Jumat, Oktober 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 128

Akses Antarwilayah Pulih, Polri Rampungkan Perbaikan

0

KENDARIKINI.COM – Dalam situasi darurat yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan keberanian, Personel Search and Rescue (SAR) Batalyon A Sat Brimob Polda Sumatera Utara menunjukkan respons terbaiknya dalam upaya pemulihan pascabencana yang melanda wilayah Tapanuli.

Saat personel sedang melaksanakan BKO di Polres Tapanuli Tengah, datang sebuah perintah penting dari Kapolri yang disampaikan melalui Dankor Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, kepada Danyon A Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Mukhtar Kadoli. Tanpa ragu, seluruh personel langsung bergerak cepat menuju sasaran.

Targetnya jelas: jembatan Halangan di Kecamatan Pandan—jembatan utama yang menjadi akses vital penghubung antara Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Putusnya jembatan ini mengakibatkan keterhambatan distribusi logistik serta terganggunya mobilitas masyarakat, sehingga memerlukan penanganan cepat.

Setibanya di lokasi, personel Brimob langsung mengeksekusi pengerjaan darurat bersama instansi terkait dan warga sekitar. Material berupa pasir dimasukkan ke dalam karung besar lalu dibawa menggunakan kapal milik masyarakat untuk dilakukan penimbunan dari sisi kiri dan kanan jembatan.

Selanjutnya, tim melakukan pengurukan tanah menggunakan truk angkut yang hilir mudik tanpa henti. Pengerjaan yang berlangsung siang dan malam itu membutuhkan energi besar, ketelitian, serta koordinasi intensif antarinstansi.

“Tugas ini harus selesai karena akses ini kebutuhan masyarakat,” tegas Kompol Mukhtar Kadoli saat memimpin di lapangan.

Berbekal kekuatan personel, koordinasi solid, dan dukungan warga, jembatan dapat kembali berfungsi hanya dalam waktu tiga hari dengan tingkat penyelesaian 100 persen.

Hari yang dinantikan pun tiba. Jembatan Halangan resmi kembali dilintasi kendaraan roda dua hingga kendaraan pengangkut logistik. Arus lalu lintas kembali normal, aktivitas masyarakat pulih, distribusi bantuan kembali lancar, dan roda ekonomi menggeliat kembali.

Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah cepat Brimob di lapangan.

“Pemulihan akses Jembatan Halangan merupakan langkah krusial bagi masyarakat Tapanuli. Kami mengapresiasi personel Brimob yang bekerja tanpa henti, bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Polri akan terus hadir, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya pada situasi darurat pascabencana,” tegas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan.

Keberhasilan pemulihan akses ini tidak hanya mengembalikan mobilitas kendaraan, namun juga menjadi simbol kehadiran Polri dalam memberikan solusi pada kondisi genting.

Polda Sumut akan terus melanjutkan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat terdampak, memastikan pemulihan berlangsung cepat dan tepat sebagaimana perintah pimpinan.

Akses telah normal, masyarakat kembali bergerak, dan harapan pun kembali tumbuh. Polda Sumut membuktikan hadir, peduli, dan terus bekerja untuk negeri.*

Relawan dan Masyarakat Apresiasi Polri

0

KENDARIKINI.COM – Masyarakat dan relawan menyampaikan terima kasih kepada Polri atas sinergi yang terjalin bersama Polri dalam pengiriman bantuan ke daerah bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Pengirman bantuan ini dilakukan melalui pos bantuan terpusat Mako Poludara Baharkam Polri, Pondok Cabe.

Pengiriman bantuan dari relawan Kita Bisa dan masyarakat yang diwakili Ferry Irwandi diketahui dilakukan hari ini dengan total bantuan 2,6 ton. Bantuan ditujukan bagi masyarakat terdampak di Aceh.

Ferry mengungkap bahwa awalnya dia bersama relawan Kita Bisa mencoba mencari akses penerbangan komersil yang sangat sulit didapat. Hingga akhirnya melakukan koordinasi dengan Polri dan difasilitasi menggunakan Fokker 27 MK50 dengan kode Registrasi P-4401.

“Pada awalnya kami mengalami kesulitan mendapatkan transportasi udara karena padatnya trafik penerbangan. Bahkan ketika ingin menyewa pesawat, pada hari Kamis kami tidak bisa mendapatkan akses. Namun kemudian, kami mendapat bantuan dari Ditpolairud polri yang mengangkut sekitar 2,5 ton bantuan dan itu sangat membantu,” jelas Ferry, Kamis (4/12/25).

Saat ini, relawan yang membawa bantuan tersebut pun telah sampai di Aceh dan akan disalurkan ke daerah tujuan. Ferry mengatakan, bantuan juga sudah sampai di Sumatra Utara yang dibantu penyalurannya melalui Polda Sumut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ujar Ferry.

Disampaikan Ferry bahwa bantuan yang dikirimkan ini sudah berdasarkan inventarisir kebutuhan dari masyarakat terdampak. Ia menyebut, sejumlah relawan telah lebih dahulu ke sejumlah lokasi terdampak, kemudian melakukan pendataan kebutuhan yang masih minim.

“Daerah Aceh Tamiang menjadi salah satu prioritas kami, karena dari relawan yang sudah masuk ke sana, diperoleh informasi bahwa kebutuhan masih sangat tinggi. Hari ini kami membawa sekitar 1-2 dump truk bantuan. Fokus kami adalah menjangkau desa-desa dan wilayah hilir. Untuk daerah kota, informasi yang kami terima bantuan relatif sudah banyak masuk, sehingga kami mencari titik-titik yang paling memungkinkan untuk segera dikirimkan bantuan, sesuai urgensi dan kondisi lapangan,” ungkapnya.*

Kapolri dan Menhut Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang Akibatkan Bencana Sumatera

0

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar doorstop usai audiensi di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan infrastruktur dan korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.

Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan rasa duka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di berbagai wilayah tersebut.

“Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.

Ia menjelaskan bahwa temuan kayu yang diduga ilegal menjadi atensi Presiden sehingga Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.

Kapolri menegaskan bahwa personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan maupun unsur lain yang diperlukan.

“Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan hasilnya akan segera diinformasikan kepada publik setelah tim gabungan bekerja maksimal.

“Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri.*

Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya antikorupsi saat menghadiri kegiatan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Kamis (4/12/2025).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, diwakili Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling., yang hadir dan memberikan sambutan. Dalam kesempatan itu, Wagub Hugua menekankan pentingnya peran aktif seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Peringatan Road to Hakordia menjadi pengingat bahwa membangun pemerintahan yang bersih tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Wagub.

Mengangkat tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, kegiatan ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi.

Wagub Hugua juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, khususnya tim Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Direktorat Wilayah IV, atas pendampingan dan supervisi yang terus diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada KPK RI yang selalu hadir memberikan arahan dan pengawasan sehingga tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih baik. Komitmen ini akan terus kami jaga demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa efektif jika semua elemen masyarakat ikut berperan serta, didukung komitmen nyata dari pemerintah.

“Melalui peringatan Hakordia ini, kita perlu mengubah paradigma bahwa pencegahan korupsi melalui pendidikan dan upaya preventif adalah langkah fundamental,” jelasnya.

Kegiatan Road to Hakordia 2025 di Kendari juga menjadi ruang edukasi publik, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif mengawasi pelayanan publik dan mencegah praktik korupsi di lingkungan sekitar.*

Kategori Lembaga Negara dan Regulator Terpopuler, Polri Sabet Penghargaan

0

KENDARIKINI.COM – Polri menerima penghargaan Disway Award 2025 dalam kategori Lembaga Negara & Regulator Terpopuler. Pada kesempatan tersebut, Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. hadir mewakili Kapolri untuk menerima penghargaan yang diserahkan pada acara penganugerahan di Jakarta, Kamis (4/12/2025). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi Polri dalam menghadirkan informasi publik yang cepat, jernih, dan bermanfaat.

Usai menerima penghargaan, Karo Multimedia Divhumas Polri, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Polri akan terus mengutamakan kepercayaan publik.

Brigjen Pol Ade Ary menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Polri untuk semakin meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan kepada publik. “Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Disway ID dan seluruh masyarakat. Penghargaan ini menunjukkan kepercayaan publik yang harus kami jaga dengan kinerja yang semakin baik,” ujar Ade Ary. Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolri tentang pentingnya menghadirkan informasi secara cepat dan akurat sebagai bagian dari pelayanan Polri.

“Bapak Kapolri selalu mengingatkan bahwa informasi harus segera diketahui masyarakat. Ini menjadi komitmen kami dalam menyampaikan informasi yang benar, jernih, dan bermanfaat bagi publik,” tambahnya.

Ade Ary menjelaskan bahwa Kapolri memberi perhatian besar terhadap kemitraan strategis Polri dengan media, termasuk Disway ID, dalam menjaga ruang informasi yang sehat dan mendorong edukasi publik. “Bapak Kapolri sangat mengapresiasi sinergi yang sudah terbangun dengan Disway ID. Kolaborasi ini terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam literasi digital dan informasi yang objektif,” ungkapnya. Ia turut menyampaikan harapan Kapolri agar Disway ID semakin berkembang dan memberikan kontribusi semakin besar. Kami menyampaikan selamat dan mendoakan keberkahan untuk Disway ID agar terus maju dan memberikan manfaat luas,” tuturnya.

Disway Award 2025 diberikan kepada 522 brand dan lembaga populer Indonesia, dengan proses penilaian oleh lembaga profesional Infovesta melalui survei nasional. Pendiri Disway, Dahlan Iskan, menegaskan bahwa hasil penghargaan mencerminkan kepercayaan dan persepsi masyarakat terhadap kinerja brand dan lembaga.*

Berawal dari Saling Pancing Kendaraan, Dua Kelompok Pelajar di Raha Terlibat Bentrok

0

KENDARIKINI.COM – Bentrok antar siswa kembali terjadi di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Bentrok tersebut diketahui melibatkan antara siswa dari SMAN 1 dengan SMAN 2 Raha, Kamis 4 Desember 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muna AKBP Indra melalui Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri. Ia mengatakan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.30 WITA.

“Iya benar, kejadiannya sekitar jam 10.30 WITA,” kata Jufri pada Jurnalis Kendarikini.com melalui sambungan telepon WhatsApp.

Lanjut, kata dia, mendengar informasi bentrok tersebut, pihak kepolisian segera turun ke lokasi kejadian.

“Setelah pihak kepolisian atau piket mendapatkan informasi langsung turun lapangan dan melakukan patroli,” ujarnya.

Jufri menambahkan setelah berada di lokasi, bentrok antar dua sekolah tersebut telah bubar.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, aksi tawuran dipicu oleh adanya saling memancing antar pelajar menggunakan kendaraan bermotor hingga memasuki lingkungan sekolah masing-masing. Situasi ini memicu emosi siswa dari kedua belah pihak sehingga menyebabkan bentrokan.

“Tawuran terjadi dipicu disebabkan oleh para siswa dari kedua belah pihak saling memancing kendaraan bermotor hingga memasuki area sekolah masing-masing, sehingga siswa dari kedua sekolah tersebut terpancing dan terjadi bentrokan,” jelasnya.

Sekitar pukul 11.20 WITA, personel Polres Muna mendatangi SMA Negeri 1 Raha untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah dan para guru yang siswanya terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para siswa untuk mengantisipasi potensi konflik serupa.

Kemudian pada pukul 11.50 WITA, petugas tiba di SMA Negeri 2 Raha dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah, Safiat Misi. Pihak kepolisian kembali menyampaikan himbauan serupa terkait pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan keributan.

Jufri menerangkan baik SMAN 1 maupun SMAN 2 Raha menyatakan kesediaannya untuk meningkatkan edukasi kepada siswa, khususnya terkait empati, kedisiplinan, dan kesadaran mengenai dampak tawuran baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Pihak kepolisian berharap melalui sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua, kejadian tawuran pelajar di Raha tidak lagi terulang dan situasi keamanan di lingkungan pendidikan dapat terjaga dengan baik.(Amin)*

Modus Ajak Joget, Pria di Bau-Bau Diamankan Polisi Usai Rudapaksa Seorang Perempuan

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Bau Bau berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial AN (19). Pelaku, yang diidentifikasi berinisial SL Alias ER Bin Li (25), ditangkap di rumah kosnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Baubau, korban dan pelaku sebelumnya saling berkenalan melalui aplikasi chatting OMI. Pada hari Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku janjian dan mengajak korban ke acara joget di Kabupaten Buton Selatan (Kab. Busel).

Setelah dari acara joget, korban meminta diantar pulang. Dalam perjalanan pulang, pelaku membonceng korban menuju ke kota Baubau setibanya di jalan Dayanu Ikhsanuddin, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Bau Bau, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.

​Saat berada di lokasi yang sepi ini, pelaku berhenti dan mematikan mesin motor dengan alasan korban hendak buang air kecil. Di momen itulah, pelaku melancarkan aksinya. Meskipun korban melawan, menangis, dan menolak, pelaku tetap memaksakan kehendaknya kepada korban. Pelaku kemudian membuka pakaian korban dan memaksa melakukan hubungan badan.

​”Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim polres Baubau. Pelaku berinisial SL saat ini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera dilimpahkan berkasnya ke tahap penuntut umum,” ujar Iptu Rino Asnan, S.H, Kepala Seksi Humas Polres Bau Bau, dalam keterangan pers Kamis (4/12/2025).

​”Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerkosaan. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama dua belas tahun,” tuturnya.

Iptu Rino menambahkan terkait maraknya kasus kejahatan yang sering diawali dari perkenalan di media sosial dan aplikasi kencan daring, Polres Baubau mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan dan remaja, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan tidak mudah percaya pada rayuan atau ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal secara *online*.

Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari bepergian atau diantar ke lokasi yang sepi, terutama pada malam hari, dan selalu memastikan pertemuan dilakukan di tempat yang ramai serta memberikan informasi detail mengenai rencana pertemuan, lokasi, dan waktu kepulangan kepada keluarga atau teman terdekat sebagai langkah pencegahan.*

Perkuat Kinerja, Polri Gandeng Generasi Muda

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kepercayaan publik dengan melibatkan peran aktif generasi muda. Hal ini disampaikan oleh Dosen Utama Kepolisian Tk. I STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Gupuh Setiyono, S.I.K., M.H., dalam sebuah diskusi bersama mahasiswa STIK-PTIK dan mahasiswa lainnya pada hari, Kamis (04/12/2025).

Dalam sesi dialog tersebut, Irjen Gupuh menekankan bahwa transparansi dan partisipasi publik sangat penting bagi wajah Polri ke depan. “Agar informasi yang diterima oleh masyarakat tentang kinerja Polri ini ke depan bisa dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran generasi muda dalam proses perubahan institusi. “Pastinya kami mengharapkan peran aktif dari seluruh generasi muda, khususnya Gen Z ini, bahwa institusi Polri itu adalah milik kita bersama,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan anak muda bukan sekadar simbolik, tetapi benar-benar menjadi bagian dari pembentukan masa depan Polri. “Nantinya mereka juga, di Polri sendiri, ada Gen Z. Tadi yang diskusi adalah generasi-generasi mereka juga. Sehingga ke depan yang akan mengawal Polri adalah mereka-mereka juga,” kata Irjen Gupuh.

Ia menambahkan bahwa Polri perlu menyesuaikan diri dengan pola pikir dan kebutuhan generasi muda agar tidak terjadi jarak komunikasi. “Nantinya kita menyesuaikan apa yang diinginkan oleh Gen Z, sehingga hubungan antara Polri dan masyarakat ini tidak ada ‘lag’-nya, tidak ada yang hilang, sehingga nyambung terus,” jelasnya.

Irjen Gupuh menyebutkan bahwa kegiatan dialog ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang apa yang sedang dan akan dilakukan institusi kepolisian. “Ini juga bagian dari strategi Polri untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan Polri, kami memahami apa yang diinginkan. Antara lain kecepatan, ketepatan, dan akurasinya,” ungkapnya.

Ia berharap diskusi terbuka seperti ini bisa memperkuat pemahaman publik mengenai arah perubahan Polri sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk memberikan masukan konstruktif. “Lebih baik kita tanyakan langsung kepada Gen Z yang ada di sini,” tambahnya.

Melalui pendekatan yang lebih inklusif ini, Polri menargetkan terciptanya hubungan yang lebih solid, modern, dan adaptif antara kepolisian dan masyarakat.*

Ampuh Sultra: PT TRK Diduga Lepas Tanggung Jawab, Polres Kolaka Diminta Bertindak

0

KENDARIKINI.COM – PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) kembali menuai kritik pedas setelah diduga enggan bertanggung jawab terhadap korban yang di lindas oleh Dump Truck PT TRK di perempatan Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Kamis 4 Desember 2025.

Untuk di ketahui, Dump Truck PT TRK pernah melindas pengendara motor di perempatan Desa Oko-Oko atau jalan masuk ke lokasi PT IPIP. Hal itu menyebabkan korban mengalami kerugian baik materill maupun immateril.

Ironisnya PT TRK selaku pemilik Dump Truck sampai hari ini belum memenuhi tanggung jawabnya kepada korban.

Menanggapi hal tersebut, direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo angkat bicara.

Menurutnya, PT TRK seharusnya tidak lari dari tanggung jawab dan segera memberikan santunan atas kerugian yang di alami oleh korban.

“Kami menduga PT TRK ini terkesan ingin lepas dari tanggung jawab soal insiden Dump Truck milik PT TRK yang melindas pengendara motor di perempatan Desa Oko-Oko pada tanggal 9 November bulan lalu,” Kata Hendro kepada media ini.

Aktivis nasional yang akrab disapa Egis itu menuturkan, dalam insiden tersebut, korban atas nama Akbar (25) yang merupakan karyawan PT. Leighton harus mengalami kerugian baik secara materill maupun immateril.

“Korban itu menderita kakinya karena lindasan mobil Dump Truck milik PT TRK, kemudian motornya rusak parah dan dia (Akbar/korban) harus absen dari pekerjaannya sebagai karyawan di PT Leighton,” bebernya

Seharusnya, kata Hendro, seluruh kerugian yang di alami oleh Akbar selalu korban menjadi tanggung jawab PT TRK. Ironisnya dari sejak hari kejadian sekitar tanggal 9 November 2025 sampai saat ini, pihak PT TRK belum memnuhi tanggung jawab apapun kepada korban.

“Korban tadi menelpon kami, dia mengaku sangat kecewa terhadap sikap PT TRK yang belum memenuhi tanggung jawab mereka. Bahkan pada tanggal 15 November yang lalu pihak PT TRK mengaku akan memberikan santunan kepada korban, namun janji tersebut tak kunjung di tepati sampai hari ini”. Ucap Hendro dengan nada kesal.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Polres Kolaka untuk memanggil dan memeriksa driver Dump Truck dan pimpinan PT TRK guna melalukan penindakan sebagaimana mestinya.

“Legal PT TRK pernah berdalih bahwa tragedi tersebut bukan Kecelakaan Kerja (Laka Kerja) melainkan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas). Kalau begitu, maka Dump Truck yang melindas korban harus di tahan serta driver dan pimpinan PT TRK harus di periksa dan di proses hukum,” tegas mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa baik Laka Kerja ataupun Laka Lantas sama-sama pelanggaran yang mesti tindak.

“Laka Kerja dan Laka Lantas sama-sama pelanggaran dan ada konsekuensi hukumnya. Kalau PT TRK menganggap insiden pemgendara motor yang di lindas oleh Dump Truck milik PT TRK bukan Laka Kerja melainkan Laka Lantas, maka kendaraan tersebut harus di sita dan drivernya di proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu terkait hal tersebut belum ada keterangan resmi dari PT TRK hingga berita ini diterbitkan.*

Peduli Bencana, JMSI Sumut Gelar Konser Amal

0

KENDARIKINI.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara menginisiasi kegiatan Pray for Bencana Sumut lewat gelaran Konser Musik HR Akustik “Celebration Night” yang akan berlangsung di Garage Kopi, Jalan STM/Simpang Sakti Lubis, pada Jumat malam Sabtu, 5 Desember 2025.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian JMSI Sumut terhadap berbagai musibah yang terjadi di sejumlah wilayah Sumut belakangan ini. Melalui konser amal tersebut, JMSI berharap kepedulian masyarakat semakin tumbuh.

“Dengan acara ini kita harapkan mampu mengunggah kita semua untuk peduli sesama dengan hati yang ikhlas. Mari bangun kolaborasi dan rasa kemanusiaan terhadap bencana di Sumut,” ujar Ketua JMSI Sumut, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, Kamis (4/12/2025).

Konser yang menghadirkan musik akustik ini nantinya juga menjadi ajang doa bersama serta penggalangan dukungan bagi para korban bencana. JMSI Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Semoga lewat kebersamaan ini, kita bisa memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” tambah Anto Genk.

Acara terbuka untuk umum dan diharapkan menjadi momentum mempererat solidaritas kemanusiaan di Sumatera Utara.*

Polda Sultra Gagalkan Konvoi Pelajar Bersenjata Celurit di Kendari, Empat Remaja Diamankan

0

KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat setelah menerima laporan warga mengenai sekelompok pelajar yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Orinunggu, Kelurahan Padeleu, Kecamatan Kambu, Kamis 4 Desember 2025.

Laporan tersebut masuk pada siang hari, dan aparat langsung menuju lokasi. Setiba di tempat kejadian, petugas melihat sekelompok pelajar yang berboncengan menggunakan kurang lebih delapan unit sepeda motor. Menyadari keberadaan polisi, rombongan pelajar tersebut kemudian mencoba melarikan diri.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita menjelaskan tim patroli segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan dua unit sepeda motor yang ditumpangi empat pelajar. Keempatnya langsung diamankan dan diinterogasi di tempat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka berasal dari dua sekolah berbeda, yakni SMKN 6 Kendari dan SMA 10 Kendari. Identitas para pelajar yang diamankan adalah sebagai berikut:

R(16), pelajar SMA 10 Kendari, alamat BTN Kendari Permai

HM (15), pelajar SMA 10 Kendari, alamat Anggoya

A (15), pelajar SMKN 6 Kendari, alamat Kendari Permai

F (16), pelajar SMKN 6 Kendari, alamat Benu-Benua.

Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa kelompok gabungan pelajar dari SMKN 6 dan SMA 10 Kendari itu berniat melakukan penyerangan ke SMK 4 Kendari.

“Lebih lanjut didalami diketahui gabungan pelajar SMKN 6 dan SMA 10 tersebut berniat melakukan penyerangan ke SMK 4 Kendari. Hal tersebut dilakukan karna mereka merasa sakit hati karena beberapa jam yang lalu SMKN 4 kendari terlebih dahulu melakukan penyerangan di SMA 10,” jelasnya.

Boy mengatakan aksi tersebut didorong rasa sakit hati karena beberapa jam sebelumnya, SMK 4 Kendari diduga lebih dahulu melakukan penyerangan ke SMA 10 Kendari.

Untuk mencegah bentrokan pelajar dan tindak kriminal lanjutan, keempat remaja beserta barang bukti berupa sajam jenis celurit dan dua unit sepeda motor langsung diamankan. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polsek Poasia untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mendalami lebih lanjut ke 4 remaja pelajar tersebut bersama sajam dibawa dan diserahkan ke Polsek Poasia,” kata Boy pada Jurnalis Kendarikini.com.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pelajar di Kota Kendari agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal yang membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekitar. Polisi juga memastikan akan meningkatkan patroli guna mencegah terulangnya kejadian serupa.(Amin)*

Bahtra Jemput Aspirasi Masyarakat Meura Kolaka

KENDARIKINI.COM – Anggota MPR RI Bahtra, S. PWK melaksanakan kegiatan Sosialisai emapt pilar (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika Negara Kesatuan Republi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, danketetapan MPR RI) di Desa Meura, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Selasa 2 Desember 2025.

Bahtra mengatakan fokus utama dari kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan, sehingga masyarakat Kabupaten Kolaka memiliki kesadaran terhadap konstitusi, semangat persatuan, dan komitmen terhadap kesatuan NKRI.

“Kegiatan ini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melalui Sosialisasi Empat Pilar,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta memperkuat karakter kebangsaan kita dan menjaga keutuhan NKRI di tengah berkembangnya teknologi dan informasi.

“Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertujuan meningkatkan pengertian masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan yang menjadi dasar kehidupan bernegara. Aktivitas ini dilaksanakan secara luas dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat,” ungkapnya.

Lanjutnta, kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh setiap Anggota MPR bersama masyarakat, berfungsi sebagai platform untuk berkomunikasi dengan publik sehingga Anggota MPR dapat lebih dekat dengan rakyat.

Ini juga berperan sebagai saluran untuk menerima masukan dan pandangan dari masyarakat tentang penerapan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan yang terdapat dalam Pancasila, UUD RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Apa yang Dimaksud dengan Empat Pilar MPR RI?
Empat Pilar MPR RI merupakan empat prinsip dasar yang menjadi pokok kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia:
a. Pancasila sebagai fondasi dan ideologi negara.
b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945)
c. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk pemerintahan.
d. Bhinneka Tunggal Ika sebagai motto pemersatu rakyat

Adapun tujuan Sosialisasi antara lain Menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan di berbagai kalangan masyarakat, Meningkatkan kesadaran terhadap konstitusi di antara warga negara, Mencegah terjadinya disintegrasi bangsa lewat pemahaman ideologi dan konstitusi, Memotivasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.

Sebagai bentuk tanggung jawab tersebut, setiap anggota MPR diberi tugas untuk menyampaikan informasi atau sosialsiasi mengenai MPR (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika Negara Kesatuan Republi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, danketetapan MPR RI) di daerah pemilihan Anggota masing-masing sesuai daerah pemilihan, MPR sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban Anggota MPR dalam berkontribusi membangun daerah, sehingga semua kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilakukan dengan mengutamakan nilai-nilai luhur bangsa yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Apa saja jenis aktivitas yang bisa dilakukan guna memperbaiki pemahaman masyarakat mengenai NKRI dan Pancasila?

“Jenis aktivitas yang dapat meningkatkan wawasan publik mengenai NKRI dan Pancasila antara lain pendidikan resmi dengan cara memperkuat pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan di seluruh tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dengan materi yang sesuai dengan keadaan sosial politik terkini (integrasi kurikulum yang menekankan nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi), penyebaran informasi kepada masyarakat, pelatihan informasi kepada masyarakat, pelatihan mengenai nilai-nilai kebangsaan serta pengalaman langsung dalam konteks sosial,” pungkasnya.*

Kapolda Sultra Raih Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

0

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H meraih apresiasi tertinggi dari Menteri ATR/KBPN atas keberhasilan luar biasa dalam menuntaskan penanganan kasus pertanahan. Polda Sultra, sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, dianugerahi Pin Emas dan Piagam Penghargaan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena dinilai telah berhasil menyelesaikan Target Operasi (TO) bahkan melampaui TO yang telah ditetapkan. Pencapaian ini didasari dari keberhasilan Kapolda Sultra dalam membina dan membimbing personelnya sehingga mampu maksimal memberantas praktik mafia tanah.

Momen penganugerahan bergengsi ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 3 Desember 2025, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, yang mewakili Kapolda Sultra. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sultra dalam menjaga hak-hak masyarakat atas tanah dan mendukung upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan.

Satgas Anti Mafia Tanah yang di dalamnya termasuk Polda Sultra merupakan tim gabungan (Tiga Pilar) yang melibatkan Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kanwil ATR/BPN. Sinergi ini menunjukkan efektifitas kolaborasi antar instansi penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian kasus, yang pada akhirnya membawa dampak positif bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan perlindungan aset masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, tokoh-tokoh penting yang hadir antara lain Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Keilayahan Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/KBPN Nusron Wahid, S.S., M.Si., Wamen Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, serta pimpinan dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan pemberian piagam penghargaan diberikan kepada pihak yang berperan dalam pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Apresiasi ini diberikan kepada 74 pihak yang terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan dari 21 provinsi di Indonesia.

Di depan para penerima penghargaan dan ratusan pihak yang menghadiri Rakor, Menteri Nusron menyatakan bahwa berbagai upaya penindakan yang dilakukan bersama ini telah membuahkan hasil nyata.

“Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh Teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” ujar Nusron.

Rangkaian kegiatan pemberian penghargaan dilanjutkan dengan pengarahan dari para menteri dan pimpinan lembaga penegak hukum. Puncak acara adalah Pemberian Piagam Penghargaan dan Penyematan Pin Emas oleh Menteri ATR/KBPN. Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Polda Sultra untuk terus berkomitmen dalam tugas pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di masa yang akan datang.*

PT Swarna Dwipa Property Kembali Raih Penghargaan

0

KENDARIKINI.COM — PT Swarana Dwipa Property kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah Property Nasional, Kamis 4 Desember 2025.

PT Swarna Dwipa Property kembali raih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Federation Internatinonale Des Administrateurs De Biens Conseils Immobiliers (FIABCI)-REI Excellence Award 2025 goes to Award FIABCI World Prix D’Excellence Award 2026.

FIABCI merupakan Ferderasi Real Estat Internasional.

Diketahui PT Swarna Dwipa Proerty meraih penghargaan Gold Winner dalam proyek Madinah City Square V sebagai Kategori Rumah Subsidi Terbaik Nasional.

Kegiatan bergengsi itu pun diketahui dilaksanakan Ecovention Ancol, Jakarta, pada 3 Desember 2025.

Penghargaan prestisius ini secara spesifik dianugerahkan kepada proyek unggulan mereka, Madinah City Square, yang dinobatkan sebagai GOLD WINNER Kategori Rumah Subsidi Terbaik Nasional.

Diketahui ini kali ke 5 PT Swarna Dwipa Property berturut-turut raih penghargaan nasional.

Keberhasilan PT Swarna Dwipa Property tersebut mengharumkan nama Sulawesi Tenggara di kanca nasional maupun internasional serta dihadapan ratusan ribu developer seluruh indonesia.

Tak hanya nama daerah, PT Swarna Dwipa Property atas keberhasilan tersebut turut mengharumkan nama para pengembang yang ada di Sulawesi Tenggara.

Kemenangan ini menjadi bukti nyata komitmen PT Swarna Dwipa Property dalam menyediakan hunian berkualitas, khususnya dalam mendukung program perumahan subsidi pemerintah.

Penghargaan dari FIABCI dan REI ini menegaskan posisi mereka sebagai pengembang terdepan yang inovatif dan terpercaya.

Chief Executive Officer (CEO) PT Swarna Dwipa Property, Roni Sianturi.,S.S.i mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah wa syukurillah, terima kasih kepada seluruh tim yang bekerja keras sehingga kita sampai pada titik ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Roni Sianturi juga ungkapkan bahwa PT Swarna Dwipa Property (SDP) sampai pada titik ini bukanlah hal mudah.

“Ini ajang sangat bergengsi, kami di PT Swarna Dwipa Property terus bekerja keras dalam membangun hunian yang layak dan berkualitas untuk masyarakat, sehingga dari kerja keras dan doa semua tim kita sampai pada titik ini,” jelasnya.

Roni Sianturi juga berharap agar seluruh tim terus meningkatkan kinerja tim hingga kolaborasi ke semua pihak termasuk pemerintah daerah hingga nasional.

“Kami akan terus berbenah kedepannya, kualitas akan terus kami prioritaskan, tak hanya itu kami terus meningkatkan kolaborasi ke seluruh pihak sehingga PT Swarna Dwipa Property kedepan tetap bersaing dalam tingkat daerah, nasional hingga internasional,” tutup Roni Sianturi.*

Upaya Polda Sultra Dukung Ketahanan Pangan

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penanaman jagung secara serentak yang dilaksanakan pada Kamis, 4 November 2025, di lahan produktif milik Dit Binmas Polda Sultra. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Polda Sultra dalam mendukung ketersediaan pangan dan stabilitas harga bahan pokok di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kegiatan penanaman jagung dimulai pukul 09.30 Wita hingga selesai, dengan memanfaatkan lahan pertanian yang dikelola Dit Binmas. Inisiatif ini bertujuan mengoptimalkan lahan produktif yang dimiliki Polri agar dapat memberikan kontribusi langsung dalam peningkatan ketersediaan pangan lokal. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong seluruh instansi turut serta menjaga kemandirian pangan daerah.

Acara tersebut dipimpin oleh Kabagbinopsnal Dit Binmas Polda Sultra, mewakili Dir Binmas Polda Sultra, AKBP Selpanus Eko Yudhi Nugroho, Amd.Par, S.SM., M.M. Kehadiran beliau menegaskan dukungan penuh pimpinan Polda Sultra terhadap percepatan program pertanian dan ketahanan pangan di tingkat daerah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Umum BPD Abujapi Den Ayu Kanem Kalsum, S.H., M.H., Ketum DPD APSI Provinsi Sultra, KBO Sat Binmas Polresta Kendari, Kapolsek Konda, Kepala Desa Tanea, serta berbagai tokoh masyarakat. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara kepolisian, organisasi profesi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan.

Momentum penanaman jagung ini sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45. Perayaan ini menjadi simbol kolaborasi strategis antara Polri, Satpam, dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung program pemerintah di bidang pangan dan ekonomi.

Kabagbinopsnal Dit Binmas menegaskan bahwa penggabungan kegiatan pertanian dengan peringatan HUT Satpam bukan tanpa alasan. Ini merupakan bentuk nyata bahwa Satpam tidak hanya berperan dalam pengamanan aset dan lingkungan, tetapi juga menjadi mitra aktif Polri dalam kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat.

Ia berharap kegiatan penanaman jagung ini dapat menjadi proyek percontohan bagi warga di sekitar Desa Tanea agar ikut memanfaatkan lahan tidur menjadi lebih produktif. Dengan pengelolaan yang tepat, masyarakat desa diharapkan dapat menumbuhkan gerakan pertanian yang mandiri, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi.

Dengan semangat HUT Satpam ke-45 serta komitmen Polda Sultra dalam menjaga ketahanan pangan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi pertanian serta memperkuat kolaborasi lintas sektor di Sulawesi Tenggara.*

Hiswana Migas Sultra Bakal Gelar Donor Darah di Dua Kota dan Dapat Voucer BBM Mypertamina

0

KENDARIKINI.COM – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) VII Sulawesi akan menggelar bakti sosial berupa donor darah di 21 titik SPBU se-Sulawesi.

Dari 21 SPBU yang ditunjuk jadi lokasi donor darah, dua diantaranya SPBU Tapak Kuda Kota Kendari, dan SPBU Taruna Jaya Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Hiswana Migas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IV Sultra, Fahd Atsur mengatakan, bakti sosial ini dilaksanakan serentak 10 Desember 2025 mendatang mulai Pukul 08.00 Wita sampai dengan Pukul 14.00 Wita

“Kegiatan donor darah yang digawangi Hiswana Migas DPD VII Sulawesi ini dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Pertamina ke 68,” ucap dia, Kamis (4/12/2025).

Fahd Atsur menyebut, pihaknya akan membuka pendaftaran pendonor darah mulai tanggal 6-8 Desember 2025. Bagi yang berminat, nanti tinggal menghubungi kontak person panitia donor darah.

“Akan ada player yang nanti kita klankan di media sosial (Medsos) dan disetiap story WhatsApp pengurus Hiswana Migas Sultra,” katanya.

Dalam agenda donor darah ini, lanjut dia, Hiswana Migas Sultra akan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) di masing-masing daerah tempat donor darah digelar.

Setiap pendonor darah, minimal usia 17 tahun, dan maksimal 50 tahun. Selain itu, sebelum pendonor menyumbangkan darahnya, petugas PMI akan lebih dulu melakukan scraning dan pemeriksaan kesehatan.

Kemudian ia menambahkan, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam acara donor darah tersebut, Hiswana Migas Sultra akan memberikan e- voucer BBM Mypertamina kepada setiap pendonor.

Namun syarat untuk mendapat e- voucer Mypertamina, calon pendonor mesti mengunduh terlebih dahulu aplikasi Mypertamina yang tersedia di Plyastore untuk pengguna android, dan App Store bagi pengguna Iphone.

“Kalau misal belum ada di handphone pendonor, nanti panitia akan membantu pendonor mendownload aplikasi Mypertamina. Nanti kami siapkan jamuan sarapan lagi dan makan siang dan goodie bag dari PMI,” pungkasnya.*

Polda Sultra Amankan Jukir di Bundaran Mandonga dan Pasar Panjang Gegara Tak Setor Retribusi ke Dishub Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Lagi dan lagi, praktik juru parkir (Jukir) kembali terjadi di Kota Kendari. Kali terjadi di dua tempat, yakni Bundaran Mandonga dan Pasar Panjang pada Rabu 3 Desember 2025.

Praktik jukir liar ini sangat meresahkan masyarakat sekitar, terutama para konsumen yang hendak berbelanja.

Mendengar hal tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera turun melakukan penertiban di dua lokasi ini.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita menjelaskan bahwa para Jukir ini kerap melontarkan kata-kata hingga tindakan kasar kepada para masyarakat.

Lanjut, kata dia, sekitar pukul 17.00 WITA pihaknya mengamankan 5 orang jukir, diantara 4 orang di Pasar Panjang dan 1 orang di Bundaran Mandonga.

“Jukir yang diamankan 5 orang, 4 orang di Pasar Panjang dan 1 orang di Bundaran Mandonga,” kata Boy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis 4 Desember 2025.

Boy menjelaskan para jukir telah mengantongi surat rekomendasi pengelolaan parkir. Namun sayangnya, mereka tidak menyetor biaya retribusi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari.

“Pada saat kami check, memang perizinannya ada, surat rekomendasi pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan Kota Kendari. Setelah kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan, didua tempat ini selama dua bulan ini belum menyetor uang retribusi,” jelasnya.

Kemudian Tim Patroli segera mengamankan para jukir dan melakukan proses penegakan hukum tindak pidana ringan atas pelanggaran yang telah dilakukan.

Saat ini, para jukir telah diamankan di Polda Sultra untuk dilakukan pendataan dan pembinaan secara berkala.

Tim Patroli Perintis Presisi menegaskan bahwa operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Kendari.(Amin)*

Ainun Indarsih CS Bakal Ajukan Eksekusi Lahan PT OSS

0

KENDARIKINI.COM – Ainun Indarsih Cs siap mengajukan permohonan lanjutan eksekusi lahan yang dikuasai PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) seluas 200×400 meter persegi.

Pengajuan permohonan eksekusi lanjutan ini, pasca Ainun Indarsih Cs menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Rabu (3/12/2025).

Dalam putusan tersebut, MA mengadili perkara yang diajukan PT OSS setelah kalah banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sultra, dengan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi PT OSS, dan PT OSS di hukum untuk membayar biaya perkara kasasi.

“Sudah kami terima salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA, dan selanjutnya paling lambat besok kami akan ajukan permohonan eksekusi lanjutan ke Ketua PN Unaaha, yang sempat tertunda karena ada upaya perlawanan eksekusi dari PT OSS,” ucap Kuasa Hukum Ainun Indarsih Cs, Andri Darmawan.

Menurut Andri Darmawan, pasca adanya putusan dari MA, PN Unaaha tidak punya alasan lagi untuk tidak melaksanakan eksekusi lahan yang saat ini dikuasai oleh PT OSS.

Kendati pun PT OSS kembali melakukan upaya lain, penijauan kembali (PK) atas ditolaknya kasasi mereka, PN Unaaha tetap harus menjalankan tahapan eksekusi lahan.

“Kita sudah kantongi sebelas putusan, dan yang terakhir putusan kasasi,” terang Andri Darmawan.

Dengan demikian, setelah pihaknya mengajukan permohonan eksekusi lanjutan, dirinya berharap PN Unaaha segera menindaklanjutinya.

Untuk diketahui, lahan seluas 200×400 meter persegi, sebelumnya dikuasai PT VDNI. Kemudian PT VDNI mengalihkan kepemilikan lahan ke PT OSS, yang saat itu sementara bersengketa di PN Unaaha, setelah diperkarakan Ainun Indarsih Cs.

Selanjutnya, Ainun Indarsih CS akhirnya memenangkan perkara sengketa lahan tersebut, hingga ditingkat MA. Dasar itulah, Ainun Indarsih CS mengajukan konstatering sebelum melangkah ke tahapan eksekusi.

Konstatering pun dilaksanakan oleh PN Unaaha dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe dengan menghadirkan dari kedua belah pihak, yakni Ainun Indarsih Cs dan manajemen PT OSS.

Namun dalam perjalanannya, PT OSS menolak untuk dilaksanakan eksekusi, sehingga PT OSS mengajukan perlawan eksekusi di PN Unaaha.

Upaya perlawanan eksekusi PT OSS lalu diamini PN Unaaha, Ainun Indarsih Cs dinyatakan kalah. Tidak sampai disitu, Ainun Indarsih Cs melakukan upaya hukum banding di PT Sultra. Alhasil PT Sultra mengabulkan banding pemohon Ainun Indarsih Cs dan membatalkan putusan PN Unaaha.

PT OSS yang tidak puas dengan putusan PT Sultra, kembali mengajukan kasasi di MA. Akan tetapi, upaya tersebut ternyata mental, setelah ditolak oleh MA.*

Muspimnas Kadin, Anton Timbang: Aspal Buton sebagai Solusi Subtitusi Impor yang Beratkan Anggaran Negara

KENDARIKINI.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru-baru ini menyelenggarakan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) 2025 di Jakarta, sebuah pertemuan krusial sebelum dilaksanakannya Kongres Nasional.

Dalam acara tingkat tinggi tersebut, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Bapak Anton Timbang, mendapatkan kepercayaan istimewa dari Pimpinan Pusat Kadin Indonesia untuk menyampaikan Pandangan Umum Kadin Daerah, yang merangkum aspirasi dari seluruh provinsi di tanah air.

Dalam rilis pers yang diterima pada Selasa malam (2/12/2025), Bapak Anton Timbang menjelaskan bahwa pandangan tersebut merupakan intisari dari berbagai isu strategis dan usulan kebijakan yang telah disepakati bersama oleh para ketua Kadin provinsi.

Ini akan menjadi bahan masukan utama untuk perumusan rekomendasi kebijakan Muspimnas 2025.

“Setelah berdiskusi dengan Ketua Umum Kadin Pusat dan pimpinan Kadin dari berbagai daerah, saya ditunjuk untuk membawakan pandangan kolektif ini. Tujuannya agar aspirasi daerah terintegrasi dalam usulan kebijakan nasional yang dihasilkan Muspimnas,” kata Bapak Anton.

Salah satu poin fokus yang disampaikan secara tegas di hadapan forum nasional adalah inisiatif nasionalisasi pemanfaatan aspal Buton.

Menurut Bapak Anton, pemanfaatan sumber daya alam Buton merupakan langkah penting untuk mencapai kemandirian sektor infrastruktur dan mengurangi ketergantungan impor.

Ia menekankan bahwa penggunaan aspal Buton secara masif memiliki potensi besar untuk menekan defisit APBN, yang selama ini terbebani oleh impor aspal minyak hingga mencapai angka fantastis, sekitar Rp20 triliun per tahun.

“Aspal Buton adalah solusi strategis untuk substitusi impor aspal minyak yang sangat memberatkan anggaran negara,” ujarnya.

Dukungan pengembangan industri ini semakin kuat dengan adanya alokasi investasi sebesar Rp1,49 triliun dari Badan Investasi Nasional (BIN), yang diproyeksikan akan membuka lapangan kerja bagi sekitar 3.450 individu.

Oleh karena itu, Kadin mendesak percepatan penggunaan aspal Buton dalam semua proyek pembangunan jalan, baik di tingkat nasional maupun regional.

Selain itu, Bapak Anton juga menyoroti kondisi kesenjangan fiskal yang masih menjadi masalah struktural di Indonesia.

Data menunjukkan bahwa 90% atau 493 dari 552 daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang rendah hingga sangat rendah, dengan tingkat ketergantungan pada dana transfer pusat mencapai 60% hingga 80%.

“Fakta ini mengindikasikan bahwa peran dunia usaha di banyak daerah belum tergarap optimal. Pemerintah daerah harus lebih proaktif membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha untuk mendongkrak ekonomi lokal,” jelasnya.

Kadin Daerah juga mengkritisi kebijakan pengurangan dana bagi hasil (DBH) daerah yang mencapai 40% hingga 50%. Menurutnya, kebijakan ini sangat tidak tepat diterapkan di saat pemulihan ekonomi nasional belum sepenuhnya stabil.

“Memotong dana transfer di tengah masa pemulihan ekonomi akan semakin menekan daerah yang sudah terlanjur bergantung pada bantuan dari pusat,” tegasnya.

Di akhir pandangannya, Kadin Daerah menegaskan dukungan penuh terhadap rencana revisi Undang-Undang Kadin.

Tujuannya adalah menjadikan Kadin sebagai organisasi yang lebih adaptif dan kuat sebagai kanal resmi utama bagi dunia usaha Indonesia.

“Revisi UU Kadin diharapkan dapat memperkuat posisi Kadin sebagai jembatan utama komunikasi dunia usaha dan pemerintah, sehingga kami dapat berperan lebih efektif dalam perumusan kebijakan ekonomi,” tutup Bapak Anton Timbang, sambil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan pengurus Kadin Sultra yang telah memungkinkannya membawa amanah besar ini ke tingkat nasional.*

Wakapolri Tinjau Langsung Lokasi Bencana

0

KENDARIKINI.COM — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meninjau langsung wilayah terdampak banjir di Aceh Tamiang, Rabu (3/12/2025), untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal sekaligus mendata kebutuhan mendesak masyarakat. Komjen Dedi bertolak dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menggunakan helikopter AW milik Korps Polairud Baharkam Polri menuju Aceh Tamiang.

Setibanya di Aceh Tamiang, Komjen Dedi disambut Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi dan langsung menuju posko bantuan Kementerian Sosial. Di lokasi tersebut, ia mendata sejumlah kebutuhan prioritas bagi warga, mulai dari air bersih, air minum, pakaian, hingga truk pengangkut logistik dari pelabuhan menuju titik-titik pengungsian.

Komjen Dedi kemudian berdialog dengan Kapolres dan Kapolsek setempat untuk memastikan kondisi jajaran Polri di wilayah terdampak. Mengetahui personel membutuhkan pakaian dinas lapangan (PDL), ia berjanji segera mengirimkan 600 stel untuk mencukupi kebutuhan anggota Polres Aceh Tamiang.

Selain itu, Wakapolri memberikan arahan terkait pengoperasian kendaraan taktis Brimob, termasuk unit water treatment dan water jet, yang akan membantu memenuhi kebutuhan air layak pakai bagi warga.

Setelah mengecek posko bantuan, Komjen Dedi bersama Bupati Aceh Tamiang meninjau kompleks Pendopo Bupati yang sebelumnya terendam lebih dari dua meter. Di lokasi tersebut, istri Bupati Aceh Tamiang yang sedang membersihkan bangunan mendatangi Komjen Dedi sambil menahan haru. Kepadanya, Wakapolri menegaskan komitmen Polri untuk membantu pemulihan daerah semaksimal mungkin.

Di area pendopo, Komjen Dedi menurunkan sejumlah bantuan logistik untuk didistribusikan kepada warga melalui perangkat desa. Beberapa warga yang hadir menyampaikan terima kasih sambil berharap lebih banyak bantuan dapat segera dikirim.

Perjalanan kemudian dilanjutkan ke gudang logistik. Di sana, seorang Bhayangkari mendatangi Komjen Dedi sambil menangis karena asrama polisi tempatnya tinggal rusak parah, sementara ia tidak memiliki keluarga di Aceh Tamiang. Komjen Dedi menenangkannya dan memastikan bantuan untuk anggota Polri serta keluarganya akan segera datang.

Usai rangkaian pengecekan, Wakapolri kembali menuju titik heli Polri dan bertolak ke Kualanamu untuk melanjutkan peninjauan ke wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Komjen Dedi menyampaikan sejumlah langkah konkret yang akan segera dilakukan Polri untuk membantu pemulihan Aceh Tamiang.

“Kalau untuk logistik, setiap hari tetap akan dikirim. Besok kami akan mengirim 16 ton logistik untuk kebutuhan masyarakat di Aceh Tangguh,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa koordinasi distribusi bantuan akan melibatkan pemerintah daerah.

“Pak Bupati nanti sebagai leading sector terdepan dalam penyaluran distribusi. Pak Bupati juga tadi meminta tambahan alat transportasi berupa truk. Insya Allah, akan saya komunikasikan dengan Kapolda Sumut. Kapolda Sumut memiliki beberapa truk yang bisa kita dorong ke Aceh Tangguh,” kata Komjen Dedi.

Bantuan nanti akan difokuskan kepada wilayah-wilayah yang masih terisolasi.

“Nantinya, dari gudang logistik milik Pak Bupati, bantuan tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Tugiran yang saat ini masih sangat sulit dan terisolir,” tambahnya.

Terkait peralatan khusus yang akan dikirim, Komjen Dedi menyampaikan dua alat utama yang sangat dibutuhkan.

“Alat khusus yang akan dikirim ada dua. Pertama water treatment. Kedua adalah water jet. Untuk water treatment, kita akan mengelola sumber-sumber air yang ada, kemudian diolah sehingga bisa langsung disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan water jet, itu menggunakan metode dari udara untuk menghasilkan air yang siap digunakan,” jelasnya.*

Kakanwil Kemenag Sultra Harap Masjid Jadi Tempat Pembinaan Generasi Muda

0

KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tenggara, H Mansur, S.Pd., MA, membuka kegiatan Pembinaan Masjid Percontohan Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, di Hotel Plaza Qubra Kendari, Rabu (03/12/2025).

Hadir, Kepala Bidang bersama Katim Kerja, JFT dan Pelaksana pada Bidang Urais Kanwil Kemenag Sultra, Ketua Umum MUI Sultra, Operator Simas pada Kantor Kemenag Kab/Kota se Sultra, serta Operator KUA se Sultra.

Kakanwil mengatakan, masjid bukan hanya menjadi tempat untuk melaksanakan ibadah. Sejak zaman Rasulullah SAW, masjid sudah memiliki multifungsi, disamping sebagai tempat ibadah juga merupakan tempat untuk berinteraksi sosial, tempat pusat pendidikan, bahkan politik dan ekonomi.

Mansur menyebut, Masjid sebagai pusat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan, memiliki peran yang sangat penting untuk membentuk dan memperkuat identitas serta nilai-nilai spiritual di masyarakat. Masjid menjadi tempat di mana umat Muslim tidak hanya merawat hubungan dengan Tuhan, tetapi juga menjalin silaturahmi dan memperkuat tali persaudaraan dengan sesama manusia.

“Masjid juga sudah menjadi pusat kegiatan ekonomi. Salah satu kontribusi utama masjid dalam perekonomian umat adalah menjadi tempat pengumpulan dan distribusi zakat, infak, dan sodaqoh,” jelasnya.

Selain itu, kata Mansur, Masjid menjadi pusat pendidikan, tempat melakukan kajian-kajian keislaman. Karenanya, umat muslim harus memiliki kepekaan bahwa masjid itu tempat yang dimuliakan yang perlu dijaga kemuliaannya, sehingga fungsi masjid harus dijaga.

Disamping fungsi tersebut, Mansur menambahkan jika Masjid dapat menjadi pusat layanan sosial seperti konsultasi keluarga, masjid disabilitas dan ramah anak serta ada yang disebut Green Mosque. Masjid juga dijadikan pusat kerukunan, moderasi dan persatuan.

“Jangan sampai Masjid yang diharapkan menjadi pusat moderasi dan persatuan, malah menjadi pusat dibangunnya radikalisme. Terlebih, saat ini radikalisme sudah menyasar para generasi muda. Beberapa malah sudah merekrut generasi muda melalui media sosial. Sehingga penguatan fungsi masjid itu harus dilakukan,” tegas Mansur.

Ia mengimbau, agar para pengurus dan pengelola masjid agar senantiasa mekakukan mitigasi jangan sampai fungsi masjid berubah. Masjid perlu bertransformasi menjadi fungsi dakwah Islam yang Wasathiyah dan pusat informasi yang benar.

“Mari tingkatkan fungsi masjid kita, menjadi masjid yang memberikan kenyamanan dan tempat untuk pembinaan generasi muda,” pungkasnya.*

Diduga Terlibat Perzinahan dan Pemalsuan Dokumen, HS dan TA Dilaporkan Istri Sah ke Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM — Seorang pria berinisial HRY resmi dilaporkan istrinya, RSK, ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) atas dugaan tindak pidana perzinahan dan pemalsuan dokumen buku nikah, Rabu 3 Desember 2025.

Laporan tersebut didampingi langsung oleh kuasa hukum RSK, Ian Parma Saputra. Selain HRY, seorang wanita berinisial TA juga turut dilaporkan karena diduga berperan dalam perkara yang sama.

Saat dikonfirmasi, Ian Parma Saputra membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan resmi ke Polda Sultra terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

“Benar, saya Ian Parma Saputra selaku kuasa hukum Hj. Riskayanti. Hari ini pukul 11.30 WITA kami resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan buku nikah dan/atau perzinahan yang dilakukan oleh terlapor TA dan HRY,” ujarnya.

Ian menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen hingga perzinahan tersebut.

“Barang bukti semua ada, namun belum bisa kami sampaikan di sini. Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses secara profesional,” tutupnya.

Pihak kepolisian diperkirakan segera melakukan penyelidikan awal untuk memastikan kebenaran dugaan yang disampaikan oleh pelapor.

Sebelumnya, persoalan ini sempat mencuat ke publik setelah terjadi insiden kericuhan pada prosesi wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Enam-Enam Kendari di Ballroom Hotel Claro Kendari, Senin 1 Desember 2025.

Dalam rekaman video yang diterima Jurnalis Kendarikini.com, terlihat seorang wisudawati berinisial TA didatangi dan dilabrak oleh seorang wanita berinisial RSK. Dalam video tersebut, TA tampak berjalan sambil memegang ijazah ketika RSK menghampirinya sambil melontarkan ucapan bernada tuduhan.

“Ko wisuda di, pelakor, ih kasihannya ini pelakor, tidak ada malunya ini perempuan. Ih ngerinya, dia wisuda, dia ambil suaminya orang,” ujar RSK dalam rekaman itu.

Meski mendapat serangan verbal, TA tetap berjalan tanpa mengeluarkan respons. Sikap TA yang tetap tenang tampak memicu emosi RSK hingga mencoba menarik tangan TA. Aksi itu langsung ditepis oleh TA sambil mengatakan, “Ih kenapa kah ini.” Keributan tersebut berhasil diredam oleh sejumlah tamu wisuda yang berada di lokasi.

Di area pintu masuk ballroom, sebuah karangan bunga berukuran besar juga terlihat terpajang dengan mencantumkan nama dan foto TA. Namun bukan berisi ucapan selamat, karangan bunga itu justru memuat kalimat bernada sindiran tajam.

“Pelakor yang sudah bertahun-tahun tidur sama suami orang sampai punya anak yang tidak punya status sah di mata hukum dan agama. Tidak perlu dihina karena sudah terhina.”

Saat diwawancarai usai insiden tersebut, RSK mengaku bahwa dirinya melabrak TA karena sakit hati atas dugaan perselingkuhan antara TA dan suaminya, HRY.

“Kurang lebih empat sampai lima tahun mereka berhubungan. Perempuan ini sering ditinggalkan, tapi datang lagi jadi pelakor,” ujarnya.

RSK juga mengeklaim bahwa dari hubungan tersebut telah lahir seorang anak, serta menyebut adanya dugaan pembelian buku nikah palsu.

“Ada buku nikah palsu yang mereka beli. Mereka berzina tanpa status,” kata RSK.

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menikah dengan HRY sejak 2006. Keduanya bercerai pada 2024, namun kembali menikah secara resmi pada 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TA maupun HRY belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan RSK.

Sementara itu, Jurnalis Kendarikini.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada TA dan HRY untuk memperoleh informasi berimbang dalam pemberitaan.(Amin)*

Diduga Belum Lunasi Pembayaran Lahan, The Park Kendari Kembali Diterpa Polemik

0

KENDARIKINI.COM – Polemik terkait status kepemilikan lahan yang ditempati pusat perbelanjaan The Park Kendari, milik PT Nirvana Wastu Pratama (NWP), kembali mencuat.

Meski telah diresmikan pada 8 Desember 2022 lalu, perusahaan properti asal Jakarta itu diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atas lahan seluas kurang lebih empat hektare yang kini mereka tempati.

Anthar Syahadat Al Damary, Direktur Utama PT Bina Citra Niaga (PT BCN), mengklaim bahwa tanah yang kini berdiri The Park Kendari merupakan miliknya dan hingga saat ini belum pernah dibayarkan oleh pihak PT NWP.

Melalui pendamping hukumnya, Muhamad Azhar, Anthar menjelaskan bahwa tanah tersebut sebelumnya dijual kepada Johnny Tandiary pada 2011.

Namun, pembayaran justru dilakukan kepada Ahmad Yani, Direktur CV Masda, pihak yang menurutnya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan proses transaksi tersebut.

“Penjualan dilakukan oleh Anthar, tetapi pembayaran justru masuk ke rekening CV Masda,” ungkap Azhar, Rabu 3 Desember 2025.

Kasus serupa sebenarnya telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/2052/IV/2016/PMJ/Ditreskrimsus pada 28 April 2016, namun penanganannya sempat terhenti.

Kini, perkara tersebut kembali bergulir dan telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/16/I RES.2.6./2023/Ditreskrimsus tertanggal 24 Januari 2023.

“Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga turut menerima aliran dana hasil penjualan tanah secara melawan hukum,” jelas Azhar.

Ia menambahkan bahwa seluruh bukti kepemilikan lahan, termasuk sertifikat hak milik yang diturunkan statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), telah diserahkan kepada penyidik. Meski begitu, sertifikat tersebut masih tercatat atas nama kliennya.

“Semua sertifikat, termasuk perubahan status ke HGU, masih atas nama Anthar,” ujarnya.

Azhar juga membeberkan fakta bahwa untuk mengubah status lahan menjadi HGB dibutuhkan badan hukum. Atas dasar itu, sebuah perusahaan dibentuk dengan Anthar sebagai direktur. Namun, ia mengaku kliennya kemudian disingkirkan melalui perubahan akta yang diduga dipalsukan.

“Tiba-tiba terjadi perubahan akta secara sepihak yang menghapus nama Anthar dari perusahaan. Tandatangannya dipalsukan,” tegasnya.

Menurut Azhar, perubahan akta seharusnya melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, dokumen RUPS yang diajukan diduga palsu, merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 386/PDT.G/2016/PN.Jkt.Tim.

Ia juga menuding bahwa pemalsuan tersebut melibatkan Ahmad Yani selaku Direktur CV Masda, yang diduga menerima aliran dana penjualan tanah tanpa hubungan hukum dengan transaksi tersebut.

Selain itu, Azhar menyebut adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh notaris Ahmad Fauzi dalam urusan administrasi dokumen.

Ia menilai proses penyidikan seharusnya telah menetapkan tersangka sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka, sehingga pihaknya menduga adanya pelanggaran kode etik oleh oknum penyidik.

“Kasus sudah tahap penyidikan, seharusnya sudah ada tersangka. Ada dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik, dan itu yang akan kami laporkan ke Propam,” pungkasnya.

Sementara itu, Director Head of Operating Properties NWP Property, Teges Prita Soraya saat ditanyakan perihal tudingan tersebut mengarahkan untuk mengecek ke BPN.

“Coba di cek saja pak di BPN nya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via pesan Whats App.*

Semarak HUT Armada RI ke 80, Yuk Ikuti Lanal Kendari RUN

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Armada Republik Indonesia (RI) ke 80 tahun Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra) bakal menggelar Run pada 21 Desember 2025 di Markas Komando (Mako) Lanal Kendari.

Kendari Run 2025 mengangkat tema “Semangat kebaharian dan peringatan Hari Armada RI ke-80”

Hubungan masyarakat (Humas) Lanal Kendari Run Letda Laut (KH) Amir, S.Math., M.Pd mengatakan, pelaksanaan Danlanal Kendari Run merupakan salah satu bentuk kebersamaan yang diciptakan TNI AL Kendari sekaligus memperkuat kedekatan dan ajang silaturahmi bagi masyarakat Sulawesi tenggara serta mendorong gaya hidup sehat dalam memeriahkan Hari Armada RI ke-80.

Ia berharap antusiasme tinggi masyarakat baik dari Kendari maupun dari luar daerah agar event berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan

“Pendaftaran Danlanal Kendari Run dibuka 3 November 2025 hingga kuota terpenuhi atau paling lama satu minggu sebelum race dimulai dan terbuka untuk umum dengan usia minimal 12 tahun. Target peserta 1.000 sampai 1.500 pelari,” jelas Amir Paur BMN Lanal Kendari, Rabu (3/12/2024).

Pendaftaran peserta dapat diakses melalui website resmi   danlanalkendarirun.com dengan biaya masing-masing kategori, Presale Rp 199.000 sedangkan normal Rp 250.000

“Kategori Lomba yakni kategori 5K (Umum Pria & Wanita). Total kuota per peserta dibatasi. Adapun fasilitas yang diterima masing – masing, Jersey, BIB, Totebag, Medali Finisher, Kupon undian
dan Refreshment,” terangnya.

Diketahui untuk pengambilan racepack dijadwalkan H-1 kegiatan lokasi dan jam diumumkan melalui media sosial resmi danlanalkendarirun.com

“Doorprize, paket umroh, Sepeda motor dua unit, sepeda listrik 3 unit, Kulkas 2 unit, mesin cuci 2 unit, Dispenser 10 unit, kipas angin 10 unit, setrika 10 unit. Sementara untuk kategori pemenang Run total keseluruham 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) masing masing Pria dan wanita mendapatkan 5 Kategori yakni juara 1 sampai 5,” tutupnya.

Laporan: Tir

KOPPERSON Tuntut Keadilan di Jakarta

0

KENDARIKINI.COM — Gerakan Relawan Keadilan Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada permainan oknum pejabat yang menghambat pelaksanaan putusan inkrah terkait lahan Koperasi Perikanan dan Perempangan Saonanto (KOPPERSON).

Dalam rilis resmi yang disampaikan Akbar Rasyid, gerakan ini menuding bahwa penerbitan penetapan non-eksekutabel oleh Pengadilan Negeri Kendari merupakan tindakan tidak sah, tidak memenuhi syarat hukum, dan bertentangan dengan asas kepastian hukum.

“Penetapan non-eksekutabel itu cacat! Lahan Kopperson jelas, sah, dan telah inkrah sejak 1995. Tidak ada alasan hukum untuk menghalangi eksekusi,” jelas Akbar Rasyid

Akbar Rasyid menegaskan bahwa alasan yang digunakan oleh pihak pengadilan — yaitu bahwa lokasi lahan Kopperson dianggap “tidak jelas dan HGU mati” — sama sekali tidak berdasar.

Menurutnya, keabsahan lahan sudah sangat jelas secara administratif maupun yuridis, sebab:

1. Kopperson memiliki Surat Ukur resmi dari BPN

2. Kopperson memiliki sertifikat asli yang dikeluarkan negara

3. Seluruh upaya hukum pihak yang kalah sejak 1995 telah selesai

Termasuk banding, bahkan upaya pihak ke tiga dalma verzet telah dinyatakan ditolak oleh pengadilan (kalah) serta seluruh proses hukum sudah final.

Terdapat tiga pihak yang mengajukan verzet pada tahun 2017 dan 2018, semuanya ditolak dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Dengan demikian, menurut Akbar, tidak ada celah hukum apa pun yang dapat dijadikan alasan untuk menunda atau membatalkan eksekusi.

“Kalau semua upaya hukum sudah habis, dan bukti administrasi lengkap, lalu apa lagi yang dicari? Alasan ‘lokasi tidak jelas’ itu akal-akalan pihak yang ingin menghambat eksekusi,” tegasnya.

Hambatan Justru Datang dari Penyerobot dan Aparat yang Tidak Maksimal

Akbar juga mengungkap bahwa pada saat proses konstatering, pihak penyerobot lahan menghalangi, mengancam, dan menciptakan situasi intimidatif.

Yang membuat situasi semakin parah, kata Akbar, adalah aparat keamanan tidak berhasil memberikan pengamanan maksimal, sehingga konstatering tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Bagaimana negara bisa kalah dari para penyerobot? Tugas aparat adalah mengamankan pelaksanaan putusan inkrah, bukan membiarkan ancaman dan intimidasi menunda eksekusi,” ujar Akbar.

Tuntutan Gerakan Relawan Keadilan Sulawesi Tenggara

Gerakan ini secara tegas meminta:

1. Mahkamah Agung dan Badan Pengawasan MA

Memeriksa dan mengevaluasi pejabat pengadilan yang mengeluarkan penetapan non-eksekutabel tanpa dasar hukum dan alsan yang mendasar.

Mengeluarkan fatwa pembatalan penetapan non-eksekutabel dan memerintahkan PN Kendari melaksanakan eksekusi.

2. ATR/BPN RI

Melakukan audit administrasi pertanahan di Sultra.

Menindak oknum yang menerbitkan dokumen tumpang tindih dan memicu sengketa.

3. Copot & Periksa Oknum Pejabat yang Dianggap Menghambat Eksekusi

Ketua PN Kendari yang mengeluarkan penetapan non-eksekutabel tanpa dasar.

Ketua PT Sultra yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan.

Kakanwil ATR/BPN Sultra yang dianggap lalai dan tidak becus.

Kakantah Kota Kendari yang diduga menerbitkan sertifikat tumpang tindih serta berupaya menolak perintah negara.

Kapolda Sultra yang dinilai gagal memberikan pengamanan saat konstatering.

“Ini bukan sekadar soal tanah. Ini soal marwah hukum negara,” tegas Akbar Rasyid.

Akbar menutup dengan menegaskan bahwa putusan inkrah adalah perintah negara yang wajib dijalankan. Membiarkannya tidak dieksekusi sama saja dengan meruntuhkan sistem hukum dan membuka ruang korupsi hukum.

Gerakan Relawan Keadilan menyatakan akan terus melakukan aksi, termasuk di Mahkamah Agung, Kementerian ATR/BPN, dan lembaga terkait, hingga eksekusi benar-benar dilaksanakan.

“Kami tidak akan berhenti. Keadilan tidak boleh ditunda, apalagi diperdagangkan,” tutup Akbar.*

Pansus DPRD Muna Sidak RSUD, Temukan Pasien BPJS Masih Dikenakan Biaya Konsultasi

0

KENDARIKINI.COM – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna melakukan kunjungan lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lm. Baharuddin sebagai bentuk respons atas keresahan publik terkait dugaan buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut, Rabu 3 Desember 2025.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus, Rasmin. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan atensi lembaga legislatif untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Rasmin mengatakan, Pansus DPRD Muna akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menemukan benang merah persoalan yang sempat viral dan dikeluhkan oleh masyarakat.

“Tim Pansus kali ini melakukan pengecekan di bidang pelayanan antrian, Unit Gawat Darurat (UGD), dan ruang perawatan pasien. Semua sektor pelayanan kita masuki dan kita lihat langsung,” jelas Rasmin saat dihubungi Jurnalis Kendarikini.com melalui sambungan telepon WhatsApp.

Dalam kegiatan inspeksi tersebut, Tim Pansus menemukan sejumlah permasalahan. Salah satunya, masih adanya pasien yang diarahkan pihak manajemen RSUD untuk membeli obat di apotek luar.

Selain itu, ditemukan juga pasien BPJS yang tetap dikenakan biaya konsultasi dokter. Menurut pihak rumah sakit, hal tersebut terjadi akibat kesalahan data administrasi.

“Tadi juga kita temukan ada juga pasien memang seharusnya dia BPJS tapi tetap dikenakan biaya konsultasi dokter. Tapi itu tadi menurut teman-teman rumah sakit bahwa itu kesalahan data,” ujarnya.

Rasmin menegaskan bahwa Pansus akan memastikan tidak ada lagi tenaga medis yang membuat resep obat untuk dibeli di luar rumah sakit.

Ia juga menghimbau agar seluruh kebutuhan obat pasien baik yang masuk dalam Formularium Nasional maupun tidak sebisa mungkin disediakan oleh rumah sakit.

Rasmin menyampaikan bahwa hasil sementara kunjungan belum dapat dipublikasikan karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Untuk saat ini hasilnya belum kita publis, karena masih ada langkah-langkah berikutnya. Masalah ini harus ditemukan akar persoalannya dan kita berharap ada solusi yang lahir ke depannya,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Pansus juga telah membahas fokus penyelidikan yang mencakup sektor pelayanan, manajemen, dan pengelolaan keuangan. Hari ini, kata Rasmin, merupakan tahapan awal yang berfokus pada pengambilan data pelayanan.(Amin)*

Hilang Kendali di Jalan Menikung Puuwatu, Mobil Grand Max Tabrak Truk

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Patimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Rabu 3 Desember 2025 sekitar pukul 11.45 WITA.

Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil truk dengan nomor polisi DT 8721 CH dan mobil Gran Max dengan nomor polisi DT 8158 JE.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kendari IPTU menjelaskan, kecelakaan ini bermula saat mobil truk yang dikemudikan oleh Erik bergerak dari arah Mandonga menuju Terminal Puuwatu.

Sementara itu, mobil Gran Max yang dikendarai Yudi Eko Mardika melaju dari arah sebaliknya, yakni dari Terminal Puuwatu menuju Mandonga dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.

Sesampainya di lokasi kejadian, yang merupakan jalan menikung, pengemudi Gran Max diduga kehilangan kendali. Hal tersebut menyebabkan kendaraan langsung bertabrakan dengan mobil truk DT 8721 CH yang datang dari arah berlawanan.

“Setelah menjelang di TKP pengemudi mobil Gran Max kehilangan kendali akibat jalan yang menikung sehingga bertabrakan dengan pengemudi mobil truk,” ujarnya.

Benturan keras tak dapat dihindari dan mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Atas kecelakaan ini, pengemudi mobil Gran Max mengalami patah tulang, sedangkan pengemudi mobil truk tidak mengalami luka yang serius.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Pihak kepolisian kembali mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat melewati jalur menikung dan menjaga kecepatan agar tidak terjadi kecelakaan serupa.(Amin)*

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera

0

KENDARIKINI.COM – Kapolri memerintahkan Wakapolri dan seluruh jajarannya untuk terus memperbarui perkembangan penanganan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—tiga wilayah yang saat ini terdampak banjir besar, tanah longsor, serta kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem. Ribuan warga telah dievakuasi, sementara sejumlah akses jalan utama terputus dan membutuhkan pembukaan jalur darurat. Hal ini disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari.

Kabid Humas menjelaskan bahwa sebagai bentuk komitmen Polri dalam percepatan penanganan bencana, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, memimpin langsung kegiatan pelepasan bantuan kemanusiaan Polda Lampung pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan bertema “Bersama Menjaga Lampung” ini berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Lampung dan dihadiri ribuan perwakilan driver ojek online se-Lampung. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri melepas 14 truk logistik berisi 12.489 kilogram beras, 5.763 dus mi instan, 1.515 selimut, 2.537 bal popok, serta kebutuhan lain seperti pakaian, obat-obatan, gula, bahan makanan, dan air mineral, untuk memperkuat penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sejak awal bencana, Polri telah mengerahkan seluruh unsur terbaiknya—personel SAR, Brimob, lalu lintas, Dokkes, hingga Inafis—untuk mendukung evakuasi warga, pencarian korban, pembukaan akses jalan, serta distribusi bantuan. Polda-Polda se-Sumatera juga memperkuat dukungan dengan mengirim logistik dan personel tambahan.

Polri bersama TNI, BNPB, pemerintah daerah, dan relawan terus melakukan evakuasi di area berisiko tinggi, membuka akses jalan dengan alat berat, serta menyiapkan jalur alternatif untuk memastikan distribusi bantuan tetap lancar. Polri juga mendirikan dapur lapangan, tenda penampungan, layanan kesehatan, serta trauma healing di berbagai posko pengungsian. Pengamanan jalur distribusi bantuan dilakukan secara ketat untuk mencegah hambatan maupun penyimpangan.

Kabid Humas menegaskan bahwa koordinasi antar-Polda dilakukan setiap hari untuk memperbarui perkembangan dampak bencana, jumlah pengungsi, serta kebutuhan logistik tambahan yang harus segera dipenuhi.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa hari ini Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dijadwalkan bertolak dari Jakarta menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sebagai titik awal pergerakan peninjauan lapangan. Dari Kualanamu, Wakapolri akan langsung melanjutkan perjalanan menuju Aceh, terutama Kabupaten Aceh Tamiang, yang hingga kini masih menghadapi kesulitan akses, keterbatasan logistik, dan kondisi warga yang membutuhkan percepatan penanganan. Wakapolri akan memastikan distribusi bantuan Polri berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran, termasuk kebutuhan mendesak bagi warga di titik-titik terisolasi.

Setelah dari Aceh, Wakapolri selanjutnya akan bertolak ke Sumatera Barat untuk meninjau kondisi wilayah terdampak, memastikan ketersediaan logistik, serta memberikan dukungan moril dan materil kepada personel Polri—baik anggota Polda maupun pasukan BKO Mabes Polri—yang sedang bertugas di lapangan membantu masyarakat.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polri terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian, dan seluruh stakeholder terkait untuk menembus wilayah-wilayah yang sulit dijangkau dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak. Seluruh upaya dilakukan dengan berpacu pada waktu, manajemen krisis yang terukur, dan komitmen penuh Polri dalam menjamin keselamatan warga.

Wakapolri menekankan bahwa Polri akan terus berada di tengah masyarakat bersama pemerintah dan relawan hingga kondisi kembali stabil, akses pulih sepenuhnya, dan seluruh kebutuhan dasar warga terpenuhi.*

Kickboxing Sultra Raih 8 Medali di Kejurnas

KENDARIKINI.COM – Kickboxing Indonesia Sulawesi Tenggara walaupun terhitung baru terbentuk berhasil membawa pulang 8 medali pada Kejuaraan Nasional Kickboxing 2025 (Senior & Junior) yang digelar pada tanggal 28 November – 3 Desember 2025 di GOR Padepokan TMII – Jakarta Timur yang diikuti 266 atlet dari 19 Provinsi.

Ketua Umum Kickboxing Sultra, Afdhal mengatakan kejuaraan ini merupakan kejuaraan nasional pertama yang diikuti oleh Kickboxing sultra. Kita bersyukur ini menjadi pembelajaran dan pengalaman awal bagi para atlet sultra, kedepan kami berusaha akan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapi event-event yang akan datang dan khususnya persiapan dalam menghadapi PON beladiri yang akan digelar pada tahun 2026 diSulut.

Ajang ini selain tujuan pembinaan dan kompetisi, Kickboxing sultra menargetkan sebagai ajang seleksi dan menjaring atlet yang berpotensi untuk mewakili Kickboxing Sultra menuju PON beladiri 2026 mendatang

Pada Kejurnas ini Kickboxing Sultra alhamdulillah dapat membawa pulang 8 medali. Perolehan medali ditutup dengan raihan 1 Emas dikelas 57 pada nomor Ring Sport Kickboxing Pro K1 an. Muhammad saleh Karnawi, kemenangan diraih pada final setelah mengalahkan Leonargen Oppue dari Provinsi DKI yang merupakan tuan rumah. Perolehan medali lainnya dari nomor yang diikuti diantaranya Ring Sport Low Kick, Ring Sport Full Contact, Tatami Point Figthing, Tatami Kick Light.

Capaian ini menjadi kebanggaan awal bagi kami dan bagi Sulawesi Tenggara, karna seluruh atlit merupakan putra dan putri dari sultra dan asli binaan dari dojo ataupun camp yang ada disultra. mereka menunjukkan kemampuan berkompetisi dan mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga di tingkat Nasional. Kami berprinsip apa gunanya perolehan medali kalau bukan hasil binaan sendiri. Ini yang mungkin harus diperhatikan bersamaa, bahwa adik-adik kita dari sulawesi tenggara bisa berprestasi.*

Polda Sultra Bakal Beri Reward ke Tim Opsnal Subdit II Usai Tangkap Pengedar Sabu 6,5 Kg

0

KENDARIKINI.COM – Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menerima reward atau hadiah atas keberhasilan mereka meringkus pengedar narkoba jaringan antarprovinsi berinisial DP pada Selasa 2 Desember 2025.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi dari jajaran Polda Sultra atas dedikasi tim dalam mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko berkomitmen untuk selalu mengapresiasi anggota yang berprestasi, baik berupa piagam maupun kesempatan mengikuti pendidikan kepolisian.

“Saya berkomitmen terhadap anggota-anggota yang berprestasi, selalu kita berikan reward apakah itu dalam bentuk penghargaan atau kesempatan sekolah,” ujarnya, Rabu 3 Desember 2025.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui rangkaian proses penyelidikan panjang serta perencanaan matang hingga akhirnya DP dapat ditetapkan sebagai pengedar sabu antarprovinsi.

“Jadi butuh proses yang panjang sehingga bisa memutuskan bahwa ini adalah pengedarnya,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polda Sultra mengingat barang bukti sabu yang disita mencapai total 6.583 gram atau sekitar 6,5 kilogram.

Barang haram itu ditemukan pada dua lokasi berbeda. Di TKP pertama, polisi menyita enam paket sabu seberat 6.491 gram, sementara di TKP kedua ditemukan dua paket dengan berat 92 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti non-narkotika berupa tas kain warna coklat biru merek Baby Gear, satu unit HP Oppo A38 warna hitam, mobil Daihatsu Sigra putih DT 1241 JH, tas kertas Mississippi Ladies warna hitam, dan sebuah kotak parfum merek Elixir One.

Saat ini, DP telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

DP dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.(Amin)*

Partai PADI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Sultra

KENDARIKINI.COM – Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra.

Peresmian terdaftar PADI Sultra berdasar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan (Kesbangpol) Provinsi Sultra.

SKT tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PADI Provinsi Sultra, Ir. Amsiqul Maarif, ST.,MM., IPM., ASEAN. Eng.

Penerimaan SKT itu bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Sultra di Jalan Made Sabara Kota Kendari pada hari Senin, 1 Desember 2025.

Ketua PADI Sultra yang akrab dipanggil dengan sapaan Amsiqul Almaarif, dalam keterangannya mengatakan bahwa SKT itu menjadi salah satu syarat wajib bagi PADI Sultra untuk terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“SKT ini menjadi salah satu Partai Politik Baru untuk mendaftar pada Kementrian Hukum RI untuk memperoleh Badan Hukum (AHU),” kata Amsiqul Almaarif, kepada media ini pada hari Selasa, 2 Desember 2025.

Menurutnya, Partai Politik baru haruslah mengikuti ketentuan regulasi UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Pendirian Partai Politik sebagaimana yang telah direvisi dari UU No. 2 Tahun 2008.

Dimana prosesnya secara teknis dibawa otoritas Kemenkumham RI Cq Dirjen Administrasi Hukum Umum.

“Kami berkeyakinan PADI akan memperoleh BADAN HUKUM sebagai Partai Politik baru, melihat antusiasme dan militansi kader PADI di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut setelah terdaftar di Kemenkumham RI PADI Sultra akan mengikuti Tahapan Pendaftaran sebagai Calon Peserta Pemilu 2029 yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang secara teknis akan diatur oleh PKPU dan Perbawaslu.

Aturan teknis itu sebagai dasar untuk PADI Sultra mengikuti verifikasi administrasi dan berifikasi faktual untuk Kepengurusan dan Keanggotaan pada Pengurus Pusat Nasional (DPN) 38% Pengurus tingkat Provinsi, dan minimal 75% Pengurus tingkat Kabupaten/Kota, serta minimal 50% Pengurus tingkat Kecamatan (DPC).

“Kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan segala sesuatunya agar lolos dan memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilu 2029 dan Pilkada 2031 mendatang,” pungkasnya.

Diketahui PADI sebagai Partai Politik pendatang baru akan menjadi pembeda dari Partai yang sudah ada dengan semangat PADI Tumbuh Bersama Rakyat, PADI Maju Bersama Rakyat, PADI Solusi Indonesia.

Dengan begitu Partai Besutan Mayjend TNI (Purn) Drs. Burlian Syafei atau dikenal dengan sebutan Presiden PADI dan Dr. Sayid Fadhil, SH.,M.Hum sebagai Sekjend PADI akan diterima disemua kalangan terutama pada arus bawah pemilih akar rumput.(Faldi)*

Begini Modus Operandi Pengedar Sabu 6,5 Kg yang Diamankan di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Begini modus operandi pengedar sabu antarprovinsi inisial DP yang berhasil diamankan di Kota Kendari pada Selasa 2 Desember 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa DP mengawali aksinya dengan memesan mobil rental di Kota Kendari.

“Jadi yang gunakan adalah jasa rental di Kendari yang kemudian digunakan sebagai transportasi ke tempat yang dituju,” jelas Wibowo, Rabu 3 Desember 2025.

Lanjut, kata dia, dari hasil pemantauan Tim Opsnal Subdit II, mobil rental ini akan digunakan sebagai alat mobilisasi pengedaran sabu menuju Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

“Hasil dari pemantauan kami ada dua tempat yang akan dituju, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah,” kata Wibowo.

Selain itu, Tim Opsnal Subdit II memperoleh informasi bahwa ada orang yang memesan rental mobil untuk dipakai menuju Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Mendengar hal ini, pihaknya menduga kuat, pemesan mobil tersebut adalah DP yang hendak kembali lagi menuju Kota Kendari.

“Bisa jadi dari hasil analisa kami bahwa ini pelaku yang kemudian membawa barang kembali ke sini (Kendari),” ujarnya.

Pada saat bertolak dari Kabupaten Mamuju, DP melalui jalan lingkar dari Sulawesi Tengah menuju Kabupaten Konawe Utara hingga sampai ke Kota Kendari.

“Dari situlah jejak jejak yang perkara lama yang kemudian kami kombinasi kepada informasi terbaru itulah kami temukan keberadaan dari tersangka yang ditangkap kemarin jam 15.30,” tambahnya.

Untuk diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan antarprovinsi setelah berhasil meringkus seorang pengedar berinisial DP beserta barang bukti berupa sabu seberat 6.583 gram.

Barang bukti sabu seberat 6.583 gram (6,5 kg) itu ditemukan pada 2 tempat kejadian perkara (TKP), yaitu TKP 1 sebanyak 6 paket dengan berat 6.491 gram dan TKP 2 sebanyak 2 paket, 92 gram.

Barang bukti Non-narkotika berupa tas kain warna coklat biru merk Baby Gear, 1 unit HP Oppo A38 warna hitam, Mobil Daihatsu Sigra putih DT 1241 JH, Tas kertas merk Mississippi Ladies warna hitam dan Kotak parfum hitam merk Elixir One.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

DP dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun – maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.(Amin)*

Polda Sultra Tangkap Buronan Begal Sadis di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berhasil menangkap satu buronan begal sadis yang terjadi di Kota Kendari.

Buronan begal sadis itu bernama Putra dia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di depan Hotel Sibela, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, pada Rabu (3/12/2025) siang.

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan penangkapan tersebut masih lanjutan pelaku sebelumnya.

“Putra ini pelaku kedua yang kami tangkap setelah sebelumnya berhasil kita amankan bernama Samsul. Jadi totalnya untuk kasus begal ini yang berhasil kita amankan dua orang Samsul dan Putra,” ujarnya.

Gayuh menambahkan, saat ini pelaku bernama Putra sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini komitmen kami dalam menangani sebuah laporan masyarakat. Kita usut dan kejar pelaku sampai dapat,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP dibegal di wilayan Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada beberapa Minggu lalu.

Pelaku dibegal menggunakan senjata tajam oleh pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.*

Polda Sultra Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Antar Provinsi Seberat 6,5 Kilo Gram, Berikut Kronologinya

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan antarprovinsi setelah berhasil meringkus seorang pengedar berinisial DP beserta barang bukti berupa sabu seberat 6.583 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan selama tujuh bulan dari kasus sebelumnya pada Selasa 2 Desember 2025.

Kasus ini berawal dari penyelidikan lanjutan perkara sesuai Laporan Polisi Nomor: LPIA/57NI2025/SPKT.DITRESNARKOBA tanggal 7 Mei 2025 terhadap tersangka lain yang juga berinisial DP. Pada kasus sebelumnya, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra mengamankan barang bukti sabu seberat 7.418,72 gram.

Dari hasil analisa digital forensik, penyidik menemukan indikasi adanya jaringan peredaran sabu asal Malaysia yang masuk melalui wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Tenggara.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan Tim Opsnal Subdit II melakukan tracing dan tracking pola distribusi jaringan.

“Selanjutnya Tim Opsnal Subdit 2 melakukan Tracing (pelacakan) dan Tracking (pemantauan) terhadap pola peredaran jaringan,” katanya, Rabu 3 Desember 2025.

Tim kemudian mendata sejumlah tempat rental di Kota Kendari hingga menemukan seseorang yang menyewa mobil Daihatsu Sigra putih DT 1241 JH pada Jumat 28 November 2025, menggunakan jaminan KTP. Informasi lain mengarah bahwa penyewa kendaraan tersebut hendak menuju Mamuju, Sulawesi Barat.

Pada Selasa 2 Desember 2025 pagi, Tim menerima laporan bahwa kendaraan dicurigai telah melintas di wilayah Konawe Utara menuju Kota Kendari. Patroli diperketat hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 WITA, mobil tersebut terlihat melaju di Jalan Tekaka, Kecamatan Kendari.

Ketika hendak dihentikan, pengemudi justru melarikan diri dan tidak menghiraukan dua kali tembakan peringatan. Kejar-kejaran terjadi hingga Jalan Ahmad Yani, depan Grapari Telkomsel, sebelum akhirnya kendaraan berhasil dihentikan secara paksa oleh Kasubdit II bersama tim melalui cara memepet hingga menabrak mobil pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo menambahkan pengemudi kemudian diamankan dan diketahui merupakan DP, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu jaringan luar provinsi.

Dengan disaksikan petugas keamanan Hotel Horison dan Grapari, Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap DP. Di dalam mobil, ditemukan 6 paket sabu seberat bruto 6.491 gram yang disimpan dalam sebuah tas kain warna coklat biru merek Baby Bear di samping kursi pengemudi.

“Ketika pengemudi sudah berhasil diamankan, Tim Opsnal meminta petugas Security Hotel Horison dan Security Grapari untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan pakaian terhadap pengemudi yang diketahui bernama inisial DP,” ujarnya.

Pengembangan selanjutnya mengarah ke rumah kos pelaku di Jalan Damai, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 2 paket sabu seberat bruto 92 gram yang disembunyikan dalam kotak parfum merek Elixir One berbungkus tas kertas Mississippi Ladies.

Total barang bukti yang diamankan menjadi 6.583 gram (6,5 kg) sabu, yaitu 8 paket sabu total 6.583 gram dengan temuan di TKP 1: 6 paket, 6.491 gram dan TKP 2 sebanyak 2 paket, 92 gram.

Barang bukti Non-narkotika berupa tas kain warna coklat biru merk Baby Gear, 1 unit HP Oppo A38 warna hitam, Mobil Daihatsu Sigra putih DT 1241 JH, Tas kertas merk Mississippi Ladies warna hitam dan Kotak parfum hitam merk Elixir One.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

DP dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun – maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.(Amin)*

Bangun Sinergi, JMSI Sultra Bertemu dengan Rektor UHO

0

KENDARIKINI.COM – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Plt Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, di ruang kerja Rektor, Rabu 3 Desember 2025.

Kunjungan ini bertujuan membangun sinergi antara dunia pers siber dan lingkungan akademisi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, secara langsung menyampaikan harapan agar UHO dapat memberikan dukungan penuh terhadap program-program JMSI.

Adhi juga mengundang Rektor UHO untuk bergabung sebagai Dewan Pakar JMSI Sultra, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan diskusi publik yang digagas, yakni “JMSI Talk.”

Adhi Yaksa Pratama menyoroti fenomena berkurangnya kehadiran akademisi sebagai narasumber dalam pemberitaan media.

“Kami merasa dunia pers hampir tidak pernah bersentuhan lagi dengan dunia pendidikan. Kalaupun ada, hanya hal-hal seremonial. Padahal, kami percaya bahwa dunia akademisi ini masih independen dalam mengeluarkan pernyataan, jauh lebih jujur dibanding pernyataan politik atau pemerintahan,” ujar Adhi.

JMSI berharap dapat menghidupkan kembali peran akademisi dalam media, tidak hanya mengangkat pendapat pemangku kepentingan, tetapi juga pandangan dari sisi akademis yang memberikan nilai edukasi dan pencerahan bagi publik.

Adhi juga berharap media-media anggota JMSI dapat menyajikan tulisan yang setara dengan kualitas media nasional seperti Kompas atau Tempo.

Sementara itu, Rektor UHO, Dr. Herman, menyambut baik tawaran sinergi tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi antara akademisi dan insan pers adalah sebuah keharusan.

“Saya kira itu harus, harus sebenarnya memang seperti itu. Pusat studi di UHO harusnya menjadi laboratorium pemikiran yang ide-idenya harus objektif,” jelas Dr. Herman.

Rektor menambahkan bahwa sinergi dengan pers akan memungkinkan UHO untuk memotret realitas secara objektif.

Ia sepakat bahwa pemikiran orisinal yang muncul dari kalangan akademisi akan memperkaya khasanah berpikir di masyarakat.

Menurut Dr. Herman, saat ini terjadi kehilangan di mana pendapat yang berbeda-beda dan saling dipertentangkan (seperti dalam kasus lingkungan, regulasi, atau kebijakan) tidak lagi disuguhkan, sehingga masyarakat hanya disuapi dengan satu warna pemikiran.

“Pikiran itu dipertentangkan memang. Karena kalau dipertentangkan, satu, dia akan berupaya mencari dan belajar lagi bagaimana menguatkan [pendapatnya]. Bagi masyarakat, mereka akan melihat dan ikut berpikir. Tapi kalau hanya satu warna, ya sama saja itu kita kasih suapi saja orang,” tegas Rektor UHO.

Di akhir pertemuan, Rektor UHO menyatakan siap untuk memfasilitasi kebutuhan narasumber dari berbagai disiplin ilmu di UHO untuk mengisi konten dan diskusi yang lebih mendalam di media-media siber anggota JMSI Sultra.*

PTLS Minta Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

0

KENDARIKINI.COM – Permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan banjir besar dan longsor hebat yang melanda Pulau Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bencana nasional terus bertambah.

Dalam pertemuan Selasa malam, 2 Desember 2025, Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera (PTLS) menilai dampak dari bencana itu telah memenuhi kriteria bencana nasional yang diatur dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Dari pengamatan kami, laporan media dan relawan di lapangan, juga keluh kesah yang disampaikan unsur pimpinan daerah dapat disimpulkan bahwa jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan telah memenuhi kriteria bencana nasional,” ujar Ray Rangkuti yang ikut dalam pertemuan.

Pertemuan yang berlangsung hingga tengah malam itu diinisiasi Ketua Dewan Direktur GRAT Institute Dr. Syahganda Nainggolan dan dihadiri belasan tokoh asal Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Mereka yang hadir adalah Syahganda Nainggolan, Fachrudin, Teguh Santosa. Ray Rangkuti, Rizal Matondang, Abdullah Rasyid, Wahyono, Hendri Harmen, Sugiat Santoso, Mayjen (Purn) Daniel Chardin, Iskandar Pulungan, Anton Permana, Zaid Burhan, dan Dedi Irawan.

“Kami khawatir semakin lama pemerintah menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional, semakin banyak jumlah korban jiwa,” ujar Ray Rangkuti lagi.

Teguh Santosa yang merupakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengutip laporan dari pengurus JMSI Aceh menyimpulkan bahwa kerusakan akibat banjir besar dan longsor hebat ini melampaui dampak Tsunami tahun 2004.

Pada peristiwa Tsunami 2004 di Aceh hanya enam kabupaten/kota yang parah. Sementara kini sebanyak 18 kabupaten/kota mengalami kerusakan serius.

Akibat Tsunami 2004 tidak lebih dari 10 jembatan yang putus, sementara sekarang ada kabupaten yang 122 jembatannya putus.

Lalu, akibat Tsunami 2004 jalan yang tidak dapat dilalui hanya di pantai barat, itupun dari Aceh Besar menuju Meulaboh. Sekarang, hampir semua jalur darat terganggu, badan jalan terbongkar dan patah, serta jembatan putus.

Syahganda Nainggolan menambahkan, pemerintah perlu mengirimkan segera alat-alat berat untuk membantu pembukaan akses darat agar distribusi bantuan bisa lebih efektif. Namun penempatan alat berat harus di titik yang memang bisa menjangkau wilayah terdampak.

“Status bencana nasional akan membuat penanganan lebih cepat dan mencegah bertambahnya korban jiwa dan timbulnya penyakit-penyakit lain akibat sanitasi yang buruk. Juga mengurangi potensi aksi sosial yang dapat memperburuk situasi,” ujarnya lagi.

Selain meminta penetapan sebagai status bencana nasional, Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera juga meminta pemerintah melonggarkan penerapan efisiensi keuangan di daerah terdampak diikuti pengucuran dana darurat bencana.

“Juga perlu diberikan kewenangan realokasi anggaran Pusat dan Daerah terdampak tanpa mengganggu program strategis lain,” kata Ray Rangkuti lagi.

Hal lain yang digarisbawahi kelompok ini, banjir besar dan longsor hebat di Sumatera harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi tata kelola hutan industri dan pertambangan.

“Juga perlu diambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan yang turut memperparah kerusakan dan kehancuran dalam kejadian bencana ini,” demikian Ray Rangkuti.*

YLBH Sultra Polisikan Manajer Koperasi Karya Samaturu

0

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di Kota Kendari. Kali ini, seorang manajer Koperasi Karya Samaturu berinisial K dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas tuduhan tindak pidana asusila pada Selasa (02/12/2025).

Pelapor adalah W (18), karyawan swasta, yang mengaku mengalami pelecehan seksual secara berulang. Insiden terakhir disebut terjadi pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Dalam laporan yang disampaikan, peristiwa bermula saat W sedang berbincang dengan dua rekannya. Tiba-tiba, K datang mendekati dan diduga langsung melakukan tindakan tidak senonoh. Ia mencolek bagian pinggang hingga leher korban, bahkan diduga menempelkan tubuhnya ke tubuh W dari belakang.

“K mendekatkan badannya di belakang saya hingga saya dapat merasakan bagian tubuhnya menempel di punggung saya,”ungkap korban usai membuat laporan di Polresta Kendari.

Korban kemudian berusaha berdiri dan menghindar. Namun, K justru diduga semakin agresif dengan memeluk korban dari belakang serta berupaya mendorong tubuh W ke arah sebuah kamar. W menangis dan melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku melepaskan pelukan tersebut.

Merasa terancam dan mengalami trauma, korban memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memperoleh keadilan.

Ketua YLBH Sultra, Fadri Laulewulu SH, yang mendampingi korban, meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam memproses laporan tersebut.

“Harapannya, agar laporan kami ini segera diproses pihak kepolisian, karena akibat dari kejadian itu korban W keluar dari tempat kerjanya,” ungkap Fadri.

Ia menambahkan bahwa dugaan tindakan pelecehan ini bukan kali pertama dilakukan oleh K.

“Laporan ini agar ada efek jera terhadap pelaku untuk tidak melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pelecehan,”tutupnya.

Informasi yang dihimpun dari YLBH Sultra menyebutkan bahwa K diduga kerap melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah karyawan lain. Namun, mereka enggan melapor lantaran pelaku memiliki jabatan sebagai manajer di koperasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap terlapor dan pihak terkait masih terus dilakukan.*

Gubernur Sultra Kawal Akselerasi RUU Daerah Kepulauan

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang dipusatkan di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Selain mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, rakornas ini juga dilakukan dalam rangka mengidentifikasi langkah-langkah harmonisasi lintas sektor antara substansi RUU dengan kebijakan kelautan nasional, fiskal daerah, dan tata ruang laut, serta menjadi langkah strategis mempercepat masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh gubernur, bupati, dan walikota dari daerah kepulauan. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra bersama Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin dan Ketua Baleg DPR Dr. Bob Hasan, SH, MH juga hadir dalam rakornas itu.

Dalam forum itu, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan secara resmi estafet kepemimpinan Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan telah beralih dari Provinsi Sultra kepada Provinsi Maluku. BKS merupakan perhimpunan daerah-daerah kepulauan dalam mendorong lahirnya UU Daerah Kepulauan yang selama 18 tahun terakhir diperjuangkan.

Kehadiran Gubernur Sultra sebagai bagian dari provinsi kepulauan menegaskan komitmen Sultra dalam mendorong percepatan pembentukan UU ini. Provinsi Sultra sebagai wilayah kepulauan dengan lebih dari 600 pulau, sebagian besar berpenghuni dan terpencar, sangat membutuhkan peningkatan konektivitas maritim, dukungan fiskal berbasis geografis, serta kerangka regulasi yang menjamin keadilan layanan publik bagi seluruh masyarakat kepulauan.

Kajian dalam Naskah Akademik RUU Daerah Kepulauan (Komite I DPD RI, 2017) menunjukkan bahwa sejumlah provinsi seperti Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Kepulauan Riau mengalami keterbatasan serius dalam pembiayaan pembangunan akibat karakter geografis dan biaya logistik yang sangat tinggi.

Hal ini diakibatkan tidak adanya lex specialis atau kebijakan hukum khusus yang mempertimbangkan faktor geografis dari daerah provinsi kepulauan yang aktivitas perekonomian, pembangunan dan pelayanannya tersebar di pulau-pulau kecil.

Dalam pemaparannya, Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menekankan bahwa UUD 1945 telah menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan, namun implementasi kebijakan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi tersebut. Banyak pulau kecil masih mengalami layanan publik yang terbatas, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan.

Menko Yusril menyampaikan empat garis kebijakan pemerintah sebagai fondasi penyusunan RUU Daerah Kepulauan yaitu (1) mengakui laut sebagai ruang hidup dan ruang layanan publik, bukan sekadar ruang sumber daya, (2) desentralisasi asimetris yang jelas dan terukur, sesuai karakter kepulauan, (3) keadilan fiskal dan skema pendanaan khusus bagi daerah kepulauan, serta (4) integrasi dengan ekonomi biru dan perlindungan lingkungan untuk keberlanjutan wilayah kepulauan.

“Rakornas ini merupakan bagian penting dari mendorong RUU Daerah Kepulauan sebagai prioritas Prolegnas 2025, sehingga tidak hanya menjadi konsep politik, tetapi terealisasi dalam struktur APBN dan kebijakan pembangunan nasional,” tegasnya.*

Perkara Guru Mansur, Andre Bantah Pernyataan Nasruddin

0

KENDARIKINI.COM – Tanggapi pernyataan Nasruddin selaku Kuasa Hukum korban, Kuasa Hukum Guru Mansyur Andre Darmawan, berikan tanggapan tegas, Rabu 3 Desember 2025.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari kuasa hukum Mansyur, Andre Darmawan.

Dalam tanggapannya saat dikonfirmasi via whatsapp, Andre Darmawan mangatakan bahwa ini persidangan tertutup.

“Jadi menurut saya pertama, pernyataan kuasa hukum keluarga korban, Pak Nasrudin saya anggap lucu aja karena pertama dia tidak mengetahui fakta persidangan karena memang dia tidak ikut sidang, karena itu kan sidangnya tertutup. Yang hadir cuma pengacara dari Pak Mansur, kemudian jaksa, dan hakim. Sehingga kalau fakta-fakta sidang, ya pertanyaannya di mana dia mau dapatkan itu fakta-fakta sidang,” ujar Andre Darmawan.

Menurut Andre Darmawan Kuasa Hukum keluarga korban tersebut belum mendapat salinan putusan perkara Mansyur.

“Kemudian kedua, mungkin juga dia belum membaca putusan, kemarin kan dia tidak datang di sidang putusan dan salinan putusan juga mungkin dia juga belum dapat, sehingga itu sebenarnya pernyataan pribadi aja yang tidak berdasar kepada putusan, ya,” jelas Andre Dermawan.

Andre Darmawan juga menjelaskan bahwa hanya ada tiga halaman tentang pertimbangan terhadap fakta-fakta.

“Jadi kalau kita membaca, sebenarnya yang pertimbangan hakim yang pada yang paling pokok itu cuma tiga lembar/tiga halaman yang tentang pertimbangan terhadap fakta-fakta, yaitu cuma di halaman 47 sampai 49,”Jelasnya.

Andre juga membantah adanya keterangan saksi yang bersesuaian, hingga menurutnya ini aneh.

“Nah, di kesimpulan majelis di situ katanya majelis menyampaikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa yang saling bersesuaian. Makanya kita aneh, mana saksi-saksi? Nah, saksi fakta itu yang melihat atau mengalami langsung, cuma saksi korban, saksi La Muradi dan Terdakwa, keterangan saksi korban tidak bersesuain dengan saksi La Muradi, terus sudah dibantah juga oleh terdakwa. Jadi mana yang bersesuaian?,” tegasnya.

Tak hanya itu, Andre juga menerangkan adanya keterangan saksi de auditu. De auditu merupakan kesaksian yang didapat dari keterangan orang lain dan tidak mempunyai kekuatan pembuktian

“Nah, sementara saksi yang lain seperti ibunya kan saksi testimoni de auditu, itu cuma diceritakan oleh anaknya. Terus ada saksi katanya yang dua orang dari Muas, itu juga saksi yang kejadian yang empat tahun lalu dan juga memang keterangannya juga testimoni de auditu, tidak ada yang menyatakan bahwa Pak Mansur melakukan pelecehan, cuma dari cerita temannya. Yang satu bercerita bahwa dengar dari temannya katanya mau dilecehkan, itu testimoni de auditu, kemudian yang satu lagi cuma menyatakan bahwa dia ditarik jilbabnya, padahal sudah dibantah oleh Pak Mansur cuma ditegur karena pakai jilbab terbalik,” beber Andre.

Pertimbangan Majelis kata Andre pada halaman 47 sampai 49 dalam putusan tersebut murni hanya mengutip keteranagn saksi korban.

“Jadi kalau kita baca pertimbangannya majelis di halaman 47 sampai 49 itu semua murni yang dituangkan itu semua adalah keterangannya saksi korban, ya. Itu tunggal betul keterangan saksi korban itu,” kata Andre.

Andre juga menegaskan bahwa pihaknya telah menghadirkan saksi yakni seorang guru dan saksi tersebut disumpah.

“Padahal, kita ada saksi yang disumpah ya, itu saksi namanya La Muradi, guru. Itu jelas di dalam putusan itu bisa dibaca keterangannya itu. Dalam putusan tercatat semua bahwa memang dia melihat itu anak cuma dipegang kepalanya. Itu tidak dipertimbangkan sama sekali, padahal ini saksi disumpah loh,” tegasnya.

Menurutnya keterangan anak tidak bisa dijadikan tunggal.

“Ya, jadi keterangan anak sebenarnya itu, tidak bisa dijadikan tunggal dia, dia bahkan cuma bisa jadi tambahan alat bukti yang sah kalau dia bersesuaian dengan keterangan saksi yang disumpah. Itu menurut KUHAP,”Terang Andre.

Itu jelas kata Andre dalam Pasal 185 ayat 7 KUHAP menyatakan bahwa saksi yang tidak disumpah, walaupun dia bersesuaian, cuma bisa dijadikan tambahan alat bukti yang sah apabila dia bersesuaian dengan saksi yang disumpah.

“Nah, ini keterangan anak kan tidak sesuai dengan saksi yang disumpah tadi, guru La Muradi yang kita hadirkan,” terangnya.

Tak hanya itu Andre juga menegaskan bahwa bukti tangkapan layar itu pun tidak menjadi pertimbangan hakim.

“Terus itu chat, WA katanya dengan rekaman suara, itu tidak dipertimbangkan hakim, tidak jadi dasar pertimbangan hakim, karena apa? Itu, itu bukti yang illegal, ya. Bukti digital itu harus melalui pemeriksaan laboratorium forensik agar dijamin keotentikannya, Dia tidak boleh diambil dari screenshot saja. Mana handphone-nya? Itu harus diambil dari situ kemudian dilakukan pemeriksaan forensik dan hasilnya dijelaskan oleh ahli forensik digital sebagai alat bukti keterangan ahli. Dia tidak pahami untuk bukti-bukti digital itu perolehannya harus sah. Kalau tidak sah, itu tidak dipertimbangkan. Makanya kan dalam putusan hakim kita coba lihat, tidak ada yang dipertimbangkan itu, karena hakim tahu bahwa ini tidak bisa dijadikan bukti karena hasil perolehannya dipastikan tidak sah itu,” bebernya.

Andre juga menerangkan bahwa perkara Mansyur ini diadili dengan hukum acara pidana sesuai KUHAP dan sistem peradilan anak

“Terus ada pernyataannya lagi katanya ini walaupun saksi tidak disumpah, tapi dia didukung oleh bukti yang lain sudah sudah bisa gitu. Karena ini katanya mengunakan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Ya, dia tidak pahami bahwa ini bukan tindak pidana kekerasan seksual. Dia diadili ini pakai acara KUHAP dan sistem peradilan anak karena dia dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Baca putusan,”Terangnya.

Pak Mansur ini kata Andre dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nah, kalau dia baca di Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, disitu jelas ihukum acaranya mengacu kepada tetap KUHAP, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dia harus baca itu,” tambahnya.

Dia kata Andre harus baca Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, khususnya Pasal 16, hukum acara apa yang dipakai.

“Jadi, itu tetap hukum acara pidana, kecuali ditentukan lain undang-undang dalam sistem peradilan anak, misalnya kalau sidang saksi anak itu harus tertutup, nanti putusan baru terbuka. Kemudian tidak boleh pakai toga sidang pidana,” jelasnya.

Jadi dalam perkara ini sistem pembuktian dan alat bukti harus tetap mengacu pada KUHAP
Terakhir bahwa saya ingin menegaskan bahwa putusan hakim tidak boleh hanya berdasarkan keyakinan hakim saja tapi harus didukung oleh sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang sesuai ketentuan pasal 183 KUHAP dan sayang dalam putusan perkara mansur tidak memenuhi ketentuan pasal 183 KUHAP.*

Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa

0

KENDARIKINI.COM — Di tengah langkah besar Indonesia menuju hilirisasi mineral yang berdaya saing global, keberlanjutan dan stabilitas operasi menjadi kunci. Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin, di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Bangun Nawoko, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Pomalaa untuk melihat langsung progres proyek strategis nasional (PSN) yang dijalankan oleh PT Vale Indonesia Tbk, anggota MIND ID.

Kunjungan ini menandai penguatan sinergi pertahanan–industri, sebuah fondasi penting untuk memastikan pembangunan ekosistem hilirisasi yang aman, stabil, dan bertanggung jawab dalam jangka panjang.

Proyek Pomalaa memegang posisi strategis dalam peta hilirisasi nasional. Kawasan ini menjadi salah satu pusat pertumbuhan baru yang mendukung transformasi Indonesia dari eksportir raw material menjadi produsen material kritis berkelanjutan untuk rantai pasok kendaraan listrik dunia.

Komitmen PT Vale menegaskan bahwa seluruh pengembangan dilakukan tanpa mengorbankan aspek keberlanjutan, mengacu pada:
• standar keselamatan kelas dunia,
• pengelolaan lingkungan berbasis science & risk-based approach,
• penguatan peran masyarakat lokal melalui tenaga kerja dan rantai pasok daerah, serta
• tata kelola operasi yang transparan.

Keberadaan para pemimpin TNI di lapangan menjadi simbol bahwa agenda hilirisasi bukan hanya agenda industri, tetapi juga momentum strategis negara yang membutuhkan perlindungan, kolaborasi, dan stabilitas jangka panjang.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam berdialog dengan karyawan, meninjau area kerja, dan memastikan kesiapan lapangan terhadap dinamika operasional. Beliau menegaskan bahwa keamanan, kondusifitas sosial, dan kedisiplinan operasional adalah fondasi percepatan pembangunan. “Ini bukan hanya soal proyek konstruksi. Ini tentang masa depan industri Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. Kami ingin memastikan seluruh aktivitas berjalan aman, harmonis, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujar Mayjen TNI Bangun Nawoko.

Selama sesi pemaparan teknis, manajemen menunjukkan peningkatan progres konstruksi yang konsisten, mulai dari milestone utama, kesiapan fasilitas pendukung, hingga implementasi ketat standar keselamatan kerja.
Data terkini menunjukkan bahwa proyek:
• melaju sesuai timeline percepatan,
• memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal,
• meningkatkan kehadiran rantai pasok domestik, dan
• mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka dan wilayah sekitarnya.

Head of Project Pomalaa, Muhammad Rifai, menyampaikan apresiasi,
“Dukungan Kodam XIV/Hasanuddin memberi energi besar bagi seluruh tim. Rasa aman dan moral yang kuat memengaruhi kualitas kerja di lapangan. Kunjungan Pangdam ini adalah bukti bahwa kita bergerak bersama untuk keberhasilan proyek strategis bangsa.”

Diskusi di akhir kunjungan menegaskan perlunya mekanisme koordinasi keamanan yang adaptif, cepat, dan responsif terhadap dinamika lapangan, terutama karena aktivitas konstruksi akan semakin meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

Endra Kusuma, Director External Relations PT Vale, menegaskan pentingnya sinergi jangka panjang ini.

“Hilirisasi tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga kestabilan sosial dan keamanan wilayah. Kami bersyukur atas kolaborasi erat dengan TNI. Sinergi ini memastikan bahwa transformasi nikel Indonesia menuju industri berkelanjutan dapat berjalan dengan disiplin, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka dan bangsa.”

Kunjungan ini juga memperkuat bahwa pembangunan Pomalaa bukan hanya proyek industri, tetapi motor percepatan Asta Cita Presiden, sekaligus momentum Indonesia memasuki era mineral kritis yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti