KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi isu hukum Anton Timbang.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan terkait dugaan penetapan tersangka terhadap Anton Timbang.
Ketua DPD GPM Sultra, Rendi Tabara, S.H mengatakan masyarakat tidak perlu langsung mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri terkait kabar penetapan tersangka tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tenggara bijak menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial,” ujar Rendi, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan masyarakat sebaiknya menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang sebelum mengambil kesimpulan.
Rendi juga mengingatkan agar warga tidak mudah terpancing isu yang sumbernya belum jelas.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
DPD GPM Sultra meminta masyarakat lebih selektif menerima maupun menyebarkan informasi.
“Mari kita menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang agar informasi yang diterima benar dan akurat,” katanya.
Selain itu, GPM Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas daerah.
Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kedamaian di tengah dinamika informasi.
DPD GPM Sultra berharap masyarakat tetap kritis namun bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar.*










