KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat layanan publik melalui pengelolaan data akurat dan terintegrasi.
Langkah ini memastikan kebijakan pemerintah tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Hal itu disampaikan Plt Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir, dalam kegiatan Satu Data Indonesia di Kendari, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, data berperan penting dalam menentukan arah pembangunan di era transformasi digital.
Menurutnya, ketidaksinkronan data antarinstansi masih menjadi kendala dalam optimalisasi pelayanan publik.
“Melalui tata kelola data baik, layanan menjadi cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesamaan data untuk menghindari hambatan pelayanan masyarakat.
Implementasi Satu Data Indonesia mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019.
Kebijakan ini memperkuat standar data dan metadata lintas instansi pemerintah.
Data dapat dibagi dan dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang terarah.
Andi juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi.
Integrasi data antarlevel pemerintahan menjadi kunci menuju sistem data nasional terpadu.
Ia meminta forum dimanfaatkan untuk menyatukan data kemiskinan, pertanian, dan kesehatan.
Peran walidata daerah dinilai vital dalam menjamin validitas dan konsistensi data.
Walidata memastikan data akurat sebelum dipublikasikan dan digunakan.
Sementara itu, Bappenas menegaskan pembangunan harus berbasis data, bukan asumsi.
Perencana Ahli Madya Bappenas, Fandi P. Nurzaman, menyebut data menentukan ketepatan program pemerintah.
Indeks Satu Data Indonesia kini menjadi indikator penting dalam RPJMN 2025–2029.
Penguatan kapasitas pengelolaan data daerah dinilai mendesak untuk reformasi birokrasi digital.*










