Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 155

PT UNTR dan PT Stargate Didemo, Dituntut Berdayakan Masyarakat Lokal

0

KENDARIKINI.COM – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berdomisili di Jakarta mendatangi kantor pusat PT United Tractors (UNTR) Tbk, Kamis (2/10/2025).

Aksi ini dilakukan untuk mendesak pertanggungjawaban induk perusahaan tersebut atas sederet dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak usahanya, PT Stargate Pacific Resources (SPR), di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa menegaskan bahwa UNTR tidak boleh lepas tangan dari operasional PT SPR.

Dugaan pelanggaran yang disorot mencakup kerusakan lingkungan akibat pertambangan tanpa standar reklamasi yang memadai, penyalahgunaan izin operasi, hingga pengabaian kewajiban tanggung jawab sosial terhadap masyarakat lokal.

“Sebagai induk perusahaan, UNTR tidak boleh pura-pura tidak tahu. Semua keuntungan yang mengalir dari SPR juga sampai ke UNTR. Karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan SPR adalah cerminan kegagalan UNTR dalam mengawasi anak perusahaannya,” tegas Koordinator Aksi, Eghy Seftiawan.

Koalisi mahasiswa juga menyoroti bahwa praktik yang diduga dilakukan oleh PT SPR berpotensi merugikan negara, merusak ekosistem, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk turun tangan menyelidiki kasus ini.

Lebih lanjut, Eghy mengeluarkan ultimatum, “Jika UNTR tidak segera bertindak, maka kami akan terus mengawal isu ini. Pekan depan kami akan kembali mengawal perkara ini sebagai bentuk advokasi atas berbagai pelanggaran PT SPR.”

Aksi ini menjadi alarm keras bagi UNTR, menunjukkan bahwa reputasi korporasi raksasa nasional dapat terancam jika membiarkan anak usahanya beroperasi tanpa kendali yang tepat.

Publik kini menunggu langkah nyata UNTR untuk membuktikan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Tuntutan Mahasiswa
Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta menyampaikan lima tuntutan konkret, yaitu:

1. Mendesak Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SPR di Konawe Utara atas dugaan penyerobotan tanah adat, minimnya pemberdayaan masyarakat, dan lemahnya penyaluran CSR.

2. Mendesak KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT SPR, termasuk dugaan kerusakan hutan, pencemaran air, dan sedimentasi laut.

3. Mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh izin PT SPR, memastikan reklamasi lahan tambang dilakukan, serta memonitor pelaksanaan rencana pasca tambang.

4. Menuntut keterbukaan laporan produksi nikel PT SPR serta pembayaran royalti dan pajak kepada negara dan daerah, mengingat adanya indikasi penunggakan pajak.

5. Mendesak Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan PT SPR dan manajemen PT United Tractors Tbk sebagai induk perusahaan yang bertanggung jawab.

Aksi damai ini menandai eskalasi tekanan dari masyarakat sipil terhadap korporasi tambang, menuntut akuntabilitas dan keberpihakan pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Hingga berita ini dinaikkan pihak PT United Tractors (UNTR) Tbk dan PT Stargate Pacific Resources belum memberikan keterangan terkait tuntutan Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara tersebut.*

PT TPM Diadukan ke Kejagung

0

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Dan Pemuda Yang Tergabung dalam Lingkar Kajian Kehutanan Sulawesi Tenggara (LINK SULTRA) Bertandang Di Kejaksaan Agung RI guna Meminta Ketua Tim PKH Untuk Memeriksa Pimpinan PT Tani Prima Makmur (TPM) atas dugaan bukaan kawasan Hutan Ratusan Hektar Tanpa IPKH, Hal itu di sampaikan langsung Oleh Ketua Umum LINK Sultra dalam Orasinya

“Satgas PKH Tidak Boleh Menutup Mata Dan menutup Telinga, PT TPM harus segera dihentikan aktivitas perkebunan sawit yang di lakukan nya apalagi tanpa IPKH,” tutur Muh Andriansyah Husen.

Lanjut binggo menambahkan sapaan dari ketua Umum LINK Sultra yang juga merupakan Alumni Kehutanan UHO bahwa aktivitas perkebunan sawit PT TPM diduga melakukan pembukaan lahan ratusan hektar tanpa memiliki Izin Penggunaan Kawasan Hutan (IPKH).

“Tindakan yang di lakukan PT TPM jelas menyalahi dari regulasi yang telah di tetapkan sebab perkebunan sawit menjadi atensi penuh dari Presiden RI apabila masuk merusak kawasan hutan dan harapan kami dari Lingkar Kajian Kehutanan adalah semua aktivitas PT TPM harus segera di hentikan,” katanya.

Selanjutnya LINK Sultra Akan terus Mengawal kasus ini sampai dengan aktivitas PT TPM benar benar di hentikan hingga Izin berusaha PT Tani Prima Makmur Di Cabut.

“LINK Sultra siap kembali bertandang dan melakukan Aksi unjuk Rasa di Kementrian Investasi/ BKPM guna meminta izin berusaha PT TPM harus Di Cabut,” tutupnya.

Terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT TPM.*

Kepastian Hukum Pertambangan Pulau Kecil Dipertanyakan

KENDARIKINI.COM – Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan Indonesia (PERMATA Indonesia) menyoroti ketidakpastian hukum dalam regulasi pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang dinilai dapat menghambat investasi dan mengancam keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Dalam kajian strategis mereka yang dirilis pada Juni lalu (23/6/2025) dengan judul “Kekacauan Regulasi, Lahirkan Ambiguitas dan Dilematis Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil”, mereka menekankan agar pemerintah harus segera memperjelas payung hukum kegiatan pertambangan di pulau kecil.

“Regulasi yang ambigu, layaknya “jebakan batman” bagi para pelaku usaha. Bagaimana mungkin pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada perusahaan, tetapi di sisi lain, operasinya terancam dihentikan secara mendadak karena alasan regulasi yang ambigu? Ini bisa menciptakan ketidakpastian investasi yang sangat merugikan,” ungkap Sekretaris Jenderal PERMATA Indonesia, Ahmad Sagito.

KONTRADIKSI DAN AMBIGUITAS HUKUM

Menurut Kajian Strategis PERMATA INDONESIA, perbedaan pandangan terhadap penafsiran UU No. 1 Tahun 2014 (UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil/UU PWP3K) menimbulkan polemic dan ambiguitas makna.

Konsekuensi dari ambiguitas makna tersebut terjadi dalam penggunaan sejumlah pasal di dalamnya sebagai dasar untuk menghentikan operasi tambang yang sudah berjalan.

Polemik dimulai ketika Pasal 23 ayat 2 dan Pasal 35 huruf K yang ditafsirkan sebagai larangan tanpa syarat terhadap kegiatan pertambangan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya No. 57 P/HUM/2022. Sementara itu, Mahkamah Konsitusi (MK) melalui pertimbangan dan putusannya Nomor 35/PUUXXI/2023 menyatakan tidak demikian.

Ahli Hukum Tata Negara yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, SH., M.Hum. menilai kejelasan penafsiran hukum menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum. UU PWP3K ini seharusnya dibaca sebagai aturan yang memperbolehkan kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan persyaratan yang berlaku.

Dirinya menjelaskan, dalam memaknai Pasal 23 ayat 2 UU PWP3K, maka perlu memaknai operator norma pada pasal tersebut, yakni kata “diprioritaskan” secara metode harfiah. Arti kata “prioritas” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “didahulukan dan diutamakan dibanding yang lain”.

Maka, pasal ini tidak bisa dimaknai sebagai larangan mutlak karena boleh ada pemanfaatan selain pemanfaatan prioritas.

“Kepentingan pemanfaatan lain tidak dilarang. Namun, apabila dalam keadaan yang sama-sama diperlukan dan ada keterbatasan sumber daya lingkungan, maka kepentingan prioritaslah yang diutamakan,”

“Lalu, jika hanya ada satu rencana pemanfaatan, tetapi tidak masuk kepentingan prioritas, maka pemanfaatan itu tidak dilarang untuk dijalankan,”

“Dan apabila sumber dayanya cukup, lalu ada pemanfaatan yang masuk prioritas dan ada yang tidak masuk prioritas, maka pemanfaatan dapat dilaksanakan bersama-sama,” jabarnya.

Berlanjut pada pemaknaan Pasal 35 huruf k UU PWP3K, Dr. Aan menerangkan adanya dua operator norma, yaitu kata “dilarang” dan “apabila”. Dengan metode penafsiran harfiah berdasar KBBI, maka kata “larang/terlarang” dapat diartikan sebagai “tidak diperbolehkan/tidak diperkenankan” dan kata “apabila” diartikan dengan “jika/atau”.

“Artinya (penambangan) boleh dilakukan dengan syarat. Larangan ini pun bersifat kondisional dan setelah aktivitas berjalan, bukan secara mutlak. Pemaknaan ini sejalan dengan tafsiran pihak dari pemerintah,” terang Dr. Aan.

Juru bicara Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (Perhapi Sultra), Ahmad Faisal, juga turut menanggapi ramainya narasi yang menyebutkan bahwa MK telah melarang mutlak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Kesimpulan ini pun dinilai keliru dan dipicu oleh disinformasi di media.

“Majelis hakim MK secara tegas menyatakan bahwa tidak ada larangan mutlak terhadap aktivitas di luar prioritas tertentu, termasuk pertambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau kecil,” ujar Faisal dalam pernyataan tertulisnya (22/1).

Lebih lanjut, Faisal mengutip putusan MK yang menegaskan bahwa UU PWP3K harus dipahami sebagai aturan yang mengizinkan aktivitas pertambangan selama memenuhi persyaratan wajib.

Menurutnya, pulau-pulau kecil yang memiliki potensi sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati, dapat dimanfaatkan sebagai penopang ekonomi nasional. Pemanfaatan ini, lanjutnya, juga harus memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan kedaulatan bangsa.

Namun demikian, Faisal tetap mengingatkan bahwa pulau-pulau kecil memiliki kerentanan tinggi terhadap pengaruh eksternal dan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, regulasi yang ada dirancang untuk menjamin pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara proporsional dan berkelanjutan.

DESAKAN PERMATA INDONESIA TERHADAP PEMERINTAH

Melihat fenomena tersebut, Sekretaris Jenderal PERMATA INDONESIA, Ahmad Sagito, menegaskan bahwa dalam era modern dengan kemajuan teknologi saat ini, dikotomi antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekologis sudah tidak relevan lagi.

“Kata kunci utama adalah sinergi. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Karenanya, perspektif yang mengadu domba kedua aspek tersebut hanya akan menghambat tercapainya solusi holistik, mengingat ekonomi kerap diprioritaskan secara sepihak,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa PERMATA INDONESIA melalui kajiannya telah mengembangkan suatu model regulasi berbasis kriteria selektif dalam perizinan pertambangan di wilayah pulau kecil, dengan memprioritaskan aspek keberlanjutan dan ketahanan ekosistem. Rumusan model regulasinya di antaranya:

1. Izin hanya bisa diberikan kepada perusahaan yang sehat secara lingkungan dan manajemen.
2. Wajib memiliki website yang dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi.
3. Audit lingkungan dan sosial tahunan oleh tim independen.
4. Memiliki kajian lingkungan hidup yang komprehensif.
5. Adanya kajian sosial dan ekonomi yang komprehensif untuk menjamin keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat lokal.
6. Pembatasan wilayah pertambangan di pulau kecil (khususnya, perlindungan ekosistem dan masyarakat berbasis prinsip keberlanjutan).*

Seorang Istri ASN Bombana Adukan Suami Sahnya ke Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Seorang Apartur Sipil Negara (ASN) laki-laki berinisial SZ, yang menjabat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi diadukan ke Kepolisian Resor (Polres) Bombana, oleh seorang ASN perempuan berinisial GAK yang adalah istri sahnya terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen nikah, Jum’at, 3 Oktober 2025.

Berdasar Surat Bukti Tanda Pengaduan yang diterima media ini GAK adukan SZ di Polres Bombana terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah, pada hari Kamis, 2 Oktober 2025. Hal ini dibenarkan oleh GAK.

Alasan GAK adukan SZ ke Polres Bombana, karena ia menilai proses pernikahan SZ dengan F, diduga melanggar ketentuan hukum pidana dan peraturan kepegawaian di KUA Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sultra.

“Iya benar,” ungkap GAK, saat dikonfirmasi media ini melalui via pesan WhatsApp pada hari Selasa, 2 Oktober 2025.

Sementara itu bagian fungsional Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bombana, Zulfaldi, menjelaskan bahwa syarat seorang ASN Laki-laki dalam PP No. 45 Tahun 1990, hanya bisa memiliki lebih dari satu seorang istri diatur secara ketat, dan seorang ASN perempuan tidak diperbolehkan menjadi istri kedua, ketiga atau keempat.

Ia menegaskan bagi seorang ASN Laki-laki dan ASN perempuan yang melanggar syarat pernikahan yang diatur dalam PP No. 45 Tahun 1990 itu dapat dijatuhi sanksi pemecatan untuk diberhentikan dari jabatan sebagai ASN.

“Kalau ASN perempuan jelas boleh menjadi istri kedua dan seterusnya, itu ancaman pemecatan. Begitu juga kalau seorang ASN pria (Laki-laki) menikah tanpa izin istri sah dan tanpa izin pimpinan, sanksinya berat, bisa sampai pemberhentian,” jelas Zulfaldi, saat diwawancarai media ini pada hari Selasa, 2 Oktober 2025.

Zulfaldi, juga menegaskan bahwa setiap ASN baik Laki-laki maupun perempuan dalam pengajuan cerai, didasari dengan alasan seperti mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penggunaan Narkoba, atau ditinggalkan berturut-turut dalam batas waktu selama dua tahun.

Bahkan dalam mekanisme proses cerai wajib mendapat izin dan melewati prosedur tahapan mediasi sebelum diproses di Pengadilan Agama.

“Untuk bercerai di Pengadilan Agama. ASN wajib dari pimpinan. Kalau tidak ada, perkaranya tidak akan dilanjutkan, ” tegasnya.

Pada sisi lain Kepala KUA, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sultra, Nasar, S.HI, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran nikah dapat melalui dua cara, yakin secara offline dan online. Namun untuk SZ ini melakukan proses pendaftaran nikah melalui cara onile.

“Seperti biasa pernikahan di KUA itu ada pendaftaran online. Jadi pelaku ini (SZ) sudah melakukan online. Jadi pada saat pendaftaran online itu, kita verifikasi berkasnya secara manual dicocokkan data yang sudah diinput. Jadi, nyaris tidak ada yang mencurigakan,” ungkap Nasar, saat diwawancarai media ini pada hari Jum’at, 3 Oktober 2025.

Ia melanjutkan bahwa syarat dokumen yang didaftarkan SZ di KUA Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sultra, itu setelah diperiksa normal tidak ada yang palsu.

“Datanya itu pada umumnya yang kita periksa normal tidak ada masalah. Rekomendasinya ada, pengantar dari desa ada, terus status di Kartu Keluarga yang disetor di KUA itu juga normal. Jadi kita sudah proses pendaftaran nikah sampai kemudian sudah terbit semua,” lanjutnya.

Tetapi, Nasar, mengatakan bahwa pada saat SZ dengan F, melangsukan pernikahan di KUA Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sultra, belum langsung terima buku nikah, hingga kini.

“Cuma hari itu kita belum penyerahan buku nikah. Karena buku nikahnya terlambat. Tetapi proses akad nikah semua sudah selesai,” katanya.

Ia menerengkan bahwa masalah ini muncul sehari setelah pernikahan. Karena syarat dokumen nikah yang didaftarkan SZ di KUA Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sultra, tidak valid dengan dokumen yang terverifikasi di Dukcapil Bombana, Sultra.

“Sehari setelah itu ada konfirmasi dari Dukcapil, Capil cocokan kartu KTP dengan kartu keluarga, berbeda dengan yang disetor di KUA. Ternyata yang di KUA itu sudah dimodifikasi” terangnya.

Sebelumnya GAK telah adukan SZ ke Polres Bombana, atas dugaan pernikahan tanpa sepengetahuan istri sahnya, pada tanggal 11 September 2025.

Untuk diketahui SZ dan GAK merupakan ASN aktif yang bertugas di Kabupaten Bombana. Dan, dalam kasus dugaan tersebut, seorang ASN Laki-laki berinisial SZ terancam pidana yang diatur dalam pasal 279 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana bagi orang yang melangsungkan pernikahan dengan mengetahui ada penghalang sah, seperti memiliki pernikahan sebelumnya yang masih berlaku tanpa izin istri atau ada pernikahan pihak lain yang sah. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama lima tahun, yang dapat menjadi tujuh tahun jika pelaku juga menyembunyikan penghalang tersebut dari pihak lain.(Faldi)*

Kepsek di Mubar Diduga Bully Siswa, Jubir Sultra Desak Dikbud Lakukan Pencopotan

0

KENDARIKINI.COM – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Juru Bicara Rakyat Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Kamis 2 Oktober 2025.

Aksi tersebut menyoroti dugaan perundungan (bullying) yang dilakukan Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Wadaga, Asma Tifa, terhadap salah satu siswanya pada Sabtu 27 September 2025 lalu.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Rahmat Afandam menilai tindakan Asma Tifa tidak mencerminkan perilaku seorang pendidik. Ia juga mengungkapkan bahwa Asma Tifa pernah tersandung polemik serupa saat masih menjabat Kepala Sekolah SMAN 1 Kontunaga.

“Saat itu dia (Asma Tifa) memindahkan dana BOS ke rekening pribadinya dan menciptakan suasana sekolah yang tidak harmonis hingga berujung aksi demo siswa dan mogok belajar. Akhirnya ia dicopot dari jabatan Kepsek SMAN 1 Kontunaga. Hari ini, dia berulah lagi di SMAN 1 Wadaga,” ujar Rahmat.

Sementara itu, koordinator aksi lainnya, Batmin Munazad, menegaskan bahwa secara regulasi Asma Tifa tidak lagi memenuhi syarat untuk diangkat sebagai kepala sekolah.

“Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, salah satu syaratnya adalah tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang atau berat. Maka kami menolak keras Asma Tifa memimpin sekolah manapun,” tegas Batmin.

Meski berupaya menemui Kadis Dikbud Sultra, massa hanya diterima oleh Kabid SMA, Ila Nasrah; Kabid GTK, Husrin; serta Kepala Cabang Dinas (KCD) Muna Barat–Buton Tengah, La Ose.

Kabid GTK, Husrin, menyampaikan bahwa Kadis Dikbud, Aris Badara, telah memerintahkan investigasi terkait persoalan ini.

“Pak Kadis sudah memerintahkan KCD melakukan investigasi menyeluruh. Setelah laporan diterima, baru akan diputuskan langkah selanjutnya,” kata Husrin.

Usai berunjuk rasa di Dikbud, mahasiswa melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Sultra. Mereka menuntut pertanggungjawaban Sekda Sultra, Kadis Pendidikan, serta Dewan Pengawas terkait proses pengangkatan Asma Tifa.

“Salah satu tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah adalah sekda, disamping Kadis dan Dewan pendidikan. Karna itu kita perlu pertanggungjawaban sekda,” lanjutnya.

“Seolah-olah kita kekurangan pendidik profesional, padahal sebenarnya surplus. Makanya kita perlu tahu siapa yang merekomendasikan ibu ini,” tutur Batmin.

Namun, karena pejabat tinggi tidak berada di tempat, massa hanya ditemui Plh Biro Hukum dan HAM. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan.

Tak puas dengan jawaban pemerintah, Juru Bicara Rakyat Sultra memastikan akan kembali menggelar aksi serupa pada Senin mendatang.(Amin)*

KPU Wakatobi Tetapkan PDPB Triwulan Ketiga

0

KENDARIKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) WAKATOBI melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 dimulai pukul 14:00 hingga 18:00 WITA di Kantor KPU Wakatobi, Kamis 2 Oktober 2025.

Rapat dipimpin oleh Plh Ketua dan Anggota KPU Kab. Wakatobi serta di dampingi langsung oleh Sekretaris KPU Kab. Wakatobi, Kasubag Perencanaan, data dan Informasi serta Staf Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Wakatobi.

Rapat ini bertujuan untuk menetapkan jumlah pemilih terbaru berdasarkan data yang telah diverifikasi, sebagai bagian dari persiapan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif, sehingga dapat digunakan sebagai acuan yang valid. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah diperbarui selama periode Triwulan I hingga Triwulan III 2025.

Turut hadir perwakilan dari Kepala Kepolisian Resort Wakatobi, Perwira Penghubung Kodim 1413 Buton, Komandan POS AL Kabupaten Wakatobi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wakatobi dan Perwakilan Camat Se-Kabupaten Wakatobi.

Selanjutnya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab. Wakatobi Yasir Arafah memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III yang mencakup jumlah pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan data. Dan dilanjutkan dengan tanya jawab dan tanggapan dibuka bagi pihak-pihak yang hadir.

“Melalui forum Pleno ini, KPU Kab. Wakatobi Menetapkan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Sebanyak 82.431 Pemilih dengan rincian 40.459 Pemilih Laki-Laki dan 41.972 Pemilih Perempuan,” jelasnya.*

Konawe Tuan Rumah Perjusami Akbar, Wakapolda Sultra Tekankan Peran Strategis Pramuka

0

KENDARIKINI.COM – Kabupaten Konawe resmi menjadi tuan rumah Upacara Pembukaan Perkemahan Jumat, Sabtu, dan Minggu (Perjusami) Akbar ke-1 Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang digelar di pelataran Kantor Bupati Konawe ini diikuti ribuan anggota Pramuka dari berbagai kabupaten/kota se-Sultra, Jumat 3/10/2025.

Upacara pembukaan Perjusami dihadiri jajaran petinggi Gerakan Pramuka, mulai dari Ketua Kwartir Daerah (Kwarda), para Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab), hingga Ketua Kwartir Ranting (Kwarran). Hadir pula unsur Forkopimda Konawe, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para pembina dan pelatih Pramuka.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., selaku Pembina Mabida Saka Bhayangkara Sultra, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya tema kegiatan tahun ini, “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”.

“Gerakan Pramuka bukan hanya wadah pendidikan karakter, tetapi juga motor penggerak dalam memperkuat ketahanan nasional,” ujarnya.

Brigjen Gidion menyoroti berbagai tantangan era modern seperti disrupsi teknologi, judi online, bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga melemahnya semangat gotong royong. Menurutnya, Gerakan Pramuka harus hadir sebagai solusi strategis dalam membentuk generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.

Ia juga mengajak anggota Pramuka untuk aktif dalam kegiatan sosial, mulai dari kerja bakti, mendukung kelancaran arus mudik, penanggulangan bencana, hingga pelestarian lingkungan hidup. Pesan Baden Powell, pendiri Pramuka Dunia, turut ia kutip sebagai pengingat:
“Ingatlah, bukan apa yang kamu miliki, tetapi apa yang kamu berikan.”

Usai upacara, Wakapolda Sultra bersama Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim serta unsur Forkopimda melakukan inspeksi barisan dan menyapa para peserta.

Perjusami Akbar ke-1 ini diharapkan menjadi wadah pembentukan karakter, solidaritas, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan generasi muda di Sulawesi Tenggara.*

Komitmen PT Vale Perkuat Solusi Pemulihan Dampak Kebocoran Pipa Minyak di Towuti

0

KENDARIKINI.COM — Sebagai perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID) tegaskan komitmennya menghadapi insiden kebocoran pipa minyak dengan solusi yang bertanggung jawab, transparan, dan berkeadilan. Perusahaan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan ‘Seremonial Penyerahan Simbolis Biaya Penanggulangan Dampak’ kepada masyarakat terdampak di Aula Kantor Camat Towuti, Kamis (2/10/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi oleh Chief Operations and Infrastructure Officer (COIO) PT Vale, Abu Ashar, kepada enam perwakilan masyarakat dari Desa Lioka dan Timampu. Seremoni ini menandai kelanjutan dari langkah pemulihan yang telah dilakukan sejak hari pertama insiden pada 23 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemberian kompensasi dilakukan setelah melalui proses identifikasi, verifikasi lapangan, dan klasifikasi dampak yang melibatkan Pemda, dinas teknis, serta tim ahli independen. “Penerima kompensasi hari ini adalah mereka yang datanya sudah final dari hasil verifikasi. Targetnya seluruh kompensasi dapat diselesaikan bulan ini agar tidak terjadi bias informasi. Kami ingin memastikan setiap warga terdampak menerima haknya sesuai klasifikasi yang disepakati bersama,” ujarnya.

Skema kompensasi dirancang dengan pendekatan ilmiah untuk mengukur tingkat dampak rendah, sedang, dan tinggi terhadap sawah, kebun, ternak, empang, dan sumber air. Hal ini memastikan proses yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Abu Ashar menegaskan bahwa kompensasi hanyalah salah satu bagian dari upaya pemulihan menyeluruh. “Penyerahan simbolis ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen panjang PT Vale dalam bertanggung jawab atas insiden ini. Kami berkomitmen menjalankan pemulihan secara adil, berkelanjutan, dan berbasis solusi nyata,” jelasnya.

Langkah pemulihan yang dilakukan PT Vale mencakup pembersihan sungai, drainase, dan lahan pertanian terdampak, pemantauan kualitas air dan tanah bersama tim ahli profesional, kolaborasi erat dengan Pemda Luwu Timur, Satgas Bupati, DLH, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, TNI/Polri, DPRD Lutim, Camat Towuti, kepala desa, dan tokoh masyarakat. Kerja sama lintas pihak ini mempercepat pemulihan ekosistem Towuti sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Ali Bastian Wualah Bantoto, petani dari Desa Lioka, menyampaikan apresiasi atas tanggapan cepat PT Vale. “Saat melaporkan sawah saya yang terdampak, perusahaan langsung merespons dengan diskusi terbuka. Itu bukti nyata tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Aroyos, peternak sapi Desa Lioka, juga menyampaikan kepuasannya. “Seekor sapi saya mati akibat air sungai yang terkena tumpahan minyak. Laporan saya segera ditindaklanjuti hingga akhirnya diselesaikan melalui kompensasi. Saya menghargai komitmen PT Vale yang responsif dan serius,” tuturnya.

Selain penyerahan simbolis, kegiatan ini juga turut memastikan dialog terbuka antara perusahaan, masyarakat dan pemangku kepentingan tetap terjalin agar proses pemulihan berjalan secara inklusif.

Menguatkan ini, PT Vale bersama Pemda Luwu Timur tegaskan bahwa kompensasi akan dilanjutkan secara bertahap sesuai verifikasi lapangan hingga seluruh warga terdampak menerima haknya secara penuh.

Adapun perwakilan masyarakat yang menerima kompensasi ialah Ali Bastian Wualah Bantoto Petani dari Desa Lioka, Alpius Samuda Petani dari Desa Lioka, Aroyos Peternak Sapi dari Desa Lioka, Tasdino Nelayan Bubu dari Desa Timampu dan Harmin Nelayan Bubu dari Desa Timampu.*

Tabrak Trotoar Jembatan, Security di Kolaka Meninggal Dunia

0

KENDARIKINI.COM – Seorang warga inisial IA (23) meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal pada Kamis 2 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WITA.

Kecelakaan itu terjadi di Jembatan Pertama dari Jalan Poros kolaka – Watubangga Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif menjelaskan kecelakaan ini berawal saat IA (23) mengendarai motor Yamaha MX King bergerak dari arah Watubangga menuju Desa Sopura, Kecamatan Pomaala.

Diperjalanan korban mengalami hilang kendali hingga menabrak trotoar jembatan dan terpental menghantam aspal.

“Saat membawa kendaraan yang bersangkutan tidak menggunakan helm dan lepas kendali menabrak trotoar jembatan dan terpental dan menghantam aspal jalan,” kata Dwi Arif, Jumat 3 Oktober 2025.

Dwi Arif menambahkan akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka lecet dibagian tangan kanan, luka robek dibagian kepala hingga meninggal dunia.

Sementara motor Yamaha MX King merah mengalami kerusakan baret pada kap kiri, kanan dan depan belakang. Total kerugian materil diperkirakan sekitar Rp1 juta rupiah.(Amin)*

Gegara Percikan Api Rokok, Motor Vega di Kolut Mengalami Kebakaran

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah motor Yamaha Vega R di Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kebakaran, Kamis 2 Oktober 2025.

Berdasarkan video berdurasi 0.46 detik yang diterima Jurnalis Kendarikini.com memperlihatkan sebuah motor mengalami kebakaran di pinggir jalan raya.

Melihat hal tersebut, seorang pria berupaya memadamkan api dengan menggunakan kain hingga menaburi pasir di badan motor.

Kasi Humas Polres Kolut AIPDA Ahmad Syaiful mengatakan motor milik pria inisial L itu terbakar diakibatkan bensin yang menetes di sekitar karburator.

“Penyebab terjadinya kebakaran motor kondisi sepeda motor sedang diperbaiki dan bensin kemudian mentes dari karburator,” kata Ahmad Syaiful.

Ahmad Syaiful menambahkan api tersebut berasal dari percikan bara rokok milik L yang saat itu sedang memperbaiki motor.

“Kemudian pemilik kendaraan merokok dan akibat percikan rokoknyalah menyebabkan motor terbakar,” tambahnya.

Beruntung api dari motor tersebut berhasil dipadamkan. Setelah itu motor itu dapat berfungsi seperti semula.

“Namun motor cepat dipadamkan oleh pemilik motor dan dapat berfungsi normal kembali,” pungkasnya.(Amin)*

Puslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba. Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut atas penelitian yang dilaksanakan di 11 Polda jajaran.

Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Polri dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat luas dan serius terhadap individu maupun masyarakat.

“Penelitian ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Brigjen Surya Kumara.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Puslitbang Polri sebagai bagian dari institusi kepolisian memiliki tugas strategis dalam melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Penelitian yang dilakukan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Polda, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam sambutannya, Brigjen Surya Kumara juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, antara lain:

* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat;
* Melindungi masyarakat dari bahaya narkoba;
* Menindak tegas jaringan sindikat narkotika;
* Meningkatkan partisipasi masyarakat;
* Mendukung rehabilitasi korban;
* Dan mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Seminar ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi, diskusi, serta pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.*

Wakapolri Tekankan Perubahan Fundamental Polri

0

KENDARIKINI.COM – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan pentingnya langkah perubahan fundamental di tubuh Polri untuk menjawab tantangan zaman dan harapan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan evaluasi dan forum pembelajaran transformasi Polri bersama para pakar, Kamis 2 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa perubahan institusi harus berawal dari individu yang ada di dalamnya, terutama melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Organisasi tidak bisa berubah dengan sendirinya. Yang berubah adalah orang-orang di dalamnya. Karena itu, transformasi Polri harus dimulai dari anggota, dari SDM yang memiliki kompetensi, integritas, dan hati nurani,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Wakapolri juga menyoroti hasil pemetaan awal yang menunjukkan masih adanya masalah penempatan personel di berbagai level organisasi.

“Kita harus memastikan the right man on the right place. Fakta menunjukkan ada 74 persen penempatan yang belum sesuai. Ini yang akan kita perbaiki dengan percepatan melalui digitalisasi dan sistem pembinaan yang lebih terukur,” ungkapnya.

Menurutnya, sejumlah peristiwa pada Agustus hingga awal September menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum perubahan besar bagi Polri. Oleh karena itu, pihaknya bersama tim pakar akan melakukan mapping menyeluruh mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri.

“Kami bersama para pakar akan memetakan akar permasalahan fundamental di tubuh Polri. Setelah itu akan disusun langkah-langkah konkret, mulai dari jangka pendek satu bulan, hingga strategi jangka panjang satu tahun ke depan,” jelas Dedi.

Wakapolri menekankan pentingnya transformasi 4K sebagai DNA perubahan, yakni: kurikulum berbasis moral, kaderisasi berbasis talenta, kemampuan keterjalinan emosional, dan kemampuan komunikasi. Empat aspek ini diyakini akan menjadi fondasi Polri yang lebih modern, humanis, dan dipercaya publik.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk melihat proses perubahan Polri secara positif.

“Setiap tekanan harus kita jawab dengan energi balik yang positif, menjadi momentum perubahan. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat, karena tanpa Polri yang baik, Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai,” pungkas Wakapolri.*

Rianto Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut

0

KENDARIKINI.COM – Rianto SH MH resmi terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara periode 2025–2030 dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Grand City Hall Medan, Kamis (2/10/2025).

Pria yang akrab disapa Anto Genk ini terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemilik suara sah, yakni Pengcab JMSI Tabagsel, Pengcab Medan, Pengcab Deliserdang, dan pengurus JMSI Sumut.

Musda JMSI Sumut kali ini juga dirangkai dengan Dialog Kebangsaan bertema literasi digital, menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, seperti Kejaksaan Tinggi Sumut (Yos Arnold Tarigan), Dinas Kominfo Medan (Arrahman Pane), dan Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra (Aripay Tambunan). Acara dipandu moderator Lia Anggia Nasution.

Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa JMSI Sumut akan terus memperkuat peran media siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

> “Media harus hadir sebagai penjaga literasi, penyeimbang informasi, serta mitra strategis pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Dewan Pembina JMSI Sumut Rahudman Harahap, perwakilan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), mahasiswa, dan pengurus JMSI dari berbagai kabupaten/kota.

Sebelum dialog kebangsaan, dilakukan juga pelantikan Pengcab JMSI Kota Medan, dengan Heri Prasetyo sebagai ketua.

Dengan kepemimpinan baru di bawah Rianto SH MH, JMSI Sumut diharapkan semakin solid, profesional, dan menjadi garda terdepan dalam mendorong literasi digital serta menjaga kualitas informasi publik di tengah era digital.*

Mahasiswa KKN FPt UHO Gelar Diskusi Ternak Potong Sapi dan Kambing, Dorong Usaha Ternak Berkelanjutan

KENDARIKINI.COM – Forum diskusi manajemen ternak potong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Peternakan (FPt) Universitas Halu Oleo (UHO) gandeng dosen dan penyuluh edukasi peternak Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Minggu 26 September 2025.

Forum diskusi ini dihadiri oleh peternak dari berbagai RT di Kelurahan Baruga serta perwakilan dari BPP Baruga yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan mahasiswa KKN. Para peserta aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, dan berbagi pengalaman di lapangan.

Kegiatan ini mengangkat tema “Manajemen Ternak Potong Sapi dan Kambing” ini diikuti oleh masyarakat setempat serta pegawai Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Baruga.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan para peternak lokal dalam mengelola usaha ternak secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Guru Besar Fakultas Peternakan UHO Prof. La Ode Nafiu menjelaskan bahwa kesuksesan dalam usaha sapi potong tidak hanya ditentukan oleh jumlah ternak, tetapi juga oleh manajemen pakan, pemilihan bibit, serta pengelolaan kandang yang tepat.

“Peternakan tidak cukup hanya memberi makan. Kita butuh manajemen mencatat pertumbuhan, menjaga kesehatan, dan memastikan pakan cukup dan bergizi. Ini yang sering terlupakan di tingkat lapangan,” ujar Prof. Nafiu di hadapan peserta.

Sementara itu, Dosen sekaligus Praktisi Peternakan Rahim Aka, S.Pt., M.P. menjelaskan teknik pemeliharaan kambing yang hemat biaya namun tetap menghasilkan, termasuk pemilihan bibit lokal unggul, pakan hijauan, hingga strategi pengendalian penyakit.

Sementara Koordinator Desa (Kordes) KKN FPt UHO, Kevin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa terhadap masyarakat.

“Kami ingin membawa ilmu dari kampus ke lapangan. Harapannya, peternak tidak hanya mengandalkan pengalaman, tapi juga pengetahuan ilmiah agar usahanya lebih berkembang,” ujar Kevin.

Kevin menambahkan forum ini membuka wawasan baru bagi masyarakat tentang pentingnya manajemen dalam usaha peternakan, baik untuk skala kecil maupun besar.

Dukungan dari akademisi dan penyuluh pertanian menjadi kombinasi yang kuat untuk meningkatkan kualitas peternakan di Kelurahan Baruga.

Forum diskusi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, penyuluh, dan masyarakat dalam membangun sektor peternakan lokal.

“Dengan ilmu yang terus dibagikan dan semangat yang dijaga, diharapkan Kelurahan Baruga bisa menjadi contoh pengembangan peternakan rakyat yang sukses dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Amin)*

Mahasiswa KKN FPt UHO Buka Pelatihan Pupuk Organik, Dukung Peternakan dan Pertanian Berkelanjutan

0

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Fakultas Peternakan (FPt) Universitas Halu Oleo (UHO) gelar pelatihan pembuatan pupuk organik dari feses ternak dan penanaman hijauan makanan ternak di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Baruga, Kota Kendari, Selasa 23 September 2025.

Kegiatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan upaya mendukung pertanian serta peternakan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini menghadirkan dua pemateri ahli, yaitu Prof. Dr. Ir. Amrullah Pagala, S.Pt., M.Si yang memberikan pelatihan tentang pemanfaatan feses ternak sebagai pupuk organik, dan Dr. La Malesi, S.Pt., M.Si yang membawakan materi mengenai teknik budidaya hijauan makanan ternak (HMT) serta pengenalan berbagai jenis rumput unggulan.

Dosen FPt UHO Prof. Ambrulah Pagala menjelaskan bahwa limbah peternakan, khususnya feses, selama ini dianggap sebagai bahan buangan yang mengganggu lingkungan. Namun, dengan pengolahan yang tepat melalui proses fermentasi, feses ternak dapat diubah menjadi pupuk organik yang bernilai tinggi.

“Feses ternak mengandung unsur hara penting seperti nitrogen, fosfor, dan kalium. Jika difermentasi dengan benar, dapat menjadi pupuk yang sangat bermanfaat bagi tanaman dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia,” kata Prof. Amrulah.

Disaat yang sama, Dr. La malesi, ahli di bidang hijauan makanan ternak, memberikan pelatihan langsung kepada masyarakat tentang cara menanam dan memelihara hijauan seperti rumput odot, rumput gajah, dan seteria, dan sejenisnya. Ia juga menjelaskan manfaat masing-masing jenis rumput serta potensi produksinya untuk pakan ternak.

“Hijauan makanan ternak merupakan kunci utama dalam menunjang produktivitas ternak. Kami ingin masyarakat bisa memanfaatkan lahan kosong untuk menanam rumput berkualitas sebagai sumber pakan yang murah dan bergizi,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Desa (Kordes) Kevin, yang menjelaskan bahwa lokasi BPP Baruga dipilih sebagai lahan percontohan agar masyarakat bisa langsung melihat praktik nyata dari proses penanaman hijauan dan pembuatan pupuk.

“Kami berharap masyarakat bisa meniru dan mengembangkan sendiri di rumah masing-masing. Ini adalah bentuk sinergi antara mahasiswa, akademisi, dan masyarakat,” ungkapnya.

Kevin menerangkan kegiatan ini mendapat respon positif dari warga sekitar dan petani binaan BPP Baruga yang hadir. Warga sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, dari teori hingga praktik langsung di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam penyediaan pakan ternak serta mampu mengelola limbah peternakan menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.(Amin)*

PLN Hadirkan SuperSun di Sekolah Rakyat di Pelosok, Ratusan Pelajar Rasakan Manfaat

0

KENDARIKINI.COM – Menembus medan ekstrem dan rute menantang, cahaya akhirnya tiba di Desa Marampan Orobua Selatan, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Program Listrik Desa (Lisdes) melalui inovasi SuperSUN milik PT PLN (Persero) menghadirkan listrik andal yang menyinari setiap sudut sekolah di Kabupaten Mamasa.

Program Lisdes sekaligus dukungan dalam program Revitalisasi Sekolah dan Digiralisasi Pembelajaran merupakan program Pemerintah untuk melistriki wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) ini menyalakan harapan baru bagi masyarakat. Ratusan siswa di pelosok Kabupaten Mamasa kini bisa belajar secara digital berkat solusi listrik bersih dan andal dari PLN melalui inovasi SuperSun. Kehadiran energi terbarukan ini tidak hanya menjawab kebutuhan listrik, tetapi juga menjadi dukungan nyata terhadap program digitalisasi pendidikan yang menargetkan pemerataan akses teknologi pembelajaran hingga ke wilayah 3T.

Harapan tersebut menyala berkat inovasi listrik bersih SuperSun dari PLN. SuperSun adalah solusi elektrifikasi karya anak bangsa berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mikro yang terintegrasi dengan _Battery Energy Storage System_. Hingga kini, 25 unit SuperSun telah terpasang dan 57 sekolah di daerah terpencil Kabupaten Mamasa berhasil dilistriki guna mewujudkan kemerdekaan energi bagi warga Kabupaten Mamasa, menjadikan anak-anak belajar lebih nyaman.

Salah satu momen bersejarah terjadi di SDK 014 Sokbok, Kabupaten Mamasa saat listrik PLN mulai menyala. Guru SD 014 Sokbok, Musa, menyampaikan rasa syukur atas perubahan ini. Kini, kegiatan belajar mengajar di sekolah menjadi lebih berkualitas, menghidupkan semangat baru bagi siswa dan guru.

“Terima kasih kepada PLN yang telah membantu pemasangan SuperSun sehingga sangat bermanfaat bagi proses belajar mengajar di desa kami. Dengan adanya listrik tentu akan membawa dampak positif pada proses pembelajaran di kelas. Kami kini dapat memanfaatkan media elektronik untuk menyajikan pembelajaran yang lebih interaktif dan menyenangkan,” ujar Musa penuh haru dan sukacita.

Upaya menjangkau Desa Marampan Orobua Selatan, Kabupaten Mamasa bukanlah perjalanan mudah bagi tim PLN. Dari Kabupaten Mamasa, petugas menempuh jarak hingga 18,9 kilometer menuju lokasi-lokasi pemasangan SuperSun. Di beberapa titik, petugas harus melewati jalur ekstrem dengan membawa panel surya seberat 100 kilogram dan berdimensi 2,3×1,7 meter, melewati jurang, jalan berlumpur, menyebrang sungai, bahkan jembatan sempit dan jalan terjal. Setiap langkah perjalanan penuh perjuangan, namun semuanya terbayar manis saat listrik berhasil menyala. Bahkan karena tidak bisa dilalui kendaraan, petugas PLN bersama masyarakat memikul material tersebut sejauh 9 kilometer untuk sampai tujuan.

Pada kesempatan yang berbeda, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi turut mengapresiasi PLN dalam melistriki sekolah-sekolah di daerah 3T. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Mamasa, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PLN yang telah berhasil menghadirkan listrik ke sekolah-sekolah, khususnya di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau. Kehadiran listrik ini bukan hanya menerangi ruang belajar, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi program revitalisasi sekolah serta percepatan digitalisasi pembelajaran,” kata Welem Sambolangi.

Ia menjelaskan dengan listrik yang andal, anak-anak kini dapat belajar dengan lebih nyaman, para guru dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pengajaran, dan sekolah-sekolah mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

“Walaupun dihadapkan dengan tantangan akses yang sangat berat, melistriki sekolah di daerah terpencil adalah sebuah mimpi lama yang akhirnya berhasil kita wujudkan.Kami percaya, kolaborasi antara PLN dan pemerintah daerah akan terus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung visi Kabupaten Mamasa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Welem Sambolangi.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menjelaskan bahwa SuperSUN merupakan bagian dari transformasi PLN dalam mendorong elektrifikasi berbasis energi baru dan terbarukan (EBT), khususnya di wilayah yang selama ini sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.

“Melalui program listrik SuperSUN, kini sekolah-sekolah yang sebelumnya belum menikmati aliran listrik akhirnya dapat merasakan manfaat terang bagi kegiatan belajar mengajar. Kehadiran listrik di sekolah-sekolah secara langsung mendukung program Pemerintah dalam Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran, sekaligus sejalan dengan program Lisdes untuk memperluas akses energi ke seluruh pelosok Nusantara,” kata Edyansyah.

Ia bertutur perjalanan ini bukan hanya tentang menghadirkan energi, melainkan juga tentang membuka kesempatan lebih luas bagi generasi penerus bangsa untuk meraih cita-citanya.

Hingga September 2025, 1.500 unit SuperSUN telah terpasang di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar, membawa perubahan nyata bagi masyarakat mulai dari tumbuhnya perekonomian lokal hingga hadirnya harapan baru. Selain itu, sebanyak 503 sekolah telah mendapatkan akses listrik guna membuka ruang bagi proses belajar yang lebih modern dan inklusif.*

KKN Tematik FPt UHO Buka Pelatihan Pembuatan Jerami Amoniasi, Dorong Peningkatan Ternak Sapi

KENDARIKINI.COM – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Perternakan (FPt) Universitas Halu Oleo (UHO) tahun 2025 menggelar sosialiasi mengenai pelatihan pembuatan jerami amoniasi sebagai pakan ternak sapi, Kamis 2 Oktober 2025.

Pelatihan yang bertempat di Jalan KS. Tubun Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ini, turut dihadiri puluhan masyarakat dengan penuh antusias.

Beberapa saat setelah sosialisasi pelatihan, warga langsung mempraktikkan pembuatan jerami amoniasi yang dibimbing langsung oleh dosen FPt UHO, Fuji Astuty Auza.

Dosen FPt UHO Fuji Astuty Auza mengatakan pakan jerami amoniasi ini memiliki manfaat besar ketika di musim kemarau panjang.

“Kalau pakan ini memang sengaja dibuat untuk menjaga pasokan pangan di masa paceklik,” kata Fuji.

Ketika di musim kemarau nanti, kata dia, pakan ternak sapi dapat terjaga dengan baik. Hal ini dapat membuat para peternak tidak merasa khawatir dalam pemenuhan pakan ternak di musim kemarau panjang.

Selain itu, pakan amoniasi ini memiliki manfaat untuk meningkatkan kadar protein dan memperbaiki daya cerna serta menghilangkan senyawa anti nutrisi yang ada di dalam jerami.

Kepala Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Baruga Kadek Sumitra menjelaskan kehadiran pelatihan ini sangat bermanfaat besar bagi para peternak.

Pasalnya, ilmu yang disampaikan ini dapat berimplikasi positif dalam pengembangan ternak milik warga di Kelurahan Baruga.

Sementara itu, Warga Kelurahan Baruga Wens Abe menambahkan pelatihan ini merupakan kegiatan pertama kali yang dilakukan oleh mahasiswa KKN.

Pelatihan perdana ini dianggap sebagai wadah edukasi bagi para peternak untuk mengembangkan potensi hewan ternaknya masing-masing.

“Saya sangat berterima kasih pada pak Kadek dan Bu Dosen karna telah memberikan pelatihan ini kepada kami,” tutupnya.(Amin)*

IRT di Bombana Ditemukan Tewas Misterius di Kebun Belakang Rumah, Polisi Selidiki

0

KENDARIKINI.COM – Warga Desa Rompu-Rompu Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga yang meninggal dunia dengan kondisi penuh luka di kebun belakang rumahnya pada Selasa 30 September 2025.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya sekitar pukul 11.00 Wita, setelah sebelumnya tidak terlihat kembali ke rumah usai memberi makan ternak di pagi hari. Penemuan bermula saat keluarga yang sedang berkunjung menanyakan keberadaan korban, karena biasanya selalu menyambut tamu dengan menyajikan minuman.

Merasa janggal, suami korban kemudian menyusul ke belakang rumah. Betapa terkejutnya ia mendapati istrinya sudah tergeletak di tanah dengan tubuh penuh darah. Tubuh korban didapati mengalami luka parah di wajah, lebam di mata, serta luka tusuk di bagian dada yang cukup dalam.

“Kondisi korban sangat mengenaskan. Luka tusukan di dada bahkan dijahit sebanyak tujuh jahitan oleh pihak rumah sakit,” ujar salah seorang keluarga korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setempat, namun pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan korban menghembuskan napas terakhir, apakah di lokasi kejadian, saat perjalanan, atau setelah tiba di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febri Widanarko saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Iye, kami masih lidik dan pengembangan. Baik pemeriksaan saksi-saksi maupun olah TKP,” katanya, Kamis 2 Oktober 2025.

Melihat adanya kejanggalan dari luka-luka yang dialami korban, pihak keluarga sepakat untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Polisi juga masih menunggu hasil autopsi tersebut untuk mengungkap tabir misteri di balik kematian korban.

Peristiwa tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik dugaan pembunuhan sadis tersebut.*

Berkas Perkara Kades Laonti Dilimpahkan ke Kejaksaan

0

KENDARIKINI.COM – Proses hukum terhadap Kepala Desa (Kades) Laonti, S memasuki babak baru.

Setelah dinyatakan lengkap (P-21), berkas perkara dugaan penggelapan dana dampak dari PT NDJ senilai Rp21 juta kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel).

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara melalui Unit III Subdit I, yang dipimpin Ipda Jabrudin, S.H., M.H., Kamis (2/10/2025). Penyerahan ini mencakup tersangka Surdin beserta barang bukti hasil penyidikan.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian melalui Paur Penmas Ipda Hasrun mengatakan bahwa penyerahan dilakukan setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.

“Berkas perkara atas nama tersangka Kepala Desa Laonti telah dinyatakan lengkap, dan hari ini secara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Konsel,” jelasnya, Kamis 2 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polda Sultra, tertanggal 7 April 2025, yang dilayangkan Risdayanti, seorang TKW di Hongkong. Ia mengaku tak pernah menerima dana dampak debu yang menjadi haknya, meski tercatat sebagai penerima. Dana tersebut diduga digelapkan oleh Kades Laonti.*

DPW APKULINDO Sultra Resmi Dilantik

KENDARIKINI.COM – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilantik di Claro Hotel Kendari, Kamis, 2 Oktober 2025.

Dalam acara pelantikan ini menurut Ketua Umum Wilayah APKULINDO Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia, Sulawesi Tenggara, Haji Rahman Rahim, pelantikan ini bukan seremonial belaka, tapi pihaknya akan mewujudkan pembangunan ekosistem kuliner lokal Sultra, yang bersaing saing secara moderen ke tingkat internasional.

“Kita membangun ekosistem kuliner Sulawesi Tenggara yang berdaya saing, moderen, dan berkelanjutan,” ungkap Rahman, pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 di Claro Hotel Kendari.

Ia pun menjelaskan sejumlah program sudah dirancang yang segera dilaksanakan pengurus DPW APKULINDO Sultra, dengan semangat dan sinergi pemerintah pusat maupun daerah, lembaga keuangan, dan mitra kerja lainnya.

“Program itu antara lain penguatan legalitas dan sertifikasi kegiatan unggulan progam pendampingan sertifikat halal bagi produk kuliner,” jelasya.

Lebih lanjut, Rahman, mengatakan akan mendorong produk pelaku usaha yang belum legal dan tersertifikasi halal untuk dihalalkan.

“Melalui APKULINDO Sultra, kami dorong untuk lebih banyak pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat halal,” lanjutnya.

Karena di zaman kini segala informasi bisnis hampir semua sudah terdigitalisasi, sehingga dalam rancangan program unggulan APKULINDO Sultra yang lain, Rahman, akan meningkatkan kapasitas pelaku usaha masuk dalam dunia marketing dengan berbasis digital untuk meningkatkan pangsa pasar penjualan produk kuliner.

“Peningkatan kapasitas dan digitalisasi kegiatan pelatihan marketing digital kuliner, agar pelaku usaha mampu memanfaatkan market place dan media sosial untuk meningkatkan penjualan,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam rancangan program unggulan APKULINDO Sultra, akan membuka akses bagi pelaku usaha kuliner memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kemitraan dengan lembaga-lembaga keuangan.

“Kami menginginkan permodalan dan kemitraan akses KUR kuliner untuk membantu palaku usaha naik kelas. Kemudian, kegiatan daya saing produk kemasan yang dapat membantu pelaku usaha kuliner, sehingga dapat menekan harga produk kuliner menjadi terjangkau dan dapat berdaya saing dengan produk nasional. Dan, promosi dan event ekonomi kreatif bagi pelaku usaha kuliner yang beranggotakan APKULINDO,” tambahnya.

Selain progam-program yang telah disebutkan, Rahman, juga menyampaikan bahwa selain 41 keanggotaan pengurus APKULINDO Sultra, yang telah ditetapkan sampai kini kurang lebih 200 anggota yang terus berkembang dan ditargetkan akan mencapai 1000 anggota, sehingga dalam waktu dekat ini ia akan melantik pengurus APKULINDO di 5 kabupaten/kota, di Sultra. Tujuannya untuk semua itu supaya memotivasi pelaku usaha kuliner yang ada di Sultra untuk selalu berkembang dan maju secara adil dan merata di seluruh Indonesia.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) APKULINDO Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia, Mas Bukin, yang juga berperan dalam melantik pengurus APKULINDO Sultra, mengucapakan selamat atas pelantikan tersebut.

Ia mengingatkan kepada pengurus APKULINDO Sultra, untuk selalu tanamkan integritaspelaku usaha kuliner jadi tujuan utama dalam pelaksanaan program dimaksud.

“Teman-teman pengurus APKULINDO Sultra, selamat selamat bekerja terhadap program yang telah disampaikan tadi, seberapa besar bisnis kita yang akan kita hasilkan tergantung dari pribadi pengusaha nya,” pungkasnya.(Faldi)*

Silaturahmi Perdana Ketua JMSI Sultra, Upaya Perkuat Sinergi

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Adhi Yaksa Pratama, menghadiri kegiatan Coffee Morning bersama insan pers yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sultra di Balai Wartawan Polda Sultra, Kamis (2/10/2025).

Coffe Morning kali ini, Polda Sultra menggandeng berbagai media. Baik media Cetak, Online, dan Televisi dan berbagai Ketua Asosiasi Perusahaan Media serta Ketua Profesi Wartawan di Sultra.

Kegiatan dilembaga yang dipimpin Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengusung tema “Dalam Menciptakan Silaturahmi Bersama Insan Pers”. Program ini merupakan agenda rutin Polda Sultra untuk mempererat komunikasi dan sinergitas dengan media.

Bagi Adhi Yaksa Pratama, kegiatan ini menjadi undangan formal perdana setelah dirinya resmi menjabat sebagai Ketua JMSI Sultra periode 2025–2030, menggantikan M. Nasir Idris.

Dalam sambutannya, Adhi Yaksa menyampaikan apresiasi kepada Polda Sultra yang secara konsisten menjalin silaturahmi dengan insan pers.
“Kegiatan Coffee Morning bersama insan pers yang diselenggarakan Polda saya kira sudah cukup baik selama ini. Terima kasih. Hanya saja pada kegiatan sebelumnya saya belum sempat hadir, seperti yang digelar Direktorat Krimsus,” ujarnya.

Tapi secara umum, hubungan Polda dengan JMSI sudah berjalan cukup bagus. Lebih lanjut, Adhi menekankan bahwa sinergi antara pers dan aparat penegak hukum perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, peran wartawan sangat penting dalam menyampaikan informasi yang faktual kepada masyarakat, sementara JMSI hadir sebagai wadah media siber untuk memperkuat fungsi tersebut.

Ketua PWI Sultra, Sarjono mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memberi ruang dialog terbuka. Ia juga menegaskan bahwa perbedaan organisasi di tubuh pers bukanlah pemisah, melainkan kekayaan yang mempererat persahabatan.

“Dimanapun kita bertemu, tidak ada sekat perbedaan organisasi. Yang kita cari adalah persamaan, yaitu bagaimana meningkatkan profesionalisme kita dalam bekerja demi kepentingan publik,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi rutin yang tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga saat suasana kondusif. “Kalau bertemu hanya karena ada masalah, itu seperti pemadam kebakaran. Justru lebih baik kita bersilaturahmi dalam kondisi normal, sebagai tanda kita sama-sama merasa membutuhkan kebersamaan,” jelasnya.*

Akademisi Sebut Unsur Pimpinan DPRD Sultra Tak Punya Kepekaan Sosial Soal Mobil Dinas Baru

KENDARIKINI.COM – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan publik setelah unsur pimpinan lembaga legislatif tersebut menerima mobil dinas baru. Kendaraan mewah merek Hyundai dengan harga miliaran rupiah per unit itu kini resmi digunakan oleh Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Sultra periode 2024–2029.

Dari pantauan, mobil dinas baru itu kerap terlihat terparkir di area khusus pimpinan DPRD Sultra.

Berdasarkan data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan mobil dinas tersebut tercatat dalam paket belanja kendaraan roda empat dengan pagu anggaran sebesar Rp5,589 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD Provinsi Sultra tahun 2025.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Butolo, tidak berada di kantornya. Staf DPRD menyebutkan yang bersangkutan sedang dinas luar daerah. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.

Akademisi Kritik DPRD Sultra

Pengadaan mobil dinas baru unsur pimpinan DPRD Sultra ini menuai kritik tajam. Akademisi Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Andi Awaluddin, menilai kebijakan tersebut menunjukkan rendahnya empati sosial para wakil rakyat.

“Ketika anggota DPR, khususnya pimpinan, tidak ada kepekaan tentang empati publik, apalagi masyarakat sedang menyoroti kemewahan fasilitas dan besarnya gaji yang diperoleh DPR, maka pengadaan ini menjadi cerminan bahwa pimpinan DPRD tidak memiliki empati sosial,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, DPRD lebih mementingkan kenyamanan fasilitas dibandingkan merespons kebutuhan rakyat. Hal ini, kata dia, mencederai perasaan publik dan memperburuk citra lembaga legislatif.

“Jika legislatif benar-benar peduli dengan kondisi masyarakat, seharusnya ada revisi anggaran sejak awal. Tapi faktanya, hal ini dibiarkan dan dianggap sebagai fungsi pelayanan,” tambahnya.

Ia menegaskan, ke depan DPRD Sultra mesti lebih peka terhadap kondisi masyarakat dan menjadikan kritik publik sebagai bahan evaluasi.

“Harusnya anggaran ini bisa dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat banyak, bukan memperkaya atau memfasilitasi diri dengan kemewahan. DPRD hari ini belum mencerminkan representasi dan harapan masyarakat,” tutupnya.*

DPD PDIP Sultra: Sulaeha Jalankan Tugas Wakil Rakyat

KENDARIKINI.COM – Tegas, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sultra sebut Ketua Komisi III DPRD Sultra tidak melanggar kode etik partai. DPD, justru menilai apa yang dilakukan oleh Suleha merupakan langkah konkret memperjuangkan kesejahteraan di daerah pemilihannya, yakni Konawe Utara (Konut).

Wakil Ketua DPD PDI-P sekaligus juru bicara partai, Agus Sanaa, menjelaskan bahwa tindakan Suleha Sanusi dalam memperjuangkan masyarakat adat di Konawe Utara (Konut) dilakukan dengan cara yang positif. Dan itu juga sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa rakyat Sultra bisa mendapatkan hak hak yang seharusnya.

“Kalau di Konut itu kan banyak perusahaan tambang yang mengelola tanah adat menjadi lokasi tambang, saya kira tidak salah jika perusahaan tambang yang menggali tanah adat ikut berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat adat setempat, jadi jangan menggiring opini. PDIP sudah menegaskan yang bersangkutan tak melanggar etik,” tuturnya.

Agus Sanaa menekankan bahwa Suleha Sanusi memiliki itikad baik dalam menjalankan tugasnya. “Ya, meski dalam prosesnya sedikit kepleset. Dan itu hanya persoalan administrasi,” terangnya.

“Prinsipnya, isi dalam surat tersebut tidak ada unsur perbuatan pidana yang merugikan untuk meraih kepentingan pribadi. Isi surat itu semata mata bentuk dari perjuangan wakil rakyat terhadap daerah pemilihannya,” imbuhnya.

Senada dengan DPD PDI-P, pakar hukum tata negara, Dr. Bariun, SH., MH, menilai Suleha Sanusi memiliki niat baik dalam memperjuangkan konstituennya.

“Memang dalam niat tulusnya ada yang janggal tapi itu persoalan administratif,” ujar Bariun via telepon beberapa waktu lalu.

Menurut Bariun, itikad baik seseorang menjadi tolok ukur utama dalam menilai terjadi atau tidaknya suatu pelanggaran.
Ia menilai, Suleha Sanusi sama sekali tidak memiliki niat jahat dalam memperjuangkan masyarakat yang menjadi konstituennya.

“Tidak ada niat jahat. Itu hanya persoalan administratif,” tutupnya.*

Kemenkopolkam Gelar Seminar Nasional Literasi Digital Merawat Demokrasi, Menangkal Disinformasi di Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia (RI) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Literasi Digital Merawat Demokrasi, Menangkal Disinformasi” di Claro Hotel Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 2 Oktober 2025.

Seminar ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan literasi digital antarlembaga pemerintah dan akademisi, merumuskan rekomendasi strategis guna menangkal disinformasi, serta mendorong kolaborasi multipihak untuk membangun ekosistem media yang bertanggung jawab. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan dan komunitas dalam edukasi digital.

Acara ini dipimpin dan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko D. Indarto.

Dalam sambutannya, Deputi Eko D. Indarto menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memahami etika bermedia, menjaga keamanan digital, dan membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

“Era digital membawa peluang besar sekaligus tantangan serius. Teknologi informasi mempermudah akses, mempercepat pertukaran pengetahuan, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Namun, arus informasi yang deras sering kali bercampur dengan disinformasi, misinformasi, dan hoaks yang dapat memecah belah masyarakat, menurunkan kualitas demokrasi, bahkan mengganggu stabilitas politik dan keamanan,” ujar Deputi Eko D. Indarto saat membawakan sambutan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 dalam acara seminar sasional bertajuk “Literasi Digital Merawat Demokrasi, Menangkal Disinformasi” di Claro Hotel Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia menambahkan bahwa seminar ini sejalan dengan visi Presiden dan Kemenko Polkam untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.

“Literasi digital yang kuat akan membentuk masyarakat cerdas, kritis, dan berintegritas, yang tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan serta mampu berdialog secara dewasa di tengah dinamika global era _post-truth_,” tambahnya.

Para narasumber menyoroti tantangan utama dalam membangun komunikasi publik yang efektif di era post-truth, strategi meningkatkan literasi digital secara nasional, cara menghadapi disinformasi, serta pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan akademisi untuk mencegah kejahatan siber.

Para narasumber menyoroti tantangan utama dalam membangun komunikasi publik yang efektif di era post-truth, strategi meningkatkan literasi digital secara nasional, cara menghadapi disinformasi, serta pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan akademisi untuk mencegah kejahatan siber.

Dalam sesi diskusi, peserta menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat sipil, untuk melawan hoaks dan disinformasi. Mereka juga mendorong langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan literasi digital guna mengurangi dampak isu SARA dan politik identitas di media sosial, serta regulasi yang efektif namun tetap menjaga ruang demokrasi digital.

Acara ini merupakan bagian dari upaya Kemenko Polkam untuk mewujudkan kolaborasi lintas sektoral yang berkesinambungan. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah sebagai pembuat kebijakan, akademisi sebagai penghasil gagasan ilmiah, media sebagai pengelola arus informasi, komunitas sebagai penggerak akar rumput, dan sektor swasta sebagai penyedia teknologi untuk memperkuat ekosistem literasi digital menuju Indonesia cerdas.(Faldi)*

SPPG Binaan Kadin Sultra Diapresiasi

KENDARIKINI.COM – Sentra Pengolahan dan Penyediaan Makanan (SPPG) Kecamatan Wuawua, Kota Kendari (Binaan Kadin Sulawesi Tenggara) yang menjadi dapur penyedia makanan untuk program prioritas pemerintah, mendapat tinjauan langsung dan apresiasi dari pemerintah pusat.

Deputi Koordinasi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam RI, Marsda TNI Eko Dono Indarto, secara umum menilai pengelolaan SPPG tersebut sudah baik dan potensial menjadi proyek percontohan.

Marsda TNI Eko Dono Indarto menekankan dua indikator utama yang perlu dijaga, yaitu tingkat kebersihan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

“Tingkat kebersihan SPPG harus menjadi satu tolak ukur. Yang kedua adalah membangun SOP, bagaimana kita masuk ke area SPPG yang menjadi area terbatas. Dibangun tempat-tempat yang saya sarankan terjaga kebersihannya, terjaga sanitasinya,” ujar Marsda Eko Dono Indarto, Rabu (01/10/2025).

Ia menambahkan bahwa SOP ini penting untuk membatasi akses orang yang berpotensi membawa hal-hal buruk bagi penyajian makanan.

Ia menyarankan agar alur kerja mulai dari barang datang (unloading), masuk ke tempat tunggu, proses preparing, cooking, hingga plating dan distribusi menggunakan mobil box harus dikontrol secara terstruktur dan ketat.

“Secara umum ini sudah bagus. Ini bisa dicontoh, minimal seperti ini. Tapi juga kembali lagi untuk pengawasan dari pihak pengelola jangan kendor, karena dari hari ke hari day to day itu harus dijaga kebersihan lingkungan. Satu kejadian saja akan bisa menggagalkan semuanya,” tegasnya, seraya mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan program prioritas ini.

Marsda Eko Dono Indarto berharap sinergi antara pihak SPPG dan mitra kerja sama terus diperkuat demi menjamin kualitas makanan yang disalurkan sampai diterima oleh anak-anak penerima program.

Sementara itu, Jevi Arni, Ketua SPPG Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, mengonfirmasi komitmen mereka terhadap kualitas dan keamanan pangan.

Jevi Arni menyebutkan bahwa SPPG yang baru berjalan hampir dua minggu ini telah melayani 1.520 penerima manfaat dari peserta didik.

“Kami baru melayani 1.520 penerima manfaat untuk peserta didik,” jelas Jevi Arni.

Terkait jaminan mutu makanan, Jevi Arni memastikan bahwa quality control dilakukan secara ketat dan berulang.

“Harus, wajib. Kami selalu utamakan quality control. Mulai dari barang masuk sampai pemasak, kemudian proses packing, sebelum disalurkan ke penerima manfaat itu benar-benar kami cek selalu. Jadi cross check-nya dobel-dobel, tidak cuma sekali,” tutupnya.*

Kejari Kendari Musnakan Barang Bukti Narkotika dan Non Narkotika dari 76 Perkara

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari lakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan non narkotika perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode triwulan ketiga tahun 2025.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara menjelaskan bahwa untuk narkotika terdapat 60 perkara diantaranya shabu shabu seberat 2, 168 kg dan ganja seberat 2,64 gram.

“Pemusnahan kali ini dari 60 perkara narkotika yang sudah berkekuatan hukum,” kata Ronal saat ditemui awak media, Kamis 2 Oktober 2025.

Lanjut, kata dia, pemusnahan barang bukti non narkotika sebanyak 16 perkara diantaranya 8 buah senjata tajam, 2 buah gabus, 12 botol kaca bahan peledak ikan, 4 buah batu, 9 lembar pakaian dan 37 lembar kertas pelanggaran UU ITE.

Ronal menambahkan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk tindak lanjut dari keputusan pengadilan negeri Kendari

“Barang bukti berkekuatan hukum ini pelaksanaan dari putusan pengadilan negeri Kendari sehingga jaksa penuntut umum sebagai eksekutor telah menyelesaikan perkara ini dengan baik,” ujarnya.

Pemusnahan ini menunjukkan komitmen Kejari Kendari dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika di Kota Kendari.(Amin)*

Polres Konut Gerebek Pengedar Narkoba dengan BB 12,57 Gram

0

KENDARIKINI.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melakukan pengungkapan dugaan kasus tindak pidana narkotika dari dua lokasi berbeda.

Sejumlah barang bukti berupa 45 sachet dugaan sabu dengan berat bruto 12,57 gram diamankan di Desa Amorome, Kecamatan Asera, dan Desa Morombo, Kecamatan Langgikima.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (30/9/2025) malam, setelah polisi menerima laporan terkait maraknya transaksi narkoba dengan sistem tempel di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Konawe Utara, IPTU Hasdinar, menerangkan tim Opsnal lebih dulu melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial M di Desa Amorome.

Dari hasil penggeledahan badan, tempat, dan kendaraan, polisi menemukan 5 pipet berwarna pink bergaris merah, berisi plastik sachet putih diduga sabu di dalam tas selempang hitam milik M.

“Hasil penggeledahan ditemukan di dalam tas selempang hitam sebanyak 5 buah pipet berwarna pink bergaris merah yang berisi plastik sachet putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” terang IPTU Hasnidar.

Tak berhenti di lokasi pertama, tim kemudian melakukan pengembangan ke Desa Morombo, Kecamatan Langgikima.

Di tempat ini, polisi kembali menemukan 40 pipet berisi plastik bening diduga sabu, terdiri atas 30 pipet pink bergaris putih dan 10 pipet hitam.

Paket-paket tersebut sudah ditempel di sejumlah titik untuk diedarkan.

Total keseluruhan barang bukti dugaan Narkotika yang ditemukan polisi yaitu sebanyak 45 sachet dengan berat bruto 12,57 gram.

“Berat secara keseluruhan 12,57 gram,” terang Kasat Resnarkoba.

Sementara itu, terduga pelaku M diketahui merupakan warga Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara.

Setelah penangkapan, ia bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Konut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, terduga pelaku M disangkakan pasal Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana berat.*

Peringati HUT ke 30, PLN Nusantara Power UP Kendari Tanam Pohon

0

KENDARIKINI.COM – PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Kendari menggelar agenda penanaman pohon di Jalan Inner Ring Road yang menghubungkan Jalan Kali Kadia, Jalan Z.A Sugiarto dan Jalan H.E.A Mokodompit di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 2 Oktober 2025.

Kegiatan ini bagian dari rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PLN Nusantara Power Kendari yang ke 30 tahun.

Manager PLN NP UP Kendari, Moh Furqon Akshani mengatakan pohon yang akan ditanam kali ini sebanyak 100 pohon.

“Pohon yang kita tanam hari ini hanya 100 pohon saja,” kata Akshani.

Lanjut, kata dia, sebanyak 100 pohon tersebut akan ditanam di empat ruas jalan Inner Ring Road

Ia menambahkan penanaman pohon ini sebagai wujud komitmen PLN Power Kendari dalam menghadirkan lingkungan yang ramah dan sejuk.

“Penanaman ini bisa memberikan inspirasi kepada seluruh masyarakat bahwa alam ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Terakhir, Ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman.

“Kegiatan ini juga merupakan dukungan PLN terhadap Pemerintah Kota Kendari yang menginginkan lingkungan sehat,” pungkasnya.(Amin)*

Tingkatkan Kapasitas SDM Lokal, PT Vale Fasilitasi Pelatihan Vokasional

0

KENDARIKINI.COM – Sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan tenaga kerja lokal di wilayah pemberdayaan, Pelatihan Vokasional untuk putra-putri di Kecamatan Towuti, Luwu Timur kembali diadakan. PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID (Mining Industry Indonesia) fokus untuk memprioritaskan peningkatan kapasitas SDM lokal agar memiliki skill yang mumpuni.

Pelatihan ini bukan yang pertama, bagi Putra-putri Desa se-Loeha Raya, yakni Desa Rante Angin, Loeha, Bantilang, Masiku dan Tokalimbo, ini merupakan program yang ketiga. Tahun 2024 lalu, PT Vale juga mengadakan pelatihan untuk mengasah skill operator alat berat.

Tahun ini, bekerjasama dengan Pemda Lutim dan Politeknik Sorowako (Poliwako), PT Vale membuka kesempatan melatih kemampuan teknis, seperti Pengelasan, Kelistrikan dan Administrasi Kantor secara cuma-cuma.

Peluang dimanfaatkan dengan baik oleh Indrawati Sinur. Putri Desa Rante Angin ini langsung mendaftarkan diri ikut pelatihan vokasional bidang Administrasi Perkantoran untuk menambah pengetahuan dan mempersiapkan dirinya di dunia kerja nanti.

Alumni Pascasarjana Unhas ini sebelumnya telah diterima bekerja sebagai Admin PT Geo Sinergi Utama untuk proyek PT Vale di Tanamalia. Sayangnya, proyek di lapangan belum berjalan sehingga Ia harus menunggu.

“Saya ikut pelatihan sambil menunggu panggilan kerja. Senang sekali bisa tambah ilmu juga diberi fasilitas tempat tinggal dan uang saku,” ungkapnya penuh syukur.

Alumni Jurusan Ekonomi Pembangunan ini bercerita banyak pengalaman baru yang dirasakan selama pelatihan vokasional, seperti berinteraksi dengan pembimbing dari Poliwako juga mengenal teman-teman dari beberapa kecamatan di Luwu Timur.

Tidak hanya menjadi pengisi waktu, pelatihan ini juga memberi harapan untuk meraih kesuksesan di masa mendatang. Sahabuddin Jaris, Putra Desa Loeha yakin setelah dilatih selama tiga bulan di Poliwako dan diberi sertifikat, Ia bisa mendapat pekerjaan yang layak.

“Banyak hal yang saya pelajari terkait pengelasan dan pengeboran. Kemampuan ini akan saya gunakan untuk melamar pekerjaan,” tuturnya.

Muh Aynul Yaqin berterima kasih kepada PT Vale, Pemda Lutim dan Poliwako yang telah mengadakan Pelatihan Vokasional. Putra Desa Bantilang ini bersyukur di sela-sela waktu libur kuliah S2-nya, dia punya kesempatan memperdalam ilmu kelistrikan.

“Semoga pelatihan ini bisa berkelanjutan, agar putra-putri se-Loeha Raya punya peluang untuk meningkatkan kualitas dan siap bersaing dalam dunia industri. Apalagi Luwu Timur berpotensi besar dalam industri pertambangan,” tambahnya.

Melihat keberlanjutan program vokasional, Kepala Desa Loeha, Hamka Tandioga mengatakan program bermanfaat bagi peningkatan kapasitas masyarakat. Sebagai pemimpin desa, Ia menyebarkan informasi ini dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.

Direktur Eksternal Relation PT Vale Endra Kusuma menyampaikan perusahaan senantiasa memprioritaskan talenta lokal sebagai tenaga kerja perusahaan. Salah satu caranya dengan mengadakan pelatihan vokasional agar para talenta lokal punya bekal yang memadai untuk memasuki dunia kerja.*

AMPLK Sultra Ungkap Dugaan Penambangan di Lahan Koridor PT WMB dan PT BKU

0

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra kembali mengungkapkan dugaan penambangan ilegal di lahan koridor antara PT Wisnu Mandiri Batara dan PT Bumi Karya Utama (BKU) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kamis 2 Oktober 2025.

Ketua Umum AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa para penambang koridor ini memanfaatkan lahan celah atau tak bertuan antar IUP.

“Berdasarkan data yang kami terima ada aktivitas di lahan koridor antara PT WMB dan PT BKU, yang mana tanpa mengantongi legalitas yang resmi dan menyalahi peraturan perundang-undangan,” kata Alumni Hukum kampus ternama di Sultra.

Lanjut jebolan aktivis HmI ini bahwa dugaan aktivitas penambangan ilegaltersebut diduga melanggar beberapa peraturan perundang-undangan.

“Tindakan perusahaan tersebut diduga sangat bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam passal 50 ayat (3) huruf g jo. Pasal 38 ayat (3) UU No. 41 tahun 1999, tentang Kehutanan (UU Kehutanan) yang berbunyi :
“Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan, tanpa melalui pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan (IPPKH), dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, sebagaimana tertuang dalam Pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang berbunyi :

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),”. bebernya.

Pihaknya juga berharap agar aparat hukum dapat melakukan penindakan terhadap perusahaan tersebut.

“Kami berharap APH segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.*

Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang PT JAM Tewas

0

KENDARIKINI.COM – Seorang karyawan PT Jakarta Anugerah Mandiri (JAM) site Routa mengalami insiden kecelakaan kerja pada hari Selasa 30 September 2025.

Korban berinisial ML, driver Hino 700 milik PT Jakarta Anugerah Mandiri atau PT JAM.

Akibat kecelakaan yang dialami, korban meninggal dunia.

Salah satu sumber anonim mengatakan, korban mengalami kecelakaan setelah, truk yang dikendarai meluncur dari ketinggian.

Kendaraan korban kemudian hilang kendali dan membentur gundukan tanah.

Kapolsek Routa IPDA Harmoko Pande saat dikonfirmasi ihwal peristiwa kecelakaan ini belum memberikan jawaban.

Awak media juga masih berupaya menghubungi pihak PT JAM untuk mengonfirmasi peristiwa kecelakaan ini.

Sementara itu Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertranss Sultra Asnia Nidi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Rabu 1 Oktober 2025 juga belum memberikan tanggapan.*

Kakanwil Kemenag Sebut OMI Tingkat Sultra sebagai Media Pembinaan Prestasi dan Penumbuhan Karakter

0

KENDARIKINI.COM – Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Muhamad Saleh secara virtual membuka kegiatan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tingkat Prov. Sultra, yang berlangsung di Aula MTsN 1 Kendari, Rabu (1/10/2025).

Hadir, Kabag Tata Usaha dan Kabid Penmad serta Katim Kerja, JFT dan Pelaksana Bidang Penmad Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab./Kota se Prov. Sultra, Pejabat Pengawas Kantor Kemenag Kota Kendari serta Kepala Madrasah se Prov. Sultra secara daring dan luring.

Saleh menyampaikan, Olimpiade Madrasah Indonesia ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga media pembinaan prestasi, penumbuhan karakter dan penguatan moderasi beragama.

“Melalui kompetisi ilmiah ini, kita ingin melahirkan generasi Madrasah yang cerdas, berintegritas, berdaya saing, namun tetap berakhlak mulia,” tegasnya.

Saleh menyebut, Madrasah saat ini telah menjadi wajah pendidikan Islam modern di Indonesia, yang mampu melahirkan santri-santri unggul dalam sains, teknologi, seni dan olahraga, sejalan dengan visi Kementerian Agama: Madrasah Mandiri, Berprestasi dan Mendunia.

“Jadikan ajang ini sebagai ruang untuk berkompetisi secara sehat, menjunjung tinggi sportivitas dan menampilkan kemampuan terbaik. Ingatlah, bahwa yang terpenting bukan hanya meraih juara, tetapi bagaimana kalian membentuk mental tangguh, sikap rendah hati, dan semangat belajar sepanjang hayat,” pesannya.

Kepada para guru, Saleh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, kerja keras dan kesungguhan dalam membimbing para siswa.

“Selamat berkompetisi, semoga Allah SWT memberikan kelancaran, keberkahan dan kesuksesan pada seluruh rangkaian kegiatan ini,” pungkasnya.*

Wadirkrimsus Polda Sultra Resmi Raih Gelar Doktor

0

KENDARIKINI.COM – AKBP. Dr. Didik Erfianto, SIK., MH resmi meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Kampus Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Rabu (1/10/2025).

Gelar Doktor resmi disandang melalui sidang promosi dengan mendapatkan predikat Cumlaude. Dalam penelitiannya Perwira Polisi Menengah itu mengangkat judul ” The Influence of Transformational Leadership, Job Satisfaction On Organizational Citizenship Behavior Mediated By Organizational Commitment and Work Motivation at the Special Crime Investigation Directorate of the Southeast Sulawesi Regional Police”.

Dalam Disertasinya, Didik meneliti faktor yang mempengaruhi Organizational Citizenship Behaviour (OCB) pada Personil Ditreskrimsus Polda Sultra yang dipengaruhi oleh faktor Kepemimpinan Transformasional, Kepuasan Kerja, Komitmen Organisasi dan Motivasi Kerja.

Dengan capaian akademik ini, Didik Erfianto yang kini juga menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak Personilnya untuk membudayakan Berperilaku OCB dalam bermasyarakat dan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat meningkatkan Public Trust di Masyarakat.*

Kakanwil Kemenag Sultra Apresiasi Santri Berprestasi

0

Lasusua, (Humas Sultra) — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan sekadar acara seremonial tahunan. Lebih dari itu, maulid adalah momentum untuk menumbuhkan kembali cinta kita kepada Rasulullah SAW, meneladani akhlak mulia beliau, serta memperkuat komitmen dalam menegakkan ajaran Islam yang rahmatan lil‘ alamin.

Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Prov. Sultra, H. Muhamad Saleh saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/ 2025 M di Pondok Pesantren As’adiyah Amirul Mukminin Kab. Kolaka Utara sekaligus menyerahkan hadiah dan apresiasi kepada santri berprestasi. Selasa, (30/9/2025) malam.

Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kab. Kolaka Utara, Ketua Yayasan, Pengurus dan Santri Pondok Pesantren As’adiyah Amirul Mukminin Kolaka Utara serta tamu undangan lainnya.

“Rasulullah SAW adalah teladan paripurna, bukan hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam membangun masyarakat yang rukun, adil, beradab dan penuh kasih sayang,” ungkap Saleh.

Saleh menambahkan, Kementerian Agama terus berkomitmen untuk memperkuat moderasi beragama, menanamkan nilai kebangsaan, serta membangun umat yang rukun dan damai.

Menurutnya, Pondok Pesantren, termasuk Pondok Pesantren As’adiyah ini, memiliki peran sangat penting dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak dan berjiwa cinta tanah air.

“Karena itu, saya mengajak para santri untuk terus semangat menuntut ilmu, menjaga akhlak dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Jadilah generasi Qur’ani, generasi moderat, generasi yang mampu membawa cahaya Islam yang menyejukkan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Kepada para kiyai, asatidz dan pengasuh pondok pesantren, Saleh menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian yang tulus dalam membimbing dan mendidik santri.

“Semoga jerih payah ini mendapat balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Mari kita jadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai momentum untuk memperkuat iman, mempererat ukhuwah Islamiyah dan meneguhkan komitmen kita dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,” tandasnya.*

P3D Konut Tantang DPRD Sultra Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran PT Indonusa

0

KENDARIKINI.COM – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut menantang DPRD Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal dugaan pelanggaran PT Indonusa.

Ketua P3D Konut, Jefri mengatakan bahwa kasus dugaan permainan izin lintas koridor yang di lakukan oleh PT Indonusa di dalam kawasan hutan lindung, Hutan Produksi terbatas di dalam IUP PT Antam akan terus di suarakan oleh pihaknya hingga mendapatkan titik terang.

Pasalnya menurut Jeje sapaan akrabnya izin lintas koridor diduga sebagai modus baru melegalkan penambangan ilegal di kawasan hutan.

Putra daerah Konut ini menduga bahwa izin lintas koridor hanya akal-akalan untuk melegalkan aktivitas penambangan Ilegal di kawasan hutan tanpa mengantongi PPKH.

Pihaknya juga mempertanyakan kepada DPRD Sultra Yang sampai hari ini sejak 1 tahun terakhir surat resmi permintaan RDP tidak pernah teralisasi bahkan kata jefri ia sudah sempat bertemu beberapa anggota DPRD Sutra dan menyerahkan beberapa dokumen terkait persiapan RDP.

“Kami secara lembaga P3D Konut sudah beberapa kali menyurat ke DPRD Sultra untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama PT Indonusa Arta Mulya dan beberapa instansi terkait, bahkan pada tanggal 29 juni 2025 saya sudah keruangan anggota DPRD sultra Komisi III dan bertemu dua orang anggota DPRD Sultra dan Satu orang staf inisial R yang menerima surat dan berjanji akan segera melakukan rapat dengar pendapat,” jelas jebolan aktivis HmI.

Namun perjalanannnya sampai hari ini surat yang kami masukan Belum ada balasan terkait kapan kami akan melakukan Rapat dengar pendapat terkait izin lintas Koridor PT Indonusa padahal dokumen dan beberapa data persiapan RDP kami sudah siapkan.

“Sehingga secara lembaga kami berfikir DPRD Sultra Takut terhadap PT Indonusa Arta mulya yang dimana salah satu direktur PT Indonusa arta mulya adalah pemilik Salah satu Toko Handphone ternama di Kota Kendari,” ungkap Magister Manajemen.

Bukan cuman itu pihaknya juga mendesak DPRD Sultra untuk membuang opini sesat pihaknya secara lembaga untuk segera melakukan RDP bersama PT Indonusa.

“Segera laksanakan RDP agar kami masih percaya DPRD Sultra tidak takut terhadap PT Indonusa,” pungkasnya.*

Supir Mobil Angkutan di Muna Digegerkan dengan Penampakan Kuntilanak, Hingga Sebut Ada Kuburan Tua

0

KENDARIKINI.COM – Seorang supir mobil, Yayat, dikagetkan dengan penampakan makhluk halus yang diduga kuntilanak sedang berada di pinggir jalan Desa Bone Kancitala, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna pada Selasa 30 September 2025 malam.

Yayat mengatakan kejadian berawal setelah dirinya mengantar penumpang ke Wamengkoli, Buton Tengah melalui jalan Desa Bone Kancitala sekitar pukul 01.00 WITA.

“Saya ada pengantaran penumpang ke wamengkoli pulang lewat Bone kancitala, kejadian sekitar jam 1 malam,” kata Yayat pada Jurnalis Kendarikini.com, Rabu 1 Oktober 2025.

Ketika itu, Yayat melihat sosok berpakaian putih yang diduga kuntilanak sedang berada dipinggir jalan. Melihat sosok itu, sontak membuatnya takut dan langsung mempercepat gerak mobilnya.

“Semua bulu dibadan terasa berdiri semua, injak gas saja sudah kaki gemetar,” ujarnya.

Yayat menjelaskan jalan tersebut terkenal angker, ditambah lagi terdapat kuburan tua yang membuat suasana jalan kian membuat pengendara merinding.

Penampakan di jalan tersebut, kata Yayat bukanlah hal baru, melainkan kerap terjadi. Bahkan masyarakat pernah melihat sosok kerbau dengan badan yang panjang.

“Sudah banyak orang lihat penampakan di situ, penampakan kerbau yang badan panjang,” tutupnya.(Amin)*

Waketum Bhayangkari Kampanye Rabies

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) Bhayangkari ke-73 tahun 2025, Wakil Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Martha Dedi Prasetyo, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Bali beserta rombongan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (29/9/2025).

Kunjungan tersebut difokuskan pada kegiatan penyuluhan bahaya rabies, vaksinasi rabies, sterilisasi hewan, serta pembagian paket sembako dan makanan hewan kepada masyarakat. Acara dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jalan Ngurah Rai Singaraja.

Rombongan Bhayangkari disambut hangat oleh Ketua Bhayangkari Cabang Buleleng, Ny. Dayu Bagus, didampingi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., beserta Ibu, serta Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, S.H., beserta Ibu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan vaksin rabies secara simbolis dari Ibu Wakil Ketua Umum Bhayangkari kepada Bupati Buleleng. Selain itu, Bhayangkari juga menyerahkan paket sembako kepada masyarakat dan makanan anjing (dog food) kepada komunitas pecinta hewan.

Selanjutnya, Ny. Martha Dedi Prasetyo bersama pengurus meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi anjing dan kucing, serta fasilitas sterilisasi bagi anjing betina. Sebagai bentuk apresiasi, dilakukan pengalungan tanda khusus pada hewan yang telah divaksin, sekaligus pemberian sembako bagi para pemilik hewan peliharaan.

Tercatat, sebanyak 350 ekor hewan peliharaan terdiri dari anjing dan kucing berhasil divaksin rabies, serta 12 ekor anjing betina menjalani sterilisasi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bhayangkari dalam mendukung program kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.

“Melalui kegiatan vaksinasi rabies ini, Bhayangkari tidak hanya berperan dalam mendukung tugas-tugas Polri, tetapi juga hadir langsung untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan lingkungan. Pencegahan rabies adalah bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat secara luas,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyebaran rabies, terutama di wilayah Bali yang memiliki populasi hewan peliharaan cukup tinggi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. Dengan begitu, potensi penyebaran rabies dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum Bhayangkari untuk terus berkontribusi dalam program kemanusiaan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi terciptanya masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.*

APH Diminta Tindaki Penambangan Pasir Ilegal di Kolut

0

KENDARINI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra kembali menyoroti aktivitas penambangan ilegal.

Kali ini AMPLK Sultra menyoroti dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Kabupaten Kolut.

Ketua Umum AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa para penambang pasir ilegal.

“Berdasarkan data yang kami terima ada aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut tanpa mengantongi legalitas yang resmi dan menyalahi peraturan perundang-undangan,” kata Alumni Hukum kampus ternama di Sultra, Rabu 1 Oktober 2025.

Lanjut jebolan aktivis HmI ini bahwa dugaan aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga melanggar beberapa peraturan perundang-undangan.

“Tindakan perusahaan tersebut diduga sangat bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam passal 50 ayat (3) huruf g jo. Pasal 38 ayat (3) UU No. 41 tahun 1999, tentang Kehutanan (UU Kehutanan) yang berbunyi :
“Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan, tanpa melalui pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan (IPPKH), dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, sebagaimana tertuang dalam Pasal 158 UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang berbunyi :

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),”. bebernya.

Selain diduga melanggar peraturan perundang-undangan, aktivitas ilegal tersebut jika dibiarkan dapat berdampak terhadap lingkungan.

“Lingkungan akan terdampak jika dibiarkan berlarut-larut,” tegas jebolan aktivis HmI.

Pihaknya juga berharap agar aparat hukum dapat melakukan penindakan terhadap perusahaan tersebut.

“Kami berharap APH segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.*

Ketum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Julianti Sigit Prabowo, melaksanakan rangkaian kegiatan Bhayangkari Peduli di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini meliputi penyaluran bantuan sosial, bakti kesehatan, serta bakti religi yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Ende Utara, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum Bhayangkari didampingi Kapolda NTT, Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Wakapolda NTT, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT, para pejabat utama Polda NTT, Wakil Bupati Ende, Ketua DPRD Ende, Dandim 1602/Ende, Kapolres Ende, Ketua Bhayangkari Cabang Ende, Kajari Ende, dan sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak kedatangan Ketua Umum Bhayangkari di Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende menggunakan pesawat CN 295 Polri. Rombongan kemudian menuju lokasi acara dan meninjau langsung pelaksanaan bakti kesehatan berupa pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi dan mulut, pemberian kacamata baca gratis, layanan KIA & KB, serta khitanan/bedah minor.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan bantuan secara virtual kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sikka dan Polres Ngada melalui Zoom Meeting. Secara keseluruhan, Bhayangkari menyalurkan 5.000 paket sembako untuk tiga kabupaten, dengan rincian Kabupaten Ende 2.000 paket, Kabupaten Sikka 1.500 paket, dan Kabupaten Ngada 1.500 paket.

Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan kepada enam perwakilan penerima, antara lain warga terdampak sosial, anak stunting, pelajar, penyandang disabilitas, serta perwakilan pengurus rumah ibadah. Bantuan yang diberikan mencakup sembako, perlengkapan sekolah, kursi roda, hingga sarana rumah ibadah untuk gereja dan masjid.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Melalui program Bhayangkari Peduli, Bhayangkari tidak hanya hadir mendampingi tugas-tugas Polri, tetapi juga terjun langsung membantu masyarakat yang membutuhkan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga keagamaan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menekankan bahwa aksi sosial ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri, Bhayangkari, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya di NTT. Dengan adanya dukungan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri dan Bhayangkari dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel Polres Ende serta Brimob Batalyon B Ende yang dipimpin langsung Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H.*

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Momentum Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) kembali mengajak para insan jurnalis untuk berpartisipasi dalam ajang PLN Journalist Awards (PJA) 2025. Mengusung tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, pendaftaran dan pengumpulan karya telah dibuka hingga 23 Oktober 2025.

Ajang tahunan ini menjadi kesempatan emas bagi para jurnalis di seluruh Tanah Air untuk mengikutsertakan karya terbaiknya melalui 6 (enam) kategori yang dilombakan, yakni karya tulis _hard news_, karya tulis _feature_, audio visual _hard news_, audio visual _feature_, foto cerita, dan foto tunggal.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, kontribusi jurnalis dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat hingga ke seluruh pelosok negeri mengenai penyediaan dan pengelolaan energi yang produktif di sektor ketenagalistrikan sangatlah krusial. Lewat dukungan ini dirahapkan dapat memberikan semangat positif bagi Indonesia dalam mendorong kedaulatan energi nasional melalui ketahanan dan kemandirian energi.

“PLN Journalist Awards 2025 merupakan bentuk penghargaan dari PLN kepada para insan jurnalis di seluruh Tanah Air yang telah konsisten mendukung penyebaran informasi mengenai pengelolaan dan produktivitas di sektor ketenagalistrikan dalam upaya mencapai kedaulatan energi nasional,” ujar Darmawan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, pada PJA 2025, PLN menetapkan 3 subtema karya yang bisa dipilih oleh para peserta, yakni Swasembada Energi dari Hulu ke Hilir, Listrik sebagai Energi Berkeadilan: Fondasi Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan Rakyat Wilayah 3T, serta Akselerasi Energi Hijau untuk Mewujudkan Masa Depan Berkelanjutan.

“Peserta dapat mengirimkan karyanya yang sudah dipublikasikan di media massa pada rentang 15 November 2024 hingga 23 Oktober 2025. Adapun jumlah karya yang didaftarkan maksimal 5 karya untuk setiap kategori,” ujar Gregorius.

Gregorius menambahkan, pada penyelenggaraan kali ini, PLN memperkenalkan format baru bertajuk Indonesia Top 100 Journalists, yakni apresiasi bagi 100 Finalis PJA 2025 yang berasal dari 3 regional utama: Jawa bagian Barat, Jawa bagian Timur, dan luar Jawa. Khusus penghargaan ini, PLN menyiapkan hadiah menarik bagi 100 finalis, selain hadiah utama untuk 3 pemenang pada masing-masing kategori.

“Acara ini tidak dipungut biaya dan dapat diikuti peserta dengan mengisi formulir pendaftaran melalui link yang telah disediakan,” ujarnya.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait PLN Journalist Awards 2025, peserta dapat mengakses tautan berikut: https://bit.ly/PJA2025-daftar.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti