Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 354

Support Kegiatan Pemuda, Anak Lorong Gelar Kejuaraan Futsal di Kendari

0

Dalam rangka menjalin siraturahmi dengan masyarakat, Ishak Ismail menggelar kejuaraan futsal di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari.

Ishak Ismail menjelaskan bahwa kejuaraan futsal yang digelar selain siraturahmi juga sekaligus memperingati hari olahraga nasional. “Di kegiatan ini kita libatkan semua, karena tujuannya adalah terjalin komunikasi yang baik antar warga kota Kendari, khususnya Kelurahan Kandai,” jelas pria yang akrab disapa anak lorong, Rabu, (27/9).

Selain itu, ia mengatakan bahwa pada prinsipnya harus membiasakan hidup sehat sehingga bisa melaksanakan aktifitas setiap hari dalam rangka menyongsong hari esok yang lebih baik. “Karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat dan dalam jiwa-jiwa yang kuat terdapat pikiran positif,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ishak Ismail sebagai bakal calon anggota DPRD menuturkan dirinya tidak sedang melakukan kampanye, namun menjalin siraturahmi. Tetapi ketika siraturahmi telah terjalin dengan baik maka semua harus bahu-membahu untuk menyongsong Pemilu mendatang. “Jangan kemana-mana, kita di sinimi saja sama-sama,” bebernya.

Tak hanya itu, di hadapan masyarakat ishak Ismail menyampaikan ia tidak datang sendirian di Kelurahan Kandai melainkan bersama dengan istrinya, Nirna Lachmuddin yang merupakan bakal calon DPRD Sultra dapil Kendari dari PDI Perjuangan. “Beliau (Nirna Lachmuddin, red) sudah dua periode menjadi anggota legislatif di Kabuapaten dan hari ini akan maju di pilcaleg mendatang, In shaa Allah amanah,” tandasnya.*

Asintel Kejati Sultra: Jika “ACG” Tiga Kali Tak Hadir, Penyidik Berhak Jemput Paksa

0

Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap ACG.

Sebagaimana diketahui, ACG merupakan salah satu saksi pada dugaan korupsi ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Konawe Utara (Konut).

Sebelumnya, Penyidik Kejati Sultra juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap ACG sebanyak 2 kali. Namun panggilan itu tak dihadiri oleh ACG.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, saat ditemui mengatakan, tentunya Penyidik dapat menjadwalkan atau melakukan pemanggilan berikutnya terhadap ACG.

Dalam pemanggilan yang akan dijadwalkan berikutnya itu, jika misalnya ACG tidak datang tentu Penyidik punya langkah-langkah lain. Langkah-langkah yang sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), seperti pemanggilan paksa atau perintah membawa paksa.

“Penyidik bisa memerintahkan untuk membawa paksa orang itu (ACG), tapi tentunya harus diketahui dulu dimana keberadaan orang tersebut. ACG dijemput dan dipanggil paksa untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik,” kata Ade Hermawan, Selasa (26/9/2023).

Ade Hermawan bilang, jika misalnya nanti pemanggilan paksa terhadap ACG itu belum juga bisa dilakukan oleh Penyidik, maka statusnya akan naik ke tahap Daftar Pencarian Orang atau DPO.

“Nanti kita akan lakukan secara profesional,” tegasnya.

Ade Hermawan menjelaskan, kategori saksi yaitu orang yang dimintai keterangan atas sebuah peristiwa pidana yang dilihat, didengar dan dialami. Sehingga pihaknya akan memeriksa semua orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut salah satunya seperti ACG.

“Kita akan mengungkap apa yang dia lihat, apa yang dia alami dan apa yang dia ketahui terkait tindak pidana korupsi ore nikel di wilayah pertambangan PT Antam Konut,” jelas Ade Hermawan.

Ditanya soal isu yang beredar, bahwa ACG adalah salah satu pendana atau pemodal di wilayah pertambangan PT Antam Blok Mandiodo, Konut. Ade Herman belum bisa menjelaskan secara rinci.

“Kalau itu sudah masuk materi penyidikan, biarkan penyidik yang akan menggalinya dan seperti apa kebenarannya,” tutupnya.*

Program Mobile IP Clinic 2023, Permohonan KI Nasional Meningkat Hingga Lebih dari 17,92 Persen

0

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual nasional. Komitmen ini diwujudkan salah satunya melalui program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dan program KI lainnya yang menjadi salah satu stimulator penting dalam pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi MIC yang telah dilaksanakan di seluruh Indonesia karena secara langsung memberikan dampak positif terhadap kenaikan permohonan KI dari dalam negeri menjadi 165.258 permohonan atau 17,92% lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Saya optimis angka ini masih akan tumbuh di sisa Tahun 2023,” ujar Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) Min Usihen pada acara Penutupan MIC Seluruh Indonesia 2023 di Universitas Haluoleo Kendari pada Selasa, 26 September 2023.

MIC yang telah digelar di 33 provinsi selama 42 kali selama 2023 ini juga telah memberikan dampak bagi peserta kegiatan yang berjumlah sebanyak 13.976 orang yang merasakan manfaat dari pendampingan dan konsultasi KI. Tidak hanya itu, terdapat penambahan 458 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tercatat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal saat dan setelah pelaksanaan MIC.

MIC juga telah merangsang tumbuhnya 24 Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Klinik KI di universitas yang disediakan baik oleh pemerintah provinsi maupun swasta selama pelaksanaan MIC tahun 2023. Capaian ini selaras dengan salah satu target utama DJKI pada 2023, yaitu meningkatkan 8% permohonan KI dalam negeri.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi, Kantor Wilayah Kemenkumham serta stakeholder KI lainnya di seluruh Indonesja karena dampak positif serta capaian besar dari pelaksanaan MIC dan program DJKI lainnya di tahun 2023 dapat terlaksana berkat sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan KI dengan Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Min.

Meski demikian, masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan permohonan kekayaan intelektual yang dapat membuat UMKM naik kelas, Serra mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat bangga menggunakan produk Indonesia. Dia menyatakan masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum memahami dan mendaftarkan KI nya.

Terakhir, Min mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengimplementasikan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang sejalan dengan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

Hal ini sejalan dengan dukungan Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, yang juga menginginkan masyarakat berperan aktif melindungi kekayaan intelektualnya. Andap mengatakan pihaknya akan berupaya keras memberikan fasilitas pelindungan hukum KI Komunal untuk melindungi aset kekayaan bersama di daerahnya. Dan ini direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan diterimanya penghargaan KI Komunal terbanyak kedua seluruh Indonesia sepanjang Tahun 2020-2023.

PJ. Gubernur menerangkan bahwa saat ini pemerintah daerah melakukan perencanaan yang matang dalam program pembangunan dan menyediakan anggaran yang cukup dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Bumi Anoa.

“Ketika kita menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual, kita memberi sayap kepada imajinasi untuk terus mencipta dan berinovasi, menghasilkan karya-karya yang menginspirasi dan memajukan umat manusia.” pungkas Andap.

Mobile IP Clinic ini akan terus berlanjut di 2024 sebagai wujud nyata Kemenkumham melalui DJKI dan Kantor Wilayah hadir ditengah Masyarakat menyentuh lebih banyak daerah yang belum terjangkau dan masih menyimpan berbagai potensi kekayaan intelektual lainnya, sehingga akan semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi.*

Libatkan Pekerja Lokal, PT Vale Bangun Proyek Instalasi Air Bersih dan Jembatan

0

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meresmikan proyek infrastruktur untuk menunjang kebutuhan esensial masyarakat, yakni jaringan air bersih dan jembatan. Bersama Tripika Kecamatan Towuti, dan Pemerintah Desa Mahalona, manajemen PT Vale meletakkan batu pertama Proyek Instalasi Air Bersih Mahalona dan Jembatan Lampesue. Seremoni berlangsung di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Senin (25/09/2023).

Pada seremoni tersebut, manajemen PT Vale diwakili oleh Acting Chief Technology Officer (CTO) PT Vale Jinan Syakir, didampingi jajaran manajemen PT Vale lainya.Sementara, dari pemangku kepentingan, hadir Kepala Desa Towuti Russa, Kapolsek Towuti Iptu Suhardi, unsur TNI, tokoh masyarakat dan pemuda Desa Mahalona.

Setengah tenaga kerja dari dua proyek ini merupakan talenta lokal Desa Mahalona.
Jinan Syakir mengatakan, pembangunan kedua proyek diharapkan memberikan kesempatan untuk menambah pengalaman bagi talenta lokal di Desa Mahalona. Guna menyiapkan pengerjaan proyek ini, total 200 pekerja telah menjalani pelatihan sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) PT Vale. “Sebanyak 100 orang tenaga kerja itu dari Desa Mahalona. Semoga ini menjadi titik awal kemajuan dan keberkahan bagi kita semua,” lanjut Jinan.

Jinan juga berharap, dukungan masyarakat dapat memperlancar aktivitas pembangunan jembatan sepanjang 45 meter dan lebar 13 meter ini. “PT Vale punya tujuan bahwa keberadaannya itu untuk memperbaiki kehidupan dan perubahan lebih baik bersama-sama. Sehingga apapun aktivitasnya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya,” jelasnya.

Selain jembatan, perseroan juga mendukung pembangunan instalasi air bersih dengan jangkauan mencapai 16 kilometer. Infrastruktur ini akan tak hanya berfungsi untuk membawa pasokan air ke lahan konsesi PT Vale di Blok 1 Bahodopi, Sulawesi Tengah, tetapi juga membawa manfaat bagi 1.808 penduduk di empat dusun yang ada di Desa Mahalona, yakni Koromalai, Ballawai, Mahalona Satuan Pemukiman (SP) IV, dan Koromalai SP I. Ribuan penduduk tersebut tergabung ke dalam 546 kepala keluarga.

Jinan berharap proyek ini akan berjalan beriringan dan ditargetkan rampung pada Juli 2024. “ 10 bulan ke depan kami berharap rekan-rekan bersinergi, berkolaborasi, konsisten dengan target dan keselamatan. Tentunya agar proyek selesai tepat waktu. Make it happen!,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mahalona, Russa, mengapresiasi keseriusan PT Vale dalam memberdayakan talenta lokal dan memakmurkan masyarakat di kawasan operasionalnya. Kehadiran Jembatan Lampesue dan Instalasi Air Bersih Mahalona memberikan kemudahan aktivitas di desanya.

“Belum lagi ada peluang ekonomi baru saat proyek ini berlangsung 10 bulan ke depan. Masyarakat kami bisa berdagang kebutuhan pekerja, laundry, penyewaan alat, dan catering. Terima kasih untuk PT Vale,” ujar Russa.*

LM Rajab Jinik Damaikan Dua Kelompok Pemuda yang Sering Bertikai di Kendari

0

Kendari – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kendari yang di wakili oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Kendari dan juga didampingi oleh lurah dan RT melakukan mediasi guna menyambungkan kembali tali silaturahmi antara dua kelompok yang berselisih di wilayah Kampus baru Kota Kendari.

Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan disalah satu warkop ternama di daerah kampus baru Senin, 26 September 2023 malam yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum., Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, SIK.,M.Si., Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kapolsek Poasia AKP Tung Guna, Babinsa, babinkamtibmas, Lurah, RT lorong Salangga, RT lorong Anawai dan juga kedua kelompok yang berseteru.

LM Rajab Jinik mengatakan, pihaknya mencoba kembali menyambungkan tali silaturahmi yang sempat terputus antara dua kelompok masyarakat di lorong Anawai dan juga lorong Salangga yang menyebabkan banyaknya persoalan yang terjadi di wilayah kampus baru UHO imbas dari silaturahmi yang terputus tersebut.

“Makanya malam ini kita coba mempertemukan antara kedua belah pihak antara teman teman di lorong Salangga dan juga lorong Anawai, hal ini kita lakukan karena kita inginkan wilayah kampus baru itu menjadi damai,” kata Rajab Jinik saat ditemui usai memediasi persoalan tersebut.

Politisi Partai Golkar ini juga menyebut, kekacauan yang kerap kali terjadi di wilayah kampus baru tersebut dipicu oleh kelompok kelompok untuk itu pihaknya mengahdirkan Wakapolresta Kendari, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kapolsek Poasia, Babinsa, Babinkamtibmas untuk menyaksikan secara bersama sama menyaksikan bahwa kondisi keamanan kampus baru merupakan tanggung jawab bersama.

“Makanya saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI yang mendukung penuh kegiatan silaturahmi tersebut, saya juga meminta agar setelah kegiatan tersebut tidak ada lagi giringan ke etnis, kelompok dan lain lain karena jujur saja kampus baru menjadi tanggung jawab kita semua,” tegas Rajab.

Menurut Rajab, Kolaborasi antara Kepolisian, Pemerintah, masyarakat dan juga pemuda sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan wilayah kampus baru yang lebih aman dan menjadi wilayah pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sultra seperti apa yang diidamkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 10 lorong Salangga Kelurahan Lalolara Mursalin, S.H. mengapresiasi pertemuan yang diinisiasi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari yang berkolaborasi dengan pihak keamanan hal tersebut merupakan sejarah bagi kawasan depan kampus khususnya lorong Anawai dan juga lorong Salangga yang dipertemukan dalam satu mediasi yang sangat baik.

“Ini sejarah ini dipertemukan dua lorong tersebut dan saya berharap agar kedepannya tidak ada lagi kelompok kelompok antara Anawai maupun Salangga semuanya bisa aman dan tentram,” tutupnya.*

Ini Penjelasan Kades Langara Indah Konkep Soal Pengerjaan Rabat Jalan

0

Konawe Kepulauan – Sebelumnya diberitakan salah satu media online terkait pengerjaan rabat jalan Desa Langara Indah yang diduga tidak melalui musyawarah desa.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Langara Indah, Bahudin mengatakan, pihak pemdes selalu melakukan musdes atas kegiatan-kegiatan yang ada di desa, terutama yang selalu bersentuhan kepada masyarakat.

“Setiap kegiatan desa, saya bersama pemdes lainnya selalu melakukan musdes dan selalu melibatkan masyarakat, untuk rabat jalan yang sedang diboikot karena dianggap tidak ada musdes, hal itu bisa dibuktikan melalui berita acara yang kami buat,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Langara Indah, Abdul Rasyid juga memberikan menanggapi hal tersebut.

“Untuk pembangunan rabat jalan, kami melakukan musdes dengan mengundang langsung masyarakat, hal ini dibuktikan malalui berita acara saat musdes pada 12 Januari 2023,” bebernya.*

Kunker ke BPVP Kendari, Wamen Kemnaker RI Tinjau Langsung Proses Pelatihan Siswa

0

Kendari – Wakil Mentri Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamen Kemnaker RI) Afriansyah Noor lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari, Senin (25/9/2023).

Dalam kunker tersebut, Afriansyah Noor melakukan monitoring proses pelatihan yang diselenggarakan BPVP Kendari sebanyak 12 program pelatihan baik boarding maupun non boarding dengan total peserta sebanyak 192 siswa.

“Alhamdulillah, setiap workshop sudah kita kunjungi dan para siswa sangat antusias dalam mengikuti proses pelatihannya,” kata Afriansyah.

Ia menyebutkan, dari dialog yang dilakukan dengan beberapa siswa dari berbagai program pelatihan, setiap siswa lebih dominan ingin bekerja secara mandiri atau berwirausaha dibandingkan dengan yang ingin bekerja di dunia usaha atau industri ketika usai mengikuti proses pelatihan.

“Keinginan para siswa tersebut sangat luar biasa dan patut mendapatkan perhatian pemerintah, apalagi yang ingin berwirausaha mandiri karena mereka akan membuka lapangan kerja baru,” jelasnya.

Wakil Menteri Kementerian Ketenagakerjaan ini berharap, para siswa dapat mengikuti semua proses pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan ilmu keterampilan yang diperoleh menjadi bermanfaat baik untuk diri sendiri, masyarakat umum, serta daerah bangsa dan negara.

“Kami juga berharap, peran pemerintah untuk ikut andil dan aktif dalam memberikan ruang-ruang bagi para alumni siswa pelatihan bisa mendapatkan lapangan pekerjaan atau membuka usaha secara mandiri,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPVP Kendari Amran ST menambahkan, jika kehadiran Wamen Kemnaker RI Afriansyah Noor untuk meninjau proses pelatihan serta melakukan dialog, merupakan hal yang sangat luar biasa dan menjadi spirit bagi para siswa untuk tekun menjalani proses pelatihan.

“Alhamdulillah, para siswa sangat senang dengan kunjungan ini dan bahkan tidak jarang dari mereka mengabadikan momen tersebut,” tuturnya.

Ia menyebutkan, 12 program pelatihan yang dikunjungi Wamen Kemnaker RI yaitu program pelatihan Menjahit Pakaian Wanita Dewasa III, Desain Grafis III dan Desain Grafis IV, Pelatihan Pembuat Roti dan Kue II, Pelayanan Pelanggan II, Barista III, Bakery, Menjahit Pakaian Wanita Dewasa IV, Pengoperasian Instalansi Kontrol Industri Berbasis PLC, pelatihan SMAW3 G (Las), Juru Gambar Bangunan (CAD) dan Service Sepeda Motor Injeksi.

“Pelatihan ini terbagi menjadi dua, ada yang boarding (di asramakan) dan non boarding (tidak di asramakan),” tutupnya.

Diketahui, dalam kunjungannya tersebut Wakil Menteri Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Afriansyah Noor turut di dampingi rombongannya bersama Kepala BPVP Kendari Amran ST, Kepala Sub Bagian Umum BPVP Kendari La Ode Hariwijaya Kaeba, Ketua KKI BPVP Kendari La Ode Safaruddin dan beberapa staf BPVP Kendari.

Sebelum meninggalkan BPVP Kendari Wamen Kemnaker RI Afriansyah Noor juga menyempatkan diri untuk meninjau lokasi workshop alat berat yang berada di atas hibah lahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.*

Peringati Hari Tani, DPD HKTI Sultra Gelar Berbagai Lomba di Muna

0

Muna – Dalam rangka memperingati Hari Tani, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan di Kabupaten Muna.

Rangkaian kegiatan yang dimulai pada 21 sampai 24 September 2023 tersebut meliputi konsolidasi petani, bincang tani, hingga pelaksanaan jalan sehat. Pelaksanaan tersebut berlangsung dibeberapa tempat berbeda seperti konsolidasi petani dan bincang tani yang digelar di aula hotel Rosida, serta puncak acara kegiatan jalan sehat yang dilangsungkan di Sarana Olahraga (SOR) Kota Raha.

Ketua DPD HKTI Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menyatakan, bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata atas dukungan yang besar terhadap profesi pertanian dan sebagai bukti bahwa petani merupakan aset utama negara, khususnya di Sulawesi Tenggara.

Dengan peringatan Hari Tani tersebut, DPD HKTI Sultra menegaskan, sektor pertanian juga bagian yang tak bisa luput dari perhatian dan mereka juga mengingatkan bahwa Sultra memiliki potensi pertanian yang besar dan beragam sehingga perlu terus dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat setempat secara keseluruhan.

“Dengan melibatkan banyak golongan dalam peringatan Hari Tani ini, maka dengan demikian kami secara bersama-sama menyatakan bahwa sektor pertanian memerlukan perhatian khusus dan pada rangkaian kegiatan ini kita semua berkumpul dan berembuk untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Bincang tani juga menjadi bagian penting, di mana ide-ide inovatif kita gagas untuk mengembangkan sektor pertanian agar lebih baik lagi dan mampu menghasilkan produk serta SDM yang berkualitas,” ujar Andi Sumangerukka.

Andi Sumangerukka menambahkan, bahwa peringatan Hari Tani bukan hanya tentang memperingati hari-hari yang seperti pada umumnya, tetapi bagaimana agar mampu untuk bersama-sama melahirkan solusi atas permasalahan pertanian yang dihadapi oleh petani khususnya di Sultra

“Kami Bersama dewan pakar HKTI hadir di Kabupaten Muna agar kita juga dapat membantu mendorong kemajuan sektor pertanian, olehnya Hari Tani kali ini kami peringati cukup meriah dan kami juga terus memotivasi para petani dan terus bersama- sama agar lebih baik lagi dan menjadikan petani sebagai profesi yang menjanjikan,” tambah Andi Sumangerukka

Puncaknya, peringatan Hari Tani tersebut ditutup dengan acara jalan sehat, acara itu berhasil menarik partisipasi sekitar 10.000 orang yang hadir dan turut meramaikan, sebab selain dengan hadiah-hadiah menarik seperti motor, kulkas, sepeda, dan berbagai hadiah lainnya, kegiatan tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan penyanyi asli Indonesia Timur, Ona Hetharua yang dihadirkan untuk tampil dan menghibur masyarakat yang berpartisipasi pada acara jalan sehat tersebut.

“Jalan sehat ini kami laksanakan tidak hanya sebagai momen rekreasi dan7 kebersamaan, tetapi juga sebagai ajang untuk memotivasi masyarakat untuk menjaga kesehatan dan gaya hidup aktif. Hadiah-hadiah menarik yang ditawarkan menjadi daya tarik tambahan bagi peserta, mendorong partisipasi yang besar dalam acara tersebut,” tutup Andi Sumangerukka.*

Spirit Keswadayaan Orang Tua Siswa dan Sinergi PT Vale Hadirkan Kantin Sehat Sekolah Dasar

0

Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan SDN 256 Dongi meresmikan bangunan baru yang akan difungsikan sebagai kantin sehat dan ruang dwi fungsi, Senin (18/9/2023).

Berlokasi di samping ruang kelas SDN 256 Dongi Kecamatan Nuha, bangunan berukuran 76 meter persegi tersebut dibagi menjadi dua ruangan, yaitu kantin dan ruang dwi fungsi yang pembangunannya sudah direncanakan sejak tahun 2019.
Ketua Komite Sekolah, John Daud mengatakan, pembangunan kantin sehat dan ruang dwi fungsi awalnya menggunakan sumbangan sukarela (keswadayaan) dari orang tua siswa. Dari hasil sumbangan tersebut mulailah dirancang design kantin.

“Dari proses musyawarah mufakat, keswadayaan dari para orang tua yang terkumpul pembangunan kantin sehat mulai dirancang, namun dengan ukuran awal 7×4 meter. Akan tetapi di tahun 2020, pembangunan terhenti lantaran pandemi Covid19. Kemudian dengan hadirnya dukungan dari PT Vale, pembangunan kantin sehat pun dilanjutkan dan terwujud di tahun 2023 dengan luas bangunan 76 meter persegi,”katanya.

Atas terwujudnya kantin tersebut, John menyampaikan apresiasinya pada PT Vale dan orang tua siswa atas kepeduliannya. “Kami berterima kasih kepada orang tua siswa dan PT Vale, sehingga bangunan ini dapat terwujud. Bangunan yang bagus ini juga saya sampaikan sesuai dengan masterplannya,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 256 Dongi, Mulyati juga menyampaikan terima kasih atas kekompakan orang tua siswa dan dukungan PT Vale untuk pembangunan kantin sehat ini. “Kami keluarga besar SDN 256 Dongi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya. Karena PT Vale telah membuka mata, membuka hati untuk merespon apa yang menjadi harapan dari sekolah. Dan kami berharap kantin ini nanti dapat dikelola dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Lutim, Basruddin menyampaikan apresiasi luar biasa kepada manajemen PT Vale dan Komite Sekolah yang telah bermitra untuk pembangunan kantin sehat dan ruang dwi fungsi ini.
“Pendidikan itu adalah tanggung jawab bersama, untuk itu hadirnya gedung baru ini diharapkan tidak saja dimanfaatkan sebagai kantin tapi juga bisa menjadi ruang multifungsi untuk tempat menyalurkan bakat dan talenta para siswa,”harapnya.
Direktur External Relations PT Vale, Endra Kusuma menyatakan, PT Vale akan terus bersinergi, berkolaborasi dengan para pihak yang mendukung kemajuan dan kemandirian masyarakat yang berkelanjutan di Luwu Timur.
Endra menuturkan, PT Vale senantiasa berkomitmen untuk terus hadir memberikan kontribusi positifnya, diantaranya turut dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pengembangan pendidikan di Luwu Timur. Hal tersebut dapat dimulai dari adanya sarana penunjang kegiatan belajar mengajar yang representatif.

“Semoga kehadiran kantin sehat dan ruang dwi fungsi ini menjadi inspirasi bagi pihak lainnya dalam mendorong keswadayaan di sektor Pendidikan, tidak hanya menunggu program dari pemerintah maupun bantuan Perusahaan. Patut diapresiasi masih ada kekuatan modal sosial masyarakat dalam pembangunan, seperti contoh nyata pembangunan sarana ini hasil adanya keswadayaan dan kolaborasi para pihak,” pungkasnya.*

Dukung Program DJKI Kemenkumham RI, Kanwil Kemenkumham Sultra Buka Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak

0

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, membuka Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023, Senin (25/9/2023). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 27 September 2023 di Kampus Hijau Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

MIC merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI Kemenkumham RI dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual dengan memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat guna mendorong potensi kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasinya pada seluruh tamu undangan dan peserta yang hadir. “Momen ini begitu tepat untuk menciptakan suatu kolaborasi yang apik bisa menghadirkan rekan-rekan dari bagian Kepariwisataan, kebudayaan, tokoh masyarakat adat, para peneliti, seniman dan kreator muda,” ungkapnya.

Silvester juga mengungkapkan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara, karena hal tersebut merupakan aset yang sangat berharga bagi suatu daerah olehnya itu tidak hanya hak cipta sebagai salah satu kekayaan intelektual yang perlu dilindungi namun KIK pun tak kalah penting untuk dilakukan pencatatan.

Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 dirangkaikan dengan pemberian sertifikat Kekayaan Intelektual serta penghargaan pada Pemerintah Daerah dan Stakeholder lainnya yang telah mendorong informasi terkait Pelindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini juga memfasilitasi layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri bagi masyarakat yang ingin konsultasi bisa datang dan akan didampingi oleh tim expert dari DJKI. Selain itu, adapula sosialisasi kekayaan intelektual serta Pemeran UMKM dan Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini masyarakat Sulawesi Tenggara untuk para kreator, pelaku seni, pegiat budaya, masyarakat adat dan para OPD terkait  akan termotivasi dan mendaftarkan maupun mencatatkan kekayaan Intelektualnya agar dapat terlindungi sehingga dapat diberdayakan untuk komersialisasi serta dapat merasakan manfaat ekonominya.” tutup Kepala Kantor Wilayah sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi.*

Deteksi Dini, Kadivpas Pimpin Satopspatnal di Rutan Kelas II B Unaaha

0

Konawe – Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, didampingi Kepala Bidang Keamanan, I Gede Artayasa, dan Kepala Bidang Pembinaan, La Ludi,
memimpin pelaksanaan Satopspatnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara di Rutan Kelas IIB Unaaha. Kamis, (21/9)

Divisi pemasyarakatan terus berkomitmen untuk melaksanakan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju guna menjaga keadaan UPT agar tetap tertib, aman dan kondusif.

Selanjutnya kegiatan Satopspatnal dirangkaikan dengan pelaksanaan Penamas (Pendekatan Humanis Pemasyarakatan) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan salah satu program unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara pada Divisi Pemasyarakatan Sultra.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kadivpas, H. Muslim menyampaikan pada Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk mitigasi resiko dengan melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan kelas IIB Unaaha sehingga perlunya kegiatan ini dilaksanakan.

Pelaksanaan Satopspatnal yang terbagi dalam beberapa kegiatan yakni: penggeledahan, pemeriksaan penunjukan Dapur Sehat Laik Higenies, pemeriksaan SDP, dan Pemberian penguatan kepada Petugas Asessor Penbinaan kepada warga binaan.

Kadivpas H. Muslim mengatakan bahwa, “kegiatan Satopspatnal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan ke Lapas Rutan, guna mencegah dan meminimalisir adanya barang terlarang dan berbahaya di Rutan/Lapas serta sebagai bentuk implementasi 3 kunci Pemasyarakatan”

“Untuk menjaga stabilitas keamanan harus beringan antara pembinaan kemandirian dan kepribadian guna terciptanya keamanan di dalam rutan yg kondusif” ujar H.Muslim
“Sehingga antara pelaksanaan pembinaan dan keamanan harus seiring berjalan”.

Lanjutnya, “Kunjungan kami disini adalah untuk menyatukan rasa diantara kita, menjalin kebersamaan sehingga dengan makan bersama ini kita terjalin satu rasa kekeluargaan”, tandasnya Muslim Kadivpas.*

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Resmi Dibuka

0

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran ini dibuka sejak 20 September – 09 Oktober mendatang.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

Kemenkumham menyediakan 1000 kuota untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang. Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, Rabu (20/09/2023) dari ruang kerjanya.

Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1563. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.

Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut,

Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pintanya.

Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun . Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.

Selanjutnya, peserta melakukan unggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan. Peserta kemudian mengikuti sejumlah rangkaian seleksi. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir. Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

Andap juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya. Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.

Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.

“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutur Andap.*

KH Abdurrahman Al Banjari Sambangi Rutan Unaaha, Ini Pesan yang Disampaikan

0

Konawe – Dalam rangka safari dakwah di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham di Seluruh Indonesia , K.H. Abdurahman Al Banjari memberikan motivasi dan pembekalan Iman kepada Warga Binaan di Masjid Al-muhajirin Rutan Kelas IIB Unaaha. Pada kesempatan tersebut, K.H. Abdurahman Al Banjari sampaikan motivasi dan syiar Islam mengusung tema Memperbaiki Diri dengan Introspeksi. Rabu (20/9/2023)

Safari Dakwah ini diikuti oleh pejabat struktural beserta pegawai bersama selruruh warga binaan Rutan Kelas IIB Unaaha
Dalam tausiahnya, K.H. Abdurahman Al Banjari menyampaikan tentang bagiamana manusia memanfaatkan kesempatan yang di berikan Allah SWT untuk memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang terlah diperbuat
Ia mengutip salah satu pesan sahabat Rasulullah Umar bin Khatab ” “Koreksilah diri kalian semua sebelum kalian dikoreksi (dihisab). Timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang. Dan hiasilah diri kalian (dengan amal ibadah) untuk pagelaran agung (hari kiamat) kepada Allah ta’ala. Pada hari itu kalian semua dihadapkan, dan tidak ada sesuatu yang samar dari kalian”

Ia menjelaskan bahw pesan ini memberikan arahan dan pedoman bagi kita semua untuk menjalani kehidupan di dunia: di balik makna koreksilah diri kalian sebelum dihisab, berarti kita semua diharapkan untuk berhati-hati dalam bertindak, berbuat, dan berucap, dan bahkan tidak melakukan apa-apa sebelum benar-benar jelas kebenarannya, sehingga semua perbuatannya bernilai manfaat dan umurnya tidak hilang dengan sia-sia.

Pengajian ini diselingi dengan canda tawa sehingga menghibur dan memotivasi para warga binaan untuk merefleksi diri dan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz Abdurrahman.

Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Herianto menyebutkan, jika kegiatan ini menjadi sebuah motivasi kerohanian yang positif bagi para WBP di Rutan Unaaha, agar lebih menjadi bertaqwa dan menjadi pribadi yang lebih baik nantinya.“Dan kedatangan ustadz KH Abdurrahman Al Banjari kali ini, sangat kita apresiasikan, dimana beliau ini dikenal oleh WBP di Indinesia, karena sentuhan dakwah yang dilakukan menyentuh rutan dan lapas di Indonesia,” ujar Herianto

Ustadz Abdurrahman Al Banjari dalam ceramahnya mengatakan bahwa dakwah yang ia lakukan belakangan ini sudah mengunjungi berbagai Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan kegiatan Safari Dakwah yang Ke-352 di lapas rutan dan sultra adalah provinsi ke-19 saya, sebelumnya kita juga sudah mengunjungi lapas dan Rutan di Kalimantan Timur , Sekrang di Unaaha dan isyaAllah setelah ini akan ke Rutan Kolakai,” ungkapnya.

Untuk diketahui Ustad Abdul Rahman merupakan seorang mantan preman itu menyampaikan tausiyah tentang meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, serta tentang kesabaran, beliau juga memotivasi warga binaan untuk selalu bersyukur dan berusaha selalu mengambil hikmah dari setiap kejadian yang ada.*

Diduga Ilegal, Aliansi Petani Angata Adukan PT MS di Kejati Sultra

0

Kendari – Diduga ilegal, Ratusan Petani, Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Petani Angata mengadukan PT. Marketindo Selaras (MS) di Kejati Sultra pada Senin 25 September 2023.

Aliansi Petani Angata yang dikomandoi Direktur Eksekutif WALHI Sultra Andi Rahman mengatakan PT. MS adalah perusahaan yang mengakuisisi Aset PT. Sumber Madu Bukari tahun 2009 PT Sumber madu Bukari merupakan pemilik izin lokasi Tahun 1996 dan mulai Operasi pada akhir Tahun 1997.

“Kemudian melakukan penggusuran paksa lahan masyarakat di malam hari sebelum melakukan pembebasan lahan. Akibatnya pada tahun 1998 masyarakat melakukan aksi besar-besaran yang mengakibatakan pembakaran Kantor Perusahaan, sehingga aktivitas perusahaan lumpuh secara total,” katanya.

Lanjutnya pada tahun 2003 PT. Sumber madu Bukari dinyatakan Pailit berdasarkan Putusan pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 33/pailit /2003/PN.Niaga/ JKT. PST. tgl 18 Nov 2003.

“Kemudian Pengadilan memberikan Kuasa kepada Kurator Doma Hutapea, SH. Untuk menjual aset PT. Sumber Madu Bukari yang dijaminkan pada Pihak Bank BNI karna telah ada calon pembeli,” tambahnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa HGB Pabrik 66,24 Hektar termasuk Mess dan Kendaraan, Aset lainnya yakni tanah pelepasan Kawasan Hutan kurang lebih 12.600 Hektar yang di dalamnya terdapat lahan Floting 1.300 Hektar yang terletak di desa Motaha, Puao, teteasa, Lamooso dan sandarsi Jaya. Akan tetapi dalam lampiran Aset, bahwa lahan Flooting 1.300 bukan bagian dari Aset PT. Sumber Madu Bukari.

“Pada tahun 2009 Didick Miftahuddin selaku pemegang Kuasa PT.Sumber Madu Bukari menjual lahan Flooting 1.300 Hektar kepada PT. Marketindo Selaras, padahal Dokumen tersebut tidak bisa dipakai karna cacat hukum. Sementara PPJB Didik Miftahuddin dengan PT. Marketindo Selaras pada 10 November 2009 tidak memiliki AJB,” ungkapnya.

Sambungnya bahwa Didick Miftahuddin diduga Melakukan rekayasa Dokumen untuk memuluskan proses akuisisi dari PT. sumber Madu Bukari ke PT. Marketindo Selaras. Sebab yang diberi Kuasa dari pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk menjual adalah Kurator Doma Hutapea.

“Pada Tahun 2018 PT. Marketindo Selaras melakukan aktivitas pengolahan perkebunan mulai dari kegiatan pembukaan lahan skala besar serta melakukan penanaman, tanpa memiliki IUP. IUP Budidaya dan Hak Guna Usaha (HGU) sesuai yang telah di atur dalam Undang-Undang Perkebunan No: 39 Tahun 2014, juncto Putusan MK. No. 138 Tahun 2015.

Pihaknya juga menuturkan walaupun Perusahaan tersebut diduga tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Budidaya dan HGU, PT MS begitu leluasa melakukan aktivitas pembukaan lahan dan penanaman, bahkan beberapa lahan dan tanaman produktif Masyarakat local menjadi korban pengusuran Perusahaan tersebut.

“Sampai saat ini, berdasarkan hasil investigasi dan temuan lapangan kami, ada Sekitar 3. 503, 48 Ha, Lahan dan Hutan yang berhasil di olah secara illegal oleh pihak perusahaan, dengan rincian, areal emplasement 67,00 Ha. Areal sudah ditanam tebu dan Infrastruktur 974,86 Ha, Areal Cadangan atau Okupasi 992.72 Ha, Areal renc. LC tanam kelapa Sawit 823,76 Ha, Areal renc. tanam singkong & jagung 645,14 Ha,” tuturnya.

Pihaknya juga membeberkan meski tidak memilik Izin Usaha Perkebunan, Hak Guna Usaha (HGU) maupun Izin Lingkungan Perusahaan tersebut berhasil membuka lahan secara illegal yang di duga selua 3.503, 48 Ha.

“Selain itu, sejak tahun 2022-2023 terdapat 30 orang petani yang dikriminalisasi dan telah dilaporkan di Polres Konawe Selatan PT. Marketindo Selaras,” bebernya.

Dan untuk itu pihaknya menyambangi dan mengadukan dugaan aktivitas ilegal PT. MS di Kejati Sultra.

Sementara itu terkait hal tersebut Manajer Operasional PT. MS, Didik Muftahudin saat dikonfirmasi via SMS dan Panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Mahacala UHO, Organisasi Pecinta Alam yang Mampu Taklukkan Dua Puncak Tertinggi di Sultra

0

Kendari – Mahasiswa Pecinta Alam (Mahacala) Universitas Halu Oleo (UHO) berhasil mencatatkan rekor terbarunya, dengan catatan menaklukkan dua puncak tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui sebelumnya Mahacala UHO tercatat mampu menaklukkan puncak tertinggi di Gunung Mekongga pada tahun 1995 di Kabupaten Kolaka dengan ketinggian 2.620 (Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL), kemudian baru-baru ini Mahacala UHO mampu menaklukkan puncak gunung Tangkelemboke pada September 2023 di Kabupaten Konawe Utara dengan ketinggian 2.421 MDPL.

Selain melakukan kegiatan perintisan jalur pendakian, Mahacala UHO juga sebagai organisasi Mahasiswa melakukan Tridharma Perguruan Tinggi, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian ke Masyarakat.

Usai melakukan kegiatan eksplorasi Tangkelemboke, Mahacala UHO melakukan kegiatan bakti sosial disekitar wilayah kegiatan eksplorasi Tangkelemboke dan melakukan ekspose hasil kegiatan tersebut.

Mahacala UHO salah satu organisasi pecinta alam di Sultra berharap semua pihak dapat melibatkan diri untuk menjaga kelestarian alam ditengah gempuran investasi.

Ketua Tim ekspedisi dan eksplorasi Mahacala UHO, Ma’ruf Asrarudin mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengeksplor keragaman hayati, flora dan fauna disekitar jalur yang dilalui tim hingga puncak Osu Nando’oto. Selain itu, tim juga melakukan riset sosial ekonomi dan budaya lokal masyarakat Desa Nesowi.

Tim Mahacala UHO juga melakukan bakti sosial penanaman bibit pohon ke Sekolah Dasar (SD) dan masyarakat, serta penyerahan buku Iqro’ ke TPQ dan perpustakaan sekolah.

” Kami turun karena memang belum pernah ada data terkait keragaman hayati, pengetahuan lokal, sosial budaya masyarakat lokal di sekitar Tangkelemboke, dan lainnya yang ada di kawasan tersebut,” katanya.

Ma’ruf mengaku bahwa pahun 2013 Mahacala UHO mulai merintis ekspedisi menuju pegunungan Tangkelemboke dengan nama Ekspedisi Halu Oleo 2 dan dilanjutkan dengan Ekspedisi Jalur Hijau pada tahun 2014. Namun, kedua kegiatan ekspedisi tersebut belum mencapai puncak Osu Nando’oto di Pegunungan Tangkelemboke.

Di awal tahun 2023 beberapa anggota Mahacala dan Teras yang tergabung dalam tim ekspedisi Nature Evolution melintasi pegunungan Tangkelemboke dari hulu sungai Latoma, Kabupaten Konawe menuju hulu sungai Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dari evaluasi jalur tersebut, Mahacala mendapatkan data referensi dan menjadikan titik awal punggungan 850-an mdpl menjadi basecamp kegiatan ekspedisi dan eksplorasi Tangkelemboke 2023.

Kak Rudi sapaan akrabnya juga mengungkapkan bahwa Pegunungan Tangkelemboke dengan puncak Osu Nando’oto (2.421 mdpl) merupakan kawasan karst yang menjadi “water bank” dan mata air dari hulu Sungai Latoma, Ambekaeri, Konawe’eha, dan lainnya di Kabupaten Konawe serta Kolaka Timur (Koltim), serta hulu sungai Pundoho yang masuk ke sungai Lasolo di Konut.

Sungai yang terletak di jantung daratan Sultra ini amat penting bagi penyedia air bersih dan merupakan wilayah key biodiversity dalam mempertahankan keseimbangan ekosistem semenanjung daratan Sultra yang termasuk wilayah kawasan Wallacea.

Ketua Tim Penelitian Eksplorasi, M.Ridwan menjelaskan bahwa medan Tangkelemboke yang dihadapi tim eksplorer dalam ekspedisi itu meliputi jalur basah menyusuri sungai bebatuan, air terjun, hutan hujan tropis, zona sub alpin dan alpin diatas ketinggian 2000-an mdpl.

“Riset flora fauna yang dilakukan sepanjang jalur menemukan beberapa spesies endemik yg teridentifikasi maupun yang belum dikenal spesiesnya,” ungkap Ridwan.

Hasil eksplor tersebut, tim Mahacala UHO menemukan flora jenis Anggrek, Kantung semar, Begonia, Edelweis, Lumut, Jamur, berbagai jenis Epifit, dan lainnya. Selain itu, berbagai jenis tumbuhan tingkat tinggi di hutan tropis, hingga fauna yang ditemui meliputi Anoa dataran tinggi, Macaca nigra, Tarsius, Musang, Berang-berang.

Rangkong/Hoa, Sidat/Wiku besar, Pithon reticulatus sepanjang 7 meter, berbagai jenis katak, Apids dorsata, berbagai serangga, kupu-kupu endemik, serta berbagai jenis burung dari ketinggian 200-an mdpl di dekat kampung Nesowi hingga diatas 2.400-an mdpl puncak Osu Nando’oto.

Terakhir Mahacala UHO berharap kawasan pegunungan Tangkelemboke bisa ditingkatkan statusnya sebagai kawasan cagar alam atau suaka marga satwa bahkan harapan tertinggi bisa dijadikan taman nasional.*

Pasutri Bebas Usai Jalani 60 Hari Penahanan, LBH HAMI Sultra Bakal Tempuh Praperadilan

0

Kendari – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Suharsono dan Sitti Rosida akhirnya bebas dari penjara, Sabtu (23/9/2023) pagi tadi.

Keduanya bebas setalah menjalani masa kurungan selama 60 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, sebagai tahanan titipan Polres Muna atas kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan Lamuda selaku korban, pada 24 Juli 2023 lalu.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Muna, Hendra Jaka Saputra menjelaskan, bebasnya kedua kliennya tersebut, sebab perkara yang ditangani Polres Muna tak kunjung di P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyelidikan sudah lengkap oleh kejaksaan, meski sudah menjalani 60 hari masa tahanan.

Karena, lanjut dia, berdasarkan Pasal 24 ayat (4) di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 8 Tahun 1981, setelah waktu lima puluh hari (masa tahanan), penuntut umum harus sudah mengeluarkan tersangka dari tahanan demi hukum.

“Ini yang kemudian menjadi dasar, klien kami bebas. Yang jelas bahwa LBH HAMI selalu berupaya memperjuangkan hak-hak keadilan bagi masyarakat yang terzolimi,” tutur dia kepada awak media.

Ditempat terpisah, Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan mengatakan dari awal mendampingi kedua pasutri tersebut, pihaknya sudah lebih dulu melakukan protes terhadap penetapan status tersangkanya.

Pasalnya, kedua pasutri ini mestinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Lamuda, berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang telah disampaikan ke Polres Muna saat itu. Namun anehnya, tadinya kedua pasutri yang melaporkan Lamuda, justru keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan kasus ini, menunjukan kualitas penyidik Polres Muna tak profesional dan ada unsur kesengajaan untuk merekayasa serta mengkriminalisasi kliennya. Terbukti selama 60 hari ditahan hingga saat ini berkasnya tak di P21 oleh jaksa.

“Kita akan mempersiapkan praperadilan terkait penetapan tersangka itu. Kita juga akan terus mempresur terkait pelanggaran kode etik anggota yang menangani perkara klien kami,” tutupnya.*

Dituding Tak Kantongi RKAB, Dinas ESDM Sultra: PT BEM Miliki Kuota 320 Ribu Ton

0

Kendari – Sebelumnya beberapa pihak menuding aktivitas PT. Bumi Energi Mineral (BEM) di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Diketahui RKAB merupakan hal yang wajib dimiliki oleh perusahaan tambang dalam melakukan aktivitasnya, teruntuk Galian C pengurusan dan perizinannya berada di Dinas ESDM Sultra.

Menanggapi hal tersebut saat dimintai keterangannya, Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Aziz melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra Muhammad Hasbullah Idris menerangkan bahwa PT. BEM memiliki kuota RKAB, Sabtu 23 September 2023.

“Untuk galian C mengurusnya di Kami, dan PT. BEM memiliki kuota,” ujarnya saat ditemui diruangannya,

Ia juga mengungkapkan bahwa PT. BEM memiliki kuota RKAB pada tahun 2023.

“Untuk kuota RKAB tahun 2023 itu sebanyak 320.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu) Ton itu untuk PT. BEM,” pungkasnya.

Untuk diketahui PT. BEM adalah perusahaan tambang yang bergerak di bidang penambangan pasir silika.*

Pihak Berwenang Diminta Hentikan Aktivitas PT BSJ dan PT KKU Soal Kecelakaan Kerja yang Timbul Korban Jiwa

0

Kendari – Sebelumnya terjadi kecelakaan kerja di PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ), Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara hingga menyebabkan supir Dump Truk meninggal dunia pada Kamis 24 Agustus 2023.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Lasolo Iptu Helga Deatama saat dihubungi via telepon.

“Kronologisnya sementara pemuatan mau ke jetty, pas penuruan entah sopir lepas kendali atau kendaraan bermasalah, sementara investigasi, dan ada pihak terkait lainnya yang turun melakukan investigasi,” ungkap Iptu Helga, Senin 28 Agustus 2023.

Selanjutnya pada 9 September 2023 kembali terjadi kecelakaan kerja di PT. Karyatama Konawe Utara (KKU), Desa Tambakua, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, yang kembali menyebabkan seorang sopir Dump Truk meninggal dunia.

Terkait peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Kapolsek Wiwirano Ipda Enos Kadang membenarkan peristiwa tersebut.

“Kecelakaan kerja, korban meninggal dunia, tetapi dari pihak keluarga ada penolakan untuk dilakukan otopsi,” katanya saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Sabtu 9 September 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Ali Haswandi melalui Staf Binwasnaker dan K3 Niar mengatakan untuk saat ini terkait kecelakaan kerja di Konut, pihaknya akan menindaklanjutinya.

Sebelumnya juga pada Kamis 21 September 2023, DPRD Sultra melalui Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)/ Hearing terhadap pihak berwenang dan pihak perusahaan.

Pada RDP tersebut DPRD Sultra menemukan bahwa kedua korban yang meninggal dunia belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.

Bahkan parahnya setelah korban meninggal dunia baru mau didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Adi menegaskan pihaknya akan membentuk Pansus untuk menangani perkara kecelakaan kerja yang sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun beberapa perusahaan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra dan instansi terkait lainnya.

“Dua perusahaan ini tidak mau tanggung jawabnya, walaupun dua perusahaan ini subkontraktornya, tetapi pemilik IUPnya tetap memiliki tanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan bahwa secara aturan perusahaan pemilik IUP memiliki tanggung jawab terhadap segala aktivitas penambangan.

“Informasi dari Disnaker Sultra tidak ada laporan terkait kecelakaan kerja, malah Disnaker Sultra dapat informasi dari masyarakat dan media,” tambahnya.

Pihaknya juga menyesalkan perusahaan yang tak melaporkan kecelakaan kerja tersebut, padahal menurutnya laporan kecelakaan kerja adalah sebuah kewajiban perusahaan.

“Bahkan untuk PT. KKU tadi tidak mampu memperlihatkan data perusahaan subkontraktornya, dan lucunya mereka saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

“Untuk perkara kecelakaan kerja kita akan buat Pansus, agar lebih mendetail dan mendalam untuk penanganan perkara ini,” tegasnya.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa untuk perkara di PT. BSJ, nanti setelah meninggal baru mau diuruskan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dua perusahaan subkontraktor yang karyawannya meninggal tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan, padahal ini adalah sebuah kewajiban perusahaan,” ungkapnya.

Terakhir pihaknya dalam waktu dekat, kembali menegaskan akan membentuk Pansus.

Sementara itu usai hearing di DPRD Sultra pihak PT. KKU yang dimintai keterangan, enggan untuk diwawancarai oleh awak media.

Selain itu PT. BSJ, melalui KTTnya Rijal, mengatakan pihaknya telah melaporkan perihal kecelakaan kerja melalui inspektur tambang.

“Kita sudah laporkan ke Inspektur Tambang,” ujarnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Korwil APNI Sultra Muhammad Fajar Hasan melalui keterangan resminya mengimbau pihak perusahaan untuk lebih ketat lagi dalam menerapkan K3.

“Sudah ada catatan perihal kecelakaan kerja dalam aktivitas pertambangan khususnya di Sultra, dan untuk itu kita minta dan imbau perusahaan tambang lebih ketat lagi dalam menerapkan K3,” jelas Fajar Hasan yang juga Anggota Badan Hubungan Legislatif Bidang Perindustrian, Energi dan SDM.

Selain itu lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-KONUT) mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja yang merenggut nyawa sudah berulang kali terjadi di wilayah tambang.

Menurutnya, aneh banyak kasus ini tidak terselesaikan bahkan nanyak di tutup tutupi untuk menghindari sanksi dari pihak berwenang

Keterangannya Ketua P3D Konut, Jefri memberikan perhatian khusus terhadap perusahan PT KKU dan PT BSJ yang sampai hari ini belum ada kepastian hukum terkait korban dan bagaimana kelanjutannya

Sehingga secara lembaga pihaknya meminta Inspektur Tambang, DPRD Sultra dan Disnakertrans Sultra untuk membuat rekomendasi menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan PT KKU dan PT BSJ.

“Kami minta Kepala K3 dan KTT kedua perusahan tersebut diproses lebih lanjut terkait terjadinya kecelakaan kerja tersebut, Jika ada kelalaian dari Perusahaan, Kami minta diproses dan diadili,” tegas putra daerah asal Konut.*

Peringati Harhubnas, KUPP Kelas III Kolaka Gelar Berbagai Perlombaan Libatkan Masyarakat

0

Kolaka – Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 53 tahun 2023. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka mengadakan berbagai perlombaan.

Lomba mewarnai anak TK se-Kecamatan Kolaka, lomba memungut sampah di pinggir pantai yang di ikuti masyarakat sekitar pelabuhan, sunatan massal yang di ikuti 50 anak, dan turnamen volly ball antar club instansi 10 club.

Lomba ini telah berlangsung di halaman KUPP Kelas III Kolaka di mulai tanggal 15 September sampai 30 September 2023.

Kepala KUPP Kelas III Kolaka Supriadi menyebutkan bahwa lomba mewarnai ini merupakan bagian dari perayaan Harhubnas yang jatuh pada tanggal 17 September 2023, dengan tema “Melaju Untuk Transportasi Maju”.

“Sesuai dengan agenda dan tema menyambut Hari Perhubungan Nasional, yaitu Melaju Untuk Transportasi Maju,” ujarnya pada Kamis (21/9/2023).

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, staf Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka, pengusaha, dan agen pelayaran, yang telah berkontribusi untuk kesuksesan acara ini.

Sementara untuk meningkatkan pengetahuan dalam mewarnai dan melukis, kedepan pihak KUPP Kelas III Kolaka akan mengadakan pelatihan bagi anak TK dan pelatih yang memberikan panduan yang lebih baik kepada anak didik mereka.

Selain itu Supriadi menambahkan sebagai perayaan Harhubnas, ini yang di ikutkan berbagai lomba ini juga dianggap sebagai ajang pencarian bakat.

“Bahwa ini memang meningkatkan kompetensi di bidang seni, paling tidak bisa memahami gambar itu seperti apa, sehingga kedepannya mewarnai itu bisa lebih sempurna,” ungkapnya.

Hal ini dapat meningkatkan kreativitas, khususnya di bidang seni. Ia berharap bahwa jumlah peserta akan terus bertambah di masa depan.

“Saya berharap peringatan Harhubnas dapat menjadi wahana meningkatkan prestasi memperkokoh rasa persatuan, persaudaraan dan kekeluargaan segenap insan Perhubungan, serta semangat Harhubnas ini dapat meningkatkan serta memberi semangat kerja bagi pembangunan trasnportasi di seluruh daerah,” tuturnya

“Penutupan dan penyerahan piala bergilir nanti akan di serahkan oleh Kapolres Kolaka,” tutupnya.*

Korwil APNI Sultra Imbau Perusahaan Tambang Lebih Ketat Lagi dalam Menerapkan K3

0

Kendari – Kordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Sulawesi Tenggara, Muhammad Fajar Hasan mengimbau perusahaan tambang untuk lebih ketat lagi dalam menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Diketahui sebelumnya tercatat beberapa kecelakaan kerja dalam lingkup perusahaan tambang, hingga menyebabkan timbulnya korban jiwa.

Menanggapi hal tersebut melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Muhammad Fajar Hasan mengimbau kepada Perusahaan Tambang lingkup Sultra untuk lebih ketat lagi dalam menerapkan K3.

“Sudah ada beberapa catatan kecelakaan kerja dalam aktivitas pertambangan,dan untuk itu kita minta dan imbau agar perusahaan tambang lebih ketat lagi dalam menerapkan K3,” kata Bung FH sapaan akrabnya.

Terlepas itu musibah ataupun faktor lainnya, pihaknya menyarankan untuk melakukan langkah pencegahan.

“Ini kan sudah ada beberapa kasus kecelakaan kerja hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dan untuk itu baiknya perusahaan tambang lainnya lebih ketat lagi dalam menerapkan K3,” ujar salah satu Anggota Badan Hubungan Legislatif KADIN Indonesia Bidang Perindustrian, Energi dan SDM.

Selain itu pihaknya juga menuturkan bahwa penerapan K3 dalam lingkungan kerja adalah sebuah kewajiban dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3, UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja, kemudian Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan,” ungkapnya.

Lanjutnya Undang- Undang ini memberi kewajiban bagi perusahaan untuk memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental, dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan,” ujarnya.

Kemudian pihaknya juga menuturkan bahwa selain itu diatur juga dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang saat ini telah diubah menjadi Sistem Jaminan Sosial Nasional Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 yang mengatur jaminan sosial tenaga kerja salah satunya adalah jaminan kecelakaan kerja.

“Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja Peraturan Menteri Nomor 5 tahun 1996 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja,” beberapa.

Terakhir pihaknya juga kembali mengimbau perusahaan tambang untuk lebih memperketat penerapan K3 agar tidak kembali timbul korban jiwa.*

Disnakertrans Sultra: Kecelakaan Kerja di PT BNN Konut Belum Ada Laporan

0

Kendari – Sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja di Kabupaten Konawe Utara, kali ini terjadi di PT. Bumi Nikel Nusantara (BNN) Desa Puusuli, Kecamatan Andowia pada Kamis 21 September 2023.

Kecelakaan Kerja tersebut menyebabkan sopir Dump Truk meninggal dunia, akibat terjepit.

“Iya benar ada kecelakaan kerja, Informasi dilapangan gara-gara Human Eror, kecelakaan tunggal di jalan Hauling,” kata Kapolsek Asera, AKP Kadek Agus Budiyanto.

Sementara itu Kadisnakertrans Sultra LM Ali Haswandi melalui Staf Binwasnaker dan K3, Niar mengatakan sejauh ini belum ada laporan dari pihak PT. BNN terkait peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

“Belum,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at 22 September 2023.

Pihaknya jug mengungkapkan berdasarkan aturan setiap peristiwa kecelakaan kerja, pihak perusahaan wajib melaporkan hal tersebut.

“Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami cacat atau memiliki penyakit, perusahaan juga wajib melaporkan kecelakaan serta dampaknya tidak lebih dari 2×24 jam setelah pekerja dinyatakan mengalami penyakit, cacat, atau meninggal dunia,” ungkapnya.

Lanjutnya hal tersebut berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1971, Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga kerja.

“Serta di atur juga dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Per.03/Men/1998 tentang tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan,” tuturnya.

Terakhir pihaknya mengatakan bahwa jika pihak perusahaan tidak melaporkan akan ada sanksi yang diberikan.

“Ada, Sanksi, berdasarkan Pasal 15 Juncto pasal 3 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970,” pungkasnya.*

Pemimpin Masa Depan Sultra, La Ode Barhim: Mahasiswa Jangan Gampang Menyerah untuk Meraih Cita-cita

0

Kendari – Salah satu Putra Daerah asal Sulawesi Tenggara, Marsda TNI (Purn) La Ode Barhim pasca memasuki waktu pensiun memberikan banyak waktu luangnya untuk Pemuda dan Mahasiswa.

La Ode Barhim baik sebelumnya saat masih aktif di Militer dan kini masih tetap sangat aktif dalam memberikan supportnya terhadap segala kegiatan pemuda dan mahasiswa.

Hal tersebut ia lakukan tak lain tak bukan untuk mewujudkan “Indonesia Emas 2045”, dengan bukan hanya memberikan semangat dan motivasi, tetapi terjun langsung memberikan support terhadap kegiatan pemuda dan mahasiswa.

“Mahasiswa mesti memiliki hal yang menonjol, memiliki skil, dan ini akan menunjang kedepannya baik di dunia kerja maupun di kehidupan sehari-hari,” katanya saat menunggu Pemateri di kegiatan PKKMB, Fakultas FMIPA UHO.

Dalam kesempatan tersebut La Ode Barhim yang juga Dewan Pembina HNSI DPD Sultra membawakan materi tentang “Pengembangan Karakter Mahasiswa sebagai Wujud Perjuangan Berbangsa dan Bernegara Dalam Bingkai Asas Pancasila”.

“Untuk menjadi karakter yang baik dan benar yaitu 3D, Doa, Daya, dan Dana,” ujarnya, Jum’at 22 September 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa menjadi Mahasiswa mesti memiliki kelebihan masing-masing.

“Jadi mahasiswa, jangan jadi mahasiswa biasa-biasa saja, mesti memiliki skill, mesti memiliki karakter, pintar memilih teman, pintar membagi waktu dan jangan jadi bunglon artinya mesti memiliki karakter serta tidak berubah-ubah,” ungkapnya.

Lanjutnya dalam meraih cita-cita pihaknya mengajak untuk generasi muda jangan pantang menyerah.

“Jangan kecilkan dirimu dengan kekecilanmu, artinya bahwa jangan pernah menyerah dalam menggapai cita-cita, meskipun dianggap rendah bukan berarti kita tidak mampu bersaing. Teruslah berjuang hingga kesuksesan itu tiba,” pungkasnya.*

Tertibkan Galangan Kapal, KSOP Kelas II Kendari Sosialisasi PM 54 Tahun 2021

0

Kendari – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Perombakan/Pembangunan Kapal dan Sosialisasi PM 54 Tahun 2021 tentang pengesahan gambar rancang bangun kapal, serta pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dan pengerjaan kapal.

Bertempat disalah satu Hotel di Kota Kendari pada Kamis 21 September 2023, kegiatan tersebut mengundang dan menghadirkan para pemilik Izin Usaha Galang Kapal.

Usai kegiatan tersebut saat dimintai keterangannya oleh media ini Kepala KSOP Kendari Letkol Sri Utomo melalui Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP kelas 2 Kendari, Nurbaya mengatakan “kegiatannya terkait PM 54 Tahun 2021 tentang penertiban Galangan Kapal,”.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini dihadiri oleh pemilik izin galangan kapal.

“Kita tidak mengundang galangan kapal yang belum memiliki izin,” tambahnya.

Lebih lanjut juga ia membeberkan bahwa Galangan Kapal tidak memiliki serangkaian izin tidak, tidak akan diterbitkan Izin Operasional.

“Untuk malam ini kita fokus terkait gambar kapal, jadi sebelum dibangun kapal, mesti ada gambarnya dulu, dan itu mesti dilaporkan,” pungkasnya.*

Kecelakaan Kerja di PT BNN Konut, Seorang Sopir Dump Truk Meninggal Dunia

0

Konawe Utara – Kecelakaan Kerja kembali terjadi di perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara, kali ini terjadi di PT. Bumi Nikel Nusantara (BNN) Desa Puusuli, Kecamatan Andowia.

Sebelumnya beredar informasi terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan sopir Dump Truk meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Asera AKP Kadek Agus Budiyanto membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya benar ada kecelakaan kerja, Informasi dilapangan gara-gara Human Eror, kecelakaan tunggal di jalan Hauling,” ujarnya, Kamis 21 September 2023.

Ia juga mengungkapkan bahwa Jenazahnya telah dibawah ke keluarga korban.

“Akibat kecelakaan kerja tersebut Sopir Dump Truk meninggal dunia, dan sudah dikirimkan jenazahnya ke keluarga,” ungkapnya

Lebih lanjut ia membeberkan kronologi kecelakaan kerja tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pada Hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekitar Pukul 10.00 DT Mitsubishi Fuso bermuatan Ore Nikel yang di kendarai oleh saudara Syamsil mengarah ke Jety dari arah Fit, Pada pukul 10.25 Wita sampai di tikungan , DT yang di kendarai Saudara Sandi pada saat bersamaan ada DT yang di kendarai oleh saudara Widianto dari arah berlawanan berhenti di tikungan karena melihat DT yang di kendarai Saudara Syamsil melaju dari arah fit, kemudian DT Syamsil menabrak Safety Berm sehingga korban saudara Syamsil tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan terjadi kecelakaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia akibat terjepit,” bebernya.

Sementara itu saat dikonfirmasi via WhatsApp beberapa pihak dari PT. BNN belum memberikan tanggapan terkait kecelakaan kerja tersebut.*

Kuasa Hukum AS Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Tipikor di WIUP Antam Bakal Ajukan Pembelaan

0

Kendari – Amalia Sabara (AS) terdakwa kasus dugaan perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi tambang di Wilayah Izin Usaha (WIUP) PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ajukan eksepsi.

Melalui kuasa hukumnya, AS akan mengajukan pembelaan (eksepsi) setelah mendengar pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada sidang perkara kasus dugaan perintangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Kendari, Kamis (21/9/2023).

“Atas dasar dakwaan JPU, kita (kuasa hukum AS akan mengajukan eksepsi, bantahan terhadap dakwan JPU,” ucap Kuasa Hukum AS, Choerul Moeslim J kepada awak media ini.

Dia menjelaskan, dakwaan jaksa terhadap kliennya itu tidak lepas dari pasal yang diterapkan. Dimana, AS disangkakan telah melakukan tindak pidana perintangan atas kasus dugaan korupsi tambang Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Andriansyah (AA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra.

Dalam dakwaan JPU itu, berdasarkan keterangan kliennya bahwa apa yang menjadi pokok dakwaan tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta persidangan.

“Banyak mengabaikan terkait fakta yang sesungguhnya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau dibalik peristiwa yang dialami klien kami,” katanya.

Sementara itu, Muh. Aljebra Al Iksan Rauf masih Kuasa Hukum AS, menjelaskan di dalam dakwaan JPU sudah diterangkan mengenai kronologisnya, yang mana AS disebut oleh JPU sebelummya menemui dua orang Jaksa di Kejati Sultra.

Merunut penjelasan JPU, dua Jaksa tersebut merasa tertekan dan takut ketika ditemui AS, apalagi berhubungan dengan penerimaan uang dalam upaya membantu tersangka AA bebas dari pusaran kasus korupsi tambang.

“Tadi kronologisnya sudah dijelaskan JPU bahwa kasus ini bermula dari Amel datang ke kejaksaan dan menemui dua orang Jaksa, yang katanya didalam pertemuan itu kedua Jaksa itu merasa tertekan. Jadi perasaan merasa tertekan, takut soal jabatannya dan lain sebagai hal yang kemudian dihubungkan dengan adanya penerimaan uang dan jumlahnya tadi juga telah disampaikan dalam dakwaan,” ucap dia.

Dari penjelasan JPU, Kuasa Hukum AS ini membantah terkait pertemuanya kliennya dengan dua Jaksa. Bahwa merujuk BAP AS, yang kebetulan dia ikut mendampingi saat pemeriksaan diakhir Agustus 2023 lalu di Kejati Sultra, AS mengaku tidak pernah menemui dua Jaksa sebagaimana yang disebutkan JPU dalam sidang di PN Kelas I Kendari.

Yang benar berdasarkan BAP, lanjut dia bahwa AS datang ke Kejati Sultra sebagai bentuk antusiasmenya mengantarkan tersangka AA menyerahkan diri pasca masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sultra.

“Jadi perlu saya tegaskan bahwa AS di dalam BAP-nya, dakwaan itu adalah tidak benar yang harusnya rujukannya BAP AS itu dipakai sebagai rujukan bahwa kedatangan AS bukan bermaksud untuk menemui dua Jaksa Kejati melainkan menyerahkan AA di Kejati Sultra,” imbuhnya.

Keterkaitan kliennya turut ikut mengantar AA menyerahkan diri ke Kejati Sultra, karena sebelumnya AS bersama AA dan istri AA bernama Jecklin mendatangi pernah bertemu di apartemen milik AS di Jakarta.

Dia juga ingin meluruskan bahwa, sebagaimana dalam pernyataan Kejati Sultra yang menyebut AS orang pertama yang menemui istri AA untuk menawarkan dan mengurus supaya AA bisa bebas dari jeratan Kejati Sultra, juga tidak benar.

Faktanya, di Juli 2023 AA dan istrinya datang menemui AS dengan tujuan meminta bantuan agar kasus yang menimpah AA bisa diselesaikan. Tetapi, karena AS merasa AA sudah menjadi DPO, iapun hanya menyarankan AA untuk menyerahkan diri dan akan membantu mencarikan pendamping hukum.

“Setelah dihubungkan lewat teman klien kami, AA dan istri datang temui AS. Disitu tegas AS menyatakan saat pertemuan itu tidak bisa membantu menyelesaikan kasus, cuman bisa membantu mencarikan lawyer (pendamping hukum) untuk mendampingi kasus ini. Jadi seperti itu faktanya, makanya pada tanggal 17 AS bersama lawyernya AA mengantar untuk menyerahkan diri ke Kejati Sultra,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, AS ditetapkan tersangka oleh Kejati Sultra atas dugaan kasus perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus dugaan korupsi tambang yang sementara ditangani oleh Kejati Sultra, Jumat 18 September 2023.

Upaya perintangan ini, terbongkar usai Istri Dirut PT KKP melaporkan AS lantaran merasa telah dibohongi oleh AS yang mengaku akan mengurus perihal pencabutan status tersangka AA dengan menemui pimpinan Kejaksaan di Kejagung maupun di Kejati Sultra.

Namun berjalannya waktu, AS ternyata gagal menemui pimpinan Kejaksaan baik di Kejagung maupun di Kejati Sultra. Padahal pihak dari Direktur PT KKP telah memberikan uang senilai Rp6 miliar dengan harapan AS dapat mengusahakan Direktur PT KKP lepas dari jeratan hukum.*

Pj Gubernur Sultra Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

0

Makassar – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen. Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H., mengimbau berbagai kalangan dan elemen masyarakat untuk bersinergi dan bekerja sama secara positif sehingga dapat mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang aman dan damai.

Hal itu disampaikan Andap saat memenuhi undangan silahturahmi bersama Pangdam XIV/Hasanuddin di Balai Prajurit Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/9/2023).

Kodam Hasanuddin merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi, diantaranya, Sulawesi Tenggara.

Dalam kunjungan silaturahim itu, Andap didampingi unsur Forkopimda Sultra seperti Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar, Kajati Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., Ketua DPRD H. Abdurrahman Shaleh serta Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sultra. Selain itu, hadir juga para Rektor, Tokoh Masyarakat, Pimpinan BUMN, serta Media se Sulseltrabar.

Andap berharap Pemilu dan Pilkada 2024!nanti benar-benar sebagai pesta demokrasi yang memberikan kegembiraan bagi rakyat, bukan sebaliknya, mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Jangan sampai pesta demokrasi nanti malah menjadi arena pertempuran politik yang dapat membahayakan keutuhan bangsa,” tegas Andap, Kamis (21/9/2023).

Andap juga menegaskan pentingnya akan nilai-nilai toleransi. Menurutnya, tanpa toleransi, pesta demokrasi hanya akan menjadi ancaman persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan sampai pesta demokrasi memusnahkan semangat toleransi, karena tanpa toleransi demokrasi akan karam.

“Kekuatan bangsa akan musnah, yang tertinggal hanya kebencian dan konflik sosial yang dapat mengarah runtuhnya persatuan dan kesatuan diantara kita. Naudzubillah min dzalik,” terang Andap.

Lebih lanjut Andap menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 jelas bukan pekerjaan yang mudah. Namun, kita semua harus yakin bahwa tugas nasional tersebut dapat dituntaskan dengan baik.

“Semoga kita semua masih diberi kekuatan dan kemampuan untuk mengawal pesta demokrasi agar dapat berjalan secara aman, damai, dan kondusif,” harap Andap.

“Adalah tugas kita bersama untuk mendukung penuh kinerja Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, sehingga benar-benar mampu menjadi alat untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi yang tertuang dalam amanah pembukaan konstitusi kita,” imbuhnya lagi.

Di akhir pertemuan, Andap beserta Forkopimda Sultra kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang aman, damai dan lancar.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Forkopimda, DPRD, TNI-Polri, Penyelenggara, Pengawas dan Pengamanan Pemilu, serta segenap komponen masyarakat, dan seluruh masyarakat Sultra berkomitmen mewujudkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang aman, damai dan lancar sehingga dapat berkontribusi dalam mendukung terselenggaranya pembangunan nasional di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.*

Kecelakaan Kerja di PT BSJ dan PT KKU Konut, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus

0

Kendari – Sebelumnya terjadi kecelakaan kerja di PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ), Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara hingga menyebabkan sopir Dump Truk meninggal dunia pada Kamis 24 Agustus 2023.

Dan pada 9 September 2023 kembali terjadi kecelakaan kerja di PT. Karyatama Konawe Utara (KKU), Desa Tambakua, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, yang kembali menyebabkan seorang sopir Dump Truk meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut DPRD Sultra melakukan hearing terhadap pihak pemangku kewenangan lainnya dan pihak perusahaan.

Saat Hearing di DPRD Sultra terungkap bahwa perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja adalah Subkontraktor, untuk perusahaan PT. BSJ menyampaikan bahwa PT. Jaga Aman Sejahtera (JAS), dan untuk PT. KKU, pihak perusahaan belum menyampaikan nama dan data perusahaan subkontraktor yang mengalami kecelakaan kerja.

Melanjutkan hearing tersebut, DPRD Sultra akan membentuk Pansus, pasalnya sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun Pihak perusahaan enggan terbuka, bahkan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra.

Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Adi menegaskan pihaknya akan membentuk Pansus untuk menangani perkara kecelakaan kerja yang sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun beberapa perusahaan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra dan instansi terkait lainnya.

“Dua perusahaan ini tidak mau tanggung jawabnya, walaupun dua perusahaan ini subkontraktornya, tetapi pemilik IUPnya tetap memiliki tanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan bahwa secara aturan perusahaan pemilik IUP memiliki tanggung jawab terhadap segala aktivitas penambangan.

“Informasi dari Disnaker Sultra tidak ada laporan terkait kecelakaan kerja, malah Disnaker Sultra dapat informasi dari masyarakat dan media,” tambahnya.

Pihaknya juga menyesalkan perusahaan yang tak melaporkan kecelakaan kerja tersebut, padahal menurutnya laporan kecelakaan kerja adalah sebuah kewajiban perusahaan.

“Bahkan untuk PT. KKU tadi tidak mampu memperlihatkan data perusahaan subkontraktornya, dan lucunya mereka saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

“Untuk perkara kecelakaan kerja kita akan buat Pansus, agar lebih mendetail dan mendalam untuk penanganan perkara ini,” tegasnya.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa untuk perkara di PT. BSJ, nanti setelah meninggal baru mau diuruskan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dua perusahaan subkontraktor yang karyawannya meninggal tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan, padahal ini adalah sebuah kewajiban perusahaan,” ungkapnya.

Terakhir pihaknya dalam waktu kembali menegaskan akan membentuk Pansus.

Sementara itu usai hearing di DPRD Sultra pihak PT. KKU yang dimintai keterangan, enggan untuk diwawancarai oleh awak media.

Selain itu PT. BSJ, melalui KTTnya Rijal, mengatakan pihaknya telah melaporkan perihal kecelakaan kerja melalui inspektur tambang.

“Kita sudah laporkan ke Inspektur Tambang,” ujarnya.*

Lima Notaris Asal Sultra Dilantik sebagai Pengurus Pusat INI

0

Jakarta – Lima notaris dari Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik menjadi Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) Priode 2023-2026. Pelantikan itu dilaksanakan di salah satu hotel yang yang dihadiri oleh 650 orang Notaris dari berbagai Indonesia di jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (20/9/2024).

Kelima nama notaris itu yakni Anggota Bidang Seni dan Budaya Irsan Haerudin S.H., M.Kn, Anggota Wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra dan Sulteng Andi Aulia S.H., M.Kn, Kelompok Kerja (Pokja) Dr. Maulana saputra sauala, S.H., M.Kn, Muhammad Hasyim S.H., M.Kn dan Dr. Wandhi putra pratama sisman S.H., M.Kn

Dalam pelantikan itu langsung dilakuakan oleh Ketua Umum PP-INI Tri Firdaus Akbar,S.H.,M.K. Tri Firdaus Akbar menjelaskan, bahwa Notaris di Indonesia akan menghadapi banyak tantangan kedepannya. Salah satunya, bagaimana mempertahankan idealisme demi menjaga kehormatan seorang notaris.

“Banyak godaan yang dihadapi notaris, bahkan bisa meruntuhkan iman. Karenanya, Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai wadah tunggal notaris di Republik ini punya tanggung jawab besar mendorong anggotanya tetap menjaga keluhuran martabat kehormatan dengan tidak mengorbankan idealisme demi kesenangan sesaat. Untuk itu, kita upayakan seoptimal mungkin melalui program kerja kedepan,” ungkapnya saat melantik jajaran PP INI di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

“Saya ucapkan selamat bekerja dan Allah membimbing kita semua. Organisasi tetap maju jika penggantinya lebih berkualitas dari pendahulunya,” tambahnya

Tri Firdaus berharap pengurus INI, mulai dari pusat, wilayah, dan daerah tetap menjaga keharmonisan anggota serta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dia menekankan, sebagai wadah tunggal, INI berkewajiban mempertahankan dan berkontribusi kepada masyarakat luas serta memberikan eksistensi dan sumbangsih pada pembangunan hukum di Indonesia.

Ditegaskannya, baik Pengurus Pusat, Wilayah, dan Daerah adalah satu tatanan kepengurusan yang terstruktur dan dapat mendorong kemajuan organisasi dengan segala dinamika yang ada. “Kehormatan ini yang kita jaga, agar kita guyub satu sama lainnya,” pintanya.

Sementara itu, salah satu Pengurus Pusat INI asal Sultra Irsan Haerudin usai dilantik mengungkapkan, akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan dapat berkontribusi terhadap PP-INI.

“Dengan dilantiknya saya sebagai pengurus pusat akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta dapat berkontribusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” katanya.*

Minimalisir Kecelakaan dalam Pelayaran, KSOP Kendari Kampanyekan Keselamatan Berlayar ke Nelayan

0

Kendari – Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari mengampanyekan keselamatan berlayar dalam rangka Hari Perhubungan Nasional tahun 2023 di Desa Toolawawo, Lalonggasumeeto, Kamis 21 September 2023.

Kepla KSOP Kendari Letkol Sri Utomo melalui Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP kelas 2 Kendari, Nurbaya mengatakan bahwa kampanye keselamatan berlayar ini masih dalam rangkaian hari perhubungan nasional tahun 2023.

Diharapkan, lanjut Nurbaya, melalui kampanye ini pihaknya bisa turun langsung kepada melayan sehingga tidak ada batasan antara masyarakat dengan KSOP Kendari.

“Jadi, ketika mereka ada sesuatu yang dibutuhkan, mereka bisa datang langsung ke Kantor KSOP Kendari”, ungkapnya.

Selain kampanye, pihaknya juga membagikan jaket keselamatan kepada ratusan nelayan di kecamatan Lalunggasumeeto.

“Untuk total jaket yang kami serahkan, sesuai jumlah peserta yang kami undang”, jelasnya.

Di lokasi yang sama, Safarudin salah satu kepala desa mengaku sangat berharap sosialisasi kampanye keselamatan tersebut bisa terus dilakukan kepada masyarakat khususnya nelayan.

“Tentu ini kegiatan yang diharapkan bisa bermanfaat untuk kami sebagai nelayan, apalagi sekarang cuaca tidak menentu”, terangnya.

Menurutnya, masyarakat memang memerlukan edukasi terhadap tata cara melakukan pelayaran yang baik dan benar.*

Ambil Peran dalam Riset dan Pendidikan, PT Vale dan Unhas Teken Kerja Sama

Makassar – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) menandatangani tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lantai VI Gedung Rektorat Unhas, Rabu (20/09/2023). Kerja sama yang disepakati terkait Piloting Sistem Monitoring Biodiversity untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi Bernilai Tinggi di Kawasan Tambang Vale, Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi untuk Teknik Prodi Metalurgi, dan Pelaksanaan Program Co-Ops Bagi Mahasiswa Unhas.

Masing-masing PKS ditandatangani oleh Direktur Eksternal Relations PT Vale, Endra Kusuma dan Wakil Rektor IV Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Unhas, Prof Adi Maulana, disaksikan perwakilan kedua pihak.

Endra Kusuma mengatakan, penandatanganan PKS sebagai bentuk tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Unhas, Wakil Rektor IV, dan CEO PT Vale di Jakarta pada awal tahun 2023.

Pelibatan perguruan tinggi penting bagi PT Vale karena akan memperkuat fungsi kedua institusi. Sebagai industri pertambangan, PT Vale berperan menyediakan lapangan kerja. Sementara perguruan tinggi, berfungsi menyiapkan lulusan unggul dan siap bersaing.

“Secara bertahap kami membuka kuota untuk 10 orang mahasiswa yang akan menjalani Program Co-Ops atau magang di PT Vale. Peserta akan diseleksi oleh Tim Unhas dan Vale. Kedua, ada resources terkait biodiversity. Unhas akan membantu PT Vale dalam pemetaan, penyediaan bank data keanekaragaman hayati, dan semacamnya. Ketiga, kami memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa Prodi Teknik Metalurgi Unhas. Bersama-sama kami juga akan menelaah perkembangan kerja sama ini agar dapat semakin ditingkatkan ke depan,” jelasnya.

Di luar kerja sama ini, PT Vale dan Unhas telah lama menjalin sinergi di berbagai bidang, termasuk riset, inovasi, dan peningkatan kualitas SDM. Misalnya Program Co-Ops, yang bukan pertama kali dilaksanakan PT Vale. Co-Ops telah dijalankan sejak masa PT INCO. Program ini berhasil mencetak alumni yang sukses menjadi pemimpin di industri pertambangan, salah satunya di PT Vale.

Wakil Rektor IV Bidang Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Unhas, Prof Adi Maulana menjelaskan, Program Co-Ops akan dibuka bagi mahasiswa semester enam Unhas. Saat ini, mahasiswa yang ditarget magang adalah dari prodi di Unhas. Program ini diharapkan menjadi jembatan bagi mahasiswa agar bisa mempersiapkan diri sebelum memasuki dunia kerja, sehingga mereka bisa memiliki pengalaman bekerja di industri khususnya pertambangan.

“Program Co-Ops sangat terasa hasilnya. Tahun lalu kami berdiskusi dengan PT Vale untuk membuka program ini kembali. Kami senang sekali karena PT Vale, sebagai mitra strategis, setuju. Kami ingin mahasiswa punya kesempatan terjun di dunia industri, sehingga kompetensi dan kapasitas mereka bertambah. Ini yang akan membantu mereka matang sebelum masuk ke dunia kerja. Mudah-mudahan, ke depan kerja sama ini bisa selalu produktif, sehingga memberikan manfaat yang besar,” jelasnya.*

Bukti Komitmen Keberlanjutan pada Lingkungan, PT Vale Bangun Nursery di Pomalaa

0

Kolaka – Mewujudkan komitmen pada pertambangan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) melaksanakan groundbreaking dimulainya pembangunan nursery atau pusat pembibitan Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa.

Seremonial groudbreaking ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kolaka, Selasa (19/09/2023) yang dihadiri CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy bersama dengan para mitra, yaitu Direktur External Affairs PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI, Stevanus, Executive Director PT Indonesia Pomala Industry Park (IPIP), Shao Weisheng, Bupati Kolaka Ahmad Safei, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Syaifullah Halik beserta jajaran Forkopimda Pemkab Kolaka.

Dimulainya proyek pembangunan nursery yang terletak di area Kebun Raya Kolaka, Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditandai dengan penekanan tombol screen bersama oleh Manajemen PT Vale bersama mitra dan Perwakilan pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, CEO PT Vale Febriany Eddy dan Bupati Kolaka Ahmad Safei melakukan penananaman pohon di area nursery.

Fasilitas Nursery IGP Pomalaa ini diperuntukkan menanam, merawat, dan mengembangkan tanaman yang akan dimanfaatkan untuk mereklamasi lahan bekas tambang, mendukung program penghijauan pemerintah yang sejalan dengan tema groungbreaking nursery yakni “Selaras Bersama Menghijaukan Bumi”.
Febriany Eddy mengatakan, fasilitas nursery ini hadir sebagai wujud komitmen perseroan dalam menjalankan sustainable mining atau praktek pertambangan berkelanjutan, dimana aktivitas reklamasi atau penghijuan beriringan dengan aktivitas pertambangan yang terintegrasi.

“Fasilitas nursery ini hadir sebagai wujud kolaborasi perusahaan, pemerintah dan masyarakat bersama mitra PT Vale. Hari ini, kami tidak hanya memulai pembangunan fisik sebuah Nursery, tetapi juga mewujudkan komitmen kami untuk mendukung masa depan berkelanjutan. Kami percaya bahwa tumbuh bersama masyarakat lokal dan alam adalah kunci untuk mencapai tujuan ini,” katanya.

Fasilitas Nursery ini akan dibangun di lahan seluas 5 hektare dengan kapasitas 1 juta bibit tanaman per tahunnya. Bibit-bibit itu dipersiapkan untuk mereklamasi lahan pasca tambang di area IGP Pomalaa, serta kebutuhan reklamasi lainnya di Kabupaten Kolaka, baik oleh masyarakat, instansi pemerintah, swasta, dan lainnya untuk mendorong penghijauan.

“Hadirnya nursery ini diharapkan tidak saja dimanfaatkan PT Vale dalam melaksanakan praktek penambangan yang baik, tapi juga oleh masyarakat agar kita bisa bersama menjaga keberlangsungan eksosistem yang ada,” jelasnya.

Dalam area Nursery juga akan dikembangkan ratusan jenis bibit tanaman pionir dan tanaman endemik wilayah Sulawesi Tenggara yang akan menunjang kelestarian keanekaragaman hayati, pengembangan ekonomi lokal dan penilitian pengembangan tanaman.

Adapun bibit yang akan dikembangkan merupakan pohon lokal, termasuk pohon endemik, yakni: Kolaka (Syzygium), Kalapi (Kalappia celebica Kosterm), kuku (Pericopsis mooniana) dan Angrek sorume (Dendrobium utile).

Pada area Nursery ini akan tersedia fasilitas produksi secara vegetative, stek dan generatif benih dengan sistem irigasi modern secara otomatis dengan pengatur waktu. Selain itu juga akan dioperasikan dengan mengurangi sampah plastik melalui penggunaan wadah bibit secara berulang.

“Area Nursery ini nantinya akan terintegrasi dengan Kebun Raya Kolaka, sehingga akan menjadi lingkungan yang mendukung pertumbuhan tanaman yang berharga dan merupakan langkah konkret dalam menjaga keanekaragaman hayati,” tuturnya.

Febriany menyampaikan pembangunan Nursery ini PT Vale akan bekerja sama dengan mitra, pemangku kepentingan dan komunitas lokal. Proyek ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti standar tertinggi dalam keselamatan, pelestarian lingkungan, dan akuntabilitas sosial.

Dalam acara tersebut, Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengapresiasi keberadaan nursery ini, apalagi menjadi yang pertama dan terintegrasi dengan Kebun Raya Kolaka. Pemanfaatannyapun, kata dia, nantinya tidak saja untuk kebutuhan PT Vale dalam mereklamasi tapi juga untuk semua pihak. Termasuk dibukanya kesempatan untuk kegiatan pendidikan dan penelitian.

“Saya belum pernah melihat ada perusahaan tambang, melakukan integrasi antara aktivitas reklamasinya dengan pertambangan. Baru kali ini saya melihatnya di PT Vale, untuk itu saya berharap seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kolaka bisa menerapkan hal serupa,” harapnya.*

Perkara Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Konut, Polda Sultra Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

0

Kendari – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan aktivitas penambangan ilegal di kawasan IUP Blok Marombo.

Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Aaron Maramis melalui Kompol Jacub Kamaru Kanit 1 Tipidter Ditktimsus Polda Sultra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi.

“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 9 orang dan kita naikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan”, jelasnya.

Pemeriksaan terhadap direktur PT Bumi Nickle Pratama (BNP), kata Jacob, terkait dugaan penambangan ilegal dan pengrusakan di kawasan hutan.

“Pada patroli pada Jumat tanggal 15 September 2023 lalu, kami melakukan patroli mining namun kami menemukan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal”, jelasnya.

Terkait status direktur PT Bumi Nickle Pratama, lanjut Jacub, masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli mining di Kawasan Blok Marombo dan mengamankan sejumlah alat berat di lokasi.*

Disebut Menambang dalam Kawasan Hutan, KPHP Laiwoi Utara XIX: PT BNP Tak Kantongi PPKH

0

Konawe Utara – Aktivitas penambangan nikel PT Bumi Nickel Pratama (BNP) di Blok Morombo Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mendapat sorotan.

Setelah Ditreskrimsus Polda Sultra bersama Polres Konut mengamankan lima excavator dan satu buldoser milik PT BNP, kini giliran Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) XIX Laiwoi Utara angkat bicara.

Salah satu pegawai KPHP XIX Laiwoi Utara, Nasrudin membeberkan, jika PT BNP melakukan penambangan nikel di Blok Morombo tanpa mengantongi IPPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Nasrudin dengan lantang menuturkan, jika PT BNP belum diperbolehkan melakukan penambangan ore nikel, karena seluruh wilayah berada dalam kawasan hutan.

“Belum bisa berkegiatan itu (PT BNP red). Itu belum ada IPPKH nya. Kawasan itu. Itu siapa (Pimpinan PT BNP red) terlalu gegabah itu. Saya tidak tau cara berpikirnya,” katanya, Minggu (17/9/2024).

Makanya, Nasrudin melihat, pernyataan Dirut PT BNP, Askiran Razak kepada media dianggap keliru. Pasalnya, Ditreskrimsus Polda Sultra sebelum melakukan penindakan terlebih dahulu berkoordinasi kepada seluruh instansi terkait.

“Sebenarnya, sebelum Dirkrimsus menangkap itu sudah dikonekan seluruh instansi terkait. Artinya sudah ada konfirmasi,” imbuhnya.

Terkait pernyataan Dirut PT BNP, jika perusahaanya mengantongi izin lengkap. Kata Nasrudin, PT BNP baru terdaftar pada Online Single Submission (OSS).

“Baru terdaftar di OSS itu. Artinya apa dii. Biar anak sekolah dasar pasti dia tau itu apa sudah sah atau tidak, yang baru setengah jalan pengurusannya,” pungkasnya.

Amankan Tiga Pelaku, Polda Sultra Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika Asal Aceh

0

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan oleh petugas Subdit II Dit Resnarkoba. Konferensi pers ini berlangsung di Aula Dit Resnarkoba pada hari Rabu, 20 September 2023.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wadir Narkoba AKBP Debby Asri Nugroho, S.H., S.I.K. Dalam keterangannya kepada wartawan, AKBP Debby menjelaskan bahwa petugas Subdit II Dit Resnarkoba telah berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika dalam operasi tersebut. “Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda, dua di antaranya berasal dari Sorong, Papua, yang membawa shabu dari Aceh, sementara satu orang lainnya adalah warga Sultra yang bertindak sebagai penampung shabu,” ujarnya.

Dua dari pelaku tersebut berinisial SY (22) dan FA (22) yang membawa shabu dari Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan cara menyelundupkannya melalui bandara Halu Oleo. Setelah tiba di Kota Kendari, shabu tersebut diserahkan kepada AN (34), yang kemudian memecahkannya menjadi beberapa paket.

Kepada wartawan, AKBP Debby menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa shabu seberat 475 gram yang terbagi dalam 13 paket. Selanjutnya, barang bukti ini ditemukan di Desa Mendikonu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ini termasuk ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, pidana 6 tahun penjara, dan paling lama 20 tahun penjara, sesuai dengan peran dan pelanggaran yang mereka lakukan.*

Berkedok Spa, Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra Kembali Amankan Seorang Pelaku Bisnis Esek-esek di Kendari

0

Kendari – Polda Sultra melalui Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum kembali mengamankan seorang Pelaku yang diduga menjalankan bisnis esek-eseknya dengan berkedok Spa pada Senin 18 September 2023.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi mengatakan awalnya kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 18 September 2023 sekira pukul 15.30 wita bertempat di Salon dan spa TOP SEE yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-wua Kota Kendari.

“Awalnya berdasarkan informasi masyarakat oleh Tim Satgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan seorang perempuan DS (48) yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (eksploitasi seksual) berkedok Spa, korban H (28) melalui aplikasi Michat dengan Harga / orang sebesar Rp. 600.000,-/ sekali kencan dan dari hasil penjualan pelaku membagi 2 bagian sebesar Rp 300.000 kekorban dan Rp 300.000 ke pelaku,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti 1 (satu) Buah Handphone merk SAMSUNG GALAXY A225 G Warna hitam, 1 (satu) /cs sachet kondom merk sutra sisa pakai, 5 ( lima) Pcs sachet Kondom merk sutra, 1(satu) buah buku paperline warna coklat dan 6 (enam) lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.

“Untuk Pasal yang di sangkakan, Pasal 2 ayat (1) ,ayat (2), Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” pungkasnya.*

Pj Gubernur Sultra Terima Langsung SK Biru Tora Tiga Kabupaten Kota dari Presiden

0

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 3 (tiga) Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketiga Kabupaten/Kota tersebut adalah Kota Bau-Bau, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Buton Tengah.

Surat Keputusan diserahkan pada acara puncak acara festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (18/9/2023) di GBK Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan tiga hal. Pertama, siaga dalam menghadapi perubahan iklim yang berimplikasi pada banyak sektor. Kedua peduli terhadap kerusakan lingkungan. Ketiga, perlunya kesiapan dalam menghadapi transisi menuju ekonomi hijau.

Usai acara, Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian dari progam pemerintah dalam memberikan akses legal kepada masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar hutan untuk mengelola dan melakukan sertifikasi lahan.

TORA adalah tanah yang dikuasai negara yang kemudian diredistribusikan dan dilegalisasi kepemilikannya oleh masyarakat. Dengan adanya penyerahan SK TORA atau SK Biru ini, masyarakat bisa menjadi penerima, bekerja di lahan yang diredistribusikan.

“Dengan telah diterimanya SK Biru, artinya status lahan yang ada bukan lagi kawasan hutan dimana masyarakat yang berada di lahan tersebut dapat memproses penerbitan sertifikat. Sehingga eksisting sudah bisa dikuasi masyarakat,” ujar Andap.

Dengan terbitnya SK Biru tersebut, masyarakat dapat mengelola dan bahkan memiliki lahan secara aman dan legal. Harapan lebih jauh, pembangunan akan lebih merata, tidak terpusat di kota saja melainkan juga di daerah pinggiran atau sekitar hutan.

“Masyarakat Sultra bisa memanfaatkan lahan dari SK Biru secara aman dan legal. SK Biru digunakan untuk kesejahteraan yang lebih merata di Sultra,” kata Andap.

Luas lahan ketiga Kabupaten/Kota di Sultra yang mendapat SK Biru adalah 282,03 ha atau memanjang sejauh 23,82 km, terdiri dari 825 bidang tanah.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, Baubau seluas 9,49 ha atau sepanjang 1,39 km terdiri dari 55 bidang tanah. Buton Tengah seluas 106,08 ha atau sepanjang 10,3 km terdiri dari 413 bidang tanah. Sementara Muna Barat seluas 166,46 ha atau sepanjang 23,82 km terdiri dari 825 bidang tanah.

Sultra merupakan satu dari 19 Provinsi yang menerima SK Biru TORA tahun 2023. Sebelumnya, sudah 8 Kabupaten/Kota di Sultra yang mendapatkan SK Biru. Dengan tambahan 3 Kabupaten/Kota tersebut, total jumlah lahan TORA yang telah mendapatkan SK Biru di Sultra hingga tahun 2023 adalah 23.053,13 ha atau sepanjang 788,29 km, terdiri dari 9.948 bidang tanah yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota yang ada.

Andap berpesan kepada masyarakat Sultra yang telah menerima SK Biru agar menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Presiden Jokowi. Terkait hal tersebut, Andap menekankan beberapa hal.

Pertama, Andap mengingatkan agar lahan yang telah mendapat SK Biru digunakan secara produktif dan jangan menelantarkan lahan yang telah dipercayakan oleh pemerintah, atau statusnya akan dicabut.

“Saya himbau kepada masyarakat Sultra yang telah menerima SK Biru untuk mengembangkan perekonomian. Jangan disia-siakan, apalagi dipindahtangankan,” tutur Andap.

“Lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik, tidak produktif akan ditarik kembali atau dicabut SK nya,” imbuhnya lagi.

Kedua, agar seluruh masyarakat di Sultra peduli terhadap persoalan kerusakan lingkungan,” kata Andap

Andap berjanji ia akan menggalakkan penanaman pohon di wilayahnya, khususnya mangrove.

“Saya juga akan mengajak Rekan- Rekan Forkopimda, TNI/Polri, Ketua adat, Pecinta Lingkungan, Nelayan dan seluruh Masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menanam kembali pohon, khususnya mangrove di wilayah-wilayah pesisir,” ujar Andap.

Untuk tujuan tersebut, Andap mengatakan dia tidak akan segan belajar dari wilayah lain seperti Bali yang berhasil menjadi produsen tanaman atau _nursery_ dan juga Rumpin Bogor yang berhasil melakukan persemaian bibit.

Terakhir, Andap mengingatkan kepada perusahaan tambang untuk melakukan pemulihan lahan bekas tambangnya.

“Presiden tadi tegas soal tambang. Karenanya saya akan menggandeng Rekan2 Forkopimda dan APH terkait untuk membantu melakukan pengawasan bagi perusahaan tambang di wilayah Sultra. Para pengusaha harus menaati aturan yang ada yakni memiliki pusat persemaian tanaman,” tutupnya.*

Perkara Penambangan Ilegal di Blok Marombo, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Gelar Pemeriksan Maraton

0

Kendari – Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menggelar pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan penambangan ilegal yang melibatkan dua perusahaan, yaitu PT Bumi Nikel Pratama (BNP) dan PT Buana Tama Mineral Indo (BTM).

Penambangan ini dilakukan di wilayah Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara, yang masih berstatus sebagai Kawasan Hutan Produksi Terbatas.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media di Mapolda Sultra, Direktur PT Bumi Nikel Pratama, Askiran Razak SE, seharusnya diundang untuk klarifikasi dalam kasus tersebut pada hari Senin, 18 September 2023.

Namun, disayangkan bahwa Askiran tidak memenuhi undangan tersebut, meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban.

Di sisi lain, Direktur PT Buana Tama Mineralindo, Anto, dan Site Manager PT BTM Arman, bersama dengan pemilik alat berat berupa 5 Unit Excavator dan 1 unit Dozer diketahui bernama Hariadi, tampaknya menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

Sementara  4 orang operator alat berat bernama Tri, Inza, Medi, dan Aldi telah diperiksa pada Jum’at 15 September 2023 kemarin.

Dir Ditreskrimsus Polda Sultra Kombespol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa Askiran telah mangkir dari pemeriksaan hari ini dengan alasan sedang berada diluar daerah.

“Alasan bersangkutan sedang berada di luar daerah, sampai sekarang handphonenya tidak aktif, meskipun ditelpon sama pemilik alat juga tidak bisa terhubung,” ujar Kompol Ronald.

Lanjut mantan Kasatreskrim Polres Baubau itu mengungkapkan, Polisi juga berencana untuk segera melakukan gelar perkara setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari saksi ahli yang akan memberikan pandangan mereka tentang kasus ini.

Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum akan tetap berlanjut, terlepas dari kehadiran atau ketidakhadiran pihak yang terlibat.

Dia menegaskan bahwa jika pada undangan klarifikasi kedua nanti Askiran kembali tidak hadir, langkah selanjutnya akan menjadi lebih serius.

Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak. 

Tindakan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan, dan pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk mengungkap kebenaran.

Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2023, tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah melaksanakan Operasi Ilegal Mining di wilayah terpencil Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Perjalanan mereka yang tidak mudah, melibatkan perjalanan laut dengan speed boat selama sekitar 2 jam, dilanjutkan dengan menjelajahi hutan di Blok Marombo.

Hasil patroli ini berhasil mendeteksi aktivitas mencurigakan, yaitu adanya alat berat yang diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa perusahaan yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini adalah PT Bumi Nikel Pratama (BNP).

Tak jauh dari lokasi tersebut, perusahaan lain yang juga terlibat dalam aktivitas ilegal, yaitu PT Buana Tama Mineralindo (BTM), juga berhasil ditemukan.

Meskipun pemilik kedua perusahaan ini tidak ditemukan di lokasi, tim berhasil mengamankan 6 alat berat, terdiri dari 5 ekscavator dan 1 unit doser.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, menjelaskan bahwa hasil temuan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkapkan seluruh fakta yang terkait.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa siang tadi Direktur PT. BNP meminta penundaan pemeriksaan.

“Ada disampaikan surat penundaan pemeriksaan,” ujarnya.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya penegakan hukum dan melaporkan aktivitas ilegal yang mencurigakan.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan sumber daya alam Indonesia, terutama di wilayah hukum Polda Sultra.

Dengan tindakan tegas dan komitmen untuk menjaga lingkungan, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara terus menjadi garda terdepan dalam melindungi sumber daya alam berharga Indonesia dari praktik ilegal yang merusak.*

Libatkan Masyarakat Lingkar Tambang, Vale Cup 2023 Sukses Digelar

0

Vale Cup 2023 resmi ditutup di Lapangan Mateantina, Desa Kolono, Jumat malam (15/9/2023). Kegiatan Vale Cup 2023 disponsori penuh oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) Indonesia Growth Project (IGP) Morowali. Kegiatan ini sebelumnya dibuka oleh Bupati Morowali, Taslim dan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan telah berlangsung dengan lancar selama 16 hari.

Kegiatan tersebut sukses digelar dan mendapat apresiasi masyarakat dimana Vale Cup 2023 diselenggarakan.
Pada acara Malam Penutupan Vale Cup 2023 ini panitia menyerahkan piala kepada para pemenang dari setiap cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni sepak bola, sepak takraw, dan voli putra serta voli putri. Panitia juga memberikan apresiasi kepada penonton serta pedagang di sekitar lapangan yang peduli sampah, penonton terfavorit serta panitia terfavorit.

Selain penyerahaan piala serta hadiah, Malam Penutupan Vale Cup 2023 juga dirangkaikan dengan penyerahan sarana prasarana di bidang kesehatan untuk Puskesmas Bahomotefe berupa sembilan unit bed set serta kasur pasien, satu unit bed partus (ranjang pasien kebidanan dan kandungan), satu unit troli emergency, dua unit brankar, dan dua unit kursi roda.

Manajemen PT Vale juga menyerahkan sarana dan prasarana pertanian untuk menunjang Program Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB). Bantuan tersebut berupa satu unit motor pengangkut bahan kompos, dua unit alat pencacah pupuk kompos, tiga unit kultivator, 10 set emposan tikus, satu unit alat pengemasan, dua unit alat penyiangan semi mekanis, dan 10 unit alat penyiangan manual.

Penutupan Vale Cup ini dihadiri aparat Kecamatan Bungku Timur dan Kecamatan Bahodopi serta aparat pemerintahan dari 13 area desa pemberdayaan, para karang taruna, dan Senior Manager Security Services IGP Morowali, Ardi Kartono.

Ardi berterima kasih atas dukungan serta kerja sama seluruh pihak, mulai dari aparat pemerintah kabupaten dan desa pemberdayaan PT Vale IGP Morowali, aparat keamanan, panitia serta seluruh masyarakat.

“Mewakili manajemen PT Vale IGP Morowali, saya berterima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu di acara penutupan ini, serta dukungan seluruh pihak sehingga kita sukses menjalankan kegiatan Vale Cup 2023 ini dengan penuh semangat dan sukacita,” katanya.
Ardi menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga, tetapi juga menjadi momentum silaturahmi masyarakat antar desa pemberdayaan PT Vale IGP Morowali. Hal tersebut menjadi sebuah kebanggan bagi PT Vale IGP Morowali karena dapat berkontribusi dalam menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berkompetisi secara sehat di bidang olahraga.
“Semangat dan antusiasme para pemuda yang memiliki bakat di bidang olahraga tidak berhenti sampai di sini, tapi semangat dan antusiasme tersebut dapat berlanjut menjadi energi positif yang dapat melahirkan atlet berprestasi di Kabupaten Morowali.”

Ardi juga menyampaikan, selain olahraga, PT Vale IGP Morowali juga menaruh perhatian pada peningkatan layanan serta fasilitas di bidang kesehatan dan pertanian. Tak hanya menjalankan Program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) setiap minggu di bidang kesehatan dan Program PSRLB di bidang pertanian, PT Vale juga turut menyediakan fasilitas penunjang untuk peningkatan layanan serta produktifitas di kedua bidang tersebut.

“Semoga sarana dan prasarana yang kami serahkan ini dapat menunjang dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Bahomotefe, dan dapat pula meningkatkan produktifitas petani, yang mana nantinya akan berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan,” tegasnya.

Sementara, Camat Bungku Timur, Sukman Gamal memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Vale IGP Morowali atas terselenggaranya Vale Cup 2023 ini.

“Saya mengapresiasi PT Vale IGP Morowali yang telah bersedia menjadi sponsor dalam kegiatan Vale Cup 2023 ini. Serta terima kasih banyak kepada pihak Manajemen PT Vale IGP Morowali atas penyerahan sarana prasarana di bidang kesehatan dan pertanian,” ucapnya.

Sukman mengimbau agar para petani binaan PT Vale IGP Morowali dapat memanfaatkan mesin tersebut secara maksimal sehingga produksi beras menjadi lebih baik. Ia juga berpesan agar para tim yang kalah dalam pertandingan Vale Cup 2023 ini tidak berkecil hati, tetapi bisa menjadikan kekalahan tersebut sebagai bahan evaluasi agar dapat lebih baik lagi ke depannya.

“Saya berharap, kegiatan ini bisa diselenggarakan lebih semarak ke depannya. Jadi, kita tidak hanya mempertandingkan tiga Cabang Olahraga (Cabor), tetapi lebih dari itu. Pun jika bisa, kita juga mengadakan pertandingan di bidang seni,” pungkasnya.*

Peduli Masyarakat Lingkar Tambang, PT. Sumber Bumi Putra Bagikan Sembako ke Masyarakat

0

Konawe Utara – Salah satu komitmen PT. Sumber Bumi Putra (SBP) adalah bermanfaat khususnya bagi masyarakat lingkar tambang di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Tercatat melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT. SBP sejak awal masuk hingga kini telah beberapa kali melakukan salah satu kewajiban perusahaan terhadap masyarakat.

Bahkan bersama PT. SBP pada 18 Oktober 2021, PT. SBP membangun Jembatan Pelangi Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia, yang menghubungkan 4 desa antara Desa Labungga, Desa Laronanga, Desa Puuwaonua, dan Desa Puusuli yang diresmikan langsung oleh Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin.

Selain itu PT. SBP juga berkomitmen memberdayakan masyarakat lingkar tambang, dengan mempekerjakan masyarakat dalam perusahaan tersebut.

PT. SBP juga melalui program CSR dan Dana PPM turut terlibat aktif memfasilitasi pelatihan kerja terhadap masyarakat lingkar tambang di BPVP Kendari serta memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi khususnya dilingkar tambang.

Tak hanya sampai disitu, PT. SBP juga turut terlibat aktif dalam pembangunan masjid di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara

KTT PT. SBP, Sudrianto mengatakan penyaluran CSR dan dana PPM merupakan komitmen perusahaan terhadap masyarakat.

“Ini komitmen PT. SBP terhadap masyarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang,” ujarnya, Senin 18 September 2023.

Ia juga mengungkapkan pihaknya selalu berkomitmen merespon keluhan masyarakat sekitar.

“Ini sudah menjadi program kami melalui dana PPM dan CSR, apapun yang menjadi keluhan masyarakat, kita buatkan program dan kita salurkan, saat ini kami sudah menyelesaiakan pembangunan mesjid di desa Pusuli dan program PPM yang lain dan jangka panjang berupa pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari untuk pemuda dan pemmudi yang siap kerja kedepan setelah mereka mendapatkan pelatihan dan sertifikat dari BPVP Kendari mereka bisa bekerja dimana saja yang penting sudah punya dasar atau Skil,” ungkapnya.

Lanjutnya pihaknya juga memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa bagi siswa-siswi dan mahasiswa berprestasi di lingkar tambang khususnya Desa Pusuli serta pembuatan dan pemeliharaan jembatan di Desa lingkar tambang perusahaan.

Terakhir pihaknya menuturkan bahwa PT. SBP adalah perusahaan yang senantiasa memberikan kontribusi sosial terhadap masyarakat.

“Perusahaan mesti hadir sebagai solusi khususnya untuk masyarakat lingkar tambang dimana ia beraktivitas,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Andowia yang diwakili salah satu staf Kecamatan, Herman mengatakan pihaknya berterima kasih terhadap bantuannya kepada masyarakat.

“Kami sangat berterimakasih atas bantuannya kepada masyarakat, semoga sembako ini bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu mewakili masyarakat, Kepala Desa Puusuli, Sudin mengapresiasi bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami ucapkan terimakasih dan ini sudah kesekian kalinya kami diberikan bantuan oleh PT. SBP,” ujarnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat.

“Bukan hanya bantuan sembako yang diberikan, sudah banyak kami dibantu oleh PT. SBP, dari pembangunan masjid, jembatan, pemberian pelatihan, beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan program-program kerja bakti masyarakat,” tuturnya.

Terakhir pihaknya juga berharap perusahaan selain PT. SBP dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat lingkar tambang.

“Kalau di desa ini baru PT. SBP yang sangat nyata memperhatikan kondisi masyarakat lingkar tambang,” pungkasnya.*

Ini Penjelasan Humas PT. BNP Soal Perkara Pemeriksaan di Polda Sultra

0

Kendari – Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Senin 18 September 2023, menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap Direktur PT Buana Tama Mineralindo (BTM) dan PT Bumi Nikel Pratama (BNP) terkait dugaan penambangan ilegal dan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa izin di wilayah Blok Morombo, Kabupaten Konawe Uatara (Konut).

Berdasarkan undangan klarifikasi tersebut, pimpinan PT BTM, Anto dan Site Manager Arman, bersama dengan pemilik alat berat berupa 5 Unit Excavator dan 1 unit Dozer bernama Hariadi hadir. Sementara Direktur PT BNP, Azkiran Razak tidak hadir memenuhi panggilan dari penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

Dir Ditreskrimsus Polda Sultra Kombespol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa Askiran mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang berada diluar daerah.

“Alasan bersangkutan sedang berada di luar daerah, sampai sekarang handphonenya tidak aktif, meskipun ditelpon sama pemilik alat juga tidak bisa terhubung,” ujar Kompol Ronald.

Lanjut mantan Kasatreskrim Polres Baubau itu mengungkapkan, Polisi juga berencana untuk segera melakukan gelar perkara setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari saksi ahli yang akan memberikan pandangan mereka tentang kasus ini.

Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum akan tetap berlanjut, terlepas dari kehadiran atau ketidakhadiran pihak yang terlibat.

Dia menegaskan bahwa jika pada undangan klarifikasi kedua nanti Askiran kembali tidak hadir, langkah selanjutnya akan menjadi lebih serius.

Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak. 

Tindakan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan, dan pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk mengungkap kebenaran.

Sementara itu, Humas PT BNP Syafril Tamburaka membantah jika pimpinannya mangkir dari panggilan penyidik. Kata dia, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Direktur PT BNP ke penyidik.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan kami. Karena bertepan dengan kegiatan di luar daerah, jadi bukan mangkir,” tegasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2023, tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah melaksanakan Operasi Ilegal Mining di wilayah terpencil Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti