KENDARIKINI.COM – Sinergisitas penanggulangan terorisme di Indonesia dinilai belum optimal antar lembaga terkait.
Kolaborasi TNI, Polri, dan BNPT disebut belum berjalan dalam satu frekuensi menghadapi ancaman yang terus berkembang.
Hal ini diungkap Kolonel Kav Amran Wahid dalam disertasi doktor ilmu hukum di Universitas Muslim Indonesia.
Sidang promosi doktor tersebut digelar Sabtu (11/4/2026) dengan dewan penguji dipimpin Prof Sufirman Rahman.
Amran mengkaji peran strategis TNI dalam penanggulangan terorisme melalui pendekatan hukum empiris.
Ia menemukan kendala utama pada regulasi, struktur kelembagaan, dan sarana prasarana pendukung.
“Hasil kajian menunjukkan sinergi antarlembaga belum optimal,” ujar Amran dalam sidang.
Ia menekankan pentingnya kejelasan regulasi dalam menentukan peran masing-masing institusi.
Menurutnya, Polri menjadi garda depan saat ancaman masih bersifat potensi.
Namun, jika meningkat menjadi ancaman pertahanan, TNI harus dilibatkan dengan payung hukum jelas.
Amran juga memiliki pengalaman panjang di bidang intelijen yang memperkuat analisisnya.
Ia pernah menjabat Agen Intelijen Ahli Madya dan Kabagops Binda Sulawesi Tenggara.
Selain aktif di militer, Amran juga produktif menulis buku terkait hukum dan terorisme.
Dua karyanya menjadi referensi penting dalam literasi pertahanan nasional.
Ia menegaskan gelar doktor sebagai kontribusi pemikiran bagi keamanan bangsa.
Sidang tersebut turut dihadiri promotor dan penguji yang mengapresiasi riset Amran.
Gelar doktor ini mencerminkan sinergi antara pengabdian militer dan dunia akademik.*










