KENDARIKINI.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak kini menjadi atensi serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra), Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut Fitriani Sinapoy, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak penting untuk diedukasi kepada masyarakat.
“Kami mengedukasi kepada masyarakat anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena anak adalah generasi bangsa. Perempuan kan mereka yang akan mendidik anak-anak pendidik pertama dalam keluarga. Jangan kita lakukan kekerasan kepada mereka” ungkap Fitriani Sinapoy, saat diwawancarai media ini pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 di Kantor DP3A Kota Kendari..
Apalagi menurutnya menyangkut dengan kasus bullying yang sering terjadi pada anak-anak di sekolah dan mumpun di rumah dapat mempengaruhi psikologis anak.
“Bullying lebih mengarah ke psikis kita. Tetapi bullying bisa dapat dua unsur psikis dan fisik,” lanjutnya.
Namun untuk menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini Fitriani Sinapoy, menjelaskan bahwa kami DP3A Kota Kendari, memiliki beberapa tindakan yakni tindakan pengecegahan, tindakan perlindungan, dan tindakan pelayanan.
“Kalau pelayanan ini kita dalam rangka kekerasan perempuan dan anak kita ada dua tempat layanan pusat pembelajaran keluarga tentang pola pengasuhan di DP3A sini, dan UPD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) ini khusus untuk melayani kasus-kasus,” katanya.
Teruntuk tindakan pencegahan sendiri ia menerangkan dibuat dalam bentuk sosialisasi terkhusus pada korban-korban kekerasan dalam KDRT.
“Kalau pencegahan itu biasanya kita melakukan melalui sosialisasi seperti pendatanganan MUO pada semua lini kita benar-benar terfokus pada pencegahan dan penanganan kasus. Terkhususnya pada korban-korban yang sudah berhadapan dengan hukum, maka dibutuhkan MOU seperti kemarin,” terangnya.
Terakhir, Fitriani Sinapoy, berharap dengan adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, maka ketika ada kasus untuk segera dilaporkan.
“Kami sih berharap semua kasus yang terjadi terhadap anak dan perempuan dilaporkan. Karena kita harus memastikan pelaku ditangkap. Karena kalau tidak ditangkap pelaku akan melakukan kejahatan lain. Kasus kekerasan itu pentingnya tidak boleh terjadi. Kalau pun terjadi berarti kita harus mampu menangani bagaimana kasus-kasus itu kita tindaki,” pungkasnya.(Faldi)










