Kamis, Juli 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahasiswi IAI Rawa Aopa Diduga Alami Pelecehan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

KENDARIKINI.COM — Seorang mahasiswi Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan, berinisial AR, diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum yang memiliki posisi penting dalam yayasan kampus tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh keluarga korban, Robby Anggara. Ia mengatakan, AR merupakan mahasiswi semester dua yang tinggal di asrama kampus dan merupakan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menurut Robby, sebelum kejadian, korban diduga sempat dirayu dan dijanjikan bantuan pendidikan hingga jenjang S2. Korban juga disebut pernah menerima sejumlah uang.

“Korban pernah diberi uang seratus ribu rupiah,” ujarnya via pesan Whats App, Rabu 15 April 2026.

Ia juga menyebutkan adanya dugaan korban lain, namun belum berani melapor karena merasa takut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2026 sekitar pukul 05.20 WITA di dalam ruangan masjid kampus.

Korban mengaku dipanggil oleh terduga pelaku dengan alasan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran aturan asrama. Dalam pertemuan itu, korban disebut mendapat tekanan berupa ancaman pencabutan beasiswa KIP.

Dalam kondisi tersebut, korban merasa tertekan. Ia menuturkan bahwa setelah percakapan berlangsung, terduga pelaku diduga mematikan lampu ruangan. Dalam situasi gelap, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas, seperti penarikan tangan secara paksa serta upaya mencium.

Korban menyatakan sempat berusaha melawan dan akhirnya berhasil keluar dari ruangan tersebut.

Dugaan Tekanan dan Upaya Damai

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa setelah kejadian, sempat dilakukan upaya penyelesaian secara damai. Korban disebut menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Namun, keluarga menilai pernyataan tersebut dibuat dalam kondisi tertekan.

“Kesepakatan itu terjadi di bawah tekanan,” kata Robby.

Disebutkan pula bahwa pada 27 Maret 2026 sempat terjadi kesepakatan damai. Namun beberapa hari kemudian, pihak keluarga menyatakan tidak menerima hasil tersebut karena merasa prosesnya tidak berlangsung secara bebas.

Keluarga juga menilai terduga pelaku belum menunjukkan penyesalan yang memadai saat mendatangi rumah korban, dan hanya menyebut perbuatannya sebagai kekhilafan.

Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Kendari pada 13 Maret 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan Lingkungan Kampus

Selain dugaan pelecehan, keluarga juga menyoroti peran yayasan yang dinilai terlalu jauh mencampuri aktivitas akademik di kampus.

Harapan Keluarga

Keluarga berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas agar memberikan efek jera serta mencegah terjadinya kasus serupa di lingkungan pendidikan.

Sementara Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin yang dikonfirmasi via telepon Whats App mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui insiden tersebut.

“Jadi saya sampaikan kalau berbicara tentang kejadian pelecehan yang dilaksanakan oleh oknum saya tidak tahu, kalau itu memang orang yang saya kenal, bukan dosen, jadi harus dilihat porsi kejadiannya, kalau dia kejadiannya dalam jam kegiatan proses perkuliahan, berarti ada keterkaitan dengan lembaga pendidikan, tetapi ketika kejadiannya diluar dari kegiatan akademik dia sifatnya individu, pribadi, beliau sebagai dewan pendiri,” jelasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -