Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 144

Blokade Jalan di Perempatan McDonald Kendari Jelang Konstarering Lahan Tapak Kuda, Lalu Lintas Lumpuh Total

0

KENDARIKINI.COM – Ratusan masyarakat blokade perempatan McDonald di Jalan Edi Sabara Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 30 Oktober 2025.

Aksi blokade jalan ini dipicu oleh sengketa lahan yang melibatkan antara pihak Kopperson dan penduduk kawasan tapak kuda.

Warga menumpuk ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes atas konflik agraria yang menimpa kedua kelompok ini.

Akibat blokade tersebut, arus lalu lintas di wilayah itu lumpuh total. Sejumlah kendaraan pribadi maupun angkutan barang terpaksa memutar arah sejauh beberapa kilometer.

Selain itu, aktivitas ekonomi warga pun terganggu karena akses distribusi barang ke pasar terhambat.

Gabungan aparat kepolisian bersama aparat TNI turun ke lokasi untuk menjaga keamanan dan menenangkan massa.

Hingga sampai berita ini diturunkan, aksi blokade di perempatan tapak kuda masih sementara berlangsung.

Diketahui, sebelumnya jadwal konstatering atau pencocokan objek lahan dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari ini dijadwalkan pada Rabu 15 Oktober 2025 mendatang.

Penundaan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari dengan mempertimbangkan kondusifitas menjelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Nasional di Kendari.

Setelah agenda STQH, jadwal Konstatering kembali diagendakan oleh PN Kendari pada Kamis 30 Oktober 2025.(Amin)*

Dua Kelompok Masyarakat di Kendari Saling Hadang dalam Prosesi Konstatering Tapak Kuda

0

KENDARIKINI.COM – Koperasi Perikanan Perempangan Soananto (KOPPERSON) hari ini melalukan aksi pengawalan dalam konstarering lahan segitiga tapak kuda, Kamis, 30 Oktober 2025.

Melalui pemantauan jurnalis media Kendarikini.com nampak terlihat dua kelompok masyarakat baik KOPPERSON maupun masyarakat tapak kuda saling baku hadang dalam aksi eksekusi lahan segitiga tapak kuda yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada hari Kamis, 30 Oktober 2025 dini hari.

Sengketa lahan segitiga tapak kuda didasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari Nomor 48/Pdt.G/1993/PN KDI tertanggal 22 September 2025 yang dimenangkan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Koperasi Perikanan Perempangan Soananto (KSU-KOPPERSON) dan diperkuat dengan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) seluas 249.021 meter persegi dikurangi 3 hektare di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Namun pada sisi lain masyarakat yang mendiami tapak kuda selama hampir kurang lebih puluhan tahun keberatan adanya eksekusi lahan segitiga tapak kuda di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Dalam kondisi ini nampak terlihat pihak keamanan baik dari Kepolisian dan Tentara Nasional mulai berjaga-jaga untuk mengamankan antar kedua kelompok masyarakat yang saling baku hadang dalam prosesi eksekusi atau sengketa lahan segitiga tapak kuda di perempatan lampu merah bypass Jalam Edi Sabara, Kota Kendari.(Faldi)*

Triwulan Ketiga 2025, PT Vale Catatkan Kinerja yang Kuat

0

KENDARIKINI.COM — PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”; IDX: INCO), salah satu produsen nikel terkemuka di Indonesia, hari ini mengumumkan kinerja operasional dan keuangan untuk triwulan ketiga tahun 2025 (“3T25”) serta periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025 (“9M25”).

Sorotan Operasional

PT Vale mencatat kemajuan yang solid di seluruh operasinya selama triwulan ini,
didukung oleh peningkatan kinerja produksi dan keberhasilan dimulainya operasi di lokasi Bahodopi.

Produksi nikel dalam matte mencapai 19.391 metrik ton, meningkat 4% dibandingkan triwulan sebelumnya. Untuk sembilan bulan pertama tahun 2025, total produksi mencapai 54.975 metrik ton, naik 4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasil yang membaik ini mencerminkan perencanaan pemeliharaan yang proaktif oleh
Perseroan di awal tahun, yang memungkinkan proses produksi berjalan lebih lancar dan
efisien di paruh kedua tahun ini.

Selain operasi utama nikel matte, PT Vale juga memperkuat portofolio komersialnya
dengan penjualan perdana bijih nikel saprolit dari Blok Bahodopi dan Pomalaa.

Awalnya direncanakan pada triwulan keempat, namun tambang Bahodopi berhasil melakukan
pengiriman lebih awal pada Juli 2025.

Selama periode sembilan bulan, total penjualan bijih nikel saprolit mencapai 896.263 metrik ton basah, menegaskan kelincahan operasional PT Vale dan responsivitas terhadap peluang pasar.

“Kami senang dengan kemajuan konsisten yang dicapai pada triwulan ini,” ujar
Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan Chief Executive Officer PT Vale.

“Kinerjakami mencerminkan dedikasi tim kami dan ketangguhan operasi kami dalam terus
beradaptasi dan memberikan nilai di tengah dinamika pasar. Kami tetap fokus pada
keunggulan operasional, keselamatan, dan kontribusi berkelanjutan terhadap
pertumbuhan Indonesia.”

Kinerja Keuangan

PT Vale mencatat pendapatan sebesar AS$278,6 juta pada 3T25, meningkat 27% dibandingkan triwulan sebelumnya, yang terutama didorong oleh volume penjualan yang lebih tinggi dari produk nikel matte dan bijih saprolit.

Harga rata-rata realisasi nikel matte tetap stabil di angka AS$12.272 per ton, mencerminkan kondisi pasar yang stabil
meskipun terjadi normalisasi harga secara umum dibandingkan tahun lalu.

Untuk periode sembilan bulan, total pendapatan mencapai AS$705,4 juta, relatif sejalan
dengan AS$708,6 juta yang tercatat pada periode yang sama tahun 2024. Perseroan juga
mencatat peningkatan signifikan dalam profitabilitas, dengan EBITDA naik menjadi
AS$74,6 juta pada 3T25 dari AS$40,0 juta pada 2T25, dan laba bersih meningkat menjadi
AS$27,2 juta dari AS$3,5 juta pada triwulan sebelumnya.

“Hasil keuangan kami pada triwulan ini menunjukkan peningkatan profitabilitas yang
didorong oleh produksi yang lebih tinggi, peningkatan nilai jual nikel, dan pengendalian
biaya yang disiplin,” ujar Rizky Putra, Direktur dan Chief Financial Officer PT Vale.

“Kami juga mulai melihat kontribusi dari penjualan bijih saprolit Bahodopi, yang
memperkuat kekuatan portofolio kami yang terdiversifikasi.”

Efisiensi Operasional dan Pengelolaan Biaya
Selama triwulan ini, PT Vale mencatat peningkatan moderat dalam konsumsi energi
seiring dengan meningkatnya aktivitas produksi.

Di saat yang sama, harga bahan bakar
yang lebih rendah dan optimalisasi pengadaan yang berkelanjutan mendukung efisiensi
biaya lebih lanjut. Biaya kas per unit penjualan nikel matte turun menjadi AS$9.304 per
ton, dibandingkan AS$9.384 per ton pada triwulan sebelumnya.

Efisiensi ini, dikombinasikan dengan operasi yang stabil, menegaskan komitmen PT Vale
untuk menjaga daya saing dan mengelola biaya secara bijak dalam lingkungan pasar
yang terus berkembang.

Investasi Modal dan Posisi Keuangan
Per 30 September 2025, kas dan setara kas PT Vale tercatat sebesar AS$496,3 juta,
dibandingkan AS$506,7 juta pada akhir Juni. Belanja modal selama periode sembilan
bulan mencapai AS$331,4 juta, lebih tinggi dibandingkan AS$200,9 juta pada tahun
sebelumnya, mencerminkan percepatan kemajuan proyek Bahodopi dan Pomalaa.

PT
Vale terus berinvestasi untuk pertumbuhan jangka panjang, dengan berpedoman pada
prinsip pertambangan yang bertanggung jawab dan keunggulan operasional.

Komitmen terhadap Keberlanjutan dan Pertumbuhan Bersama

Sebagai tonggak penting dalam upaya keberlanjutan pada Oktober 2025, PT Vale
memperkuat kepemimpinannya di bidang keberlanjutan melalui tiga penghargaan
bergengsi. Perseroan meraih Lestari Awards 2025 atas inisiatif keanekaragaman hayati
unggulannya, Kehati Lutim Bersinergi, yang diakui dalam kategori Ekosistem
Berkelanjutan atas kontribusi jangka panjangnya terhadap konservasi dan pemulihan
lingkungan di Luwu Timur. Perseroan juga meraih Gold Star Award (Big Cap – Public
Company) dalam ajang Investortrust ESG Awards 2025, sebagai pengakuan atas
transparansi dan keunggulan dalam pengungkapan kinerja ESG (Environmental, Social,
and Governance).

Selain itu, PT Vale memenangkan Penghargaan Subroto 2025 dari
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk kategori Pengembangan dan
Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Terbaik melalui program unggulannya Matano
Iniaku—sebuah model nasional yang diakui dalam rehabilitasi lingkungan, pemberdayaan
ekonomi lokal, dan transformasi masyarakat yang inklusif.

Selain menerima beberapa penghargaan, PT Vale juga mencatat tonggak penting dalam
upaya keberlanjutannya, dengan mendapatkan peringkat risiko ESG terbaru sebesar 27,5
dari Sustainalytics.

Peringkat ini menempatkan Perseroan dalam kategori Risiko ESG
Sedang dan mencerminkan kemajuan yang signifikan dari klasifikasi sebelumnya. Secara
keseluruhan, pencapaian ini menegaskan komitmen jangka panjang PT Vale terhadap
praktik pertambangan yang bertanggung jawab, inklusi sosial, dan pengelolaan
lingkungan yang berkelanjutan.

PT Vale tetap teguh pada tujuan utamanya — “Kami hadir untuk meningkatkan kehidupan
dan mengubah masa depan. Bersama.” Perseroan terus menjadikan keberlanjutan,
keselamatan, dan kemitraan dengan masyarakat sebagai bagian tak terpisahkan dari
strategi pertumbuhannya, memastikan bahwa kemajuan hari ini mendukung generasi
masa depan.*

Polda Sultra Terapkan Pengalihan Arus Dalam Rangka Pengamanan Pelaksanaan Konstatering di Bundaran Tapak Kuda

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Konstatering di Bundaran Tapak Kuda, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara memberlakukan pengalihan arus kendaraan di sejumlah titik strategis, Kamis, 30 Oktober 2025.

Pengalihan arus tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran serta keamanan selama kegiatan berlangsung.

Adapun rute pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut:

– Kendaraan dari arah Kota Lama menuju Bundaran Tapak Kuda dialihkan melalui U-Turn Kopi Daeng, kemudian belok kanan mengarah ke Masjid Agung Al-Kautsar.

– Kendaraan dari arah Bundaran RS Abunawas menuju Bundaran Tapak Kuda dialihkan belok kanan menuju Jalan Baru.

– Kendaraan dari arah Bundaran Pasar Baru menuju Bundaran Tapak Kuda dialihkan belok kiri melalui Jembatan Mall The Park.

Kombes Pol Dr. Argowiyono menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan.

“Pengalihan arus ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta menghindari kepadatan di sekitar Bundaran Tapak Kuda selama konstatering berlangsung,” ujarnya.

Dirlantas juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mengikuti petunjuk petugas di lapangan serta mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang.

Dengan diterapkannya pengalihan arus ini, Polda Sultra berharap kegiatan konstatering dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.

“Keselamatan dan kelancaran berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita dukung kegiatan ini dengan tertib di jalan,” tutup Kombes Pol Argowiyono.*

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri

0

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Sertijab ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai satuan kerja maupun kewilayahan.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab hari ini antara lain:

1. Irjen Pol. Helmi Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan jabatan Kapolda Lampung;

2. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. (Dirtipideksus Bareskrim Polri) dilantik menjadi Kapolda Lampung;

3. Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menyerahkan jabatan Kapolda Sulawesi Selatan;

4. Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, S.H., M.H. (Dirtipidum Bareskrim Polri) dilantik menjadi Kapolda Sulsel;

5. Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si., menyerahkan jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung;

6. Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., menyerahkan jabatan Kadivkum Polri dan dilantik menjadi Kapolda Kep. Babel;

7. Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menyerahkan jabatan Kapolda Sulawesi Tengah dan dilantik menjadi Kadivkum Polri;

8. Irjen Pol. Endi Sutendi, S.I.K., S.H., M.H. (Waastamaops Kapolri) dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tengah;

9. Brigjen Pol. Nanang Chadarusman, S.I.K., M.H., menyerahkan jabatan Kasetum Polri;

10. Kombes Pol. Emi Sumijati, S.H. (Psikolog Kepolisian Madya Tk I SSDM Polri) dilantik menjadi Kasetum Polri.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan bahwa mutasi dan sertijab di tubuh Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier yang terencana dan berkelanjutan.

“Rotasi dan promosi jabatan ini adalah bentuk penyegaran organisasi sekaligus bagian dari komitmen Kapolri dalam memperkuat soliditas, profesionalisme, dan efektivitas kinerja Polri di seluruh lini,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan, dinamika jabatan ini juga menjadi upaya untuk memberikan ruang regenerasi kepemimpinan yang mampu menyesuaikan dengan tantangan tugas kepolisian di era modern.

“Setiap pejabat yang dipercaya menduduki jabatan baru diharapkan dapat langsung beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Presisi yang menjadi pedoman utama Polri,” tegasnya.

Upacara sertijab berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat utama Mabes Polri serta keluarga besar Polri. Momentum ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.*

Plafon Gedung RSUD Bahteramas Jebol saat Diguyur Hujan

0

KENDARIKINI.COM – Air hujan yang mengguyur kota Kendari pada siang hingga sore hari tadi memperlihatkan kerusakan pada fasilitas kesehatan di daerah Sulawesi Tenggara, Rabu, 29 Oktober 2025.

Melalui video berdurasi 00.29 detik yang diterima Jurnalis Kendarikini.com di mana terlihat plafon salah satu gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari bocor hingga kebanjiran pasca diguyur air hujan deras.

Air hujan nampak membanjiri lantai dua hingga tumpah ke lantai dasar salah satu ruangan gedung RSUD Bahteramas Kendari.

Kejadian itu mengakibatkan pelayanan kesehatan di RSUD Bahteramas Kendari sedikit terganggu.

Atas kejadian itu diperlukan secepat perhatian dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengambil mengambil langkah telusuri penyebab kebocoran untuk diperbaiki agar supaya pelayanan kesehatan di RSUD Bahteramas Kendari dapat kembali normal.(Faldi)*

Dua Rumah Paruh Baya di Konawe Rusak Dihantam Angin Puting Beliung

0

KENDARIKINI.COM – Peristiwa naas menimpa dua rumah warga di Desa Bendewuta, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 29 Oktober 2025.

Dua rumah milik Seneman (67) dan Paitin (60) rusak akibat diterpa musibah angin puting beliung.

Kapolsek Wonggeduku IPDA Mustamin mengatakan peristiwa ini terjadi ketika turun hujan deras disertai angin kencang sekitar pukul 15.30 WITA.

Lanjut, kata dia, rumah milik Seneman (67) mengalami kerusakan parah dibagian ruang tengah dengan kerugian materil senilai Rp15 juta rupiah. Sedangkan rumah Paitin (60) mengalami kerusakan pada bagian atap dapur rumahnya, total kerugiannya sekitar Rp5 juta rupiah.

“Kerugian materil ditaksir kurang lebih sebesar Rp20 juta rupiah,” katanya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Selanjutnya pihak kepolisian bersama Pemerintah Desa melakukan proses evakuasi terhadap dua rumah tersebut.

“Berselang beberapa saat setelah kejadian kapolsek memetintahkan personil piket agar segera ke TKP untuk melakukan evakuasi dan membantu korban dengan berkoordinasi pemerintah desa dalam penanganannya,” tutupnya.(Amin)*

TP PKK Sultra Gelar HKG ke 53 dan Rakerda, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat, Produktif, dan Berdaya Saing

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, diwakili oleh Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling, menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak PKK Provinsi di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” ini menekankan peran strategis TP PKK dalam membangun keluarga yang sehat, produktif, berdaya saing, dan berbudaya.

Dalam sambutannya, Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka melalui Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling, menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata TP PKK melalui implementasi 10 Program Pokok PKK yang telah memberikan dampak positif di bidang pendidikan, kesehatan, pangan, sandang, hingga lingkungan hidup.

“Sebagai mitra pemerintah, Tim Penggerak PKK memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sultra akan terus memberikan dukungan penuh terhadap program TP PKK, dan kami berharap pemerintah kabupaten/kota juga terus bersinergi dalam mendukung program PKK di wilayah masing-masing,” ujar Wakil Gubernur.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Sultra, Ibu Arinta Andi Sumangerukka, membacakan sambutan Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa PKK sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung perwujudan Asta Cita nasional, yang mencakup penguatan ideologi Pancasila, kemandirian pangan, kewirausahaan dan industri kreatif, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pendidikan dan kesehatan, kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta pembangunan desa.

“Mari kita jadikan peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 ini sebagai momentum untuk mengukuhkan komitmen membangun keluarga yang sehat, cerdas, dan sejahtera. Dengan kerja keras, kebersamaan, dan dedikasi tinggi, saya yakin PKK akan terus maju dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” tutur Ny. Tri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Ibu Arinta.

Peringatan HKG PKK ke-53 tahun 2025 ini menjadi momen penting bagi TP PKK Sultra untuk terus berinovasi dan mengambil langkah nyata yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Acara ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, pengurus TP PKK Provinsi Sultra, TP PKK kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta kader PKK dari seluruh wilayah Sultra.*

Ribuan TKA Bekerja di PT IPIP Kolaka

0

KENDARIKINI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di PT Indonesia Pomalaa Industry Park (PT IPIP) Kolaka.
‎
‎Melalui Bidang Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi mengatakan bahwa saat ini di PT IPIP Kolaka, ada terdapat 2031 TKA yang bekerja.
‎
‎”Untuk data yang kami peroleh, 1835 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sedangkan untuk Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 196,” jelasnya saat ditemui awak media ini pada Rabu (29/10/2025) siang.
‎
‎Lebih lanjut, Asnia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan berdasarkan PP no 34 tahun 2021 tentang penggunaan TKA.
‎
‎Dimana, lanjut Asnia, pemberi kerja harus memenuhi kewajiban dan larangan yang diatur dalam PP ini.
‎
‎”Tentunya, fokus kami pada Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), juga pendampingan dalam RPTKA serta pelatihan terhadap tenaga kerja pendamping”, jelasnya.
‎
‎Dirinya menambahkan bahwa bagi pekerja di PT IPIP, RPTKA diwajibkan baik setiap 6 Bulan maupun setahun.*

Pelaku Penikaman Anak Perempuan Dibawah Umur di Muna Berhasil Diamankan, Polisi Selidiki Motifnya

0

KENDARIKINI.COM – Pria inisial LH selaku pelaku penikaman seorang anak perempuan di bawah umur inisial AMM di Pasar Laino Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin 27 Oktober 2025 berhasil diamankan aparat kepolisian.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri. Ia mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 16.30 WITA.

Ia menambahkan pelaku diamankan di Jalan By Pass Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu.

“Bertempat di pasar laino Jalan By Pass Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, tim opsnal Polres Muna telah melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Jufri, Rabu 29 Oktober 2025.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mako Polres Muna. Adapun motif dari penikaman ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Masih sementara didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan penangannya dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama kami” tutupnya.(Amin)*

YLBH Sultra Sebut Oknum Polisi di Kendari Diduga Gelapkan Motor Hasil Razia

0

KENDARIKINI.COM – Oknum Polisi di Kendari Diduga Melakukan Penggelapan Terhadap Motor milik Warga Kota Kendari dengan modus Razia. Hal itu di sampaikan oleh Muh Fadri Laulewulu Pengacara dan pendamping korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tenggara (YLBH SULTRA).

Menurut Fadri berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh korban atas nama Risky, yang merupakan warga kota Kendari beralamat di kecamatan Wua-Wua, bahwa dirinya telah kehilangan motor Yamaha Mio IM3 milik ibunya yang sering digunakan untuk bekerja dan mengantar anaknya ke sekolah.

Adapun kronologis kejadian dugaan Penggelapan Motor oleh Oknum Polisi di Kendari tersebut berdasarkan keterangan Risky yang di sampaikan pada YLBH Sultra bahwa pada tanggal 20 Juli tahun 2024 motor tersebut ditahan oleh team kepolisian yang melakukan Razia dan patroli di malam hari, sekitaran Jalan Balai Kota IV nomor 100 RT 002 Kota Kendari . Patroli itu mengamankan beberapa kendaraan Roda dua yang ada di lokasi tersebut, termasuk motor milik Risky.

Setelah motornya ditahan, Keesokan harinya Risky mendatangi kantor Polresta Kendari dengan tujuan untuk mengecek keberadaan motornya tetapi dia tidak menemukan motor tersebut, dari Polresta Kendari dia juga lalu mengecek ke kantor Polda Sultra, Polsek Mandonga hingga Polsek Ranomeeto di Konawe Selatan, pengecekan itu dilakukannya berkali-kali, tetapi dia tetap tidak menemukan keberadaan motornya tersebut. Setelah berkeliling mencari motornya dan hasilnya tetap nihil , dia lalu kembali ke kantor Polresta Kendari , dan disampaikan oleh pihak Polresta untuk menyimpan nomor HPnya.

Setelah kurang lebih setahun berlalu tidak ada informasi dan hasil yang di dapat oleh Risky dari Kepolisian. Sehingga pada tanggal 21 Oktober 2025 Dia memutuskan untuk mengadu kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sultra untuk dilakukan advokasi dan pendampingan.

Setelah menerima pengaduan dan kronologis dari Risky. Team YLBH Sulawesi Tenggara segera mendatangi Polresta Kendari pada tanggal 27 Oktober 2025 untuk mengecek kendaraan tersebut di satuan Reskrim dan tidak menemukan hasil.

Keesokan harinya setelah adanya laporan, Koordinator Humas dan hubungan antar lembaga YLBH Sultra Muhamad Yusal Abrianto, S. H. di hubungi oleh Pihak SPKT Polresta Kendari bahwa kendaraan tersebut telah ditemukan dan berada di Reserse Kriminal.

Setelah mendapatkan informasi, Team YLBH sultra Bersama Risky segera mendatangi Reskrim Polresta Kendari lalu diarahkan oleh petugas piket untuk melihat motornya di Parkiran Reskrim. Tetapi team YLBH dan Risky mengatakan bahwa motornya tidak ada.

Setelah dilakukan pengecekan berulang kali dengan motor yang mempunyai spesifikasi yang sama barulah ditemukan motor Risky, namun kondisi motor tersebut tidak utuh lagi dan beberapa sparepart motor sudah dicopot sehingga motor tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi awal pada saat motor diamankan oleh pihak kepolisian. “Nantilah setelah dokumen STNK dan nomor rangka serta nomor mesin motor tersebut dicocokkan barulah Kami yakin benar bahwa motor yang terparkir tersebut milik Risky, karena selain kondisinya warnanya jg sudah berubah dari Kuning menjadi Hitam”. Ujar Fadri.

Alumni FH UMK juga ini menambahkan bahwa Imbas dari kejadian ini, salah satu anak Risky berhenti sekolah karena Motor yang biasa digunakan untuk antar-jemput anaknya Hilang.

Risky juga sempat menangis histeris Ketika melihat kondisi motornya yang sudah di preteli dan berubah warna.
Atas kejadian tersebut Team YLBH Sultra akan melaporkan Oknum Polisi yang di duga melakukan Tindak Pidana Penggelapan dengan modus hasil Razia kepada Propam Polda Sulawesi Tenggara. “Kami juga lagi mengkaji untuk melaporkan tindak pidananya ke Polda Sultra, karena motor ini sudah dirusak dan hilang selama setahun lebih,” tegas Fadri.

Mantan Ketua BEM FH UMK itu heran terhadap kinerja oknum kepolisian Polresta Kota Kendari, karena selama motor kliennya diambil oleh Polisi kurang lebih setahun lamanya, kliennya Risky tidak pernah mendapatkan berita acara terkait penyitaan motor ataupun surat tilang dari Pihak kepolisian yang bisa menunjukkan bentuk pelanggaran dan keberadaan motor tersebut. “ ini kan lucu, barang orang diambil begitu saja tanpa kejelasan” tegas Fadri. “Makanya Kami berkomitmen akan mengawal kasus sampai tuntas, ini tidak boleh terjadi lagi dan oknum pelakunya harus dihukum, kalo perlu pecat” tutup Fadri.*

Presiden Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba

0

KENDARIKINI.COM – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Prabowo mengatakan penyitaan narkoba berkat kinerja Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia. Ada 629 juta jiwa yang bisa diselamatkan.

“Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali,” ujar Prabowo.

Karena itulah, Prabowo pun menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penangkapan dan penyitaan terkait narkoba ini. Prabowo menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.

“Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,”ujar Prabowo.

214,84 Ton Narkoba Dimusnahkan
Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.

“Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).

Kapolri mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” kata Kapolri.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.

Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.

Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba
Polri akan terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda usia 15-24 tahun. Selain penindakan, Polri juga memberantas narkoba dengan pencegahan hingga penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” katanya.

Jenderal Sigit juga melaporkan saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.*

Kecelakaan di Andoolo, Mahasiswa Tewas Ditempat Usai Tabrakan dengan Mobil APV

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di jalan umum poros Kendari-Andoloo, tepatnya di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoloo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 29 Oktober 2025.

Insiden ini melibatkan mobil Suzuki APV merah bernomor polisi DT 1553 CH dengan sepeda motor Yamaha Fino abu-abu DT 2454 SH di simpang empat Potoro, Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo.

Korban, yang diketahui bernama Awaluddin (30), seorang mahasiswa asal Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, meninggal dunia akibat luka serius setelah kendaraan yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil APV yang dikemudikan oleh Sarlis (28), warga Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya.

Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, IPTU Muh. Subhan mengatakan peristiwa bermula saat mobil Suzuki APV yang dikendarai Sarlis melaju dari arah barat menuju timur.

“Awalnya mobil Suzuki APV warna merah DT 1553 CH yang dikemudikan oleh saudara Sarlis bergerak dari arah Barat menuju Timur,” kata Muh. Subhan.

Sesampainya di simpang empat Potoro, dari arah selatan muncul sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai Awaluddin menuju ke utara. Tabrakan pun tak terelakkan ketika bagian kanan depan mobil menghantam sisi kiri sepeda motor.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian leher serta pendarahan pada telinga dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mencatat keterangan para saksi, masing-masing Nela (45), seorang PNS asal Kelurahan Punggaluku, dan Supardi (40), warga Desa Ataku, Kecamatan Buke.

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan ceceran darah dan bekas seretan di lokasi kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan masih berada di tempat kejadian saat petugas tiba.

Kasus kecelakaan ini menambah daftar peristiwa lalu lintas di wilayah Konawe Selatan dan menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama di kawasan persimpangan yang rawan kecelakaan.(Amin)*

Pelaku Tabrak Lari di Jalan By Pass Mekongga Indah Kolaka Berhasil Diamankan

0

KENDARIKINI.COM – Pelaku dalam peristiwa tabrak lari Jalan By Pass Mekongga Indah, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 04.30 WITA dan menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban diketahui bernama MDS (62), warga Lingkungan Perumahan Biru (Muara), Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. Sementara pelaku pengemudi kendaraan adalah MY (26), warga Kelurahan Anawoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Kronologisnya, mobil Suzuki Mega Carry yang dikemudikan saudara MY melaju dari arah Kolaka menuju Pomalaa. Saat itu kondisi sedang hujan, dan pengemudi baru melihat pejalan kaki ketika jarak sudah sangat dekat,” jelas Iptu Della, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurutnya, pengemudi berusaha menghindar ke kanan, namun bagian depan kiri mobil tetap menabrak korban. Setelah kejadian, pengemudi sempat melanjutkan perjalanan menuju arah Watubangga tanpa melapor ke pihak berwajib.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan bahwa kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan adanya penemuan mayat tanpa identitas di lokasi kejadian.

“Piket siaga yang dipimpin Pamapta Polres Kolaka langsung menuju TKP bersama Tim Inafis untuk melakukan TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara) dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil mengungkap identitas korban serta pelaku pengemudi mobil yang sempat melarikan diri,” ungkap Iptu Dwi Arif.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit mobil Suzuki Mega Carry dan serpihan kaca lampu depan kiri mobil.

Dwi Arif menegaskan bahwa Polres Kolaka berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, terutama yang mengakibatkan korban jiwa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menaati batas kecepatan, dan berhati-hati saat berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.(Amin)*

Dukung Peningkatan Ekonomi, PLN Setrum Industri Rumput Laut Sebesar 3.465 kVA

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PLN berhasil melakukan penyalaan pelanggan baru sektor industri PT Biota Laut Ganggang (BLG) dengan daya 3.465 kiloVolt Ampere (kVA) yang berlokasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penyalaan pelanggan berdaya besar ini menjadi bukti komitmen PLN dalam memperkuat keandalan pasokan listrik untuk mendukung pertumbuhan sektor industri pengolahan hasil laut yang berorientasi ekspor.

General Manager PT Biota Laut Ganggang, Pan Yong, turut mengapresiasi layanan cepat dari PLN yang berhasil merealisasikan penambahan daya listrik. “Kami, dari PT Biota Laut Ganggang, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa dalam merealisasikan penambahan kapasitas daya listrik ini. Pemasangan ini berjalan lancar sesuai jadwal dan menunjukkan profesionalitas tim PLN di lapangan. Dengan adanya jaringan ketiga ini, kami yakin keandalan pasokan listrik perusahaan kami akan meningkat signifikan, mendukung kontinuitas operasional dan rencana ekspansi di masa depan,” kata Pan Yong.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menyampaikan komitmen PLN untuk terus mendukung peningkatan ekonomi dan keadilan.
“PLN berkomitmen penuh mendukung tumbuhnya sektor industri di Sulawesi Selatan, khususnya industri pengolahan rumput laut yang menjadi salah satu komoditas unggulan daerah. Melalui pasang baru listrik dengan daya 3.465 kVA untuk industri rumput laut di Kabupaten Pinrang, PLN optimis suplai energi andal ini dapat mendorong peningkatan kapasitas produksi, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat rantai nilai ekonomi lokal,” ujar Edyansyah.

Edyansyah menambahkan, langkah ini sejalan dengan upaya PLN mewujudkan kemandirian energi untuk kedaulatan ekonomi nasional, serta mendukung program hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah komoditas kelautan.

“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi baru bagi Sulawesi Selatan, khususnya wilayah pesisir yang memiliki potensi besar di sektor pengolahan hasil laut,” pungkasnya.

Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pinrang, Dadang Wahyudi, menegaskan bahwa keberhasilan penyalaan ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh insan PLN yang bekerja dengan semangat melayani pelanggan.

“Seluruh tahapan mulai dari survei teknis, pembangunan jaringan, hingga proses energize dilakukan secara aman, andal, dan tepat waktu. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan industri sebagai mitra strategis pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dadang.

Diketahui, PT BLG merupakan industri pengolahan rumput laut yang menargetkan ekspor ke pasar Eropa dan Amerika. Dengan tambahan pasokan listrik sebesar 3.465 kVA, maka total kapasitas daya listrik PLN yang terpasang di PT Biota Laut Ganggang Grup adalah sebesar 14.545 kVA. Diharapkan, kapasitas produksi perusahaan diproyeksikan meningkat signifikan, sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.*

Hujan Deras, Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Depan Fakultas Teknik UHO

0

KENDARIKINI.COM – Hujan deras yang mengguyur Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 29 Oktober 2025, menyebabkan satu pohon besar tumbang di depan Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO).

Pohon tersebut tumbang setelah diguyur hujan lebat selama beberapa jam. Akibatnya, batang pohon yang roboh melintang di jalan utama menutup akses keluar dari kawasan kampus UHO.

Berdasarkan pantauan Jurnalis Kendarikini.com pada pukul 15.30 WITA, terlihat pohon tumbang tersebut menutupi sebagian besar ruas jalan. Petugas kemudian memasang rambu lalu lintas darurat sebagai tanda agar para pengendara tidak melewati area tersebut.

Peristiwa ini menyebabkan sejumlah pengendara motor dan mobil terpaksa memutar arah dan bahkan ada yang melawan arus untuk mencari jalur alternatif.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kendaraan yang tertimpa dalam kejadian ini. Guna mencegah kemacetan berkepanjangan, petugas kebersihan UHO segera melakukan pemotongan ranting dan batang pohon yang menutupi jalan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembersihan masih berlangsung, dan arus lalu lintas di sekitar area kampus berangsur normal.(Amin)*

Tim Advokasi KKJ Sultra Dampingi Jurnalis Korban Kekerasan Ajudan Gubernur

0

KENDARIKINI.COM – Tim Advokasi Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) resmi mendampingi Fadli Aksar korban kekerasan dua ajudan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, saat pemeriksaan di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra, Selasa (28/10/2025) sore.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mulai mengusut dugaan penghalangan liputan yang dilakukan dua ajudan Gubernur Sultra sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pengusutan dugaan tindak pidana pers itu ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan, Nomor: SP.Lidik/601/X/RES.5./2025/Ditreskrimsus/tanggal 28 Oktober 2025 yang ditandatangi Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman.

Surat Perintah Penyelidikan itu ditindaklanjuti dengan panggilan pemeriksaan terhadap Fadli Aksar (Metro TV) dan dua saksi yakni Andi May (SCTV Kendari) dan La Ode Krismawan (Indosultra), Selasa sore. Tim Advokasi KKJ Sultra, Aqidatul Awwami dan Jusmang Jalil turut mendampingi pemeriksaan tersebut.

Ketua Tim Advokasi KKJ Sultra, Aqidatul Awwami mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu terkait dengan kronologi peristiwa kekerasan dan penghalangan aktivitas jurnalistik terhadap Fadli Aksar.

“Penyidik melontarkan 24 pertanyaan kepada Fadli Aksar dan dua orang saksi terkait awal mula peristiwa, hingga proses liputan yang diduga dihalangi bahkan terjadi kekerasan yang dilakukan dua ajudan Gubernur Sultra,” kata Aqidah, sapaan akrab Aqidatul Awwami.

Aqidah menambahkan, penyidik juga menggali informasi ihwal identitas dua terduga pelaku, terutama soal statusnya sebagai ASN atau pegawai swasta yang dipekerjakan Gubernur Sultra untuk melakukan pengawalan.

“Tapi Fadli tak mengenal soal statusnya itu dan itu juga jadi pertanyaan publik. Apakah ajudan bermasker itu ASN atau pihak ketiga. Diupah menggunakan APBD atau dana pribadi ASR. Namun, setahu Fadli, salah satu ajudan itu sering berada di samping ASR di kegiatan apapun. Soal statusnya Fadli tidak tahu,” tegasnya.

Aqidatul Awwami menegaskan, meski baru beberapa hari terbentuk, Tim Advokasi KKJ Sultra langsung bergerak cepat melakukan pendampingan hukum untuk memastikan proses penyelidikan kepolisian berjalan secara profesional dan transparan serta hak-hak Fadli sebagai jurnalis terpenuhi.

Di samping itu, Tim advokasi KKJ Sultra mendorong penyidik untuk memeriksa Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Hal ini penting untuk mengetahi tugas dan fungsi dua ajudan yang begitu reaktif terhadap jurnalis yang kritis. Sebab diduga, ada perintah khusus oleh Gubernur Sultra kepada tim ajudan untuk menghalangi proses wawancara terkait kasus sensitif.

“Karena ini penting untuk mengetahui, apakah dua ajudan ini diperintah gubernur ASR untuk menghalangi setiap pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis. Kabarnya, Gubernur ASR memang disetting untuk itu. Lalu bertalian dengan fakta peristiwa, Gubernur Sultra membiarkan penghalang-halangan itu dan tidak ada upaya untuk mencegah. Padahal jelas, negara, termasuk kepala daerah, wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik, sebagaimana mandat konstitusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara.

Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya mewawancarai Andi Sumangerukka, Selasa, (21/10/2025) sore.*

Lakukan Pengereman Dijalur Menikung Mubar, Mobil Hilang Kendali Sampai Tabrak Motor

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Raha–Lawa, tepatnya di Desa Lagadi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, pada Selasa 28 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.

Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah dengan nomor polisi DT 1550 BE dan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam-merah dengan nomor polisi DT 3386 BD.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Muna, IPDA Andi Sri Yusuf mengatakan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Badaruddin melaju dari arah barat, yakni dari Tugu Lagadi Kecamatan Lawa menuju arah timur ke Kota Raha.

Saat melintas di tikungan Jalan Poros Raha–Lawa, pengemudi diduga melakukan pengereman, namun kendaraan kehilangan kendali akibat ban yang selip.

“Setibanya di Jalan Poros Raha-Lawa Di desa Lagadi, Kecamatan Lawa tepatnya di tikungan melakukan pengereman akan tetapi kendaraan atau ban mobil slip dan hilang kendali,” kata Andi.

Mobil tersebut kemudian oleng dan menabrak sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai oleh Ansar, yang datang dari arah berlawanan.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka. Korban kemudian segera dilarikan ke RSUD dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes Raha untuk mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan ini sebagai bentuk alarm kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan kecepatan saat berkendara terutama di jalur yang menikung.(Amin)*

Pembangunan Yonif di Hutan Lindung Warangga, Ketika Keamanan Mengabaikan Keberlanjutan

0

Pembangunan Batalyon Infanteri (Yonif) di kawasan hutan lindung Warangga, Kabupaten Muna, memunculkan gelombang keprihatinan dari berbagai kalangan. Proyek yang tampak dijalankan dengan langkah tergesa ini bukan hanya menimbulkan pertanyaan tentang urgensinya, tetapi juga menyingkap persoalan lebih mendasar: sejauh mana pemerintah daerah memahami arti keberlanjutan dan tata kelola lingkungan yang baik?

Hutan Lindung Bukan Sekadar Lahan

Warangga bukan sekadar sebidang tanah kosong yang bisa dialihfungsikan sesuka hati. Ia adalah kawasan hutan lindung dengan fungsi vital bagi keseimbangan ekosistem — menjaga tata air, mencegah bencana ekologis, dan menopang kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber daya hutan.
Ketika wilayah semacam ini dijadikan lokasi pembangunan fisik tanpa kajian mendalam, maka sesungguhnya kita sedang menyiapkan bencana ekologis jangka panjang yang sulit diperbaiki.

Minim Transparansi, Lemahnya Partisipasi

Yang lebih mengkhawatirkan, proses penetapan lokasi pembangunan Yonif ini tampak jauh dari transparan. Tidak ada publikasi terbuka mengenai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tidak ada konsultasi publik, dan tidak jelas sejauh mana masyarakat sekitar dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Padahal, pembangunan yang baik harus bertumpu pada keterbukaan informasi dan partisipasi warga. Tanpa itu, keputusan publik hanya akan menjadi proyek elit yang dipaksakan, bukan kebijakan yang lahir dari kebutuhan dan kesepakatan bersama.

Pemerintah Daerah Terjebak dalam Kebijakan Tergesa

Pemerintah Daerah Muna sejatinya memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap langkah pembangunan tidak bertentangan dengan prinsip keberlanjutan. Namun, dalam kasus Warangga, tampak bahwa aspek ekologis seolah menjadi urusan nomor sekian.

Alih-alih memperhatikan dampak lingkungan, kebijakan ini tampak lebih bernuansa politis dan pragmatis. Jika pemerintah terlalu mudah mengorbankan hutan lindung atas nama pembangunan, maka yang sesungguhnya tergerus bukan hanya pepohonan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah itu sendiri.

Dampak Ekologis dan Sosial yang Tak Terhindarkan

Alih fungsi kawasan hutan lindung akan memicu serangkaian konsekuensi: risiko banjir meningkat, kualitas air menurun, habitat satwa endemik hilang, dan sumber penghidupan masyarakat terganggu.
Kerusakan ekologis ini tidak bisa diperbaiki hanya dengan menanam kembali beberapa pohon. Dampaknya bisa bertahan puluhan tahun, mempengaruhi generasi yang bahkan belum lahir.
Dengan demikian, manfaat jangka pendek dari pembangunan Yonif bisa jadi tidak sebanding dengan kerugian ekologis dan sosial yang akan ditanggung masyarakat Muna.

Menata Ulang Arah Pembangunan

Tak ada yang menolak pentingnya pembangunan pertahanan negara. Namun, pembangunan semestinya tidak menafikan hukum dan etika lingkungan. Keamanan nasional tidak boleh dibangun di atas kerusakan ekosistem lokal.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu meninjau ulang keputusan ini — menegakkan prosedur hukum, memastikan ada kajian lingkungan yang transparan, dan membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil. Pendekatan yang inklusif dan berbasis keberlanjutan akan menjadi jalan tengah antara kebutuhan pertahanan dan kelestarian alam.

Penutup: Menyelamatkan Warangga, Menyelamatkan Masa Depan

Warangga bukan sekadar hutan; ia adalah ruang hidup, penyangga air, dan bagian dari identitas ekologis masyarakat Muna. Mengabaikan fungsinya berarti mengabaikan masa depan daerah ini.
Kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo, menyerukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, lembaga lingkungan, dan seluruh komponen masyarakat untuk mengawal proses ini secara kritis dan konstruktif.

Selamatkan Warangga. Jaga hutan lindung. Demi Muna yang berkelanjutan.*

Identitas Mayat Pria yang Tergantung di Area Konveyor PT OSS Kini Terungkap

0

KENDARIKINI.COM – Polisi ungkap indentitas pria yang tewas tergantung di area konveyor PC-2 PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Desa Dunia Baru, Kecamatan Kapoila Baru, Kabupaten Morosi pada Selasa 28 Oktober 2025 malam.

Kapolsek Bondoala IPTU Heder Payapo mengatakan bahwa pria tersebut bernama Irfan (25) warga Desa Kapoila Baru, Kecamatan Kapoila yang ditemukan tewas sekitar pukul 20.40 WITA.

Ia menjelaskan tewasnya korban diduga akibat terkena sengatan arus listrik saat hendak mencuri kabel konveyor PT OSS.

“Irfan diduga meninggal dunia akibat terkena arus listrik diduga saat hendak melakukan pencurian kabel konveyor milik perusahaan PT OSS,” jelasnya, Rabu 29 Oktober 2025.

Kejadian ini bermula saat supir dump truk melintasi jalan Hauling melihat orang dalam posisi tergantung diatas konveyor.

Supir tersebut kemudian memberitahukan kepada warga sekitar dan Polsek Bondoala untuk dilakukan proses evakuasi.

Heder menambahkan security PT OSS menemukan 1 (satu) buah gunting besar (alat pemotong) di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di atas tanah dekat tiang 105 Konveyor dan segera membawa gunting tersebut ke PT OSS.

Selanjutnya, mayat pria tersebut dilarikan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pukul 23.00 WITA, Ipda Irzan Padal PT OSS bersama Iptu muh payapo Kapolsek Bondoala menyerahkan mayat tersebut kepada pihak RS Bhayangkara Kendari, situasi aman terkendali,” tandasnya.(Amin)*

Polda Sultra Gelar Latihan Praoperasi ‘Sikat Anoa 2025’ Jelang Nataru

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar kegiatan Latihan Praoperasi “Sikat Anoa 2025” dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Siskamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 09.00 WITA, di Aula Dhacara Polda Sultra, dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K serta diikuti personel Polda Sultra dari satker pelaksana Operasi.

Dalam arahannya, Kombes Pol Wasis Santoso menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi dinamika kamtibmas menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Operasi Sikat Anoa ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat Sultra menjelang Natal dan Tahun Baru. Kita harus bersinergi, profesional, dan bertindak cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan,” ujar Karo Ops.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar setiap satuan kerja dan jajaran di wilayah hukum Polda Sultra memperkuat koordinasi serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur, humanis, dan berkeadilan.

Latihan praoperasi ini bertujuan mempersiapkan personel, strategi, serta sarana pendukung dalam menghadapi potensi peningkatan aktivitas masyarakat, arus mudik, dan potensi kriminalitas di akhir tahun.

Personel Bid Humas Polda Sultra turut hadir melaksanakan peliputan kegiatan sebagai bagian dari upaya publikasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian, guna memperkuat transparansi informasi kepada masyarakat.

Pelaksanaan Latihan Praoperasi “Sikat Anoa 2025” berjalan tertib dan lancar, menandai kesiapan seluruh jajaran kepolisian di Sultra dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.*

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Sebut Anggaran Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Mantan Gubernur

0

KENDARIKINI.COM – Tim Kuasa Hukum Wa Ode Kanufia Diki (WKD) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta, akhirnya blak-blakan terkait kasus yang menimpa kliennya.

Ketua tim kuasa hukum WKD, Aqidatul Awwami mengatakan, bahwa mengenai dana yang diduga di korupsi kliennya, dan digunakan untuk kepentingan pribadinya tidak benar. Sebab faktnya, hingga saat ini, tidak ada dana tersebut masuk ke rekening WKD atau diterima secara tunai maupun dalam bentuk lainnya.

“Tidak dinikmati oleh Ibu WKD, tidak ada ditemukan dalam bentuk barang, mengalir ke rekening, bahkan sampai ke pencucian uang itu tidak ada ditemukan,” ucap dia saat ditemui awak media disalah satu cafe di Kota Kendari, Selasa (28/10/2025).

Menurut dia, anggaran yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Januari-Desember 2023 kurang lebih Rp560 juta, hingga menjadi dasar WKD dijadikan tersangka, itu seluruhnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi eks Gubernur Sultra, Ali Mazi beserta anaknya, dan Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio.

Kepentingan pribadi dimaksud, keperluan rumah tangga di rumah pribadi Ali Mazi di Jakarta, seperti bayar listrik, belanja kebutuhan anak Ali Mazi, perbaiki mainan, bayar pembantu rumah tangga, dan antar jemput anak politisi Partai NasDem itu.

Dia mencontohkan, anak bungsu Ali Mazi ketika belanja kebutuhannya di Indomart, biasanya pembayarannya Rp10 juta sampai dengan Rp20 juta sekali belanja.

“Kalau Alvian (Bupati Buton saat ini) kalau misalnya dia dari Singapura dia telepon siapa yang mau jemput dan pakai mobil apa, dia yang tentukan mobil apa dan siapa sopirnya, dengan biaya diambilkan dari anggaran itu,” katanya.

Sekda Sultra juga demikian, anggaran tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadinya, salah satunya anggaran itu dipakai untuk membiayai acara ulang tahunnya.

Untuk mensiasati agar kebutuhan pribadi Ali Mazi beserta anaknya dan Sekda Sultra dipenuhi, staf yang disebut user di Kantor Badan Penghubung Sultra-Jakarta, diminta untuk menutupi keperluan pribadi ketika anggaran belum masuk di kas.

Setelah anggaran masuk, barulah user membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan menyerahkan ke bendahara, ketika sudah di setujui oleh bendahara, barulah LPJ disetorkan ke WKD untuk ditandatangani agar bisa dicairkan.

“Misal, belum ada uang dari pemerintah, kemudian mau di pake Ali Mazi dan pejabat lainnya, mereka cari uang dulu, modelnya seperti itu, bukan nanti ada pencairan baru dikasih engga, misalkan 20 juta untuk keperluan listrik Ali Mazi dan anaknya, pergi lah mereka mencari, atau mengutang, sehingga inilah yang ditagihkan ke bendahara untuk dibayar menutupi pengeluaran sebelumnya,” katanya.

Berbeda lagi di masanya tersangka Yusra
Yuliana Basra (YY) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan WKD sebagai Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra- Jakarta pada Bulan Maret 2023, pola yang digunakan berbeda dari WKD. Mereka menggunakan rekening penampung dengan atas nama Ridho dengan modus belanja BBM dan Pelumas.

Sehingga ia tegaskan, modus belanja BBM dan pelumas sudah bukan lagi kliennya menjabat. Kliennya terakhir menjabat Maret 2023, itupun ada sedikit keanehan dari segi administrasi, sebab di Bulan Januari 2023, ada beberapa dokumen bukan lagi kliennya yang tandatangani, tetapi tersangka YY.

Selain itu, terungkap juga alasan pemecatan kliennya dari jabatan kepala kantor. “Kenapa dia diberhentikan, karena klien kami sudah tidak mau melakukan hal-hal yang mempertanggungjawabkan sesuatu yang tidak benar, karena klien kami sudah mulai membangkan makanya diganti,” ucap dia.

Bahkan, satu momen kliennya meminta pendapat dan saran kepada Sekda Sultra bagaimana mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan diluar dari ketentuan.

“Pak Sekda bilang pintar-pintar kalian lah, dan itu semuanya berkesesuain dengan pernyataan dua tersangka lainnya, karena saya sempat satu ruangan dengan Adi (tersangka) dia membongkar bagaimana aliran dana semuanya, dengan Ibu Yusra juga menyampaikan hal yang sama, jadi mereka ini diangkat hanya formalitas saja, tapi sebenarnya untuk jadi pelayan pribadi,” jelas dia.

Untuk itu, ia meminta Kejati Sultra agar ikut memeriksa eks Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk memastikan dana itu tersebut siapa sebenarnya yang menikmatinya.

“Klien kami menyampaikan bahwa ada anggaran yang digunakan untuk keperluan pribadi Gubernur Sultra itu, nah kami berharap beliau yang disebut ini juga diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sultra dalam rangka memastikan aliran dana ini sebenarnya kemana, karena ketika kami konfirmasi tidak keterangan klien kami dana tersebut untuk kepentingan pribadinya,” imbuhnya.

*Ali Mazi Diduga Titip Anggaran di Pagu Kantor Penghubung Demi Membiayai Kepentingan Pribadi*

Anggota tim Kuasa Hukum WKD, Jusmang Jalil membeberkan, praktek kolusi tersebut sebenarnya sudah terjadi sebelum adanya temuan BPK. Ini Bermula, saat kliennya baru dilantik sebagai Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra-Jakarta pada tahun 2020.

Dimana, dua bulan setelah dilantik, WKD diminta Ali Mazi yang masih menjabat Gubernur Sultra kala itu, untuk datang ke Kota Kendari menemuinya di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

Singkat cerita, WKD datang ke Rujab Gubernur Sultra menemui Ali Mazi, yang kebetulan saat itu ada mantan Kepala BPKAD Sultra Hj. Isma, dan Kepala Bappeda Sultra Robert.

Dalam pertemuan tersebut, Ali Mazi menyampaikan anggaran senilai Rp3 miliar apakah bisa masuk di pagu anggaran Kantor Badan Penghubung Sultra-Jakarta, dan usulan ini ternyata digunakan untuk keperluan pribadinya.

Sedangkan pagu yang ditetapkan untuk Kantor Badan Penghubung Sultra-Jakarta di tahun 2020 berada di angka kurang lebih Rp1,3 miliar. Sehingga total pagu keseluruhan Rp4,3 miliar.

Kemudian, kata dia anggaran Rp3 miliar yang diminta Ali Mazi tidak melalui pembahasan di DPRD Sultra, dan WKD tidak tahu anggaran itu dari mana sumbernya, yang jelas itu murni untuk kepentingan pribadi Gubernur Sultra.

“Anggaran ini kalau tidak salah, tidak melalui pembahasan anggaran di DPRD, ini inisiatif dari Pak Gubernur (Ali Mazi) sendiri meminta untuk dimasukkan ke pagu Kantor Penghubung dan diaminkan oleh Pak Robert, Ibu Isma ketika itu WKD mengiyakan karena dia tidak tahu apa-apa, kan baru dilantik jadi dia iya-iya saja,” ungkap dia.

Praktek ini pun berlanjut sampai di tahun 2023, meski demikian anggaran yang diduga titipan Gubernur Sultra Ali Mazi berbeda-beda dari tahun ke tahun.

“Anggaran 3 M itu awal mulanya, tapi tidak menentu, yang pasti anggaran titipan masuk bersamaan dengan pagu anggaran Kantor Badan Penghubung Sultra-Jakarta. Dan kalau ini diusut sejak tahun 2020, seharusnya kerugian lebih banyak, dan lebih meluas cakupannya. Tapi temuan BPK tahun 2020-2022 itu dinyatakan tidak ada temuan,” pungkasnya.*

PT ST Nikel Klaim Kantongi Izin Dispensasi, BPJN: Maksimal Muatan 8 Ton

0

KENDARIKINI.COM – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang labengki lantai 1 gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komondo) Sultra menyoroti aktivitas hauling panjang PT ST Nickel Resource di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota menuju Jety tanpa kantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), Selasa, 28 Oktober 2025.

Menanggapi dugaan tersebut, manajemen PT ST Nickel Resource, Sudirman, mengungkapkan dalam RDP di ruang lantai 1 gedung DPRD Sultra bahwa perizinan penggunaan lalulintas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota itu sudah disahkan pada tahun 2020 oleh Eks Gubernur Sultra Ali Mazi.

“Mengenai kegiatan hauling kami terutama perizinan jalan kami dimulai dari tim terpadu penertiban. Setelah selesai dari tim terpadu. Kontrak dilanjutkan ke instansi terkait masing-masing sesuai dengan kepemilikan jalan. Dalam hal ini ada jalan kabupaten, jalan provinsi, nasional, dan jalan kota kendari. Penindakan hukum pelanggaran lalulintas angkutan jalan wilayah provinsi Sulawesi Tenggara sudah disahkan oleh Gubernur Sultra tahun 2020,” ungkapnya.

Tak hanya itu Sudirman bahkan menjelaskan bahwa walau tak kantongi IUPJ asal kantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ST Nickel Resource berhak melakukan pengakuan ore nikel di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Kemudian masalah regulasi IUJP. Yang jelas pemilik IUP berhak untuk melakukan kegiatan konstruksi, penambangan, penjualan, dan pengangkutan. Apakah memang harus menggunakan IUJP atau bagaimana? Saya juga belum mengerti,” jelasya.

Walau begitu Sudirman tetap mengakui selama beberapa bulan terakhir ini PT ST Nickel Resource dalam pengakutan ore nikel di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota tidak melaksanakan menggunakan IUJP.

“Yang jelas awal permulaan pengangkutan hauling kami menggunakan IUJP tapi setelah berlanjut mungkin kurang lebih satu bulan terakhir kami tidak melaksanakan pakai IUJP,” akuinya.

Sementara itu pada sisi lain BPJN Wilayah Sultra, Lukas, saat ditanya mengenai bisakah PT ST Nickel Resource mendapatkan dispensasi pengangkutan ore nikel dan aktivitas hauling panjang di jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota.

Ia menjelaskan bahwa secara teknis dispensasi yang dikeluarkan BPJN Wilayah Sultra berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.

“Jalan yang dimanfaatkan oleh PT ST Nickel Resource ini yang di hauling sepanjang 45,74 kilometer berdasarkan daripada Permen PU Nomor 20 tahun 2010 untuk perlakukan khusus. Karena kelas jalan kami mulai dari ruas wawotobi, pohara, sampai dengan haluoleo kendari ini masuk jalan kelas II. Jadi dalam hal ini yang telah balai jalan keluarkan terkait dengan dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus,” jelasnya.

Lebih lanjut Lukas menunjukan sumbu terberat muatan pengangkutan ore nikel dan aktivitas hauling panjang di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dalam syarat Surat Edaran (SE) Jenderal Perhubungan Darat seberat 8 ton.

“Jadi sumbu terberat yang disyaratkan SE Dirjend Perhubungan Darat ini maksimal 8 ton,” lanjutnya.

Namun Lukas menerangkan dispensasi yang dikeluarkan BPJN Wilayah Sultra mengikuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 59 Tahun 2020 tentang pembentukan tim terpadu.

“Kemudian pemberian dispensasi ini kami ikut juga dengan tim terpadu dalam hal sesuai dengan SK Gubernur Sultra nomor 59 tahun 2020 tentang pembentukan tim terpadu. Jadi tidak ujuk-ujuk dari balai jalan itu untuk mengeluarkan dispensasi itu,” terangnya.

Alasannya karena penegak hukum ikut terlibat didalam tim terpadu untuk membahas tentang permohonan pemberian dispensasi.

“Karena didalam tim terpadu itu ada dari Gakkum Polda, Kejaksaan, Polres, Kodim. Jadi semua itu terlibat didalam itu ketika kami akan mengeluarkan dispensasi semua ikut untuk melakukan pertemuan membahas daripada permohonan dispensasi ini,” pungkasnya.(Faldi)*

La Ode Muhamad Hiwayad Tegaskan Pelaporan di Kepolisian Bukan Bentuk Kriminilisasi

0

KENDARIKINI.COM – Menanggapi pemberitaan yang berkembang di salah satu media mengenai laporan terhadap seorang warga di Desa Bokori yang memagari lahan di wilayah Kota Kendari di laporkan ke Polda.

Kuasa Hukum pelapor La Ode Muhamad Hiwayad, SH.,MH.,CPM merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terhadap substansi hukum dari perkara ini.

Perlu kami tegaskan bahwa Laporan Polisi Nomor : LP/B/191/V/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara, tanggal 20 Mei 2025, yang mana laporan yang diajukan ke Polda Sultra bukan karena tindakan memagari tanah semata, melainkan karena adanya dugaan tindak pidana penyerobatan tanah, pelanggaran batas dan penguasaan lahan tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP Jo. Pasal 167 KUHP tentang penyerobotan tanah.

“Tanah yang menjadi objek perkara adalah tanah milik klien kami yang terletak di Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, yang memiliki alas hak yang sah secara hukum berupa sertifikat hak milik (SHM) No. 01091 Tahun 2021, Atas nama Klien kami NIB 21.01.000004288.0, dengan luas 4.391 M2 yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe,” katanya Rabu 29 Oktober 2025.

Lanjutnya oleh karena itu, setiap tindakan fisik di atas lahan tersebut tanpa izin pemegang hak sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

“Kami memahami bahwa penyelesaian sengketa tanah dapat dilakukan secara perdata, namun apabila terdapat unsur perbuatan melawan hukum secara pidana, maka pelaporan ke Polda Sultra adalah langkah hukum yang sah dan dijamin oleh undang-undang,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa pelaporan ini tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi siapapun, melainkan untuk menegakkan hukum dan mencegah terjadinya tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

“Bahwa perlu diketahui pula Laporan Polisi tanggal 20 Mei 2025, dalam prosesnya telah ditingkatkan penyidikan oleh penyidik pada tanggal 8 September 2025 dan sampai hari ini Polda Sultra juga belum memberikan kepastian hukum terhadap laporan kami ini,” tuturnya.

Ia juga sangat menghargai sikap Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang telah menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dan profesional.

“Kami percaya bahwa penyidik akan bekerja berdasarkan fakta hukum dan bukti objektif, sehingga perkara ini dapat diselesaikan dengan adil tanpa tekanan dari pihak mana pun, jangan karena pemberitaan ini Laporan kami tertunda lagi,” harapnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya rekan-rekan media, agar dalam pemberitaan mengutamakan asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini publik seolah-olah pelapor melakukan tindakan sewenang-wenang. Setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum bila merasa haknya dilanggar,” bebernya.

Sebagai pengacara pelapor, pihaknya menegaskan kembali bahwa langkah hukum yang diambil klien kami merupakan upaya penegakan hak secara sah, bukan tindakan permusuhan atau kriminalisasi.

“Kami percaya proses hukum akan berjalan transparan dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.*

RDP di DPRD Sultra, PT ST Nickel dan Inspektur Tambang Beda Data Soal Luasan IUP

0

KENDARIKINI.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang labengki lantai 1 gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung panas saat manajemen PT ST Nickel Resource, Sudirman menjelaskan luasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mencangkup data luas lahan, Areal Penggunaan Lahan (APL), dan hutan produksi, Selasa, 28 Oktober 2025.

Sudirman mengungkapkan bahwa PT ST Nickel Resourcee memiliki data luasan lahan 1818 hektar, APL 718 hektar, dan hutan produksi 1100 hektar.

“PT Nickel Resource mendapatkan izin pertambangan pada tahun 2018 dengan luas wilayah 2000 hektar. Kemudian meningkat ke produksi tahun 2010. Kemudian pada tahun 2014 lokasi PT Nickel Resource itu seluas 1818 hektar dengan luas hutan produksi 1100 hektar. Selebihnya APL 718 hektar” ungkapnya.

Tetapi data luasan IUP PT ST Nickel Resourcee yang diungkapkan oleh Sudirman itu ternyata berbeda dengan Inspektur Tambang Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sultra, Isran Naim, S.T.

Isran Naim menjelaskan bahwa terkait data luasan IUP PT ST Nickel Resourcee itu hanya memiliki data luasan lahan 1800 hektar, APL 866 hektar, dan hutan produksi 952 hektar.

Bahkan ia menerangkan bahwa aktivitas pertambangan PT ST Nickel Resourcee saat ini sudah melewati batas dan masuk dalam areal penggunaan lahan lain.

“Luasan (PT ST Nickel Resourcee) 1800 hektar, APL itu 866 hektar dan hutan produksi 952 hektar. Memang kegiatan PT ST Nickel Resourcee itu dilakukan dalam areal penggunaan lain seperti itu,” terangnya.

Diketahui RDP ini difasilitasi oleh Komisi III DPRD Sultra dalam menindaklanjuti aspirasi Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) Sultra tentang tuntutan terkait dugaan pelanggaran pada aktivitas operasional PT ST Nickel Resourcee dalam pelaksanaan hauling atau pengangkutan ore nikel menuju Jety milik PT TAS.(Faldi)*

Pembukaan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sinergi Bangun Ekosistem Sekolah Unggul Indonesia

0

KENDARIKINI.COM – “Membangun manusia unggul tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antar lembaga negara, yayasan pendidikan, dan masyarakat sipil agar setiap anak cerdas Indonesia memiliki akses, dukungan, dan masa depan yang layak.”
Demikian disampaikan Miftah Sabri, Pendiri Akademi Kader Bangsa (AKB), saat pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) tahun ajaran 2026/2027 yang digelar di Gedung Utama Mabes Polri, Senin 28 Oktober 2025.

Kolaborasi antara AKB dan Yayasan Pendidikan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) ini menjadi langkah nyata dalam menjabarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaring anak-anak cerdas dari seluruh penjuru negeri dan menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Miftah Sabri menjelaskan bahwa kerja sama antara Polri dan AKB merupakan bagian dari pembangunan ekosistem sekolah unggul yang selaras dengan visi Presiden.
“Memasuki tahun kedua bekerja sama dengan Polri melalui SMA KTB, kami siap untuk selalu mendukung pelaksanaan operasional sekolah ini. Melalui kurikulum International Baccalaureate (IB) yang diperkaya dengan nilai kebhayangkaraan, kami ingin menyeimbangkan kecerdasan akademik dengan Indonesian values. Sekolah ini menjadi fondasi awal pembentukan calon pemimpin masa depan Indonesia,” ujarnya.

AKB berperan aktif mendampingi Polri dalam pengembangan kurikulum, pelatihan guru, serta model pembelajaran berbasis nilai kebhayangkaraan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat karakter, kecerdasan, dan semangat kebangsaan generasi muda.

Polri secara resmi meluncurkan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) tahun ajaran 2026/2027. Acara tersebut diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Ketua YPKBI Dirgayuza Setiawan, M.Sc., Wakil Ketua Pembina YKB Ibu Martha Dedi Prasetyo, serta As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa SMA KTB merupakan wujud nyata peran Polri dalam mendukung pembangunan SDM unggul sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Sekali lagi, ini merupakan komitmen Polri. Dari pimpinan hingga Bhabinkamtibmas, kami akan selalu hadir bersama masyarakat untuk membangun negeri yang kita cintai. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

SMA KTB yang berlokasi di Gunung Sindur, Jawa Barat, adalah sekolah berasrama dengan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan 12 karakter kebhayangkaraan. Sekolah ini berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Kemala Taruna Bhayangkara dan menjadi bagian dari ekosistem sekolah unggulan Garuda yang dirancang untuk mencetak lulusan berdaya saing global, berkarakter kuat, dan berjiwa kebangsaan.

Antusiasme masyarakat terhadap SMA KTB terus meningkat. Pada tahun ajaran 2025, lebih dari 11.765 calon siswa dari 38 provinsi mendaftar melalui sistem blind admission yang menjamin kesempatan setara bagi setiap anak berprestasi. Dari jumlah tersebut, 120 siswa terbaik diterima dengan beasiswa penuh. Meski baru setahun berdiri, SMA KTB telah mencatat prestasi nasional, termasuk di bidang olahraga basket, menandakan keberhasilan awal program pendidikan Polri yang berorientasi pada keunggulan menyeluruh.

Dengan fasilitas berstandar internasional seperti gedung ramah lingkungan, asrama nyaman, sarana olahraga modern, amphitheater, perpustakaan, dan rumah ibadah, SMA KTB memastikan proses pendidikan berlangsung optimal. Para pendidik berasal dari universitas terbaik nasional dan internasional, serta berpengalaman di sekolah global.

Polri juga terus memperkuat sistem seleksi siswa dengan menambahkan instrumen seperti Tes Potensi Akademik (TPA), IELTS, Forum Group Discussion (FGD), psikotes, tes kesehatan, dan tes jasmani, sehingga hanya siswa dengan keseimbangan akademik, karakter, dan fisik terbaik yang lolos.

Menutup acara, Wakapolri menegaskan bahwa investasi pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Ia mencontohkan Jepang dan Singapura yang mampu melesat berkat keseriusan menanamkan investasi jangka panjang di sektor pendidikan.
“Tidak ada negara hebat tanpa investasi SDM unggul. Indonesia mampu mengejar ketertinggalan negara maju dengan kerja sama, kolaborasi, dan komitmen kita semua,” pungkasnya.

Melalui SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Polri berkomitmen melahirkan generasi unggul yang siap menjadi pemimpin masa depan dan membawa Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.*

BPJN Tegur CV Fadel Jaya Mandiri Gegara Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

0

KENDARIKINI.COM – Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Bina Marga melalui, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menegur keras aktivitas kendaraan proyek dump truck CV Fadel Jaya Mandiri.

Berdasarkan surat yang diterima awak media ini, BPJN menyoroti dump truck diluar batas kapasitas (ODOL) CV Fadel Jaya Mandiri, yang memuat material batu gamping melewati jalan nasional tanpa izin dalam melakukan aktivitas pengerjaan proyek lanjutan Bypass-Rumbia.

Dalam surat tersebut tertulis aktivitas kendaraan (dump truck) CV Fadel Jaya Mandiri, melintas pada ruas jalan Nasional (012) Bambae-Kasipute dan ruas jalan Nasional (013) Simpang Kasipute-BTS Kabupaten Konsel-Bombana, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia.

Jalan ini merupakan jalan Nasional, termasuk dalam lingkup kerja serta tangung jawab BPJN dalam menjaga dan memelihara jalan yang ada.

Aktivitas kendaraan berat (dump truck) CV Fadel Jaya ini, melintas dan memberikan dampak dan pengaruh besar terhadap kondisi jalan yang dilalu/dilintasi.

Atas hal tersebut BPJN menyampaikan hal berikut:

1. Berdasarkan:

a. Undnag-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang jalan pasal 12, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan didalam ruang manfaat jalan (rumaja), ruang milik jalan (rumija) dan ruang pengawas jalan (ruwasja).

b. Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006, tentang jalan Bab IV tentang izin rekomendasi dan dispensasi.

c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor 20/PRT/M/ 2010Tahun tentang pedoman pemanfaatan dan pengunaan bagian-bagian jalan telah mengatur dan memberikan syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi pengunaan jalan umum untuk kegiatan diluar peruntukkan pengunaan jalan umum, dan yang berwenang memberikan izin atau dispensasi pengunaan jalan umum yaitu untuk pengunaan jalan Nasional harus mendapat izin/dispensasi dari Menteri Pekerjaan Umum dalam hal ini didelegasikan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional.

2. Terdapat Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang digunakan oleh CV Fadel Jaya Mandiri untuk mengangkut batu gunung dan melintasi jalan Nasional.

3. Hingga saat ini CV Fadel Jaya belum mengantongi izin atau dispensasi pengunaan Nasional dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tenggara.

4 Meminta CV Fadel Jaya Mandiri:

a. Segera menghentikan seluruh aktivitas kendaraan berat (dump truck jumbo roda 10) dijalan Nasional selama izin dispensasi CV Fadel Jaya Mandiri dikarenakan dapat merusak jalan Nasional.

b. Mengunakan dump truck roda 6 dengan standar berat MTS 8,16 Ton sesuai dengan kapasitas jalan Nasional.

Selain mengunkan jalan tampa izin alias ilegal, CV Fadel Jaya Mandiri juga sebelumnya, beberapa kali mendapat sorotan akibat diduga kuat mengunakan material galian C dari lokasi tampa izin dalam pengerjaan proyek lanjutan Bypass-Rumbia.

Sementara itu, media ini juga masih terus berupa melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait lainya, termasuk VC Fadel Jaya Mandiri.

Refleksi dan Makna Sumpah Pemuda Generasi Kekinian

0

Momentum sumpah pemuda bagi generasi kekinian adalah sesuatu yanga sangat berharga, istimewa dan sangat berkesan di mana dalam perjalanan pemuda pemudi bangsa ini telah banyak mencetak sejarah, dedikasi, kontribusi dan semangat kebangsaan yang menjadi tonggak perubahan bagi tatanan perubahan bangsa dan negara ini.
‎
‎Hal tersebut, bukan tanpa sebab terjadi tetapi ada adalah banyak latar belakang yang menyebabkan pemuda berkumpul dan bersatu mendeklarasikan konsensus berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu dengan melepaskan embel-embel dan ego primordial di Tahun 28 Oktober 1928.
‎
‎Dengan perjalanan sumpah pemuda yang ke 97 Tahun ini tentu bukan hanya sebagai sejarah tetapi harus menjadi tonggak dan babak baru untuk generasi kekinian untuk lebih menyadari betapa pentingnya peran, fungsi dan esensi bagi pemuda yang ingin menegaskan lagi tentang pelopor perubahan. Meski demikian tak sedikit juga masalah kompleks yang di hadapi pemuda saat ini.
‎
‎Pemuda Sebagai Pelopor
‎
‎Tetapi di pundak pemuda bangsa dan daerah ini di titipkan sebab merekalah adalah estafet kepemimpinan yang akan memperbaiki tatanan sosial, ekonomi, politik dan budaya ke depan sebab sejarah telah mencatat itu, namun kita tak bisa terus larut dalam romantisme sejarah dan hanya menikmati perjuangan pemuda terdahulu, setiap zaman selalu punya tantangan sehingga pemuda mesti menyesuaikan dengan tren dan berselancar dalam perkembangan global yang serba cepat.
‎
‎Jika kalian adalah generasi baru yang akan menjadi bagian dari sejarah, ciptakanlah sesuatu yang berbeda dari sekitar kalian. Kehadiran mahasiswa tidak hanya untuk berdiri di menara gading, tetapi harus mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat.
‎
‎Mulailah dengan tanggung jawab dasar kita sebagai pemuda seperti membaca, diskusi, menulis, dan aksi. Tradisi intelektual harus tetap hidup, karena ini yang akan menghidupkan wacana kritis, opini dan pergolakan ide dan gagasan. Dengan itu bisa mendasarkan diri kita pada komitmen, tanggung jawab dan integritas yang besar dalam persiapan kepemimpinan masa mendatang.
‎
‎Masalah yang di hadapi pun cukup kompleks misalnya kesehatan mental pemuda menghadapi tekanan sosial, perubahan gaya hidup, dan kecenderungan pada pola interaksi digital yang intens, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stres tentang masa depan apa lagi.
‎
‎Sehingga pemuda harus cepat beradaptasi dengan perubahan teknologi yang cepat, seperti literasi digital, kreativitas, agar tetap kompetitif di pasar kerja. Dengan demikian, kita bisa terus mendorong dan menciptakan bibit-bibit generasi pemimpin.
‎
‎Tak hanya itu, untuk mengatasi tantangan ini, pemuda perlu mempersiapkan diri dengan bekal pendidikan, keterampilan, dan mental yang tangguh, serta berperan aktif dalam berbagai sektor kehidupan. Sehingga ketika di perhadapkan dengan problem dan masalah pemuda bisa menjadi instrumen dan problem solving dalam proses penyelesaian masalah.
‎
‎Pelopor Pemuda
‎
‎Atas berbagai persoalan, kita tetap optimis dengan menyerukan generasi muda untuk menggelorakan semangat perjuangan dan kesadaran menghadapi tantangan bangsa. Peringatan Hari Lahir Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk membangun semangat nasionalisme dan menyuarakan solusi atas permasalahan masyarakat kepada pemerintah.
‎
‎Ia menyoroti kompleksitas masalah di Sulawesi Tenggara, seperti penggusuran lahan, dampak negatif pertambangan, infrastruktur dasar yang terbengkalai, serta jaminan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Ini tidak bisa dianggap remeh. Semangat pemuda sebagai pelopor harus terus di kobarkan, khususnya persatuan dan keadilan sosial. Apa lagi banyak generasi muda mengalami krisis mentalitas dan moralitas. Momentum inilah harus jadi titik balik untuk memperbaiki tatanan lama menuju tatanan baru.
‎
‎Ia menegaskan pentingnya generasi muda sebagai pilar pembangunan nasional, yang harus peka terhadap permasalahan masyarakat dan tidak terjebak pada kepentingan sesaat. Generasi muda harus menjadi penggerak dan pengawal pembangunan, sekaligus menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan dan tren zaman.
‎
‎Ia juga mengajak pemuda membangun sikap persatuan dan toleransi melalui organisasi dan jejaring sosial, serta mendedikasikan diri untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Generasi muda adalah ujung tombak menjaga kepribadian bangsa.
‎
‎Terakhir dengan menekankan pentingnya belajar dari sejarah. “Masa lalu dan kini adalah modal membentuk masa depan. Kita harus menjadi pembuat sejarah, bukan sekadar penikmatnya.*

Gubernur Sultra: Pemuda Adalah Penentu Sejarah

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Selasa (28 Oktober 2025).

Dalam sambutannya, Gubernur membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang menggelorakan semangat yang dibutuhkan oleh generasi muda Indonesia saat ini.

“Jangan takut bermimpi besar, jangan takut gagal. Kalian bukan pelengkap sejarah, kalian adalah penentu sejarah,” tegas Gubernur.

Semarak Upacara Sumpah Pemuda ke-97 lingkup Sultra diwarnai dengan pertunjukan marching band serta parade bendera semapur Gugus Depan Wonua Sakti dari SMAN 6 Kendari. Gubernur mengapresiasi kreativitas luar biasa yang ditunjukkan oleh para pelajar. Baginya, hal ini merupakan wujud nyata perjuangan generasi muda masa kini.

“Ke depan, perjuangan generasi muda Indonesia diwujudkan melalui kreativitas dan keilmuan,” ungkap Gubernur.

Gubernur berharap momentum peringatan Sumpah Pemuda dapat menjadi pengingat bagi generasi muda untuk terus mengasah kemampuan, pengetahuan, dan kreativitas, mengingat masa depan bangsa berada di tangan mereka.

“Kita membutuhkan anak muda yang kreatif karena ke depan kita ingin mengembangkan industri kreatif. Ketika hal itu terwujud, para generasi mudalah yang akan menjadi sumber daya manusianya,” ujar Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya pendidikan karakter yang harus ditanamkan sejak dini, baik di rumah maupun di bangku sekolah. Untuk itu, Gubernur telah berpesan kepada seluruh institusi pendidikan agar terus memperhatikan pembinaan karakter para siswa.*

Gubernur Sultra Tegaskan Kepala Sekolah Wajib Dukung Program Strategis Nasional

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan yang diikuti oleh para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari, Senin (27/10/2025).

Acara ini dihadiri seluruh kepala satuan pendidikan tingkat menengah dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya menyelaraskan program pendidikan daerah dengan kebijakan strategis nasional.

“Kepala sekolah wajib mendukung dan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan strategis nasional agar pelaksanaannya efektif dan berdampak nyata bagi peserta didik,” tegas Gubernur.

Gubernur menekankan tujuh program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang harus menjadi acuan utama. Serta mendukung program strategis nasional yang ada di daerah Sultra antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pendidikan, serta Digitalisasi Pendidikan.

Selain itu, Gubernur mengingatkan pentingnya penyamaan persepsi antar kepala sekolah agar seluruh kebijakan pendidikan berjalan searah dan konsisten. Beliau juga mendorong optimalisasi fasilitas pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan, kreativitas, dan karakter peserta didik.

Lanjut gubernur, pemerataan bantuan pendidikan,harus disesuaikan dengan jumlah siswa dan beban kerja masing-masing sekolah. Porsi antara pelayanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik pun harus seimbang.

Gubernur menegaskan pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah akan dilakukan berdasarkan profesionalisme, integritas, dan kompetensi, serta sesuai regulasi yang berlaku. Kepala sekolah juga diingatkan untuk menjadi teladan bagi guru dan peserta didik.

“Tidak boleh ada kesenjangan kesejahteraan antar guru. Ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi untuk memastikan keadilan dan pemerataan kesejahteraan di sektor pendidikan,” jelasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan komitmen memperkuat koordinasi lintas satuan pendidikan serta mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih berkeadilan, adaptif, dan berdaya saing tinggi di seluruh wilayah Sultra.*

Buka Bulan Inklusi Keuangan, Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Bijak dan Produktif Finansial

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi membuka kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra. Acara yang mengusung tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” ini berlangsung di kawasan Ex-MTQ, Kendari, Sabtu (25/10/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan sebagai upaya memperkuat sendi-sendi perekonomian masyarakat Sultra.

“Dengan adanya Bulan Inklusi Keuangan, ekonomi mikro akan bergerak secara serentak. Karena itu, perlu adanya pendampingan”, ujar Gubernur.

Gubernur berharap para kepala daerah dapat melakukan pendampingan pada masyarakat guna memaksimalkan pemanfaatan pendapatan masyarakat.

Terlebih Gubernur menilai, masyarakat perlu diarahkan untuk lebih bijak dalam menggunakan uang. Tidak hanya untuk hal-hal konsumtif tetapi juga pada bentuk yang lebih produktif misalnya investasi.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sultra Bismi Maulana Nugraha, dalam sambutannya memaparkan data pertumbuhan ekonomi Sultra yang menurutnya merupakan sebuah kebanggaan pertumbuhan ekonomi Sultra mampu melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Kepala OJK Sultra dengan penuh semangat menyatakan komitmennya di Bulan Inklusi Keuangan 2025

“Dengan semangat gerakan nasional cerdas keuangan, kami menargetkan Sultra cerdas finansial, Sultra sejahtera. Komitmen kami adalah tidak ada satu pun keluarga di Sultra yang tertinggal. Semangat kami adalah dari rakyat, untuk rakyat, dan bersama rakyat,” lanjutnya.

Bulan Inklusi Keuangan (BIK) merupakan agenda rutin tahunan yang digelar setiap bulan Oktober sejak tahun 2016. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dikoordinir oleh OJK bekerjasama dengan industri jasa keuangan di tiap daerah. BIK Sultra akan diadakan selama dua hari yakni 25-26 Oktober 2025.

Acara pembukaan BIK 2025 turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Leni Andriani Surunuddin, Kepala Perwakilan LPS Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Ketua FKIJK Sultra, unsur Forkopimda, serta para bupati dan wakil kepala daerah dari sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.*

Akad Massal KUR Serentak, Gubernur Sultra: Momentum UMKM Naik Kelas dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi bagian dari pelaksanaan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur untuk Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Surabaya, Jawa Timur, tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Mukhtaruddin.

Sementara Pemprov Sultra dan pemerintah provinsi lainnya bergabung secara virtual. Di Sultra, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur, Kota Kendari, yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi, kepala OPD lingkup pemprov, serta para pelaku UMKM yang menjadi debitur baru pada program KUR ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program nasional KUR yang dinilai strategis dalam memperkuat sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui penyaluran KUR ini, kita berharap semakin banyak pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara yang naik kelas serta semakin bertambahnya lapangan pekerjaan baru,” ujar Gubernur.

Gubernur Sultra juga menegaskan pentingnya penggunaan dana KUR secara tepat sasaran. Ia berpesan agar debitur memanfaatkan dana untuk pengembangan usaha, bukan untuk konsumsi pribadi.

“Gunakan dana KUR untuk modal kerja dan investasi usaha agar benar-benar memberi dampak bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.

Ditambahkan, berdasarkan data Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Sultra, jumlah total penyaluran dana KUR di Provinsi Sultra per tanggal 18 Oktober 2025 mencapai Rp 3,2 triliun yang tersebar di 61.522 debitur.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, dilakukan penandatanganan akad KUR secara simbolis oleh 27 perwakilan debitur baru dari total 1.800 debitur yang dihadirkan, yang berasal dari bank himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bank swasta, pegadaian, dan Bank Sultra.*

Gubernur Sultra Serahkan SK Pengangkatan 2.115 ASN

0

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 dan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2025.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan CPNS lulusan IPDN dan PPPK Tahap II formasi tahun 2024 tersebut di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Selain itu, pegawai ASN juga berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.

Gubernur juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, total PPPK Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah diangkat berjumlah 10.344 orang.

“Untuk itu, kita berharap kehadiran saudara-saudari yang hari ini menerima SK pengangkatan CPNS dan PPPK ke depan dapat memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat,” harap Gubernur Sultra.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga berpesan kepada seluruh ASN yang baru diangkat untuk memegang teguh prinsip, nilai dasar, dan kode etik dalam menjalankan peran, tugas, dan fungsi masing-masing.

“Ada empat komponen utama yang harus dimiliki oleh ASN, yaitu integritas moral, kompetensi, adaptif atau responsif, dan kinerja,” pungkas Gubernur Andi Sumangerukka.*

Disnaker Kota Kendari Sebut MGM Langgar Aturan Ketenagakerjaan

0

KENDARIKINI.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan Swalayan MGM melanggar ketentuan atau aturan perundang-undangan masalah ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Kendari, Ilham Baptim saat ditemui usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Kendari, Senin (27/10/2025).

“Pada dasarnya itu melanggar perundang-undangan, melanggar keputusan gubernur tentang upah minimum, dilarang kan membayarkan upah dibawah standar upah minimum sesuai apa yang di atur dalam undang-undang, PP 36, dan dalam keputusan gubernur,” tegas dia.

Maka berdasarkan aturan yang berlaku, Swalayan MGM wajib membayarkan hak-hak kekurangan gaji karyawan yang belum dipenuhi.

Selain gaji, karyawan yang tidak mendapat fasilitas BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan juga mesti dibayar Swalayan MGM, sesuai berapa lama karyawan tidak diikutkan dalam program tersebut.

“Misalkan upahnya dibawah standar upah minimum itu yang dipenuhi, kurangannya tolong dibayarkan. Begitupun dengan BPJS, berapa lama dia tidak diikutkan BPJS kewajiban perusahaan untuk membayar ke pekerja, itu haknya dia,” jelas Ilham.

Terkait masalah sanksi yang nantinya diberikan ke Swalayan MGM, tambah Ilham itu bukan ranahnya. Dirinya hanya memfasilitasi, melakukan pembinaan ke pemberi kerja agar memenuhi hak-hak karyawannya.

Ia juga menegaskan, penyelesaian hak-hak karyawan tidak mengenyampingkan sanksi terhadap Swalayan MGM. Jika tetap ingin berjalan, tinggal dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sultra di Bidang Pengawasan ketenagakerjaan (Binwas).

“Kalau soal penindakan, itu ke pengawas ketenagakerjaan selaku pengawas yang mengawasi jalannya perusahaan yang tidak melaksanakan aturan perundang-undangan. Kalau dia melihat itu salah dia akan buatkan nota pemeriksaan dan dia proses,” pungkasnya.*

Melalui Program ‘Polantas Menyapa’ Pelayanan di Samsat Kendari dapat Apresiasi Masyarakat

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas, Samsat Kendari Polda Sultra terus menghadirkan inovasi pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan melalui program “Polantas Menyapa.”

Personel Samsat Kendari berkomitmen untuk senantiasa hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pengaturan dan penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pelayanan prima di bidang pendaftaran dan identifikasi kendaraan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pelayanan di Samsat Kendari didukung dengan sistem digitalisasi dan standar pelayanan modern, sehingga proses pelayanan dapat dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan akuntabel.

Setiap petugas dibekali dengan prinsip senyum, sapa, dan semangat pelayanan presisi, guna memastikan masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang aman dan nyaman.

Kehadiran Samsat Kendari sebagai garda terdepan pelayanan publik di bidang lalu lintas menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan Pelayanan Lalu Lintas yang Modern dan Berkeselamatan Menuju Astacita Indonesia.

Salah satu masyarakat yang melakukan pelayanan di Samsat Kendari , Sugeng mengaku puas dengan pelayanan cepat dan ramah yang diberikan oleh petugas di Samsat Kendari.

“Pelayanannya cukup oke, cepat dan tertib. Semangat terus Samsat Kendari, terima kasih,” ujar Sugeng.

Hal senada disampaikan Widodo, warga yang baru saja memperpanjang pajak kendaraan roda empat.

“Pelayanannya cepat, responsif, dan petugasnya ramah. Pertahankan terus pelayanannya,” ungkap Widodo.

Apresiasi publik itu menjadi bukti bahwa upaya peningkatan pelayanan publik yang dilakukan Samsat Kendari mendapat respon positif dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.*

Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Makassar Soal Korupsi BBM

0

KENDARIKINI.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta.

Terbaru, tim Pidsus Kejati Sultra lakukan penggeledahan di Kantor Badan Penghubung Sultra yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain di Kantor Badan Penghubung Sultra di Kota Makassar, Pidsus Kejati Sultra juga menggeledah rumah salah satu tersangka dugaan korupsi belanja BBM dan pelumas, Yusra Yuliana Basra.

Dalam penggeledahan tersebut, Pidsus Kejati Sultra berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran belanja BBM dan pelumas tahun 2022–2023.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta memperkuat konstruksi hukum terhadap para tersangka yang sebelumnya telah ditahan Kejati Sultra.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh Ilham membenarkan penggeledahan yang dilaksanakan oleh tim Pidsus Kejati Sultra.

“Saya dapat kabar tim berangkat kemarin (Senin, 27 Oktober 2025), untuk pastinya tanya bagian pidsus,” singkat dia, Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya diberitakan, Pidsus Kejati Sultra tetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja BBM dan pelumas Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ketiga tersangka itu, Mantan Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra, Wa Ode Kanufia Diki (KD) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Badan Penghubung Sultra, Yusra Yuliana Basra (YY), Bendahara Kantor Badan Penghubung Sultra, Adhi Kusuma (AK).*

PT Vale Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Kinerja PPM

0

KENDARIKINI.COM — Sebagai bagian dari MIND ID dan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan hilirisasi dan pembangunan berkelanjutan di sektor energi dan sumber daya mineral, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menorehkan prestasi nasional.

Perusahaan dianugerahi Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kategori Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) — apresiasi tertinggi sektor ESDM bagi pelaku industri yang berhasil mengintegrasikan keberlanjutan dalam tata kelola bisnis.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Dr. Ing. Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan diterima oleh Budiawansyah, Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale. Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberlanjutan sebagai poros pembangunan energi nasional:

“Sektor ESDM tidak lagi hanya berbicara tentang produksi, tetapi tentang bagaimana energi dan sumber daya alam dapat memberi nilai tambah, memelihara lingkungan, dan mengangkat kesejahteraan rakyat. Inilah makna keberlanjutan yang sesungguhnya.”

Matano Iniaku — Dari Desa Terpencil Menjadi Inspirasi Nasional

Bagi PT Vale, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan pengakuan atas kisah nyata dari sebuah desa kecil di tepian Danau Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur. Program “Matano Iniaku” lahir dari semangat mendengarkan dan bekerja bersama masyarakat, menghadirkan solusi nyata bagi tantangan lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Dulunya, Dusun Matano terisolasi — akses hanya melalui perahu rakit selama 60 menit, minim fasilitas air bersih, internet belum tersedia, dan lahan pertanian terdegradasi akibat pembukaan hutan tanpa pola berkelanjutan. Meskipun wilayah Dusun Matano dikelilingi oleh sumber air bersih alami dari Danau Matano dan aliran Sungai La Waa, masyarakat sebelumnya menghadapi keterbatasan infrastruktur air bersih. Akses ke air layak konsumsi masih minim karena belum adanya jaringan distribusi yang menjangkau rumah-rumah warga.

Melalui program Matano Iniaku, PT Vale membantu pembangunan sistem pipanisasi yang menyalurkan air bersih langsung ke pemukiman, memastikan setiap keluarga dapat menikmati manfaat sumber daya alam di sekitarnya secara berkelanjutan Kini, berkat pendekatan partisipatif bersama masyarakat, desa ini tumbuh menjadi model pemberdayaan yang diakui secara lokal maupun nasional. PT Vale menggabungkan enam pilar modal pembangunan — natural, social, individual, intellectual, infrastructure, dan cultural capital, yang terbukti menciptakan perubahan sistemik di masyarakat.

Dampak Nyata yang Menginspirasi
• Lingkungan Pulih: Rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 200 hektare, meningkatkan debit air Sungai Laa Waa hingga 0,6 m³/detik, serta menurunkan emisi hingga 22.538 ton CO₂eq.
• Ekonomi Bangkit: Peningkatan pendapatan kelompok rentan hingga Rp 1-4 juta per bulan melalui agroforestri, eco-creative center, dan wisata berbasis alam.
• Akses Dasar Membaik: Penyediaan ambulans speedboat, akses air bersih, dan jaringan telekomunikasi melalui pembangunan menara BTS.
• Kelembagaan Tumbuh: Pembentukan empat kelembagaan lokal — Pokdarwis, KWT, kelompok tani, dan relawan pemadam kebakaran (Redkar) — memperkuat kohesi sosial dan regenerasi pemimpin lokal.
• Budaya Terjaga: Revitalisasi tradisi Padungku dan Jaga Air menumbuhkan rasa bangga sekaligus kesadaran ekologi masyarakat.

Dengan investasi sosial lebih dari Rp 5 miliar, program ini menciptakan Social Return on Investment (SROI) 1:1,08, menegaskan bahwa setiap langkah kecil dapat menghasilkan dampak berkelanjutan yang besar.

Endra Kusuma, Direktur Hubungan Eksternal PT Vale Indonesia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang bersama masyarakat dan pemerintah daerah, “Matano Iniaku adalah kisah tentang mendengarkan. Kami belajar bahwa perubahan sejati lahir ketika perusahaan dan masyarakat berjalan bersama, bukan berseberangan. Penghargaan Subroto ini adalah milik seluruh warga Luwu Timur yang telah membuktikan bahwa keberlanjutan bukan konsep, melainkan tindakan.”

Kemenangan PT Vale dalam Penghargaan Subroto 2025 menegaskan sinergi antara industri dan pemerintah dalam mewujudkan transformasi energi berkeadilan, sejalan dengan visi Asta Cita Prabowo tentang hilirisasi, ekonomi hijau, dan kemandirian energi nasional.

Budiawansyah, Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale menambahkan bahwa merupakan kebanggaan bagi PT Vale untuk dapat bersama pemerintah terus mendorong hilirisasi dan tanggung jawab sosial-lingkungan, “Penghargaan ini memperkuat komitmen kami untuk terus menghadirkan praktik pertambangan rendah karbon, berbasis PLTA, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.”

Penghargaan Subroto 2025 menjadi babak lanjutan dari perjalanan panjang PT Vale dalam mewujudkan praktik pertambangan yang berkelanjutan. Sejak pertama kali menerima Penghargaan Subroto 2018 untuk kategori Manajemen Lingkungan Terbaik, PT Vale terus memperkuat komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Tahun-tahun berikutnya menjadi bukti nyata dari konsistensi tersebut: 2019 untuk kategori Perlindungan Lingkungan Pertambangan, 2022 untuk Program Pemberdayaan Masyarakat Terinovatif di bidang Kesehatan, serta 2024 dan 2025 untuk Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Capaian beruntun ini tidak hanya mencerminkan pengakuan atas inovasi yang dihasilkan, tetapi juga menunjukkan bahwa keberlanjutan bagi PT Vale bukanlah proyek sesaat, melainkan budaya kerja yang tertanam dalam setiap aspek operasi perusahaan.

Dari pengelolaan lingkungan hingga pemberdayaan komunitas, PT Vale konsisten menempatkan nilai-nilai Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai fondasi utama untuk menumbuhkan kehidupan — dari danau yang kembali jernih, lahan yang kembali hijau, hingga masyarakat yang semakin berdaya dan optimis menatap masa depan.*

Komitmen untuk Lingkungan dan Masyarakat, PT Vale Tegaskan Kualitas Air Aman

0

KENDARIKINI.COM — Dalam menjaga komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bagian dari grup Mining Industry (MindID) terus menjalankan langkah-langkah pemulihan pasca insiden kebocoran pipa minyak dengan pendekatan yang terbuka, ilmiah, dan kolaboratif. Fokus utama perusahaan adalah memastikan kualitas air di wilayah sekitar tetap aman, serta pemulihan berjalan secara terukur, transparan, dan dapat diaudit publik.

Sebagai bagian dari prinsip transparansi, PT Vale berkolaborasi dengan Pemerintah Luwu Timur menggandeng berbagai Ahli Independen salah satunya Tim dari Disaster Risk Reduction Centre (DRRC) Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan pengujian kualitas air secara berkala di area terdampak. DRRC UI merupakan lembaga riset yang berdiri secara independen di bawah Universitas Indonesia dan memiliki reputasi kredibel di tingkat nasional dan internasional dalam bidang manajemen risiko bencana, lingkungan, dan ketahanan komunitas. Lembaga ini juga menjadi mitra teknis berbagai kementerian dan badan dunia, termasuk BNPB, KLHK, dan UNDP, dalam riset dan mitigasi berbasis sains.

Hasil uji terbaru dari sampel air yang diambil pada 5 Oktober 2025 menunjukkan bahwa seluruh parameter utama berada di bawah ambang batas baku mutu sesuai peraturan pemerintah, dan air di wilayah Towuti dinyatakan aman digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk pertanian, kebun, mandi, mencuci, serta konsumsi setelah dimasak atau diolah.
“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap kondisi lingkungan di Towuti. Karena itu, sejak awal kami melibatkan lembaga riset independen agar setiap langkah pemulihan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan objektif dimana proses dan hasilnya dapat diverifikasi bersama oleh lembaga pemerintah dan akademik,” ujar Endra Kusuma, Head of External Relations PT Vale Indonesia Tbk.

Selain pengujian kualitas air, DRRC UI juga melakukan analisis sebaran potensi aliran air dan pemetaan risiko hingga radius 9 km dari lokasi pipa.
Hasil sementara menunjukkan tidak ada indikasi penyebaran minyak menuju kawasan konservasi Danau Towuti, dan parameter hidrokarbon, TPH, serta logam berat berada dalam batas aman secara ekologis.

Sejak insiden terdeteksi pada 23 Agustus 2025, PT Vale segera menghentikan aliran minyak dan membentuk Tim Tanggap Darurat (Emergency Response Group/ERG) bersama DLH, BPBD, Pemkab Luwu Timur, dan masyarakat setempat. Lebih dari 150 petugas lapangan dan relawan lokal diterjunkan untuk melakukan isolasi area, pembersihan, dan pemulihan dengan prosedur ramah lingkungan.

Langkah-langkah penanggulangan mencakup:
• Pemasangan oil boom, skimmer, dan absorbent pad di sepanjang jalur aliran air utama;
• Penyedotan minyak dan pembersihan manual serta mekanis di titik-titik teridentifikasi;
• Penerapan bio-remediation menggunakan bahan alami yang disetujui DLH;
• Penyediaan 160.000 liter air bersih per hari bagi masyarakat terdampak selama fase tanggap darurat;
• Pendampingan kesehatan masyarakat melalui Dinas Kesehatan Luwu Timur;
• Penyuluhan bersama penyuluh pertanian dan warga desa untuk menjamin keamanan lahan dan air irigasi.

Seluruh langkah tersebut didokumentasikan dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah daerah dan regulator nasional.

Progres Pemulihan di 11 Titik Lokasi

Dari 11 titik lokasi penanganan, hingga 22 Oktober 2025, PT Vale telah menuntaskan seluruh titik dengan hasil air kembali jernih. Seluruh titik kini dalam tahap pengujian lanjutan dan pemantauan kualitas air dan tanah oleh tim ahli agronomi IPB University.

Kondisi lapangan menunjukkan tanda-tanda pemulihan signifikan. “Saya lewat jembatan di Titik 2, airnya sudah jernih sekali. Banyak warga juga sudah pakai untuk cuci dan kegiatan harian,”
ungkap Aroyos, warga Desa Lioka, yang setiap hari melintasi area tersebut.

Bagi PT Vale, pemulihan lingkungan harus berjalan seiring dengan pemulihan sosial dan kepercayaan masyarakat. Perusahaan telah mendirikan Posko Grievance dan Konsultasi Publik di Towuti untuk menampung pertanyaan dan aspirasi warga secara langsung. Selain itu, mekanisme kompensasi dan biaya penanganan dampak disusun bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Forkopimda, dan pemerintah desa, berdasarkan verifikasi lapangan yang terukur dan dapat diaudit.

Disamping itu, PT Vale juga meluncurkan program pemulihan ekonomi komunitas, melibatkan warga terdampak dalam proyek padat karya serta pelatihan pertanian berkelanjutan, agar Towuti tidak hanya pulih secara ekologi tetapi juga secara ekonomi. “Seluruh upaya dan komitmen kami berfokus agar pemulihan ini tidak hanya menyembuhkan alam, tetapi juga memulihkan kehidupan masyarakat Towuti,” tambah Endra.

Sebagai wujud tata kelola yang bertanggung jawab, PT Vale telah:
• Menyerahkan seluruh laporan pemantauan lingkungan kepada KLHK dan Kementerian ESDM;
• Melakukan koordinasi mingguan dengan Pemkab Luwu Timur dan Forkopimda;
• Melibatkan laboratorium independen terakreditasi untuk seluruh pengujian air, sedimen, dan tanah;
• Membuka akses audit dan kunjungan lapangan bagi lembaga masyarakat sipil dan media;
• Menerapkan sistem pelaporan transparan yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini memperkuat komitmen perusahaan terhadap akuntabilitas publik dan pemulihan berkelanjutan.

Pemulihan Towuti adalah proses jangka panjang yang menuntut sinergi antara ilmu, empati, dan kolaborasi.
PT Vale berkomitmen untuk melanjutkan pengujian, rehabilitasi, dan komunikasi terbuka dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan komunitas lokal.
“Kami percaya pemulihan Towuti harus menjadi gerakan bersama. Dengan keterbukaan data dan semangat kolaborasi, kita bisa menjadikan Towuti contoh pemulihan yang kuat, bukan polemik yang melemahkan,”
tutup Endra.*

PT Vale Jemput Keluhan Rakyat Lingkar Tambang

0

KENDARIKINI.COM – Sebagai wujud tanggung jawab dari kejadian kebocoran pipa minyak di Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) senantiasa membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan Pemda Luwu Timur.

Saat ini, PT Vale sebagai anak perusahaan MIND ID (Mining Industry Group Indonesia) terus menggalakkan ruang diskusi agar penyaluran biaya penanggulangan dampak bisa diselesaikan dengan baik dan berkeadilan.

Sebanyak empat desa di Kecamatan Towuti yang terdampak yakni Lioka, Matompi, Langkea Raya dan Timampu telah diberikan sosialisasi terkait penyaluran dana kompensasi. Adapun satu desa, yakni Baruga akan menyusul dilakukan sosialisasi setelah ada penetapan skema kategorisasi dampak yang dilakukan PT Vale beesama dengan Forkopimda di bulan Oktober ini.

Kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut setelah penyerahan dana kompensasi secara simbolis yang disaksikan oleh Bupati Luwu Timur pada 2 Oktober lalu.

Ada beberapa tahapan yang perlu dilewati sebelum biaya penanggulangan dampak diterima oleh masyarakat, yakni identifikasi data, verifikasi dan penandatangan perjanjian pembayaran.

Adapun dalam melakukan verifikasi, PT Vale melibatkan Pemerintah Desa, Kecamatan juga Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan untuk mengecek data yang ada.

Direktur Eksternal Relations PT Vale, Endra Kusuma menyatakan perseroan memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk menerima informasi terkait proses penanggulangan yang dilakukan.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan senantiasa membangun komunikasi yang transparan. Selama proses verifikasi data berjalan, PT Vale tetap membuka ruang diskusi juga menerima layanan pengaduan dan informasi,” ucapnya.

Proses penyaluran dana kompensasi ditargetkan akan dilakukan hingga Januari 2026. Setiap ada data yang valid akan langsung diproses pembayarannya.

Demi memastikan penyaluran berjalan sesuai dengan prosedur, tim PT Vale masih membuka Posko Pengaduan di Kantor Camat Towuti yang beroperasi selama hari kerja mulai dari jam 08.00-16.00 Wita dan layanan hotline selama 24 jam kerja.

Siska Lidan, petani di Desa Timampu bercerita bahwa Ia yakin PT Vale akan bertanggungjawab terhadap sawahnya yang terkena dampak tumpahan minyak. Saat ini, Siska sedang dalam tahapan mengurus Surat Kuasa kepemilikan lahan berhubung sertifikat lahan sawah yang dimiliki atas nama orang tuanya yang sudah meninggal.

“Perusahaan sudah melakukan sosialisasi terkait pencairan dana kompensasi. Saya juga baca berita di Internet kalau PT Vale sudah lakukan penyerahan secara simbolis. Saya percaya pasti perusahaan bertanggungjawab,” katanya.

Berbagai upaya penanggulangan terus dilakukan perusahaan terhadap area-area yang terkena minyak. Para akademisi dan pihak independen turut berpartisipasi dalam meneliti kualitas air dan tanah dari sawah, empang juga danau.

Endra menegaskan bentuk tanggung jawab perusahaan tidak hanya dalam aspek sosial masyarakat. Namun, segi lingkungan juga menjadi perhatian utama. Sebagaimana sesuai dengan kaidah pertambangan berkelanjutan dalam Kepmen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.*

Angkat Lebih dari 56 Ton Sampah dari Sungai, Bukti Nyata PT Vale Peduli Lingkungan

0

KENDARIKINI.COM — Sungai bukan sekadar aliran air; ia adalah urat nadi kehidupan kota dan penentu masa depan lingkungan yang kita wariskan. Dengan semangat kolaborasi dan keberlanjutan, PT Vale Indonesia Tbk bagian dari Grup Mining Industry (MindId) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergandengan tangan dalam Gerakan Bersih Sungai Cipinang 2025, sebuah inisiatif nasional untuk memulihkan kualitas air, menumbuhkan kesadaran masyarakat, dan memperkuat jejaring komunitas sungai di wilayah Jakarta Timur dan Depok.

Gerakan yang berada di bawah arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, ini telah menggerakkan energi kolektif dari berbagai lapisan masyarakat. Hingga pertengahan Oktober, sebanyak 225 relawan komunitas Sungai Cipinang telah terlibat dalam kegiatan gotong royong di empat segmen utama, mengangkat lebih dari 56 ton sampah dari badan dan bantaran sungai, serta mendukung pemasangan 19 unit trashboom dan CCTV di titik strategis untuk menahan serta memantau aliran sampah. Catatan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bahkan menunjukkan bahwa sepanjang September 2025, beban sampah yang teridentifikasi di aliran Sungai Cipinang telah mencapai 302 ton, mempertegas urgensi aksi bersama ini. “Sungai adalah urat nadi kota yang harus dijaga bersama. Pengukuhan Komunitas Sungai Cipinang bukan akhir, tetapi awal dari gerakan panjang menjaga air bersih, mengurangi risiko banjir, dan membangun budaya baru bagi kota-kota kita,”
ujar Hanif.

Kementerian menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sungai tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kedisiplinan dan partisipasi masyarakat. Hal itu disampaikan pula oleh Dr. Rasio “Roy” Ridho Sani, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, yang menekankan pentingnya integritas dan penegakan hukum dalam menjaga kualitas air. “Kita tidak bisa bicara pengelolaan tanpa penegakan hukum. Disiplin lingkungan harus dimulai dari individu hingga institusi. Gerakan ini membuktikan bahwa sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dapat menghasilkan dampak nyata,” ujar Roy.

Bagi PT Vale, partisipasi dalam gerakan ini bukan sekadar kegiatan tanggung jawab sosial, melainkan bagian dari filosofi keberlanjutan perusahaan yang menempatkan air sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Sebagai perusahaan tambang nikel yang mengandalkan energi 100% terbarukan dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sulawesi Selatan, PT Vale memahami bahwa air bersih adalah fondasi dari keberlanjutan industri, masyarakat, dan lingkungan. Melalui kolaborasi ini, Vale berupaya memperluas praktik terbaik dalam pengelolaan air dan konservasi lingkungan dari kawasan operasi ke ruang perkotaan — di mana tantangan sampah dan polusi air membutuhkan keterlibatan aktif lintas sektor. “Air adalah sumber kehidupan, bukan hanya bagi tambang, tetapi juga bagi masyarakat. Gerakan ini sejalan dengan filosofi Vale bahwa setiap tetes air harus dijaga dan dikembalikan lebih bersih. Kami bangga menjadi bagian dari inisiatif KLHK dalam memperkuat budaya peduli sungai,” tutur Budiawansyah, Director & Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer (CSCAO), PT Vale Indonesia Tbk.

Pekan ini, kegiatan akan terus berlanjut di wilayah Depok dan Jakarta Timur dengan agenda bersih sungai, pembekalan komunitas, dan sosialisasi aplikasi Peduli Lingkungan yang dikembangkan untuk memperkuat sistem pemantauan berbasis masyarakat. Inisiatif ini diharapkan menjadi model kolaborasi lintas pemangku kepentingan (public–private–community partnership) yang berkelanjutan dan dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan ini, pada 19 Oktober 2025 Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memimpin langsung rapat evaluasi di Depok bersama para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, DPRD, dan komunitas sungai. Pertemuan tersebut menegaskan kembali pentingnya kesinambungan gerakan dan peningkatan kapasitas komunitas dalam menjaga kebersihan dan fungsi ekologis Sungai Cipinang. Dalam forum itu, PT Vale turut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program pemulihan lingkungan dan penguatan literasi air melalui pendekatan kolaboratif, berbasis sains, dan berorientasi pada perubahan perilaku.

Gerakan Sungai Cipinang kini menjadi simbol kolaborasi dan harapan — bahwa menjaga sungai berarti menjaga kehidupan. Dari setiap karung sampah yang diangkat, setiap relawan yang terlibat, dan setiap tetes air yang kembali mengalir jernih, kita belajar bahwa perubahan besar dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan bersama.

Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menegaskan, sungai bukan sekadar tentang aliran air, tetapi sumber kehidupan sekaligus energi yang menopang berbagai aktivitas bagi industri pertambangan nasional Grup MIND ID.

Oleh karena, perseroan bersama seluruh Anggota terus berupaya memastikan sungai dapat terus hidup dan menghidupi serta terus mampu menjadi penopang bagi keberlanjutan operasional sekaligus keseimbangan alam di masa depan.

“Hilirisasi yang Grup MIND ID jalankan bukan hanya soal menciptakan nilai tambah ekonomi, tetapi memastikan kemajuan industri berjalan berdampingan kelestarian dengan alam. Dengan semangat kolaborasi, kami akan terus menjaga sungai sehingga mampu menjadi energi bagi pembangunan peradaban masa depan,” katanya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti