JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026 Masehi. Penetapan tersebut berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar pada Selasa, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H.
Dalam sidang tersebut, pemerintah menggunakan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dengan standar tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Berdasarkan hasil hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada saat rukyat tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat MABIMS (3-6,4). Pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026 M, tinggi hilal di Indonesia tercatat berada di antara minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik. Sementara elongasi berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Dengan posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam, secara teoritis hilal dinyatakan mustahil untuk dirukyat. Oleh karena itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, dilakukan dengan metode rukyat dan hisab. Hisab bersifat informatif, sementara rukyat menjadi konfirmasi atas perhitungan tersebut.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1447 H secara serentak pada Kamis, 19 Februari 2026.*










