Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 158

UAS: Toleransi dan Amanah Jadi Pondasi Kebersamaan Polri dan Rakyat

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan keagamaan bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Acara diawali dengan Salat Jumat berjemaah yang dipimpin langsung oleh UAS, kemudian dilanjutkan dengan tausiah dan ceramah keagamaan. Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Polda, Polres, Polsek di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, UAS memberikan pesan moral dan spiritual yang sangat relevan dengan tantangan tugas kepolisian di era modern. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi, memperkuat mental, serta menjadi pribadi yang amanah dalam mengemban amanah bangsa.

“Kehadiran saya hari ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan terkait toleransi, penguatan mental, kesiapan menghadapi tugas, serta menjadi pribadi yang amanah. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan hari ini dapat memperkuat hubungan antara kepolisian di Indonesia dengan masyarakat, serta meningkatkan pengabdian di tengah masyarakat,” ujar Ustadz Abdul Somad

Dalam ceramahnya, UAS juga menggarisbawahi bahwa toleransi merupakan fondasi penting dalam kehidupan berbangsa, terlebih di tengah keberagaman Indonesia. Ia menilai bahwa nilai tersebut sangat sejalan dengan tugas mulia Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat.

“Saya berharap kehadiran saya dapat menjadi pengikat yang semakin kuat antara kepolisian dengan seluruh elemen bangsa. Menurutnya, sinergi yang dibangun melalui nilai toleransi dan amanah akan memperkokoh persatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Imbuh Ustadz Abdul Somad

Polri menyambut baik pesan keagamaan yang disampaikan UAS. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana silaturahmi, tetapi juga menjadi bekal spiritual dan moral bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat luas.*

UAS: Polri Bisa Netralisir Persepsi Negatif dengan Silaturahmi dan Kehadiran Nyata

0

KENDARKINI.COM – Dalam rangka membangun sinergi antara institusi kepolisian dan tokoh agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan ceramah keagamaan di Mabes Polri yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komunikasi moral, spiritual, dan sosial antara Polri dan masyarakat.

UAS menyampaikan kisah pribadi tentang pentingnya kehadiran polisi sebagai penyejuk dan penetralisir persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia mencontohkan bagaimana sebuah pesantren yang sempat dituduh radikal mampu mengubah pandangan publik hanya dengan mengundang kehadiran Kapolres dan Bhabinkamtibmas.

“Saya punya seorang teman, seorang ustadz, pendiri pesantren. Kebetulan berbeda mazhab dengan saya. Lalu masyarakat menuduh pesantrennya radikal. Saya tanya, gimana caranya supaya pesantrenmu tidak lagi dituduh radikal? Katanya, ‘Saya undang Kapolres dan Bhabinkamtibmas datang.’ Setelah itu, masyarakat pun tidak lagi menuduh mereka,” ungkap UAS.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran aparat dalam momen-momen sosial—baik duka maupun suka—merupakan bentuk silaturahmi yang sangat membekas dan menguatkan kepercayaan masyarakat.

“Polisi datang, duduk, diam, bahkan kalau ngantuk pun tak apa-apa, sudah dihormati. Karena kehadiran itulah yang menyentuh,” kata UAS.
Lebih lanjut, UAS memuji peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

Ia menyarankan agar strategi membangun kepercayaan publik tidak hanya bertumpu pada media sosial, tetapi juga melalui relasi sosial yang nyata.

Polri menyambut baik pesan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pendekatan humanis dan silaturahmi sosial yang selama ini terus digalakkan oleh institusi kepolisian.

Ceramah UAS menjadi pengingat bahwa kehadiran dan kedekatan merupakan kunci merawat citra positif Polri di tengah masyarakat.*

Mahasiswa Teknik UHO Peringati Enam Tahun Peristiwa Randi-Yusuf

0

KENDARIKINI.COM – Ratusan mahasiswa Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo melaksanakan aksi damai peringatan meninggalnya dua Mahasiswa Randi-Yusuf di Jalan Drs. H. Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jum’at 26 September 2025.

Ketua BEM FT UHO, Zulkifli mengatakan bahwa momentum ini sebagai peringatan 6 (Enam) Tahun peristiwa meninggalnya dua Mahasiswa Randi-Yusuf.

“Kegiatan kita mulai dengan aksi teatrikal, pembacaan puisi, orasi ilmiah, pembakaran lilin dan diakhiri doa bersama untuk Almarhum Randi dan Yusuf,” katanya.

Lanjutnya bahwa kegiatan yang mengangkat tema merawat ingat, menolak lupa ini merupakan momentum refleksi enam tahun peringatan meninggalnya Almarhum Randi dan Yusuf.

“Ini juga menjadi momentum bagi kami, bahwa sampai hari ini masih banyak ketidakadilan yang mesti kita perjuangkan,” pungkasnya.*

Musda Golkar Sultra Diundur ke Oktober, Bahlil Dijadwalkan Hadir

0

KENDARIKINI.COM – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berulang kali diundur, akhirnya menemukan titik terang.

Pelaksanaannya yang semula dijadwalkan September, kini dipastikan akan digelar pada Oktober mendatang.

Kepastian ini muncul setelah Sekretaris DPD Golkar Sultra, Basri, mengonfirmasi bahwa Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, berencana untuk hadir langsung dalam perhelatan akbar tersebut.

Kehadiran seorang Ketua Umum DPP dalam Musda di tingkat provinsi adalah momen langka dan strategis. Ini menunjukkan perhatian khusus dari pusat terhadap dinamika politik di daerah. “Sultra sama Papua itu kan kampungnya beliau, makanya dia ingin hadir sendiri,” tutur Basri. “DPP masih menyusun jadwal menyesuaikan jadwal beliau.” Katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025)

Pernyataan Basri ini secara tidak langsung menggarisbawahi bahwa penundaan Musda sama sekali bukan karena adanya kendala komunikasi atau tarik-menarik figur calon ketua. Sebaliknya, hal ini murni karena DPP ingin mengoptimalkan momentum dengan kehadiran sang ketua umum yang memiliki agenda padat.

Pertarungan Tiga Figur Panaskan Musda

Momentum kehadiran Bahlil di Sultra menjadi sangat krusial, mengingat Musda kali ini diprediksi menjadi ajang pertarungan sengit antara tiga figur politik utama. Selain petahana Hery Asiku, dua penantang kuat telah secara terbuka menyatakan kesiapan mereka: politisi senior Abu Hasan dan Bupati Muna Barat, Laode Darwin.

Dinamika yang paling menarik adalah perbedaan pendekatan antara Laode Darwin dan Abu Hasan dalam melangkah maju.

Laode Darwin, dengan sikapnya yang hati-hati, memilih untuk menunggu “lampu hijau” atau penugasan dari DPP.

“Kalau itu diinginkan oleh DPD II dan diminta oleh DPP, saya siap bertarung,” ujarnya ketika ditemui disalah satu hotel di Kendari pada Selasa (26/8/2025) yang lalu.

Sikap ini mencerminkan ketaatan terhadap garis komando partai dan strategi politik yang terpusat.

Di sisi lain, Abu Hasan mengambil langkah yang lebih berani dan independen. Ia mendeklarasikan kesiapannya tanpa harus menunggu restu DPP,

“Saya akan menjadi pendaftar pertama siapa pun yang maju,” tegasnya. “Kalau yang lain menunggu restu, saya untuk maju sebagai calon tidak perlu menunggu restu,” ujarnya ketika dihubungi pada Rabu (27/8/2025).

Sikap ini menunjukkan kepercayaan diri dan keinginan untuk menunjukkan bahwa kekuatannya berasal dari dorongan internal.

Kehadiran Bahlil: Kunci Penentu Arah Politik

Dalam konteks pertarungan tiga kekuatan ini, kehadiran Ketua Umum Bahlil Lahadalia akan menjadi faktor penentu.

Musda bukan hanya sekadar pemilihan ketua, tetapi juga ajang konsolidasi internal, penentuan arah strategi partai ke depan, dan evaluasi kinerja DPD provinsi.

Dengan rekam jejak Bahlil yang dikenal sebagai figur tegas dan memiliki kemampuan manajerial tinggi, kehadirannya akan mengirimkan pesan kuat.

Keputusannya untuk hadir secara langsung menunjukkan bahwa ia tidak ingin melepas begitu saja prosesi politik di Sultra.

Hal ini bisa jadi merupakan sinyal bahwa DPP akan mengambil peran lebih aktif dalam menentukan siapa yang layak memimpin DPD Sultra.

Tiga figur yang bersaing Hery Asiku, Laode Darwin, dan Abu Hasan tentu akan berupaya menarik perhatian dan mendapatkan dukungan dari Ketua Umum.

Strategi mereka, baik yang bersifat menunggu restu maupun yang berani independen, akan diuji di hadapan Bahlil. Siapa pun yang pada akhirnya terpilih, kehadiran Bahlil akan memastikan bahwa pemimpin DPD Golkar Sultra yang baru adalah sosok yang sejalan dengan visi dan misi DPP.*

Dialog Inklusif dan Solusi Nyata, Upaya PT Vale Perkuat Komitmen Pemulihan Towuti

0

KENDARIKINI.COM – Pasca berakhirnya masa tanggap darurat insiden kebocoran pipa minyak pada 12 September 2025 lalu, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan setiap dampak terhadap masyarakat dan lingkungan tertangani secara menyeluruh, transparan, serta melalui mekanisme dialog inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Fokus utama perusahaan adalah menjawab keresahan masyarakat dengan langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hingga hari ini, lebih dari 284 aduan dari warga enam desa terdampak; Lioka, Wawondula, Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu—telah dicatat melalui Posko Pengaduan di Kantor Camat Towuti dan interaksi langsung di lapangan. Lebih dari setengah laporan telah ditindaklanjuti, sebagai bukti komitmen perusahaan untuk mendengar dan menjawab setiap aspirasi masyarakat.

Dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Luwu Timur, PT Vale menegaskan pentingnya proses pemulihan yang transparan dan berbasis partisipasi. Endra Kusuma, Head of External Relations PT Vale, menegaskan bahwa keresahan warga adalah sesuatu yang sah dan harus ditangani dengan hati-hati,
“Kami hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan setiap langkah diambil dengan mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, dan keberlanjutan. Pendekatan ini bukan hanya soal menyelesaikan dampak, tapi juga membangun kembali kepercayaan bersama.”

Bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT Vale menyusun klasifikasi dampak yang mencakup sawah, kebun, empang, ternak unggas, ternak besar, nelayan, hingga sumur air. Klasifikasi ini terbagi berdasarkan tingkat keparahan rendah, sedang, hingga tinggi. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan setiap warga terdampak menerima penanganan yang proporsional dengan kondisi riil di lapangan. Proses saat ini telah memasuki tahap verifikasi menuju penandatanganan perjanjian pembayaran dan penyaluran.

Seluruh tim bekerja maksimal yang didukung penuh oleh PT Vale di dampingi dengan, pemerintah Luwu Timur dan pelibatan tim ahli independen, termasuk Disaster Risk Reduction Centre (DRRC) Universitas Indonesia di bawah pimpinan Prof. Fatma Lestari. Selama tiga minggu terakhir, pengambilan sampel air, udara, dan tanah dilakukan secara terbuka, dicatat waktu dan koordinatnya, disegel sesuai standar, dan diuji di laboratorium resmi.

Hasil uji hingga 24 September 2025 menunjukkan kadar Merkuri (Hg) 0.0008 mg/L dan Chromium (Cr6+) 0.01 mg/L—jauh di bawah baku mutu I. Hal ini menegaskan bahwa kualitas air dan tanah di wilayah terdampak berada dalam batas aman. Prof. Fatma menyampaikan,
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Karena itu, seluruh pengambilan sampel dilakukan terbuka, terdokumentasi, dan hasilnya berbasis sains. Jika masih ada keraguan, kami siap mendampingi agar masyarakat benar-benar merasa yakin bahwa pemulihan dilakukan secara bertanggung jawab.”

Selain mekanisme kompensasi, PT Vale juga terus memastikan upaya lapangan berjalan, termasuk pembersihan sisa minyak di pinggiran sungai, serta monitoring berkelanjutan bersama pemerintah dan warga.

Upaya pemulihan ini bukan hanya menyelesaikan insiden, tetapi menjadi titik balik untuk memperkuat kolaborasi, membangun kepercayaan, dan memastikan keberlanjutan ekosistem Towuti.*

Ciyapung Plus Kendari Gelar Aksi Doa Bersama Peringati 6 Tahun Randi-Yusuf

0

KENDARIKINI.COM – Organisasi Kemahasiswaan Cipayung Plus Kota Kendari, menggelar aksi doa bersama dalam rangka memperingati 6 tahun meninggal Almarhum Saudara Randi-Yusuf, di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum,at, 26 September 2025.

Pergelaran aksi ini dilaksanakan di perempatan Jalan Komjen Dr. H.M Jasin, Jalan Bahagia, dan Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokaou, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, tepat di sudut depan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, dan Kantor Gubernur Sultra.

Menurut penanggung jawab aksi Cipayung Plus Kota Kendari, Sahrul gerakan aksi ini untuk kembali merefleksi ingatan masyarakat dan mahasiswa tragedi 26 September 2019.

Di mana dalam pergerakan tersebut kedua mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari Randi dan Yusuf menjadi korban dalam tragedi dimaksud.

“Melalui gerakan kawan-kawan Cipayung Plus di tahun 2025 ini untuk merefleksikan tragedi 26 September 2019 kepada kedua mahasiswa korban penembakan aparat penegak hukum,” ungkap Sahrul, saat diwawancarai media ini pada hari Jum’at, 26 September 2025 malam di lokasi aksi tersebut.

Dalam aksi ini Sahrul melanjutkan merupakan aksi terbuka untuk mahasiswa menyampaikan puisi, orasi ilmiah dan do’a bersama untuk mendo’akan Almarhum Randi dan Yusuf Kardawi, serta gerakan pada tanggal 26 September 2025 berhenti sampai di sini. Namun akan terus dilakukan dalam bulan yang sama setiap tahunnya.

Diketahui kedua mahasiswa tersebut meninggal dunia pasca mengikuti demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pada 26 September 2019, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra).(Faldi)*

Polresta Kendari Selidiki Aliran Dana Parkir Liar

0

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari lakukan penyelidikan mengenai praktik parkir liar di kawasan The Park Kendari, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia

Sebelumnya Satreskrim telah mengamankan dua orang juru parkir (jukir) inisial S dan G. Saat ini penyelidikan tersebut menyasar aliran dana yang diduga mengalir ke pihak tertentu.

“Benar, penyelidikan sudah mulai. Saya keluarkan surat tugasnya anggota,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau Jumat 26 September 2025.

Lanjut, kata dia, pelaku yang telah diamankan untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan. Akan tetapi, keduanya dipulangkan saat itu juga dengan status wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Ia menambahkan lahan di samping The Park Kendari yang selama ini dijadikan lokasi parkir tidak memiliki izin resmi sesuai regulasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Barang dan Jasa.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penyelidikan tersebut akan berfokus pada aliran dana dari parkir liar. Pihak bakal menelusuri uang hasil parkir tersebut mengalir kemana dan kepada siapa.

Bilamana dikelola dengan baik, sambungnya, dana hasil parkiran ini dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.

Personil Satreskrim tidak hanya berfokus pada kawasan parkiran The Park Kendari, melainkan juga akan menindak sejumlah lokasi parkir liar di Kota Kendari.(Amin)*

Lepas di Kasus Mandiodo, Bos PT Ambo Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan KDRT

0

KENDARIKINI.COM – Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO) M Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra menetapkan tersangka bos tambang nikel di Konawe Utara (Konut) itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 15 September 2025 lalu.

Penetapan tersangka M Fajar juga telah diberitahukan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, melalui surat nomor B/1315/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 26 September 2025, yang ditandatangani Direktur Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol, Wisnu Wibowo.

Tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (I) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Darwis, Kuasa Hukum HJR (Pelapor) dari Adama Law Firm membenarkan jika pihak dari pelapor telah menerima surat dari penyidik PPA mengenai penetapan tersangka M Fajar.

“Iya (diberitahukan) dari penyidik,” ungkap dia kepada awak media ini.

Tentu penetapan tersangka ini, menjadi awal dari perjuangan HJR yang mendapat perlakuan tidak sepantasnya dari suaminya sendiri.

Dalam kesempatan ini pula, Darwis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyidik yang telah menetapkan terlapor sebagai tersangka.

“Kita apresiasi, meski terkesan lama. Meski begitu kami anggap penyidikan sudah sesuai relnya,” katanya.

Ia berharap, Polda Sultra segera dilakukan penahanan terhadap tersangka, sebab ada kekhawatiran terlapor melakukan tindakan yang tidak diinginkan kepada pelapor.

“Kami minta segera ditahan, takutnya yang bersangkutan melakukan diri, dan juga ada kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya PT Ambo juga bersama 38 Perusahaan Tambang lainnya disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pertambangan blok Mandiodo.*

Polresta Kendari Tertibkan Parkir Liar Disekitar The Park

0

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari bekuk dua pelaku inisial S dan G terkait praktik parkir liar di The Park Mall, Jalan Brigjen M. Yohanes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari praktik parkir liar ini, pelaku mendapat keuntungan sekitar jutaan rupiah dalam satu bulan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan telah mengamankan dua orang pelaku.

Lanjut, kata dia, berdasarkan penyelidikan sementara, area parkiran tersebut ditangani oleh beberapa orang dengan dibagi tujuh titik.

Ia menambahkan penghasilan para pelaku sangat relatif, di hari biasa mencapai Rp700 ribu rupiah sementara hari libur dan akhir pekan bisa mencapai Rp1,5 juta rupiah.

“Jadi dalam sebulan bisa mencapai puluhan juta,” katanya, Rabu 24 September 2025.

Menurut keterangan pelaku, hasil pendapatan dari parkiran ini disetorkan kepada koordinator mereka.

Pihak kepolisian saat ini masalah parkir liar ini dan menelusuri aliran dana hingga ke pihak yang terlibat.(Amin)*

Balita Usia Dua Tahun Terjebak dalam Mobil, Warga Sekitar Gerak Cepat Menyelamatkan

0

KENDARIKINI.COM – Seorang balita berusia dua tahun terjebak didalam mobil berwarna kuning, Jumat 26 September 2025.

Insiden ini terjadi di depan Rumah Sakit (RS) Bahteramas, Kota Kendari, tepatnya di pinggir Jalan Poros Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.
‎
Berdasarkan rekaman video berdurasi 1 menit 7 detik yang diperoleh Jurnalis Kendarikini.com memperlihatkan sebuah mobil tersebut terkunci rapat di tengah derasnya hujan.

Selain itu, seorang pria tampak panik mendekati mobil sambil mengintip ke dalam, memastikan kondisi sang anak yang terjebak bersama kunci kendaraan.
‎
‎Situasi semakin menegangkan karena balita itu sendirian di dalam mobil yang terkunci. Warga sekitar berusaha menolong dengan berbagai cara.
‎
‎Beberapa saat kemudian, pintu mobil berhasil dibuka menggunakan besi panjang berwarna putih, sehingga anak tersebut dapat segera diselamatkan.
‎
‎Ditempat yang berbeda, Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat ayah dari balita tersebut sedang membeli makanan.
‎
‎“Anak berusia dua tahun itu berada dalam kendaraan yang ditinggalkan ayahnya saat membeli makanan,” katanya.

Tak disadari, rupanya pintu mobil dalam kondisi terkunci ditambah lagi kunci mobil tertinggal dalam.

“Tanpa disadari, pintu mobil terkunci dan kunci tertinggal di dalam,” imbuhnya.
‎
Marjuni menambahkan ‎beruntung sang balita berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa mengalami luka.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk selalu waspada saat meninggalkan anak di dalam kendaraan.(Amin)*

Kejagung Diminta Usut Pelanggaran PT WMB di Konut

0

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), serta di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Komando dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wisnu Mandiri Batara (PT. WMB), yang diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan di luar kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Selain itu, Direktur PT. WMB juga disebut terlibat dalam praktik “dokumen terbang” — yaitu penggunaan dokumen milik perusahaan lain untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Ketua Komando, Abdi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti keterlibatan Direktur PT. WMB dalam berbagai praktik kecurangan tersebut.

“Kami telah mengumpulkan bukti pelanggaran yang dilakukan Direktur PT. Wisnu Mandiri Batara. Ia juga diduga kuat menjadi fasilitator ‘dokumen terbang’ (dokter) bagi PT. Tristaco Mineral Makmur serta perusahaan-perusahaan tambang ilegal lain yang beroperasi di Blok Morombo, Konawe Utara,” ujar Abdi. Pada Jum’at (26/09)

Komando juga mendesak Direktorat Jenderal Minerba agar menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. WMB karena diduga melakukan pertambangan secara ilegal, terstruktur, sistematis, dan masif di luar kawasan IPPKH.

“PT. WMB diduga sudah tidak memiliki cadangan ore nikel yang sah sesuai wilayah izinnya. Ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambangnya berlangsung di luar IUP yang dimiliki,” tegas Abdi.

Lebih lanjut, Komando meminta Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang PT. WMB.

“Kami menilai praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama. Namun anehnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Polda Sultra. Kami kecewa, seolah aparat penegak hukum tutup mata,” tambahnya.

Komando menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Direktur PT. WMB ditetapkan sebagai tersangka, serta memastikan pengajuan RKAB PT. WMB tidak disetujui oleh Kementerian ESDM.

‎Dugaan Surat Palsu Ketua Komisi III, Ketua DPRD Sultra: Diproses di BK ‎

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan pelanggaran etik salah satu Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PDI Perjuangan kini tengah dibahas Badan Kehormatan DPRD Sultra.
‎
‎Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala saat menerima Massa aksi di Gedung Aspirasi pada Jumat (26/9/2025).
‎
‎”Kami di DPRD Sultra hanya memproses etik dari Anggota DPRD Sultra. Terkait tindak pidananya, itu ranah aparat penegak hukum”, jelasnya.
‎
‎Tariala menambahkan bahwa terkait penghentian sebagai anggota di DPRD Sultra, ia mengaku bukan kewenangan ketua.
‎
‎”Yang bisa menghentikan dan melakukan pemecatan terhadap anggota di DPRD adalah kewenangan dari partai yang bersangkutan”, jelasnya.
‎
‎Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi diduga mengeluarkan surat tanpa sepengetahuan Ketua dan Sekretaris DPRD Sultra.
‎
‎Kop Surat tersebut menggunakan Badan Kehormatan DPRD Sultra dan di stempel Ketua DPRD Sultra. Sedangkan yang bertanda tangan dalam surat tersebut yakni Ketua komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi.
‎
‎Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, tak kalah kaget. Menurutnya, aturan surat keluar harus ditandatangani pimpinan, bukan ketua komisi.
‎
‎”Kalau benar terbukti, ini pelanggaran”, ungkap Politisi NasDem itu.
‎
‎Tariala berjanji memanggil Sekwan untuk menelisik kebenaran surat.
‎
‎“Saya akan detail cek mulai nomor surat sampai isi,” kata Laode Tariala, Selasa (9/9).
‎
‎Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara, La Butolo, menyebut Ketua Komisi III, Sulaeha Sanusi, mencatut nama lembaga dengan mengeluarkan surat berkop DPRD yang tak pernah tercatat sebagai dokumen resmi.
‎
‎Surat itu bukan saja rancu, tapi juga diduga dipakai untuk kepentingan di luar tugas parlemen.
‎
‎“Setelah kami cek dengan bagian umum, surat ini tidak terdaftar sebagai surat keluar,” ucapnya pada Kamis, (11/9/2025).
‎
‎Dirinya menyebut selain tak tercatat, ada kejanggalan mencolok. Nomor surat keliru, kop surat tak sesuai standar, dan tanda tangan bukan dari pimpinan DPRD.
‎
‎“Ini tindakan pribadi Ketua Komisi III. Bukan surat resmi sekretariat,” pungkasnya.*

Sanksi Pemberhentian Sementara Kementerian ESDM ke PT SLG Dinilai Sudah Tepat

0

KENDARIKINI.COM – Pemberian sanksi administratif peringatan ketiga kepada PT Suria Lintas Gemilang (SLG) atas kelalaian dalam penempatan jaminan reklamasi memicu perhatian publik di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sanksi ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui surat Nomor B‑727/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 16 Mei 2025.

Surat tersebut menegaskan bahwa PT SLG terbukti melanggar kewajiban hukum dalam penempatan jaminan reklamasi sebuah instrumen penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan pascatambang.

“Pengenaan sanksi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung pesan moral dan regulatif agar pelaku usaha pertambangan lebih patuh terhadap ketentuan,” bunyi surat ESDM tersebut.

Sesuai regulasi, setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai periode waktu yang ditentukan. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini dapat dikenai sanksi bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin.

PT SLG dinilai melakukan tiga pelanggaran utama yaitu,
1. Telah menerima peringatan kedua sebelumnya, sehingga bukan pelanggaran pertama.
2. Belum menempatkan jaminan reklamasi untuk seluruh periode hingga 2025.
3. Tidak menindaklanjuti perbaikan permohonan jaminan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Ketiga pelanggaran ini memperkuat dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi administratif peringatan ketiga,” ujar perwakilan Dirjen Minerba.

Kontroversi Video Dirut Sutomo
Kritik publik semakin meluas setelah beredar video pernyataan Sutomo, Direktur Utama PT SLG sekaligus Presidium MN KAHMI, yang meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia mengklaim bahwa pemberhentian sementara aktivitas tambang milik perusahaannya “telah merugikan masyarakat Kolaka”.

Namun, banyak pihak menilai pernyataan tersebut tidak berdasar. Sebab, penghentian operasional dikeluarkan oleh Dirjen Minerba, bukan Menteri ESDM secara langsung. Seruan pencopotan tersebut dianggap sebagai bentuk serangan personal yang tidak sesuai prosedur hukum.

“Sebagai tokoh publik, seharusnya Sutomo mengedepankan argumentasi hukum, bukan pendekatan emosional yang berpotensi memperkeruh situasi,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Kendari, Ghiyasullah Varoq Hamid Al-Khayyam.

Kasus PT SLG mencerminkan realitas lemahnya kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi di sektor pertambangan. Hal ini memperkuat temuan-temuan organisasi lingkungan seperti Mongabay Indonesia, yang telah lama menyoroti persoalan ini di Sulawesi Tenggara.

Dalam laporan Mongabay berjudul “Berharap Hutan Sultra Tak Terus Terbagi jadi Bisnis Ekstraktif”, disebutkan bahwa “Sulawesi Tenggara dikepung izin pertambangan dan industri yang kian ekspansif, sementara pengawasan dan pelaksanaan reklamasi tambang masih lemah.” (Mongabay.co.id, 6 September 2018).

Laporan itu juga menggarisbawahi bahwa lemahnya pengawasan reklamasi turut memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar tambang.

Penegakan Hukum dan Harapan ke Depan
Langkah tegas Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba dalam menjatuhkan sanksi administratif ini dianggap sebagai upaya penting untuk menegakkan hukum.

“Penegakan sanksi ini harus dipahami sebagai bentuk pembinaan dan penertiban, bukan semata tindakan represif,” ujar pejabat ESDM yang enggan disebut namanya.

Ke depan, pemerintah diharapkan konsisten dalam menjalankan prinsip law enforcement agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Penegakan hukum yang konsisten adalah fondasi utama bagi keberlanjutan industri pertambangan, agar kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan beriringan,” tutupnya.

Begini Kronologi Kasus Dugaan Puluhan Siswa SMAN 7 Baubau Keracunan MBG

0

KENDARIKINI.COM – Kasus dugaan puluhan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Baubau, mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus ini terjadi pada tanggal 16 September 2025. Melalui penjelasan Kepala Sekolah SMAN 7 Baubau, Sartati, puluhan siswa SMAN 7 Baubau keracunan MBG bermula sekitar jam 10.30 Wita.

Pada jam tersebut, pihak sekolah menerima makanan dari program MBG. Setelah itu, makanan langsung dibagikan ke kelas-kelas agar siswa bisa segera menyantapnya.

“Selanjutnya kami distribusikan ke kelas-kelas, supaya mereka makan,” ungkap Sartati dikutip dari media tribunneswsultra.com pada hari Selasa, 16 September 2025.

Namun, saat proses makan berlangsung, beberapa siswa melaporkan bahwa ayam berkuah dalam menu tersebut beraroma tidak sedap.

Guru-guru pun segera melakukan pengecekan pada sisa makanan. Benar saja, ada aroma tidak normal tercium dari sajian ayam yang disediakan.

Mengetahui hal tersebut, Sartati langsung menginstruksikan seluruh guru untuk menghentikan konsumsi MBG di setiap kelas.

Sayangnya, sejumlah siswa sudah terlanjur menyantap hidangan tersebut.

Pasca puluhan siswa SMAN 7 Baubau konsumsi MBG, sekitar satu jam kemudian, keluhan mulai muncul.

Sejumlah siswa SMAN 7 Baubau, merasa mengalami kondisi sakit perut, disusul mual hingga muntah.

“Tapi sudah ada yang terlanjur makan, sehingga yang terlanjur makan itu satu jam kemudian mereka sudah sakit perut,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pihak sekolah segera menghubungi pihak dapur penyedia makanan dan meminta bantuan tenaga kesehatan.

Tidak lama berselang waktu, tenaga medis dari puskesmas tiba di lokasi untuk memberikan penanganan awal.

Sebagian dari sejumlah siswa SMAN 7 Baubau, mendapat perawatan medis langsung di sekolah, sementara lainnya dirujuk ke puskesmas terdekat dan rumah sakit.

Bahkan Kepala SMA 7 Baubau, Sartati, turut berkeliling ke puskesmas dan rumah sakit untuk memastikan kondisi setiap siswanya.

Tercatat ada 27 siswa yang terdampak, tersebar di kelas 10, 11, dan 12.

Pada sisi lain Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Fanti Frida Yanti, menyampaikan bahwa kondisi seluruh siswa sudah membaik. Pada pukul 16.30 Wita semua siswa dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Alhamdulillah pukul 16.30 Wita tadi, anak-anak itu semua sudah kembali ke rumah,” ungkapnya.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kota Baubau tetap melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti dan sampel makanan untuk diuji di laboratorium.

Peristiwa ini menarik perhatian publik karena program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak bangsa.

Program ini diharapkan mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.

Namun, kejadian di SMAN 7 Baubau menunjukkan perlunya pengawasan secara ketat terhadap kualitas makanan agar kejadian serupa tidak terulang terhadap siswa-siswi yang lain.

Untuk diketahui pada tanggal 22 September 2025, Kepala Badan BPOM Sultra di Kendari, Riyanto, S.Farm., Apt., M.Sc sudah menyerahkan sampel MBG yang diduga sebabkan puluhan siswa SMAN 7 Baubau ke Dinas Kesehatan Baubau, Sultra.

“Terkait dengan kejadian diduga keracunan makan bergizi gratis yang yang terjadi di Kota Baubau. Benar Balai POM di Kendari melakukan pemeriksaan sampel yang dikirim oleh tim Dinas Kadis Kesehatan Baubau, sampel diterima Balai POM di Kendari,” ungkap Riyanto saat diwawancarai media ini pada hari Senin, 22 September 2025 siang di Kantor Pelayanan Publik Badan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra di Kendari.

Ia menjelaskan terkait hasil uji laboratorium sampel MBG yang diduga keracunan kami sudah melakukan pengujian terutama mikrobiologi berdasarkan alasan permintaan Dinas Kesehatan Baubau, dan hasilnya kami menyerahkan kembali kepada tim Dinas Kesehatan Baubau, sesuai permintaan.

“Kami sudah melakukan pengujian mikrobiologi, karena permintaan pihak ketiga Dinas Kesehatan Baubau, ada pun hasilnya kita sebagai laboratorium penguji itu menyerahkan kembali kepada yang meminta untuk menguji,” jelasnya.

Tentang hak kepemilikan dan keterbukaan informasi hasil uji laboratorium sampel MBG, menurut Riyanto, sebagaimana Laboratorium BPOM Kendari telah mendapatkan akreditasi ISO/IEC 17025:2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan Kode Akreditasi LP 245 IDN, pada Mei 2025 bahwa di dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Laboratorium Badan BPOM Sultra di Kendari untuk hak kepemilikan publikasi hasil uji laboratorium atas permintaan pihak ketiga itu pihak Badan BPOM Sultra di Kendari tidak berhak publikasikan.

Boleh berhak publikasikan, kecuali sampel obat dan makanan yang diduga mengandung racun yang temukan adalah Badan BPOM Sultra di Kendari, tanpa permintaan pihak ketiga.

“Hasil uji adalah milik dari pihak yang ingin melakukan hasil pengujian. Jadi hasil pengujian kami sudah keluar hasilnya, hasil ini kami tidak berhak menyampaikan hasilnya positif atau negatif terkait hasil sampel MBG, karena sampelnya Dinas Kesehatan Baubau,” tutupnya.(Faldi)*

Korupsi Lebih Besar, Hukuman Lebih Ringan, PERMAHI Sebut Vonis Mantan Sekda Kota Kendari Janggal

0

KENDARIKINI.COM – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kendari komentari putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari atas tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Permahi Kendari, Relton Anugrah menyebut, vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Nahwa Umar mencederai rasa keadilan publik.

“Dia (Nahwa Umar) kan lebih banyak nilai korupsinya dibanding dua bawahannya itu (Ningsih dan Muchlis), tapi justru Dia juga paling ringan hukumannya. Karena itu, saya rasa publik juga bisa menilai bahwa ini tidak adil dan kelihatannya ada diskriminasi hukum dan disparitas dalam putusan ini,” kata Relton, Jumat 26 September 2025.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) itu juga menilai putusan tersebut kembali melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan khususnya pengadilan tipikor.

“Hakim seharusnya menempatkan hukuman sesuai proporsionalitas perbuatan. Jika atasan yang korupsinya lebih besar divonis lebih ringan, sementara bawahan yang korupsinya lebih sedikit dihukum lebih berat, ini bukan hanya menimbulkan ketidakadilan melainkan juga melemahkan kepercayaan publik pada peradilan tipikor,” tambahnya lagi.

Menurutnya, peristiwa ini menimbulkan banyak spekulasi terhadap independesi majelis hakim. Ia berharap Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Sultra dapat memberikan atensi terhadap kasus ini.

“Jangan sampai hakimnya juga masuk angin. Ini juga menambah catatan buruk Pengadilan Tipikor Kendari setelah putusan-putusan kontroversial yang sama juga pernah terjadi sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa atas tindak pidana korupsi anggaran makan minum di Setda Kota Kendari, pada Selasa 24 September 2025. Ketiga terpidana tersebut diantaranya, Nahwa Umar selaku mantan Sekda, Ariyuli Ningsih sebagai mantan bendahara pengeluaran setda dan Muchlis sebagai pembantu bendahara.

Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Dalam amar putusan, Ariyuli Ningsih dijatuhi hukuman 1 tahun 7 bulan penjara dan Muchlis dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Ironisnya, pejabat utama, yakni Nahwa Umar sebagai Sekda ketika itu justru dihukum lebih ringan, yakni 1 tahun 2 bulan penjara.(Amin)*

Begini Penjelasan BPS Sultra Soal Ukuran Garis Kemiskinan

0

KENDARIKINI.COM – Garis kemiskinan adalah standar pengeluaran minimum per kapita per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar (makanan dan non-makanan) penduduk, yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at, 26 September 2025.

Kemiskinan adalah kondisi ketika penduduk tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan, serta tidak memiliki hak-hak dasar untuk kehidupan yang bermartabat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Maret 2025, angka kemiskinan penduduk di Sultra adalah 10,54%, dengan 304,43 ribu penduduk miskin. Angka ini menurun dibandingkan pada Maret 2024, di mana persentase penduduk miskin di Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah 11,21%.

Namun data statistik penduduk meskin yang diiris BPS Sultra itu disoalkan dalam kegiatan STATversary Impact: Funtastic Statistik Berdampak untuk Indonesia Maju dengan tema khusus “Data dan Kata Bersatu: Dampak Nyata Sensus Ekonomi Indonesia 2026” pada hari Jum’at, 26 September 2025 di Gedung Aula Lantai 4 Kantor BPS Sultra.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan memperingati hari statistik 2025, BPS Sultra untuk meningkatkan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026.

Ketua tim Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Sultra, Burit Retnowati, mengatakan banyak masyarakat masih kurang tepat memaknai data Stiasitik terkait dengan pemahaman perhitungan dasar ukuran Garis Kemiskinan Rp 20.000 per hari.

Menurutnya, Garis Kemiskinan (GK) dapat dilihat dari level rumah tangga/miskin/bulan dan kapita/bulan. Di mana penjelasan GK rute miskin merupakan perkalian GK per Kapita dengan rata-rata Jumlah Anggota Rumah Tangga (ART) miskin.

GK disusun berdasarkan kebutuhan minimum bulanan untuk makanan dan nonmakanan, sehingga lebih tepat dilihat dalam konteks bulanan bukan harian.

“20 ribu per hari tidak. Dengan demikian, tidak tepat memaknai garis kemiskinan dihargai Rp 20 ribu per hari” ungkap Burit Retnowati, saat menjadi narasumber dalam kegiatan dimaksud pada hari Jum’at, 26 September 2025 di Gedung Aula Lantai 4 Kantor BPS Sultra.

Terkhusus penyebab kemiskinan seperti tindakan korupsi sehingga menyebabkan penduduk miskin.

“BPS tidak miliki data khusus seperti itu,” lanjutnya.

Kegiatan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, BPS Provinsi Sulawesi Tenggara dilakukan secara panel baik daring dan luring dengan menghadirkan lima narasumber berkompeten yakni Eko Rahmadian (Koordinator UKK Media BPS RI), Erra Septy Vibriane (Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai ketua tim SE2026 dan Statistik Distibusi), Rizkiani (Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai ketua tim Neraca Pengeluaran), Burit Retnowati (Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai ketua tim Statistik Kesejahteraan Rakyat) dan Najmuddin Tamin (Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai penanggung jawab kegiatan STPHP dan SP2K).(Faldi)*

Gelar Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, BPS Sultra: Data Dihasilkan Melalui Tahapan yang Sesuai Standar

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2025 dan menyongsong pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Literasi Statistik dan Sosialisasi SE2026, Jum’at, 26 September 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di gedung Aula Lantai 4 Kantor BPS Sultra Kegiatan ini mengusung tema khusus “Data dan Kata Bersatu, Dampak Nyata Sensus Ekonomi 2026 untuk Indonesia Maju”.

Plt. Kepala BPS Sultra, Andi Kurniawan, menjelaskan bahwa pentingnya literasi statistik perlu terus disampaikan kepada masyarakat melalui peran media.

“Data itu sangat penting, tapi kalau dipahami dengan cara yang keliru bisa menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu kami berharap teman-teman wartawan bisa membantu menyampaikan bahwa data BPS dihasilkan melalui tahapan yang sesuai standar,” ungkap Andi Kurniawan saat diwawancarai media ini pada hari Jum’at, 26 September 2025 di Kantor BPS Sultra.

Andi menjelaskan, Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, tepatnya pada tahun berakhiran 6. Untuk tahun 2026, sensus akan berlangsung pada 1 Mei 2026 sampai 30 Mei 2026 dengan cakupan seluruh aktivitas ekonomi di seluruh tanah air Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara.

“Harapannya, tidak ada aktivitas ekonomi yang terlewatkan dalam pencatatan SE2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menerangkan bahwa persiapan pelaksanaan sensus sudah dilakukan sejak 2024 melalui kegiatan Statistical Business Register (SBR) yang menghasilkan direktori usaha dari berbagai sumber kementerian dan lembaga.

Pada tabun 2025, BPS melakukan berbagai sosialisasi agar masyarakat lebih siap saat petugas sensus datang melalukan pendataan.

“Dengan begitu, masyarakat bisa memberikan jawaban yang benar dan sesuai kondisi,” jelasnya.

Terakhir Andi juga menegaskan bahwa data yang dihasilkan BPS bersifat akuntabel.

Alasannya karena melalui proses pengumpulan, pengolahan, hingga analisis dengan menggunakan standar model internasional.

“Artinya, data yang kami hasilkan dapat diperbandingkan dengan negara lain, sehingga kredibilitasnya terjamin,” tutupnya.(Faldi)*

Grand Final Kaizen Marathon Contest 2025 Puncak Perjalanan Panjang Inovasi Kalla Toyota

KENDARIKINI.COM – Setelah melewati perjalanan panjang inovasi sejak April, terpilih 12 finalis terbaik dari total 170 proyek Kaizen Kalla Toyota yang telah di submit.

Peserta finalis ini mempresentasikan program mereka di Saoraja Ballroom, selasa 23 September 2025. Acara ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wujud nyata dari komitmen perusahaan terhadap perbaikan berkelanjutan dan transformasi.

Melalui proses Genba oleh manajemen Kalla Toyota, setiap finalis telah membuktikan implementasi nyata project Kaizen, mulai dari digitalisasi, integrasi data, efisiensi leadtime, peningkatan layanan, hingga penguatan customer experience. Grand Final ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga selebrasi semangat perbaikan berkelanjutan yang mendorong inovasi dan transformasi perusahaan.

Sjaiful Kasim selaku Chief Finance Officer Kalla Toyota pada sambutannya mengungkapkan, “Kaizen menjadi
sangat perlu & patut kita lakukan. Ada hal yang perlu kita ingat, bahwa continuous improvement tidak akan
terjadi ketika kita tidak memiliki sifat keterbukaan. Dalam melakukan Langkah perubahan, diperlukan metodologi yang jelas dan ini menjadi filosofi berkaizen”.

“Project kaizen yang kita lakukan masih sangat mendominasi terkait process impact. Improvement secara proses memang diperlukan, tapi untuk jangka panjang kita perlu memperhatikan secara business impact. Kaizen bukan hanya hasil yang instant, namun sebenarnya sebagai marathon yaitu perbaikan yang terus
berkelanjutan”, ujar M. Noor Iqbal Yafie selaku Aftersales & Customer Experience General Manager Kalla Toyota.

Grand Final Kaizen Marathon Contest 2025 menjadi puncak dari dedikasi Kalla Toyota dalam mendorong budaya inovasi. Acara ini menegaskan bahwa semangat perbaikan berkelanjutan adalah fondasi utama untuk menghadapi tantangan bisnis dan terus bertransformasi demi masa depan yang lebih baik.

“Kita perlu membiasakan kaizen sebagai bisnis proses, dan perlu diketahui bahwa keberhasilan ini ditentukan oleh Kaizen Leader yang ada di cabang. Kaizen yang belum berhasil menjadi pemenang, hanya
perlu terus dilatih karena sejatinya juara adalah Latihan yang dilakukan secara berulang”, ungkap Robby.

Wijaya selaku Chief Executive Officer Kalla Toyota yang juga hadir pada acara Kaizen Marathon 2025.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor
04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.*

Belasan Pelajar di Konawe Diduga Keracunan MBG

0

KENDARIKINI.COM – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk pelajar SMK Negeri 1 Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, justru berujung petaka. Belasan siswa harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengalami gejala keracunan usai menyantap hidangan yang disajikan sekolah, Rabu (24/9/2025).

Gejala mulai dirasakan para siswa sejak sore hari. Mereka mengeluhkan sakit perut, mual, hingga diare berkali-kali. Sebagian besar korban mendapatkan perawatan di Puskesmas Unaaha dan RSUD Konawe.

Suhartini, siswi kelas XI SMKN 1 Unaaha, mengaku sudah mencurigai aroma lauk ayam yang disediakan.
“Waktu makan, ayamnya agak bau. Setelah itu memang tidak langsung terasa. Tapi sore di rumah mulai sakit perut, mual, dan diare sampai tiga kali. Besok paginya di sekolah juga masih BAB lagi,” ungkapnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Unaaha, Buyung Muhammad Rantau, membantah tudingan bahwa proses pengolahan dilakukan asal-asalan. Menurutnya, dapur MBG telah menerapkan standar kebersihan ketat.
“Pengolahan dimulai jam 3 subuh, jam 4 masuk pemorsian, lalu dipacking, dan disalurkan jam 7 pagi,” jelas Buyung.

Ia menambahkan, dapur MBG yang ia pimpin setiap hari memasak untuk 2.130 siswa di 17 sekolah, termasuk SMKN 1 Unaaha.
“Kami langsung cek ke pemasok, melihat proses pemotongan ayam, lalu diseleksi kembali sebelum diolah. Meski begitu, kami akan evaluasi semua tahapan, khususnya soal kebersihan,” tegasnya.

Hingga Kamis pagi, data terakhir mencatat sembilan pelajar masih dirawat intensif di RSUD Konawe, sementara lima lainnya telah dipulangkan untuk rawat jalan.*

Pemulung di Kendari Tewas Usai Pungut Besi di Proyek Pembongkaran Drainase

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pemulung bernama Slamet (29) meninggal dunia setelah memungut besi di proyek pembongkaran saluran drainase di Jalan Merdeka, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat 26 September 2025.

Dari pantauan Jurnalis Kendarikini.com di tempat kejadian perkara (TKP) terlihat beberapa potongan besi hasil pembongkaran saluran drainase.

Sekitar pukul 15.20 WITA kendaraan proyek berupa excavator dan dua unit mobil truk berhenti beroperasi setelah kejadian naas ini

Pelaksana Proyek Erik mengatakan peristiwa ini terjadi setelah ibadah sholat jum’at, saat itu excavator proyek sedang membongkar saluran drainase.

Disaat yang sama, korban sedang memotong besi dari hasil pembongkaran drainase. Excavator yang sedang beroperasi menyentuh kabel listrik sehingga kontak aliran listrik mengalir sampai ke potongan besi yang dipegang oleh korban.

Erik sempat melarang korban untuk tidak mengambil besi di lokasi, namun korban tidak mengindahkan.

“Kan saya arahkan jangan ambil disini, ambil disana. Tapi dia paksakan, karna ini kan kita muat di mobil. Alat lagi kerja mereka juga baku tarik dan mereka pasang gurinda ini,” kata Erik saat ditemui dilokasi.

‎Sementara itu, saksi mata Ode (31), menuturkan bahwa ia bersama korban dan sejumlah rekannya tengah mencari besi bekas di area galian.
‎
‎“Awalnya saya yang kena setrum, tapi berhasil lepas. Korban juga kena, tapi karena dia memegang besi dengan kedua tangan, aliran listrik tidak bisa terputus. Dia jatuh ke dalam selokan berisi air dan langsung pingsan,” ujarnya.
‎
‎Korban sempat sadar setelah ditolong dan segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Korem Kendari. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
‎
‎Ode menduga kuat penyebab meninggalnya korban dikarenakan sengatan listrik berasal dari excavator yang tengah digunakan di lokasi proyek drainase.(Amin)*

Satgas PKH Segel Lahan dalam Kawasan Hutan Milik PT Toshida, PT SLG dan Perusda Kolaka

0

KENDARIKINI.COM – Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus melakukan penindakan terhadap perusahaan – perusahaan tambang di Sultra yang diduga melakukan aktivitas penambangan didalam kawasan hutan.

Kamis, 25 September 2025, Satgas PKH Halilintar turun ke Kabupaten Kolaka, mereka melakukan penindakan tegas penyegelan terhadap lahan milik tiga perusahaan tambang yang masuk dalam kawadan hutan.

Komandan Kordinator Wilayah (Dankorwil) Satgas PKH, Kolonel Ramadhon mengatakan ke tiga perusahaan tambanf yang dipasangi plagn ialah PT Toshida, PT Suria Lintas Gemilang dan Perusda Aneka Usaha Kolaka.

“Saat ini baru tiga IUP yang dipasangi plang, namun proses verifikasi dan penindakan masih berjalan, karena masih banyak di Sultra,” Katanya.

Lebih lanjut, Kolonel Ramadhon menjelaskan sebelumnya tiga iup ini sudah menjalani verifikasi dijakarta.

“Untuk tiga IUP ini sudah diverifikasi di Jakarta. Kami di Kolaka hanya melaksanakan pemasangan plang sebagai tindak penertiban hukum,” Ujarnya.

Terkait sanksi, Kolonel Ramadhon mengungkapkan bahwa setiap pelanggaran pasti akan ada sanksinya, namun yang berwenangan menentukan tetap Kejaksaan Agung,” jelas Kolonel Ramodhon.*

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Bombana Masifkan Patroli

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menjaga kondusifitas dan kamtibmas di wilayah hukumnya, Polres Bombana memasifkan patroli, Jum’at 26 September 2025.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi mengatakan bahwa sebagai bentuk pelayanan personil Polres Bombana untuk melaksanakan pengamanan dan pencegahan agar permasalahan tidak Meluas serta memberikan rasa aman ,nyaman bagi masyarakat di Desa Watumelomba Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana.

“Kami melaksanakan giat patroli dialogis dengan keluarga kedua belah pihak agar kita sama-sama menjaga situasi wilayah Desa Watu Melomba Kondusif,” katanya.

Lanjutnya langkah ini diambil agar tetap Untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bombana agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif.*

PT Vale Indonesia Raih Penghargaan ESG Business Awards 2025

0

KENDARIKINI.COM – Di tengah tantangan dunia menghadapi krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan persoalan limbah yang kian mendesak, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bagian dari MindID, menorehkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ESG Business Awards 2025: Biodiversity Conservation Award – Indonesia dan Waste Management Award – Indonesia.

Penghargaan ini menegaskan bahwa PT Vale tidak hanya berperan sebagai penyedia mineral penting bagi transisi energi global, tetapi juga sebagai pelopor dalam memulihkan ekosistem, menjaga keanekaragaman hayati, dan memperkuat ketahanan masyarakat lokal.

Di jantung Pulau Sulawesi terdapat ekosistem ultrabasa—salah satu ekosistem unik di dunia, dengan tanah miskin hara namun kaya akan logam berat, termasuk nikel. Sejak 2003, PT Vale menjadikan perlindungan dan rehabilitasi ekosistem langka ini sebagai prioritas.

Selama lebih dari dua dekade, lebih dari 2 juta tanaman endemik dan dilindungi berhasil dibudidayakan. Hingga Juli 2024, PT Vale telah merehabilitasi 3.817 hektare lahan pascatambang, menanam 67 spesies lokal, dan meningkatkan indeks keanekaragaman hayati hingga mencapai 2,06–2,39, setara dengan tingkat hutan alami.

Hasilnya, kawasan yang dulunya terganggu kini kembali menjadi rumah bagi rangkong sulawesi, monyet moor, dan beragam spesies kupu-kupu. Melalui inovasi teknik rootballed propagation yang mampu mempercepat pemulihan hutan hingga 6–10 tahun lebih cepat, PT Vale menunjukkan bahwa industri tambang pun dapat menjadi agen pemulihan. Dua arboretum yang didirikan; Taman Kehati Sawerigading Wallacea dan Himalaya Arboretum, kini menjadi laboratorium hidup, pusat riset, sekaligus benteng konservasi generasi mendatang.

Komitmen PT Vale juga hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sorowako melalui program EMBERS (Enhanced Management of Bio-waste for Environmentally Resilient Solutions).

Program ini mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Sampah organik kemudian diolah dalam biodigester berkapasitas 100 kilogram per hari, menghasilkan energi dan pupuk. Hanya dalam setahun, 26,79 ton sampah organik berhasil dialihkan dari TPA, mengurangi emisi metana. Proses ini juga menghasilkan 23.760 liter pupuk cair bagi pertanian lokal, sekaligus menekan konsumsi LPG rumah tangga hingga 876 kilogram per tahun dengan memanfaatkan gas metana pengganti.

EMBERS bukan hanya solusi lokal, tetapi model inovasi global bagaimana limbah dapat diubah menjadi energi bersih dan sumber daya produktif. Budiawansyah, Chief of Sustainability & Corporate Affairs PT Vale Indonesia, menyampaikan pada malam penerimaan penghargaan tersebut, “Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi panggilan untuk bertindak. Dunia membutuhkan mineral penting untuk energi bersih, namun kita juga wajib memulihkan ekosistem yang menopang kehidupan. Di PT Vale, kami membuktikan bahwa pertambangan bisa berjalan seiring dengan konservasi: memulihkan hutan ultrabasa yang langka, mengurangi sampah sejak dari sumbernya, dan memberdayakan masyarakat dengan solusi berbasis sains dan kolaborasi. Penghargaan ini kami dedikasikan bagi seluruh mitra; pemerintah, universitas, hingga komunitas, yang berjalan bersama kami. Bersama, kita tunjukkan bahwa keberlanjutan bukan pilihan, melainkan satu-satunya jalan ke depan.”

Melalui kombinasi rehabilitasi keanekaragaman hayati dan inovasi pengelolaan limbah, PT Vale menjawab dua tantangan ESG global paling mendesak: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan mineral kritis dengan perlindungan ekologi, serta bagaimana mengubah limbah dari beban menjadi aset.

Sejalan dengan visi Ashta Cita Indonesia dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB (SDGs), keberhasilan ini meneguhkan PT Vale sebagai contoh nyata bahwa pertambangan berkelanjutan adalah mungkin—dan bahwa industri dapat menjadi solusi, bukan masalah, bagi masa depan bumi.*

CIMB Niaga Hadirkan Tunjangan Beasiswa S2 untuk Insan Pers

0

KENDARIKINI.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 yang dirayakan pada 26 September 2025, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menghadirkan program Kompetisi Tunjangan Beasiswa untuk Jurnalis. Program ini merupakan bentuk apresiasi CIMB Niaga kepada insan pers yang telah berperan penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas.

Melalui program ini, CIMB Niaga memberikan kesempatan kepada para jurnalis untuk berkompetisi memperoleh tunjangan beasiswa studi Magister (S2) senilai Rp70 juta per orang. Kesempatan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kompetensi jurnalis agar semakin siap menjawab tantangan industri media di era digital yang terus berkembang pesat.

Kompetisi Tunjangan Beasiswa terbuka bagi jurnalis dengan pendidikan minimal S1, sedang menempuh atau berencana melanjutkan studi S2, memiliki pengalaman profesional minimal dua tahun untuk jurnalis cetak dan online, serta tidak sedang menjalani program beasiswa dari institusi lain. Peserta diwajibkan melampirkan surat keterangan aktif bekerja dari institusi media massa serta menyampaikan video personal statement berisi motivasi mengikuti program beasiswa. Pendaftaran dan pengiriman karya dibuka hingga 30 November 2025.

Corporate Communications Head CIMB Niaga Hery Kurniawan mengatakan, “Selama 70 tahun hadir dan tumbuh bersama masyarakat Indonesia, CIMB Niaga terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata sejalan dengan purpose Advancing Customers and Society. Melalui Kompetisi Tunjangan Beasiswa untuk Jurnalis, kami ingin membantu rekan-rekan mewujudkan mimpi dan aspirasi guna meningkatkan kompetensinya sebagai insan media yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan bangsa. Kami percaya, dengan kesempatan melanjutkan studi S2, jurnalis dapat semakin siap menghadapi tantangan industri media termasuk di era digital saat ini, sekaligus melahirkan karya-karya berkualitas yang membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Hery di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Inisiatif ini juga mencerminkan komitmen CIMB Niaga dalam mendukung keberlanjutan (sustainability) melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan melibatkan jurnalis sebagai agen literasi, program beasiswa diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi individu penerima, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang mencerahkan dan membangun.

Sebagai rangkaian program HUT ke-70 tahun untuk memberikan apresiasi kepada para jurnalis, CIMB Niaga juga menghadirkan berbagai kegiatan lain sepanjang tahun ini, di antaranya Kompetisi Jurnalistik “Aku dan CIMB Niaga” (tingkat nasional), CIMB Niaga Jurnalisme Inspiratif: Kompetisi Jurnalistik Artikel dan Foto di 30 Kota, CIMB Niaga Jurnalisme Inspiratif: Class & Workshop, Sustainability Fellowship, dan Sustainability Volunteering and Media Trip.

Dengan berbagai program dan kolaborasi strategis, termasuk melalui dukungan terhadap dunia media, CIMB Niaga berharap dapat terus berperan aktif dalam membangun ekosistem masyarakat yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Informasi lengkap mengenai Kompetisi Tunjangan Beasiswa untuk Jurnalis dapat diakses melalui situs resmi kompetisi di https://lombacimbniaga70.kompas.id/pendaftaran-jurnalistik/

Tentang CIMB Niaga

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga; IDX: BNGA) adalah bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia yang berdiri sejak 1955. Mengusung purpose Advancing Customers and Society, CIMB Niaga berkomitmen membantu nasabah dan masyarakat Indonesia mewujudkan mimpi dan aspirasinya dengan semangat bekerja dari hati. Selama tujuh dekade, CIMB Niaga hadir menyediakan layanan lengkap, baik konvensional maupun Syariah, untuk segmen consumer, bisnis, hingga korporasi, didukung kapabilitas treasury, pasar modal, serta inovasi digital seperti OCTO Mobile, OCTO Clicks, dan BizChannel@CIMB. Hingga 30 Juni 2025, layanan CIMB Niaga didukung dengan 11.829 karyawan (konsolidasi), 395 kantor cabang dan jaringan (termasuk 34 Digital Lounge), 2.962 ATM, serta 699.309 EDC, QR, dan e-Commerce yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Selain itu, sebagai bank yang peduli dengan bumi dan generasi masa depan, CIMB Niaga konsisten mengimplementasikan sustainability dengan pesan keberlanjutan #SekarangUntukMasaDepan.*

‎GMNI Kendari Aksi di DPRD Tuntut Fungsi Pengawasan Konflik Agraria hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

0

KENDARIKINI.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait memperingati Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2025 pada Kamis 26 September 2025.
‎
‎Aksi tersebut sebelumnya di lakukan di kampus Universitas Halu Oleo (UHO) yang di hadiri oleh anggota dan kader GMNI Se Kota Kendari.
‎
‎Dalam orasinya Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengatakan Hari Tani Nasional diperingati pada tanggal 24 September setiap tahunnya di Indonesia. Peringatan ini menjadi salah satu hari penting untuk memahami bagaimana pentingnya peran para petani dalam sebuah negara.
‎
‎”Mengingat para petani merupakan sosok yang paling berjasa untuk memastikan ketahanan pangan dan sebagai penyangga suatu bangsa. Peringatan ini dirayakan setelah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960. Sejak itu, kehadirannya menjadi pilar penting untuk reformasi agraria di Indonesia,” Bebernya.
‎
‎Ia juga membeberkan, Hari Tani Nasional merupakan peringatan atau perayaan yang menjadi pengingat bagaimana perjuangan golongan para petani hingga pembebasan dari kesengsaraan.
‎
‎Kemudian salah satu upaya atau solusi yang dibuat oleh pemerintah adalah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Melalui undang-undang tersebut menjadi solusi yang membantu untuk mendistribusikan lahan secara lebih adil dan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menghapus praktik feodal yang merugikan petani kecil. Lahirnya Undang-Undang tersebut juga menjadi awal lahirnya peringatan Hari Tani Nasional.
‎
‎Tak hanya itu, Kader GMNI Kendari Sarinah Irma juga menegaskan Hari Tani Nasional bukan hanya sekedar peringatan biasa. Ini adalah momentum penting untuk mengingatkan kita semua bahwa kekuatan sebuah bangsa terletak salah satunya pada petaninya. Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan dan penjaga kedaulatan negeri.
‎
‎Namun, ironisnya petani kita masih menghadapi berbagai tantangan berat, ketimpangan penguasaan tanah, minimnya akses modal dan teknologi serta ancaman perampasan lahan oleh korporasi dan kebijakan yang tidak berpihak.
‎
‎”GMNI Kendari menegaskan bahwa perjuangan petani adalah perjuangan seluruh bangsa. Reforma Agraria sejati harus di wujudkan agar tanah tidak lagi menjadi alat monopoli tapi menjadi ruang penghidupan bagi rakyat kecil,” Tegasnya.
‎
‎GMNI Kendari juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk lebih memperketat pengawasannya sebagaimana apa yang menjadi fungsi dan tanggung jawab mereka terhadap segala apa yang menjadi perizinan perusahaan dan investasi yang merugikan masyarakat.
‎
‎Kami mengharapkan negara wajib hadir secara nyata melindungi hak-hak petani, meningkatkan kesejahteraan mereka serta menguatkan posisi petani sebagai pilar bangsa yang berdaulat. 
‎
‎”Mari kita satukan suara, dan langkah dalam “Petani Kuat, Bangsa Berdaulat, Bangsa ini takan mampu menghadapi tantangan masa depan jika tidak ada penyangganya, Bersama GMNI Kita perjuangkan tanah air untuk rakyat,” Harapnya.
‎
‎Terakhir, Kader GMNI Kendari, Bung Rendy menyampaikan orasinya momentum September ini juga adalah sebuah rangkaian peristiwa dimana momentum terjadinya banyak tragedi penembakan, dan meninggalnya alm. Randi dan Yusuf serta berujung pada tindakan represif dari aparat dari banyaknya kalangan mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
‎
‎”Peristiwa 26 September 2019 mencerminkan kebrutalan aparat terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dan tuntutan atas apa yang menjadi persoalan masyarakat selama ini. Alm. Randi dan Yusuf adalah korban kekerasan aparat. Negara seolah menutup mata terhadap pelanggaran HAM ini,” Tegasnya.
‎
‎Atas berbagai rangkaian peristiwa yang terjadi di Sulawesi Tenggara kami dari GMNI Kendari akan terus berkomitmen mengawal proses penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
‎
‎Dalam aksi yang di lakukan di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara mereka langsung di temui oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala yang di dampingi oleh Kapolda Sulawesi Tenggara dan Dandrem.
‎
‎Tak berselang lama, massa aksi langsung menyampaikan segala apa yang menjadi problematika dan tuntutan dari GMNI Kendari secara langsung.
‎
‎Adapun tuntutannya Yaitu :
‎
‎1. Mewujudkan Reforma Agraria Sejati di Sultra
‎
‎2. Menghentikan Perampasan Tanah dan Mendukung Langkah Tegas DPRD Sultra Dalam Pengawasan Terhadap Mafia Tanah
‎
‎3. Mendesak DPRD Sultra Untuk Merekomendasikan Kepada DPR RI Tentang Pengesahan RUU Masyarakat Adat
‎
‎4. Mendesak DPRD Sultra Untuk Membangun Monumen Alm. Randi dan Yusuf sebagai simbol perjuangan dan perlawanan atas janji yang telah di sampaikan sebelumnya
‎
‎5. Mendesak DPRD Kota Kendari Untuk Menginisiasi Pembuatan Peraturan Daerah Kota Ramah HAM di Kota Kendari
‎
‎6. Tuntaskan Berbagai Pelanggaran HAM di Sultra.*

Sudah Sepuluh Hari Tinggalkan Rumah, Karyawati di Kendari Dinyatakan Hilang

0

KENDARIKINI.COM – Seorang perempuan bernama Dita Prapita Sari (31) asal Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, dinyatakan hilang terhitung sejak Selasa 16 September 2025.

Frits (38) selaku kakak Dita mengatakan pihak keluarga tidak mengetahui alasan Dita pergi dari rumah.

Sepengetahuan pihak keluarga, Dita hanya pergi melaksanakan rutinitasnya sebagai karyawan provider TRI Indosat.

“Adik saya pergi kerja seperti biasanya dan sampai hari Ini tidak pulang,” katanya, Jumat 26 September 2025.

Lebih lanjut, Frits telah berupaya menghubungi Handphone Dita namun hingga sampai saat ini belum aktif.

“Nomor hpnya juga tidak aktif sampai sekarang,” ungkapnya.

Frits memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polresta Kendari pada Rabu 24 September 2025 untuk dilakukan pencarian.

Adapun ciri fisik diantaranya tinggi badan 154 cm, rambut hitam lurus panjang sebahu, kulit putih dan mata bulat.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Dita segera menghubungi pihak keluarga di nomor: 081241984668 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat.(Amin)*

Mutasi Jabatan Strategis Polri

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di bulan September 2025. Dalam dua Surat Telegram Kapolri masing-masing bernomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, tercatat 60 personel Polri mengalami mutasi.

Dalam keterangannya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.

“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo, Jumat (26/9/2025).

Salah satu rangkaian mutasi penting adalah pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri. Dalam rotasi tersebut, Irjen Pol Ramdani Hidayat, S.H. yang sebelumnya menjabat Wadankorbrimob kini resmi mengemban amanah sebagai Dankorbrimob Polri. Jabatan Wadankorbrimob selanjutnya diisi oleh Brigjen Pol Reza Arief Dewanto, S.I.K.

Perubahan juga terjadi di jajaran Pasukan Gegana dan Satuan Intel Brimob, di antaranya:

* Kombes Pol Mulyadi, S.I.K., M.H. diangkat menjadi Danpasgegana,
* Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat, S.I.K. menjadi Dansatintel Brimob, dan
* Kombes Pol Ronny Suseno, S.I.K., M.H. menduduki jabatan Dansatjibom Pasgegana.

Mutasi juga menyasar jabatan-jabatan strategis di bidang intelijen dan kewilayahan. Irjen Pol Yuda Gustawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kabaintelkam Polri, menggantikan pejabat sebelumnya. Sementara itu, Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna, S.H., M.H. naik jabatan menjadi Wakabaintelkam Polri.

Tak kalah penting, terdapat rotasi di jajaran Kapolda, antara lain:

* Irjen Pol Dr. Endi Sutendi sebagai Kapolda Sulteng,
* Irjen Pol Djuhandhani R. Puro sebagai Kapolda Sulsel,
* Irjen Pol Helfi Assegaf sebagai Kapolda Lampung, dan
* Irjen Pol Dr. Viktor T. Sihombing yang kini menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivkum Polri.
* Irjen Pol Dr. Agus Nugroho sebagai Kadivkum Polri.

Dalam mutasi kali ini, satu posisi strategis juga diisi oleh perwira polisi wanita (Polwan). Kombes Pol Dra. AA Sagung Dian Kartini, sebelumnya menjabat Kabaglemwil Rolemtala Stamarena Polri, kini mengemban tugas sebagai Karokerma KL Stamaops Polri.

“Keterlibatan Polwan dalam posisi strategis menunjukkan komitmen Polri terhadap prinsip kesetaraan dan profesionalitas. Polwan memiliki peran penting dalam menjawab berbagai tantangan tugas ke depan,” tambah Brigjen Pol Trunoyudo.

Dari dua surat telegram tersebut, berikut rincian lengkap personel yang dimutasi:

* ST/2134/IX/KEP./2025 (19 September 2025):
Total 43 personel

* Promosi/Flat: 35 personel
* Pensiun: 6 personel
* Gassus: 1 personel
* Kembali Gassus: 1 personel

* ST/2192/IX/KEP./2025 (24 September 2025):
Total 17 personel

* Promosi/Flat: 14 personel
* Gassus: 3 personel

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh proses mutasi telah melalui pertimbangan matang dan analisis kebutuhan organisasi.

“Polri senantiasa melakukan pengembangan terhadap personel dan sesuai kebutuhan organisasi, Mutasi ini tidak hanya sebagai penyegaran, tetapi juga bagian dari transformasi organisasi, Operasional, pelayanan serta pengawasan untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tutupnya.*

Satgas FPU 7 MINUSCA Polri, Emban Misi Perdamaian

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mengirimkan 140 personel Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA untuk bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah. Kontingen ini terdiri dari 115 polisi laki-laki dan 25 polisi wanita, yang akan bertugas menjaga keamanan serta mendukung stabilitas di wilayah konflik yang masih rentan terhadap eskalasi kekerasan.

Dalam keterangan resminya, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menegaskan bahwa pengiriman pasukan ini merupakan bagian dari amanat konstitusi Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian global.

“Berangkat atas dasar amanat konstitusi, misi ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia, dan nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Misi Satgas FPU 7 MINUSCA akan berlangsung selama satu tahun, dan dalam waktu dekat, para personel dijadwalkan untuk terlibat langsung dalam pengamanan pemilihan umum di Republik Afrika Tengah, yang rencananya digelar pada Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas politik dan keamanan di negara tersebut.

Komandan Satgas, AKBP Norhayat, menjelaskan fokus utama dari penugasan ini adalah perlindungan terhadap warga sipil dan personel PBB.

“Tentunya sebagai pasukan perdamaian PBB, misi kita adalah melaksanakan kegiatan protection atau perlindungan terhadap warga sipil, serta perlindungan personel PBB dan juga peralatannya,” imbuh AKBP Norhayat.

Sementara itu, Brigjen Pol Trunoyudo kembali menegaskan komitmen kemanusiaan Polri dalam misi ini.
> “Dalam menjalankan misi ini, kami mengemban tanggung jawab kemanusiaan yang luhur. Satgas FPU 7 hadir untuk menjaga perdamaian dan ketertiban di wilayah konflik, memastikan perlindungan bagi warga sipil, serta menciptakan stabilitas yang berkelanjutan. Ini adalah wujud nyata kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia,” tegasnya.*

Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB

0

KENDARIKINI.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menggelar upacara pelepasan Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA Bhayangkara, yang akan bertugas dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah. Misi ini menjadi bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam mendukung stabilitas dan keamanan global.

Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di markas besar Polri, sebagai wujud penghargaan atas dedikasi dan kesiapan para personel yang akan membawa nama baik bangsa dalam kancah internasional. Para personel FPU 7 telah menjalani berbagai pelatihan intensif sebagai bekal dalam menghadapi tantangan di wilayah misi.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa keikutsertaan Polri dalam misi perdamaian dunia merupakan bagian dari diplomasi aktif Indonesia. “Polri aktif berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB. Atas kontribusi tersebut, Indonesia menempati peringkat kelima dunia sebagai negara dengan kontribusi terbesar dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Capaian ini akan terus kita tingkatkan, sejalan dengan komitmen Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Umum ke-80 PBB di New York, 23 September 2025,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Misi FPU 7 MINUSCA ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme dan kemampuan Polri di tingkat internasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap perdamaian dunia. Dengan semangat Bhayangkara dan integritas tinggi, para personel diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga nama baik bangsa, dan memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas global.*

Pidato Presiden Prabowo di PBB Diapresiasi

0

KENDARIKINI.COM — Pidato Presiden Prabowo Subianto di Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) berhasil menempatkan dirinya sebagai pemimpin alternatif dunia yang patut diperhitungkan. Dalam pidatonya, Prabowo menawarkan pendekatan baru untuk mengakhiri konflik di berbagai tempat di muka bumi dan mengajak pemimpin dunia berkolaborasi untuk menciptakan kesejahteraan bersama.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, DR. Teguh Santosa, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 24 September 2025.

“Pidato Prabowo merupakan salah satu pidato terbaik sidang Majelis Umum PBB tahun ini. Dan saya kira akan dikenang untuk waktu yang cukup lama, seperti pidato Bung Karno di PBB pada tahun 1960 yang berjudul To Build the World Anew,” ujar Teguh Santosa.

Dalam sidang Majelis Umum PBB itu, Prabowo menjadi pembicara ketiga setelah Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Bila pidato Trump terasa hambar dan tidak mendapatkan perhatian serius dari pemimpin dunia yang memenuhi General Assembly Hall, maka sebaliknya, pidato Prabowo Subianto mendapatkan disambut hangat dan mendapatkan pujian.

“Presiden Prabowo tidak hanya membicarakan tentang persatuan kemanusiaan yang memandang setara semua ras, agama, dan kebangsaan, tetapi juga menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi dunia di era yang penuh ketidakpastian ini. Dengan memaparkan pengalaman Indonesia dari era penjajahan hingga menjadi salah satu pemain kunci di dunia, Presiden Prabowo memastikan bahwa solidaritas internasional merupakan modal utama yang dibutuhkan untuk menciptakan perdamaian hakiki,” ujar Teguh lagi.

Dosen Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, itu juga memuji keberanian Prabowo mengajak para pemimpin dunia untuk mengakhiri “doktrin Thucydides”.

Thucydides adalah sejarawan Yunani kuno yang hidup pada abad ke-5 SM. Penulis sejarah perang Peloponnesia ini mengatakan bahwa negara kuat dapat melakukan apapun yang mereka inginkan, sementara negara lemah akan menderita di bawah penindasan negara kuat. Doktrin ini begitu berpengaruh dan memberikan semacam pembenaran atas penjajahan dan penindasan bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa lain di muka bumi sejak ratusan tahun lalu.

Terkait dengan upaya mendukung kemerdekaan Palestina, menurut Teguh yang pernah menjadi Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) ini Prabowo juga memperlihatkan bahwa dirinya dan Indonesia tidak omon-omon dan menjadikan penderitaan Palestina akibat penindasan Israel sebagai poster politik semata.

“Saya kira setelah Indonesia menyampaikan kesediaan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Palestina, ada baiknya negara-negara Eropa dan sekutu Israel yang telah mengubah pandangan mereka mengenai kemerdekaan Palestina juga ikut mengirimkan pasukan penjaga perdamaian,” demikian Teguh.*

Rumah Sekretaris KPU Konut Digeledah Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

0

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Sebagai tindak lanjut dari penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut, penyidik Kejari Konawe yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aswar, S.H., M.H., kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah MH, Sekretaris KPU Konut di Kota Kendari, dan mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang disidik,” kata Aswar, Kamis malam.

Ia menegaskan, meski sudah dilakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Masih tahap penyidikan. Saat ini proses pengembangan dan pendalaman masih berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Senin (22/9/2025), tim penyidik Kejari Konawe juga menggeledah Kantor KPU Konut. Dalam penggeledahan yang dikawal empat anggota TNI berseragam lengkap itu, penyidik menyita sejumlah berkas penting sebagai barang bukti.

Aswar menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal KPU RI yang menemukan dugaan penyimpangan anggaran di KPU Konut senilai lebih dari Rp1,6 miliar.

Diketahui, pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, KPU Konawe Utara menerima dana hibah sebesar lebih dari Rp45 miliar. Namun dalam pengelolaannya, muncul indikasi adanya penyalahgunaan anggaran yang kini sedang didalami pihak Kejaksaan.*

Pengadilan dan BPN dalam Sorotan: Eksekusi Putusan Inkrah Adalah Perintah Negara

0

Ribuan masyarakat dan aktivis keadilan menyampaikan peringatan keras kepada Pengadilan, Kanwil BPN, dan Kantah BPN Kota Kendari untuk tidak bermain-main dengan hukum dan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Poin-Poin Tekanan dan Dasar Hukum

1. Putusan Inkrah Adalah Final dan Mengikat

Pasal 31 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman: Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan.

Pasal 24 UUD 1945: Kekuasaan kehakiman bersifat merdeka, tidak boleh diintervensi.

2. Pengadilan Wajib Mengawal Eksekusi

HIR Pasal 195-200 (Herzien Inlandsch Reglement): perintah eksekusi dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri atas permintaan pihak yang menang.

Tidak ada ruang bagi pengadilan untuk menunda atau menolak pelaksanaan eksekusi, karena sifatnya imperatif.

3. BPN Tidak Boleh Menghalangi atau Menunda

UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA), Pasal 19 ayat (2): BPN hanya bertugas mencatat, menerbitkan, dan menata administrasi pertanahan sesuai keputusan hukum yang sah.

UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 10 ayat (1): Pejabat wajib mentaati asas legalitas, termasuk menjalankan putusan pengadilan.

Artinya, Kanwil BPN maupun Kantah BPN tidak punya ruang untuk menafsirkan ulang putusan, mereka hanya wajib menindaklanjuti.

4. Pejabat yang Menolak Bisa Dijerat Pidana

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3: setiap pejabat yang menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan pihak lain dapat dipidana.

Menghalangi eksekusi putusan inkrah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang.

5. Ribuan Aktivis dan Masyarakat Mengawasi

Setiap tindakan pejabat kini berada di bawah sorotan publik.

Jika ada indikasi permainan, keberpihakan, atau manipulasi, publik siap membawa ke ranah pidana dan politik.

Pesan Tegas untuk Kanwil BPN, Kantah BPN, dan Pengadilan

Jangan coba-coba mempermainkan hukum.

Jangan jadikan lembaga negara sebagai alat kepentingan.

Ingat, putusan pengadilan inkrah adalah perintah negara, bukan bahan tawar-menawar politik.

“Eksekusi putusan inkrah adalah ujian integritas bagi Kanwil BPN, Kantah BPN, dan Pengadilan. Jika kalian gagal, publik akan menuliskannya dalam catatan sejarah sebagai pengkhianatan terhadap negara hukum”.*

Mantan Sekda Kota Kendari Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Gegara Kasus Korupsi

0

KENDARIKINI.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 2 bulan kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar.

Putusan itu dibacakan dalam sidang kasus korupsi anggaran makan dan minum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari tahun anggaran 2020, pada Selasa (23/9/2025).

Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara Kutawaringin, menilai Nahwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan itu, kata hakim, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp444 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 1 tahun 2 bulan, serta pidana denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan,” ucap Arya saat membacakan putusan.

Selain hukuman badan, majelis hakim juga membebankan kewajiban uang pengganti sebesar Rp300 juta. Dari jumlah itu, Rp200 juta telah dititipkan ke Kejaksaan saat tahap penuntutan, sementara sisanya Rp100 juta harus dilunasi paling lambat sebulan setelah putusan inkrah. Jika tidak, harta milik terdakwa bisa disita. Apabila penyitaan tidak mencukupi, pidana penjara tambahan menanti.

Hakim juga menetapkan masa penahanan yang sudah dijalani Nahwa akan dikurangkan dari total hukuman. Usai sidang, Nahwa meninggalkan ruang persidangan dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Kendari. Ia berjalan bersama anaknya, Rizki Brilian Pagala, yang kini menjabat Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari. Keduanya memilih bungkam.

“Nanti nah. Nanti kalau saya sudah bebas iye,” kata Nahwa singkat saat ditanya wartawan soal tanggapannya usai vonis.

Diketahui, kasus ini bermula dari penyelidikan Kejaksaan Negeri Kendari terkait dugaan korupsi belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), dan belanja langsung di Bagian Umum Setda Pemkot Kendari pada tahun anggaran 2020.

Pada 16 April 2025, Kejari Kendari menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ariyuli Ningsih Lindoeno, ASN Dinas Kominfo yang pernah menjabat Bendahara Pengeluaran Setda Kendari, Muchlis, ASN yang berperan sebagai pembantu bendahara, serta Nahwa Umar, pengguna anggaran sekaligus Sekda Kota Kendari saat itu. Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam tiga surat penetapan dengan nomor berbeda pada hari yang sama.*

Diduga Kelebihan Muatan, Mobil Dump Truk Bermuatan Suplit Alami Laka Tunggal di Konsel

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah mobil dump truk hino bermuatan suplit yang dikemudikan Harianto Ardin mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Kendari – Andoolo tepatnya di Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis 25 September 2025.

Kasat Lantas Polres Konsel IPTU Muh. Subhan menjelaskan kecelakaan terjadi di posisi jalan menurun dan menikung ke kanan.

Lanjut, kata dia, pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan mobilnya sehingga jatuh ke sebuah kali.

“Harianto Ardin tidak mampu menguasai laju mobil yang dikemudikannya sehingga mobil tersebut bergerak lurus ditikungan kemudian jatuh dikali yang berada disisi kiri jalan,” kata Subhan.

Subhan menambahkan kecelakaan ini diduga akibat dari muatan yang terlalu banyak.

“Dugaan sementara dikarenakan muatan overload,” tambahnya.

Akibatnya, pengemudi mobil mengalami patah tulang bagian kanan dan segera dilarikan ke Puskesmas Punggaluku untuk mendapatkan pertolongan medis.

Unit Satlantas Polres Konsel menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi truk dan kendaraan bermuatan berat, agar lebih berhati-hati saat melintas di Jalan Anduna dikarenakan kondisi jalan menanjak, menikung, dan sempit sehingga rawan kecelakaan.(Amin)*

Dua Pelaku Curanmor di Kendari Beraksi dengan Gunakan Sajam Ancam Korban

0

KENDARIKINI.COM – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) di Jalan Poros Nanga Nanga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari berhasil diamankan, Kamis 25 September 2025.

Dua pelaku ini masing-masing berinisial AA (19) dan O (20) merupakan warga dari Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan kejadian ini bermula saat korban inisial AF hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketika berada di jalan Brigjen Katamso, korban ditahan oleh kedua pelaku dengan tujuan meminta tolong agar diantarkan ke rumah temannya.

Kemudian pelaku berinisiatif mengambil kemudi dan mengarahkan motor tersebut ke sebuah lorong yang tak berpenghuni.

“Kemudian salah satu pelaku menyuruh korban turun dari motor. Dan pelaku yang ikut turun mencabut keris yang diselipkan di pinggangnya dan menodongkan kepada korban serta memerintahkannya untuk mundur,” kata Edwin.

Selanjutnya, kedua pelaku bergegas meninggalkan korban seorang diri. Kejadian ini membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp19.500 juta rupiah.

Berkat penyelidikan dan kerja keras dari pihak kepolisian, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit motor honda scoopy dan satu bilah senjata tajam (sajam) jenis keris.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) ke 2E KUHP tentang tindak pidana kekerasan dengan pencurian, hukum 12 tahun pidana penjara.(Amin)*

Dua Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi karena Kasus Curanmor, Motifnya Faktor Ekonomi

0

KENDARIKINI.COM – Dua pelaku inisial AA (19) dan O (20) melakukan aksi pencurian motor (curanmor) di Jalan Poros Nanga Nanga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari disebabkan faktor ekonomi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka di hadapan awak media.

“Motifnya karna faktor ekonomi,” kata Edwin, Kamis 25 September 2025

Modus operandi yang dilakukan dengan cara berpura-pura meminta tolong kepada korban inisial AF.

“Ini modusnya pura-pura minta tolong diantarkan kerumah temannya,” ujarnya.

Tak disangka, korban rupanya dibawa ke sebuah tempat sepi dan diancam dengan menggunakan senjata tajam jenis keris agar tidak melakukan perlawanan.

Melihat kejadian ini, Polresta Kendari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dalam berinteraksi dengan orang yang tak dikenal.

Kasus ini sebagai pengingat kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap orang yang tak dikenal.(Amin)*

Terima Obat dari Sukabumi, Jasa Praktek Aborsi di Kendari Beroperasi Tiga Tahun Gugurkan Sepuluh Janin

0

KENDARIKINI.COM – Empat pelaku praktek aborsi inisial J (25), SE (22), AS (37), S (38) yang diamankan Polresta Kendari telah menggugurkan sepuluh janin, Kamis 25 September 2025.

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka dalam sesi konfrensi pers di halaman Mako Polresta Kendari.

“Janin yang kita temukan hasil pengembangan itu sudah sepuluh janin,” kata Edwin.

Praktek aborsi ini telah berlangsung selama kurung waktu tiga tahun. Dalam satu kali praktek, pelaku dapat meraup keuntungan senilai Rp1.750 juta rupiah.

Pelaku bukan dari tenaga medis, keahlian dalam melakukan praktek aborsi, kata Edwin, diduga dipelajari dari konten di media sosial.

Aborsi ini dilakukan di rumah pelaku dengan menggunakan obat jenis protecid Misoprostol yang di suplay dari Kota Sukabumi, Jawa Barat melalui via online.

“Untuk obat-obatan ini didapatkan dari Sukabumi, Jawa Barat,” ujarnya.

Terakhir, Polresta Kendari berkomitmen mengusut tuntas jaringan penyuplai obat-obatan ini dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Sukabumi.(Amin)*

Polri Amankan 9 Tersangka di Kasus Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).

Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.

Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

1. Oknum Karyawan Bank:
– AP (Kepala Cabang Pembantu)
– GRH (Consumer Relation Manager)

2. Pelaku Pembobolan:
– C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
– DR (Konsultan hukum)
– NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
– R (Mediator)
– TT (Fasilitator keuangan ilegal)

3. Pelaku Pencucian Uang:
– DH (Pembuka blokir rekening)
– IS (Pemilik rekening penampungan)

Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

* 22 unit ponsel
* 1 hard disk eksternal
* 2 DVR CCTV
* 1 mini PC
* 1 laptop Asus ROG

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.*

Belum Siap Menikah Jadi Motif Aborsi Dua Sejoli di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari beberkan motif dibalik tindak pidana aborsi oleh dua sejoli inisial MA dan N, Kamis 25 September 2025.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan motif dibalik tindakan aborsi ini dikarenakan belum siap untuk melangsungkan pernikahan.

“Motifnya belum siap menikah,” kata Edwin pada awak media.

Disisi lain, MA pada bulan Oktober 2025 mendatang akan mengikuti wisuda sehingga keduanya bersepakat untuk melakukan aborsi.

“Yang laki-laki bulan 10 ini akan wisuda maka mereka sepakat melakukan aborsi,” ujarnya.

Edwin menambahkan adapun usia janin yang di aborsi ini sekitar 6 bulan berjenis kelamin laki-laki. Kemudian Polresta Kendari telah menguburkan janin tersebut.

“Janinnya kita sudah makamkan,” pungkasnya.(Amin)*

Dugaan Pelanggaran PT BSJ Resmi Diadukan ke Kejagung

0

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) pada, Kamis, 25/9/25.

Aksi tersebut merupakan aksi susulan yang di sebelumnya di gelar pada tanggal 19 September 2025.

Dalam aksinya, Ampuh Sultra menguraikan terkait dugaan pelanggaran PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ) yang berlokasi di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

PT. BSJ diduga melakukan berbagai macam pelanggaran hukum selama melangsungkan aktivitas pertambangan di wilayah Kec. Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Mulai dari dugaan pelanggaran K3, pencemaran lingkungan yang membuat laut di sekitar jetty PT. BSJ tercemar dan berdampak pada nelayan setempat hingga penyerobotan kawasan Hutan Lindung (HL).

Hal itu diungkapkan langsung oleh direktur Aliansi Masyarakat Pedulu Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.

“Ada banyak pelanggaran yang terjadi di PT. BSJ, sehingga sudah seharusnya perusahaan tersebut di berikan sanksi tegas baik secara administrasi maupun pidana”. Kata dia saat bertemu perwakilan dari Kejagung RI, 25/9/25.

Menurutnya, kebal hukumnya PT. BSJ di karenakan adanya pengusaha besar dalam struktur managemen PT. BSJ di antaranya Jhonson Yaptonaga selaku bos mobil mewah Lamborgini Indonesia.

Selain Jhonson Yaptonaga, ada juga nama Arif Kurniawan yang namanya di sebut dalam kasus tambang Raja Ampat, Halmahera hingga kasus tambang di Pulau Kabaena.

“Kedua nama ini kami duga yang membuat PT. BSJ kebal hukum sehingga belum di tindak sampai saat ini atas berbagai pelanggaran yang di lakukan, terkhusus soal penyerobotan Kawasan Hutan Lindung di WIUP PT. BSJ di Kabupaten Konawe Utara seluas 78 hektar”. Jelasnya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Kepala Kejaksaan Agung yang juga di percaya oleh Priseden Prabowo Subianto menjadi Wakil Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk segera melakukan penindakan kepada PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ) atas dugaan penyerobotan Kawasan Hutan Lindung seluas 78,36 Hektar di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sekali lagi kami mau menyampaikan, penyerobotan Kawasan Hutan Lundung yang di lakukan oleh PT. BSJ di Kabupaten Konawe Utara hampir sama dengan penyerobotan Kawasan Hutan Lindung yang dilakukan oleh PT. TMS di Kabupaten Bombana. Ironisnya PT. TMS telah di lakukan penyegelan, tetapi PT. BSJ sama sekali belum ada penindakan”. Tegas Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.

Terakhir, pihaknya menyampaikan telah melaporkan kasus PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ) kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tanggal 13 Desember 2024, namun tidak ada upaya penindakan. Sehingga pihaknya membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Agung RI dengan harapan agar laporan tersebut tidak lagi mandek seperti sebelumnya di Kejati Sultra.

“Kami sudah laporkan ke Kejati Sultra sejak tanggal 13 Desember 2024, namun tidak ada perkembangan sampai saat ini, maka dari itu kami bawa kasus tersebut ke Kejagung RI. Semoga kali ini tidak mandek lagi,” pungkasnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti