimana telah direncanakan untuk dilakukan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sultra, BPS Sultra, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dalam hal ini oleh Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto demi memajukan Sulawesi Tenggara.

Dalam pembahasan ini, Kakanwil kemenkumham sultra bersama Kepala BPS Sultra mendengarkan paparan mengenai Desa Presisi yang dibawakan oleh tim dari Dekan Fakusltas Ekologi IPB, Dr. Sofyan Sjaf yang merupakan Pakar mengenai Data Desa Presisi. “Kolaborasi ini sangat dapat dilakukan dan dengan pengawasan bersama ini dapat terlaksana dengan baik” ungkapnya.

Diakhir, kakanwil menyampaikan rasa terimakasih atas sharing informasi dan juga ini adalah pelajaran berharga untuk membangun Sulawesi Tenggara.*

Maksimalkan Pemenangan Pemilu 2024, DPD II Golkar Kota Kendari Gelar Pembinaan Kader dan Saksi

Kendari – Dalam rangka memaksimalkan pemenangan dan untuk mencapai target pada Pemilu 2024, DPD II Golkar Kota Kendari melaksanakan kegiatan pembinaan Kader Partai Golkar Kota Kendari dan Saksi TPS Pemilu 2024 di salah satu Hotel di Kota Kendari pada, Minggu 1 Oktober 2023.

Usai kegiatan tersebut Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Golkar Sultra Ridwan Bae yang sebelumnya membawakan sambutan dan memberikan semangat terhadap kader mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2019 kemarin belum maksimal.

“Kemarin itu belum maksimal (Pemilu 2019) ada beberapa Dapil yang seharusnya kita dapat 2 (Dua) Kursi hanya dapat 1 (Satu) Kursi, dan di Pemilu 2024 ini kita tidak boleh kecolongan lagi,” katanya Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu kunci kemenangan adalah pada saksi, bagaimana saksi-saksi di TPS bisa mengawal suara.

“Saksi-saksinya di TPS juga adalah salah satu kunci kemenangan, saksi berperan mengawal suara di TPS,” ungkap Mantan Bupati Muna Dua Periode.

Senada dengan hal tersebut Ketua DPD II Golkar Kota Kendari, LM Inarto menambahkan bahwa pihaknya optimis untuk mencapai target pada Pemilu 2024.

“Tadi Ketua Dewan Pertimbangan (Ridwan Bae) hadir untuk memberikan semangat kepada Kader dan Saksi untuk menjemput kemenangan pada Pemilu 2024,” katanya.

Untuk diketahui DPD II Golkar Kota Kendari menargetkan 7 Kursi pada pemilu 2024 untuk meraih target kursi Ketua DPRD Kota Kendari.*

Kadis PMD Sultra Sesalkan Sikap Arogansi Oknum Kades di Pomalaa

0

Kendari – Sebelumnya beredar sebuah video mempertontokan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan. Dalam video berdurasi 1,44 detik itu, nampak terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.

Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa pada Senin 25 September 2023, yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka.

Siswa dan guru SMKN 9 Kolaka melakukan pemblokiran jalan merupakan bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.

“Sudah banyak guru dan siswa yang sakit karena hirup debu. Kami hanya minta sebelum melintas mohon disiram dulu jalannya,” teriak salah satu guru dalam video itu.

Dalam video nampak terlihat seorang pria menggunakan topi hitam seragam aparatur sipil negara (ASN) mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut. Namun bentakan itu dibalas dengan sorakan oleh puluhan siswa.

“Jangan kasih begitu. Ini jalan umum. Apa gunanya ibu merekam begitu, kalian tidak mau diatur dengan Pemerintah ka,” kata pria yang menggunakan seragam ASN itu dengan nada membentak sembari menunjuk ke arah pelajar.

Setelah ditelusuri dari beberapa sumber terpercaya, ternyata pria yang menggunakan seragam ASN bak preman itu bernama Yastin Sutrisno merupakan Kepala Desa Pesouha.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Gede Panca menyesalkan tindakan tersebut.

“Sikap arogansi yang ditunjukkan oknum Kades itu sangat kita sesalkan, seharusnya menjadi seorang pemimpin itu tidak boleh emosional, apalagi ini dipertontonkan terhadap masyarakatnya sendiri dalam hal ini Guru dan Siswa,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp pada Sabtu 30 September 2023.

Pihaknya juga mengungkapkan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti, dalam waktu dekat ini kan ada pertemuan dengan Desa, nanti dipertemuan itu kita sampaikan khususnya kepada Kades yang dalam wilayahnya ada wilayah tambang, untuk menjadi penengah bukan malah berpihak pada satu pihak,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Kolaka menindaklanjuti hal tersebut.

“DPMD Sultra kan hanya secara fungsional mengkordinir di Kabupaten, untuk struktural ada di Kabupaten, jadi kita akan kordinasikan dengan DPMD Kabupaten Kolaka untuk diberikan teguran agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” bebernya.

Pihaknya juga kembali mengingatkan agar menjadi Kades untuk tidak bersikap emosional, dan menjadi solusi bagi masyarakat Desa.*

Reses di Mangga Dua Kendari, AJP Bakal Tindak Lanjuti Keluhan Masalah Air Bersih

0

Kendari – Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) menerima aspirasi masyarakat RT 01/RW 04 Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Kendari terkait keluhan air bersih

Kebutuhan dasar air bersih menjadi sekala prioritas umum ditempat itu pasalnya, wilayah mangga dua merupakan area perbukitan yang masih sulit untuk mendapatkan air bersih.

Atas kondisi tersebut warga setempat sangat membutuhkan bantuan sumur bor dari pemerintah daerah dan khususnya melalui wakil rakyat yang duduk di DPRD Sultra. Seperti yang disuarakan ketua RW 04 Mangga Dua La Ode Haerum.

“Mohon kami bisa dibantu sumur Bor, karena wilayah kami sangat membutuhkannya, saat musim hujan saja kami masih kekurangan air apa lagi dimusim kemarau ini,” keluhnya dihadapan AJP saat menggelar Reses di tempat itu. Sabtu, 30 September 2023.

Senada dengan hal itu, salah satu tokoh Milenial yang hadir dalam reses itu, Hendi Samiun mengunkapkan rata rata masyarakat di wilayahnya banyak yang membeli air tower sehingga keberadaan sumur bor sangat diharapkan.

Menjawab masalah itu, AJP berkomitmen untuk segera mewujudkan kebutuhan yang dikeluhkan masyarakat khususnya di RT 01/RW 04 Mangga Dua Kecamatan Kendari.

“Setelah kami mendengar dan menghimpun aspirasi warga Mangga Dua terkait sumur bor, tentu kami selaku wakilnya di DPRD wajib untuk menjawab dan mewujudkan segera bantuan itu dengan melakukan koordinasi bersama mitra kami di kepemerintahan,” jelasnya.

Bakal Calon Walikota Kendari itu juga mengatakan terkait usulan perbaikan infrastruktur jalan Kota, AJP berjanji akan segera menyampaikan masalah tersebut kepada Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu.

Pamungkas dalam reses di Mangga Dua, AJP Meminta kepada warga setempat untuk memilih dengan cerdas calon legislatif dan presiden periode 2024 – 2029.

Tak menampik dirinya sebagai calon Legislatif dan Balon Walikota Kendari 2024 mendatang, AJP kini semakin dekat dengan masyarakat Kota Kendari.*

Perkara Penambangan Ilegal di Blok Mandiodo, Kuasa Hukum PT KMS 27 Bantah Klaim PT TPI Soal Kerjasama

0

Jakarta – Setelah mulai terungkap rantai kasus penambangan nikel ilegal di blok Mandiodo Konawe Utara, hampir semua pihak yang diduga terlibat telah dijadikan Tersangka oleh aparat penegak hukum, diantaranya dari pihak PT Antam, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama, Mantan Dirjen
Minerba Kementerian ESDM, dan pihak-pihak lainnnya.

Penambangan ilegal di Blok Mandiodo berkaitan dengan Kerja Sama Operasi Produksi (KSO) antara PT Antam dengan PT LAM yang dinamakan KSO Mandiodo Tapunggaya Tapuemea (KSO MTT). Untuk
menindaklanjuti KSO tersebut PT LAM diduga mengajak sub-kontraktornya, salah satunya PT Trimega Pasific Indonesia (PT TPI).

Namun setelah ditelusuri, terungkap fakta bahwa ternyata pelaksanaan penambangan atas dasar KSO tersebut dilakukan secara ilegal karena tanpa adanya izin tambang yang
lengkap, tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan bahkan dilakukan di luar wilayah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Antam.

Kabarnya, PT TPI sebagai sub kontraktor PT LAM dalam menjalankan kerja sama KSO, telah sekian lama melakukan penambangan di wilayah kawasan hutan meskipun tidak memiliki IPPKH, satu-satu yang memiliki IPPKH di wilayah tersebut hanya PT Karya Murni Sejati 27 (PT KMS 27).

Terdapat kabar bahwa PT TPI menyatakan penambangan yang dilakukan olehnya adalah atas dasar kerja sama dengan PT KMS
27 juga. Namun hal ini langsung dibantah oleh PT KMS 27 melalui Kuasa Hukumnya dari Indrayana Centre for Government, Constitution and Society (INTEGRITY) Law Firm.

“Pertanggal 16 September 2021 ketika Bareskrim Polri memasang plang penyelidikan di lokasi, PT KMS 27 meminta seluruh kontraktor, termasuk PT TPI untuk menghentikan kegiatan dan memutus kerja sama sambil menunggu proses hukum selesai. Namun faktanya, banyak pihak-pihak yang masih tetap melakukan kegiatan penambangan mengatasnamakan PT Antam. Termasuk PT TPI dan PT LAM pada akhirnya juga mengatasnamakan PT Antam,” ujar Muhamad Raziv Barokah, Senior Associate INTEGRITY Law Firm.

Dirinya menyampaikan bahwa PT KMS 27 telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan tersebut mulai dari melapor ke berbagai aparat penegak hukum, Ombudsman, Dirjen Minerba, sampai ke PT Antam sendiri. Namun semua upayanya sia-sia, PT KMS 27 justru dianggap sebagai ‘penjahat’ yang mengganggu keberlangsungan bisnis BUMN.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan penambangan di kawasan hutan dan penambangan ilegal tersebut, namun justru kami yang disalahkan. Sekarang terbukti, hampir semua orang yang kami temui untuk melapor, rupanya terlibat perampokan tersebut. Saat ini mereka tersangka dan ditahan,” lanjut Raziv kembali.

Kini, munculnya komisaris PT TPI yang sudah lama tidak terlihat dan mengaku bekerja di bawah PT KMS 27 merupakan upaya untuk cuci tangan dari dugaan keterlibatan penambangan ilegal yang mereka
lakukan.

“Kami sudah ingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan sejak 16 September 2021, karena dapat dipastikan itu kegiatan ilegal. Sekarang kejahatan sudah terkuak, silakan bagi pihak-pihak yang menikmati ore ilegal kemarin, saatnya bertanggung jawab sekarang,” Lanjut Harimuddin selaku Kuasa Hukum PT KMS yang lainnya.*

Komitmen Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang, PT. SBP Kembali Salurkan Sembako

0

Konawe Utara – Salah satu perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya kabupaten Konawe Utara yang menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat lingkar tambang dengan menyalurkan dana Program Pemberdayaan Masyarakat dan Corporate Sosial Responsibility (CSR).

PT. Sumber Bumi Putera (SBP) yang berada di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten, Konawe Utara kembali menyalurkan ratusan paket sembako ke masyarakat lingkar tambang, pada Jumat, 29 September 2023.

Hubungan Masyarakat (Humas) PT. SBP Hendro Nilopo mengatakan, penyaluran sembako yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen PT. SBP terhadap kewajiban perusahaan kepada masyarakat.

“Ini bentuk komitmen perusahaan dalam hal ini PT. SBP dalam melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat lingkar tambang,” katanya usai membagikan sembako ke masyarakat lingkar tambang.

Hendro menuturkan, salah satu kewajiban perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang berdasarkan UU Minerba adalah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

“Ini perintah undang-undang, sehingga hari ini kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan kewajiban itu”. Tuturnya

Lebih lanjut, putra daerah Kabupaten Konawe Utara itu mengungkapkan, meskipun PT. SBP sempat terhenti selama hampir dua tahun. Namun hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak memenuhi kewajiban perusahaan kepada masyarakat, terkhusus yang bermukim di lingkar tambang.

“Kalau dipikir PT. SBP ini sempat berhenti selama hampir dua tahun, dan sekarang baru kembali berjalan. Namun pimpinan selalu menekankan agar apa yang menjadi kewajiban perusahaan kepada masyarakat agar di tunaikan,” ungkapnya.

Hendro Nilopo menyebutkan, bahwa sekitar 163 KK masyarakat lingkar tambang di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara mendapatkan bantuan PPM dari PT. Sumber Bumi Putera (SBP).

“Totalnya penerima PPM sekitar 163 KK, semua merupakan masyarakat lingkar tambang,” terangnya.

Senada dengan hal tersebut Jaswanto yang juga Humas PT. SBP mengatakan bahwa PT. SBP melakukan hal tersebut untuk membantu pemerintah menekan angka inflasi khususnya harga sembako yang kian melambung tinggi.

“Kita kembali hadir untuk membantu pemerintah menekan angka inflasi salah satunya dengan pembagian sembako ke masyarakat,” ungkapnya.

Jaswanto juga mengungkapkan bahwa PT. SBP akan selalu berkomitmen dan hadir memberikan dampak yang positif khususnya terhadap masyarakat lingkar tambang.

Sementara itu Ketua BPD Puusuli Liliyani mengapresiasi PT. SBP yang selalu memperhatikan masyarakat lingkar tambang.

“Kami ucapkan terimakasih dan ini sudah kesekian kalinya kami diberikan bantuan oleh PT. SBP,” ujarnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat.

“Bukan hanya bantuan sembako yang diberikan, sudah banyak kami dibantu oleh PT. SBP, dari pembangunan masjid, jembatan, pemberian pelatihan, beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan program-program kerja bakti masyarakat,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut Sekretaris Desa (Sekdes) Puusuli Leonar juga berharap perusahaan selain PT. SBP dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat lingkar tambang.

“Kalau di desa ini baru PT. SBP yang sangat nyata memperhatikan kondisi masyarakat lingkar tambang,” tutupnya.*

Disebut Janggal, Warga Oko-oko Kolaka Pertanyakan Dasar Penyitaan 17 Alat Berat oleh Gakkum KLHK

0

Kolaka – Persatuan Masyarakat Oko-oko (Permak-Ko), Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka mempertanyakan dasar penyitaan 17 alat berat yang dilakukan Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Pos Gakkum LHK Kota Kendari pada Rabu 6 September 2023 lalu.

Ketua Permak-Ko, Samsir mengatakan, ada kejanggalan yang dilakukan oleh Gakkum KLHK saat penyitaan alat berat dilakukan. Dimana saat dilakukan penyitaan, tanpa ada konfirmasi kepada pemilik alat.

Selain itu, saat Gakkum KLHK melakukan penyitaan tidak ada pemberitahuan resmi di aparat pemerintah setempat, baik itu pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Lalu saat melakukan penyitaan juga tidak ada pendampingan dari kepolisian.

“Yang disita ini alat berat milik warga yang lagi berada di area lahan bersertifikat hak milik. Kita kerja di situ untuk mengumpul material batu dan timbunan untuk persiapan kontraknya PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) sama PT Vale. Karena PT IPIP sama PT Vale kan di Oko-oko,” kata Samsir di Kolaka, Kamis (29/9/2023).

Lebih lanjut Samsir mengungkapkan, meski dinilai ada kejanggalan dalam penyitaan alat berat milik warga, tetapi pihaknya masih menghormati proses yang berjalan yang dilakukan oleh Gakkum KLHK sebagai delegasi pemerintah. Dikatakan pihaknya, akan terus memantau proses ini karena dikhawatirkan dapat dijadikan upaya kriminalisasi masyarakat.

“Silahkan menduga dan buktikan sesuai aturan hukum berlaku, namun jika terdapat sesuatu hal yang mengintimidasi masyarakat Oko-oko, maka kami akan melakukan unjuk rasa yang besar apabila ada warga Desa Oko-oko yang menjadi korban atas tindakan yang kami anggap upaya mengkriminalisasi masyarakat,” ujarnya.

Samsir juga menegaskan, pihaknya mengutuk oknum atau lembaga yang mengatasnamakan warga Oko-oko yang memanfaatkan situasi terkait penindakan yang dilakukan oleh Gakkum KLHK soal penyitaan alat berat.

Pasalnya, masyarakat di Oko-oko secara tidak langsung menjadi korban atas pemberitaan yang beredar seolah di Oko-oko telah terjadi pencemaran lingkungan dan masyarakat dikenai dampak lingkungan.

Apalagi kata Samsir, saat ini warga Oko-oko tengah bersiap menyambut masuknya investasi hilirisasi berupa pembangunan pabrik Hoayou Co Ltd dan mega proyek PT Vale Indonesia dan juga masuknya proyek strategi nasional (PSN) yaitu pembangunan smelter oleh PT IPIP.

Menurut Samsir, masuknya beberapa proyek strategis nasional dan mega proyek di kawasan Kolaka bagian Selatan tersebut merupakan sebuah berkah bagi kurang lebih 1.200 jiwa yang berada di Desa Oko-oko.

“Sungguh sangat disayangkan adanya beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan warga Desa Oko-oko alih-alih berbicara atas nama pemerhati masyarakat Sultra, karena dengan begitu akan mempengaruhi mosi kepercayaan para investor yang akan masuk ke wilayah tersebut. Dimana mendukung pemberdayaan sumber daya manusia yang dikemudian hari bukan saja menguntungkan masyarakat Oko-oko namun se-Kabupaten Kolaka juga akan merasakan dampak positif atas masuknya proyek mega investasi itu,” bebernya.

Samsir menuturkan, sejak setahun terakhir, di Desa Oko-oko telah banyak terbuka lapangan pekerjaan dengan adanya persiapan mega proyek tersebut. Dimulai dari pekerjaan persiapan pembangunan pabrik, pembuatan mess, dan perumahan calon karyawan, pembebasan lahan secara baik dengan masyarakat, program pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan fasilitas umum. Tentunya hal tersebut menjadi sebuah keberkahan bagi khususnya masyarakat Oko-oko.

Di tempat yang sama salah seorang warga Oko-oko, Boni mempertanyakan adanya petugas polisi kehutanan yang membawa senjata laras panjang saat Gakkum KLHK melakukan penyitaan alat berat.

“Saya merasa terkejut dan heran dengan adanya penindakan sewenang-wenang apalagi disertai adanya petugas polisi kehutanan dengan menenteng senjata laras panjang di hadapan beberapa warga di Dusun II Lawania, Desa Oko-oko. Istri dan anak-anak saya bahkan trauma melihat beberapa petugas polisi kehutanan memegang senjata di areal dekat pemukiman warga,” ujar Boni.

Uci, salah satu warga yang juga kepala dusun mengaku heran kenapa tim Gakkum KLHK melakukan penyitaan alat berat tanpa pemberitahuan kepada pemerintah desa. Padahal berdasarkan pengalamannya, setiap ada tim yang turun ke daerah mereka, warga pasti diundang atau ada penyampaian resmi.

“Biasanya kalo di desa ini, ada tim dari pemerintah, maka kami sebagai warga akan diundang dan dilakukan sosialisasi atau penyampaian resmi,” kata Uci

Sementara itu, Syamsul, selaku salah satu warga yang juga pemerhati sosial mengatakan, pekerjaan yang dianggap oleh Gakkum KLHK mencemari lingkungan sangat sarat dipaksakan menjadi sebuah tindak pidana. Sebab kegiatan itu dilakukan di dalam tanah hak milik masyarakat dan dimaksudkan untuk mendukung persiapan pekerjaan dalam mendukung masuknya PSN dalam hal peningkatan investasi pembangunan pabrik di wilayah itu.

“Kami menantang oknum-oknum yang menjual dan mengatasnamakan warga Oko-oko. Bahkan kami mengundang oknum-oknum tersebut untuk datang disini di tempat kami lahir dan mencari makan,” pungkas Syamsul.

Terpisah, penyidik Gakkum LHK Kota Kendari, Hasbi Trihatmanto membenarkan pihaknya telah melakukan penyitaan 17 alat berupa excavator di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada 6 September 2023 lalu. Hanya saja ia tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan dan kronologi penyitaan alat tersebut.

“Iya benar, nanti di kantor saja ya dijelaskan sama pimpinan,” kata Hasbi lewat sambungan telepon selulernya, Kamis (28/9/2023).

Dilansir dari detiksultra.com, Gakkum KLHK melalui Pos Gakkum LHK Kota Kendari melakukan penyitaan 17 alat berat di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Penyitaan alat berat itu terkait dengan adanya aktivitas penambangan nikel ilegal di daerah tersebut.

Dimana aktivitas penambangan yang dilakukan diduga tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Selain itu, aktivitas penambangan di Desa Oko-Oko tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan aktivitas penambangan ilegal di sana, diketahui sudah berlangsung beberapa tahun belakangan.

Saat ini, 17 alat berat yang disita Gakkum KLHK itu sementara dititip ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari.*

PT Vale Kembali Raih Penghargaan Terbaik Kategori Good Mining Practices dari Kementerian ESDM

0

Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali mendapat apresiasi pada ajang Good Mining Practices (GMP) Award 2023. Penghargaan ini diberikan atas komitmen PT Vale dalam menjalankan kaidah pertambangan yang baik dalam operasionalnya.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (29/09/2023) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Tahun ini, PT Vale meraih tiga trofi “Terbaik” dari ajang GMP Award. Penghargaan untuk PT Vale yakni, Sertifikat Aditama dan Trofi “Terbaik” – Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Sertifikat Aditama dan Trofi “Terbaik” – Aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara dan Sertifikat Aditama dan Trofi “Terbaik” – Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara

Selain itu, PT Vale juga mendapat penghargaan “Utama” untuk Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan.

Chief Operating Officer (COO) PT Vale Abu Ashar dan Direktur HSOR PT Vale Muh. Adli Lubis bergantian menerima penghargaan yang diserahkan oleh para penjabat Ditjen Minerba. Abu Ashar mendedikasikan penghargaan-penghargaan ini untuk seluruh karyawan dan kontraktor PT Vale.

“Alhamdulillah, tahun ini PT Vale berhasil mempertahankan penghargaan di bidang lingkungan dan membawa pulang dua tambahan trofi lainnya. Kami juga berhasil untuk pertama kalinya mendapat penghargaan terkait standardisasi dan usaha jasa pertambangan,” katanya usai menerima penghargaan.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Vale ini menjelaskan, pencapaian ini tentu menjadi motivasi bagi perseroan untuk terus berinovasi.

“Terima kasih atas dukungan seluruh karyawan, kontraktor dan seluruh pihak yang telah berkontribusi besar hingga penghargaan ini dapat diraih. Tentunya, hal ini semakin memacu perseroan untuk semakin meningkatkan pencapaian dengan mengedepankan penerapan pertambangan yang baik. Terima kasih untuk kepercayaan dari Ditjen Minerba, serta tim juri independen yang terlibat dalam GMP Award ini,” jelasnya.

Plt. Dirjen Minerba Letjen TNI (Mar.) (Purn.) Bambang Suswantono menyampaikan, pemberian apresiasi untuk pelaku industri ini seiring dengan berbagai tantangan yang dihadapi sektor pertambangan nasional. Di antara tantangan tersebut yakni, semakin terbatasnya komoditas mineral, penerapan komitmen lingkungan-sosial-tata kelola (ESG) pada era transisi energi, serta transformasi untuk melahirkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Bambang juga mengapresiasi para pelaku pertambangan yang berdedikasi untuk menerapkan GMP. “Selamat kepada pelaku usaha yang mendapat penghargaan GMP. Saya berharap perusahaan yang berprestasi dapat menjadi motivasi, serta role model yang baik untuk sektor pertambangan di Indonesia,” tuturnya.

Untuk diketahui seleksi GMP Award 2023 dimulai dari pengisian formulir oleh calon peserta. Setelah itu, tim penilai melakukan verifikasi ke lapangan, serta memberikan penilaian akhir sesuai dengan komoditas dan kategori serta aspek yang relevan.*

Reses di Puuwatu, AJP Bakal Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat

0

Kendari – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) kembali mengelar reses masa sidang tiga tahun anggaran 2022-2023 di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat 29 September 2023.

Dalam reses tersebut, anggota Komisi II DPRD Sultra ini, kembali menampung sejumlah keluhan masyarakat. Diantaranya soal infrastruktur jalan, banjir akibat drainase yang buruk hingga sarana air bersih atau bantuan sumur bor.

Salah satu warga Kelurahan Punggolaka RT 12 mengaku ada sejumlah persolan di wilayah mereka. Salah satunya banjir jika musim penghujan tiba. Untuk itu ia meminta agar adanya perbaikan drainase.

Begitu juga warga lainya mengaku, kendala air bersih masih menjadi masalah di wilayah mereka. Ia juga mengharapkan kedepannya agar ada penambahan sumur bor.

Menyikapi hal tersebut, AJP mengatakan dalam reses masa sidang tiga tahun anggaran 2022-2023 di Kelurahan Punggolaka kali ini, ia menampung sejumlah keluhan masyarakat.

Nanti kata dia, keluhan yang di sampaikan masyarakat tersebut akan di perjuangkan melalui dana aspirasi tahun anggaran 2024 mendatang.

“Memang reses kali ada beberapa permintaan masyarakat, ada sarana air bersih atau sumur bor terus perbaikan jalan, drainase, ini tentunya kita terima dan kita fokuskan di tahun 2024,” katanya kepada awak media.

Hasil reses ini kata Politisi Partai Golkar ini, nantinya akan segera diinput untuk dibahas di APBD induk tahun 2024 mendatang.

“Insha allah tahun 2024, begitu buka portal kita input, inikan menjadi bahan acuan kita untuk dibahas di APBD induk, karena memang sekarang ini, arahan KPK pokir itu, harus masuk di SIPD tidak bisa masuk tengah,” tutupnya.*

Oknum Kades di Pomalaa Bentak Guru, PGRI Sultra Kutuk Keras

0

Kendari – Sebelumnya beredar sebuah video mempertontokan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan. Dalam video berdurasi 1,44 detik itu, nampak terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.

Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa pada Senin 25 September 2023, yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka.

Siswa dan guru SMKN 9 Kolaka melakukan pemblokiran jalan merupakan bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.

Dalam video tersebut juga sempat terjadi adu mulut, bahkan Oknum Kepala Desa dalam video tersebut nampak membentak guru tersebut.

Selain itu dalam video nampak terlihat seorang pria menggunakan topi hitam seragam aparatur sipil negara (ASN) mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut. Namun bentakan itu dibalas dengan sorakan oleh puluhan siswa.

“Jangan kasih begitu. Ini jalan umum. Apa gunanya ibu merekam begitu, kalian tidak mau diatur dengan Pemerintah ka,” kata pria yang menggunakan seragam ASN itu dengan nada membentak sembari menunjuk ke arah pelajar.

Menanggapi hal tersebut saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp pada Jum’at 25 September 2023, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo mengutuk keras tindakan oknum Kades tersebut.

“Saya selaku Ketua PGRI Sultra sudah menonton videonya, kami mengutuk keras, seharusnya menjadi pemimpin itu lebih ramah, lebih bijak terhadap masyarakat dan tidak menunjukkan kearah yang arogan,” katanya.

Ia menambahkan apalagi dalam video tersebut ada peserta didik yang kelak akan menjadi pemimpin kedepannya, seharusnya hal tersebut tidak dipertontonkan.

“Seharusnya diberikan contoh yang baik, bagaimana menyelesaikan masalah dengan baik dan bijak,” tambahnya.

Pihaknya juga mengungkapkan seharusnya Oknum Kepala Desa ini memberikan penghormatan terhadap guru, pasalnya peran dan kontribusi dalam membina generasi berikutnya.

“Guru seharusnya diperlakukan dengan baik, karena guru ini salah satu tulang punggung dalam membina generasi berikutnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti adanya peristiwa tersebut.

“Untuk saat ini kita masih menunggu laporan lengkap dari PGRI Kabupaten Kolaka, setelah itu akan kita ambil tindakan seperti apa,” pungkasnya.

Setelah ditelusuri dari beberapa sumber terpercaya, ternyata pria yang menggunakan seragam ASN bak preman itu bernama Yastin Sutrisno merupakan Kepala Desa Pesouha.

Yastin Sutrisno, saat dikonfirmasi melalui telephone seluler mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.

“Kita sudah mediasi, untuk sementara waktu akan dilaksanakan penyiraman untuk meminimalisir debu,” katanya.

Yastin Sutrisno menyebut, jalan poros tersebut saat ini tengah dilintasi oleh tiga perusahaan tambang yakni, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS.

“Ada tiga perusahaan yaitu, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS,” tutupnya.*

Toyota Hilux Primadona Kendaraan Komersial Yang Tangguh, Ready Stock di Kalla Toyota

0

Toyota Hilux merupakan kendaraan jenis pick-up yang dapat digunakan sebagai kendaraan komersial tangguh untuk segala kebutuhan bisnis. New Hilux tampil dengan style design yang lebih kokoh, gagah, dan dinamis khas mobil perkotaan. New Hilux menjadi salah satu kendaraan yang menunjang segala bentuk usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Suliadin selaku Marketing General Manager Kalla Toyota mengungkapkan, bahwa New Hilux dengan pengalaman panjang sebagai kendaraan komersial, merupakan kendaraan komersial dengan wajah modern dan berkelas, dengan kemampuan terbaik untuk mendukung mobilitas bisnis pelanggan setia Kalla Toyota. Toyota Hilux dapat menjadi pilihan utama pengusaha di berbagai bidang diantaranya pertambangan, perkebunan, manufaktur, dan logistik.

“Kalla Toyota di bulan September ini menghadirkan program New Hilux Teman Sejati Berpetualang. Program ini memberikan promo DP mulai 20%. Kini tak perlu menunggu lama, New Hilux ready stock di Kalla Toyota jadi pelanggan tidak perlu menunggu lama. Segera kunjungi dealer Kalla Toyota terdekat yang tersebar di Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Sultra,” ungkap Suliadin.

Kendaraan komersial Toyota ini sangat memegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dimana Hilux pernah menjadi salah satu pilihan kendaraan masyarakat Indonesia di kurun waktu 1977 – 1979. Hilux menjadi bagian dari Innovative International Multi-purpose Vehicle (IMV) project. Hilux yang dikenal tangguh dan punya daya tahan tinggi di segala medan, baik aspal mulus maupun off-road.

Di lain sisi, Hilux juga disukai konsumen private berkat tampilan memikat, pilihan model beragam, mulai dari double cabin atau single cabin, 4×2 atau 4×4, sehingga pelanggan memiliki opsi beragam yang bisa menyesuaikan kebutuhan. Untuk memperkuat daya pikatnya di mata pengguna pribadi dan pebisnis, Toyota memperkenalkan Hilux terbaru yang merupakan facelift dari generasi ke-8 global yang pertama hadir di Indonesia tahun 2015.

New Hilux memperoleh pengembangan spesifikasi di beberapa bagian untuk meningkatkan kenyamanan berkendara. Pada New Hilux S-Cab 4×4 dan seluruh D-Cab mendapatkan setting ulang pada sistem suspensi untuk menciptakan keseimbangan antara kenyamanan dan respons kemudi yang memadai, menjamin kemampuan di medan off-road, dan meredam goncangan yang timbul dengan lebih baik. Susunan per daun (leaf spring) dirancang kembali sehingga terasa nyaman bahkan di jalanan rusak sekalipun dan membuat mobil tidak mudah limbung ketika menikung atau pindah jalur.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.*

Komitmen Mencapai Target Net Zero Emission, KALLA Gunakan Kendaraan Listrik Toyota bZ4X

0

All New Toyota bZ4X, resmi diluncurkan untuk melengkapi pilihan teknologi elektrifikasi di Indonesia. Sekaligus menjadi realisasi komitmen Toyota untuk menghadirkan solusi mobilitas ramah lingkungan. Toyota All New bZ4X hadir untuk melengkapi pilihan kendaraan dengan teknologi elektrifikasi untuk masyarakat Sulawesi Selatan.

Komitmen Toyota terkait kendaraan elektrifikasi tidak lepas dari upaya mendukung penuh strategi pemerintah Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission di tahun 2060, yang juga sejalan tujuan KALLA untuk mengurangi emisi karbon dalam berbagai aspek bisnis, termasuk produk dan teknologi.

Toyota Astra Motor baru saja melakukan serah terima Toyota bZ4X ke management KALLA. Penyerahan diberikan oleh Mr. Fumitaka Kawashima selaku Marketing Director Toyota Astra Motor dan Mr. Anton Jimmi Suwandy selaku Marketing Director Toyota Astra Motor dan diterima langsung oleh Hariyadi Kaimuddin selaku Chief Executive Officer KALLA Toyota, Disa Rizky Novianty selaku People and Process Director KALLA dan didampingi Robby Wijaya selaku Chief Operation Officer KALLA Toyota.

Hariyadi Kaimuddin selaku Chief Executive Officer KALLA Toyota mengatakan bahwa Toyota bZ4X merupakan salah satu bentuk realisasi visi KALLA dalam menghadirkan ever-better cars sebagai sarana mobilitas yang bebas polusi dan ramah lingkungan. “KALLA senantiasa berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon dengan menggunakan teknologi kendaraan ramah lingkungan dari Toyota. Sehingga dapat ikut berkontribusi untuk mengurangi emisi karbon dengan menggunakan teknologi eco friendly,” pungkas Hariyadi.

Toyota menerapkan strategi multiple pathways untuk meningkatkan kecepatan dan skala dalam mencapai Netralitas Karbon. Toyota menawarkan berbagai pilihan teknologi elektrifikasi yang lengkap mulai dari Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), hingga Battery Electric Vehicle (BEV) untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang beragam. Sejak tahun 2009, TAM telah menghadirkan kendaraan elektrifikasi di pasar Indonesia melalui Toyota Prius. Kini, tidak kurang dari 18 line-up kendaraan elektrifikasi yang telah TAM hadirkan di Indonesia, dimana hingga akhir bulan Maret 2023 total penjualan line-up elektrifikasi TAM mencapai 14.197 unit.

“Kedepan, kami berkomitmen untuk lebih jauh lagi menyediakan pilihan elektrifikasi untuk semua, baik Hybrid EV, Plug-In Hybrid EV dan Battery EV. Sehingga masyarakat bisa menjalankan rutinitas mobilitasnya menggunakan teknologi elektrifikasi yang ramah lingkungan,” tutup Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.*

Bangun Infrastruktur Kelistrikan yang Andal, PLN Siap Suplai Listrik untuk 580 Pelanggan Perumahan di Kabupaten Kolaka

0

PT. PLN (Persero) ULP Kolaka mengadakan acara diskusi dan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) kolektif untuk pelanggan perumahan di Kabupaten Kolaka.

Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Djoeang, Kelurahan Laloeha Kolaka dan dihadiri oleh Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Kolaka Raya H. Sulaiman,SE.,M.M. , Manager PT. PLN (Persero) ULP Kolaka, Anggih Prasetya dan para pihak pengembang perumahan serta mitra PLN.

Kegiatan ini merupakan langkah PLN guna memenuhi kebutuhan listrik untuk sektor industri property dan real estate di wilayah Kabupaten Kolaka yang terus tumbuh dalam satu tahun terakhir. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membangun infrastruktur kelistrikan yang berkelanjutan dengan memperhatikan nilai estetika dan sistem kelistrikan yang handal.

Dalam sambutannya, Manager PT. PLN ULP Kolaka mengungkapkan bahwa, “Salah satu sektor perekonomian yang terus tumbuh adalah sektor industri perumahan dan real estate sehingga keberlangsungan penyediaan tenaga listrik harus dibangun dengan aman, handal dan berkelanjutan” kata Anggih.

Dalam hal ini, PLN (Persero) ULP Kolaka sebagai penyedia tenaga listrik siap untuk memberikan suplai listrik untuk 580 pelanggan perumahan dengan membangun infrastruktur kelistrikan yang handal sehingga pelanggan dapat menikmati listrik dengan kualitas terbaik.

Hal ini selaras dengan pilar Sustainable Development Goals (SDGs) PT. PLN (Persero) yaitu pilar ke tujuh affordable and clean energy dan pilar ke delapan decent work and economic growth dalam mengidentifikasi potensi penjualan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

PT PLN (Persero) ULP Kolaka berkomitmen akan senantiasa mendukung pertumbuhan ekonomi pada sektor perumahan dengan membangun infrastruktur kelistrikan yang aman, andal dan berkelanjutan.

Hal ini direspon dengan baik oleh Direktur Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Kolaka Raya lewat sambutannya, “Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada pihak PLN ULP Kolaka karena telah memberikan pelayanan dalam hal penyediaan listrik untuk perumahan di Kabupaten Kolaka, bukan hanya untuk hari ini saja tetapi direncanakan mengikuti perkembangan pembangunan perumahan kedepannya, sehingga dari sisi estetika dan kebutuhan listrik dapat terpenuhi dengan baik” ujar Sulaiman.

Pada momen ini, PLN ULP Kolaka juga berkolaborasi dengan PLN Icon Plus dalam mengenalkan Aplikasi PLN Mobile dan mempromosikan layanan Iconnet yang telah hadir di Kabupaten Kolaka. Informasi tersebut disampaikan oleh Tim Icon Plus, Bapak Fargun.

“Layanan Iconnet merupakan layanan internet provider untuk sektor retail dan perumahan dengan beberapa pilihan kecepatan telah hadir di Kabupaten Kolaka. Diharapkan dengan hadirnya Iconnet, integrasi layanan kelistrikan dan internet provider ini bisa menjadi value added untuk produk perumahan yang ada di Kabupaten Kolaka” kata Fargun.

Untuk diketahui melalui kegiatan ini, PLN (Persero) ULP Kolaka sebagai penyedia layanan listrik berharap dapat bersinergi bersama Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Kolaka Raya dalam memberikan dampak positif bagi perekonomian pada sektor industri perumahan melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan yang memperhatikan nilai estetika dan perencanaan sistem kelistrikan yang aman, handal dan berkelanjutan.*

Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia, Menkumham: Akan Bahas Isu Hukum Kepentingan Asia dan Afrika

0

Bali – Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 – 20 Oktober 2023 mendatang. Rencananya Konferensi akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum serta memperoleh pandangan dan posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika. Forum ini dibentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebagai Presiden Konferensi menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang jadi kepentingan bersama seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna.

Menkumham menambahkan bahwa Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang “asset recovery” atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri. Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.

Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.

“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yg terakhir pada 27 September 2023. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan sukses, aman dan lancar,” katanya.*

PT. SBP Kembali Beraktivitas, Masyarakat Lingkar Tambang Gelar Syukuran

0

Konawe Utara – Warga Desa Puusuli Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menggelar syukuran atas beraktivitasnya PT Sumber Bumi Putra (SBP) diwilayah mereka. Pasalnya, kegiatan penambangan PT SBP sempat terhenti beberapa tahun karena sesuatu dan lain hal.

Kegiatan syukuran oleh warga setempat dan PT SBP dilangsungkan di mushola yang telah dibangun perusahaan pada tahun 2021 di Desa Puusuli Kecamatan Andowia.

“Alhamdulillah, rasa syukur kami panjatkan pada Allah Swt, atas beraktivitasnya PT SBP kembali. Karena hampir 1 tahun 8 bulan lamanya perusahaan berhenti. Syukuran tadi dilangsungkan di mushola,” ujar Warga Desa Puusuli, Arisman.

Arisman berharap beraktivitasnya PT SBP dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi warga dan perbaikan fasilitas publik. Kehadiran PT SBP didesanya sangat memberikan dampak positif. Perputaran ekonomi kembali terasa, warga mendapatkan kembali penghasilan tambahan.

la menjelaskan sejak tahun 2021, perusahaan telah menunjukan komitmennya dalam mengaktualisasikan program coorporate social responsibilty (CSR).

Diantaranya dengan membangun sarana ibadah berupa mushola. Fasilitas umum tersebut kini telah dimanfaatkan oleh warga setempat dalam kegiatan keagamaan, baik untuk keperluan sholat lima waktu maupun kegiatan halal bilhalal warga.

“Pembangunan mushola semua murni dari PT SBP. Belum lagi kegiatan-kegiatan sosial lainnya dengan pemberian bantuan beasiswa bagi generasi muda didesa,” ujar Arisman.

Arisman melanjutkan, PT SBP sempat terhenti beraktivitas. Namun informasi yang didapatkan, perusahaan akan kembali melakukan kegiatan. la berharap agar PT SBP terus hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan dan kebaikan didesa melalui program kerakyatannya.

“Yang saya dapatkan informasi sudah ada lagi programnya perusahaan. PT SBP akan membantu rehabilitasi pembangunan masjid, bantuan untuk majelis taklim dan beberapa program sosial. Semoga kegiatan sosial dari PT SBP mendapatkan kemudahan, kehadirannya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Arisman mengaku warga melalui Pemdes setempat telah mengajukan permohonan pada PT SBP untuk program perbaikan fasilitas balai pertemuan hingga penimbunan fasilitas olahraga untuk kepenrtingan warga. “Semoga usulan warga dapat direspon positif dari perusahaan,” tutupnya.*

Berantas Sarang Nyamuk di Area Pemberdayaan, PT Vale Sinergi dengan Pemda

0

Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya menekan angka Demam Berdarah Dengue (DBD) di Luwu Timur, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di wilayah pemberdayaan secara serentak melaksanakan program Pemeberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui pendekatan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (GlRlJ).

Wilayah pemberdayaan PT Vale meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Malili, Kemacatan Wasuponda, Kecamatan Nuha dan Kecamatan Towuti.

Tim PSN diturunkan ke seluruh desa di empat kecamatan tersebut untuk mengajak warga membersihkan lingkungan rumah, serta mengontrol keberadaan jentik nyamuk di sekitar rumah warga. Kegiatan berlansung selama empat hari sejak 19-22 September 2023 di empat kecamatan.

Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Nuha, Candra menyampaikan gerakan PSN serentak ini merupakan Gerakan positif dalam rangka penurunan angka kesakitan dan penyakitan DBD.

“Kalau bisa kegiatan ini tidak hanya dilakukan secara eksidentil seperti ini. Tetapi diharapkan bisa menjadi agenda rutin lintas sektor sehingga menjadi budaya di masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat dan bersih,” ujar Candra.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dokter Adnan Kasim menjelaskan, selama memang kemampuan Dinas Kesehatan belum maksimal, hadirnya mitra seperti PT Vale patut disyukuri.

“Kami bersyukur karena bisa berkolaborasi dalam hal penanganan DBD yang angkanya belum berkurang. Kalau malaria saya kira sudah selesai, namun DBD ini belum. Saya kira untuk menangani kasus ini butuh banyak keterlibatan seperti PT Vale ini untuk mengajak masyarakat melakukan PSN,” jelasnya.

Adnan menuturkan, dalam mewujudkan Luwu Timur bebas DBD tidak hanya Dinas Kesehatan) dan PT Vale yang berperan, namun juga diperlukan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan Kesehatan lingkungan.

Sementara itu, Direktur External Relations PT Vale, Endra Kusuma mengimbau agar masyarakat di Luwu Timur senantiasa menerapkan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya kira ini menjadi kepedulian & tanggung jawab kita bersama untuk memberantas sarang nyamuk sehingga terhindar dari resiko sakit DBD. Salah satu upaya memulainya bisa dari menerapkan 3R (Reduce, Recycle, Reuse) dalam pengurangan & penanganan sampah di rumah. sebab dalam mencegah kasus DBD ini perlu adanya kolaborasi semua pihak,” ujar Endra.

Di samping itu Endra menjelaskan, Kesehatan merupakan salah satu bidang prioritas program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale melalui upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat bersinergi dengan pemerintah kabupaten luwu timur dalam turut meningkatkan kualitas penghidupan yang berkelanjutan, indeks pembangunan manusia (IPM) dan diharapkan mengantarkan pada kemandirian pasca tambang kelak.*

Masyarakat Bersyukur dengan Kehadiran PT. WIN di Konsel

0

Konawe Selatan – Sebelum beredar Tiga Video pendek yang menarasikan aktivitas PT. PT. Wijaya Inti Nusantara ( WIN ) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupatèn Konawe Selatan tidak berpihak terhadap masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut Humas PT. WIN Kasmaruddin mengatakan adanya polemik terkait tambang di Desa Torobulu hanya segelintir warga yang ribut.

“Mereka melarang pakerja menjalankan Eksapator karena merasa dirinya sebagai pemilik lahan,” ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa sesungguhnya pemilik lahan tambang tersebut yang sebenarnya adalah pihaknya.

“Kami punya alas hak yang sah seperti sertipikat dan bukti pembelian dari pihak pertama,” ungkap Kasmaruddin.

Kasmaruddin menambahkan pihaknya sangat menyayangkan adanya segelintir warga yang menghalangi kegiatan pertambangan.

“Selama ini PT. WIN sangat membuka diri dalam hal ini dialog dengan warga, akan tetapi jika kondisi semakin tidak kondusif langkah -langkah kongkrit akan di tempuh oleh pihak PT. WIN,” tegas Kasmaruddin.

Senada dengan hal tersebut beberapa warga disekitar tambang mengatakan pihaknya sebagai warga yang tidak jauh dari lokasi tambang tidak mempersoalkan dengan adanya perusahaan yang beroperasi disekitar lokasi tersebut.

“Kami merasa banyak berterimakasih dengan kehadiran perusahaan yang banyak memberikan kontribusi positif bagi kami,” kata Jolan.

Lanjut, Jolan pihaknya sudah sekitar 6 tahun kerja di perusahaan PT WIN sejak tahun 2017 sampai hari ini.

“Kami merasa bersyukur, karena banyak menguntungkan kami sekeluarga, selain gaji saya juga mendapat kompensasi dan bantuan lainnya dari pihak perusahaan, buktinya sebelum perusahaan masuk di desa Torobulu keluarga saya masi susah cari makan, menyicil motor saja berapa bulan sudah ditarik oleh dialer, tapi dengan kehadiran perusahaan saya sudah memiliki berapa buah motor dan mencari makan tidak terlalu susah,” ungkapnya.

Selain Jolan banyak warga yang lainnya ikut berkomentar diantaranya, Bahar angkat bicara menurutnya tidak ada masalah dengan keberadaannya perusahaan PT win di Torobulu

“Walaupun saya tidak pernah kerja sebagai karyawan setidaknya saya juga ikut merasakan dampaknya karena perputaran ekonomi agak bagus jual kue lancar dan saya juga mendapat kompensasi dari pihak perusahaan,” kata Bahar yang juga pengusaha kue Jipang.

Sementara itu Suni yang bermukiman di sekitar area perusahaan tambang juga tidak keberatan.

“Kami merasa banyak berterimakasih dengan adanya perusahaan PT WIN, selain suami saya ikut kerja saya juga buka usaha warung, yang artinya kehidupan kami sangat menunjang dengan adanya perusahaan, rumah saya bersebelahan dengan area lahan tambang hanya jalan raya yang membatasi tapi saya tidak ikut larang perusahaan bekerja mengapa orang yang jauh rumahnya dari lokasi olahan tambang datang ribut ini aneh,” ungkap Ibu Suniati.

Selain itu salah satu pemilik lahan lainnya, Sararuddin mengatakan “Saya punya lahan bahkan saya berikan perusahaan digusur dan diratakan tanahnya agar bisa anak-anak saya buat rumah karena anak saya ada 5 orang, namun tanah saya jual di perusahaan, kan tanahnya tidak dimiliki oleh perusahaan mereka hanya mengambil ore nikel saja dan saya mendapat uang,”.

Pihaknya juga sangat bersyukur dengan kehadiran perusahaan yang mana dapat memberikan kesinambung sehari hari bagi kehidupan keluarganya.

“Jadi buat saya tidak ada masalah malah saya sangat bersyukur sekali,” tutupnya.*

Kakanwil Kemenkumham Sultra Raih Penghargaan Sultra Award 2023 Kategori Tokoh Perubahan

0

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba bersama 42 tokoh kebanggaan Sultra terima penghargaan Sultra Award 2023 oleh Kendari Pos di Aula Phinisi Hotel Claro Kendari. Rabu (27/09/2023)

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengatakan bahwa terus berikan yang terbaik dalam membangun dan berkontribusi untuk masyarakat.

“Saya sangat berterimakasih kepada seluruh penerima penghargaan dan terus berikan kontribusi terbaik untuk masyarakat” ungkapnya

Pada kesempatan kali ini, kakanwil kemenkumham sultra terpilih sebagai Tokoh Perubahan 2023 dalam pemimpin lembaga yang inspiratif dan inovatif.*

Aksan Jaya Putra Terima Penghargaan Sultra Awards 2023 Kategori Legislator Berdedikasi

0

Kendari – Aksan Jaya Putra, B.Bus (AJP) Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Tenggara menerima penghargaan “Sultra Awards Kendari Pos 2023” sebagai Tokoh Perubahan 2023 untuk kategori Legislator Berdedikasi, Peduli dan Merakyat di Hotel Claro Kendari pada Rabu 27 September 2023.

AJP mengungkapkan penghargaan ini merupakan simbol pengakuan pihak lain atas kinerja selama ini sebagai wakil rakyat dan menjadi motivasi berkelanjutan untuk lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, bersyukur atas adanya award ini meski sesungguhnya tujuan kita bekerja untuk rakyat. Namun, dengan adanya perhatian dari media Kendari Pos ini menjadi salah satu ‘stimulus’ untuk mawas diri dan berbuat lebih baik lagi selanjuitnya.” Ujar Calon Legislatif DPRD Sultra 2024 dari Partai Golkar Dapil Kota Kendari ini.

Terkait Tokoh Perubahan 2023 yang menjadi tema Kendari Pos tahun ini, Aksan Jaya Putra, B.Bus (AJP) mengatakan makna perubahan adalah proses yang wajar dan alamiah karena segala sesuatu di dunia pasti akan berubah.

“Persoalan penting dan perlu dipahami tentang perubahan itu sendiri adalah melanjutkan sesuatu yang telah baik dan merevisi apa yang belum baik. Karena perubahan adalah suatu keniscayaan yang tak terelakkan. Kita akan lanjutkan berbagai upaya perbaikan dalam rangka menuju cita-cita utama yaitu kesejahteraan rakyat.” Jelas AJP Calon Walikota Kendari 2024 ini kepada redaksi KBN.

Sementara itu Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol. Andap budhi Revianto dalam akhir sambutannya menekankan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Sultra untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

“Mari kita kawal provinsi Sultra ini, kita tunjukkan kepada dunia, kita tunjukkan kepada Indonesia bahwa di tempat kita ini aman, damai dan kondusif. Kita siap menampung investor. Siap melaksanakan akselerasi pembangunan. Apabila ada perbedaan tolong di komunikasikan dengan baik.” Tutupnya.

Perhelatan meriah Sultra Award Kendari Pos 2023 dihadiri ratusan undangan dan puluhan tokoh diberikan penghargaan dengan beragam kriteria dimulai pukul 12.30 Wita hingga sore hari hari.*

Muhammad Fajar Hasan Kembali Raih Penghargaan Sultra Awards 2023 Kategori Pengusaha dan Politisi Muda Inspiratif

0

Kendari – Muhammad Fajar Hasan menerima penganugrahan award sebagai Tokoh Perubahan 2023, kategori Pengusaha dan Politisi Muda Inspiratif.

Penghargaan tersebut, ia terima dalam gelaran Sultra Award 2023 yang dilaksanakan oleh Kendari Pos, di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (27/9/2023).

Ketua Jaringan Indonesia (JARI) Wilayah Sultra ini mengatakan bahwa, penghargaan tersebut merupakan sesuatu yang luar biasa, namun juga menjadi beban sekaligus motivasi kedepannya.

“Pertama saya harus meningkatkan lagi prestasi saya agar bagaimana bermanfaat bagi daerah,” katanya usai menerima penghargaan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan positif yakni memberikan penghargaan kepada tokoh yang dinilai memberikan perubahan perlu terus ditingkatkan.

Sebab menurut Ketua Umum IKPPI Sultra ini, masih banyak orang-orang di luar sana yang memiliki prestasi yang memberikan dampak positif untuk Bumi Anoa khususnya, hanya saja belum terdeteksi.

“Banyak kok sosok-sosok hari ini termasuk tokoh-tokoh yang sudah banyak berdedikasi untuk daerah dan itu bisa menjadi inspirasi. Cuma mereka-mereka ini belum terkonfirmasi, saya meyakini ini,” ungkapnya.

Fajar Hasan mengatakan, dengan adanya penghargaan yang ia terima bukan berarti dia yang menjadi representasi anak muda yang lebih hebat.

“Belum tentu, masih banyak teman-teman yang lain justru lebih hebat dari saya, hanya saja secara kebetulan Kendari Pos untuk hari ini memberikan penghargaan itu ke saya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kendari Pos, Irwan Zainuddin mengatakan penganugerahan penghargaan Sultra Award diberikan sebagai bentuk apresiasi Kendari Pos terhadap tokoh berprestasi dan inspiratif.

“Penganugerahan penghargaan ini juga sekaligus menjadi panggung istimewa bagi tokoh yang telah berkontribusi bagi daerah melalui peran dan profesinya,” tutupnya.*

Disnakertrans Sultra: Kecelakaan Kerja Bus PT Hillcon di Konut Belum Ada Laporan

0

Kendari – Sebelumnya terkait kecelakaan kerja tersebut, Kapolsek Wiwirano Ipda Enos Kadang membenarkan peristiwa tersebut.

“Pada Hari Jumat tanggal 15 September 2023 sekitar Pukul 13.30 Wita bertempat di Jalan Hauling PT. Hillcon, di Desa Lameruru Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara telah terjadi kecelakaan kecelakaan bus yang mengangkut karyawan sebanyak 19 orang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa akibat peristiwa tersebut sejumlah korban mengalami luka-luka.

Menanggapi hal tersebut Kadisnakertrans Sultra LM Ali Haswandi melalui Staf Binwasnaker dan K3, Niar mengatakan sejauh ini belum ada laporan dari pihak PT. Hillcon terkait peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

“Belum ada laporan,” ujarnya saat dihubungi via telepon WhatsApp, Rabu 27 September 2023.

Pihaknya jug mengungkapkan berdasarkan aturan setiap peristiwa kecelakaan kerja, pihak perusahaan wajib melaporkan hal tersebut.

“Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami cacat atau memiliki penyakit, perusahaan juga wajib melaporkan kecelakaan serta dampaknya tidak lebih dari 2×24 jam setelah pekerja dinyatakan mengalami penyakit, cacat, atau meninggal dunia,” ungkapnya.

Lanjutnya hal tersebut berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1971, Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga kerja.

“Serta di atur juga dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Per.03/Men/1998 tentang tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan,” tuturnya.

Terakhir pihaknya mengatakan bahwa jika pihak perusahaan tidak melaporkan akan ada sanksi yang diberikan.

“Ada, Sanksi, berdasarkan Pasal 15 Juncto pasal 3 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970,” tutupnya.

Untuk diketahui PT. Hillcon merupakan JO eksklusif dari PT. IBM, Desa Tambakua, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara.*

Berkontribusi Terhadap Pembangunan dan Kemajuan Daerah, Anton Timbang Kembali Menerima Penghargaan Sultra Awards 2023

0

Kendari – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang mendapat penganugrahan Kendari Pos Award 2023.

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah tokoh perubahan dan salahsatunya adalah Anton Timbang karena telah menjadi sosok penting dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bumi Anoa. Bagaimana tidak, dirinya berhasil membantu ribuan pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha.

Atas dedikasinya dalam mendukung kemajuan UMKM daerah, Harian Kendari Pos menganugerahkan Sultra Awards kepada Anton Timbang yang diwakili oleh Sastra Alamsyah
dan diserahkan langsung oleh Kajati Sultra Patris Yusrian kepada Ketua Kadin Sultra yang diwakili Waketum Sastra Alamsyah di Claro Kendari, Rabu (27/09/2023).

Sebelumnya, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang mengatakan, pembuatan legalitas usaha bagi UMKM sangat penting agar usaha masyarakat memiliki payung hukum dan bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai kemudahan dari pemerintah.

“Ada beberapa kegiatan khususnya pengembangan UKM. Misalnya membuat perseroan perorangan kepada seribu UMKM sehingga mereka punya legalitas sehingga pada akhirnya nanti mereka mudah mendapatkan akses batuan dari pemerintah,” kata Anton Timbang.

Sekedar informasi, tahun ini (2023). Kadin Sultra menargetkan pembuatan seribu perseroan perorangan untuk pelaku UMKM termasuk pedagang yang di pasar tradisional. Perseroan Perorangan membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas usaha

Persembahan Sultra Award Kendari Pos ini sebagai bentuk apresiasi dari Kendari Pos kepada para tokoh yang dianggap berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kemajuan daerah khususnya di Sulawesi Tenggara.*

Bergaya Preman, Oknum Kades di Pomalaa Kolaka Bentak Siswa dan Guru yang Melakukan Pemblokiran Jalan Tambang

0

Kendari – Beredar sebuah video mempertontokan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan. Dalam video berdurasi 1,44 detik itu, nampak terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.

Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa pada Senin (25/9), yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka.

Siswa dan guru SMKN 9 Kolaka melakukan pemblokiran jalan merupakan bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.

“Sudah banyak guru dan siswa yang sakit karena hirup debu. Kami hanya minta sebelum melintas mohon disiram dulu jalannya,” teriak salah satu guru dalam video itu.

Dalam video nampak terlihat seorang pria menggunakan topi hitam seragam aparatur sipil negara (ASN) mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut. Namun bentakan itu dibalas dengan sorakan oleh puluhan siswa.

“Jangan kasih begitu. Ini jalan umum. Apa gunanya ibu merekam begitu, kalian tidak mau diatur dengan Pemerintah ka,” kata pria yang menggunakan seragam ASN itu dengan nada membentak sembari menunjuk ke arah pelajar.

Setelah ditelusuri dari beberapa sumber terpercaya, ternyata pria yang menggunakan seragam ASN bak preman itu bernama Yastin Sutrisno merupakan Kepala Desa Pesouha.

Yastin Sutrisno, saat dikonfirmasi melalui telephone seluler mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.

“Kita sudah mediasi, untuk sementara waktu akan dilaksanakan penyiraman untuk meminimalisir debu,” katanya.

Yastin Sutrisno menyebut, jalan poros tersebut saat ini tengah dilintasi oleh tiga perusahaan tambang yakni, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS.

“Ada tiga perusahaan yaitu, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS,” pungkasnya.*

Ahli Sebut Bukan Tindak Pidana, Polda Sultra Hentikan Perkara ITE Polemik Seleksi Paskibraka

0

Kendari – Polda Sultra melalui Ditreskrimsus menghentikan Penyelidikan perkara Tindak Pidana ITE polemik seleksi paskibraka pada Rabu 27 September 2023.

Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan awalnya penyelidikan tersebut berdasarkan laporan Andri Darmawan mewakili saudara Doni Amansa pada 17 Juli 2023.

“Dengan kronologi pada tanggal 18 Mei 2023 korban bersama 3 (Tiga) Orang anggota paskibraka yang mengikuti seleksi di Hotel Dblitz telah diumumkan oleh kordinator seleksi paskibraka periode tahun 2023 saudara Laode Muhammad Saifudin,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Ia menambahkan bahwa saat itu korban bersama saudari Nadira Syalvallah telah lulus dan terpilih sebagai anggota paskibraka untuk mewakili provinsi Sulawesi Tenggara ditingkat pusat.

“Namun pada tanggal 6 Juli 2023, Grup Wa Capasnas 2023 hanya 3 anggota grup karena pada saat saksi berada dilobi Dblitz saksi hanya teringat Nadira dan Doni Amansah saja dan saksi tidak pernah menyampikan kepada Ibu Doni Amansah bahwa anaknya lulus mewakili paskibraka Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Lanjutnya sesuai dengan petunjuk teknis BPIP dimana dia sebagai sekertaris dalam Kepanitiaan, Saudara Harmin Ramba tidak dapat menentukan kelulusan Peserta berdasarkan Keterangan BPIP.

“Pada tanggal 17 Mei 2023 panitia seleksi tidak menetapkan 4 (Empat) atau 2 (Dua) pasang terbaik, Yang terjadi adalah Tim Penilai merekomendasikan 2 (Dua) pasang yang terdiri dari 2 (Dua) Peserta Putra dan 2 (Dua) Peserta Putri yang memiliki nilai tertinggi 1 dan 2 untuk direkomendasikan kepada Ketua Panitia Pelaksana Seleksi untuk memutuskan (Calon Utama dan Cadangan),” ungkapnya.

Sambungnya berdasarkan pada akumulasi penilaian dan syarat lainnya, Saksi menjelaskan jika penentuan peserta yang lolos berdasarkan nilai kumulatif yang didapatkan peserta selama seleksi dilaksanakan yang dapat diakses langsung oleh peserta sendiri menggunakan aplikasi transparansi paskibraka dan perisai BPIP.

“Harmin Ramba tidak memiliki kewenangan menentukan Lolos atau Tidak Lolos, Berdasarkan petunjuk teknis yang menetapkan hasil seleksi adalah Ketua Panitia pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka,” ujarnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa berdasarkan keterangan Ahli Pidana UI Flora Dianti menyatakan, menyebarkan misalnya menggunakan surat kabar, majalah, buku, selebaran.

“Tulisan atau gambar tersebut harus dibuat banyak. Fakta Hukum, Berita bohong dilakukan oleh terlapor secara lisan dengan dihadiri oleh orang banyak unsur menyiarkan bukan menyebarkan berita, Namun juga dilakukan penyebaran melalui sosial media, sehingga dapat diakses oleh orang banyak berarti unsur menyebarkan terpenuhi,” tuturnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta dikaitkan unsur menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dalam kasus Quad Non terlapor adalah BPIP yang merupakan Panitia.

“Terbukti ?enyebarkan informasi berupa klarifikasi proses penilaian paskibra, Namun tidak terbukti adanya berita bohong berkaitan dengan proses penilaian atau tes online peserta tersebut, Bahkan terbukti bahwa Wiradinata Satya Persada Memiliki Nilai Tertinggi,” ungkapnya.

Kemudian pihaknya menuturkan bahwa terbitnya keonaran karena adanya postingan di akun FB yang mengatakan adanya kecurangan dalam proses seleksi Paskibra, Bukan karena adanya klarifikasi dari terlapor (Harmin Ramba). Unsur keonaran terpenuhi, Namun bukan akibat adanya klarifikasi terlapor.

“Bahwa berdasarkan fakta Penyelidikan, berita atau klarifikasi yang dilakukan oleh terlapor Harmin Ramba tidak terbukti merupakan suatu kebohongan, dan keonaran sudah terjadi sebelum adanya klarifikasi dari terlapor, Oleh sebab itu, Unsur kelalaian (Patut Menduga) berita bohong tidak terbukti,” lanjutnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa menurut ahli dengan viralnya postingan dari Ibu saudara Doni Amansa dapat termasuk dalam frase dapat menimbulkan keonaran, Karena informasi yang didapat tidak lengkap dan mengklaim jika pihak-pihak mereka yang harus lolos. Selain itu terbukti memang adanya demonstrasi dan keonaran karena adanya postingan viral tersebut. Kesimpulanz Pasal 14 Ayat (2) Tidak Terbukti.

Terakhir pihaknya menuturkan bahwa dari hasil penyelidikan terhadap laporan saudara Andri Darmawan dengan terlapor saudara Harmin Ramba Kepala Kesbangpol Provinsi Sultra dengan sangkaan Pasal 14 Undang-Undang Ri Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum yang mana penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi dari panitia seleksi dan pihak BPIP.

“Kemudian dari hasil koordinasi saksi ahli pidana, Disimpulkan jika laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena bukan merupakan Tindak Pidana,” tutupnya.*

PT Vale Kembali Raih Penghargaan Sustainability Award 2023

0

Jakarta – Bagi PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) Environment, Social, Governance (ESG) bukan mencerminkan sebuah inisiatif semata, melainkan bagian dari jati diri perusahaan yang ingin membawa kemakmuran bagi semua orang.
Komitmen inilah yang terus dipegang teguh sejak awal beroperasi di Blok Sorowako hingga akhirnya melakukan ekspansi di Blok Pomalaa dan Blok Bahodopi dengan menerapkan hal serupa disana.

Atas kepedulian dalam penerapan keberlanjutan dalam operasional pertambangan, PT Vale meraih penghargaan Katadata Corporate Sustainability Awards (KCSA) 2023.

Penghargaan diterima oleh CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy yang diserahkan oleh Ketua Gugus Tugas ESG, KADIN Maria Nindita, Selasa, di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, (26/09/2023), sebagai rangkaian Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2023.

PT Vale Indonesia Tbk terpilih sebagai salah satu pemenang KCSA, di sektor Mining untuk kategori Environment. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah perusahaan yang menjalankan komitmen, program, dan prinsip berkelanjutan dalam kegiatan bisnisnya.

CEO PT Vale, Febriany Eddy menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Katadata. Penghargaan ini tentunya semakin memacu perseroan untuk semakin meningkatkan komitmen dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan.

“Terima kasih Katadata, apresiasi ini semakin menguatkan perseroan dalam menjalankan praktik keberlanjutan dengan semakin meneguhkan komitmen bahwa ESG merupakan jati diri perseroan,” katanya.
Febriany menjelaskan, jika segala sesuatu yang dilakukan harus berprinsip ESG dan itu termasuk kepada proses penambangan.

“Perseroan senantiasa dalam proses penambangan meminimalisir dampak lingkungan, agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi planet dan juga manusianya. Maka dari itu disetiap mengawali aktivitas pertambangan, kami selalu menjalankan keduanya secara beriringan. Jika ada penambangan, maka harus ada upaya mereklamasi lahan bekas tambang,” jelasnya.

Termasuk kata dia, menyediakan bibit pohon sebagai cikal bakal dari pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang dengan menghadirkan nursery atau kebun bibit diseluruh area operasional.
Seperti yang sebelumnya sudah dilakukan groundbreaking Nursery di Blok Pomalaa, dan melengkapi Nursery yang ada di Blok Sorowako yang telah terintegrasi dalam Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Sawerigading Wallace.

“Perseroan sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin andil dalam proses penerapan pratik pertambangan berkelanjutan ,dengan melihat apa yang telah dijalankan selama ini,”tuturnya.
Sementara itu, Research Director Katadata Insight Center, Gundy Cahyadi mengatakan, tahun kedua penyelenggaraan, KCSA memberikan apresiasi untuk perusahaan di tujuh sektor, yaitu finance- bank, mining, plantation, food & beverage, transportation & logistic, chemicals, dan energy. Perusahaan dengan nilai atau skor terbaik di sektornya serta pemilik skor terbaik di masing-masing sub-kategori/pilar penilaian akan mendapatkan penghargaan.

Metode penilaian indeks ini mengacu pada empat aspek yang terdiri atas Lingkungan, Ekonomi, Sosial, dan Tata kelola. Ke-empat aspek tersebut tercantum pada SEOJK No. 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik sebagai panduan penyusunan Laporan Keberlanjutan sesuai Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Data-data terkait aspek tersebut bersumber pada Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) perusahaan yang tersedia secara publik per Juni 2023.
“Katadata Corporate Sustainability Awards merupakan apresiasi yang diberikan oleh Katadata Insight Center (kepada perusahaan yang memiliki komitmen, program, dan prinsip berkelanjutan dalam kegiatan bisnis mereka,”katanya.

Apresiasi ini mengacu pada penilaian “Katadata Corporate Sustainability Index” yang mempertimbangkan beberapa indikator, antara lain: program dan capaian terkait pengurangan emisi karbon, efisiensi energi dan air, pengelolaan limbah, pengelolaan lingkungan, sertifikasi ISO, peringkat Proper oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta program kepedulian sosial.

Pengembangan metodologi Katadata Corporate Sustainability Index serta penilaian kinerja perusahaan melibatkan panel ahli, yaitu Maria Nindita Radyati, Ph.D – Ketua Gugus Tugas Sustainability KADIN, Mulya Amri, Ph.D – Expert Panel Katadata Insight Center, serta Gundy Cahyadi, MA – Research Director Katadata Insight Center.*

Tak Kunjung Tuntas, LM Rajab Jinik Kembali Soroti DLHK Kota Kendari Soal Sampah yang Berserakan

0

Kendari – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menyoroti persoalan sampah yang masih berserakan di sejumlah wilayah di Kota yang berjuluk “Kota Lulo”.

Hal tersebut bukan tanpa alasan pasalnya, Komisi III DPRD Kota Kendari sudah seringkali memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait persoalan sampah namun tak diindahkan oleh Pemkot Kendari khusus Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengatakan, terkait persoalan sampah di Kota Kendari yang masih berserakan di badan jalan di wilayah Kota Kendari menjadi tanggung jawab pemerintah dari transisi tugas yang dilakukan oleh DLHK didalam memberantas sampah di Kota Kendari dan hal tersebut sangat memerlukan inovasi yang baru.

“Kita (Komisi III DPRD Kota Kendari) sudah beberapa kali memberikan masukan terhadap DLHK namun sampai hari ini mereka (DLHK) masih belum melakukan langkah langkah tersebut,” kata Rajab Jinik saat dikonfirmasi melalui via whatsApp Rabu, 27 September 2023.

Menurut Rajab, Pemkot Kendari harus berkaca terhadap Pemkot Makassar yang telah memisahkan regulator dan operator namun dirinya melihat Pemkot Kendari khususnya DLHK masing memegang kendali besar baik itu regulator maupun operator dan tidak mengindahkan masukan yang telah diberikan oleh DPRD Kota Kendari

“Regulasi itu harus segera dirubah, dan operator itu sudah harus diserahkan kepada kelurahan, kecamatan yang juga RT/RW sehingga sumber dayanya itu di limpah ke Kelurahan maupun Kecamatan, tapi ini saya lihat semua operator masih dikuasai oleh DLHK Kota Kendari,” tegas Rajab.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga memberikan contoh, pendekatan yang dilakukan nantinya adalah pendekatan kewilayahan karena sampah tersebut ada di kelurahan ada di RT/RW.

“Misalnya petugas kebersihan DLHK Kota Kendari kurang lebih sekitar 600 san orang yang sistem rekrutmen nya di rekrut begitu saja tanpa menggunakan pendekatan wilayah tidak akan ada tanggung jawab secara nurani di wilayah nya mereka masing masing,” tegas Rajab.

Pria yang akrab disapa RJ ini bilang, bagaimana kita akan menyediakan fasilitas pengangkut sampah ketika DLHK terus menerus mengambil alih terlalu jauh dan ingat Kota Kendari terlalu besar ketika sampah kita hanya bebankan kepada DLHK dan sekarang sudah harus dipilah.

“Jadi maksud saya teknis di kelola oleh kecamatan, kelurahan yang melibatkan RT/RW dan masyarakat sekitar sehingga mereka bisa paham betul siapa yang sering membuang sampah sembarang dan mereka bisa saling mengingatkan nantinya agar tidak membuang sampah sembarang dan membuang sampah tepat pada waktunya,” tutupnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti