Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 156

Beredar Video Menu MBG di Konawe Berisi Ulat

0

KENDARIKINI.COM – Beredar video menu makan bergizi gratis (MBG) di salah satu sekolah di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara berulat.

Video berdurasi 20 detik di spill langsung Kepala Sekolah SD Negeri Wawoone saat menerima makanan MBG dari SPPG Kecamatan Wonggeduku.

“Berjalan jalan oule (ulat), itu hee putih-putih diatas dan didalam lagi berjalan jalan,” ungkap Kepala SDN Wawoone, Rasniati, Selasa 1 September 2025.

Menanggap hal ini, Kepala Dapur SPPG Kecamatan Wonggeduku saat dikonfirmasi Ripda Karnia membernarkan bahwa salah satu omprengan yang dibagikan, untuk SDN Wawoone ada satu omprengan terdapat ulat kecil.

Menindaklanjuti kejadian itu, setelah melihat postingan disalah satu akun FB pihaknya bergegas menuju sekolah SDN Wawoone guna mengklarifikasi bersama Kepala Sekolah.

Iapun mengakui bahwa kejadian tersebut adalah kelalaian dari pengelola SPPG Kec.Wonggeduku, dikatakan pada saat pengantaran MBG, lalat lolos masuk di dalam mobil pengantaran dan memilih bertelur di salah satu omprengan sehingga menjadi ulat. Ulat kecil itulah yang terdapat di salah satu omprengan SDN Wawoone.

“Kami juga sudah klirkan masalahnya bersama kepala sekolah, kami juga sudah minta maaf, omprengan yang berulatpun sudah diganti dengan yang baru baru,” ungkapnya.

Insiden MBG berulat ini menambah panjang catatan buruk program MBG. Beberapa waktu lalu sejumlah siswa SMK di Konawe mengalami keracunan masal. Hal ini tentu membuat orang tua khawatir tentang kualitas dan efektivitas program MBG di bagi keselamatan dan kesehatan pelajar.*

Pria yang Bunuh Ibu Kandung di Muna Jalani Pemeriksaan di RSJ Kendari, Polisi: Setelah Sembuh Lanjut Penyelidikan

KENDARIKINI.COM – Pria inisial UA (32) yang melakukan pembunuhan terhadap WL (53) di Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, menjalani proses pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Kendari.

Hal ini turut dibenarkan Kasi Humas Polres IPTU Jufri saat dikonfirmasi Jurnalis Kendarikini.com melalui pesan WhatsApp.

“Penyidik Polsek Kabawo Polres Muna, membawa yang bersangkutan ke Rumah sakit Jiwa di Kendari untuk mendapatkan Perawatan/pemeriksaan di Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di rumah sakit jiwa Kendari,” kata Jufri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Oktober 2025.

Jufri menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaaan, UA (32) dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat yang memenuhi kriteria skizofrenia paranoid.

Kendati demikian, Polres Muna belum memberikan kepastian mengenai motif dibalik pembunuhan tersebut. Penyidik masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Penyidik masih mendalami motif kasus tersebut,” ujarnya.

Setelah dinyatakan sembuh, UA (32) akan kembali menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kalau dokter kejiwaan yang periksa di rumah sakit jiwa sudah menyatakan sembuh tentunya pihak penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP,” tutupnya.(Amin)*

Akibat Keluar Jalur, Motor CRF Adu Banteng dengan Mobil Truk Hino di Konawe

0

KENDARIKINI.COM – Motor honda trail CRF terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil truk hino di jalan umum poros Konawe – Kolaka, tepatnya di Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 1 Oktober 2025.

Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara menjelaskan kecelakaan ini bermula saat pengemudi motor, Sarlin (19), bergerak dari arah Konawe menuju Kolaka.

Pada saat berada di jalan menikung, motor tersebut melebar ke jalur kanan hingga terjatuh dan terseret membentur bagian depan mobil truk yang dikemudikan Hendra (38).

“Ketika memasuki jalanan menikung sepeda motor melebar ke kanan kemudian jatuh dan terseret dan membentur bagian depan sebelah kanan mobil truck hino B 9421 UIU yang dikemudikan oleh Hendra yang saat itu bergerak berlawanan arah,” katanya.

Andi menambahkan akibat kecelakaan ini, Sarlin mengalami luka luka pada bagian tangan, dagu dan bahu. Sedangkan Hendra tidak mengalami luka luka.

Kecelakaan ini serupa telah banyak terjadi di Kabupaten Konawe. Unit Satlantas Polres Konawe untuk selalu berhati-hati dalam berkendara guna menghindari kecelakaan lalu lintas.(Amin)*

Bea Cukai Kendari Limpahkan Berkas Dua Orang Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan

0

KENDARIKINI.COM — Bea Cukai Kendari Sulawesi Tenggara kembali tangkap ratusan ribu rokok yang diduga ilegal di jalan Akses Pelabuhan Bungkutoko kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli Kota Kendari pada Jumat 01 Agustus 2025 lalu.

Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Kendari kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan adanya pengangkutan barang pada sebuah kendaraan mobil truck HINO 300 nopol DT 8XXX AC.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang sudah dimuat di atas truck dimaksud. Dari pemeriksaan awal, kedapatan
Rokok jenis SKM merek ”JUST” yang tidak dilekati pita cukai serta merek ”SLAVA BOLD” dan merek ”OK GASS” yang dilekati pita cukai diduga palsu.

Atas kegiatan penindakan tersebut terhadap kendaraan berupa mobil truck HINO 300 nopol DT 8XXX AC dan Barang Hasil Penindakan berupa Rokok sejumlah 43 (empat puluh tiga) karton serta beberapa orang yang diduga sebagai penerima barang, pihak ekspedisi dan supir mobil truck HINO 300 nopol DT 8XXX AC dibawa ke KPPBC TMP C Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga pelaku melanggar Pasal 54 dan/atau 56 UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui barang yang menjadi barang bukti 43 (empat puluh tiga) karton Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis SKM, 43 karton @80 slop @ 10 bungkus @20 batang = 688.000 batang.

Perkiraan Nilai Barang Rp1.021.680.000 serya diperkirakan potensi Kerugian Negara Rp665.720.000 hingga Nilai Cukai Rp513.248.000.

Atas penindakan tersebut dilakukan penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai oleh KPPBC TMP C Kendari dengan 2 (dua) tersangka Sdr. A dan Sdr. LOMS. Oleh penyidik Bea Cukai, kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas
IIA Kendari.

Perkara saat ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa (P21) dan tersangka serta barang bukti telah diserahkan ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Kota Kendari) pada selasa, 30 September 2025.

Diketahui dari periode Januari 2025 s.d September 2025, Bea Cukai Kendari juga telah melakukan pengawasan di Bidang
Cukai dengan hasil sebagai berikut:

A. Jumlah penindakan: 215 penindakan rokok ilegal

B. Jumlah hasil penindakan: 3.745.540 (tiga juta tujuh ratus empat puluh lima ribu lima ratus empat puluh) batang Rokok Ilegal dan 2.455,44 (dua ribu empat ratus lima puluh lima koma empat empat) liter Miras Ilegal (MMEA).

C. Perkiraan nilai barang hasil penindakan: Rp5.687.488.000 (lima milyar enam ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).

D. Potensi kerugian negara di bidang cukai yang berhasil diselamatkan: Rp3.708.769.000 (tiga milyar tujuh ratus delapan juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).

E. Sanksi Denda Administrasi: Rp2.021.578.000 (dua milyar dua puluh satu juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu keberhasilan pengawasan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak dapat dilakukan secara optimal tanpa dukungan danketerlibatan seluruh pihak baik para aparat Penegak Hukum lainnya serta Masyarakat Sultra.

“Oleh karena itu, Bea Cukai Kendari mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi rokok ilegal, sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai,” Ujarnya.

“Dukungan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, adil, dan terbebas dari peredaran barang kena cukai ilegal, demi terciptanya penerimaan negara yang optimal serta perlindungan masyarakat dari produk yang merugikan,” tutup Taufik Sapto Harsono.*

PLTU PT OSS Disebut Abaikan Putusan Pengadilan Soal Pencemaran Lingkungan Hidup, Diduga Buang Limbah ke Sungai Motui

0

KENDARIKINI.COM – PLTU milik PT OSS di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe disebut mengabaikan putusan pengadilan soal pencemaran lingkungan hidup.

Akun Instagram Morosi Melawan memposting video yang menampakkan aktivitas pembuangan limbah cair perusahaan tersebut ke sungai Motui.

Aku tersebut juga membuat narasi bahwa PLTU tak perduli terhadap Putusan Pengadilan Negeri Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi tenggara.

“Meskipun negara secara sah mengakui perusahaan asal China tersebut telah terbukti melawan hukum, melakukan pencemaran lingkungan hidup, perusahaan masih saja abai terhadap Perintah Putusan PN Unaaha,” karannya.

Artinya PT OSS tidak perduli terhadap negara dan warganya dalam Upaya untuk melakukan pemulihan lingkungan dalam perkara LH yang sudah di menangkan oleh masyarakat.

“Perusahaan bukannya memulihkan lingkungan sesuai putusan pengadilan, namun justru semakin parah dan makin Brutal terhadap perampasan ruang hidup di masyarakat,” ungkapnya.

Lanjutnya ditandai dengan mashifnya Operasi PLTU captive dan Aktivitas industri PT OSS masih Saja Membuang limbah cair beracun di sungai Motui, dimana kita ketahui bahwa sungai tersebut Masih di gunakan Oleh nelayan dan petani untuk mengairi tambak-tambaknya di kawasan industri morosi.

“Masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai tersebut ada dua kabupaten yaitu Konawe, dan Konawe Utara,” tuturnya.

“Pertanyaannya sampai kapan PT.OSS harus di biarkan secara Brutalitas terus menerus dalam melakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Unaaha melalui putusan nomor 28/Pdt.Sus-LH/2024/PN Unh tertanggal 31 Juli 2025 akhirnya mengabulkan sebagian gugatan masyarakat terdampak PLTU Captive di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, yang didampingi oleh WALHI Sulawesi Tenggara dan LBH Kendari.

Majelis hakim menyatakan bahwa Tergugat I (pengelola PLTU Captive Batu Bara) telah terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan pencemaran lingkungan hidup. Dalam amar putusannya, pengadilan memerintahkan Tergugat I untuk melakukan pemulihan lingkungan dengan langkah-langkah konkret, antara lain:

Menghilangkan bau busuk akibat aktivitas PLTU Batu Bara;

Memasang atau memperbaiki instalasi pengolahan limbah cair dan emisi fugitif agar sesuai baku mutu lingkungan;

Memusnahkan sumber pencemaran limbah cair dan emisi;

Selain itu, hakim juga memerintahkan Turut Tergugat I dan II (instansi pemerintah terkait) untuk melakukan pengawasan transparan terhadap proses perbaikan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi pencemaran yang sebenarnya.

Putusan ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan masyarakat Desa Tani Indah dan sekitarnya yang selama ini harus hidup berdampingan dengan pencemaran udara dan air akibat operasi PLTU Captive batu bara yang memasok energi ke kawasan industri nikel Morosi.

Hakim juga menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara sebesar Rp4.361.000,00.

Tanggapan WALHI Sultra dan LBH Kendari :
Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman menegaskan bahwa putusan ini bukan sekadar kemenangan di ruang pengadilan, melainkan bukti bahwa negara, melalui lembaga peradilan, masih memiliki keberpihakan pada hak-hak dasar rakyat atas lingkungan hidup yang sehat.

“Ini adalah kemenangan rakyat atas ketidakadilan ekologis yang selama ini mereka hadapi. Selama bertahun-tahun, masyarakat Morosi dipaksa hidup dalam bayang-bayang pencemaran yang merusak kesehatan, lingkungan, dan masa depan mereka. Kini, melalui putusan ini, negara secara resmi mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran. Ini adalah bentuk pengakuan atas suara dan penderitaan rakyat yang terlalu lama diabaikan,” ujar Andi.

Ia menekankan bahwa putusan ini harus dijadikan preseden penting untuk mendorong perubahan sistemik dalam penegakan hukum lingkungan, terutama di kawasan industri strategis yang selama ini seolah berada di luar jangkauan hukum.

“Putusan ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera memastikan pelaksanaan seluruh isi putusan, termasuk pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak-hak korban. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui pengakuan, tetapi juga melalui tindakan konkret yang menjamin keadilan ekologis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Rahman menyerukan solidaritas luas dari gerakan masyarakat sipil untuk terus mengawal implementasi putusan ini dan memperkuat upaya kolektif dalam membongkar impunitas kejahatan lingkungan.

“Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari kerja-kerja pengawasan dan pengorganisasian yang lebih kuat. Kami menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk terus bersama mendesak keadilan bagi seluruh komunitas yang menjadi korban kerusakan ekologis, bukan hanya di Morosi, tapi di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Kendari, Sadam Husain menyatakan“Dalam perkara aquo, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Unaaha telah mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang masyarakat terdampak atas pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh Tergugat. Hal ini merupakan langkah awal yang masih harus kita kawal bersama. LBH Kendari bersama rekan-rekan koalisi akan terus membersamai perjuangan masyarakat dalam membela hak-hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,”.

Sementara itu Humas PT OSS, Bahar yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Selasa 30 September 2025 belum memberikan tanggapan.*

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

0

KENDARIKINI.COM — Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebanyak 58 orang jamaah eks anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT (Muhamad Yusuf Tohiri) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.

Para peserta yang berasal dari Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya ini secara terbuka menyatakan lepas baiat dari ajaran menyimpang dan menegaskan kesetiaan mereka kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Acara diawali dengan pembacaan deklarasi kesetiaan kepada NKRI yang dipimpin oleh perwakilan peserta, Ustaz Mukhlis, dan diikuti oleh seluruh peserta. Selanjutnya, para peserta melakukan penandatanganan surat pernyataan kesetiaan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi mencium bendera merah putih sebagai simbol kecintaan dan penghormatan terhadap Indonesia.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Polri yaitu Kasatgaswil DKI Jakarta Kombes Pol Dhani Arifianto S.I.K. M.Han – menyampaikan penghargaan atas langkah besar yang diambil para peserta dalam meninggalkan paham radikalisme. “Langkah ini adalah bentuk nyata kembalinya semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Ini bukan akhir, tapi awal baru untuk hidup yang lebih baik dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendampingi proses reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi saudara-saudara kita yang telah kembali ke jalan yang benar,” katanya.

Acara semakin khidmat dengan tausiyah kebangsaan oleh Asep Muhargono, mantan aktivis NII yang kini menjadi pendiri Yayasan Prasana Bumi Pertiwi (PRABU) — lembaga binaan yang terdiri dari para mantan anggota NII yang kini aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya paham radikal. Dalam tausiyahnya, Asep menegaskan bahwa “Pancasila dan Islam tidak bertentangan, dan cinta tanah air adalah bagian dari iman.”

Sebagai penutup, KH Saparudin , Wakil ketua MUI Kota Tangerang, memimpin pembacaan doa bersama agar para peserta diberikan kekuatan untuk tetap istiqamah di jalan yang benar, serta agar bangsa Indonesia terhindar dari segala bentuk perpecahan dan radikalisme.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder Kota Tangerang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat lingkungan setempat yang turut memberikan dukungan moril dan semangat kepada para peserta dalam menjalani kehidupan baru yang lebih damai, produktif, dan konstitusional.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak individu maupun kelompok yang terpapar paham radikal untuk mengikuti jejak serupa — kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan berkontribusi membangun bangsa dalam semangat persatuan dan kesatuan.*

Polda Sultra Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Bareng BPK RI

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas penegakan hukum melalui tata kelola registrasi dan identifikasi, serta penindakan pelanggaran dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra ini dihadiri oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, serta Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., bersama jajaran pejabat utama. Dari BPK RI, hadir tim pemeriksa yang dipimpin oleh Kombes Pol. Yuniar Arifiant, S.E., M.Ak., Ak., CA selaku Kasubdit Pemeriksaan I.B.3 PKN I sekaligus Wakil Penanggung Jawab IV, bersama anggota tim Yoman Hermansyah, S.E., Certda dan Risky Wirawan, S.T.

Entry meeting ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap Polda Sultra. Fokus pemeriksaan diarahkan pada efektivitas tata kelola penegakan hukum lalu lintas agar semakin transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada peningkatan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polda Sultra dan BPK RI dapat memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola lalu lintas yang lebih baik di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Nilai Tukar Petani di Sultra Alami Penurunan

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Oktober 2025.

“NTP Sulawesi Tenggara pada September 2025 tercatat 106,70 atau mengalami penurunan sedalam 2,01 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 108,89,” katanya.

Lanjutnya Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan September 2025 turun 2,01 persen dari 108,89 menjadi 106,70. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sedalam 2,46 persen lebih dalam dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang turun sedalam 0,46 persen.

“NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 103,55; Subsektor Hortikultura (NTPH) 110,57; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 108,05; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,91 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 107,21. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 124,36 atau naik sebesar 0,63 persen dari bulan sebelumnya sebesar 123,57,” ungkapnya.

Kemudian Pada September 2025 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sedalam 0,61 persen yang salah satu penyebabnya oleh penurunan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau.*

Begini Perkembangan Jumlah Penumpang Keluar Masuk di Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Oktober 2025.

“Pada Agustus 2025, jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat dari Sulawesi Tenggara tercatat sebanyak 55.818 orang, meningkat sebesar 0,89 persen dibandingkan Juli 2025 yang mencapai 55.323 orang,” katanya.

Sebaliknya, jumlah penumpang yang datang justru mengalami penurunan sebesar 0,81 persen, dari 59.796 orang pada Juli menjadi 59.311 orang pada Agustus 2025.

“Jumlah penumpang angkutan laut domestik yang berangkat pada Agustus 2025 tercatat 114.528 orang, turun sebesar 6,12 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 121.999 orang. Penurunan yang lebih besar terjadi pada penumpang yang datang, yaitu sebesar 14,69 persen, dari 113.487 orang pada Juli menjadi 96.819 orang pada Agustus 2025,” ungkapnya.

Lanjutnya Jumlah barang yang dibongkar dari kapal domestik meningkat sebesar 14,11 persen, dari 998.033 ton pada Juli 2025 menjadi 1.138.828 ton pada Agustus 2025.

“Barang yang dimuat juga mengalami kenaikan sebesar 8,55 persen, dari 2.261.429 ton menjadi 2.454.867 ton,” pungkasnya.*

Begini Perkembangan Ekspor Impor di Sultra

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Oktober 2025.

“Nilai ekspor Sulawesi Tenggara Agustus 2025 mencapai US$278,46 juta atau turun 12,40 persen dibanding ekspor Agustus 2024 yang tercatat US$317,87 juta,” katanya.

Lanjutnya Sejalan dengan itu, volume ekspor Agustus 2025 tercatat 206,23 ribu ton atau turun 10,40 persen dibanding volume ekspor Agustus 2024 yang tercatat 230,18 ribu ton.

Sementara Nilai impor Sulawesi Tenggara Agustus 2025 mencapai US$101,94 juta, turun 17,56 persen dibandingkan Agustus 2024.

“Volume impor Sulawesi Tenggara Agustus 2025 senilai 327,37 ribu ton, turun 44,45 persen dibandingkan Agustus 2024,” pungkasnya.*

Sultra Alami Inflasi 3,68 Persen, Tertinggi di Kota Bau-bau Capai 4,84 Persen

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Oktober 2025.

“Pada September 2025, Sulawesi Tenggara mencatat inflasi yoy sebesar 3,68% dengan IHK 110,03. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Baubau 4,84% (IHK 111,44), sedangkan terendah di Kota Kendari 2,99% (IHK 109,02),” katanya.

Lanjutnya Inflasi y-on-y dipicu kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran.

“Yaitu makanan, minuman dan tembakau 7,55%, perumahan, air, listrik & BBRT 0,76%, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin 0,35%, kesehatan 2,59%, transportasi 1,08%, rekreasi, olahraga dan budaya 0,46%, pendidikan 4,28%, penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,19%, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 7,80%,” ungkapnya.

Sementara itu, terjadi deflasi pada pakaian dan alas kaki 0,91% serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,05%. Secara month to month (m-to-m) provinsi ini mengalami deflasi 0,26%, sedangkan secara year to date (y-to-d) hingga September 2025 tercatat inflasi 3,26%.*

Begini Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Sultra

Kendari – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Ekspor dan Impor, Inflasi, Nilai Tukar Petani, Perkembangan Pariwisata, serta Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Kurniawan, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu 1 Oktober 2025.

“Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Agustus 2025 tercatat sebesar 37,90 persen atau naik 3,10 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” katanya.

Lanjutnya Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Agustus 2025 tercatat sebesar 36,57 persen atau mengalami peningkatan 3,90 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (Juli 2025) yang tercatat sebesar 32,67 persen.

“Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada Agustus 2025 tercatat selama 1,19 malam atau turun 0,01 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” ungkapnya.

Kemudian Persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Agustus 2025 tercatat 98,78 persen adalah tamu domestik dan sisanya 1,22 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,22 poin.*

BEM UHO Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG

0

KENDARIKINI.COM – BEM Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Kementerian Isu Strategis dan Analisis Kebijakan Publik menegaskan bahwa keracunan MBG bukti rakyat jadi korban Kapitalisme dan Negara Abai, Desakan Segera Evaluasi MBG.

Isu Nasional Kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuktikan bahwa rakyat, khususnya anak sekolah, hanya dijadikan objek eksperimen kebijakan. Program yang diklaim meningkatkan gizi justru berubah menjadi ancaman kesehatan publik.

Menteri Isu Strategis dan Analisis Kebijakan Publik BEM UHO, Hairun mengatakan keracunan MBG tidak bisa dipandang sebagai kelalaian teknis semata, tetapi bagian dari konspirasi kapitalisme yang mengorbankan rakyat.

“Keracunan MBG adalah wajah suram kapitalisme yang membajak kebijakan negara. Anak-anak sekolah menjadi korban dari permainan korporasi dan lemahnya keberpihakan negara,” tegas Muh Hairun.

Mengacu pada Analisis Wacana Kritis (Fairclough & van Dijk), bahasa dan kebijakan negara bukanlah netral, tetapi sarat kepentingan. Wacana “bergizi gratis” yang digaungkan justru menutupi relasi kuasa antara korporasi sebagai pemenang dan rakyat sebagai korban.

Sementara itu, dengan merujuk pada teori Hegemoni Gramsci, program MBG dapat dibaca sebagai alat pencitraan politik yang dipaksakan agar tampak pro-rakyat, padahal pada praktiknya justru melanggengkan dominasi modal.
BEM UHO menilai, ada tiga hal mendasar dalam program MBG yang gagal:

1. Korporasi menang – kontrak MBG dikuasai segelintir perusahaan besar demi keuntungan.
2. Negara abai, pemerintah lemah dalam pengawasan dan tunduk pada kepentingan industri.
3. Politik pencitraan, MBG lebih berfungsi sebagai proyek politik jangka pendek ketimbang program kesehatan publik.

“Selama kepentingan modal lebih diutamakan daripada keselamatan rakyat , kasus keracunan MBG tidak akan menjadi yang terakhir. Negara harus keluar dari jerat kapitalisme politik dan mengembalikan kebijakan publik pada tujuan utamanya: melindungi rakyat, bukan melayani korporasi,” pungkasnya.*

Seorang Warga Konsel Ditemukan Tewas Mengenaskan

0

KENDARIKINI.COM – Seorang warga Desa Puasana, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konsel berinisial SA yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan tewas mengenaskan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 1 Oktober 2025. Hal itu dibenarkan Kapolsek Moramo Utara, Ipda Tujianto S menjelaskan, korban ditemukan tewas setelah dilakukan pencarian kurang lebih 3 hari bersama keluarga korban dan masyarakat.

Dijelaskan, awalnya korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak hari Minggu. Saat itu korban bersama rekannya pergi bekerja di lokasi tambang batu.

Kemudian, korban meminta izin kepada rekannya untuk buang air besar (BAB), tetapi korban tak juga kunjung kembali.

“Korban yang tak kunjung kembali, lalu dilakukan pencarian oleh keluarga korban. Tapi tak juga membuahkan hasil. Dan kemarin kami baru mendapatkan informasi dari keluarga. Setelah itu kami melakukan pencarian dan hari ini kita temukan korban dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolsek Moramo Utara.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa korban meninggal dunia diduga terjatuh dari ketinggian kurang lebih 30 meter di lokasi galian tambang batu.

“Saat ini mayat korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atau tekan korban.*

Akibat Jalan Bergelombang, PNS Tabrak Tiang Lampu di Konawe hingga Patah Tulang

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan tunggal terjadi di Desa Mekar, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe pada Selasa 30 September 2025 sekitar pukul 10.30 WITA.

Kecelakaan ini terjadi saat mobil toyota aila warna hitam yang dikemudikan oleh Aslita Modo (53) bergerak dari arah Kota Kendari menuju Kelurahan Toronipa.

Saat berada di Desa Mekar, Kecamatan Soropia, mobil tersebut melewati jalan yang bergelombang. Hal ini mengakibatkan mobil tersebut hilang kendali dan menabrak tiang lampu jalan.

“Setelah di desa mekar jalan bergelombang dan pengemudi hilang kendali dan menabrak tiang lampu jalan,” kata Kapolsek Soropia IPTU M. Rijal, Rabu 1 Oktober 2025.

Sambung M. Rijal, akibat kecelakaan ini, Aslita Modo mengalami patah tulang pada pergelangan kaki dan tangan keseleo.

‎Selanjutnya, Aslita Modo dilarikan ke RSUD Bahteramas Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

‎”Sementara korban di bawa ke RS Bahteramas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” pungkasnya.(Amin)*

Hadirkan Kebermanfaatan bagi Rakyat, Program TJSL PLN UID Sulselrabar Kembali Raih Dua Penghargaan

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan kategori Silver dalam ajang bergengsi Corporate Social Responsibility & Pengembangan Desa Berkelanjutan (CSR & PDB) Awards 2025.

Penghargaan tersebut diberikan atas sumbangsih PLN UID Sulselrabar dalam program TJSL Eduwisata Dive Sani-Sani di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, serta program Cocopeat Sulawesi Barat Mendunia melalui kelompok tani Sinergi Coco di Majene, Sulawesi Barat yang dinilai mampu menghadirkan manfaat nyata bagi pemberdayaan BUMDes, peningkatan ekonomi masyarakat, serta membuka peluang UMKM menembus pasar global.

Acara penghargaan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/9), dibuka oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanti, S.Pt., M.Pd., bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Dr. (HC) Zulkifli Hasan, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Menteri Desa, H. Yandri Susanti, S.Pt., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah memberikan manfaat nyata dalam pembangunan desa. “Melalui CSR, perusahaan turut membangun desa terdepan. Membangun desa berarti membangun Indonesia maju, selaras dengan Asta Cita Presiden yang hanya bisa terwujud melalui kerja bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. (HC) Zulkifli Hasan, S.E., M.M., juga menegaskan pentingnya sinergi perusahaan dengan pemerintah. “Dengan sinergi erat antara perusahaan BUMN dan Asta Cita Presiden, maka pembangunan desa dapat berjalan lebih merata, sekaligus memperkuat pemerataan ekonomi nasional,” ujarnya.

Penghargaan diterima langsung oleh General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, yang hadir pada acara tersebut. Ia menegaskan bahwa PLN berkomitmen menjalankan peran lebih dari sekadar penyedia listrik, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan desa. “PLN UID Sulselrabar hadir mendukung pengembangan masyarakat sebagai wujud kontribusi terhadap percepatan pembangunan desa, khususnya di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Melalui Eduwisata Dive Sani-Sani kami mendukung BUMDes dan potensi wisata bahari, sementara program Cocopeat mendampingi petani lokal hingga mampu melakukan ekspor ke pasar internasional,” jelas Edyansyah.

Dengan diraihnya dua penghargaan ini, PLN UID Sulselrabar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebermanfaatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berdampak luas dan berkesinambungan. Seluruh program dirancang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam aspek pembangunan ekonomi lokal, pengelolaan lingkungan, dan penguatan kapasitas desa.*

Empat Karyawan PT PMS Ditetapkan sebagai Tersangka Soal Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga Kolaka

0

KENDARIKINI.COM – Empat orang karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Ahmad Jaelani, warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Humas Polres Kolaka, Aiptu Dwi Arif membenarkan terkait kabar penetapan tersangka empat orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan.

“Baru daya dapat update, sudah ditetapkan tersangka,” ucap dia kepada awak media ini, Rabu (1/10/2025).

Menurut Aiptu Dwi Arif, untuk saat ini, pihaknya belum mendapat informasi terkait penahanan terduga pelaku pasca ditetapkan tersangka.

“Belum terbit Surat Perintah Penahanan, nanti di update,” katanya.

Sebelumnya diberitakan belum lama ini, bahwa empat terduga pelaku telah diperiksa penyidik terkait laporan polisi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

“Saksi diperiksa, berita acara klarifikasi sebanyak 4 orang (terduga pelaku, red). Pekerjaan karyawan swasta (PT PMS, red),” kata dia.*

Polda Dukung Musda JMSI Sumut 2025

0

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 di Grand City Hall Medan.

Dukungan tersebut disampaikan melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat menerima audiensi Ketua JMSI Sumut, Rianto S.H., M.H., di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025).

“Sebagai Kapolda Sumut, saya sangat mendukung pelaksanaan Musda JMSI 2025. Semoga acaranya berjalan sukses dan lancar, serta menjadi momentum penting untuk memperkuat peran media siber yang profesional dan bertanggung jawab di era digital,” ujar Irjen Pol Whisnu seperti disampaikan Kombes Pol Ferry.

Dalam kesempatan itu, Ketua JMSI Sumut Rianto S.H., M.H. menyampaikan bahwa Musda JMSI merupakan agenda penting dalam konsolidasi organisasi dan penguatan peran media siber di Sumatera Utara, terutama dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga kehidupan demokrasi yang sehat.

“Musda ini bukan hanya soal pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi titik tolak memperkuat komitmen JMSI sebagai wadah media siber yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme,” tegas Rianto.

Ia juga mengapresiasi atensi dan dukungan yang diberikan oleh Kapolda Sumut terhadap pelaksanaan Musda, termasuk rencana kehadiran langsung Irjen Pol Whisnu dalam kegiatan tersebut.

“Dukungan Kapolda menjadi semangat bagi kami untuk terus menjalin sinergi antara media siber dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ruang informasi publik yang sehat dan berimbang,” ujarnya.

Selain Musda, agenda Dialog Kebangsaan juga akan digelar dalam rangkaian kegiatan tersebut. Dialog ini diharapkan menjadi ruang diskusi strategis bagi insan pers, aparat keamanan, dan elemen masyarakat dalam menjawab tantangan era digital, terutama di bidang informasi dan keamanan siber.

Kombes Ferry menambahkan, JMSI sebagai organisasi pers harus terus hadir sebagai penyampai informasi yang cepat, akurat, dan mampu memberikan edukasi positif kepada masyarakat.

“JMSI harus mampu menjadi penyeimbang dan mitra strategis dalam menjaga kondusifitas informasi di ruang publik,” pungkasnya.*

Buntut Pengeroyokan Warga di Kolaka, Empat Karyawan PT PMS Diperiksa Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Polres Kolaka panggil empat terduga pelaku pengeroyokan di depan kantor PT PMS Kolaka, Rabu 1 Oktober 2025.

Pemanggilan ini turut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif. Ia mengatakan bahwa keempat terduga pelaku ini berstatus sebagai karyawan.

“4 orang, pekerjaannya karyawan swasta,” katanya.

Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan naik menjadi penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga inisial AJ menjadi korban pengeyorokan oleh karyawan PT PMS di jalan poros pomaala – Kolaka tepatnya di Desa Pelambua, Kecamatan Pomaala, Kabupaten Kolaka.

Saat itu AJ masuk ke arah kantor dengan penuh amarah dan melakukan pelemparan ke arah kantor.

“Saudara AJ datang dan langsung masuk ke arah kantor perusahaan dengan marah-marah dan melakukan pelemparan ke arah kantor,” jelasnya Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif, Selasa 30 September 2025.

Melihat kejadian itu, beberapa karyawan mempertanyakan maksud dan tujuan AJ. Berselang lama, karyawan tersebut menyuruhnya untuk segera pulang namun AJ tidak ingin pulang.

Dwi Arif menambahkan karena tidak ingin pulang, beberapa karyawan tersebut melakukan pengeroyokan terhadap AJ dengan menggunakan kayu dan tangan.

“Akan tetapi karena AJ tidak mau sehingga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap saudara AJ menggunakan kayu dan tangan,” tambahnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai motif dibalik tindakan yang dilakukan AJ.

“AJ belum memberikan keterangan resmi,” tutup Dwi Arif.(Amin)*

Terukur dan Berdampak, PT Vale Kembali Raih Penghargaan

0

KENDARIKINI.COM — Gelaran Bisnis Indonesia CSR Awards (BISRA) 2025 kembali menjadi panggung penting bagi perusahaan yang menempatkan tanggung jawab sosial sebagai fondasi keberlanjutan, Selasa (30/9/2025). Dengan mengusung tema “Transforming CSR into Meaningful Impact during Uncertain Times”, ajang ini mengapresiasi inisiatif yang mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

Sejak pertama kali digelar pada 2020, BISRA berkembang menjadi salah satu penghargaan CSR paling kredibel di Indonesia. Reputasi tersebut dibangun melalui metodologi penilaian yang terukur, benchmarking pada standar global sustainability reporting, serta keterlibatan dewan juri lintas sektor. Tahun ini, jajaran juri menghadirkan perspektif dari pemerintah, praktisi keberlanjutan, hingga media, yakni: Vivi Yulaswati (Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas), Riza Primahendra (Lead Consultant & Trainer Amerta Sustainability), serta Maria Yuliana Benyamin (Pemimpin Redaksi & Direktur Pemberitaan dan Produksi Bisnis Indonesia).

Salah satu penghargaan tertinggi, Platinum Champion, tahun ini diberikan untuk CSR yang diarahkan pada segmen kesehatan. Dewan juri menilai bahwa inisiatif yang meraih predikat ini berhasil menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, yakni akses layanan kesehatan, edukasi preventif, dan penyediaan fasilitas hidup sehat yang berkelanjutan.

Penghargaan tersebut akhirnya diraih oleh PT Vale Indonesia Tbk melalui program Health Improvement yang dijalankan di kawasan Indonesia Growth Project (IGP) Morowali, Sulawesi Tengah. Program ini melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah Morowali dan menyasar 13 desa sekitar operasi, dengan kegiatan mulai dari penguatan layanan kesehatan di Puskesmas Bahomotefe, edukasi sekolah dan desa, hingga kampanye melalui program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).

Dalam proses penjurian, Vale unggul pada dua aspek kunci. Pertama, perencanaan CSR, yang ditopang pemetaan sosial komprehensif serta penyusunan program terintegrasi dengan strategi bisnis dan kebutuhan masyarakat. Kedua, pengukuran dampak, melalui penerapan metode Social Return on Investment (SROI) yang membuat manfaat program dapat diukur secara objektif.

Selain meraih Platinum Champion, program Health Improvement PT Vale IGP Morowali ini juga dianugerahi Best CSR Program in Strategic Planning pada kategori Special Achievement. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian kumulatif yang memfokuskan keberhasilan PT Vale dalam merancang dan melaksanakan program kesehatan secara menyeluruh—mulai dari identifikasi risiko sosial, penyusunan program, hingga evaluasi dampak dan pelaporan. Pendekatan ini menunjukkan integrasi strategis antara perencanaan CSR dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan program memberikan manfaat yang terukur dan berkelanjutan.

BISRA 2025 yang memasuki edisi kelima ini terbuka bagi BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga start-up. Penilaian dilakukan secara holistik mencakup aspek perencanaan, pengembangan, pengukuran dampak, dan pelaporan, dengan kategori penghargaan Platinum Champion, Gold, Silver, Special Mention, dan Special Achievement.

Menurut Dewan Juri, Riza Primahendra, penyematan penghargaan kepada Vale mencerminkan kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. “CSR bukan lagi aktivitas tambahan, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Budiawansyah, Director & Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, menegaskan bahwa keberlanjutan menjadi inti strategi perusahaan. Melalui IGP Morowali—proyek investasi nikel senilai US$2 Miliar (pabrik dan tambang) dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL), yang konstruksinya kini mencapai 95 persen dan ditargetkan beroperasi penuh di 2025—PT Vale menempatkan kesehatan masyarakat sebagai salah satu pilar utama.

Pendekatan berbasis implementasi dimulai dengan studi social baseline di 13 desa pemberdayaan, yang memetakan kondisi sosial-ekonomi, potensi risiko, serta kelompok pemetaan aspek kerentanan. Hasil kajian menjadi dasar perancangan program kesehatan yang adaptif dan sesuai kebutuhan nyata warga.

Salah satu inisiatif utama adalah revitalisasi Puskesmas Bahomotefe yang dibangun PT Vale pada 2010. Fasilitas layanan kesehatan bagi lebih dari 16.000 jiwa ini sempat menurun fungsinya karena atap bocor, sanitasi tidak memadai, hingga kelistrikan yang tidak standar. Pada 2022, PT Vale melakukan renovasi menyeluruh yang rampung dalam setahun. Revitalisasi meliputi pembenahan gedung, penambahan fasilitas, pembangunan pagar pengaman, serta hibah dua unit ambulans.

Selain infrastruktur, penguatan sumber daya manusia juga dilakukan dengan melatih 40 tenaga kesehatan bersama trainer nasional, Dinas Kesehatan, dan Pemda Morowali. Hal ini dilakukan agar layanan kesehatan kepada ibu-anak, kesehatan lingkungan, serta layanan medis terstandarisasi.

Program kesehatan ini diperluas melalui Gerakan Masyarakat Sehat, mencakup senam rutin, pemeriksaan berkala, pemberian makanan tambahan, hingga kampanye gizi seimbang. Edukasi anti-NAPZA digelar di sekolah, sementara posyandu diperkuat agar layanan ibu-anak berjalan optimal.

Dampak program terukur. Evaluasi 2024 menggunakan metode SROI menunjukkan rasio 1,40, yang berarti setiap Rp1 investasi menghasilkan Rp1,40 manfaat sosial. Puskesmas Bahomotefe juga berhasil meraih Akreditasi Paripurna, status tertinggi bagi puskesmas di Indonesia.

Manfaat lain tercatat berupa peningkatan kenyamanan pasien (43,21%) dan rasa aman masyarakat berobat di Puskesmas (19,75%), efisiensi waktu serta biaya akses layanan kesehatan, hingga perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat. Hasil FGD mencatat 100% responden menyatakan citra positif terhadap layanan puskesmas pasca intervensi Vale. Seluruh capaian dilaporkan secara transparan melalui laporan keberlanjutan dan kanal digital perusahaan.

Kehadiran program kesehatan ini menegaskan bahwa proyek tambang dan smelter tidak berjalan sendiri, melainkan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Puskesmas Bahomotefe berstatus Paripurna menjadi bukti nyata bahwa investasi sosial dapat mendorong masyarakat Morowali yang lebih sehat, berdaya dan tumbuh bersama industri.*

Curi Tembaga Penangkal Petir PLN, Pemuda di Kolaka Diamankan Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda inisial AMR diamankan aparat kepolisian akibat melakukan pencurian tembaga penangkal petir tower milik PT PLN di Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka pada Selasa 30 September 2025.

Kejadian ini berawal saat Hendrawan memeriksa tower PLN yang ada di Desa Tamborasi. Ditempat tersebut, Hendrawan melihat galian tanah dan kehilangan tembaga gronding yang tertanam didalam tanah sepanjang 2 meter.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif mengatakan setelah itu, Hendrawan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wolo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut saudara Hendrawan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Wolo,” kata Dwi Arif, Rabu 1 Oktober 2025.

Berkat kerja keras oleh aparat kepolisian, AMR berhasil diamankan. Dari hasil pengembangan, AMR telah melakukan aksi pencurian di 15 tempat.

Dwi Arif menjelaskan, motif dibalik aksi pencurian ini disebabkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Akibat kejadian ini, PLN mengalami kerugian materil dan berpotensi pada rusaknya jaringan pada musim hujan mendatang.

“Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi PLN,” tutupnya.(Amin)*

Dua Siswa SD di Mubar Diduga Keracunan MBG

0

KENDARIKINI.COM – Dua siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami sakit perut dan mual setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pada Jumat (26/9).

Kepala SD 8 Sawerigadi, Sufiana, menjelaskan, menu MBG yang dibagikan terdiri dari telur goreng, sayur wortel dengan pepaya, serta tahu dan tempe.

Saat makan, dua siswa tiba-tiba mengeluh sakit perut dan mual. Kedua siswa segera dilarikan ke Puskesmas Kampobalano untuk mendapatkan perawatan medis.

“Anak-anak sementara makan, tiba-tiba kedua siswa sakit perut dan satunya mual. Kita langsung bawa ke Puskesmas. Setelah diberi obat, keduanya langsung membaik dan dipulangkan. Tadi mereka juga sudah masuk sekolah,” ujar Sufiana kepada wartawan, Sabtu (27/9).

Dokter Puskesmas Kampobalano, dr. Kalbia, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan gejala keduanya mengarah pada gangguan lambung.

Menurutnya, kondisi itu bisa dipicu pola makan yang tidak teratur atau ketika siswa tidak mencuci tangan menggunakan sabun.

“Ketika diperiksa kedua pasien mengeluhkan nyeri ulu hati. Berdasarkan analisis gejala mag ada gangguan di lambung siswa,” kata Kalbia, Senin (29/9).

Kendati demikian, dr. Kalbia menegaskan bahwa dugaan keracunan makanan kemungkinan kecil karena hanya dua siswa yang mengalami gejala, sementara murid lainnya baik-baik saja.

“Dugaan keracunan kecil kemungkinan, karena hanya dua siswa yang sakit. Gejala dialami pasien relatif ringan dan langsung membaik setelah diberi obat lambung,” ujarnya.

Orang tua murid, Sinu, mengaku anaknya selama ini tidak pernah mengalami masalah lambung maupun keluhan setelah menyantap MBG.

Ia menilai sakit perut anaknya kemungkinan karena menu makanan dicampur.

“Biasanya anak saya makan teratur dan tidak pernah bermasalah dengan lambung. Baru kemarin, setelah makan MBG, ia bilang perutnya terasa sakit dan merasa mual,” kata Sinu.*

Membangun Kembali untuk Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Kembali Diganjar Penghargaan

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan rantai pasok pertambangan yang bertransformasi melalui inovasi dan keberlanjutan. Perseroan dianugerahi Manufacturing Category Award dalam ajang bergengsi Supply Chain Excellence Awards (SCEA) Asia Pacific 2025.

Inisiatif yang memenangkan penghargaan ini, Proyek Rebuild Truk 0-Hour , merupakan terobosan yang menggabungkan keunggulan operasional dengan tanggung jawab lingkungan. Alih-alih membuang truk berat yang menua dan menggantinya dengan unit baru, PT Vale memulihkan armada tersebut hingga kembali ke kondisi “nol jam” – seolah-olah baru keluar dari pabrikan.

Pendekatan ini tidak hanya memastikan performa dan keselamatan setara dengan aset baru, tetapi juga menghindarkan dampak lingkungan dari proses produksi dan transportasi truk baru. Dengan memaksimalkan kembali penggunaan material dan komponen yang ada, proyek ini secara signifikan mengurangi limbah industri, meminimalkan emisi dari manufaktur, serta memperkuat praktik ekonomi sirkular dalam operasi pertambangan.

Inisiatif ini juga mencerminkan visi jangka panjang PT Vale untuk menempatkan keberlanjutan di inti rantai pasoknya. Melalui program zero-hour rebuild, Perseroan berhasil menekan jejak karbon sekaligus meningkatkan efisiensi biaya dan ketahanan operasional. Armada yang dipulihkan memungkinkan Vale untuk tetap mendukung kebutuhan global akan nikel—mineral penting bagi transisi energi bersih—tanpa mengorbankan standar keselamatan maupun kepedulian lingkungan.

Sebagai bagian dari strategi yang lebih luas, PT Vale juga mengembangkan solusi bahan bakar terbarukan seperti proyek Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) bersama PT Pertamina Patra Niaga, PT Trakindo Utama, dan PT United Tractors, yang bertujuan menekan intensitas karbon dalam proses logistik dan pertambangan.

Rangkaian inisiatif ini menunjukkan bahwa rantai pasok pertambangan dapat menjadi sumber inovasi dan tanggung jawab, bukan sekadar dampak semata.

Sadewo, Head of Supply Chain Management PT Vale Indonesia Tbk, menegaskan nilai transformasi dari program ini:
“0-Hour Truck Rebuild bukan sekadar proyek perawatan, melainkan solusi keberlanjutan. Dengan membangun kembali alih-alih mengganti, kami memperpanjang usia aset kritis, mengurangi limbah, dan menekan emisi, sembari memastikan operasi tetap efisien dan andal. Dikombinasikan dengan upaya energi terbarukan dan logistik hijau, penghargaan ini mencerminkan tekad kami untuk mendorong praktik rantai pasok menuju masa depan yang menyeimbangkan tanggung jawab dan performa.”

Menutup capaian ini dengan refleksi, Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, menyampaikan:
“Penghargaan adalah bentuk pengakuan penting, namun yang lebih utama adalah dampak yang diwakilinya. 0-Hour Truck Rebuild menggambarkan warisan yang ingin kami bangun: inovasi yang melindungi lingkungan sekaligus memungkinkan pertumbuhan. Sebagai bagian dari keluarga MIND ID, kami percaya kebijaksanaan dalam menambang secara bertanggung jawab hari ini adalah fondasi bagi masa depan yang lebih baik.”*

Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Refleksi Menjaga Kesatuan Bangsa

0

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Rabu (1/10/2025). Upacara tersebut diikuti oleh Irwasda Polda Sultra Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K serta para pejabat utama Polda Sultra dan personel gabungan yang turut serta dalam rangka menghormati nilai-nilai Pancasila.

Tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Upacara dilaksanakan untuk mengingatkan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus senantiasa dijadikan pegangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mencegah munculnya perpecahan di tengah masyarakat.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen penting untuk mengingat peristiwa sejarah pada 1 Oktober 1965, di mana terjadi upaya kudeta yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S). Dalam peristiwa tersebut, memicu perubahan dalam struktur pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, peringatan ini menjadi wujud penghormatan atas pengorbanan para pahlawan dan komitmen untuk terus memperjuangkan nilai-nilai Pancasila.

Dalam upacara tersebut, seluruh peserta mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi menjaga keutuhan NKRI. Kapolda juga mengajak seluruh jajaran untuk mengenang sejarah dan memahami makna perjuangan yang telah dilalui oleh bangsa Indonesia.

Pancasila bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga merupakan pedoman hidup yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kepada seluruh anggota personel Polda Sultra dapat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.*

Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Arsip BKAD, Polres Konut Libatkan Tim Labfor Polda Sulsel

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengatakan langkah penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kebakaran dan segera mengamankan lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, tim Labfor diturunkan langsung ke lokasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran gudang arsip yang terjadi pada Senin (22/9/2025) dini hari lalu tersebut.

“Dalam hal ini kami telah memanggil Labfor, dari laboratorium forensik Makassar yang kebetulan sudah datang. Tim Labfor akan melakukan pemeriksaan berkaitan dengan penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” jelas AKBP Rico Fernanda, di Mapolres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera pada Selasa (30/9/2025).

Menurut Kapolres, hingga kini tim Labfor bersama Satreskrim Polres Konut dipimpin Kasat AKP Abdul Azis Husein Lubis masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan barang bukti di lokasi kebakaran.

Setelah itu, seluruh barang bukti akan dibawa ke Makassar untuk dianalisis, sebelum hasil resminya diserahkan kepada Polres Konut.

“Kami belum menerima hasil tersebut karena baru dilakukan pemeriksaan. Jadi tim sampai sekarang masih berada di sini. Nanti tim akan kembali ke Makassar untuk mengolah bukti-bukti yang telah ada, kemudian mereka akan memberikan hasilnya kepada kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak awal pihaknya langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line).

Langkah tersebut diambil agar kondisi lokasi tetap terjaga dan tidak ada pihak yang merusak barang bukti, sebelum diperiksa tim Labfor.

AKBP Rico juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Ia menegaskan, hanya tim ahli forensik yang dapat memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Kami dari Polres Konawe Utara menghimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan perkara kebakaran yang terjadi di kantor BKAD Kabupaten Konawe Utara. Karena untuk menemukan adanya unsur kesengajaan atau tidak ini hanya bisa dibuktikan oleh tim Labfor,” tegasnya.*

Sidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu DS Soal Penanganan Unjuk Rasa

0

KENDARIKINI.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap terduga pelanggar Briptu Danang Setiawan, S.H. anggota Korbrimob Polri (mantan Bintara Angkutan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya). Sidang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.

Komisi sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi Kombes Pol Heri Setyawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota lainnya yakni AKBP Rusdi Batubara, S.T., AKBP Christian Tonato, S.Sos., M.H., dan Kompol Djoko Suprianto, S.H.

Dalam sidang, turut dihadirkan empat saksi yaitu Aipda M. Rohyani, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes, serta Bharaka Jana Edi Bintoro, S.E.

Perbuatan yang disangkakan kepada Briptu Danang adalah tidak mengingatkan Kompol Kosmas K. Gae, S.H. selaku Danyongas maupun Bripka Rohmad sebagai pengemudi kendaraan rantis dalam penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Kelalaian tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa bernama Affan Kurniawan. Atas perbuatannya, Briptu Danang dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Majelis KKEP menjatuhkan putusan berupa sanksi etika dan administratif. Sanksi etika meliputi pernyataan bahwa perbuatan pelanggar sebagai perbuatan tercela serta kewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Sedangkan sanksi administratif dijatuhkan berupa penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota.

“Sidang KKEP ini menunjukkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Erdi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sanksi bukan hanya bersifat pembinaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Polri ingin memastikan setiap tindakan anggota di lapangan harus sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun institusi. Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga,” tegasnya.

Dalam sidang tersebut, Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis.*

Bawas MA Periksa Pelapor Soal Kasus Dugaan Hakim PN Unaaha yang Jadi Markus

0

KENDARIKINI.COM – Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melakukan pemeriksaan kepada pelapor ihwal kasus dugaan oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi makelar kasus dalam perkara gugatan perlawanan eksekusi lahan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum pelapor, Andri Dermawan kepada awak media Detiksultra.com, Selasa (30/9/2025).

Andri mengatakan, pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan kepada pelapor bernama Erytnanda Akbar, namun juga dirinya turut diperiksa Tim Bawas Mahkamah Agung RI.

“Iya pemeriksaan oleh Bawas Mahkamah Agung RI bertempat di Pengadilan Agama Unaaha hari ini,” ucap dia.

Lebih lanjut, kata dia, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut daripada laporan pelapor ke Komisi Yudisial (KY) perihal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim di PN Unaaha dalam perkara gugatan perlawanan eksekusi lahan PT OSS yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Ainun Indarsih, istri dari pelapor.

“Intinya pelaporan terkait dengan kode etik hakim ya di PN Unaaha, yang diperiksa tadi seputaran adanya pertemuan dengan Hakim PN Unaaha, YAP dngan Akbar (pelapor),” katanya.

Saat ini, selain pelapor yang diperiksa, Bawas Mahkamah Agung RI juga memeriksa hakim yang menangani gugatan perlawanan eksekusi PT OSS kala itu, termaksud mantan Ketua PN Unaaha.

“Selanjutnya, kami sebagai pelapor tinggal menunggu bagaimana tindak lanjut dari hasil pemeriksaan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Erytnanda Akbar suami Ainun Indarsih, melaporkan mantan Ketua PN Unaaha dan tiga hakim yang menangani perkara gugatan perlawanan eksekusi lahan PT OSS ke Komisi Yudisial (KY) RI.

Dalam materi laporan tersebut, Akbar mengungkap hasil pertemuan antara oknum Hakim PN Unaaha inisial YAP selama empat kali di warkop ternama di Kota Kendari.

Dalam pertemuan perdana , Akbar mengira dirinya akan bertemu staf atau yang paling tinggi panitera muda. Namun betapa kagetnya, yang dirinya ketemukan adalah anggota Hakim inisial YAP yang menangani perkara gugatan perlawanan eksekusi lahan PT OSS terhadap istrinya.

Dalam pertemuan itu, terungkap sejumlah hal mengejutkan. Pertama, Hakim YAP menyampaikan bahwa dirinya diminta petinggi perusahaan untuk mendamaikan pihak perusahaan dengan Ainun Indarsih Cs, dengan syarat Ainun Indarsih Cs harus menurunkan harga lahan dari nilai yang sebelumnya dibahas dalam ruang mediasi pengadilan.

Dimana di pertemuan mediasi tersebut, disepakati bahwa harga lahan diturunkan dari Rp90 miliar menjadi Rp28 miliar.
Kedua, Hakim YAP meminta fee sebesar Rp2 miliar untuk dirinya, tim, dan petinggi PN Unaaha. Dengan demikian, total harga yang akan ditawarkan kepada perusahaan adalah Rp30 miliar.

“Ketiga, Hakim YAP menawarkan untuk mempertemukan saya dengan perwakilan
resmi dari PT VDNI dan PT OSS dalam pertemuan kedua, guna menyepakati tawar-menawar harga lahan secara langsung,” beber Akbar.

Pertemuan kedua terjadi sekitar tiga minggu setelah pertemuan pertama, tepatnya pada 26 Januari 2025, di tempat yang sama. Dalam pertemuan ini, Hakim YAP meminta maaf karena tidak dapat menghadirkan perwakilan dari PT VDNI-PT OSS.

Hakim YAP berjanji akan menjadwalkan di pertemuan ketiga dengan menghadirkan perwakilan perusahaan untuk membahas detail harga hingga tercapai kesepakatan seperti yang ia janjikan di pertemuan pertama. YAP juga meminta Akabr untuk tidak membocorkan tentang pertemuan ini kepada kuasa hukum isterinya, Andri Darmawan.

Dari pertemuan kedua ini, Akbar menilai bersifat basa-basi, karena Hakim YAP
berusaha menjaga kepercayaan dirinya setelah tidak menepati janjinya.

“Secara tidak sengaja, saya bertemu dengan seorang fotografer yang saya kenal, dan meminta ke fotografer itu untuk mendokumentasikan pertemuan secara candid,” ungkap dia.

Dua pekan setelah, Akbar dan Hakim YAP kembali bertemu, tepatnya 8 Februari 2025. Disitu menghasilkan beberapa
poin penting, yang mana Hakim YAP menyampaikan bahwa PT VDNI-PT OSS telah mengubah sikap dan tidak bersedia membayar sebelum putusan gugatan perlawanan eksekusi ditetapkan.

YAP berjanji akan menanyakan kehendak majelis hakim lain sebelum rapat
permusyawaratan hakim. YAP juga mengajak dirinya untuk bertemu kembali antara tanggal 10-13 Februari 2025 dan memastikan jadwal putusan akan molor dua hingga tiga kali.

Akbar merasa pertemuan ini semakin menjauh dari tujuan damai yang dijanjikan
sebelumnya, dan mulai kehilangan kepercayaan, serta timbul kecurigaan bahwa YAP memiliki agenda tersembunyi.

Sempat disimpulkannya, keengganan perusahaan untuk membayar sebelum putusan menunjukkan bahwa pertemuan selama ini hanyalah trik agar YAP bisa mendapatkan keuntungan dari PT OSS, bahkan ia memiliki firasat bahwa pihak Ainun Indarsih Cs akan dipaksa kalah atau diarahkan untuk menyuap agar bisa menang.

“Karena tidak ingin terlibat dalam suap dan sudah tidak percaya pada YAP, saya
menolak ajakan pertemuan selanjutnya melalui PHB, perantara YAP,” ucap Akbar.

Singkat cerita, pasca dua pekan berlalu pertemuan antara dirinya dengan Hakim YAP, ia tiba-tiba dihubungi PHB, dan disitu dikabarkan bahwa ada desakan dari hakim
Yap untuk bertemu kembali.

Meskipun awalnya menolak karena tidak menghindari pembahasan yang mengarah ke supa, Akbar lalu mengiyakan setelah PHB meyakinkannya bahwa pertemuan ini akan membahas angka pembayaran dari perusahaan. Karena PHB berhalangan ikut hadir, ia diminta berkomunikasi langsung dengan YAP. Inilah untuk pertama kalinya ia berkomunikasi lewat WhatsApp dengan YAP.

Dalam pertemuan itu, Hakim YAP menyatakan bahwa perusahaan hanya sanggup membayar Rp10 miliar. YAP menjelaskan bahwa majelis hakim dan perusahaan telah sepakat untuk
memenangkan PT OSS dalam putusan yang akan dikeluarkan pada 24 Februari
2025, dengan alasan keberadaan SHGB.

Ketua PN disebut telah mengumpulkan majelis hakim dan menegaskan bahwa ia
akan tetap menerbitkan pembatalan eksekusi karena keberadaan SHGB PT OSS, terlepas dari siapapun yang majelis hakim menangkan.

Hakim YAP membujuk Akbar agar pihak Ainun Indarsih Cs tidak mengajukan banding setelah kalah dalam putusan PN Unaaha. YAP juga menyarankan agar setelah kekalahan Ainun Indarsih Cs berkekuatan hukum tetap atau
inkracht, dapat mengajukan gugatan baru untuk membatalkan SHGB PT OSS.

Hakim YAP meyakinkan bahwa ia akan mengawal dan membantu gugatan baru tersebut, dan bahkan Hakim YAP mengklaim bahwa apa yang ia lakukan dan sarankan telah didukung oleh Pejabat Hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Sultra dan Senior Asisten Kepala Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

“YAP membujuk saya bahwa meskipun kalah, Ainin Cs akan tetap dibayar 14 hari
setelah masa banding berakhir,” jelasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, awak media ini belum mendapat respons dari Hakim YAP terkait dirinya dilaporkan ke Komisi Yudisial.

Untuk diketahui juga, saat ini Hakim YAP tidak lagi bertugas di PN Unaaha sebagai Hakim, melainkan sudah pindah ke PN Airmadidi, Sulawesi Utara (Sulut).*

Forkesra 2025, Upaya BI Sultra Perkuat Ekonomi

KENDARIKINI.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menyelenggarakan Forum Ekonomi Sulawesi Tenggara (Forkestra) 2025, dengan agenda puncak Seminar Nasional bertema “Memperkuat Ekonomi Sulawesi Tenggara Melalui Inovasi, Ketahanan, dan Keberlanjutan Menuju Daya Saing Global”.

Gelaran Forkestra 2025 merupakan gelaran ke-5 kegiatan yang menjadi wadah mahasiswa dan masyarakat untuk berkontribusi memajukan perekonomian Sulawesi Tenggara melalui gagasan dan solusi yang implementatif.

“Tidak hanya sebagai puncak ajang perlombaan opini ilmiah, Forkestra 2025 juga dirangkaikan dengan penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) sebagai bagian dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sulawesi Tenggara,” kata Kaper BI Sultra, Edwin Permadi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Walikota Kendari dr. Siska Karina Imran, SKM Kepala OPD, Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T, Kepala OPD, akademisi, perbankan, pelaku usaha, dan mahasiswa. Hadir sebagai narasumber Forkestra 2025 Direktur Pembangunan Indonesia Timur Kementrian PPN/Bappenas, Ika Retna Wulandary, Analis Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif & Hijau Bank Indonesia, Anindita Sita Dewi , serta Theo Satrya. Melalui diskusi bersama para narasumber tersebut akan menggali perspektif lintas sektor mengenai arah pembangunan Sulawesi Tenggara, mulai dari strategi hilirisasi dan pembangunan berkelanjutan, penguatan keuangan inklusif dan hijau, hingga pemanfaatan pariwisata serta ekonomi kreatif sebagai pilar pertumbuhan baru.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, mewakili Gubernur Sultra, menyampaikan bahwa meskipun tantangan global terus meningkat, perekonomian Sulawesi Tenggara menunjukkan resiliensi positif.

Hingga Triwulan III 2025, inflasi daerah masih terjaga dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari rata-rata nasional. Beliau menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi bukan hanya soal angka, tetapi harus mampu menciptakan lapangan kerja yang layak di tengah bonus demografi dan perkembangan teknologi. Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata yang perlu dimaksimalkan melalui hilirisasi dan industrialisasi.

“Forkestra menjadi wadah strategis untuk menggali ide-ide baru berbasis riset dan inovasi demi mewujudkan hilirisasi, industrialisasi, dan penguatan UMKM yang akan mendorong perekonomian Sultra semakin kokoh dan berkelanjutan. Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia yang terus konsisten menjadi mitra dalam memajukan ekonomi daerah,” ungkap Sekda Provinsi Sultra saat menyampaikan sambutan Gubernur.

Sejalan dengan sambutan Gubernur, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Edwin Permadi menekankan bahwa kondisi global yang penuh ketidakpastian menuntut daerah untuk memperkuat struktur ekonomi yang resilien. Perekonomian Sultra memang tumbuh lebih tinggi dibanding nasional, namun tantangan inflasi dan ketergantungan pada sektor ekstraktif harus diantisipasi.

Forkestra 2025 juga menjadi momentum implementasi program GNPIP dengan penandatanganan KAD antara Kota Kendari denagn Kabupaten Konawe untuk komoditas beras, serta Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan untuk komoditas cabai rawit, sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi daerah.

“Dalam konteks ini, Bank Indonesia berperan strategis melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendorong transformasi struktural. Arah kebijakan perlu difokuskan pada hilirisasi serta pengembangan sektor ekonomi berkelanjutan, seperti pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi hijau yang berbasis energi terbarukan dan digitalisasi”.

Bank Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin, khususnya dalam menjaga inflasi pangan, mendorong hilirisasi, dan memperkuat UMKM berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Forkestra 2025 diharapkan menjadi forum strategis yang berkelanjutan, untuk memperkuat daya saing ekonomi Sulawesi Tenggara menuju kesejahteraan bersama,” pungkasnya.*

Tim Pengabdian FH UHO Gelar Penyuluhan hukum di Desa Mata Wawatu Soal Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Pertambangan

0

KENDARIKINI.COM – Tim Pengabdian UHO dari Fakultas Hukum yang terdiri dari Ketua Dr. Haris Yusuf SH.,MH., Anggota Endah Widiastuti, SH.,MH., La Ode Muh. Hiwayad, SH.,MH, dan Muh. Awaludin Rasake, SH.,MH telah melakukan penyuluhan hukum dengan tema penyelesaian sengketa tanah akibat pertambangan.

Masyarakat di Desa Mata Wawatu Kecamatan Moramo Utara Kabupaten konsel pada tanggal 14 September 2025 yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut.

Ketua tim penyuluhan Dr. Haris Yusuf, SH MH mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pengabdian akademisi Universitas Halu Kleo kepada masyarakat sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar dapat mengetahui pemahaman hukum dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah akibat pertambangan.

“Mengingat di desa mata wawatu banyak terdapat sengketa tanah seperti perusahaan yang mengurus IUP yang termasuk tanah adat, timbulnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan sampai dengan dibenturkannya masyarakat dengan aparat dalam proses penyelesaian sengketa,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut dibuka juga sesi diskusi kepada masyarakat, banyaknya pertanyaan yang dilontarkan masyarakat kepada Tim Pengabdian mengenai permasalahan hukum yang tidak dipahami oleh masyarakat dan dialami oleh masyarakat sendiri.

“Yang ditanyakan mulai sengketa antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan batu moramo, sengketa tanah antara masyarakat, dan sengketa tanaman sagu milik masyakarat,” ungkapnya.

Lanjutnya dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat tentang mekanisme penyelesaian sengketa akibat pertambangan, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Pihak desa mata wawatu sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena masyarakat sangat membutuhkan informasi dan penyuluhan tentang hukum terutama mekanisme penyelesaian sengketa.

“Karena tingginya antusias masyarakat terhadap kegiatan ini pihak desa dan masyarakat mengharapkan kegiatan ini seperti ini terus berlangsung secara rutin agar masyarakat dapat tercerahkan terkait pemahaman hukum,” pungkasnya.*

HmI Konsel Minta Penghentian Aktivitas Tersus PT GMS

0

KENDARIKINI.COM – HmI Cabang Konsel meminta pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas Terminal Khusus (Tersus) PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Desa Ulu Sawa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel dihentikan, Selasa 30 September 2025.

Pasalnya, menurut HmI Konsel aktivitas Tersus PT GMS diduga menyebabkan menghalangi aktivitas nelayan.

Ketua HmI Konsel, Tri Wibowo juga menduga bahwa tersus tersebut tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pembangunan terminal khusus (Jety) akan berdampak kepada para nelayan komodifikasi ruang laut dalam konteks ini bisa dijelaskan melalui sudut pandang Marxisme. Perusahaan menguasai ruang yang sebelumnya milik umum, memfokuskan penggunaannya untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.

Lanjutnya Komodifikasi ini mengakibatkan alienasi komunitas lokal, yaitu pemutusan hubungan nelayan dengan laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

“Nelayan tidak hanya kehilangan akses ke sumber daya alam, tetapi juga merasa teralienasi dari lingkungan sosial mereka karena perusahaan mengubah dinamika ekonomi dan sosial di desa,” ungkapnya.

Lanjut Tri Wibowo S , kegiatan yang sudah berjalan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ,selain itu juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi di Bidang Kelautan dan Perikanan.

“Jangan rebut hak para nelayan untuk memudahkan mereka mencari nafkah di laut,” tegasnya

Untuk itu pihaknya meminta Dinas ESDM Sultra menerbitkan rekomendasi pencabutan IUP PT GMS.

“Kami juga meminta kepada KUPP Lapuko tak memberikan izin berlayar dalam proses pengangkutan nikel,” pungkasnya.*

AIPDA MR Jalani Sidang Kode Etik Terkait Penanganan Unjuk Rasa

0

KENDARIKINI.COM — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap personel Polri atas nama AIPDA MR, terkait dugaan pelanggaran etika dalam penanganan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Sidang digelar pada Senin, 29 September 2025, pukul 09.30 hingga 16.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Lantai 1, Mabes Polri.

Dalam perkara ini, AIPDA MR yang merupakan penumpang kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa terjadi, dinyatakan tidak menjalankan tanggung jawab etiknya karena tidak mengingatkan Komandan Kompi (Danyongas) Kompol Kosmas K. Gae dan pengemudi Bripka Rohmad terkait prosedur penanganan massa aksi. Kelalaian tersebut berkontribusi terhadap jatuhnya korban jiwa atas nama Sdr. Affan Kurniawan.

Sidang KKEP dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. selaku Ketua Komisi, bersama empat anggota dari Divpropam dan Korbrimob Polri. Sebanyak empat orang saksi turut dihadirkan untuk memberikan keterangan.

AIPDA MR dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Putusan sidang KKEP menjatuhkan dua bentuk sanksi:

1. Sanksi Etika:
– Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
– Pelanggar diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri.

2. Sanksi Administratif:
– Penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.

Menanggapi hal ini, Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa putusan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan etika profesi secara tegas dan akuntabel.

“Proses sidang KKEP ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan kode etik profesi secara objektif dan transparan. Tidak hanya terhadap pelanggaran aktif, tetapi juga terhadap kelalaian anggota yang berdampak serius seperti dalam kasus ini,” ujar Kombes Pol Erdi.

Ia menegaskan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam setiap tugas, khususnya dalam situasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

AIPDA MR telah menyatakan menerima putusan dan berkomitmen untuk memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.

Sementara itu, pada hari ini Selasa, 30 September 2025, sidang KKEP juga tengah berlangsung terhadap personel lainnya, yakni Briptu DS. Adapun hasilnya akan diinformasikan lebih lanjut setelah sidang dinyatakan selesai.*

Kapolri Pimpin Sertijab Dua PJU

0

KENDARIKINI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025). Sertijab ini meliputi jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) serta Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) Polri.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Yuda Gustawan resmi menjabat sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, yang memasuki masa purna pengabdian setelah menorehkan rekam jejak penuh dedikasi dan integritas kepada bangsa dan negara. Posisi Wakabaintelkam kemudian diisi oleh Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna, yang sebelumnya bertugas di jajaran Baintelkam.

Sementara itu, jabatan Dankor Brimob kini diemban oleh Irjen Pol Ramdani Hidayat, yang sebelumnya menjabat Wakil Dankorbrimob. Ia menggantikan Komjen Pol Imam Widodo, yang juga memasuki masa purna tugas dengan catatan pengabdian panjang dalam menjaga stabilitas keamanan serta membesarkan Korps Brimob Polri. Adapun jabatan Wakil Dankorbrimob yang kosong selanjutnya ditempati oleh Brigjen Pol Reza Arief Dewanto.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi dan sertijab di lingkungan Polri bukan hanya bentuk regenerasi kepemimpinan, tetapi juga penghormatan kepada para perwira tinggi yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.

“Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat yang memasuki masa purna tugas. Dedikasi dan integritas yang diberikan selama bertahun-tahun menjadi teladan bagi generasi penerus di institusi ini,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Lebih lanjut, Sandi menekankan bahwa pejabat baru di jajaran Intelkam dan Brimob diharapkan segera beradaptasi dengan dinamika tantangan tugas yang kian kompleks.

“Ke depan, tantangan kontemporer yang dihadapi semakin dinamis, mulai dari perkembangan teknologi, kejahatan transnasional, hingga potensi ancaman terhadap keamanan dalam negeri. Oleh karena itu, pejabat baru diharapkan mampu menghadirkan strategi yang adaptif, responsif, serta tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutupnya.*

BPN Pastikan Hadiri Constantering Penentuan Batas Lahan Kopperson di Tapak Kuda Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kanwil BPN Sultra mengadakan pertemuan dengan pihak Kopperson dalam rangka penentuan batas lahan sengketa yang telah dimenangkan oleh pihak Kopperson di Tapak Kuda Bypass Kota Kendari, Selasa 30 September 2025.

Kakanwil BPN Sultra, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri constantering penentuan batas lahan Kopperson.

“Iya inikan dalam rangka, ada surat permintaan pengadilan bahwa akan ada sidang lapangan, kita BPN akan hadiri, ini sudah bersama Kopperson,” katanya didampingi Kepala BPN Kota Kendari, Fajar.

“Kita akan penuhi karena ini sudah ada putusan pengadilan,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa kehadiran pihaknya dalam rangka penentuan batas atau Constantering.

“Tanggal 15 akan kita tentukan batas,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa akan melaksanakan sesuai protap.

“Constantering ada protap,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung juga menegaskan bahwa constantering akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2025.*

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di Konsel Disorot: Kuantitas Diutamakan, Kualitas Dikesampingkan?

0

KENDARIKINI.COM – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menuai sorotan tajam. Pasalnya, jumlah pegawai yang lolos terbilang fantastis, mencapai kurang lebih 4.400 orang, namun kualitas dan asas keadilannya dinilai jauh dari harapan.

Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konsel, Soni Setyawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah seolah terjebak pada pencapaian angka kuantitas ketimbang memastikan kelayakan dan profesionalitas.

“Bayangkan saja, se-Konsel bisa mencapai sekitar 4.400 PPPK paruh waktu. Di beberapa kecamatan terjadi penumpukan, bahkan di Sekretariat Kabupaten khususnya di bagian umum banyak nama yang lolos padahal faktanya belum cukup lima tahun bekerja, jarang terlihat kiprahnya, bahkan ada yang baru muncul. Banyak yang lolos karena faktor kedekatan dengan pejabat tertentu. Ini adalah ironi dan jelas bentuk ketidakadilan,” ungkap Soni Setyawan, Bupati LSM LIRA Konsel, Selasa (30/9/2025).

Sesuai regulasi, pengangkatan PPPK harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan prinsip “merit system” yakni rekruitmen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar kedekatan maupun kepentingan tertentu.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK secara tegas menyebutkan bahwa setiap pengangkatan PPPK wajib mempertimbangkan masa kerja, pengalaman, serta kebutuhan nyata organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau aturan jelas menekankan merit system, lalu mengapa masih ada orang-orang yang lolos tanpa pengalaman cukup? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan dugaan praktik nepotisme yang bertentangan dengan asas keadilan,” tambah Soni.

Tak hanya soal kualitas, jumlah pengangkatan yang mencapai ribuan orang juga dikhawatirkan membebani anggaran daerah. Sementara itu, di lapangan terjadi ketimpangan distribusi tenaga. Ada kecamatan dan OPD tertentu yang menumpuk pegawai, sedangkan sektor penting lainnya kekurangan tenaga yang benar-benar dibutuhkan.

“Kalau hanya sekadar memperbanyak pegawai tanpa analisis kebutuhan yang matang, ini bukan solusi tapi justru masalah baru. Pemerintah harus berhitung, karena konsekuensinya menyangkut pembiayaan daerah dan efektivitas pelayanan publik,” tegasnya.

Soni menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Ia mendesak Bupati Konsel, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta DPRD Konsel sebagai lembaga pengawasan untuk turun tangan secara serius.

“Bupati sebagai kepala daerah wajib mengevaluasi kebijakan ini. BKPSDM harus transparan dan objektif dalam proses seleksi, sementara DPRD jangan tinggal diam—fungsi pengawasan harus dijalankan dengan tegas. Kalau tidak, ketidakadilan ini akan terus berulang dan mencederai kepercayaan publik,” pungkas Soni.

Fenomena rekrutmen PPPK paruh waktu di Konsel menjadi cermin bagaimana kebijakan publik bisa melenceng bila tidak dikawal dengan prinsip meritokrasi. Kuantitas tanpa kualitas hanya akan menghasilkan birokrasi gemuk namun lemah. Pertanyaannya, apakah pemangku kebijakan di Konsel berani melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan keadilan dan profesionalisme?

Rumah Dinas Kosong, Integritas Pejabat Konsel Dipertanyakan

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah fenomena yang ironis kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Meski setiap kali pelantikan penjabat daerah selalu disertai pembacaan dan penandatanganan fakta integritas salah satunya kewajiban untuk tinggal di ibu kota Andoolo kenyataannya banyak pejabat justru abai. Rumah dinas yang seharusnya dihuni, tampak kosong melompong.

Yang lebih mengejutkan, rumah dinas Ketua DPRD maupun Wakil Ketua DPRD Konsel pun tidak ditempati oleh para pemangku jabatan itu. Alih-alih dihuni wakil rakyat, rumah dinas tersebut justru dipenuhi warga yang dititipkan untuk sekadar menjaga aset.

Fenomena ini pun menuai kritik tajam dari Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe Selatan, Soni Septyawan.

“Sejak awal dilantik, setiap pejabat dan ASN sudah menandatangani fakta integritas. Salah satu poin tegasnya adalah tinggal di ibu kota kabupaten, Andoolo. Tapi apa buktinya sekarang? Rumah dinas kosong, aktivitas tetap banyak dilakukan di Kendari. Ini jelas bentuk pengingkaran komitmen,” tegas Soni dalam wawancaranya, Selasa 30 September 2025.

Menurutnya, alasan keterbatasan fasilitas di Andoolo tidak bisa dijadikan pembenaran. Justru dengan keberadaan pejabat di pusat pemerintahan, roda pelayanan publik bisa lebih dekat, efisien, dan dirasakan langsung masyarakat.

“Kalau alasannya keterbatasan, justru itu yang harus dihadapi bersama. Tinggal di Andoolo adalah bentuk kehadiran simbolis dan nyata pejabat bersama rakyatnya. Kalau semua lebih memilih Kendari, lalu untuk apa ada ibu kota kabupaten?,” tambahnya.

Efisiensi Anggaran atau Pemborosan Terselubung?

Kritik juga diarahkan pada efisiensi anggaran. Dengan fasilitas rumah dinas yang sudah dibangun melalui APBD, semestinya biaya operasional bisa ditekan. Namun yang terjadi justru sebaliknya—rumah dinas dibiarkan mangkrak, pejabat masih bolak-balik Kendari, bahkan diam-diam tetap melakukan aktivitas di luar wilayah administrasi ibu kota kabupaten.

“Apakah ini yang disebut efisiensi anggaran? Rumah dinas kosong, listrik dan perawatan tetap jalan, pejabatnya tidak tinggal. Rakyat tentu berhak bertanya, kemana integritas itu?” ujar Soni dengan nada geram.

Bagi LSM LIRA, masalah ini bukan sekadar teknis kedisiplinan, melainkan menyangkut citra pemerintahan daerah. Publik melihat pejabat yang tidak menepati komitmen sebagai pengabaian terhadap tanggung jawab moral.

“Integritas itu bukan sekadar tanda tangan di atas kertas saat pelantikan. Itu adalah janji di hadapan rakyat. Kalau pejabat sendiri yang melanggar, bagaimana rakyat mau percaya? Ini ancaman serius bagi kepercayaan publik,” pungkas Soni.

Soni juga mengingatkan kembali: ibu kota Andoolo adalah jantung pemerintahan Konawe Selatan. Penjabat, ASN, dan wakil rakyat wajib hadir di sana, bukan hanya secara administratif tetapi juga secara fisik. Kosongnya rumah dinas bukan sekadar pemandangan biasa, melainkan simbol lemahnya komitmen dan potensi pemborosan anggaran.

Kini, publik menanti apakah pemerintah daerah berani menegakkan aturan dan menindak tegas pelanggar integritas, atau justru membiarkan praktik ini menjadi “tradisi sunyi” yang terus diwariskan?.*

Ditbinmas Polda Sultra Penyuluhan Kamtibmas di Anduonohu Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Subdit Bintibsos Direktorat Binmas Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas di Kantor Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari, Selasa (30/09/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.30 Wita tersebut dipimpin oleh AKP Mukhammad Basuni bersama tiga personel lainnya, yakni Aiptu Suherman, S.H., M.H., Aipda Abu Rizal, dan Brigadir Nening Fitriani.

Sasaran kegiatan adalah Kepala Kelurahan Anduonohu beserta staf pegawai kelurahan. Dalam kesempatan itu, personel Ditbinmas memberikan imbauan kamtibmas yang dapat diteruskan kepada warga, khususnya untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Selain itu, pihak Ditbinmas juga mendorong perangkat kelurahan agar senantiasa bermitra dengan Polri dalam pembinaan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat terciptanya harkamtibmas yang berkelanjutan di lingkungan Kelurahan Anduonohu.*

Polda Sultra Tutup Pelatihan Satpam Gada Pratama

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Binmas Polda Sulawesi Tenggara resmi menutup pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) kualifikasi Gada Pratama Gelombang IX Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh PT. PRIMS, PT. SSU, dan PT. Garda Joda. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan UPTD BPSDM Provinsi Sultra, Selasa (30/09/2025) pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra AKBP Yusuf M., S.H., M.H., memimpin jalannya kegiatan yang diikuti oleh peserta pelatihan serta personel Ditbinmas Polda Sultra sesuai dengan surat perintah Kapolda Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, diberikan penghargaan kepada peserta terbaik yang menunjukkan prestasi selama mengikuti pelatihan. Selain itu, rangkaian kegiatan juga dimeriahkan dengan peragaan keterampilan tongkat borgol dan bela diri Polri oleh para peserta.

AKBP Yusuf mengatakan, pelatihan Satpam Gada Pratama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas kemampuan dan profesionalisme satuan pengamanan. “Nantinya Satpam yang selesai mengikuti pelatihan kami harapkan dapat mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.*

HMJ Pendidikan Ekonomi UHO Gelar Seminar Koperasi, Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan

0

KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar seminar koperasi, Selasa 30 September 2025.

Kegiatan yang terselenggara di aula FKIP UHO ini mengangkat tema “Revitalisasi Koperasi dari Simbol Menuju Solusi Ekonomi Rakyat.”

Ketua HMJ Pendidikan Ekonomi Gina Fazriati mengatakan kegiatan ini didasarkan pada fakta empirik bahwa masih terlampau banyak koperasi yang belum beroperasi.

Fenomena ini sangat dilematis sehingga membutuhkan revitalisasi dan manajemen serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni. Efek dari revitalisasi ini akan berdampak pada penguatan ekonomi kerakyatan.

Ditempat yang sama, Kadis Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Muhammad Shalihin mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan mahasiswa ini sebagai ajang memperkenalkan koperasi merah putih,” kata Shalihin.

Lebih lanjut, ia menyebutkan di Sultra telah terbentuk koperasi merah putih sebanyak 2.025 di Desa dan Kelurahan. Para mahasiswa bisa berpartisipasi menjadi anggota guna mensukseskan jalannya koperasi.

“Di sultra ini sudah terdapat koperasi merah putih 2.025 Kelurahan dan Desa,” tambahnya.

Untuk diketahui, seminar koperasi ini mempunyai korelasi dengan visi jurusan pendidikan ekonomi, yakni menjadi program studi bermutu yang menghasilkan pendidik bidang ekonomi, wirausahawan, praktisi koperasi yang cerdas komprehensif, dan berkarakter mulia sesuai karakteristik wilayah pesisir, kepulauan dan perdesaan.(Amin)*

PT Ramadhan Diadukan ke DPRD Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia (PUSKOM) menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 30 September 2025.

Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah dan DPRD Sultra untuk mencabut izin PT Ramadhan Moramo Raya (RMR) yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan dan perundang-undangan pertambangan.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Fajar Pebrian, menegaskan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan tersebut. Mulai dari persoalan upah, pesangon, hingga dugaan penahanan ijazah karyawan.

“Kami meminta DPRD Sultra segera memanggil pimpinan PT Ramadhan Moramo Raya, termasuk Direktur Utama dan Komisaris, untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegas Fajar dalam orasinya.

Selain menuntut hak-hak pekerja, massa aksi juga mendesak agar izin PT RMR dicabut. Menurut mereka, perusahaan tidak taat aturan sebagaimana tertuang dalam Pasal 129 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.

“Perusahaan harus segera membayarkan hak-hak pekerja, baik upah sesuai UMP maupun upah lembur yang selama ini diabaikan. Pemutusan hubungan kerja sepihak juga harus diikuti dengan pembayaran kompensasi, uang pesangon dan penghargaan masa kerja sesuai PP Nomor 35 Tahun 2021,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, PUSKOM juga meminta aparat kepolisian Sultra menindaklanjuti dugaan penahanan ijazah karyawan

“Tindakan itu jelas melanggar konstitusi dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menegaskan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Tapi fakta di lapangan justru sebaliknya,” kata dia dalam orasinya.

Sementara itu, Yusdin, salah seorang karyawan di Divisi Keamanan PT RMR, mengungkapkan pihaknya menuntut agar perusahaan membayarkan selisih upah sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari tahun 2024 ke 2025.

“Gaji kami hanya Rp2,8 juta, padahal UMP sudah naik. Selain itu, kami juga menuntut pembayaran lembur karena bekerja 12 jam sehari, padahal aturan undang-undang hanya 8 jam. Jadi ada selisih 4 jam yang tidak dibayarkan,” ungkapnya.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga DPRD Sultra dan pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tambang tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Sultra maupun manajemen PT Ramadhan Moramo Raya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa dan pekerja tersebut.*

Warga Routa Tewas Tenggelam di Lokasi Galian PT ANN

0

KENDARIKINI.COM – Aktivitas pertambangan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, menghilangkan nyawa FA seorang warga disana.

Bagaimana tidak, Korban dilaporkan tenggelam di lokasi galian tambang milik PT Abadi Nikel Nusantara (ANN).
Peristiwa tragis itu memantik perhatian Randi Liambo, pemuda Routa sekaligus aktivis peduli hukum Sulawesi Tenggara.

Dia menegaskan, kematian FA tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pertambangan yang dijalankan PT ANN.

“Nyawa warga melayang akibat kelalaian perusahaan. Namun hingga kini PT ANN tetap beroperasi seolah tanpa rasa bersalah,” ujar Randi dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Menurut Randi, perusahaan tambang bijih nikel tersebut mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ironisnya berada di kawasan permukiman warga, tepat di perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Lebih jauh, PT ANN juga diduga menggali material batu dan pasir dari Sungai Lailindu di Kelurahan Routa tanpa izin resmi.

Padahal kata Randi, Sungai Lailindu selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat mulai dari kebutuhan mandi hingga mencuci kendaraan.

“Material itu kemudian dipakai untuk kebutuhan operasional PT ANN dan diangkut ke Sulawesi Tengah menggunakan jalan nasional, “ungkapnya

Ia menambahkan, selain rawan pencemaran lingkungan, aktivitas tersebut juga diduga melanggar aturan perpajakan karena perusahaan tidak memiliki izin lintas jalan negara.

Bahkan, standar keselamatan kerja pun dinilai diabaikan karena PT ANN tidak memasang rambu peringatan di area tambang.

Randi menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum (APH) untuk tidak lagi membiarkan praktik tambang ilegal di Routa.

“PT Abadi Nikel Nusantara harus bertanggung jawab atas wafatnya adik kami FA,” tegasnya.

Ia mendesak APH segera menjatuhkan sanksi tegas, baik administrasi maupun pidana, termasuk penghentian aktivitas tambang serta denda sesuai hukum yang berlaku.

“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi dan menghentikan aktivitas PT ANN secara paksa,” ancam Randi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun manajemen PT ANN belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang menelan korban jiwa tersebut.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti