Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 116

Wakapolri Pantau Arus Balik Nataru

0

KENDARIKINI.COM — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo melakukan monitoring arus lalu lintas libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Command Center Tollroad Jasa Marga, Jatiasih, Bekasi Kota, Jumat (2/1/2025) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Wakapolda Metro Jaya, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya. Monitoring dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Wakapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polri, TNI, serta para pemangku kepentingan yang telah bersinergi mengamankan rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia menegaskan bahwa secara umum situasi kamtibmas dan arus lalu lintas selama periode Nataru terpantau aman dan kondusif.

“Operasi Lilin 2025 yang berakhir pada 2 Januari 2026 akan dilanjutkan dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) hingga 5 Januari 2026. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi arus balik masyarakat yang diprediksi mencapai puncaknya pada 4 Januari 2026,” ujar Wakapolri.

Berdasarkan data sementara, diproyeksikan sebanyak 2,9 juta kendaraan keluar dari Jakarta dan 2,8 juta kendaraan masuk kembali ke Jakarta selama periode Nataru. Hingga saat ini, tercatat sekitar 4,7 juta kendaraan telah keluar-masuk Jakarta melalui empat gerbang tol utama, yakni Gerbang Tol Cikupa, Ciawi, Kalihurip Utama, dan Cikampek Utama.

Untuk mengantisipasi kepadatan arus balik, Polri telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, mulai dari ganjil-genap, contraflow, hingga one way. Seluruh kebijakan tersebut terus disosialisasikan secara masif agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Selama Operasi Lilin 2025, Polri melibatkan 146.701 personel gabungan, terdiri dari personel Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya. Selain itu, disiagakan 2.903 posko pengamanan, pelayanan, dan terpadu, serta pengamanan terhadap puluhan ribu objek vital di seluruh wilayah.

Wakapolri mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan layanan hotline 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan.*

Transformasi Pendidikan Polri, Materi Perlindungan Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan Jadi Kurikulum S1 Bintara Polwan

0

KENDARIKINI.COM – Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius di tingkat nasional maupun internasional. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Di Indonesia, perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah, seiring masih tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya yang menimpa kelompok rentan. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang peran strategis sebagai penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sejalan dengan dinamika sosial dan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus melakukan transformasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Salah satu tonggak pentingnya adalah pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Komitmen ini juga diperkuat dengan berbagai landasan hukum nasional dan internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM.

Di sisi lain, Polri menyadari masih adanya tantangan di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, hingga perlunya peningkatan kapasitas personel dalam memahami isu gender dan kelompok rentan. Oleh karena itu, Polri secara berkelanjutan melakukan penguatan kapasitas melalui pelatihan, penyusunan SOP, kerja sama lintas lembaga, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.

Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK–PTIK. Langkah ini diharapkan dapat membekali para Polwan sejak dini dengan perspektif gender, perlindungan kelompok rentan, serta kemampuan penanganan kasus secara lebih sensitif dan profesional.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penguatan kurikulum pendidikan merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang Polri dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujarnya, Jum’at (2/1/2026).

Rencana dimasukkannya mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK merupakan bentuk komitmen Polri untuk mencetak personel yang profesional, humanis, dan memiliki kepekaan terhadap isu-isu perlindungan kelompok rentan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menambahkan, melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, inklusif, serta berorientasi pada keadilan dan pemulihan korban.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan.*

Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Sambut 2026 dengan Semangat Persatuan

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggelar zikir dan doa bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Rabu malam, 31 Desember 2025.

Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka mengatakan, refleksi akhir tahun 2025 sekaligus harapan untuk tahun mendatang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana evaluasi, introspeksi, dan penguatan rasa syukur.

Lanjutnya, sepanjang tahun 2025, Sultra telah melalui berbagai dinamika pembangunan, termasuk tantangan ekonomi global yang turut berdampak ke daerah.

“Keberhasilan yang telah diraih patut kita syukuri bersama. Sementara kekurangan, ujian, dan kesalahan harus menjadi pelajaran agar ke depan kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja pembangunan,” ujar Andi Sumangerukka melalui siaran resminya, Jumat, 2 Januari 2026.

Memasuki tahun 2026, Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sultra untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, ia menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata, peningkatan kualitas pendidikan yang membentuk karakter, serta layanan kesehatan yang menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok.

Ia juga berharap persatuan dan kebersamaan masyarakat Sulawesi Tenggara semakin kokoh sebagai modal utama dalam mewujudkan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan.

“Mari kita sambut tahun 2026 dengan semangat baru, optimisme, serta sinergi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Sultra yang aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.

Zikir dan doa bersama ini dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara Ny. Arinta Nila Hapsari Andi Sumangerukka, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi keagamaan seperti MUI, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah tingkat Provinsi Sultra, serta para tokoh masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Sultra menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga penguatan nilai spiritual, kemanusiaan, dan kebersamaan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.*

Soal Data Jumlah dan Legalitas Visa TKA PT IPIP Kolaka, Imigrasi Kendari Bungkam?

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) serta legalitas visa TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara, khususnya di PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) Kolaka.

Upaya konfirmasi dilakukan jurnalis Kendarikini.com dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 101, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, pada Senin, 29 Desember 2025.

Namun, saat berada di lokasi, jurnalis belum memperoleh keterangan dari pihak berwenang. Petugas keamanan kantor, Nurma, menyampaikan bahwa data tersebut belum dapat diberikan karena pejabat terkait belum berada di tempat.

“Kami tidak bisa memberikan data itu. Nanti saja ke kantor saat bertemu langsung dengan Pak Uttono selaku Wakil Kasi Tikim setelah libur,” ujar Nurma kepada Kendarikini.com.

Selain mendatangi kantor, jurnalis Kendarikini.com juga telah mencoba menghubungi Wakil Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Wakil Kasi Tikim) Imigrasi Kendari, Uttono, melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp sebanyak tiga kali. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Sementara itu, staf pengelolaan data keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Neti, saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Januari 2026, menjelaskan bahwa Uttono sedang berada di Jakarta.

“Iya, sementara di Jakarta untuk menghadiri pelantikan,” katanya singkat.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara mencatat terdapat 2.031 TKA yang bekerja di PT IPIP Kolaka. Jumlah tersebut terdiri dari 1.835 TKA dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 196 TKA dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan TKA dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Pemberi kerja wajib memenuhi seluruh ketentuan, kewajiban, dan larangan yang telah diatur dalam peraturan tersebut,” jelas Asnia pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Kendarikini.com masih terus berupaya menghubungi pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari untuk memperoleh konfirmasi resmi terkait data jumlah serta legalitas visa TKA di PT IPIP Kolaka.

Terobos Medan Ekstrem, Warga Kampung Serule Apresiasi Personel Polres Jadi yang Pertama Salurkan Logistik

0

KENDARIKINI.COM – Banyak kisah heroik, kepedulian, perjuangan, serta pengorbanan yang ditunjukkan anggota Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi Aceh. Salah satunya ditunjukkan oleh personel Polres Aceh Tengah yang menjadi pihak pertama menembus Kampung Serule untuk menyalurkan bantuan logistik pascabanjir bandang dan tanah longsor.

Aksi kemanusiaan tersebut dilakukan oleh Bripka Hendri Faisal bersama dua rekannya, yang pada 31 Desember 2025 menerobos jalur ekstrem menuju Desa Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Desa tersebut terisolasi akibat akses jalan terputus total karena banjir bandang dan longsor.

Ketiga personel berangkat dari Mapolres Aceh Tengah sekitar pukul 12.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis trail. Mereka membawa bantuan logistik dari Kapolres Aceh Tengah untuk masyarakat yang terisolasi dan belum tersentuh bantuan akibat kondisi medan yang sulit.

Meski jarak Desa Serule dari Kota Takengon hanya sekitar 46 kilometer, perjalanan kali ini harus ditempuh hingga 11 jam. Dalam kondisi normal, jarak tersebut biasanya dapat ditempuh sekitar satu jam. Rombongan baru tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.

Sepanjang perjalanan, sejumlah titik jalan tertutup material tanah dan lumpur. Bahkan, beberapa akses jalan antar desa dilaporkan putus total. Kondisi ini membuat kendaraan roda empat tidak dapat melintas, sementara kendaraan roda dua harus berjibaku melewati medan yang berat dan berbahaya. Curah hujan yang masih tinggi semakin memperparah kondisi jalur yang dilalui.

Dalam situasi tersebut, personel Polres Aceh Tengah saling bahu-membahu mendorong dan menuntun kendaraan melewati jalan berlumpur dan terjal. Meski tubuh basah kuyup oleh hujan dan lumpur, semangat mereka tidak surut demi memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga yang membutuhkan.

Kedatangan personel Polres Aceh Tengah pada malam hari disambut haru oleh warga Desa Serule. Masyarakat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Kapolres Aceh Tengah beserta jajaran yang menjadi pihak pertama hadir membawa bantuan di tengah keterbatasan akses dan beratnya kondisi alam.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan keberanian personel di lapangan.

“Apa yang dilakukan oleh personel Polres Aceh Tengah merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Mereka rela menembus medan ekstrem dan mempertaruhkan keselamatan demi memastikan bantuan logistik sampai kepada warga yang terisolasi akibat bencana,” ujar Kombes Pol Erdi.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir dan bergerak cepat dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

“Polri berkomitmen untuk selalu berada di garda terdepan dalam misi kemanusiaan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, dan dedikasi seperti ini menjadi cerminan semangat pengabdian Polri kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.*

Bank Sultra Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Berbahaya

KENDARIKINI.COM – Bank Sultra mengingatkan nasabah meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan siber, khususnya phishing melalui tautan palsu.

Peringatan disampaikan seiring meningkatnya transaksi digital yang rawan dimanfaatkan pelaku penipuan daring.

Modus umumnya melalui SMS atau WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi pesan panik atau iming-iming hadiah.

Korban biasanya diarahkan mengklik tautan berbahaya, termasuk file undangan berbentuk aplikasi (.APK) atau situs palsu.

Bank Sultra menegaskan, mengklik tautan sembarangan berisiko menyebabkan pengambilalihan akun dan pengurasan saldo.

Selain itu, data pribadi seperti NIK, alamat, dan tanggal lahir berpotensi disalahgunakan untuk pinjaman ilegal.

Perangkat korban juga bisa terinfeksi malware yang diam-diam memantau aktivitas dan mencuri data.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan keamanan nasabah merupakan prioritas utama.

Ia menekankan Bank Sultra tidak pernah meminta PIN, password, kode OTP, atau unduhan aplikasi melalui pesan pribadi.

Masyarakat diminta menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” dan “Cek Sebelum Klik” saat menerima pesan mencurigakan.

Nasabah diimbau hanya mengakses layanan melalui kanal resmi Bank Sultra dan mengabaikan tautan mencurigakan.

Jika menemukan aktivitas tidak wajar, nasabah diminta segera menghubungi Call Center Bank Sultra di 1500683.*

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui kesiapan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik seluruh unit yang telah terbangun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kehadiran negara dalam mempercepat pemulihan pascabencana melalui penyediaan prasarana dasar bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengapresiasi progres pembangunan Huntara beserta infrastruktur pendukung yang sedang dikebut. Dirinya menilai sinergi lintas kementerian, Danantara Indonesia, dan Pemerintah Daerah (Pemda) mampu menghasilkan kemajuan signifikan dalam waktu singkat. Sebanyak 600 unit akan diserahkan kepada Pemda pada 8 Januari 2026, untuk selanjutnya diberikan kepada warga terdampak bencana.

“Danantara Indonesia membuktikan bahwa kita bisa membangun 600 hunian, semua pihak telah bekerja dengan gemilang, dengan cepat,” ujar Presiden Prabowo.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, pembangunan Huntara secara nasional ditargetkan mencapai 15.000 unit yang tersebar di 3 provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Target pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang ditetapkan secara jelas sejak awal, dan capaian hingga 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen kuat seluruh pihak untuk menepatinya. BUMN bergerak cepat, bekerja di lapangan dalam kondisi yang tidak mudah, untuk memastikan masyarakat segera mendapatkan hunian yang layak,” jelasnya.

Rosan juga menekankan bahwa pembangunan Huntara bagi warga terdampak bencana bukan sekadar solusi jangka pendek, namun merupakan tahapan pemulihan yang lebih besar di berbagai sektor.

“Huntara ini menjadi jembatan penting menuju fase hunian permanen dan pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu, kualitas dan keberlanjutan tetap menjadi perhatian utama,” tambahnya.

Huntara dibangun sesuai standar kelayakan hunian darurat, tidak hanya fokus terhadap konstruksi bangunan saja, melainkan juga kebutuhan dasar seperti listrik. Ketersediaan listrik juga menjadi prioritas Pemerintah melalui Danantara Indonesia dalam membangun Huntara, selain akses air bersih, sanitasi memadai, serta dukungan layanan kesehatan di lokasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung penuh pembangunan Huntara melalui penyediaan listrik yang aman dan andal untuk seluruh unit hunian.

“PLN siap melaksanakan arahan Pemerintah melalui Danantara Indonesia untuk memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan Huntara. Setiap unit hunian yang telah selesai dibangun, kami pastikan listriknya juga sudah tersedia dan dapat langsung menyala, sehingga masyarakat bisa segera menempati tempat tinggalnya dengan aman dan nyaman,” kata Darmawan.

Saat ini, PLN telah menyiapkan infrastruktur kelistrikan di kawasan Huntara Aceh Tamiang, seperti pembangunan trafo, jaringan listrik, dan kWh meter seluruh hunian yang telah terbangun. Bahkan jaringan listrik telah tersambung sepenuhnya dan cukup untuk melayani kebutuhan listrik hunian maupun fasilitas umum.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria didampingi Darmawan turun langsung mengawal proges pembangunan Huntara Aceh Tamiang dan infrastruktur kelistrikannya. Darmawan menegaskan, kehadiran listrik yang andal di Huntara merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib tersedia untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Kami memahami bahwa saudara-saudara kita yang terdampak banjir bandang dan longsor telah kehilangan banyak hal, bukan hanya rumah, namun juga rasa aman dan kenyamanan. Karena itu, PLN berupaya menghadirkan listrik yang prima di kawasan Huntara. Sehingga, masyarakat dapat segera tinggal, anak-anak bisa kembali belajar dengan nyaman, dan keluarga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih layak. Ini adalah komitmen kami untuk terus mendampingi masyarakat bangkit dari bencana,” pungkas Darmawan.*

Kapolresta Kendari Pantau Keamanan Wisata Pantai Toronipa

0

KENDARIKINI.COM – Memasuki hari libur awal tahun 2026, Polresta Kendari melakukan pemantauan langsung ke salah satu destinasi wisata favorit masyarakat, Pantai Wisata Toronipa, Kamis (1/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Kendari.

Pemantauan yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan pada momen libur tahun baru. Pantai Toronipa dipilih karena menjadi salah satu lokasi wisata yang ramai dikunjungi warga, baik dari dalam maupun luar Kota Kendari.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Kendari didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Kabag Ops, Kabag Log, para Kasat, Kasi, Kapolsek Soropia, personel Polsek Soropia, hingga unsur pemerintah setempat seperti Camat Soropia dan Lurah Toronipa. Selain itu, personel pengamanan yang bertugas di kawasan pantai juga turut hadir.

Kapolresta Kendari memberikan arahan langsung kepada seluruh personel pengamanan agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarpetugas, termasuk dengan unsur TNI dan instansi terkait, serta kewajiban melaporkan setiap perkembangan situasi di lapangan kepada pimpinan atau perwira pengendali.

Selain melakukan patroli di sekitar kawasan pantai, personel juga diminta aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung, mengingatkan agar tetap berhati-hati, menjaga keselamatan, serta mematuhi aturan yang berlaku. Kapolresta juga mengingatkan agar tidak meremehkan situasi, memperhatikan kelengkapan personel maupun sarana prasarana di pos pengamanan, serta selalu mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan pemantauan ini berakhir sekitar pukul 13.50 Wita. Secara keseluruhan, situasi di Pantai Wisata Toronipa terpantau aman, lancar, dan kondusif, dengan aktivitas wisata masyarakat berlangsung tertib dan penuh suasana liburan.*

Dinilai Pelopor Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data dan Berkeadilan, Gubernur Terima JMSI Sultra Award

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menerima JMSI Sultra Award atas kontribusinya sebagai tokoh pelopor tata kelola pemerintahan berbasis data dan berkeadilan. Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor Gubernur Sultra, Kendari pada Rabu 31 Desember 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Gubernur Sultra dalam mendorong kebijakan publik yang mengedepankan akurasi data, transparansi, serta prinsip keadilan dalam pembangunan daerah.

Ketua Pengurus Daerah JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian terhadap berbagai kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Sultra yang dinilai konsisten berbasis data dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Gubernur Sultra dinilai berhasil menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih objektif dan terukur melalui pemanfaatan data yang valid, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Adhi Yaksa Pratama.

Menurutnya, Saldi sapaan akrabnya bahwa pendekatan berbasis data menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga program pemerintah dapat tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan JMSI Sultra.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat dan insan pers.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, dengan tetap menjadikan data sebagai dasar utama dalam setiap pengambilan kebijakan,” kata Andi Sumangerukka.

Ia juga mengapresiasi peran media siber yang tergabung dalam JMSI Sultra dalam mengawal kebijakan pemerintah serta menyampaikan informasi yang objektif dan konstruktif kepada publik.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, perwakilan JMSI Sultra, serta insan pers di Sulawesi Tenggara.*

Sejumlah Perusahaan Tambang yang Disegel dan Dihentikan di Sultra Potensi Tak Dikenakan Sanksi Pidana

0

KENDARIKINI.COM – Sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah disegel dan dihentikan operasinya oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada September dan November tahun 2025 lalu, kini diduga hanya dikenakan sanksi administrasi bukan pidana.

Beberapa perusahaan yang disegel yakni PT Toshida, PT Suria Lintas Gemilang, serta beberapa dermaga tambang nikel PT Galangan Bahari Utama (GBU), dan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS), karena diduga tidak memiliki PKKPRL.

Tindakan penyegelan sejumlah perusahaan tambang dan dermaga tambang ini bertujuan untuk penegakan hukum lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Namun, penyegelan sejumlah perusahaan tambang dan dermaga tambang ini diduga tidak dikenakan sanksi pidana melainkan sanksi administrasi. Dugaan ini berdasarkan klaim dari orientasi Aparat Penegak Hukum (APH), yakni pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar, melalui Asisten Intelejen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, dalam sebuah kesempatan press release akhir tahun 2025 di kantor Kejati Sultra pada 31 Desember 2025 kemarin.

Ia mengatakan bahwa sejumlah perusahaan tambang dan dermaga tambang nikel yang disegel oleh satgas PKH dan KKP di Sultra jika tidak melakukan pembayaran atas kerusakan hutan dan laut maka tidak dikenakan sanksi pidana.

“Terkait dengan pidananya itu jika mereka tidak bayar jadi orientasi sekarang ini bagaimana mengembalikan dulu uang kembali dulu ke negara kalau tidak ada mau dibayar dipidanakan,” ungkapnya di kantor Kejati Sultra pada Rabu, 31 Desember 2025.

Berikut perusahaan yang diduga terkena sanksi administrasi;

• PT Toshida di Kolaka, Sultra.
• PT Surya Lintas Gemilang di Kolaka, Sultra.
• PT Galangan Bahari Utama (GBU) di Konawe Selatan, Sultra.
• PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Konawe Utara, Sultra.

Orientasi ini, lanjut Asisten Intelejen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, untuk mendahului mengisi kas negara dari sektor pertambangan dibanding memidanakan dugaan korporat perusak hutan dan laut.

“Ini saya dengar bagaimana penyelematan uang dulu mengisi kas negara,” pungkasnya.(Faldi)*

Polda Sultra Amankan Tempat Wisata

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026), Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan pengamanan (pam) di sejumlah lokasi wisata yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan pada 14 (empat belas) tempat wisata yang menjadi pusat kunjungan masyarakat selama libur Nataru. Dalam pelaksanaannya, Ditpolairud Polda Sultra mengerahkan sebanyak 84 (delapan puluh empat) personel yang disebar di masing-masing lokasi guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Selain melakukan pengamanan, personel Ditpolairud juga melaksanakan patroli, pemantauan aktivitas wisatawan, serta memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan di perairan. Personel turut mengingatkan pengunjung untuk selalu waspada, mematuhi aturan keselamatan, dan menjaga ketertiban selama beraktivitas di kawasan wisata.

Dengan adanya kegiatan pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian perayaan Nataru 2026 di wilayah Sulawesi Tenggara dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.*

Pecah Bintang, Iwan Mahardan Terus Mengabdi untuk Negeri

0

KENDARIKINI.COM – Karier panjang Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M. kembali mencatat tonggak penting. Perwira lulusan AKABRI 1994 itu resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi, setelah naik tingkat dari Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Kenaikan pangkat ini menandai babak baru perjalanan pengabdian Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sosok putra daerah Nusa Tenggara Barat, kelahiran 22 Januari 1972. Saat ini, ia dipercaya menempati posisi strategis sebagai Sekretaris Deputi (Sesdep) Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) RI sejak Maret 2025.

Jejak karier jenderal bintang satu ini terentang panjang lintas satuan dan wilayah. Pengabdian dimulai dari Korps Brimob sejak pertengahan 1990-an, dengan beragam penugasan lapangan di Kalimantan Barat. Pengalaman tersebut menempa kemampuan kepemimpinan, taktik, serta kepekaan sosial sejak usia dinas muda.

Penugasan berlanjut ke Polda Bengkulu, lalu bergulir ke Polda Metro Jaya. Sejumlah jabatan strategis pernah diemban, mulai dari Kapolsek Metro jagakarsa polrestro jaksel, kapolsek Metro kelapa Gading polrestro jakut, Kepolsek metro penjaringan polrestro jakut, kapolsek Metro setia budi polrestro jaksel, Kapolres Darmasraya Polda Sumbar. Dinamika keamanan ibu kota memberi ruang inovasi sekaligus tantangan kepemimpinan dalam skala kompleks.

Level nasional pun pernah ia rasakan. Sapaan akrab Mamiq Iwan ini tercatat menjalankan tugas di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, hingga Itwasda Polda NTB. Ia juga dipercaya menjalankan peran penting dalam agenda besar nasional dan internasional, seperti Liaison Officer ASEAN Games 2018, LO Polri KPU RI, serta pengamanan Pemilu Jepang 2019.

Deretan pendidikan dalam dan luar negeri melengkapi kompetensi perwira ini. Selain PTIK dan Sespimmen, ia mengikuti pelatihan internasional di Italia, Thailand, serta pendidikan bahasa Mandarin di Beijing. Kemampuan berbahasa Inggris, Sasak, dan Jawa turut mendukung komunikasi lintas sektor.

Sejumlah tanda jasa ikut menghiasi perjalanan dinasnya, termasuk Satyalancana Kesetiaan 8, 16, dan 24 Tahun serta Satyalancana Seroja. Semua pencapaian itu berpijak pada satu prinsip utama –integritas dalam pengabdian.

Dalam pesannya, Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan makna profesi yang ia jalani sejak muda.

“Menjadi polisi bukan sekadar profesi, tapi jalan pengabdian untuk menjaga bangsa dengan hati,” ungkapnya usai dilantik.

Kini, melalui peran di Badan Gizi Nasional, Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan membawa semangat kolaborasi lintas sektor. Dedikasi itu diarahkan demi pelayanan publik yang lebih humanis, sekaligus memperkuat kontribusi Polri di ranah strategis nasional.*

Polres Buton Amankan Tujuh Pelaku Penganiayaan Remaja di Nambo

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Buton berhasil mengungkap kasus penikaman yang menyebabkan seorang remaja berinisial LP (15) meninggal dunia saat acara joget di Desa Nambo, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Sabtu malam (27/12/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AP (18), AR (14), FQ (17), TG (15), FA (24), AF (17), dan AG (19). Tiga di antaranya masih berstatus pelajar. Seluruh pelaku dan korban diketahui berasal dari Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndaraha, S.H., S.I.K., M.M.Tr, dalam ekspos perkara di Mapolres Buton, Rabu (31/12/2025), menyampaikan bahwa seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki.

“Jumlah tersangka tujuh orang, semuanya laki-laki,” ujar Kapolres, didampingi Wakapolres Buton Kompol Yulianus, Kabag Humas AKP Anwar, serta perwakilan Kasat Reskrim IPDA Hamid M.

Peristiwa bermula saat korban bersama dua saksi, LB dan R, sedang menonton acara joget di Lapangan Futsal Desa Nambo sekitar pukul 23.45 Wita. Tiba-tiba, salah satu pelaku mendatangi korban dan langsung memukul saksi LB menggunakan kepalan tangan.

Usai pemukulan, LB melarikan diri. Pelaku TG sempat mengejar namun tidak berhasil. Saat kembali ke lokasi, TG mendapati korban sudah dianiaya oleh sejumlah orang yang kemudian diketahui merupakan para pelaku lainnya, yakni AR, AP, FQ, AF, FA, dan AG.

“Pelaku TG kemudian ikut melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu sedang dianiaya oleh beberapa pelaku,” jelas Kapolres.

Dalam kejadian tersebut, pelaku AG menggunakan senjata tajam jenis badik dan menikam korban sebanyak dua kali, masing-masing ke arah perut kiri dan dada kiri korban.

Akibat luka tusuk tersebut, korban tidak sadarkan diri dan sempat dilarikan ke Puskesmas Lawele. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.

Kapolres mengungkapkan, motif para pelaku diduga karena dendam pribadi, lantaran sebelum kejadian korban disebut pernah menganiaya beberapa pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian.

Polres Buton menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.*

Polda Sultra Paparkan Capaian Kinerja dan Tren Kamtibmas

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar press release akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus penyampaian capaian Polri kepada publik sepanjang tahun 2025.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum. Turut hadir Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sultra, ketua organisasi profesi wartawan, ketua organisasi media, serta rekan-rekan wartawan mitra kamtibmas Polda Sultra.

Dalam paparannya, Kapolda Sultra menyampaikan sejumlah tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahun 2025, termasuk capaian penyelesaian tindak pidana. Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak, pengungkapan tindak pidana narkotika, tindak pidana korupsi, kasus kejahatan berbasis teknologi informasi dan elektronik (ITE), tindak pidana pertambangan, serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, Kapolda Sultra juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas beserta upaya penindakan pelanggaran, penegakan hukum oleh Ditpolairud, serta pelaksanaan berbagai kegiatan operasi kepolisian dan pengamanan agenda nasional. Pengamanan kegiatan unjuk rasa yang berlangsung sepanjang tahun 2025 juga menjadi bagian dari laporan yang disampaikan.

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Kapolda Sultra turut menyampaikan kontribusi Polda Sultra dalam mendukung program pemerintah, seperti pelaksanaan gerakan pangan murah, penguatan ketahanan pangan melalui penanaman jagung, program makan bergizi gratis, serta kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan. Capaian penghargaan yang diterima Polda Sultra sepanjang tahun 2025 serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian juga disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Mengakhiri pemaparannya, Kapolda Sultra berharap press release akhir tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kinerja Polda Sultra di tahun 2026. Ia juga menegaskan komitmen Polda Sultra untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kami berharap capaian dan evaluasi di tahun 2025 ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan, profesionalisme, dan kepercayaan publik pada tahun 2026 mendatang,” tutup Kapolda Sultra.*

Kapolda Sultra Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 867 Personel dan PNS Polri

0

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Januari 2026 serta Kenaikan Pangkat PNS Polri Tahun 2025. Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Sultra, Rabu (31/12/2025) pagi.

Upacara dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, pengurus Bhayangkari Polda Sultra, serta para personel Polri dan PNS Polri yang menerima kenaikan pangkat beserta keluarga.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 867 personel menerima kenaikan pangkat, terdiri dari 850 anggota Polri dan 17 PNS Polri. Dari jumlah tersebut, 308 personel berasal dari Satker Mapolda Sultra dan 559 personel dari Polres jajaran. Kenaikan pangkat mencakup berbagai golongan, mulai dari perwira menengah, perwira pertama, bintara, hingga tamtama Polri.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan tertib, diawali dengan laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, laporan resmi kenaikan pangkat, pembacaan doa, hingga penutupan upacara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara tradisi sebagai bentuk penghargaan dan rasa syukur atas pencapaian para personel.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah, melainkan hasil dari dedikasi, kinerja, dan pengabdian personel kepada institusi Polri dan masyarakat. Ia berharap momentum kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat merupakan amanah dan tanggung jawab yang semakin besar. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat agar dapat meningkatkan kinerja, terus berinovasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Kapolda Sultra.*

Polda Sultra Gelar Istighosah dan Doa Bersama

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar kegiatan istighosah dan doa bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Amin Polda Sultra, Rabu 31 Desember 2025.

Istighosah dan doa bersama ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polda Sultra. Turut hadir Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara beserta jajaran pengurus Bhayangkari, serta personel Polri dan Pegawai Negeri pada Polri di lingkungan Polda Sultra.

Kegiatan keagamaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk refleksi dan muhasabah di penghujung tahun 2025, sekaligus memohon perlindungan, keberkahan, dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas Polri ke depan. Doa bersama juga dipanjatkan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Tenggara senantiasa aman dan kondusif yang dipimpin langsung Ustadz Dr. Akbar, M.Th.I yang sekaligus menyampaikan tausiyah.

Kapolda Sultra dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana introspeksi diri, memperkuat keimanan, serta meningkatkan niat dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan mengusung tema “Dengan Niat Baik, Menjadi Lebih Baik”, istighosah dan doa bersama ini diharapkan dapat menjadi penguat spiritual bagi seluruh personel Polri dan keluarga besar Bhayangkari dalam menyongsong Tahun 2026 dengan semangat baru, dedikasi yang lebih tinggi, serta kinerja yang semakin profesional dan humanis.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan, sebagai wujud harapan bersama agar Tahun 2026 membawa kebaikan, kedamaian, dan peningkatan kinerja bagi Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat.*

Diskusi dengan Jurnalis, Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Pemerintahan Terbuka

0

KENDARIKINI.COM – Menutup tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggelar diskusi terbuka bersama puluhan jurnalis di Lobby Kantor Gubernur Sultra. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan insan pers untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus memaparkan capaian kinerja selama kurang dari satu tahun kepemimpinan Gubernur Sultra.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan yang terbuka, jujur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Saya ini produk baru sebagai gubernur, tapi orang lama. Sebelum menjabat, saya pernah menjadi Danrem dan Kabinda. Rekan-rekan jurnalis sudah lama mengenal saya. Saya datang ke Sulawesi Tenggara untuk mengabdi,” ujar Andi Sumangerukka di hadapan para jurnalis.

Gubernur juga secara terbuka mengungkapkan bahwa seluruh dana operasional gubernur telah dihibahkan untuk program beasiswa pendidikan.

“Tahun ini beasiswa yang tersalurkan mencapai Rp4 miliar. Tahun depan kami targetkan naik hingga Rp10 miliar,” ungkapnya.

Di sektor infrastruktur, Andi Sumangerukka memaparkan bahwa selama 10 bulan masa pemerintahan Asr–Hugua, perbaikan jalan provinsi telah mencapai total 36 kilometer, mencakup peningkatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan strategis antarwilayah.

“Ini baru 10 bulan. Kalau sudah satu tahun tentu hasilnya akan lebih terasa. Tahun depan kami menargetkan minimal 40 kilometer jalan provinsi,” tambahnya.

Selain jalan, Pemprov Sultra juga mencatat capaian signifikan di sektor irigasi dan sumber daya air. Seluruh paket pekerjaan irigasi tahun 2025 tercatat mencapai progres fisik 100 persen, meliputi rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan talud pengaman pantai, hingga normalisasi sungai di sejumlah kabupaten/kota.

Sepanjang 2025, Pemprov Sultra juga berhasil meraih berbagai penghargaan nasional. Di antaranya Peringkat Ketiga Nasional kategori Pemerintah Daerah Provinsi dengan Kinerja Terbaik Penyelenggaraan Jalan pada ajang Bina Marga Sutami Award 2025 serta Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Selain itu, Pemprov Sultra menerima Piagam Apresiasi dari Agen Literasi Indonesia (Komunitas Belajar GTK Kemendikdasmen) atas dukungan pengembangan literasi, serta Penghargaan Top Pembina BUMD 2025 pada ajang Top BUMD Awards. Gubernur Andi Sumangerukka juga meraih Baznas Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

Menutup pertemuan, Gubernur menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil selalu berlandaskan integritas dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Saya hanya memegang dua prinsip dalam memimpin, yaitu kebenaran dan kebaikan,” pungkasnya.

Diskusi berlangsung hangat dengan berbagai pertanyaan kritis dari para jurnalis terkait isu-isu aktual daerah. Seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka oleh Gubernur bersama kepala OPD terkait sebagai wujud komitmen transparansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Begini Capaian Kinerja di Bidang Pemulihan Aset Negara yang Ditangani Kejati Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis data capaian kinerjanya di bidang pemulihan aset negara dalam tahun anggaran (TA) 2025.

Berdasarkan rekapitulasi jumlah penyelamatan aset negara yang dirilis Kejati Sultra sepanjang TA 2025 masing-masing sebagai berikut;

Jumlah barang sitaan dan barang rampasan melalui lelang, penetapan status penggunaan hibah dan lainnya yang ditangani Kejaksaan se-Sultra sebesar Rp28.056.819.830,.

Jumlah penyelesaian benda sitaan dan barang rampasan melalui lelang, penetapan status penggunaan hibah dan lainnya yang ditangani Kejaksaan se-Sultra sebesar Rp26.481.753.830,.

Dari jumlah barang sitaan dan barang rampasan melalui lelang dan jumlah penyelesaian benda sitaan dan barang rampasan melalui lelang tersebut maka presentase angka persen total anggaran 67%.

Jumlah uang pengganti, denda pidana tambahan lainnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau nilai pendampingan kementerian/lembaga lintas negara yang ditangani Kejaks se-Sultra sebesar Rp20.097.633.460,.

Jumlah aset hasil pemulihan aset dalam rangka pemenuhan uang pengganti, denda, pidana tambahan lainnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau nilai pendampingan kementerian/lembaga lintas negara yang ditangani Kejaksaan se-Sultra sebesar Rp4.009.377.101,.

Dari jumlah uang pengganti, denda pidana tambahan lainnya dan jumlah aset hasil pemulihan aset dalam rangka pemenuhan uang pengganti, denda, pidana tambahan lainnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tersebut maka presentaseangka persen total anggaran 19,95%.

Berdasarkan data di atas, Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar, melalui Asisten Intelejen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, berharap kedepan pihaknya lebih giat lagi menegakkan keadilan di wilayah hukum Sultra.

“Kinerja kami seperti inilah dengan keterbatasan sumber daya manusia yang jelas kami berharap tahun 2026 kami bisa bersikap, bertindak profesional berkerja dengan baik melaksanakan tugas dan fungsi kami dengan baik untuk menegakkan hukum dan keadilan,” jelasnya, dalam press release di Kejati Sultra pada Rabu, 31 Desember 2025.(Faldi)*

Begini Data Capaian Kinerja di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis data capaian kinerjanya di bidang tindak pidana khusus dalam tahun anggaran (TA) 2025.

Data capaian kinerja tersebut terdiri baik dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi perkara tindak pidana khusus Kejati Sultra pada TA 2025.

Di mana selama TA 2025 Kejati Sultra melakukan penyelidikan 11 perkara, penyidikan 20 perkara, penuntutan 8 perkara dengan presentase pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp5.157.406.050,.

Sementara perkara tindak pidana korupsi yang ditangani dan pengembalian keuangan negara Kejaksaan se-Sultra yakni penyelidikan 69 perkara, penyidikan 66, perkara, penuntutan 56 perkara, eksekusi 63 perkara dengan presentase pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp56.370.157.904,.

Berdasarkan data di atas, Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar, melalui Asisten Intelejen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, berharap kedepan pihaknya lebih giat lagi menegakkan keadilan di wilayah hukum Sultra.

“Kinerja kami seperti inilah dengan keterbatasan sumber daya manusia yang jelas kami berharap tahun 2026 kami bisa bersikap, bertindak profesional berkerja dengan baik melaksanakan tugas dan fungsi kami dengan baik untuk menegakkan hukum dan keadilan,” jelasnya, dalam press release di Kejati Sultra pada Rabu, 31 Desember 2025.(Faldi)*

Realisasi Capaian Kinerja Bidang Pembinaan Kejati Sultra Positif Melebihi Target PNBP

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis data capaian kinerjanya di bidang pembinaan dalam tahun anggaran (TA) 2025.

Dari total anggaran tahun 2025 sebesar Rp39.997.996.00, Kejati Sultra telah melakukan penyerapan anggaran per tanggal 30 Desember 2025 sebesar Rp39.344.476.256, atau 98,37%.

Sementara target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp95.000.000,. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp165.048.254, atau 173,74%.

Dengan demikian sisa anggaran yang belum terserap dari total anggaran Rp39.997.996.00, yang digunakan Kejati Sultra sebanyak Rp343.478.260 atau 2,63%

Sementara target PNBP positif melebihi target realisasi PNBP sebanyak Rp70.048.254, atau 73,74%.

Berdasarkan data di atas, Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar, melalui Asisten Intelejen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, berharap kedepan pihaknya lebih giat lagi menegakkan keadilan di wilayah hukum Sultra.

“Kinerja kami seperti inilah dengan keterbatasan sumber daya manusia yang jelas kami berharap tahun 2026 kami bisa bersikap, bertindak profesional berkerja dengan baik melaksanakan tugas dan fungsi kami dengan baik untuk menegakkan hukum dan keadilan,” jelasnya, dalam press release di Kejati Sultra pada Rabu, 31 Desember 2025.(Faldi)*

Polda Sultra Apel Pengamanan di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar apel kesiapan dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2026 di wilayah hukum Polresta Kendari, Rabu, 31 Desember 2025.

Apel kesiapan ini bertempat di depan Kantor Wali Kota Kendari, di jalan Drs. H. Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra pada sore dini hari diikuti sebanyak 1286 personil terdiri dari 1250 dari unsur Polri kemudian dari TNI darat, laut, dan udara kemudian instansi terkait sebanyak 666 personil.

Karo OPS Polda Sultra, Kombespol Wasis Santoso, dalam memimpin apel tersebut. Ia menyampaikan bahwa apel kesiapan ini merupakan wujud kehadiran Kepolisian dalam membuktikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum kota Kendari, Sultra.

“Apel kesiapan sore ini merupakan bentuk solidaritas dan sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun ini,” ujarnya, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Apel kesiapan ini juga merupakan rangkaian kegiatan operasi anoah 2025 dan merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan di seluruh wilayah di titik Polda Sultra bersama instansi terkait TNI maupun pemerintah daerah provinsi dan kota.

Titik tersebut yaitu di pusat keramaian masyarakat dan di pusat hiburan masyarakat kemudian di jalur-jalur yang dilintasi oleh masyarakat yang melaksanakan pawai.

“Ada beberapa titik rawan yang perlu kita jaga atau melaksanakan pengamanan itu ada 17 titik pengamanan yang sudah dibagi di seluruh wilayah hukum Polresta Kendari,” kata Kombespol Wasis.

Sekadar informasi Kombespol Wasis, dalam kesempatan ini menyertai penyampaiannya sebelumnya menghimbau kepada masyarakat untuk agar tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati Polri, TNI, dan pemerintah daerah provinsi dan kota kepada saudara-saudara se-tanah air yang di Sumatera terdampak bencana alam.(Faldi)*

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 650 Personel Yonif TP 825/GYS Jalani Tes Urin Serentak

0

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 650 personel Yonif TP 825/Garuda Yudha Sakti (GYS) menjalani tes urin serentak sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan satuan pada Rabu, 25 Desember 2025.

Komandan Yonif TP 825/GYS, Letkol Inf Alkomar, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah rutin untuk menjaga disiplin, profesionalisme, dan kesiapsiagaan prajurit.

“Dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba,” ujar Letkol Inf Alkomar kepada awak media pada Kamis, 1 Januari 2026.

Kegiatan tes urin ini dipimpin oleh Perwira Seksi Intel (Pasi Intel) Yonif TP 825/GYS, Letda Czi Abu Bakar, sebagai bagian dari komitmen satuan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal TNI.

Letkol Inf Alkomar menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara, sehingga perlu dicegah sejak dini, termasuk di lingkungan militer.

“Oleh karena itu, kami secara rutin melaksanakan pengecekan narkoba untuk memastikan seluruh prajurit tidak terlibat maupun menggunakan narkoba,” tegasnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh personel Yonif TP 825/Garuda Yudha Sakti tetap terbebas dari narkoba sehingga mampu melaksanakan tugas dengan optimal dan penuh tanggung jawab.*

Kejati Sultra Tegaskan Sanksi Satgas PKH untuk Perusahaan Tambang Bukan Pidana, Bersifat Administratif

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap perusahaan pertambangan di wilayah Sultra saat ini bersifat administratif, bukan pidana.

Asisten Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Muhammad Ilham, mengatakan langkah Satgas PKH lebih mengedepankan pembinaan dan perbaikan tata kelola, khususnya terkait penggunaan kawasan hutan.

“Perlu dipahami, tindakan Satgas PKH fokus pada pemenuhan kewajiban administrasi. Jadi sanksi yang dijatuhkan bukan pidana, melainkan administratif,” ujar Muhammad Ilham di Kendari, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, pendekatan administratif dilakukan untuk memastikan perusahaan segera melengkapi kewajiban perizinan, seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya, mekanisme tersebut dinilai lebih efektif dalam mempercepat pemulihan hak negara tanpa harus menempuh proses peradilan pidana yang panjang, selama pelanggaran masih berada dalam ranah administratif.

“Tujuan utamanya adalah penataan. Kita ingin seluruh investasi di Sultra berjalan sesuai koridor hukum agar kontribusinya bagi daerah dan negara bisa optimal,” tegasnya.

Muhammad Ilham juga mengingatkan seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar kooperatif dan menyelesaikan kewajibannya tepat waktu guna menghindari sanksi yang lebih berat.

Diketahui, sebanyak 22 perusahaan tambang di Sultra dikenakan sanksi administratif melalui Satgas PKH sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan pemulihan kerugian negara. Penindakan hukum akan ditempuh apabila perusahaan tidak kooperatif dalam menyelesaikan kewajibannya, sesuai ketentuan Kepmen ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tertanggal 1 Desember 2025.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Garda Muda Anoa (GMA) Sultra, Ikbal, menilai mekanisme sanksi administratif yang diterapkan Satgas PKH sudah tepat dan efektif dalam mengembalikan potensi kerugian negara.

“Sebagian perusahaan sudah menyelesaikan kewajibannya, dan sebagian lainnya masih dalam proses. Selama bersifat administratif, seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pidana,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan adanya aksi unjuk rasa sejumlah oknum yang dinilai tidak memahami mekanisme hukum yang sedang berjalan.

“Tuntutan oknum mahasiswa dan lembaga yang melakukan aksi itu tidak berdasar, karena proses yang berjalan sudah sesuai aturan,” pungkas Ikbal.*

PT Vale Tegaskan Operasional Perusahaan Sesuai Izin Resmi dan Prinsip Tata Kelola yang Baik

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam seluruh kegiatan operasionalnya.

Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum menyatakan, perusahaannya menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“PT Vale percaya bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi utama untuk mencapai keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang. Karena itu, praktik bisnis yang beretika, transparan, dan bertanggung jawab terus diterapkan secara konsisten di seluruh lapisan organisasi,” ucap Vanda kepada awak media pada Kamis, 1 Januari 2026.

Lanjutnya, PT Vale juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan dijalankan berdasarkan izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, di antaranya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Area operasional tersebut merupakan bagian dari konsesi yang sah secara hukum dan dilindungi negara.

“Selain itu, lokasi kegiatan pertambangan PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional, sehingga mendapatkan perlindungan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Vanda.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), operasional PT Vale dinilai memiliki peran penting dalam mendukung agenda hilirisasi industri serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.*

Gubernur Sultra Hadiri Pelantikan Rektor Unsultra, Dorong Penguatan SDM dan Inovasi

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri pelantikan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) periode 2025–2029 yang digelar di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari, Rabu (31/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun, M.Sc.Agric. resmi dilantik sebagai Rektor Unsultra oleh Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan global, transformasi digital, serta perubahan sosial dan ekonomi.

“Perguruan tinggi dituntut untuk adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” ujar Gubernur.

Ia menyebut Unsultra sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi di Bumi Anoa yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, Unsultra diharapkan terus memperkuat riset, inovasi, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Gubernur juga menekankan pentingnya kepemimpinan perguruan tinggi yang profesional, kredibel, dan visioner, serta mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Saya ucapkan selamat kepada Prof. Andi Bahrun. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa Unsultra semakin maju dan berdaya saing,” katanya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sultanbatara), Dr. Andi Lukman, M.Si., mengatakan pelantikan rektor merupakan momentum strategis untuk menegaskan arah dan komitmen perguruan tinggi dalam pembangunan SDM yang unggul.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak penting bagi kesinambungan dan kemajuan institusi,” ujarnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Prof. Andi Bahrun mampu membawa Unsultra terus berkembang dan berkontribusi lebih besar ke depan.*

Perkuat Kemandirian Benih, Pemprov Sultra Luncurkan Sanggoleo Sultra dan Teknologi Otomasi

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meresmikan penggunaan Mesin Rice Seed Sorter, Auto Scale Machine, serta meluncurkan kemasan benih padi “Sanggoleo Sultra” di UPTD Balai Benih Induk (BBI) Wawotobi, Kabupaten Konawe pada Selasa, 30 Desember 2025.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengatakan penguatan sektor perbenihan merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah.

“Pertanian tidak hanya menyediakan pangan, tetapi juga menopang ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan menjaga stabilitas sosial masyarakat pedesaan,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, Sulawesi Tenggara memiliki luas lahan sawah sekitar 96 ribu hektare, termasuk pencetakan sawah baru tahun 2025 seluas 6.745 hektare, dengan kebutuhan benih mencapai sekitar 2.400 ton per musim tanam. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemprov Sultra memperkuat produksi benih bersertifikat melalui penerapan teknologi otomasi modern.

UPTD BBI Wawotobi kini menjadi satu-satunya Balai Benih Induk di Indonesia yang mengoperasikan kombinasi Rice Seed Sorter STS-600 berkapasitas 400–600 kilogram per jam dan Auto Scale Machine yang mampu mengemas benih secara otomatis hingga 600 kemasan per jam.

Teknologi ini menghasilkan benih dengan tingkat kemurnian fisik hingga 99 persen, daya tumbuh lebih seragam, serta meminimalkan kesalahan manusia dan risiko kontaminasi.

Pada musim tanam II 2025/2026, BBI Wawotobi memproduksi benih padi bersertifikat varietas Ciherang dan Inpari 42, dengan potensi hasil 7–12 ton gabah kering panen per hektare.

Gubernur berharap, penguatan sistem perbenihan ini mampu mengurangi ketergantungan benih dari luar daerah dan menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai pusat produksi benih unggul regional.

“Ini upaya membangun kemandirian benih dan mendorong pelaku perbenihan agar lebih profesional dan berdaya saing,” tutupnya.

Sejalan dengan program tersebut, Pemprov Sultra menargetkan produksi padi mencapai satu juta ton di tahun 2026.*

Gubernur Sultra Gandeng Konseptor Manajemen Talenta dalam Rekrutmen Pejabat Berbasis Sistem Merit

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menggandeng Konseptor manajemen talenta nasional sebagai pendamping dalam perekrutan pejabat berbasis sitem merit.

Pendampingan tersebut dilakukan guna menegaskan komitmen Gubernur dalam memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan provinsi Sultra. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta yang digelar di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sultra pada Senin, 29 Desember 2025.

Menurut Andi Sumangerukka, manajemen talenta tidak hanya dimaknai sebagai mekanisme administratif kepegawaian, melainkan sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi dan implementasi sistem merit.

“Merit sistem adalah memilih aparatur yang memiliki potensi dan kompetensi sesuai dengan bidangnya. Prinsipnya adalah the right man on the right place”, ujarnya.

Selain itu, penerapan sistem merit dinilai dapat mencegah praktik nepotisme dalam penempatan dan pengisian jabatan.

“Prinsip meritokrasi menempatkan pengelolaan ASN pada dasar kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan potensi, sehingga setiap jabatan diisi secara objektif dan mencerminkan profesionalitas aparatur,” tambahnya.

Mantan Deputi Menteri Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, sebagai narasumber sosialiasi menerangkan bahwa, terdapat tiga aspek penting dalam penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit.

Pertama, transformasi kelembagaan dan cascading kinerja, yang melibatkan tiga institusi strategis, yaitu Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

“Sinergi di antara ketiga institusi ini diyakini akan menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi, potensi, dan kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pembangunan daerah,” papar pejabat Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.

“Kedua, implementasi sistem merit terkait pemetaan talenta, dan ketiga, penetapan parameter serta regulasi bagi ASN di Provinsi Sultra. Ketiga aspek ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap ASN dapat berkembang secara profesional, mendukung efisiensi birokrasi, dan memperkuat kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit setidaknya memiliki beberapa tujuan strategis, yaitu mewujudkan tata kelola ASN yang berkualitas dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setiawan Wangsaatmaja juga memberikan apresiasi atas komitmen Gubernur Sultra dalam penerapan manajemen talenta bagi ASN di Sultra.

“Langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang visioner dan berfokus pada peningkatan kualitas birokrasi,” pungkasnya.*

PT Hoffman Salurkan Bantuan Beras Tahap Akhir 2025 untuk Warga Lingkar Tambang di Konsel

0

KENDARIKINI.COM – PT Hoffman Energi Perkasa kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat lingkar tambang dengan menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada warga Dusun IV, Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

Humas PT Hoffman Energi Perkasa, Tri Ajis, mengatakan bantuan beras yang disalurkan kali ini merupakan tahap keempat sekaligus tahap terakhir di tahun 2025.

“Alhamdulillah, perusahaan telah menyalurkan bantuan beras tahap IV atau tahap akhir di tahun 2025 kepada warga lingkar tambang,” ujar Tri Ajis kepada wartawan pada Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, program bantuan beras ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar tambang.

“Insya Allah pada tahun 2026 mendatang, PT Hoffman Energi Perkasa tetap akan melaksanakan kegiatan sosial seperti ini,” jelasnya.

Tri Ajis menambahkan, program bantuan beras tersebut telah memasuki triwulan keempat dan menyasar warga yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Wawatu menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Hoffman Energi Perkasa yang secara konsisten menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang terus menyalurkan bantuan beras kepada warga. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.*

PLN–Unhas Bangun SPKLU di Kampus, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

0

KENDARIKINI.COM, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menjalin kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) terkait pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan Kampus Unhas, Kabupaten Gowa.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Manager PLN UP3 Makassar Selatan, Jimmy Indra Baskara dan Wakil Rektor IV Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. Ir. Adi Maulana, S.T., M.Phil., Ph.D., yang disaksikan langsung oleh General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah pada Rabu, 31 Desember 2025.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah mengatakan, pembangunan SPKLU di kawasan kampus memiliki nilai strategis dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menyediakan infrastruktur kendaraan listrik yang andal dan mudah diakses. Kampus menjadi lokasi strategis untuk memperkenalkan gaya hidup ramah lingkungan sekaligus mendukung transisi energi,” ujar Edyansyah.

Ia menjelaskan, SPKLU yang akan dibangun di Kampus Universitas Hasanuddin berkapasitas 22 kiloWatt dengan teknologi medium charging. PLN akan menyiapkan infrastruktur kelistrikan dan fasilitas SPKLU sesuai standar nasional, sementara Unhas mendukung penyediaan lokasi serta integrasi pemanfaatannya dengan kegiatan akademik dan riset.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Unhas, Adi Maulana menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan PLN yang sejalan dengan komitmen Unhas menuju green campus pada tahun 2030.

“Kehadiran SPKLU di lingkungan kampus tidak hanya mendukung mobilitas ramah lingkungan bagi sivitas akademika, tetapi juga membuka peluang kolaborasi riset dan inovasi di bidang energi bersih dan kendaraan listrik,” katanya.

Adi Maulana menambahkan, Unhas secara bertahap akan mengalihkan seluruh kendaraan dinas ke kendaraan listrik hingga tahun 2030.

PLN UID Sulselrabar mencatat, hingga saat ini telah tersedia 65 SPKLU di 52 lokasi yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

“Pertumbuhan kendaraan listrik di Sulawesi Selatan juga terus meningkat, dari 184 unit pada 2023, naik menjadi 512 unit pada 2024, dan melonjak menjadi 1.256 unit pada 2025,” paparnya.

Seiring peningkatan tersebut, transaksi pengisian daya kendaraan listrik di SPKLU PLN UID Sulselrabar pada tahun 2025 tercatat meningkat 222 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada 2024, transaksi tercatat sebanyak 4.655 kali, sementara hingga kuartal III 2025 telah mencapai 10.369 transaksi.

PLN UID Sulselrabar menegaskan akan terus memperluas pembangunan SPKLU di berbagai titik strategis, termasuk kawasan pendidikan, sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi energi dan pengurangan emisi karbon.*

Tambang PT IAM Berpotensi Didenda Hampir Rp1 Triliun Gegara Bukaan di Kawasan Hutan Tanpa Izin di Konut

0

KENDARIKINI.COM, Konawe Utara – Perusahaan tambang PT Indonusa Arta Mulya (IAM) dijatuhi sanksi denda administratif ratusan miliar rupiah akibat aktivitas bukaan kawasan hutan tanpa izin di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar, yang dibentuk berdasarkan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Informasi itu disampaikan oleh Perhimpunan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D Konut), lembaga yang selama hampir tiga tahun terakhir secara konsisten menyuarakan dan melaporkan dugaan pelanggaran kehutanan yang dilakukan PT IAM, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Ketua P3D Konut, Jefri, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa PT IAM dikenakan denda atas bukaan kawasan hutan seluas 99,36 hektare, dengan nilai denda mencapai Rp967.997.937.558,89.

Namun menurut Jefri, nilai dan luasan sanksi tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Dalam SK KLHK Nomor 1345, bukaan kawasan hutan PT Indonusa Arta Mulya tercatat seluas 125 hektare dan berada di kawasan hutan lindung. Sementara informasi yang kami terima, denda yang dikenakan hanya berdasarkan bukaan 99,36 hektare,” ungkap Jefri pada Rabu, 31 Desember 2026.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menyampaikan data dan temuan tersebut kepada Satgas PKH, termasuk dugaan adanya SK KLHK lain yang juga mengatur bukaan kawasan hutan oleh PT IAM.

Selain persoalan kehutanan, P3D Konut juga menyatakan akan kembali melaporkan dugaan maladministrasi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT IAM. Menurut Jefri, IUP perusahaan tersebut diduga tumpang tindih dengan IUP perusahaan lain.

“Sebelum IUP PT Indonusa Arta Mulya terbit, sudah ada lebih dulu IUP PT Alvindo Jaya dan PT Wirausaha Sukses Lestari. Dugaan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ESDM RI,” jelasnya.

Tak hanya itu, P3D Konut juga meminta Kementerian Kehutanan RI untuk mengusut dugaan pelanggaran izin lintas koridor PT IAM yang disebut melintasi wilayah IUP PT Antam Tbk serta masuk ke kawasan hutan tanpa mengantongi Persetujuan Penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indonusa Arta Mulya belum memberikan tanggapan resmi terkait sanksi denda maupun dugaan pelanggaran lainnya. Redaksi Kendarikini.com masih berupaya menghubungi pihak perusahaan dan instansi terkait untuk konfirmasi lanjutan.*

Perkebunan Sawit PT TPM di Konawe Disorot, Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

0

KENDARIKINI.COM, Konawe – Keberadaan perkebunan kelapa sawit milik PT Tani Prima Makmur (TPM) di Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengancam area persawahan milik masyarakat setempat. Selain itu, perusahaan tersebut juga disebut telah merambah kawasan hutan, termasuk hutan lindung.

Perkebunan sawit milik TPM diketahui terbentang di sekitar kawasan persawahan warga Tongauna. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan pertanian padi masyarakat, yang selama ini menjadi sumber utama ketahanan pangan lokal.

Lingkar Kajian Kehutanan (Link) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh. Andriansyah Husen mengungkapkan, berdasarkan data yang mereka himpun, aktivitas perkebunan sawit TPM tidak hanya berdampingan dengan persawahan warga, namun juga diduga memasuki kawasan hutan.

“Perkebunan sawit tersebut berada di wilayah Tongauna dan berdampingan langsung dengan area persawahan milik masyarakat,” kata Andaryasih kepada awak media, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menyebutkan, dari hasil penelusuran Link Sultra, sekitar 167 hektare lahan yang digarap TPM diduga masuk dalam kawasan hutan. Bahkan, sebagian area tersebut disebut berada di kawasan Hutan Lindung.

“Tidak hanya kawasan hutan, dari informasi yang kami peroleh, TPM juga menggarap kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Selain itu, Andriansyah juga mempertanyakan legalitas perizinan perkebunan sawit milik TPM. Ia menduga aktivitas perusahaan tersebut dilakukan tanpa izin yang jelas.

“Perlu dipertanyakan siapa pihak di balik perusahaan ini. Aktivitas perambahan kawasan hutan hingga hutan lindung seolah-olah dibiarkan,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan penindakan dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perkebunan sawit tersebut, guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara belum memberikan tanggapan terkait dugaan perambahan kawasan hutan dan hutan lindung oleh PT Tani Prima Makmur. Tim Redaksi Kendarikini.com juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan terkait.*

Soal Dugaan Penculikan Saham PT Bumi Buton Delta Megah Berujung Laporan di Bareskrim Mabes Polri

0

PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM) yang dilahirkan melalui Akta Nomor 44, tanggal 28 Juni 2007 dan Akta Nomor 30, tanggal 17 Maret 2008 yang dibuat dihadapan Notaris Yvonne Iskandar, S.H., Kota Surabaya yang telah didaftarkan di Administrasi Hukum Umum pada Kementerian Hukum dengan Nomor: AHU-32289.AH.01.01.Tahun 2008, tanggal 12 Juni 2008.

Di dalam Akta Nomor 44 Tahun 2007 dan Akta Nomor 30 Tahun 2008, dalam Susunan Direksi dan komposisi pemegang saham yaitu IIs Elianti sebagai Komisaris dan pemegang saham 1.000 lembar, Almarhum Hendarmin Siantar sebagai Direktur dan pemegang saham 1.000 lembar.

Berawal Laporan Polisi di Bareskrim Mabes Polri, bahwa Iis Elianti tidak pernah melakukan penjualan Saham sebanyak 1.000 lembar kepada Joemmy Riesianti Nandrini sebanyak 999 lembar dan Mintaredja Siantar sebanyak 1 lembar, Iis Eliantii juga tidak pernah bertanda tangan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), tertanggal 15 Mei 2012.

Kuasa Hukum dari Iis Elianti yaitu Dian Farizka pada saat dikonfirmasi menjelaskan benar telah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor: LP/B/480/IX/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2025, yang diduga dilakukan oleh Joemmy Riesianti Nandrini, Mintaredja Siantar dan Yory Yusran dalam perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan/atau Pasal 263 dan sekarang ini sudah tahap sidik sebagaimana Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dengan Nomor: SPDP/164/XI/RES.5.5/2025/Tipidter, tertanggal 27 Nopember 2025.

“Mengapa saya membuat laporan polisi di Bareskrim karena terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan pada Akta Nomor 6, tanggal 17 April 2017 dan Akta Nomor 7, tanggal 17 April 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Widio Rahardjo, S.H., Kota Surabaya,” katanya.

Lanjutnya semua berangkat dari Akta Nomor 6, tanggal 17 April 2017 telah mengadopsi beberapa Akta Nomor 21, tanggal 31 Juli 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Widio Rahardjo, S.H., Kota Surabaya dan Akta Nomor 1, tanggal 12 Juni 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Agus Purwatiningsih, S.H., M.Kn., Kabupaten Gresik padahal Ibu Iis Elianti tidak pernah bertanda tangan Notulen RUPS LB tertanggal 16 Juli 2012 dan tidak pernah memberikan kuasa untuk menghadap ke Notaris Agus Purwatiningsih, S.H., M.Kn., Kabupaten Gresik.

Kemudian apalagi yang membuat aneh saya itu ada Akta Nomor 3, tanggal 19 Desember 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Widio Rahardjo, S.H., Kota Surabaya, yang isinya Saham 1.998 lembar milik Joemmy Riesianti Nandrini telah dijual kepada Yory Yusran dan mengangkat Yory Yusran sebagai Direktur PT BBDM. Terus pertanyaan saya apa bedanya Akta Nomor 3, tanggal 19 Desember 2016 dengan Akta Nomor 7, tanggal 17 April 2017 yang dibuat Notarisnya sama yaitu Widio Rahardjo, S.H.? kalau bisa Yory Yusran dan Notaris Widio Rahardjo suruh membaca dan juga untuk menjawab saya pengen dengar juga.

“Kalaupun benar terjadi jual beli saham, kenapa semasa hidup almarhum Hendarimin Siantar tidak mendaftarkan Akta Nomor 1 Tahun 2012 dan Akta Nomor 21 Tahun 2012 ke Ditjen AHU pada Kementerian Hukum dan HAM pada sasat itu, padahal sebelum almarhum Hendarmin Siantar meninggal dunia masih punya waktu kurang lebih 3 tahun untuk mendaftarkannya, karena almarhum Hendarmin Siantar meninggal dunia pada tahun 2015 sebagaimana Kutipan Akta Kematian Nomor: 3578-KM-25092015-0004, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 28 September 2015. Jadi, saya menarik benang merah disini yang menyuruh untuk melakukan perubahan Akta Nomor 6 dan Akta Nomor 7 Tahun 2017 tidak pernah mengetahui dan memahami dari hulunya, tetapi hanya mengetahui dan memahami dari hilirnya sehingga ada tikus memakan kotorannya sendiri yang dianggap rakus,” tutup Dian Farizka.*

Sepanjang 2025, Basarnas Kendari Tangani 63 Operasi SAR, Turun 14,86 Persen dari 2024

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Kendari mencatat telah menangani 63 operasi SAR sepanjang tahun 2025 di wilayah kerjanya. Jumlah tersebut mengalami penurunan 14,86 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 74 kasus.

Kepala KPP Basarnas Kendari, Amiruddin AS, menyampaikan bahwa operasi SAR sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 didominasi oleh kecelakaan kapal dan kondisi membahayakan manusia.

“Dari total 63 kasus, terdiri atas 31 kasus kecelakaan kapal, 31 kasus kondisi membahayakan manusia, serta 1 kasus bencana. Tidak terdapat kasus kecelakaan pesawat udara sepanjang tahun 2025,” kata Amiruddin pada Rabu, 31 Desember 2025.

Dari seluruh operasi tersebut, jumlah korban jiwa yang berhasil ditangani mencapai 511 orang, dengan rincian 474 orang selamat, 25 orang meninggal dunia, 11 orang hilang, dan 1 orang masih dalam pencarian.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 Basarnas Kendari menangani 74 operasi SAR, terdiri dari 31 kecelakaan kapal, 40 kondisi membahayakan manusia, dan 3 bencana, dengan total korban mencapai 546 orang.

Basarnas Kendari juga mencatat kasus kondisi membahayakan manusia akibat serangan buaya sepanjang 2025 sebanyak dua kasus, masing-masing terjadi di Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe Selatan. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat tiga kasus di Konawe Utara, Buton Tengah, dan Muna Barat.

Selain capaian operasi, Amiruddin mengungkapkan jumlah personel Basarnas Kendari saat ini sebanyak 161 orang, yang terdiri dari 113 ASN, 28 CASN, 10 PPPK penuh waktu, dan 10 PPPK paruh waktu. Seluruh personel tersebut tersebar di KPP Kendari, empat Pos SAR, satu Unit Siaga SAR, serta tiga kapal SAR.

Untuk penguatan kapasitas, Basarnas Kendari juga telah merekonsiliasi data potensi SAR sebanyak 544 orang yang tersebar di wilayah kerja dan telah mengikuti pelatihan serta dinyatakan lulus. Selain itu, pembinaan masyarakat juga telah dilaksanakan di lima kabupaten, yakni Konawe Utara, Kolaka, Bombana, Muna, dan Muna Barat, dengan total 480 peserta.

“Data ini menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan kesiapsiagaan SAR di wilayah Sulawesi Tenggara,” tutup Amiruddin.*

Longboat Hilang Kontak di Perairan Konkep, Basarnas Kendari Lakukan Operasi SAR

0

KENDARIKINI.COM, Konawe Kepulauan – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) atau Basarnas Kendari melakukan operasi pencarian terhadap seorang pria yang dilaporkan hilang kontak setelah mengalami kecelakaan kapal di perairan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada Rabu, 31 Desember 2025.

Informasi tersebut diterima Comm Centre KPP Kendari pada pukul 06.35 WITA dari Suparman, pihak keluarga korban. Dalam laporannya disebutkan satu unit longboat berisi satu orang mengalami kecelakaan dan hilang kontak di sekitar perairan Konkep.

Menindaklanjuti laporan itu, pada pukul 06.55 WITA, Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan menuju titik koordinat lokasi terakhir korban menggunakan perahu karet bertubuh kaku untuk melakukan operasi SAR. Jarak tempuh dari Dermaga Basarnas Kendari ke lokasi kejadian diperkirakan sekitar 32 mil laut.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S. mengatakan, korban diketahui bernama Sardianto (28) seorang laki-laki yang merupakan warga Desa Padei Darat, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut laporan, kronologi kejadian bermula saat korban berangkat menggunakan longboat dari Desa Langara, Konawe Kepulauan, menuju rumahnya di Desa Padei Darat, Morowali, usai mengunjungi orang tuanya, pada Selasa (30/12) sekitar pukul 07.00 WITA.

“Namun hingga pukul 11.00 WITA, korban belum tiba di rumah. Orang tua korban kemudian menghubungi istri korban untuk memastikan keberadaannya, dan diketahui korban belum sampai tujuan. Upaya pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar, namun belum membuahkan hasil hingga laporan diterima Basarnas,” jelas Amiruddin melalui siaran resminya.

Dalam operasi SAR tersebut, unsur yang terlibat antara lain Staf Operasi KPP Kendari, Tim Rescue KPP Kendari, masyarakat sekitar, serta keluarga korban.

Adapun peralatan yang digunakan meliputi rescue car, RIB, longboat, peralatan SAR medis, peralatan evakuasi, alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan pendukung lainnya.

“Hingga saat ini pencarian masih terus dilakukan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutupnya.*

Data Polresta Kendari: Kasus Narkoba 2025 Menurun, Namun Peredaran Narkotika Masih Perlu Diwaspadai

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merilis data perbandingan penanganan kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2024 dan 2025 di wilayah hukum Kota Kendari. Data tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah perkara pada tahun 2025, meski peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Pada tahun 2024, Polresta Kendari menangani 95 kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan narkotika jenis sabu sebanyak 94 kasus, serta 1 kasus tembakau sintetis.

Seluruh perkara narkotika pada tahun 2024 berhasil diselesaikan, dengan 95 kasus dinyatakan tuntas atau tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Jumlah tersangka pada tahun 2024 tercatat sebanyak 105 orang, terdiri dari 97 laki-laki dan 8 perempuan.

Sementara itu, barang bukti narkotika yang diamankan meliputi:
Sabu: 1.828 paket dengan berat total 3.405,52 gram
Tembakau sintetis: 33 paket dengan berat 32,6 gram

Memasuki tahun 2025, Polresta Kendari mencatat 83 kasus tindak pidana narkotika. Rinciannya meliputi:
Sabu: 77 kasus
Ganja: 5 kasus
Tembakau sintetis: 1 kasus

Dari jumlah tersebut, Polresta Kendari menyelesaikan 98 perkara narkotika, dengan persentase penyelesaian sebesar 94 persen.
Jumlah tersangka pada tahun 2025 tercatat sebanyak 100 orang, yang terdiri dari 93 laki-laki dan 7 perempuan.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pada tahun 2025 antara lain:

Sabu: 1.572 paket dengan berat 2.924,97 gram
Ganja: 1 paket seberat 1.000 gram
Tembakau sintetis: 213 paket seberat 248,28 gram, serta 2 botol cairan sintetis dengan berat 39,19 gram

Menanggapi data tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka menegaskan bahwa capaian kinerja ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran, sekaligus pengingat agar upaya pemberantasan narkotika terus ditingkatkan.

“Dari kinerja-kinerja ini tentu menjadi satu cambuk pembelajaran bagi seluruh personel Polresta Kendari agar ke depannya bisa lebih baik,” ujar Kombes Pol Edwin Louis Sengka dalam konferensi pers di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Selasa (30/12/2025).

Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum, pencegahan, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Kendari.(Faldi)*

Catatan Polresta Kendari: Kasus Laka Lantas 2025 Meningkat, Korban Meninggal dan Kerugian Materiil Bertambah

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merilis data perbandingan tindak pidana kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang ditangani sepanjang tahun 2024 dan 2025 di wilayah hukum Kota Kendari. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah kejadian dan kerugian materiil pada tahun 2025.

Pada tahun 2024, Polresta Kendari mencatat 440 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 373 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat 67 kasus tabrak lari.

Dampak kecelakaan pada tahun 2024 mengakibatkan 40 orang meninggal dunia, tidak ada korban luka berat, serta 610 orang mengalami luka ringan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun tersebut mencapai Rp901.800.000.
Dari sisi penanganan perkara pada tahun 2024, Polresta Kendari mencatat:

– P21 (berkas dinyatakan lengkap): 1 kasus
– SP3 (penghentian penyidikan): 17 kasus
– Limpah ke kejaksaan: 0 kasus
– Restorative justice: 421 kasus
– Masih dalam proses penyidikan: 1 kasus

Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 465 kasus dengan 369 orang tersangka. Kasus tabrak lari juga mengalami peningkatan menjadi 96 kasus.

Dampak kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 menyebabkan 43 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, serta 718 orang luka ringan. Kerugian materiil pada tahun 2025 tercatat meningkat signifikan hingga Rp2.085.500.000.

Adapun penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 meliputi:

– P21: 2 kasus
– SP3: 1 kasus
– Limpah ke kejaksaan: 0 kasus
– Restorative justice: 435 kasus
– Masih dalam proses penyidikan: 27 kasus

Menanggapi data tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka menegaskan bahwa capaian dan dinamika penanganan perkara laka lantas ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kepolisian.

“Dari kinerja-kinerja ini tentu menjadi satu cambuk pembelajaran bagi seluruh personel Polresta Kendari agar ke depannya bisa lebih baik,” ujar Kombes Pol Edwin Louis Sengka dalam konferensi pers di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Selasa (30/12/2025).

Polresta Kendari berharap melalui peningkatan kinerja, penguatan penegakan hukum, serta edukasi keselamatan berlalu lintas, angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya dapat ditekan di masa mendatang.*

Data Polresta Kendari: Pelanggaran Lalu Lintas 2024–2025 Meningkat, Kapolresta Ingatkan Evaluasi Kinerja

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merilis data perbandingan pelanggaran lalu lintas yang ditangani sepanjang tahun 2024 dan 2025 di wilayah hukum Kota Kendari. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah pelanggaran pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, Polresta Kendari mencatat sebanyak 52 pelanggar dikenai teguran dan 2.009 pelanggar ditindak dengan tilang.
Adapun rincian pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 meliputi:

-Tidak menggunakan helm: 712 pelanggar
-Melanggar lampu merah: 72 pelanggar
-Tidak menggunakan sabuk pengaman: 17
-Pelanggar Bonceng lebih: 0 pelanggar
Pelanggaran syarat teknis kendaraan: 1.191 pelanggar
-Melawan arus: 17 pelanggar

Selain itu, pelanggaran melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada tahun 2024 tercatat sebanyak 91 pelanggar, dengan rincian:

-Tidak menggunakan helm: 17 pelanggar
-Melanggar lampu merah: 59 pelanggar
-Tidak menggunakan sabuk pengaman: 15 pelanggar

Sementara pada tahun 2025, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan. Polresta Kendari mencatat 887 pelanggar dikenai teguran dan 2.517 pelanggar ditilang.

Rincian pelanggaran lalu lintas tahun 2025 sebagai berikut:

-Tidak menggunakan helm: 719 pelanggar
-Melanggar lampu merah: 52 pelanggar
-Tidak menggunakan sabuk pengaman: 16 pelanggar
-Bonceng lebih: 3 pelanggar
-Pelanggaran syarat teknis kendaraan: 1.697 pelanggar
-Melawan arus: 30 pelanggar

Untuk penindakan ETLE pada tahun 2025, Polresta Kendari mencatat nol pelanggaran, baik untuk helm, lampu merah, maupun sabuk pengaman.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak, jumlah denda tilang pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp187.830.000, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp202.901.000.

Menanggapi data tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka menegaskan bahwa capaian kinerja ini harus dijadikan bahan evaluasi internal bagi seluruh personel kepolisian.

“Dari kinerja-kinerja ini tentu menjadi cambuk pembelajaran bagi seluruh personel Polresta Kendari agar ke depannya bisa lebih baik,” ujar Kombes Pol Edwin Louis Sengka saat konferensi pers di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Selasa (30/12/2025).

Polresta Kendari berharap melalui evaluasi dan peningkatan kinerja, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat demi keselamatan bersama.*

Kisruh Investor dan Owner Rich Club Berlanjut ke Ranah Perdata, Manajemen Pastikan Tetap Buka Malam Tahun Baru

KENDARIKINI.COM – Polemik antara investor dan pemilik Rich Club Kitchen Bar Executive and Lounge Kendari dipastikan berlanjut ke jalur hukum perdata. Meski demikian, manajemen menegaskan operasional tempat hiburan tersebut tetap berjalan normal, termasuk pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu 31 Desember 2025.

Penegasan itu disampaikan General Manager Rich Club, Hery Suryono, menyusul adanya aksi pemboikotan yang sempat dilakukan oleh salah satu pihak investor.

“Pemboikotan dimulai sejak Sabtu lalu dan kini telah berakhir. Kedua belah pihak, baik owner maupun investor, telah sepakat menempuh jalur hukum perdata untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Hery kepada wartawan.

Ia menegaskan, Rich Club tetap membuka layanan pada malam Tahun Baru dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan dan edaran Pemerintah Kota Kendari.

“Kami tetap beroperasi di malam Tahun Baru, menghadirkan salah satu DJ ternama, dan seluruh kegiatan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait tudingan bahwa Rich Club tidak mengantongi izin yang lengkap, Hery membantah keras. Ia menegaskan seluruh aspek legalitas usaha telah dipenuhi.

“Kami memiliki izin yang lengkap dan dapat diverifikasi langsung ke instansi berwenang,” tegasnya.

Hery juga memaparkan kronologi awal munculnya konflik antara investor dan pemilik. Menurutnya, persoalan bermula sejak April 2025, ketika salah seorang investor berkomitmen menanamkan modal sebesar Rp5 miliar.

“Dalam perjanjian yang dibuat di hadapan notaris di Surabaya, nilai investasi disepakati Rp5 miliar. Namun realisasi dana yang masuk hanya Rp1 miliar,” jelasnya.

Dalam perjanjian tersebut, lanjut Hery, terdapat klausul yang mengatur sanksi atau penalti apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi. Perbedaan pandangan mengenai pengembalian dana inilah yang kemudian menjadi titik sengketa.

“Masalah utama ada pada mekanisme pengembalian dana. Karena tidak tercapai kesepakatan, kedua pihak melalui kuasa hukum masing-masing sepakat menyelesaikannya melalui jalur hukum perdata,” pungkasnya.*

Begini Kronologi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Solar di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menetapkan seorang pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Kota Kendari pada 21 Oktober 2025. Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu rangkap transaksi rekening koran dari rekening korban berinisial WG ke rekening tersangka SL.

Kronologi kasus bermula sekitar Agustus 2025, saat korban WG menjalin kerja sama dengan tersangka SL dalam pembelian BBM jenis solar. Kerja sama tersebut awalnya berjalan lancar tanpa kendala.

Namun, pada 21 Agustus 2025, tersangka SL menghubungi korban WG untuk meminjam uang sebesar Rp34 juta dengan janji akan mengembalikannya dalam bentuk BBM jenis solar sebanyak 5.000 liter.

Belakangan, saat BBM tersebut tiba di Unaaha, diketahui bahwa BBM belum dibayarkan oleh tersangka SL kepada pemiliknya, meskipun korban WG telah mentransfer uang sebesar Rp34 juta kepada tersangka. Akibatnya, pemilik BBM mengambil kembali barang dagangannya.

Selanjutnya, sekitar 25 Oktober 2025, korban kembali menghubungi tersangka SL untuk meminta pengembalian uang. Tersangka kembali berjanji akan mengganti dengan BBM jenis solar, sehingga korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp27,5 juta sebagai modal awal pembelian BBM.

Keesokan harinya, BBM jenis solar tersebut datang dan sempat dibongkar. Namun, sekitar empat jam kemudian, pemilik BBM kembali mengambil barang tersebut lantaran belum menerima pembayaran dari tersangka SL, meski korban telah mentransfer uang Rp27,5 juta.

Setelah kejadian itu, korban WG kembali meminta pengembalian uangnya. Namun, tersangka SL hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi. Total kerugian yang dialami korban, termasuk biaya transportasi, mencapai Rp62,5 juta.

Kapolresta Kendari menyebut modus operandi tersangka SL adalah mengambil uang pembelian BBM jenis solar dari korban dan tidak menyerahkannya kepada pemilik BBM sebagaimana mestinya.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kapolresta Kendari dalam press release di Aula Wira Pratama Polresta Kendari pada Selasa, 30 Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka SL dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.(Faldi)*

Ruko Milik Umar Bonte di Jalan MT Haryono Kendari Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Damkar

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah ruko yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kompleks KCU BCA, Kecamatan Kadia, Kelurahan Bende, Kota Kendari, dilaporkan mengalami kebakaran, pada Selasa sore, 30 Desember 2025.

Ruko tersebut diketahui milik Umar Bonte dan dalam kondisi kosong saat kejadian. Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 16.34 WITA oleh salah satu karyawan Bank BCA yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari.

Tim Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 16.41 WITA dan mendapati api telah menjalar di bagian lantai dua bangunan ruko. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitarnya.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.35 WITA, kemudian petugas melakukan proses pendinginan dan pengecekan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” ungkap Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaludin.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkar Kendari mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil rescue. Seluruh personel kembali ke markas komando sekitar pukul 17.43 WITA.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman, namun dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari, Drs Ahriawandy Effendy, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik.

“Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan rutin instalasi listrik dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dalam menghadapi situasi darurat,” imbaunya.

Proses pemadaman dipimpin oleh Kabid Pemadaman Amir Yusuf bersama Komandan Peleton I, Muslim, serta sejumlah personel Damkar Kendari.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti