KENDARIKINI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) senilai Rp1,1 miliar yang terjadi di STMIK Bina Bangsa Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Williwanto Malau, mengatakan bahwa hingga kini penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari pihak Yayasan STMIK Bina Bangsa Kendari untuk memastikan nilai kerugian dalam perkara tersebut.
“Saat ini masih menunggu hasil audit dari pihak yayasan. Kami sudah meminta, tetapi data kerugian pastinya belum diserahkan ke penyidik,” ujar AKP Williwanto Malau saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Selasa 6 Januari 2026.
Ia menjelaskan, hasil audit tersebut menjadi salah satu dokumen penting dalam proses penyidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Diketahui, kasus dugaan penggelapan uang SPP ini mulai bergulir sejak Mei 2025. Sebanyak 12 dosen dilaporkan oleh pemilik Yayasan STMIK Bina Bangsa Kendari karena diduga terlibat dalam pengelolaan dana SPP yang disebut-sebut merugikan pihak yayasan hingga Rp1,1 miliar.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman sembari menunggu kelengkapan dokumen dari pihak pelapor.(Faldi)*










