KENDARIKINI.COM – Puluhan massa HIPPELWANA menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin, 20 April 2026.
Massa menyoroti aktivitas pertambangan PT Almharig di Pulau Kabaena yang diduga merusak lingkungan dan sumber mata air warga.
Dalam aksi itu, demonstran mendesak DPRD Sultra segera menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama perusahaan dan instansi terkait.
Massa meminta DLH Sultra, ESDM Sultra, serta Inspektur Tambang dipanggil membahas dugaan pelanggaran lingkungan PT Almharig.
Mereka menilai aktivitas tambang berdampak terhadap sumber air masyarakat Desa Rahadopi yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga.
HIPPELWANA juga meminta pemeriksaan dokumen AMDAL, termasuk dugaan pembukaan jalan baru dan potensi pelanggaran perusahaan.
Massa mendesak aktivitas tambang dihentikan sementara bila perusahaan tidak segera memperbaiki dampak longsor dan kerusakan lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Sultra Abdul Halik merespons tuntutan massa dengan memastikan RDP segera digelar.
Ia meminta tim penyusun AMDAL hadir untuk memeriksa peta, termasuk dugaan tambang masuk area sumber mata air.
Menurut Abdul Halik, aktivitas tambang disebut berada sekitar 20 hingga 30 meter dari sumber air warga.
DPRD Sultra juga berencana turun lapangan melakukan evaluasi setelah RDP bersama seluruh pihak terkait digelar.
“Jika terbukti melanggar dan tidak taat aturan, izin bisa dicabut,” tegas Abdul Halik.*










