Polda Sultra Bekuk Satu Pemuda dari Aceh Kedapatan Bawa Sabu 1 Kilogram

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di kota kendari, Senin 6 Februari 2023.

“Jalur yang digunakan melalui jalur bandar udara kuala namu, deli Serdang menuju bandara Haluoleo kendari pada Jumat (3/2/2023) sore dengan pelaku seorang pria asal Aceh berinisial ZH (21)”, ungkapnya pada Senin (6/2/2023) Pagi.

Dirinya menjelaskan bahwa pelaku lebih dulu telah melakukan orientasi medan guna mengetahui kondisi yang ada di kota kendari.

“Pelaku pertama datang saat tahun baru, untuk mengecek kondisi di kota kendari kemudian kedatangan kedua saat membawa barang Narkotika”, jelasnya.

Terkait dengan keamanan di bandara, pihaknya mengaku jika tidak bisa berkomentar banyak soal mesin pendeteksi yang ada di bandara.

“Itu bukan kewenangan kami, namun saat mengecek pada mesin x-ray benar bahwa barang Narkotika tidak terdeteksi”, ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait