Minggu, November 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 181

Wujudkan Ekosistem Media Berkelanjutan, PT Vale Sukses Gelar UKW

0

KENDARIKINI.COM – Setelah berlangsung selama tiga hari penuh, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2025 resmi ditutup pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Sebanyak 27 jurnalis dari berbagai daerah di Sulsel tercatat mengikuti seluruh rangkaian ujian yang digelar oleh lembaga uji Bisnis Indonesia, bekerja sama dengan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID, sebagai bagian dari komitmen kolektif dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pers di wilayah ini.

UKW kali ini diikuti oleh peserta dari beragam wilayah, termasuk Makassar dan Luwu Raya, yang tersebar ke dalam tiga jenjang kompetensi yakni muda, madya dan utama. Dari total 30 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi dan mendapat persetujuan Dewan Pers, tiga di antaranya terpaksa mengundurkan diri karena alasan personal dan force majeure, seperti kendala kesehatan serta keperluan keluarga mendesak.

Dengan demikian, jumlah peserta aktif yang menuntaskan seluruh rangkaian uji selama 31 Juli hingga 2 Agustus 2025 berjumlah 27 jurnalis. Rinciannya, 16 orang mengikuti jenjang muda sebagai dasar profesionalisme jurnalistik, 7 orang di jenjang madya yang menguji kematangan dalam kerja redaksi dan 4 orang di jenjang utama yang menjadi tolok ukur kemampuan manajerial dalam pengelolaan ruang redaksi.

“UKW bukan sekadar formalitas atau pemenuhan syarat administratif. Ini adalah mekanisme penting untuk menguji, menilai, sekaligus mengakui secara profesional kompetensi wartawan berdasarkan standar Dewan Pers,” ujar Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Rahayuningsih, yang juga menjadi penguji dalam UKW Sulsel 2025.

Menurutnya, jurnalisme memiliki peran strategis dalam demokrasi modern bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengawal kekuasaan, menjembatani aspirasi publik, hingga membangun ruang publik yang sehat. Untuk itu, profesionalisme dan integritas wartawan menjadi syarat mutlak.

“Tanpa integritas dan keterampilan yang mumpuni, profesi wartawan rentan kehilangan fungsinya. UKW diharapkan bisa menjadi ruang pembelajaran sekaligus penyadaran,” lanjutnya.

Rahayuningsih juga menekankan pentingnya adaptasi jurnalis di era digital yang bergerak cepat dan sarat tekanan informasi. Jurnalis dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga cermat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap produk jurnalistik yang dihasilkan.

“Wartawan wajib menyajikan informasi yang akurat, berimbang dan taat pada kode etik jurnalistik. Di sinilah pentingnya UKW sebagai alat ukur kompetensi yang kredibel,” tegasnya.

Pelaksanaan UKW Sulsel 2025 ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat ekosistem pers yang profesional dan bertanggung jawab. Keterlibatan mitra industri seperti PT Vale Indonesia Tbk. memperlihatkan kesadaran lintas sektor terhadap pentingnya jurnalisme yang bermutu dalam mendukung demokrasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Meski proses pengujian telah selesai, para peserta masih harus menunggu hasil resmi dari tim penguji. Kendati demikian, antusiasme 27 jurnalis yang ditunjukkan selama pelaksanaan UKW Sulsel 2025 ini menjadi indikator awal bahwa ekosistem jurnalisme Sulawesi Selatan terus bergerak ke arah yang lebih baik, lebih profesional, kredibel, dan adaptif terhadap tuntutan zaman.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, tim penguji menetapkan lima peserta terbaik dari masing-masing kelompok berdasarkan nilai kumulatif tertinggi dari seluruh aspek yang diujikan. Kelima jurnalis terbaik tersebut adalah:

Ahmad Amiruddin Said (SuaraCelebes.com) – Kelompok 1
Ina Maharani Sri Istianingtyas (UjungJari.com) – Kelompok 2
Rudiansyah (HarianFajar.co.id) – Kelompok 3
Andi Alfath Salsabillah (Bineka.co.id) – Kelompok 4
Muhajir (Harian Ujungpandang Ekspres) – Kelompok 5

Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum mengucapkan selamat kepada seluruh peserta UKW yang telah lulus uji dan dinyatakan kompeten. Harapannya, capaian ini bisa menjadi bekal bagi insan pers dalam memperkuat demokrasi informasi yang memberikan manfaat lebih luas.

“Sejalan dengan tujuan perusahaan, hadir untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun masa depan yang lebih baik secara bersama-sama, harapannya kesuksesan UKW semakin menguatkan kolaborasi dan sinergi antara PT Vale dan insan pers untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan yang bertanggung jawab,” pungkas Vanda.*

Raih Juara Umum Ketiga Piala Gubernur Sultra, FORKI Kota Kendari Gelar Ramah Tamah

KENDARIKINI.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara yang juga menjabat sebagai Ketua Umum FORKI Kota Kendari, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menggelar acara ramah tamah bersama pengurus, pelatih, dan atlet karate di kediamannya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi dan rasa syukur setelah FORKI Kota Kendari berhasil meraih Juara Umum III pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Karate Forki Sultra Piala Gubernur Tahun 2025.

Turut hadir dalam acara ini para pengurus FORKI Provinsi dan Kota Kendari, pelatih, serta atlet-atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Kota Kendari. Suasana kekeluargaan sangat terasa dalam acara tersebut, yang diisi dengan ramah tamah, penyampaian sambutan, serta penyerahan hadiah kepada para pelatih dan atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu.

Dalam sambutannya, Ketua Umum FORKI Kota Kendari, Dr. M. Ridwan Badallah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras semua pihak sehingga FORKI Kota Kendari mampu mencatatkan prestasi membanggakan meskipun baru beberapa bulan terbentuk.

“Puji syukur, niat kita untuk melaksanakan pertemuan ini bisa terlaksana. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus, pelatih, dan atlet yang sudah berjuang sehingga FORKI Kota Kendari bisa meraih peringkat tiga pada Kejurda Forki Sultra Piala Gubernur 2025. Ini sebuah prestasi luar biasa, mengingat usia FORKI Kota Kendari sejak saya dipercayakan sebagai ketua masih bisa dihitung bulan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridwan menegaskan bahwa peringkat tiga bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk meraih prestasi yang lebih tinggi.

“Kendati kita belum mencapai target juara satu, ini menjadi bahan evaluasi dan catatan kita ke depan agar FORKI Kota Kendari semakin kuat dan mampu melahirkan bibit-bibit karateka terbaik yang bisa mewakili kota di ajang Porda, PON, bahkan ke tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.

Ridwan juga menyoroti pentingnya membangun kebersamaan dan keakraban antar-pengurus, pelatih, dan atlet. Ia mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga kekompakan dalam membesarkan FORKI Kota Kendari.

“Hari ini adalah momentum untuk menyatukan visi dan membangun kebiasaan positif melalui kegiatan silaturahmi seperti ini. Ke depan, kita akan terus mengadakan event dan kompetisi agar anak-anak karateka kita tidak jenuh hanya dengan latihan rutin. Dengan event-event tersebut, kita bisa memotivasi mereka untuk terus berprestasi,” ujarnya.

Ridwan juga memberikan apresiasi khusus kepada para pelatih yang dengan penuh loyalitas melatih atlet tanpa pamrih, salah satunya pelatih senior, Sensei Indra, yang disebutnya telah tiga tahun membina atlet secara sukarela.

Selain itu, Ridwan berkomitmen untuk memperjuangkan dukungan pemerintah agar pembinaan karate di Kota Kendari semakin baik.

“Saya akan membicarakan dengan Wali Kota agar perhatian terhadap cabang olahraga, khususnya karate, lebih serius. Prestasi ini bukan hanya untuk FORKI, tetapi untuk mengharumkan nama Kota Kendari,” tegasnya.

Acara ramah tamah ini ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para pelatih dan atlet berprestasi. Hadiah diberikan kepada pelatih yang telah membina atlet secara maksimal serta atlet yang meraih medali emas, perak, dan perunggu.

Adapun perolehan medali FORKI Kota Kendari pada Kejurda Karate Forki Sultra Piala Gubernur 2025 adalah:
– 4 Medali Emas
– 8 Medali Perak
– 10 Medali Perunggu

Dengan hasil tersebut, FORKI Kota Kendari berhasil menempati posisi Juara umum III Kejurda Karate Forki Sultra Piala Gubernur 2025, sebuah capaian membanggakan di awal kepengurusan baru yang diharapkan menjadi titik awal lahirnya atlet-atlet karate berkualitas dari Kota Kendari.*

Berantas Buta Aksara, Personel Polres Buton Ajar Membaca Anak Suku Bajo

0

KENDARIKINI.COM – Ditengah tugas dan tanggung jawab terhadap institusi POLRI, salah satu personel Polres Buton menyempatkan waktu untuk memberantas buta aksara khususnya anak-anak di masyarakat Suku Bajo.

Adalah Kanit Binmas Polsek Lasalimu Polres Buton, Aiptu AMardiyanto PM mengajar membaca dan menulis kepada anak-anak Suku Bajo di Rumah Belajar Personel Polsek Lasalimu Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

Langkah tersebut diambil untuk memberantas buta aksara serta dapat membantu anak-anak suku Bajo meningkatkan kemampuan membaca dan menulis.

“Ini adalah wujud pengabdian kepada masyarakat serta Siap Berbakti Kepada Indonesia,” katanya.

Lanjutnya bahwa ia selalu meluangkan waktu untuk mengajar ke anak-anak suku Bajo.

“Ditengah pelaksanaan tugas saya selalu meluangkan waktu untuk mereka, mulai dari mengajari membaca, mengenal huruf, menulis, mengeja dan mengaji,” jelasnya.*

Begini Penyebab Kebakaran Rumah Panggung di Kolaka yang Sebabkan Satu Penghuni Tewas

0

KENDARIKINI.COM – Begini penyebab terbakarnya seorang anak berusia 21 tahun inisial SL di sebuah rumah panggung di Dusun IV Lakuiya, Desa Ulu Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif mengatakan bahwa sebelum meninggalkan rumah menuju kebun, pemiliknya inisial SUB (51) mengunci rumah dari luar tanpa diketahui bahwa ada SL (21) didalam rumah.

Lanjut, kata dia, korban sendiri tidak bisa berbicara alias bisu ditambah lagi menderita gangguan kejiwaan. Disisi lain, korban juga kerap meninggalkan rumah.

“SL memiliki kekurangan yakni tidak dapat berbicara/bisu maupun gangguan mental, yang sebelumnya sering meninggalkan rumah,” katanya.

Dwi Arif menambahkan sekitar pukul 09.20 WITA, saksi inisial BUD meminta pertolongan kepada warga yang ada disekitar kebun.

“Pada pukul 09.20 Wita, saudara BUD melihat api yang melahap rumah yang begitu cepat langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat yang ada di sekitar kebun,” ujarnya.

Pada pukul 10.00 WITA kobaran api berhasil dipadamkan dengan menggunakan peralatan seadanya untuk mengambil air yang ada disekitar rumah.

Adapun lokasi rumah yang kebakaran berada di lokasi yang jarang adanya rumah warga, sehingga kobaran api tidak cepat terlihat oleh warga.

Diketahui, Kebakaran ini terjadi di Dusun IV Lakuiya, Desa Ulu Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, pada Sabtu 2 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WITA.

Kejadian ini bermula saat pemilik rumah inisial SUB (51) pergi ke kebun yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah.

Sebelum meninggalkan rumah, SUB (51) memasak nasi menggunakan rice cooker. Ketika pukul 09.00 WITA, SUB (51) mendengar suara ledakan dari dapur lalu disusul dengan kobaran api yang begitu cepat membakar isi rumah.

“Selanjutnya pada pukul 09.00 WITA SUB mendengar suara ledakan yang bersumber dari arah dapur rumah miliknya yang disusul dengan kobaran api yang begitu cepat melahap seisi rumah,” jelas Dwi Arif.

Selain itu, didalam rumah tersebut ada seorang anak berusia 21 tahun berinisial SL yang kemudian menjadi korban kebakaran.

Kemudian, sambung Dwi Arif, adapun total kerugian materil dari kebakaran ini diperkirakan sebesar Rp150 juta.

“Kerugian materil rumah tinggal ukuran 5×12 dengan total kerugian sekira Rp150 juta,” pungkasnya.(Amin)*

Polres Bombana Amankan Pengedar Sabu dengan BB 21 Gram

0

KENDARIKINI.COM – Polres Bombana mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan barak bukti (BB) seberat 21,82 Gram pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi mengatakan bahwa pelaku diamankan sekitar pukul 06.30 WITA bertempat di Kelurahan Doule Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana

“Berdasarkan informasi masyarakat pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 sekitar pukul 20.30 WITA bahwa di rumah kost tempat tinggal lelaki Y sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. menindak lanjuti informasi tersebut sekitar pukul 23.30 WITA personil Sat Resnarkoba langsung menuju ke rumah kost yang dimaksud untuk melakukan pengamatan di sekitar rumah kost tersebut,” jelasnya.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2025 sekitar pukul 06.20 WITA, setelah diyakini bahwa saudara Y sedang berada di dalam kamar dan sedang menguasai narkotika jenis sabu Personil Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap saudara Y dan selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan kamar kost tersebut yang kemudian personil Sat Resnarkoba mendapati 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukuran besar dan 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang masing-masing berisikan butiran kristal yang diduga Natkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,82 gram yang ditemukan didalam salah satu paperbag warna kuning yang ada di dalam kamar kost.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap saudara YUSRAN Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari sesorang yang yang berinisial IP di Kota Kendari, yang selanjutnya Narkotika jenis sabu tersebut akan saudara Y edarkan di wilayah Kecamatan Rumbia Dan Rumbia tengah dengan modus sistem tempel,” ungkapnya.

Lanjutnya modus operandi pelaku sebagai pengedar memperjualbelikan narkoba di sekitar wilayah Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku, Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika,” pungkasnya.*

Satu PJU dan Dua Kapolsek di Polres Bombana Resmi Berganti

0

KENDARIKINI.COM – Satu Pejabat Umum (PJU) dan dua Kapolsek dilingkup Polres Bombana resmi berganti, hal tersebut ditandai dengan giat serah terima jabatan (Sertijab) di lapangan Polres Bombana, Sabtu 2 Agustus 2025.

Diketahui yang berganti yaitu Wakapolres Bombana Kompol Reda Irfanda ke Kompol Basri Kapolsek Rumbia AKP Abd. Kadir ke Ipda Rais Siddiq Saini dan Kapolsek Poleang AKP Kamaruddin Dona ke IPTU Muh. Firdaus

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi mengatakan bahwa rotasi dan mutasi di Polri adalah hal yang lumrah terjadi.

“Kepada pejabat baru yang mengisi posisi segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.*

Rumah Panggung di Kolaka Dilahap Sijago Merah

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah rumah panggung ukuran 5×12 Meter di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kebakaran hebat.

Kebakaran ini terjadi di Dusun IV Lakuiya, Desa Ulu Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, pada Sabtu 2 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WITA.

Kejadian ini bermula saat pemilik rumah inisial SUB (51) pergi ke kebun yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif menjelaskan sebelum meninggalkan rumah, SUB (51) memasak nasi menggunakan rice cooker.

Lanjut, kata dia, ketika pukul 09.00 WITA, SUB (51) mendengar suara ledakan dari dapur lalu disusul dengan kobaran api yang begitu cepat membakar isi rumah.

“Selanjutnya pada pukul 09.00 WITA SUB mendengar suara ledakan yang bersumber dari arah dapur rumah miliknya yang disusul dengan kobaran api yang begitu cepat melahap seisi rumah,” katanya, Sabtu 2 Juli 2025.

Selain itu, didalam rumah tersebut ada seorang anak berusia 21 tahun berinisial SL yang kemudian menjadi korban kebakaran.

Kemudian, sambung Dwi Arif, adapun total kerugian materil dari kebakaran ini diperkirakan sebesar Rp150 juta.

“Kerugian materil rumah tinggal ukuran 5×12 dengan total kerugian sekira Rp150 juta,” pungkasnya.(Amin)*

Kakanwil Kemenag Sultra Buka Giat Peningkatan Profesionalisme Guru di Konawe

0

KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Muhamad Saleh membuka secara resmi Kegiatan Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Implementasi dan Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta dengan Pendekatan Deep Learning Serta Penguatan Moderasi Beragama pada Guru Madrasah KKM, MI, MTs dan MA se-Kab. Konawe sekaligus secara simbolis menyerahkan buku Pendidikan Pancasila kepada Kepala MIN 1 Konawe, Kepala MTsN 2 Konawe dan Kepala MAN 1 Konawe, di Aula MAN 1 Konawe. Sabtu, 2/8/2025.

Hadir, Kepala Kantor Kemenag Kab. Konawe, Katim Kerja dan Pelaksana Bidang Penmad Kanwil Kemenag Sultra, Pejabat Pengawas Kantor Kemenag Kab. Konawe, Kepala Madrasah dan Guru Madrasah KKM, MI, MTs dan MA se-Kab. Konawe.

Dalam sambutannya, Kakanwil menerangkan di tengah dinamika zaman dan tantangan kehidupan global, pendidikan di Madrasah dituntut untuk tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga menumbuhkan nurani dan membentuk karakter.

Saleh menyampaikan, Kementerian Agama RI telah resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada 24 Juli 2025 lalu. Peluncuran ini, kata Saleh, menjadi tonggak transformasi pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif dan spiritual.

Saleh menambahkan, Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah, merupakan bentuk implementasi program Astra Protas yang digagas Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, yakni menyangkut Peningkatan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan.

Maka dari itu menurutnya kurikulum berbasis cinta menjadi sebuah pendekatan yang relevan untuk kita hadirkan dalam dunia pendidikan kita hari ini.

Dijelaskan Kakanwil, Kurikulum berbasis cinta adalah kurikulum yang menanamkan nilai kasih sayang, empati, toleransi, tanggung jawab dan penghargaan terhadap sesama dan lingkungan.

“Nilai-nilai ini bukan hanya menjadi pelengkap, tapi harus menjadi napas dari setiap proses pembelajaran di Madrasah,” ungkap Saleh.

Lebih lanjut Kakanwil mengurai pilar-pilar cinta yang harus tertanam kuat dalam jiwa peserta didik diantaranya : 1. Cinta Kepada Sang Pencipta. 2. Cinta Kepada Diri Sendiri dan Sesama. 3. Cinta Lingkungan. 4. Cinta Kepada Ilmu Pengetahuan dan yang ke 5. Cinta Kepada Bangsa dan Negara.

“Pendidikan seperti inilah yang akan melahirkan generasi yang cerdas intelektual, matang emosional dan kuat spiritual,” cetusnya.

Kakanwil juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan workshop ini sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama dalam membangun Madrasah yang lebih humanis, moderat dan berdaya saing global.

“Kepada para narasumber dan peserta, saya titipkan harapan besar semoga kegiatan ini menjadi wadah pertukaran ide, pengayaan gagasan dan penguatan praktik baik dalam pengembangan kurikulum Madrasah ke depan,” ucap Kakanwil.

Diakhir sambutannya Muh. Saleh mengajak kepada seluruh peserta untuk menjadikan cinta sebagai dasar dari setiap gerak langkah dalam mendidik.

“Karena dengan cinta, kita bukan hanya mengajar, tapi juga menginspirasi dan menanamkan nilai kehidupan,” tandasnya.*

Gaungkan Penggunaan Energi Bersih, PLN UID Sulselrabar Teken PKS dengan PLN EMI

0

KENDARIKINI.COM — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dan PT Energy Management Indonesia (PLN EMI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi pemasaran, khususnya terkait layanan Energi Baru Terbarukan (EBT). Acara penandatanganan digelar di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat (UID Jabar), Bandung pada Jumat 29 Juli 2025.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada tahun 2060 dengan memasarkan Renewable Energy Certificate (REC). REC adalah salah satu instrumen produk hijau inovatif dari PLN yang mempermudah pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi baru terbarukan secara transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. REC PLN memvalidasi bahwa produksi tenaga listrik per Megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari energi listrik hijau yang telah terverifikasi.

Langkah ini juga selaras dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca secara bertahap melalui dokumen kontribusi nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC). Melalui upaya transisi energi berbasis EBT dan pemanfaatan REC, PLN mendukung implementasi NDC dengan memberikan pilihan nyata bagi pelanggan untuk terlibat langsung dalam upaya dekarbonisasi.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, PLN UID SULSELRABAR dan PLN EMI akan bersinergi dalam memasarkan berbagai produk dan solusi berbasis energi hijau, seperti Renewable Energy Certificate (REC), layanan Green Energy, hingga pengembangan ekosistem kelistrikan berbasis EBT untuk sektor industri, komersial, maupun pemerintahan.

“Kami optimis kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan pemanfaatan EBT di berbagai sektor sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transisi energi,” kata Edyansyah.

Edyansyah menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti nyata komitmen PLN dalam mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia. “PLN terus membuka ruang kolaborasi untuk menghadirkan solusi energi bersih dan berkelanjutan. Sinergi ini tentu akan memperkuat ekosistem hijau yang sedang kita bangun bersama,” ujarnya.

Edyansyah mencatat hingga Juni 2025, penjualan REC di wilayah PLN UID Sulselrabar telah mencapai 131.905 unit atau setara 131,905 Gigawatt hour (GWh). Hal ini tidak lepas dari semakin tingginya minat pelanggan, khususnya sektor bisnis dan industri, terhadap REC.

Senada, Direktur Utama PLN EMI, Henri Firdaus, menyampaikan optimismenya terhadap kerja sama ini. “Sebagai perusahaan yang fokus pada manajemen energi dan konservasi, kami siap menjadi mitra strategis PLN dalam memperluas penetrasi pasar energi hijau. Kami percaya sinergi ini akan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan mendorong transformasi energi nasional,” jelas Henri.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan roadmap transisi energi Indonesia dan memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan. Dengan menggandeng PLN EMI, PLN dapat lebih agresif dalam menawarkan produk EBT kepada pelanggan yang memiliki komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).*

KTP Dibalik Modus Operandi Tiga Tersangka Kasus Peredaran 6,8 Kilo Gram Sabu di Sultra, Diterbitkan Dukcapil Provinsi Maluku

0

KENDARIKINI.COM – Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengamankan tiga tersangka kasus peredaran 6,8 Kilo Gram Sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu 2 Agustus 2025.

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra pada Jum’at 1 Agustus 2025 kemarin, setelah ditanya mengenai jaringan peredaran 6,8 Kilogram sabu ini mengatakan bahwa barang bukti 3,2 Kilogram sabu dari satu orang tersangka inisial AS (28) tahun ini merupakan jaringan Fredy Pratama.

“AS ini yang barang buktinya kami bisa ungkapkan 3,241 atau 3.241 kilogram ini merupakan bagian dari jaringan Fredy Pratama,” kata Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Lanjut, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, setelah kami lakukan penyelidikan mendalam mengatakan bahwa ternyata jaringan peredaran narkoba 3,2 Kilogram ini dikendalikan operator dari Jakarta dan menggunakan KTP orang lain.

“Jaringan memang dikendalikan tidak dari Indonesia, tetapi operatornya dari jakarta, kami lakukan penyelidikan mendalam, setelah kami dalami ternyata menggunakan KTP orang lain, oang lain yang digunakan KTP nya ini tidak sadar bahwa KTP nya digunakan oleh operator dari jaringan tersebut,” kata Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, melakukan penelusuran lanjut kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam jaringan Fredy Pratama, ternyata KTP ini masih dimiliki si pemilik aslinya.

“Kami telusuri lebih lanjut, ternyata KTP ini masih dimiliki oleh si pemilik, ternyata pemilik KTP ini itu dulu meminjam pinjol, dan kemudian mendistribusikan KTP ini dalam bentuk elektronik, tetapi si operator ini bagian dari jaringan itu kemudian membuat KTP secara resmi dimohonkan untuk pembuatan KTP lagi,” kata Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Setelah Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, melakukan penyelidikan di mana KTP ini diterbitkan teryata diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Provinsi Maluku.

“Dari mana ini asal diterbitkan KTP yang sesungguhnya, diterbitkan oleh dukcapil dari provinsi Maluku,” kata Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Tentang keterkaitan pemilik KTP ini dengan jaringan Fredy Pratama, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, mengatakan bahwa pemilik KTP tidak mengetahui KTP nya digandakan oleh operator dari Jakarta.

“Kami dalami selanjutnya apakah si pemilik KTP ini ada kaitannya tidak, jadi si pemilik ini tidak mengetahui KTP nya telah digandakan, tetapi proses penggandaan nya resmi ini yang akan kami dalami lebih lanjut, bagaimana ceritanya pemilik KTP tidak mengajukan pengurusan diurus oleh orang lain, tetapi dari dukcapil Maluku menerbitkan,” kata Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.*

Satgas Pengamanan Samapta Polda Sultra Monitor Dugaan Pungli di Pasar Panjang Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Samapta Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 Polda Sultra melaksanakan kegiatan monitoring terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir di kawasan Pasar Panjang, Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang juru parkir berinisial YT usia 21 tahun, warga Lorong Sejahtera, yang diduga melakukan pungutan parkir dengan berkedok “uang keamanan” terhadap pengunjung pasar, dengan nominal sebesar Rp16.000.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku telah bekerja sama dengan pihak pengelola Pasar Panjang dan mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah untuk mengkoordinir lahan parkir.

Namun demikian, petugas tetap memberikan imbauan tegas agar yang bersangkutan Menggunakan atribut resmi seperti rompi parkir, Tidak melakukan pungutan liar atau pemaksaan biaya terhadap pengunjung dan Tidak membawa senjata tajam saat menjalankan tugas serta Selalu menjaga kondusivitas dan keamanan di lingkungan pasar.

Satgas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar ke depan tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya sebagai juru parkir.

Kegiatan ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme serta pungutan liar, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti pasar.*

PLN Melesat ke Fortune Global, Digitalisasi dan Beyond KWH jadi Kunci

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) berhasil mencetak sejarah dengan masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025 sebagai salah satu perusahaan dengan pendapatan terbesar di dunia. Pencapaian ini merupakan buah transformasi digital menyeluruh dan strategi diversifikasi bisnis yang menghasilkan pendapatan dari bisnis di luar sektor kelistrikan (_beyond kWh_).

Pada tahun 2024, PLN membukukan pendapatan _beyond kWh_ sebesar Rp13,23 triliun, melonjak 28,69% dibanding tahun 2023 yang mencatat Rp10,28 triliun. Kontribusi pendapatan ini berasal dari berbagai sektor, seperti layanan jaringan dan jasa telekomunikasi Iconnet, layanan energi terbarukan/Renewable Energy Certificate (REC), pengembangan infrastruktur kendaraan listrik (EV), jasa pemeliharaan, layanan digital berbasis energi, hingga penyediaan platform _smart grid_ dan sistem manajemen energi.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa masuknya PLN ke dalam Fortune Global 500 merupakan hasil nyata dari transformasi yang dilakukan perusahaan, sehingga mendorong pendapatan perusahaan.

“Prestasi ini merupakan bukti keberhasilan transformasi digital dan _beyond kWh_ yang dijalankan. Ini bukan hanya pengakuan terhadap skala usaha kami, tetapi juga terhadap daya saing dan ketahanan bisnis PLN dalam menjawab dinamika global,” ujar Darmawan.

Ia melanjutkan, PLN terus mempercepat transformasi digital di seluruh lini bisnis guna meningkatkan efisiensi operasional, keandalan pasokan, dan kualitas layanan pelanggan. Transformasi ini menjadi bagian integral dari strategi korporasi untuk mendukung agenda transisi energi nasional sekaligus memperkuat peran PLN sebagai penggerak utama elektrifikasi dan dekarbonisasi di Indonesia.

Darmawan menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar pengadopsian teknologi, tetapi juga mencerminkan perubahan kultur, proses kerja, dan model layanan untuk menjawab tantangan energi masa depan.

“Transformasi digital PLN adalah pilar utama dalam mempercepat elektrifikasi, memperluas energi bersih, dan membangun pelayanan pelanggan yang modern, efisien, dan terhubung secara _real-time_. PLN harus hadir tidak hanya sebagai penyedia listrik, tetapi juga sebagai penyedia solusi energi,” ucapnya.

Selain transformasi digital, PLN juga terus memperkuat strategi _beyond kWh_ sebagai bagian dari transformasi bisnis untuk menghadirkan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus menjawab kebutuhan energi yang semakin kompleks dan dinamis. Strategi ini menandai transisi PLN dari sekadar penyedia listrik menjadi penyedia solusi energi terintegrasi berbasis teknologi, inovasi, dan keberlanjutan.

“Strategi _beyond kWh_ adalah lompatan besar PLN dalam mengubah model bisnis menjadi lebih _customer-centric_ dan berorientasi solusi. Kami tidak hanya menyalurkan listrik, tapi juga menghadirkan nilai, efisiensi, dan kemudahan bagi pelanggan dalam mengelola energi mereka,” kata Darmawan.

Dirinya mengatakan, strategi _beyond kWh_ merupakan bagian dari visi PLN untuk menjadi perusahaan _Energy as a Service_ (EaaS), di mana pelanggan dapat memperoleh layanan menyeluruh terkait energi mulai dari pembangkitan, manajemen beban, efisiensi, hingga transisi ke energi hijau. Ke depan, PLN akan terus melanjutkan agenda transformasi dan memperluas kontribusi _beyond kWh_, termasuk pengembangan produk berbasis _Internet of Things_ (IoT), _smart metering_, serta pembentukan ekosistem energi berbasis komunitas dan industri.*

PUSPAHAM Nilai Langkah Pemkab Konsel Bentuk Tim Terpadu Tak Selesaikan Konflik Warga dengan PT MS

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) membentuk Tim Terpadu pada 31 Juli 2025 untuk menangani konflik agraria antara warga Kecamatan Angata vs PT Marketindo Selaras (PT M S). Namun, langkah ini justru memunculkan tanda tanya besar: solusi atau sekadar formalitas?.

“Tim dibentuk tanpa melibatkan warga terdampak, tanpa partisipasi organisasi masyarakat sipil, dan tanpa kehadiran pihak independen. Sebuah keputusan tergesa yang justru berisiko memperdalam konflik, bukan menyelesaikannya.“Apakah ini sungguh upaya penyelesaian, atau hanya legalisasi atas pengingkaran hak rakyat?,” ungkap Direktur PUSPAHAM Kisran Makati.

Warga Angata telah lama mempertahankan tanah warisan leluhur yang mereka kelola secara turun-temurun. Klaim sepihak dari PT MS tanpa transparansi dokumen atau pengakuan atas riwayat penguasaan, membuat ribuan warga kini terjebak dalam ketidakpastian hukum dan ancaman kehilangan ruang hidup.

“Tanah bagi warga bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah identitas, sumber penghidupan, dan jejak sejarah kolektif. Menyederhanakan konflik agraria menjadi urusan administratif semata adalah bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan,” jelasnya.

Langkah Pemkab Konsel ini juga bertentangan dengan semangat Reforma Agraria sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 86 Tahun 2018 yang telah diperbarui menjadi Perpres No. 62 Tahun 2023.

Reforma Agraria menuntut Pengakuan atas sejarah penguasaan tanah oleh rakyat, Keterbukaan informasi dan data, Partisipasi aktif masyarakat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Jika prinsip-prinsip ini diabaikan, maka “Tim Terpadu” hanya akan menjadi simbol penyelesaian semu, yang justru menyimpan bara konflik berkepanjangan.

PUSPAHAM mendesak Pemkab Konawe Selatan untuk:

Membuka seluruh dokumen terkait pembentukan dan mekanisme kerja Tim Terpadu kepada publik.

Melibatkan warga terdampak, masyarakat sipil, dan akademisi secara aktif dalam proses validasi data hingga pengambilan keputusan.

Mengintegrasikan kerja Tim Terpadu ke dalam struktur GTRA Kabupaten agar sesuai dengan mandat nasional.

Mempublikasikan secara berkala hasil kerja dan perkembangan tim sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Konflik agraria tak bisa diselesaikan dengan pendekatan instan. Ia menuntut kesungguhan politik, keberanian mendengar suara rakyat, dan komitmen pada keadilan sejarah. Jangan biarkan penyelesaian menjadi nama lain dari pengabaian. Saatnya hadirkan solusi yang adil, transparan, dan partisipatif—agar tanah rakyat tetap menjadi milik rakyat,” tutupnya.*

Muktamar dan Pertemuan Ilmiah Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia di Sultra Resmi Dibuka

0

KENDARIKINI.COM – Mewakili Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio., M.Hum, Ph.D, Jumat (1/8/2025) di Kendari, secara resmi membuka acara Muktamar dan pertemuan ilmiah tahunan Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Hotel Claro Kendari

Mengawali sambutannya, Sekda Sultra atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sultra menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PDFMI yang telah memilih Bumi Anoa sebagai tuan rumah pelaksanaan muktamar dan pertemuan ilmiah.

“Kami berharap, penyelenggaraan muktamar ini bukan hanya menjadi ruang diskusi yang produktif bagi para ahli forensik dan medicolegal saja, tetapi juga menjadi momen berharga untuk mengenal lebih dekat potensi, budaya, dan keramahan masyarakat Sulawesi Tenggara,“ tuturnya.

Dia mengungkapkan, di era modern ini, profesi dokter forensik dan medikolegal memegang peran yang sangat vital dalam memastikan tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Peran saudara-saudara sekalian tidak hanya menyangkut aspek keilmuan, tetapi juga menyentuh sisi etika, hukum, dan kemanusiaan secara mendalam, “ akuinya.

Dia melanjukan, untuk itu melalui kerja-kerja yang penuh dedikasi para dokter forensik dan medikolegal telah memberikan kontribusi nyata dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana di negeri ini.

“Untuk itu, izinkan saya atas nama Gubernur dan pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada saudara sekalian. Sejalan dengan itu, saya juga ingin menyoroti tema besar yang diangkat dalam muktamar tahun ini yaitu pemanfaatan artificial intelligence dalam analisis forensik dan medicolegal,” katanya.

Menurutnya, tema tersebut sangat relevan dan visioner. Teknologi kecerdasan buatan, atau artificial intelligence (AI), saat ini telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam bidang forensik dan medikolegal.

“Kami memandang bahwa diskusi dalam muktamar ini akan sangat strategis, karena tidak hanya akan memperkaya wawasan keilmuan, tetapi juga dapat mendorong lahirnya kebijakan dan standar praktik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme. Kami meyakini bahwa transformasi digital membutuhkan keterlibatan aktif dari akademisi, praktisi, dunia usaha, serta lembaga-lembaga profesi seperti perhimpunan dokter forensik-medikolegal Indonesia, ” harapnya.

Masih dia, inilah saat yang tepat untuk membangun sinergi demi menciptakan layanan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

”Saya berharap melalui forum muktamar dan pertemuan ilmiah tahunan ini, akan lahir berbagai gagasan, pemikiran, dan rumusan strategis yang tidak hanya memperkuat kapasitas profesi dokter forensik dan medikolegal, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan publik yang responsif terhadap tantangan zaman. kita tentu menginginkan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya dimaknai sebagai efisiensi, tetapi juga sebagai penguatan nilai keadilan, transparansi, dan kemanusiaan, ” harapnya.

Dalam konteks itu, lanjutnya lagi, PDFMI dipandang memiliki posisi strategis untuk menjadi pelopor dalam pengembangan teknologi forensik di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir diantaranya, Ketua Umum dan Jajaran Pengurus Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFI), Ketua Panitia Muktamar, para narasumber dan pakar di Bidang Forensik dan Teknologi Kesehatan, para peserta muktamar dan pertemuan ilmiah tahunan dari seluruh Indonesia, serta berbagai pihak terkait lainnya.*

Hadiri Pembukaan Retret Pemkot Kendari, Wagub Sultra Dorong Refleksi Kepemimpinan dan Penguatan Visi Pembangunan

0

KENDARIKINI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling, menghadiri sekaligus memberikan materi pada kegiatan pembukaan Retret Pemerintah Kota Kendari Tahun 2025 yang berlangsung di Kebun Raya Kendari, Jumat, 1 Agustus 2025.

Kegiatan retret ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan retret merupakan bagian dari upaya membentuk kepemimpinan yang lebih reflektif, solid, dan visioner di jajaran Pemerintah Kota Kendari. Retret yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Agustus 2025 ini diikuti oleh 63 pejabat lingkup Pemkot Kendari yang terdiri atas Staf Ahli (3 orang), Asisten (3 orang), Kepala OPD (30 orang), Kepala Bagian (14 orang), dan Camat (11 orang).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI, Sugeng Hariyono; Wali Kota Kendari; Sekda Kota Kendari; jajaran Forkopimda Kota Kendari; Kepala Perwakilan BI dan BPK Provinsi Sultra; Kepala Kemenag Kota Kendari; serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan rasa bangga atas kehadiran langsung Kepala BPSDM Kemendagri yang mewakili Menteri Dalam Negeri RI. Ia mengungkapkan bahwa retret ini bertujuan untuk memperdalam semangat pengabdian, mengingat kembali arah perjalanan pembangunan daerah, dan menanamkan nilai-nilai integritas serta tanggung jawab di lingkungan birokrasi Pemkot Kendari.

“Retret ini bukan sekadar kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis. Ini adalah momentum untuk merefleksi diri, menyatukan tekad dan langkah, serta meneguhkan kembali komitmen kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Kita ingin melahirkan pengabdi yang inovatif, berintegritas, dan menjadi teladan,” ujar Wali Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri RI, Sugeng Hariyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan retret oleh Pemerintah Kota Kendari merupakan yang pertama untuk tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan salam dan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari atas inisiatif luar biasa tersebut.

“Retret adalah momen untuk keluar dari rutinitas, merenung, berkontemplasi, dan memperkuat kebersamaan dalam mencapai visi dan tujuan organisasi. Sebelumnya, retret diikuti oleh seluruh kepala daerah tingkat provinsi di Indonesia. Kali ini, Kota Kendari menjadi yang pertama dari tingkat kabupaten/kota, dan ini patut diapresiasi,” ungkap Sugeng.

Sugeng juga menyinggung pentingnya dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan Renstra OPD, dalam merumuskan arah pembangunan. Ia menyebut bahwa batas penetapan RPJMD adalah 20 Agustus 2025, enam bulan sejak pelantikan kepala daerah sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.

Disampaikannya pula bahwa indikator pembangunan Kota Kendari menunjukkan modal yang sangat kuat, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi keempat nasional dengan skor 85,3, serta tingkat inflasi year-on-year pada bulan Juni 2025 yang rendah di angka 1,57%. Dua indikator ini menjadi dasar optimisme bahwa Kota Kendari memiliki potensi besar untuk mewujudkan visinya sebagai kota layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Jadi Insya Allah, ini sekaligus saya sampaikan kepada Pak Wakil Gubernur dan Ibu Wali Kota, bahwa akan segera dilaksanakan Retret Nasional bagi para Sekda. Ini merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, setelah menyaksikan secara langsung kemanfaatan yang luar biasa dari pelaksanaan Retret Gelombang Pertama dan Kedua yang telah diikuti oleh para kepala daerah dan wakilnya,” ujar Sugeng Hariyono.

Sugeng menjelaskan bahwa Retret Gelombang Pertama dilaksanakan tak lama setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025. Esok harinya, pada tanggal 21 Februari 2025, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota langsung mengikuti retret di Akmil Magelang, disusul oleh para Wakil Kepala Daerah pada tanggal 26 Februari. Total sebanyak 983 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti retret gelombang pertama ini. Sementara Retret Gelombang Kedua dilaksanakan pada bulan Juni 2025 dan diikuti oleh 86 kepala daerah dan wakilnya.

Menurut Sugeng, pelaksanaan retret tersebut tidak hanya menghadirkan materi dari jajaran internal Kemendagri, tetapi juga diisi langsung oleh Presiden Republik Indonesia, mantan Presiden, serta para pejabat tinggi negara lainnya.

“Para peserta retret di Magelang mendapatkan pengarahan langsung dari Bapak Presiden, termasuk juga mantan Presiden Pak SBY, Wakil Presiden Pak Gibran, serta para Menko, Menteri, dan pimpinan lembaga seperti BPK, BPKP, dan KPK. Arahan mereka sangat luar biasa dan menyentuh hal-hal mendasar tentang arah pembangunan bangsa,” terangnya.

Melanjutkan keberhasilan dua gelombang retret tersebut, Presiden RI kemudian memerintahkan langsung agar retret juga dilakukan untuk jajaran Sekretaris Daerah, mengingat peran strategis Sekda sebagai penggerak utama mesin birokrasi dan koordinator seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah.

“Retret bagi para Sekda ini penting untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tugas, fungsi, dan sinergi lintas sektor. Sekda itu adalah tulang punggung birokrasi daerah. Maka, mereka perlu diberikan ruang untuk merefleksi, memperkuat kepemimpinan, dan membangun jaringan kerja yang solid,” tegasnya

Lokasi retret Sekda se-Indonesia direncanakan tetap di tempat yang sama dengan Retret Gelombang Pertama, yaitu di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Nantinya, retret ini juga akan menghadirkan arahan langsung dari Presiden dan para pejabat tinggi negara, sebagaimana pola yang sudah diterapkan sebelumnya.

Sugeng juga menambahkan bahwa pelaksanaan retret ini merupakan bagian dari pendekatan baru dalam pembinaan birokrasi pemerintahan daerah, yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis dan administratif, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir, pembentukan karakter kepemimpinan, dan peningkatan motivasi pengabdian.

Lebih lanjut, Sugeng menegaskan bahwa evaluasi kinerja kepala daerah dan perangkatnya kini telah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru, yang akan menjadi instrumen penilaian atas implementasi program strategis nasional dan proyek strategis nasional oleh daerah.

“Saat ini sudah ada Permendagri yang akan menjadi dasar untuk mengevaluasi kinerja Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Kinerja mereka dalam menyukseskan program dan proyek strategis nasional akan dinilai secara terukur, dan Kemendagri bersama lembaga pengawasan lainnya akan terus memantau,” jelasnya.

Dalam sesi pemaparan materi, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling, menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam membangun sistem kepemimpinan yang transformatif. Ia memuji Pemerintah Kota Kendari sebagai pionir yang menginisiasi retret, dan menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal dalam menciptakan sistem kepemimpinan baru di birokrasi.

“Retret ini adalah cara cerdas untuk men-reset cara berpikir birokrasi. Ini bagian dari upaya membangun ulang sistem kepemimpinan yang tidak hanya mengatur, tapi juga menginspirasi. Seorang pemimpin tidak cukup hanya pandai mengelola, tapi harus bisa membangun teamwork dan memotivasi bawahan untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Hugua.

Ia juga menyoroti pentingnya memahami arah perjalanan pembangunan daerah. “Kalau kita tidak tahu arah perjalanan, kita kehilangan tujuan. Tapi kalau kita tahu arah, maka insyaallah kita akan sampai,” tegasnya.

Dalam sesi interaktif, Wagub Sultra mengajak para peserta retret untuk berdiskusi tentang esensi kepemimpinan. Ia menggali pendapat para peserta mengenai perbedaan antara manajemen dan kepemimpinan serta bagaimana seorang pemimpin harus mampu menginspirasi dan mengarahkan organisasi secara berkelanjutan.

“Yang dilakukan Ibu Wali hari ini adalah menciptakan sistem kepemimpinan baru Maka para peserta yang hadir di sini adalah pemimpin-pemimpin potensial yang sedang ditempa untuk berpikir lebih luas, lebih strategis, dan lebih relevan dengan tantangan ke depan,” ungkapnya.

Retret selama tiga hari ini mengusung semangat meninggalkan rutinitas untuk menyatukan visi, memperkuat kekompakan internal, serta mendorong peningkatan integritas dan loyalitas terhadap visi-misi daerah.

Retret Pemerintah Kota Kendari tahun 2025 ini tidak hanya menjadi ajang refleksi, tapi juga komitmen bersama menuju pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan humanis, dengan harapan besar mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.*

Soal Amnesti Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid: Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Kepres

0

KENDARIKINI.COM – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ir. Abdullah Rasyid, ME, menyampaikan dukungan atas langkah konstitusional Presiden yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. “Ini adalah arah moral reformasi hukum”.

Abdullah Rasyid juga memuji langkah politik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, “Beberapa sumber menyebut bahwa beliau adalah tokoh di balik keputusan ini. Ini punya pijakan konstitusional dan moral yang sangat kuat,” ujarnya.

Rasyid menambahkan bahwa Presiden dan seluruh instrumen negara yang terlibat dalam proses ini memikul tanggung jawab ganda: memulihkan keadilan, sekaligus memperbaiki struktur hukum nasional agar lebih adil, transparan dan konstitusional.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan kesiapan penuh untuk memproses implementasi Keputusan Presiden tersebut.

Kementerian IMIPAS juga mendorong agar kebijakan amnesti dan abolisi ini menjadi bagian dari langkah strategis pembaruan sistem peradilan pidana nasional, termasuk dalam hal integrasi sistem data antar-lembaga, penguatan keadilan restoratif, serta tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Surat Presiden kepada DPR RI Nomor R43/Pres/07/2025 yang mengajukan amnesti kepada 1.116 orang termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, memang cukup mengejutkan sebagian publik, terutama karena kasus hukum kedua tokoh politik tersebut telah menimbulkan polemik tajam dan menjadi bagian dari percakapan politik nasional dalam beberapa bulan terakhir. Tidak sedikit kalangan yang menilai kasus-kasus tersebut sarat dengan nuansa politis, dan oleh karenanya, respons masyarakat pun menjadi sangat beragam.*

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Telepon Genggam di Konawe

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pria di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan personil Polsek Sampara setelah melakukan aksi pencurian sebuah Handphone milik warga.

Pelaku tersebut berinisial S (47) warga Desa Boloso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Kejadian ini bermula pada Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WITA dimana pelaku menggunakan sepeda motor dari Kota Kendari melintas di Desa Wowa Andaroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, saat itu pelaku singgah di sebuah bangsal kayu.

Kapolsek Sampara IPDA Pehkri J.A Umar, mengatakan pelaku berjalan menuju ke sebuah rumah dibelakang bangsal tersebut. Kemudian pelaku berjalan masuk ke dalam rumah tersebut dan mengambil sebuah Handphone yang ada diatas meja.

Saat hendak pergi, korban inisial H (65) langsung mendorong motor pelaku sampai terjatuh. Korban meneriaki pelaku dengan sebutan “pencuri” sembari menarik jaket pelaku.

Pelaku mencoba melepaskan diri dari korban dengan cara melepas jaket yang dikenakan. Setelah itu pelaku bersembunyi di sebuah semak-semak guna menghindari amukan massa.

“Korban yang sedang mencoba menangkap pelaku tetapi pelaku berusaha melepaskan diri dari korban tersebut dengan cara pelaku melepas jaket yang digunakan kemudian lari bersembunyi disemak-semak untuk menghindari yang pada saat itu warga yang sudah banyak datang,” katanya, Jumat 1 Agustus 2025.

Pelaku sempat dilihat oleh warga dan langsung dibawa ke sebuah rumah untuk diamankan. Warga pun segera menghubungi Polsek Sampara untuk di proses secara hukum.

“Saat ini pelaku telah di lakukan penahanan di rutan Polsek Sampara guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Selanjutnya, Pehkri menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu memperhatikan kondisi keamanan rumah masing-masing agar terhindar dari aksi pencurian.

“Agar masyarakat dapat lebih berhati-hati mengingat kejahatan dapat terjadi karena adanya kesempatan, sehingga apabila bekerja ataupun melaksanakan aktifitas lain diluar rumah agar meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci,” pungkasnya.(Amin)*

Patroli Mobile Polres Konut, Kehadiran Personel Polri Buat Kenyamanan Aktivitas Masyarakat

0

KENDARIKINI.COM — Polres Konawe utara melalui personel patroli mobile presisi dipimpin Kabagren AKP Jusman, S.H selaku perwira pengawas (Pawas) melaksanakan patroli, kamis (31/07/25)

Patroli tersebut dalam rangka menjaga kamtibmas dengan menyambangi beberapa ikon yang ramai di kunjungi warga seperti Bundaran CBD Konasara, lapak usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta daerah gangguan kriminalitas

Bentuk kegiatan patroli yaitu dengan cara mendatangi tempat ramai masyarakat yang sedang nongkrong menikmati malam kemudian memberikan himbauan menjaga kamtibmas

AKP Jusmas menerangkan bahwa kegiatan patroli mobile presisi merupakan upaya preventif yang rutin dilaksanakan personel Polres Konawe utara guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas

Kegiatan patroli ini merupakan komitmen Polres Konawe utara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat “ungkapnya

Selain memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat tim patroli sebagai respon cepat terhadap situasi atau kejadian yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan Polri “beber AKP Jusman

Seperti pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas personel patroli langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu membawa korban di puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.*

Peserta Dikbang Intelkam Polres Konut Terima Pembelajaran Secara Virtual

0

KENDARIKINI.COM — Lima orang personel satuan Intelkam Polres Konawe utara mengikuti kegiatan pembelajaran pendidikan dan pengembangan (Dikbang) Intelkam gelombang III tahun 2025, Jumat (01/08/25)

Didampingi Kasat Intelkam AKP Bustaman, S.Si peserta Dikbang menerima materi secara virtual yang dibawakan tenaga pendidik (Gadik) Iptu Syarif Mulia

Kegiatan penerimaan materi bertempat di aula rapat satintelkam Polres konawe utara kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara

Dikbang Intelkam gelombang III telah berlangsung selama 12 hari dari tanggal 21 juli 2025 dan akan berakhir pada tanggal 17 agustus 2025

Tujuan kegiatan Dikbang Polri adalah untuk meningkatkan kompetensi, pengembangan diri dan profesional anggota Polri yang sedang aktif berdinas, khususnya dalam bidang tugas spesifikasi

Pada kegiatan Dikbang tersebut personel dibekali pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang mendalam sesuai bidang tugas sehingga dapat menjalankan tugas dengan profesional dan efektif

Wakapolres Konawe utara Kompol Sumarrso, S.Sos pada saat meninjau kegiatan pembelajaran mengatakan Dikbang memiliki peran penting dalam upaya Polri untuk terus meningkatkan kualitas dan pengetahuan anggota Polri sehingga mampu pelayanan terbaik kepada masyarakat.*

Wagub Sultra Hadiri Selamatan Pelantikan Praspa TNI-Polri Dafa Gama

0

KENDARIKINI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling, menghadiri acara selamatan pelantikan Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2025 atas nama Dafa Gama, yang berlangsung di Citraland Kendari, pada Rabu malam 30 Juli 2025.

Acara selamatan ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur atas kelulusan dan pelantikan Dafa Gama sebagai perwira remaja TNI-Polri, yang merupakan salah satu putra terbaik daerah Sulawesi Tenggara.

Kehadiran Wakil Gubernur merupakan bentuk dukungan dan apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap putra-putri daerah yang berhasil menempuh pendidikan militer dan mengabdi untuk negara.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPR RI, Staf Ahli Gubernur, Kadis Pariwisata Sultra , Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sultra, Kadis Lingkungan Hidup Sultra, Kepala BPBD Sultra dan Karo Kesra Setda Sultra.*

Barang Bukti 6,8 Kilo Gram Sabu yang Beredar di Sultra, Berasal dari Kota Pontianak

0

KENDARIKINI.COM – Ditresnarkoba Polda Sultra, tengah mengamankan tiga tersangka kasus peredaran narkoba 6,8 Kilogram jenis sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jum’at 1 Agustus 2025.

Setelah ditanya berapa gram semua barang bukti narkoba jenis sabu, Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa lengkap barang bukti 6.812,6 Kilogram.

“Lengkapnya 6.812,6 Kilogram,” kata Bambang Sukmo Wibowo.

Lanjut, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, setelah ditanya barang bukti peredaran 6,812,6 Kilogram jenis sabu ini bersasal dari mana, ia mengatakan semua berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

“Karena jaringannya berbeda-beda, ini asalnya ada yang dari Makassar, ada yang dari Pontianak, jadi peredaran narkoba ini memang dari berbagai cara dari berbagai jalur, tetapi belum ada indikasi dari Malaysia, sumbernya dari Malaysia semua, tapi barang ini transit di Jakarta, ada yang langsung ke Makassar, tetapi semuanya melalui dari Pontianak,” kata Bambang Sukmo Wibowo.(Faldi)*

Pastikan Hasil Panen Maksimal, Polres Bombana Cek Kebun Jagung

0

KENDARIKINI.COM – Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi melalui Kabag SDM Polres Bombana AKP Prasadja dan Personel Polsek Rumbia, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung di Kecamatan Rumbia Tengah, Kabuoaten Bombana.

Diketahui kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan pemerintah RI.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memantau kondisi lahan jagung yang telah ditanam pada tanggal 6 Juli 2025 dan memberikan motivasi kepada pemilik lahan untuk tetap semangat dan optimis dalam menghadapi tantangan cuaca panas yang terus menerpa tanaman jagung,” katanya.

Lanjutnya Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa tanaman jagung milik masyarakat telah berusia kurang lebih 1 bulan setelah tanam dan masih dalam kondisi yang baik.

“Kegiatan pengecekan lahan jagung ini merupakan contoh nyata dari komitmen Polsek Lalolae dalam mendukung program swasembada pangan pemerintah RI. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan produksi pangan di wilayah Kabupaten Bombana,” ungkapnya.

Sambungnya situasi saat ini aman dan kondusif, dan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk terus meningkatkan produksi pangan dan mendukung program pemerintah.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam meningkatkan produksi pangan dan mendukung program pemerintah. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung untuk meningkatkan produksi pangan dan mencapai swasembada pangan,” jelasnya.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk terus meningkatkan produksi pangan dan mendukung program pemerintah. Mari kita terus berjuang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung untuk meningkatkan produksi pangan dan mencapai swasembada pangan. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.*

Berikut Data Perkembangan Ekspor Impor di Sultra

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Jum’at 1 Agustus 2025.

“Nilai ekspor Sulawesi Tenggara Juni 2025 mencapai USD317,08 juta atau naik 4,22 persen dibanding ekspor Juni 2024 yang tercatat USD304,24 juta,” katanya.

Lanjutnya Sejalan dengan itu, volume ekspor Juni 2025 tercatat 235,02 ribu ton atau naik 8,03 persen dibanding volume ekspor Juni 2024 yang tercatat 217,55 ribu ton.

“Nilai impor Sulawesi Tenggara Juni 2025 mencapai USD62,70 juta, turun 71,61 persen dibandingkan Juni 2024. Volume impor Sulawesi Tenggara Juni 2025 senilai 239,50 ribu ton, turun 40,72 persen dibandingkan Juni 2024,” pungkasnya.*

Begini Perkembangan Perekonomian di Sultra

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Jum’at 1 Agustus 2025.

“Pada Juli 2025, Sulawesi Tenggara mengalami inflasi y-on-y sebesar 3,72 Persen dengan IHK 110,59. Inflasi tertinggi di Kabupaten Konawe sebesar 5,48 Persen (IHK 112,72) dan terendah di Kota Kendari sebesar 2,82 persen (IHK 109,47),” katanya.

Lanjutnya Inflasi terjadi akibat naiknya indeks kelompok pengeluaran

“Diantaranya makanan, minuman & tembakau (8,01 persen); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,81 persen); perlengkapan & pemeliharaan rumah tangga (0,36 persen); kesehatan (2,81 persen); transportasi (1,17 persen); informasi, komunikasi & jasa keuangan (0,06 persen); rekreasi, olahraga & budaya (1,05 persen); pendidikan (1,62 persen); penyediaan makanan&minuman/restoran (2,31 persen); serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (6,94 persen),” jelasnya.

“Sementara itu, deflasi y-on-y terjadi pada kelompok pakaian & alas kaki sebesar 0,93 persen,” pungkasnya.

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Sultra Alami Penurunan

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Jum’at 1 Agustus 2025.

“Perkembangan Pariwisata Bulan Juni 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Juni 2025 tercatat sebesar 33,19 persen atau mengalami penurunan 1,28 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Mei 2025) yang tercatat sebesar 34,47 persen,” jelasnya.

Lanjutnya Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Juni 2025 tercatat sebesar 31,42 persen atau mengalami penurunan 1,93 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (Mei 2025) yang tercatat sebesar 33,35 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Juni 2025 tercatat selama 1,13 malam atau mengalami penurunan 0,04 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Mei 2025) yang tercatat selama 1,17 malam,” ungkapnya.

Kemudian Persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Juni 2025 tercatat 98,67 persen adalah tamu domestik dan sisanya 1,33 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,38 poin.*

Begini Perkembangan Penggunaan Transportasi di Sultra

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Jum’at 1 Agustus 2025.

“Pada Juni 2025, jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat dari Sulawesi Tenggara tercatat sebanyak 54.727 orang, mengalami kenaikan sebesar 12,33 persen dibandingkan Mei 2025 yang mencapai 48.722 orang,” katanya.

Sambungnya Kenaikan serupa juga terjadi pada jumlah penumpang yang datang, yaitu sebesar 5,37 persen, dari 51.450 orang pada Mei 2025 menjadi 54.211 orang di bulan Juni 2025.

“Jumlah penumpang angkutan laut domestik yang berangkat pada Juni 2025 menurun sebesar 4,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 126.884 orang menjadi 120.852 orang,” tambahnya.

Sementara pada penumpang yang datang terjadi kenaikan sebesar 2,55 persen, dari 110.047 orang pada Mei menjadi 112.852 orang di bulan Juni.

“Jumlah barang yang dibongkar dari kapal domestik mengalami penurunan sebesar 7,00 persen, dari 1.218.546 ton pada Mei 2025 menjadi 1.133.287 ton pada Juni 2025. Sejalan dengan itu, jumlah barang yang dimuat juga mengalami penurunan sebesar 14,18 persen, dari 2.468.496 ton menjadi 2.118.443 ton,” jelasnya.*

Berikut Perkembangan Nilai Tukar Petani di Sultra

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Jum’at 1 Agustus 2025.

“NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2025 tercatat 107,79 atau mengalami penurunan sedalam 2,63 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 110,70,” katanya.

Lanjutnya Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Juli 2025 turun 2,63 persen dari 110,70 menjadi 107,79. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sedalam 0,87 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 1,81 persen.

“NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 103,75; Subsektor Hortikultura (NTPH) 116,78; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 110,17; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,84 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,39,” ungkapnya.

Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 122,64 atau naik sebesar 0,76 persen dari bulan sebelumnya sebesar 121,72.

‘”Pada Juli 2025 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 2,23 persen yang salah satu penyebabnya oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau,” pungkasnya.*

DJKI: Waspada Invensi Paten Batal Karena Lupa Cek Status Permohonan

KENDARIKINI.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menerapkan sistem permohonan kekayaan intelektual (KI) berbasis online sejak 2019, salah satu di antaranya yaitu sistem permohonan pelindungan paten. Sistem ini memungkinkan pemohon untuk memantau status permohonan mereka secara berkala.

Sayangnya, banyak pemohon yang tidak secara rutin memeriksa progres permohonan yang dapat diakses melalui akun mereka. Padahal informasi penting seperti status permohonan, alur proses, jangka waktu pemberitahuan pembayaran, maupun surat-surat pemberitahuan lainnya terkait permohonan yang diajukan selalu disampaikan melalui platform ini.

Dalam suatu kesempatan wawancara, Ketua Tim Kerja Permohonan Paten pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Sonya Pau Adu mengatakan bahwa memantau progres permohonan paten merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

“Berdasarkan data yang terkumpul, DJKI mencatat sepanjang tahun 2024, sebanyak 769 permohonan berstatus “Dianggap Ditarik Kembali (Formalitas)”. Ini disebabkan oleh banyaknya pemohon yang tidak melakukan pengecekan secara berkala terkait status permohonan paten yang sedang diajukan melalui akun aplikasi mereka,” ucap Sonya.

Lebih lanjut Sonya menyatakan bahwa pengecekan berkala harus dilakukan demi mencegah berbagai hal yang dapat menghambat berjalannya proses permohonan paten.

“Jika dimasa lalu saat permohonan paten belum online, kendala permohonan yang dianggap ditarik kembali bisa disebabkan karena surat yang tidak sampai ke pemohon karena alamat yang tidak sesuai atau berubah tanpa pemberitahuan ke DJKI, maka dimasa sekarang kendala justru disebabkan karena pemohon tidak menjawab surat-surat pemberitahuan yang dikirimkan DJKI ke inbox akun patennya,” terang Sonya.

Sonya juga menyoroti hal lain yang juga memerlukan perhatian serta ketelitian pemohon ketika mengajukan permohonan paten, seperti kesamaan keterangan terkait nama pemohon maupun Inventor antara di dokumen persyaratan administrasi dengan formulir yang diisi langsung oleh pemohon di dalam aplikasi. Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu terkait batas jangka waktu pembayaran pemeriksaan substantif yang seringkali terlewati.

Sonya melanjutkan bahwa umumnya kendala terkait keterlambatan pembayaran biaya pemeriksaan substantif hanya terjadi bagi pemohon yang mengajukan permohonan paten. Beda halnya dengan paten sederhana yang ketika diajukan pemohon sudah diwajibkan untuk langsung melakukan pembayaran biaya pemeriksaan substantif.

“Ini adalah salah satu kesalahan paling umum. Setelah permohonan paten diajukan dan diumumkan, pemohon wajib mengajukan permohonan pemeriksaan substantif dan membayar biaya yang terkait sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Kelalaian dalam tahap ini akan mengakibatkan permohonan paten dianggap ditarik kembali,” ucap Sonya.

Ia menambahkan faktor penting ketika pemohon ingin mendaftarkan invensinya yaitu dengan memahami alur bisnis permohonan dan berbagai tahapan proses paten beserta jangka waktu di setiap tahapannya.

“Satu hal yang tidak kalah penting bagi setiap pemohon agar selalu meluangkan waktu untuk mempelajari seluruh tahapan proses pengajuan paten, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan formalitas, pengumuman, hingga pemeriksaan substantif dan penerbitan sertifikat. Dengan memahami seluruh alur ini akan sangat membantu pemohon dalam mengantisipasi langkah selanjutnya dan mempersiapkan diri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemohon dapat mempertimbangkan untuk menggunakan jasa konsultan KI terdaftar jika dirasa tidak memiliki cukup waktu untuk memantau atau bahkan belum cukup memahami berbagai istilah hukum terkait paten. Konsultan KI dapat membantu pemohon dalam menyusun dokumen, mengajukan permohonan, memantau status, dan memastikan semua persyaratan terpenuhi.*

Lawan PLTU PT OSS, WALHI Sultra dan Rakyat Morosi Menangkan Gugatan Pencemaran Lingkungan

0

KENDARIKINI.COM — Pengadilan Negeri Unaaha melalui putusan nomor 28/Pdt.Sus-LH/2024/PN Unh tertanggal 31 Juli 2025 akhirnya mengabulkan sebagian gugatan masyarakat terdampak PLTU Captive di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, yang didampingi oleh WALHI Sulawesi Tenggara dan LBH Kendari.

Majelis hakim menyatakan bahwa Tergugat I (pengelola PLTU Captive Batu Bara) telah terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan pencemaran lingkungan hidup. Dalam amar putusannya, pengadilan memerintahkan Tergugat I untuk melakukan pemulihan lingkungan dengan langkah-langkah konkret, antara lain:

Menghilangkan bau busuk akibat aktivitas PLTU Batu Bara;

Memasang atau memperbaiki instalasi pengolahan limbah cair dan emisi fugitif agar sesuai baku mutu lingkungan;

Memusnahkan sumber pencemaran limbah cair dan emisi;

Selain itu, hakim juga memerintahkan Turut Tergugat I dan II (instansi pemerintah terkait) untuk melakukan pengawasan transparan terhadap proses perbaikan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi pencemaran yang sebenarnya.

Putusan ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan masyarakat Desa Tani Indah dan sekitarnya yang selama ini harus hidup berdampingan dengan pencemaran udara dan air akibat operasi PLTU Captive batu bara yang memasok energi ke kawasan industri nikel Morosi.

Hakim juga menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara sebesar Rp4.361.000,00.

Tanggapan WALHI Sultra dan LBH Kendari :
Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman menegaskan bahwa putusan ini bukan sekadar kemenangan di ruang pengadilan, melainkan bukti bahwa negara, melalui lembaga peradilan, masih memiliki keberpihakan pada hak-hak dasar rakyat atas lingkungan hidup yang sehat.

“Ini adalah kemenangan rakyat atas ketidakadilan ekologis yang selama ini mereka hadapi. Selama bertahun-tahun, masyarakat Morosi dipaksa hidup dalam bayang-bayang pencemaran yang merusak kesehatan, lingkungan, dan masa depan mereka. Kini, melalui putusan ini, negara secara resmi mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran. Ini adalah bentuk pengakuan atas suara dan penderitaan rakyat yang terlalu lama diabaikan,” ujar Andi.

Ia menekankan bahwa putusan ini harus dijadikan preseden penting untuk mendorong perubahan sistemik dalam penegakan hukum lingkungan, terutama di kawasan industri strategis yang selama ini seolah berada di luar jangkauan hukum.

“Putusan ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memastikan pelaksanaan seluruh isi putusan, termasuk pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak-hak korban. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui pengakuan, tetapi juga melalui tindakan konkret yang menjamin keadilan ekologis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Rahman menyerukan solidaritas luas dari gerakan masyarakat sipil untuk terus mengawal implementasi putusan ini dan memperkuat upaya kolektif dalam membongkar impunitas kejahatan lingkungan.

“Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari kerja-kerja pengawasan dan pengorganisasian yang lebih kuat. Kami menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk terus bersama mendesak keadilan bagi seluruh komunitas yang menjadi korban kerusakan ekologis, bukan hanya di Morosi, tapi di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Kendari, Sadam Husain menyatakan“Dalam perkara aquo, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Unaaha telah mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang masyarakat terdampak atas pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh Tergugat. Hal ini merupakan langkah awal yang masih harus kita kawal bersama. LBH Kendari bersama rekan-rekan koalisi akan terus membersamai perjuangan masyarakat dalam membela hak-hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,”.*

Polda Sultra Bekuk Jaringan Fredy Pratama, Amankan 3,2 Kilo Gram Sabu

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo S.IK., S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK, menggelar konferensi pers di Aula Ditresnarkoba terkait pengungkapan jaringan narkotika kelas atas yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama salah satu buronan terbesar kasus narkoba di Indonesia.

Dalam konferensi tersebut, Kombes Bambang membeberkan kronologi penangkapan seorang pelaku berinisial AS (28), yang diketahui sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu milik Fredy Pratama. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan AS yang diduga mengedarkan narkoba di wilayah Kendari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya pada Sabtu, 12 Juli 2025 pukul 17.00 WITA, tim berhasil menangkap AS di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar dan 1 sachet sedang dalam koper warna abu-abu, 10 sachet sedang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 3.241,6 gram.

Lebih lanjut, diketahui bahwa AS dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ yang memberi perintah melalui komunikasi via ponsel. DJ memerintahkan AS untuk mengambil sabu di sebuah hotel di Kendari, kemudian menempel (menyimpan) paket sabu di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.

Fredy Pratama sendiri dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri dan terhubung dengan jaringan internasional. Ia disebut sebagai otak di balik distribusi ton-ton sabu yang menyasar berbagai wilayah di Indonesia.

Kombes Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.*

Melalui Jum’at Curhat, Polda Sultra Jemput Bola Aduan Warga Kota

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui program “Jumat Curhat”. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi (1/8) pukul 08.00 WITA ini digelar di Café Ana Wonua, Kota Kendari, dan dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sultra Kombes Pol Antonius Danang Heruwibowo, S.H., S.I.K., M.M bersama jajaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas dan sejumlah pejabat utama Polda Sultra. Dalam suasana yang santai, jajaran Kepolisian membuka ruang dialog terbuka untuk mendengar langsung aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat mengenai situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Dirbinmas Polda Sultra menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, yang menjadi bagian dari strategi pendekatan humanis dalam pemeliharaan Kamtibmas. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Polri berharap dapat menyerap informasi lebih akurat serta menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga secara responsif dan solutif.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi akan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kami,” ungkapnya.

Berbagai isu disampaikan warga, mulai dari keamanan lingkungan, peredaran narkoba, hingga permintaan peningkatan kehadiran Bhabinkamtibmas di titik-titik rawan. Semua masukan dicatat untuk ditindaklanjuti oleh satuan kerja terkait.

Kegiatan *Jumat Curhat* kali ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang diberi ruang untuk menyampaikan suara secara langsung kepada pimpinan Kepolisian. Program ini juga dinilai sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan Polri dalam menciptakan keamanan yang berbasis partisipasi publik.*

Dir Narkoba: Sultra Kini Jadi Tujuan Peredaran Sabu, Bukan Lagi Sekadar Tempat Transit

0

KENDARIKINI.COM – Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum, mengungkapkan pernyataan penting terkait perkembangan situasi peredaran narkotika di wilayah Sultra. Dalam konferensi pers terbaru, Jumat 1 Agustus 2025, usai pengungkapan tiga kasus besar peredaran sabu, ia menegaskan bahwa Sulawesi Tenggara saat ini bukan lagi hanya berfungsi sebagai wilayah transit narkotika, melainkan telah menjadi daerah tujuan utama dalam distribusi narkotika jenis sabu.

Pernyataan ini didasari oleh fakta di lapangan, di mana dalam beberapa kasus terakhir ditemukan jumlah barang bukti sabu yang sangat besar, dengan distribusi langsung ke beberapa titik permukiman di wilayah Sultra, termasuk Kendari dan Kolaka. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa permintaan dan peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara telah meningkat signifikan, dan tidak lagi hanya sebagai jalur lintasan untuk daerah lain.

“Dulu Sultra dikenal sebagai jalur lintas atau transit peredaran narkoba dari luar pulau, tapi dengan melihat data dan jumlah barang bukti yang kami temukan akhir-akhir ini, Sulawesi Tenggara telah berubah menjadi wilayah tujuan distribusi,” tegas Kombes Bambang.

Perubahan pola ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kerja sama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Polda Sultra berkomitmen untuk terus menekan laju peredaran narkotika dengan langkah-langkah penindakan yang lebih agresif dengan memperkuat jaringan dan menjalin sinergi dengan instansi terkait.

Lebih lanjut, Kombes Bambang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Butuh partisipasi aktif dari masyarakat agar kita benar-benar bisa menyelamatkan daerah ini dari kehancuran generasi akibat narkoba,” pungkasnya.*

Prof Armid Resmi Dilantik Sebagai Rektor UHO

KENDARIKINI.COM – Prof. Armid resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan dilaksanakan di Graha Dikti Saintek Lantai II, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (1/8) pukul 13.00 WIB.

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Prof. Togar Mangihut Simatupang, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kemendikti Saintek.

Dalam sambutannya, Prof. Togar menyampaikan selamat kepada Prof. Armid atas pelantikan tersebut, seraya mengingatkan bahwa jabatan rektor bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah amanah besar untuk membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan tinggi.

“Pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan, yang mengandung tanggung jawab besar untuk memimpin, mengarahkan, dan menciptakan inovasi demi kemajuan organisasi dan bangsa,” ujar Prof. Togar.

Ia menekankan bahwa pendidikan tinggi saat ini tidak cukup hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga harus menjadi pusat lahirnya inovasi dan solusi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, universitas dituntut mampu menjalin kolaborasi dengan industri dan berbagai elemen masyarakat.

“Kami harap Universitas Halu Oleo di bawah kepemimpinan Prof. Armid dapat terus mendorong hilirisasi, industrialisasi, serta penguatan kemitraan dengan dunia usaha untuk menghadapi tantangan global,” tambahnya.

Prof. Togar juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Rektor sebelumnya, Prof. Muhammad Zamrun Firihu, atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya.

Pelantikan ini merupakan tahap akhir dari serangkaian proses pemilihan rektor sesuai dengan ketentuan Permenristekdikti No. 19 Tahun 2017 dan perubahannya No. 21 Tahun 2018. Prof. Armid dipilih melalui sidang senat universitas dalam proses yang selektif dan transparan.

“Harapan besar digantungkan kepada rektor terpilih. Ia bukan hanya diharapkan membawa prestasi akademik, tetapi juga membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia yang unggul,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Prof. Togar mengajak seluruh sivitas akademika UHO untuk mendukung kepemimpinan baru demi mewujudkan visi dan misi universitas melalui kerja keras, kolaborasi, dan semangat gotong royong.*

Aliansi Pemuda Puuwatu Sebut PT Carsurin Pencitraan Tanam Pohon, Abaikan Konflik dengan Rakyat

0

KENDARIKINI.COM – Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Puuwatu Bersatu (APMPB) Menyoroti tindakan yang dilakukan PT Carsurin Tbk yang lebih memilih kegiatan tanam pohon bersama pemerintah pada 30 Juli 2025 dibanding menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan terkait dampak aktivitas yang dilakukan PT Carsurin.

Salah satu anggota APMPB Iswanto Sugiarto sekaligus masyarakat yang terdampak mengatakan bahwa seharusnya pihak perusahaan lebih fokus dalam persoalan ini dibanding menanam pohon.

Menurutnya tindakan tersebut terkesan hanya ingin mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Kendari sebagai salah satu investor agar mendapat perlindungan.

“Dugaan saya mereka hanya ingin dekati pemerintah supaya ada perlindungan, tetapi yang perlu kita ketahui bersama Pemerintah Kota Kendari hadir hari ini karena rakyat bukan investor luar,” kata Kuasa Hukum APMPB.

Ia juga mengatakan bahwa salah satu pihak perusahaan PT Carsurin yang mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan konflik tersebut atas nama Badruansyah hanya datang untuk menanam pohon bersama pemerintah tetapi tidak menemui masyarakat.

“Badruansyah ditugaskan dari jakarta bukan hanya untuk menanamkan pohon saja tetapi ada hal yang penting yaitu konflik masyarakat dan perusahaan,” ungkapnya

“Kalau sampai ada korban entah itu pekerja yang notabenenya masih masyarakat puuwatu dan masyarakat terdampak kamis sebagai masyarakat puuwatu akan pasti lakukan aksi besar-besaran,” ucap alumni Hukum UHO.

ia juga menyampaikan kepada pemerintah terkait untuk melakukan perhatian serius terkait masalah ini supaya tidak berlarut-larut.

“Pemerintah jangan tutup mata persoalan ini dan pemerintah juga harus hadir menyelesaikan masalah ini sebelum ada korban dari berbagai pihak atas konflik,” pungkas jebolan aktivis HmI.*

Warga Kolaka Digegerkan Penemuan Mayat Pria Posisi Tergantung

0

KENDARIKINI.COM – Seorang Pria di Kabupaten Kolaka ditemukan meninggal dunia dalam posisi berdiri di sebuah kamar di rumahnya.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, pada Kamis 31 Juli 2025 pagi.

Pria ini berinisial K (32) warga Desa Unamendaa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.

Saat dikonfirmasi media ini, Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif mengatakan peristiwa ini bermula sekitar pukul 08.00 WITA saat keluarga korban pergi ke kebun dan korban tepat berada di rumah.

Sekitar pukul 09.00 WITA keluarga korban pulang memasak ke rumah, setelah itu korban dipanggil untuk makan bersama namun korban tidak menyahut.

Dwi Arif menambahkan dikarenakan tidak menyahut, sekitar pukul 10.00 WITA keluarga korban langsung mendatangi kamar korban dan melihat korban dalam kondisi tak bernyawa.

“Setelah dipanggil tidak menyahut di cek di kamar sudah meninggal dunia,” katanya, Jumat 1 Agustus 2025.

Saat ditemukan, korban dalam posisi berdiri dengan leher tergantung dengan menggunakan sebuah kain.

Adapun penyebab meninggalnya korban, sambung Dwi Arif, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Penyebab dalam lidik Polsek Wundulako,” pungkasnya.(Amin)*

Hendrik Desak Pemberlakuan Sanksi UU Minerba Baru atas Perusahaan Tambang yang Abaikan UMKM dan Pengusaha Lokal

0

KENDARIKINI.COM — Suara perlawanan dari tanah Konawe Utara kembali menggema. Hendrik, seorang aktivis yang pernah dipenjara karena menyuarakan hak-hak rakyat atas tanah mereka, kini dengan lantang menuntut negara untuk menegakkan keadilan ekonomi melalui implementasi penuh Undang-Undang Minerba No. 2 Tahun 2025, khususnya Pasal 151, yang mempertegas sanksi administratif bagi perusahaan tambang yang mengabaikan amanat pemberdayaan lokal.

“Sudah terlalu lama rakyat ditipu atas nama pembangunan. Hari ini, tidak ada lagi ruang abu-abu. Negara sudah memberi aturan tegas — tinggal kita mau tunduk pada hukum atau tunduk pada kekuasaan modal,” tegas Hendrik dalam orasinya di depan masyarakat Konut.

Pasal 151 UU No. 2 Tahun 2025: Senjata Baru Rakyat

Pasal 151 Undang-Undang No. 2 Tahun 2025 menyebutkan bahwa:
“Setiap pemegang IUP atau IUPK yang tidak melaksanakan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang dan jasa lokal, serta pemberdayaan pengusaha lokal, dikenai sanksi administratif bertingkat mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha pertambangan.”

Bagi Hendrik, pasal ini adalah senjata konstitusional rakyat yang selama ini dinanti. Ia menegaskan bahwa pasal ini tidak boleh menjadi pajangan hukum, melainkan harus diterapkan tanpa kompromi terhadap setiap perusahaan yang telah lama meminggirkan pelaku UMKM dan pengusaha lokal di Konawe Utara.

Perjuangan Tak Kenal Takut: Dari Penjara ke Medan Juang

Hendrik bukan aktivis biasa. Ia pernah dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara selama dua tahun hanya karena berani bersuara membela rakyat. Namun justru dari balik jeruji itulah tekadnya ditempa.

“Saya sudah pernah dikurung karena membela rakyat. Hari ini pun saya tahu risikonya. Bisa saja saya dikriminalisasi lagi. Tapi saya tidak akan diam. Saya tidak gentar,” tegasnya.

Baginya, membela hak hidup rakyat bukan pilihan, melainkan kewajiban. Ia tidak ingin melihat tanah kelahirannya hanya menjadi ladang eksploitasi korporasi yang rakus, sementara rakyat asli hidup dalam kemiskinan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

UU Jelas, Hukum Tegas, Tapi Kenapa Rakyat Masih Tersingkir?

Hendrik menyoroti pelanggaran nyata terhadap Pasal 124 UU No. 3 Tahun 2020:
“Pemegang IUP atau IUPK wajib menggunakan perusahaan Jasa Pertambangan lokal dan/atau nasional.”

Dengan adanya Pasal 151 UU Minerba terbaru, pelanggaran terhadap pasal-pasal di atas kini bukan hanya bisa dikritisi secara moral, tetapi dihukum secara administratif, bahkan dengan pencabutan IUP.

“Kalau negara tidak berani cabut IUP yang melanggar aturan, maka rakyat yang akan cabut kepercayaan terhadap negara,” tegas Hendrik.

Desakan Konkrit: Audit, Sanksi, dan Afirmasi untuk Rakyat

Hendrik mendesak:
1. Audit menyeluruh atas semua perusahaan tambang terkait kewajiban pemberdayaan lokal.

2. Pemberian sanksi nyata, sesuai Pasal 151, hingga pencabutan IUP bagi pelanggar.

3. Pembentukan Pansus DPRD Konawe Utara khusus untuk pemberdayaan ekonomi lokal.

4. Prioritas bagi UMKM dan kontraktor lokal dalam setiap aktivitas pertambangan.

5. Pendirian BUMD Khusus Tambang sebagai pelindung ekonomi rakyat daerah.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Tambang Siap Bergerak

Tak hanya menuntut, Hendrik juga membangun jalan perjuangan. Ia menyatakan akan segera menginisiasi Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang, yang akan fokus pada:
• Memonitor pelaksanaan kewajiban perusahaan tambang.
• Advokasi bagi pelaku UMKM yang diabaikan atau dirugikan.
• Tekanan politik dan hukum untuk penerapan Pasal 151 secara menyeluruh.

“Kita tidak butuh belas kasihan. Kita butuh keadilan. Dan keadilan ekonomi bukanlah impian. Ia harus ditegakkan dengan keberanian dan kesetiaan pada konstitusi. Kalau itu berarti saya harus dipenjara lagi, saya siap. Tapi jangan pernah harap saya akan diam.” Hendrik

Kini, rakyat Konawe Utara tidak hanya memiliki suara. Mereka punya aturan hukum yang kuat dan pemimpin yang berani menyuarakannya. Pertanyaannya: apakah negara siap berpihak? Atau kembali memilih berpaling?

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akses informasi bagi publik terkait realisasi program pemberdayaan oleh perusahaan tambang.  

“Rakyat berhak tahu berapa persen anggaran yang dialokasikan untuk UMKM lokal, berapa banyak tenaga kerja lokal yang diserap, dan siapa saja pengusaha lokal yang diberdayakan,” tandasnya.  

Hendrik juga  mengajak seluruh elemen masyarakat Konawe Utara, mulai dari tokoh adat, agama, pemuda, hingga ibu-ibu, untuk bersatu padu memperjuangkan hak-hak ekonomi mereka.

“Ini bukan hanya perjuangan saya, ini perjuangan kita semua.  Mari kita kawal bersama implementasi UU Minerba ini agar kekayaan alam Konawe Utara benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyatnya,” serunya.  

Ia optimis, dengan persatuan dan  kegigihan,  keadilan ekonomi bagi rakyat Konawe Utara pasti terwujud.  

“Kita tidak boleh menyerah.  Perjuangan ini  harus terus berlanjut hingga anak cucu kita  dapat menikmati hasil bumi Konawe Utara  dengan adil dan sejahtera,” pungkas Hendrik.*

Begini Modus Operandi Tiga Tersangka Kasus Peredaran 6,8 Kilo Gram Sabu

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap modus operandi tiga tersangka inisial AS (28) tahun, AR (30) tahun, dan AD (30 tahun) dalam kasus peredaran 6,8 lebih kilogram sabu, di Gedung Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Jum’at, 1 Agustus 2025.

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa modus operandi tiga tersangka ini dengan memesan sebuah kamar hotel di Kota Kendari.

“Modus operandi yang dilakukan bagi barang ini memang melibatkan beberapa pelaku, ada yang memesan kamar di suatu hotel di kota Kendari, dan kemudian barang tersebut ditempatkan oleh orang yang berbeda bukan pemesan, kemudian diambil oleh tersangka, dan dibawah di perumahan,” kata Bambang Sukmo Wibowo.

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, juga mengatakan modus operandi tiga tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat dan kolaborasi dengan
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan diduga mulai dari Provinsi Kalimantan.

“Ini jaringan lintas provinsi yang kami ungkap berdasarkan laporan masyarakat dan kolaborasi kami dengan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, kami koordinasi intensi di mana diduga peredaran ini sudah mulai dilakukan dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, kemudian sebagian Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat, barang ini langsung dari Pontianak, yang kemudian dikirimkan oleh pengendali yang dari Jakarta ke Kendari, ini jaringan yang sangat masif peredarannya,” kata Bambang Sukmo Wibowo.

Terakhir, Bambang Sukmo Wibowo, juga mengatakan bahwa Kota Kendari kini bukan hanya sekedar lintasan peredaran narkoba, tetapi sudah menjadi tujuan peredaran narkoba.

“Kendari bukan hanya sekedar lintasan peredaran, tetapi tujuan peredaran, ini yang kita antisipasi jangan sampai Kendari dijadikan sebagai gudang peredaran, arena selama ini kita hanya mengetahui sebagai lintasan, ini yang perlu diantisipasi,” kata Bambang Sukmo Wibowo.(Faldi)*

Polda Sultra Ungkap Peredaran 6,8 Kilo Gram Sabu

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap temuan barang bukti 6,8 lebih kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dari tiga orang tersangka inisial AS (28) tahun, AR (30) tahun, dan AD (30) tahun, di Gedung Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Jum’at, 1 Agustus 2025.

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan peredaran narkoba dari satu orang tersangka inisial AS (28) tahun, berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti 3.241,6 gram atau 3,241 kilogram di perumahan BTN Shifa Perdana, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Kami berhasil mengungkapkan peredaran narkoba pada hari sabtu 12 Juli 2025 sekitar 17.40 Wita, dengan inisial tersangka adalah AS umur (28) tahun, kemudian kami lakukan penggeledahan dan temukan barang bukti 3.241,6 gram berarti 3,241 kilogram yang disembunyikan oleh tersangka di dalam koper berwarna abu-abu di dalam kamar tersangka yang berada di rumah kontrakan sebuah BTN di kota Kendari,” kata Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Lanjut, kata Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, satu hari setelah penangkapan satu orang tersangka inisial AS (28) tahun, kami ungkap lagi penangkapan satu orang tersangka inisial AD umur (30) tahun, dan ditemukan barang bukti 2,307 gram atau 2,37 kilogram di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tondowolio, Kabupaten Kolaka.

“Tanggal 13 Juli 2025, pukul 21.50 Wita, satu hari setelah kami tangkap, besoknya kami ungkap lagi dengan tersangka AD (30) tahun, dan melakukan penggeledahan ditemukan satu timbangan digital dan beberapa peralatan yang digunakan untuk penyebaran atau pembagian barang bukti 2,307 gram atau 2,37 kilogram satu bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lemari di kamar tersangka yang berada di TKP penangkapan itu di Tondowolio, Kabupaten Kolaka,” kata Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, juga berhasil mengamankan tersangka inisial AR (30) tahun, dan ditemukan barang bukti 1,534 gram atau 1,544 kilogram sabu yang disembunyikan oleh tersangka dalam lemari di sebuah rumah kos di Kelurahan Kambu, Kota Kendari.

“Tanggal 27 Juli 2025 kami juga berhasil mengamankan tersangka AR (30) tahun,
kami melakukan pendalaman penyelidikan sehingga tanggal 30 Juli 2025, tepatnya pukul 20.30 Wita, di rumah kos tersangka, kami lakukan penggeledahan dan ditemukan ada barang bukti sabu, ini dalam bentuk dua saset plastik berisi narkoba 1,534 gram atau 1,544 kilogram yang disembunyikan juga oleh tersangka dalam lemari,” kata Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Selain itu Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Ditresnarkoba Polda Sultra.

“Pada kesempatan ini tentunya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang kemudian direspon cepat ditresnarkoba, sehingga kita berhasil mengungkap terjadinya peredaran narkoba dengan barang bukti yang sudah disampaikan tadi,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Lanjut, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan kalau diasumikan 6,8 lebih kilogram narkoba ini dikonsumsi 1 gram, maka sekitar 60 ribu orang terselamatkan penyalahgunaan narkoba.

“Hampir sekitar 6,8 kilogram, kalau kita asumsikan 1 gram saja itu bisa dikonsumsi oleh semua orang, maka dengan pengungkapan ini hampir sekitar 60 ribu orang terselamatkan menjadi korban daripada penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Tiga orang tersangka inisial AS (28) tahun, AR (30) tahun, dan AD (30) tahun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undangan-undangan nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Faldi)*

Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Program Pelatihan TJSL PLN yang Berkelanjutan

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN bekerja sama dengan Braja Elektrik Motor, penyedia jasa konversi kendaraan listrik, menyelenggarakan pelatihan dan kuliah umum konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik (molis).

Pelatihan ini dilaksanakan di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28–31 Juli 2025. Tidak hanya itu, PLN juga menyalurkan bantuan dalam wujud bengkel konversi untuk meningkatkan kemampuan dari dosen dan pelajar.

Dengan tema semangat Green Energy, kegiatan ini diikuti oleh 158 pelajar dan mahasiswa dari empat SMK di Kota Makassar dan PNUP. Sebelumnya, PLN UID Sulselrabar juga telah menyelenggarakan kegiatan serupa di tahun 2023 dan 2024 secara berkelanjutan. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Mustakim, juga mengapresiasi program ini. “Kami sangat berterima kasih kepada PLN. Kami optimis bahwa ilmu yang didapatkan dari pelatihan ini akan menambah pengetahuan dan peluang bagi mereka untuk mendirikan bengkel konversi kendaraan yang kompetitif dan relevan dengan perkembangan teknologi,” ungkap Mustakim.

Selain pelatihan konversi molis, PLN juga menggelar test drive. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, seiring meningkatnya pengguna motor listrik.

Andi Fahrul Farid, salah satu peserta pelatihan dari PNUP, mengapresiasi manfaat pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat bermanfaat dan menjadi tambahan pengetahuan kami karena langsung praktik, sehingga kami lebih siap untuk memasuki dunia kerja setelah lulus,” ujarnya.

“Kami sangat antusias dengan kegiatan dari PLN ini. Di zaman sekarang, semakin banyak orang beralih ke kendaraan listrik karena bahan bakar fosil semakin sulit diperoleh, dan polusi semakin memburuk. Ini adalah bentuk sinergi yang baik agar anak-anak mendapatkan pengetahuan tentang transisi energi dan konversi motor, sehingga mereka dapat berkontribusi secara nyata di dunia kerja,” tambah Andi Fahrul Farid.

Ayu, mentor dari Braja Elektrik Motor, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif PLN. “Kami menyambut baik upaya PLN dalam membangun ekosistem kendaraan listrik. Visi mereka sangat jelas dan konsisten dalam mendorong perkembangan ini secara berkelanjutan,” katanya.

Ayu berharap, dengan adanya pelatihan ini, pengetahuan dan pengalaman pelajar semakin bertambah dan komunitas pengguna motor listrik di Makassar akan tumbuh lebih pesat.

Edyansyah, General Manager PLN UID Sulselrabar, menjelaskan bahwa PLN tidak hanya memastikan ketersediaan listrik dan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik, tetapi juga berperan aktif sebagai pionir dalam mewujudkan ekosistem kendaraan listrik. Pemerintah telah memberikan berbagai insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, baik untuk motor baru maupun hasil konversi.

“Melalui pelatihan konversi untuk pelajar dan test drive motor konversi listrik bersama komunitas, kami berharap semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik,” kata Edyansyah. Ia mencatat bahwa sebanyak sepuluh motor BBM telah dikonversi menjadi motor listrik dalam kegiatan ini.

Edyansyah menambahkan bahwa PLN memfasilitasi pelatihan dan kuliah umum untuk 158 pelajar di Makassar, dengan harapan mereka dapat menyebarkan pengetahuan ini lebih luas. “Kami juga menggelar test drive motor konversi untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis,” ujarnya.

Ia juga optimis bahwa dengan semakin banyak pelaku UMKM yang beralih ke kendaraan listrik, peluang usaha baru akan tercipta serta pendapatan UMKM akan meningkat. “Peningkatan kapabilitas ini sejalan dengan visi PLN untuk menjadikan listrik sebagai motor penggerak ekonomi, sesuai prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) dan Environmental, Social, and Governance (ESG),” tambahnya.

Edyansyah optimis kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keunggulan kendaraan listrik yang tidak menimbulkan kebisingan dan tidak menghasilkan emisi. “Kami ingin mempercepat terciptanya ekosistem kendaraan listrik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan,” pungkasnya.

Mengenai infrastruktur pengisian daya, Edyansyah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. “PLN UID Sulselrabar telah menyediakan 1.260 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Saat ini, terdapat 65 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 51 lokasi untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik,” tutup Edyansyah.*

Gubernur Sultra: Pencegahan korupsi adalah Tanggung Jawab Kolektif

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, membuka Rapat Koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025, yang digelar di Ruang Pola, Gedung Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Kamis, (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan penghancur masa depan generasi.

“Korupsi itu merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan, hingga merusak tata kelola sumber daya alam kita,” Terangnya.

Pencegahan korupsi dipandang lebih utama dibanding penindakan, tentu dengan menekankan penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kita harus mampu membangun sistem pemerintahan yang kuat dan bersih terhadap korupsi, dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi.” Ujar Gubernur

Lebih lanjut, Gubernur Sultra menyampaikan empat langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemprov Sultra dalam rangka mencegah tindakan korupsi, yaitu ;
Penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system; Digitalisasi pelayanan publik, termasuk keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa; peningkatan transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum untuk menjaga keutuhan aset milik daerah; serta pembinaan etika pemerintahan dan integritas bagi ASN dan kepala daerah.

Gubernur juga menggarisbawahi bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kolektif semua pihak—termasuk dunia usaha, media, dan masyarakat sipil.

“Sangat penting bagi kita untuk membentuk barisan yang kokoh dan berkomitmen dalam menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah penyelenggara pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Sulawesi Tenggara tidak boleh hanya menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi kita juga harus menjadi pelopor daerah yang berani berubah, berani transparan, dan berani berkata cukup terhadap budaya korupsi yang selama ini mengakar.” Jelasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK, khususnya kepada Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo yang hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam memerangi korupsi.

“Saya percaya kehadiran kita bersama didasari oleh semangat sinergi dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menyatukan tekad dalam pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.” Pungkas Gubernur Andi Sumangerukka

Sebagai bentuk komitmen bersama, Rakor ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, penandatanganan komitmen oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta penandatanganan fakta integritas 5 OPD dengan aset terbesar, yaitu Sekretariat Daerah Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, dan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra.

Turut hadir dalam forum ini Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI; Wakil Gubernur Provinsi Sultra; Ketua DPRD Provinsi Sultra; Kabinda Sultra; Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sultra; Sekretaris Daerah Provinsi Sultra; Dan Lanal Kendari; Dan Lanud Halu Oleo; Ka.Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara; Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Tenggara.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti