Minggu, November 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 183

Gubernur Sultra Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sultra, Tegaskan Komitmen Sinergi Majukan Ekonomi Daerah

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menghadiri upacara pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Aula Wakatobi, Gedung KPw BI Sultra, pada Kamis (4/7/2025).

Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, secara langsung mengukuhkan Edwin Permadi sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara menggantikan Doni Septadijaya, yang kini menjabat sebagai Kepala BI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra atau yang mewakili, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan satuan kerja Bank Indonesia, pimpinan instansi vertikal wilayah Sultra, pengurus dan pembina Dharma Wanita Persatuan BI pusat dan daerah, para pimpinan perbankan, Kepala OJK Sultra,
pelaku usaha, serta pemangku kepentingan strategis lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan ucapan selamat kepada Edwin Permadi atas kepercayaan yang diberikan sebagai Kepala Perwakilan BI Sultra. Ia berharap kehadiran Edwin dapat membawa semangat baru dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

“Mengawali sambutan ini, saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan secara pribadi mengucapkan selamat kepada Bapak Edwin Permadi. Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, sehingga semakin memperkuat peran strategis Bank Indonesia dalam membangun perekonomian Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Doni Septadijaya atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat di Sultra. Gubernur mengungkapkan bahwa sinergi yang telah terjalin erat bersama Pemprov sangat terasa, terutama dalam mendukung berbagai program strategis seperti digitalisasi sistem pembayaran, pengendalian inflasi daerah, penguatan UMKM, hingga distribusi uang rupiah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa Sulawesi Tenggara memiliki potensi ekonomi besar dengan luas daratan sekitar 38.140 km² dan perairan 110.000 km². Potensi tersebut tersebar di sektor pertanian, perikanan, pertambangan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Untuk itu, ia berharap Bank Indonesia menjadi mitra utama dalam menyusun langkah-langkah strategis peningkatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Gubernur juga mengapresiasi peran aktif Bank Indonesia dalam mendorong ketahanan pangan, pengembangan ekonomi syariah, serta peningkatan kualitas data, termasuk koordinasi yang solid melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dijalin bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang telah mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Berkat upaya tersebut, sebanyak 17 pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara meraih predikat Pemda Digital pada tahun 2023, sementara Kota Kendari mencatat prestasi membanggakan sebagai juara II TP2DD tingkat nasional tahun 2022 dan juara III pada tahun 2023.

“Kami percaya bahwa dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Sulawesi Tenggara akan tumbuh menjadi daerah yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” tuturnya.

Di akhir sambutan, Gubernur juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Deputi Gubernur BI dan mengundang rombongan untuk menikmati keindahan destinasi wisata serta kuliner khas Sultra, seperti sinonggi, kasuami, kabuto, dan lain-lain.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas kerja sama yang erat dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya dalam pengendalian inflasi daerah.

Ia menyoroti tantangan inflasi komoditas beras yang cukup signifikan dan mengapresiasi upaya Sultra dalam mengimplementasikan program pompanisasi guna mendukung ketahanan produksi beras.

“Kami melihat Sulawesi Tenggara memiliki strategi yang baik untuk menjaga pasokan beras. Bank Indonesia siap mendukung penuh program-program tersebut agar ketahanan pangan terus terjaga dan Sultra semakin maju,” ujar Doni.

Doni menambahkan, sinergi antara BI dan pemerintah daerah telah memperkuat pelaksanaan program strategis nasional, seperti Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), digitalisasi keuangan, serta pengembangan UMKM dan ekonomi syariah. Semua itu menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Di akhir acara, Edwin Permadi secara resmi mulai mengemban amanah sebagai Kepala Perwakilan BI Sultra dan diharapkan dapat melanjutkan berbagai program unggulan sekaligus memperkuat peran BI sebagai mitra strategis pembangunan daerah.*

Mewakili Gubernur ASR, Sekda Sultra Buka Executive Meeting Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

KENDARIKINI.COM – Mewakili Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Sekda Sultra Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara executive meeting, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kabupaten Bombana, Kamis (3/7/2025) di Kabupaten Bombana.

Melalui kesempatan itu juga, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi dan penghargaan Gubernur Sultra kepada Pemerintah Kabupaten Bombana, seluruh perusahaan yang hadir, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan executive meeting pada hari tersebut, mengingat kehadiran pada momen dimaksud merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bombana. Khususnya dalam bidang kesehatan dan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Seperti kita ketahui bersama Kabupaten Bombana adalah salah satu daerah yang memiliki potensi besar, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun sektor lainnya. Potensi ini harus dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui komitmen perusahaan untuk melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM),” terangnya.

Sekda Sultra mengatakan bahwa kegiatan itu juga sangat sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni “terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera, dan religius”.

Dia melanjutkan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan perbaikan infrastruktur merupakan dua aspek penting yang menjadi prioritas dalam mendukung terwujudnya visi tersebut.

“Kolaborasi yang kita bangun pada hari ini mencerminkan semangat kebersamaan untuk mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan antar wilayah, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya di Kabupaten Bombana,” ucapnya.

Dirinya percaya, dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan dunia usaha, maka kedepan dapat mewujudkan pembangunan Sulawesi Tenggara yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Saya juga menyambut baik agenda yang akan dilaksanakan pada kegiatan ini yang mencakup paparan dari deputi kementerian investasi/bkpm mengenai kewajiban dan peran serta perusahaan dalam pembangunan daerah, serta paparan-paparan terkait PPM bidang kesehatan dan infrastruktur. Materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi semua pihak untuk mengoptimalkan kontribusi perusahaan melalui program-program yang tepat sasaran,” pesannya.

Selain itu, katanya lagi, melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksankan antara pemerintah Kabupaten Bombana dengan 29 perusahaan dalam acara tersebut, diharapkan tercipta komitmen yang lebih kuat dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara terarah, terukur, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bombana.

“Saya ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha. Untuk itu, melalui kesempatan ini, Bapak Gubernur Sultra mengajak kepada semua perusahaan untuk melaksanakan PPM, tidak hanya sebagai kewajiban formal, tetapi sebagai wujud nyata kepedulian dan investasi sosial jangka panjang bagi daerah dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, kehadiran investasi di Kabupaten Bombana tidak hanya membawa keuntungan ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya lagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantarnya Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi (BKPM), Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Ketua DPRD Kabupaten Bombana bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II beserta Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Bombana.

Selanjutnya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, para Pimpinan Perusahaan yang sempat hadir, serta berbagai pihak terkait lainnya.*

Pengurus DPD IKAL Sultra Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

KENDARIKINI.COM – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) Provinsi Sulawesi Tenggara masa bakti 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IKAL Lemhannas, Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Agum Gumelar, M.Sc., secara virtual pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mepokoaso, Kendari, dan diikuti oleh lebih dari 100 peserta secara daring dan luring.

Gubernur Sulawesi Tenggara diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, La Haruna, yang hadir secara virtual dalam acara tersebut.

Dalam pelantikan tersebut, Bapak Andi Paterai Tjulang resmi menjabat sebagai Ketua DPD IKAL Lemhannas Provinsi Sulawesi Tenggara untuk periode 2025–2030. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran para alumni Lemhannas dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan ketahanan nasional di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Sultra, seperti perwakilan Kapolda, Kajati, Danrem, Danlanal, Danlanud, Kepala BIN Daerah, serta Kabid TIK Diskominfo Sultra. Hadir pula Dewan Penasehat dan Dewan Pembina IKAL Sultra, serta perwakilan instansi vertikal dan daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar mengingatkan pentingnya jati diri dan nilai-nilai dasar perjuangan yang harus terus dijaga oleh para alumni Lemhannas. Ia menekankan dua hal utama yang harus menjadi pegangan: watak perjuangan dan kepedulian terhadap rakyat. Alumni Lemhannas, menurutnya, harus menjadi contoh dalam semangat pengabdian, tanggung jawab kebangsaan, serta kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan bangsa.

Sementara itu, Asisten III Setda Sultra La Haruna, dalam sambutannya mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus DPD IKAL Lemhannas Sultra yang baru dilantik.

“Mengawali sambutan ini, saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus DPD IKAL Lemhannas Sultra periode 2025–2030. Saya turut bahagia dan bangga karena pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas kepercayaan dan tanggung jawab besar yang kini berada di pundak saudara-saudara sekalian,” ujarnya.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa dengan semangat kebersamaan dan jiwa kepemimpinan kebangsaan yang dimiliki para alumni Lemhannas, jajaran pengurus yang baru akan mampu mengemban amanah dengan penuh dedikasi dan integritas. Pemerintah daerah berharap organisasi ini menjadi semakin solid, berdedikasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, La Haruna menegaskan bahwa alumni Lemhannas merupakan putra-putri terbaik bangsa yang telah melewati proses strategis di bidang kepemimpinan nasional, wawasan kebangsaan, serta pemahaman terhadap ketahanan nasional dalam berbagai dimensi: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.

Ia juga menyampaikan harapan agar DPD IKAL Lemhannas Sultra dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan dan misi strategis daerah. “Sebagai tokoh-tokoh dengan latar belakang yang beragam dan pengalaman yang luas, saya mengajak seluruh pengurus DPD Lemhannas Sultra untuk ambil peran aktif dalam pembangunan dan kebijakan strategis daerah,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi para alumni dan pengurus DPD IKAL Lemhannas Sultra selama ini. “Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pengurus dan anggota IKAL Lemhannas Sultra atas dedikasi dan komitmennya dalam membangun masyarakat dan daerah”.

Sebagai informasi, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Lemhannas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dalam urusan pemerintahan terkait politik, hukum, dan keamanan, serta pendidikan kader kepemimpinan nasional.

Pelantikan pengurus DPD IKAL Lemhannas Sultra ini diharapkan menjadi awal baru dalam memperkuat jaringan kerja strategis alumni Lemhannas di daerah, mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, dan memperkokoh semangat kebangsaan di tengah masyarakat.*

Gubernur Sultra Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke 79

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, di Halaman Kantor Gubernur Sultra.

Meski diguyur hujan gerimis, upacara tetap berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Peserta upacara,
terdiri dari Polri, TNI, PNS Polri, Satpam, Senkom Mitra Polri, Damkar, Satpol PP, dan Basarnas.

Upacara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pejabat tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, antara lain Ketua DPRD Sultra, anggota Forkopimda, Kapolda Sultra beserta Wakapolda dan seluruh jajaran, Danrem 143 Halu Oleo, Kajati Sultra, Kepala BNN, Kepala BIN Daerah, Ketua Pengadilan Tinggi dan Tinggi Agama, serta Danlanal Kendari dan Danlanud Halu Oleo. Hadir pula Sekda Sultra, Ketua Bhayangkari Daerah Sultra bersama jajaran, serta para purnawirawan Polri dan pimpinan instansi vertikal.

AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.IK., M.H., Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, bertindak sebagai Komandan Upacara.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat”. Tema ini, menurutnya, bukan hanya semboyan, tetapi merupakan panduan moral dan operasional bagi seluruh jajaran Polri untuk terus memperkuat perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di Sulawesi Tenggara saat ini relatif kondusif, namun tetap harus waspada terhadap berbagai potensi kerawanan seperti konflik agraria, penyebaran hoaks, unjuk rasa, kejahatan jalanan, dan narkoba.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, lembaga hukum, stakeholder, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Polri saat ini memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah seperti ketahanan pangan, program makan bergizi gratis, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pengamanan kawasan produktif dan pemberdayaan masyarakat.

“Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pembangunan dan penggerak perubahan sosial,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengajak seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, mengikuti perkembangan zaman, cepat merespons keluhan masyarakat, serta menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang dan tindakan arogan. Jadilah teladan dan solusi di tengah masyarakat,” imbaunya.

Sebagai penutup, Gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Sultra atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan baik.

“Semoga sinergi ini terus ditingkatkan demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera dan religius,” pungkasnya.

Selamat Hari Bhayangkara ke-79
“Polri untuk Masyarakat”.*

Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Evaluasi PKG dan Program Tiga Juta Rumah Secara Virtual

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin diselenggarakan setiap minggu oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri dan diikuti secara virtual oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia melalui Zoom Meeting, termasuk Pemprov Sultra yang mengikutinya dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra, Senin (30/6/2024).

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dan dirangkaikan dengan evaluasi dua program nasional strategis, yakni Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Program Tiga Juta Rumah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, Deputi I Bapanas I Gusti Ketut Astawa, serta Plt. Deputi II KSP Edy Priyono.

Sementara itu dari jajaran Pemprov Sultra, hadir langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asisten II Setda, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris Dinas ESDM, perwakilan BPS, Bulog, Inspektorat, serta instansi teknis lainnya.

Evaluasi Program Tiga Juta Rumah

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah memerlukan kolaborasi lintas sektor dari seluruh pemangku kepentingan, baik pusat maupun daerah, hingga level pemerintahan desa.

Ia menekankan bahwa percepatan program ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam SKB tersebut, terdapat delapan arahan strategis yang menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program, antara lain:

1. Pemerintah daerah tidak perlu ragu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni;
2. Penyusunan Perkada terkait pembebasan BPHTB dan retribusi PBG harus segera dilakukan;
3. Pelaporan penerbitan Perkada dan pelayanan PBG ke kementerian terkait;
4. Sosialisasi dan pelaporan data PBG secara berkala;
5. Mendorong peran CSR dalam pembangunan rumah rakyat;
6. Monitoring kualitas rumah subsidi;
7. Memastikan penerbitan izin perumahan tidak melanggar tata ruang;
8. Meniadakan segala bentuk pungli dalam proses perizinan perumahan.

Evaluasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam paparannya menyampaikan evaluasi pelaksanaan PKG yang merupakan bagian dari tiga program prioritas Kementerian Kesehatan. Tiga program tersebut meliputi: pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan 66 RS tipe D menjadi tipe C di wilayah tertinggal, dan penurunan angka TBC nasional.

Program PKG dilakukan mengikuti siklus hidup manusia, mulai dari bayi baru lahir, anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia, dan memanfaatkan tiga momentum yaitu: PKG Ulang Tahun, PKG Sekolah, dan PKG Khusus.

“PKG Sekolah akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru, Juli 2025. Kami membutuhkan dukungan sektor pendidikan, sosial, dan agama dalam menyediakan fasilitas, alat, dan SDM,” jelas Menkes.

Tren Perubahan Harga dan Inflasi

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa berdasarkan indeks perkembangan harga (IPH) minggu keempat Juni 2025, sebanyak 16 provinsi mengalami kenaikan IPH, 21 provinsi mengalami penurunan, dan 1 provinsi tercatat stabil. Komoditas penyumbang utama kenaikan IPH di antaranya adalah beras, daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri, IPH menunjukkan kenaikan sebesar 1,43 persen, dengan andil utama dari komoditas beras, daging ayam ras dan cabai merah. Secara lebih rinci, Kabupaten Bombana mencatatkan kenaikan IPH tertinggi di luar Jawa dan Sumatera, yaitu sebesar 3,57 persen, disumbang oleh daging ayam ras, beras, dan ikan kembung. Sementara Kabupaten Buton mencatat IPH sebesar 3,10 persen, dengan penyumbang utama beras, cabai merah, dan bawang merah.

Evaluasi 6 Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Thohir, menutup rakor dengan menekankan pentingnya enam langkah konkret yang harus dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah dalam rangka pengendalian inflasi, yakni:

1. Operasi pasar murah
2. Sidak ke pasar dan distributor
3. Kerja sama dengan daerah penghasil komoditas
4. Gerakan menanam
5. Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT)
6. Dukungan transportasi dari APBD

Tomsi mengungkapkan bahwa berdasarkan monitoring Kemendagri tanggal 23–30 Juni 2025, hanya 9 daerah yang telah menjalankan keenam langkah tersebut secara lengkap. Sementara itu, 60 daerah tercatat baru menjalankan empat hingga lima langkah, 213 daerah hanya satu hingga tiga langkah, dan sebanyak 232 daerah belum melakukan satupun upaya konkret.

Ia menyampaikan kritik tajam kepada pemerintah daerah yang belum menjalankan langkah tersebut. “Kalau tidak peduli harga naik, tidak peduli masyarakatnya susah, itu artinya tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Tomsi juga meminta kepala daerah untuk mengevaluasi kinerja perangkatnya yang tidak optimal dalam pengendalian inflasi. Menurutnya, ASN yang bertugas harus menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat.*

PT AKCM Tak Kantongi Dokumen Izin Lintas Konservasi TWAL

KENDARIKINI.COM – 13 Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, salah satunya yakni PT Adhi Kara Cipta Mulya (AKCM) diduga melakukan aktivitas pengapalan ore nikel tanpa mengantongi izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

PT AKCM ini tercatat sebagai bagian dari 13 perusahaan yang belum menjalin perjanjian kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara terkait izin perlintasan kawasan konservasi tersebut.

“Harusnya ada perjanjian kerja sama. itu bagian dari mekanisme kalau pakai izin perlintasan,” jelas Kepala BKSDA Sultra Sukrianto.

Sukrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyurati 13 perusahaan tersebut, termasuk PT AKCM, namun hingga kini belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen.

“Kita sudah surati mereka, tapi tidak ada yang merespon,” tambahnya.

Ia juga memaparkan poin-poin kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan perjanjian kerjasama izin lintas kawasan konservasi.

“Kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang, Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi,” bebernya.

“Selanjutnya, Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Sukrianto menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melintasi kawasan TWAL tanpa adanya izin resmi.

Kata dia, jika pelanggaran ini tak kunjung diindahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) akan turun tangan.

“Saya tegaskan lagi tidak boleh melintas tanpa ada izinnya. Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Nanti kita bersurat ke Ditjen, kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT AKCM untuk mengklarifikasi dugaan tidak adanya izin lintas kawasan konservasi.

BKSDA Sultra: PT IBM Tak Kantongi Dokumen Izin Lintas Konservasi TWAL

KENDARIKINI.COM – 13 Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, salah satunya yakni PT Indra Bakti Mustika (IBM) diduga melakukan aktivitas pengapalan ore nikel tanpa mengantongi izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

PT IBM ini tercatat sebagai bagian dari 13 perusahaan yang belum menjalin perjanjian kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara terkait izin perlintasan kawasan konservasi tersebut.

“Harusnya ada perjanjian kerja sama. itu bagian dari mekanisme kalau pakai izin perlintasan,” jelas Kepala BKSDA Sultra Sukrianto.

Sukrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyurati 13 perusahaan tersebut, termasuk PT IBM, namun hingga kini belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen.

“Kita sudah surati mereka, tapi tidak ada yang merespon,” tambahnya.

Ia juga memaparkan poin-poin kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan perjanjian kerjasama izin lintas kawasan konservasi.

“Kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang, Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi,” bebernya.

“Selanjutnya, Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Sukrianto menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melintasi kawasan TWAL tanpa adanya izin resmi.

Kata dia, jika pelanggaran ini tak kunjung diindahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) akan turun tangan.

“Saya tegaskan lagi tidak boleh melintas tanpa ada izinnya. Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Nanti kita bersurat ke Ditjen, kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT IBM untuk mengklarifikasi dugaan tidak adanya izin lintas kawasan konservasi.

Di Tahun 2025 PT IBM yang memasuki tahapan operasi produksi mendapatkan kuota RKAB dari Kementerian ESDM sebanyak 1.798.790 MT. Dengan luasan IUP 576 Hektar Are, dan masa berlaku IUP dari 17-03-2014-17-01-2034.

Sementara itu dilansir dari MODI ESDM komposisi kepemilikan saham diisi oleh dua Perusahaan yaitu Perusahaan Tambang PAM Mineral 99,05 Persen, Perusahaan Umum PT Artha Perdana Investama 0,46 Persen dan perseorangan Christopher Sumasto 0,48 Persen.

Selain itu komposisi direksi diisi oleh Komisaris Francisco Sumasto, Direktur Herman Thio dan Direktur Utama Ruddy Tjanaka.*

PT AKP Tak Miliki Dokumen Izin Lintas Konservasi TWAL, Sanksi Gakkum LHK Menanti

KENDARIKINI.COM – 13 Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, salah satunya yakni PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) diduga melakukan aktivitas pengapalan ore nikel tanpa mengantongi izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

PT AKP ini tercatat sebagai bagian dari 13 perusahaan yang belum menjalin perjanjian kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara terkait izin perlintasan kawasan konservasi tersebut.

“Harusnya ada perjanjian kerja sama. itu bagian dari mekanisme kalau pakai izin perlintasan,” jelas Kepala BKSDA Sultra Sukrianto.

Sukrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyurati 13 perusahaan tersebut, termasuk PT AKP, namun hingga kini belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen.

“Kita sudah surati mereka, tapi tidak ada yang merespon,” tambahnya.

Ia juga memaparkan poin-poin kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan perjanjian kerjasama izin lintas kawasan konservasi.

“Kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang, Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi,” bebernya.

“Selanjutnya, Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Sukrianto menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melintasi kawasan TWAL tanpa adanya izin resmi.

Kata dia, jika pelanggaran ini tak kunjung diindahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) akan turun tangan.

“Saya tegaskan lagi tidak boleh melintas tanpa ada izinnya. Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Nanti kita bersurat ke Ditjen, kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT AKP untuk mengklarifikasi dugaan tidak adanya izin lintas kawasan konservasi.

Di Tahun 2025 PT AKP yang memasuki tahapan operasi produksi mendapatkan kuota RKAB dari Kementerian ESDM sebanyak 2.500.000 MT. Dengan luasan IUP 1.975 Hektar Are, dan masa berlaku IUP dari 14-12-2010 sampai dengan 13-12-2030.

Sementara itu dilansir dari MODI ESDM komposisi kepemilikan saham diisi oleh dua Perusahaan Umum yaitu Sungai Mas Minerals 51 Persen dan PT Mitra Marina Internasional 48,18 Persen. Serta perorangan yang masing-masing memiliki saham 0,41 Persen oleh Victor Agung Susantyo dan Michael Adidaya Susantyo.

Selain itu komposisi Direksi perusahaan diisi Direktur Yedhy Setyadi Suryana, Direktur Utama Eusebius Ense Da Cunha Solapung, Komisaris Victor Agung Susantyodan Komisaris Utama Stevano Rizki Adranacus.*

BKSDA Sultra: PT Mandala Jayakarta Tak Miliki Dokumen Izin Lintas Konservasi TWAL

KENDARIKINI.COM – 13 Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, salah satunya yakni PT Mandala Jaya Karta diduga melakukan aktivitas pengapalan ore nikel tanpa mengantongi izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

PT Mandala ini tercatat sebagai bagian dari 13 perusahaan yang belum menjalin perjanjian kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara terkait izin perlintasan kawasan konservasi tersebut.

“Harusnya ada perjanjian kerja sama. itu bagian dari mekanisme kalau pakai izin perlintasan,” jelas Kepala BKSDA Sultra Sukrianto.

Sukrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyurati 13 perusahaan tersebut, termasuk PT Mandala, namun hingga kini belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen.

“Kita sudah surati mereka, tapi tidak ada yang merespon,” tambahnya.

Ia juga memaparkan poin-poin kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan perjanjian kerjasama izin lintas kawasan konservasi.

“Kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang, Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi,” bebernya.

“Selanjutnya, Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Sukrianto menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melintasi kawasan TWAL tanpa adanya izin resmi.

Kata dia, jika pelanggaran ini tak kunjung diindahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) akan turun tangan.

“Saya tegaskan lagi tidak boleh melintas tanpa ada izinnya. Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Nanti kita bersurat ke Ditjen, kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT Mandala untuk mengklarifikasi dugaan tidak adanya izin lintas kawasan konservasi.*

PT BHR Tak Kantongi Dokumen Izin Lintas Konservasi TWAL, Sanski Gakkum LHK Mengintai

KENDARIKINI.COM – 13 Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, salah satunya yakni PT Bumi Hutama Raya (BHR) diduga melakukan aktivitas pengapalan ore nikel tanpa mengantongi izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

PT BHR ini tercatat sebagai bagian dari 13 perusahaan yang belum menjalin perjanjian kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara terkait izin perlintasan kawasan konservasi tersebut.

“Harusnya ada perjanjian kerja sama. itu bagian dari mekanisme kalau pakai izin perlintasan,” jelas Kepala BKSDA Sultra Sukrianto.

Sukrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyurati 13 perusahaan tersebut, termasuk PT BHR, namun hingga kini belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen.

“Kita sudah surati mereka, tapi tidak ada yang merespon,” tambahnya.

Ia juga memaparkan poin-poin kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan perjanjian kerjasama izin lintas kawasan konservasi.

“Kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang, Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi,” bebernya.

“Selanjutnya, Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Sukrianto menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melintasi kawasan TWAL tanpa adanya izin resmi.

Kata dia, jika pelanggaran ini tak kunjung diindahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) akan turun tangan.

“Saya tegaskan lagi tidak boleh melintas tanpa ada izinnya. Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Nanti kita bersurat ke Ditjen, kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT BHR untuk mengklarifikasi dugaan tidak adanya izin lintas kawasan konservasi.*

AMPLK Sultra Soroti Aktivitas Tambang Pasir Silika PT Naga Mas di Konsel

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas perusahaan tambang pasir silika Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis 31 Juli 2025.

AMPLK Sultra yang sebelumnya memberi sorotan terhadap aktivitas PT Bintang Energi Mineral (BEM), kini juga memberikan sorotan terhadap PT Naga Mas Sultra.

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan aduan warga setempat terkait aktivitas PT Naga Mas yang diduga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

Bahkan KTT PT BEM juga menyinggung perusahaan lain yang beraktivitas di Kecamatan Moramo.

“Ketika PT Naga Mas mematuhi kaidah penambangan yang baik pasti hal ini tidak akan terjadi,” tegas jebolan aktivis HmI.

Ibrahim yang juga jebolan sarjana hukum kampus ternama ini menyinggung soal reklamasi lahan pasca tambang PT Naga Mas.

“Jika sudah tidak ada aktivitasnya sebaiknya segera dilakukan reklamasi,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi AMDAL dan RKAB PT Naga Mas

“Kalau perlu dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan bila perlu dicabut IUPnya,” pungkasnya.

Sementara itu KTT PT Naga Mas, Ahmad membantah tudingan tersebut.

“Kalau wilayah operasi kami di wilayah Lapuko, Jauh dari wilayah yang banjir ini, Tidak ada aktifitas PT Naga Mas di wilayah Desa Landipo sejak 2018, Kalau wilayah kerja kami. di kelurahan lapuko,” jelasnya.

Untuk diketahui PT Naga Mas Sultra di tahun 2025 memiliki kuota RKAB sebanyak 450.000 Ton dari Dinas ESDM Sultra.

Dilansir dari MODI ESDM, kepemilikan PT Naga Mas Sultra berdasarkan komposisi kepemilikan saham diisi oleh Bambang Setyaki Winotouw dengan 34,9 Persen, Agus Nugroho 34,9 Persen, Sarifudin Amor 10 Persen dan Gunawan 20,2 Persen.*

BKSDA Sultra Sebut PT BKU Tak Miliki Dokumen Izin Lintas Konservasi TWAL

KENDARIKINI.COM – 13 Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, salah satunya yakni PT Bumi Konawe Utama (BKU).diduga melakukan aktivitas pengapalan ore nikel tanpa mengantongi izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

PT BKU ini tercatat sebagai bagian dari 13 perusahaan yang belum menjalin perjanjian kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara terkait izin perlintasan kawasan konservasi tersebut.

“Harusnya ada perjanjian kerja sama. itu bagian dari mekanisme kalau pakai izin perlintasan,” jelas Kepala BKSDA Sultra Sukrianto.

Sukrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyurati 13 perusahaan tersebut, termasuk PT BKU, namun hingga kini belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen.

“Kita sudah surati mereka, tapi tidak ada yang merespon,” tambahnya.

Ia juga memaparkan poin-poin kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan perjanjian kerjasama izin lintas kawasan konservasi.

“Kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang, Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi,” bebernya.

“Selanjutnya, Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Sukrianto menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melintasi kawasan TWAL tanpa adanya izin resmi.

Kata dia, jika pelanggaran ini tak kunjung diindahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) akan turun tangan.

“Saya tegaskan lagi tidak boleh melintas tanpa ada izinnya. Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Nanti kita bersurat ke Ditjen, kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT BKU untuk mengklarifikasi dugaan tidak adanya izin lintas kawasan konservasi.*

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global

KENDARIKINI.COM — PT PLN (Persero) berhasil menembus daftar Fortune Global 500 tahun 2025 dan menempati peringkat ke-469 dunia, didorong oleh pendapatan sebesar Rp545,4 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,9% dibanding tahun sebelumnya. Capaian ini menempatkan PLN sebagai satu-satunya perusahaan utilitas asal Indonesia yang masuk dalam daftar korporasi terbesar global.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut keberhasilan ini sebagai hasil dari konsistensi dan ketangguhan perusahaan dalam memperkuat daya saing di kancah internasional.

“Masuknya PLN ke dalam daftar Fortune Global 500 adalah bukti bahwa strategi transformasi yang kami jalankan membuahkan hasil. Ini bukan hanya pengakuan terhadap skala usaha kami, tetapi juga terhadap daya saing dan ketahanan bisnis PLN dalam menjawab dinamika global,” ujar Darmawan.

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan PLN didorong oleh volume penjualan listrik yang mencapai 306,22 terawatt hour (TWh) sepanjang 2024, naik 6,17% dibanding tahun sebelumnya. Konsumsi tenaga listrik tersebut setara dengan Rp353,17 triliun.

Penjualan listrik didominasi oleh sektor rumah tangga sebesar 43%, disusul sektor industri 30%, sektor bisnis 19%, dan sektor lainnya 8%. Konsumsi listrik rumah tangga tercatat tumbuh 6,62% menjadi 130,43 TWh, sementara konsumsi sektor industri meningkat 4,17% menjadi 92,28 TWh.

“Capaian ini tak lepas dari dukungan penuh Pemerintah dalam menciptakan iklim investasi dan kebijakan energi yang kondusif, serta kepercayaan masyarakat yang terus mendorong kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Darmawan.

Darmawan menambahkan bahwa kinerja keuangan PLN juga ditopang oleh efisiensi biaya dan optimalisasi portofolio bisnis yang adaptif terhadap dinamika pasar global.

“Kami menerapkan efisiensi menyeluruh tanpa mengurangi kualitas layanan. Melalui digitalisasi sistem, penguatan struktur keuangan, dan inovasi layanan pelanggan, kami berhasil meningkatkan produktivitas sekaligus menekan beban operasional,” tambahnya.

Selain pertumbuhan pendapatan, kesehatan keuangan PLN juga tercermin dari membaiknya _Debt to Equity Ratio_ (DER) menjadi 38,02%, sementara _Consolidated Interest Coverage Ratio_ (CICR) meningkat menjadi 3,71 kali pada 2024.

Salah satu inisiatif kunci PLN dalam penguatan sistem keuangan adalah program _Cash War Room_ (CWR), yang mengintegrasikan pengelolaan anggaran, likuiditas, manajemen utang, dan valuasi aset. PLN juga menerapkan berbagai inisiatif strategis seperti _spend control tower_, _centralized payment_, dan _centralized planning_ guna menciptakan visibilitas tinggi dan menjaga efisiensi di seluruh lini keuangan.

“Dengan sistem _centralized payment_, kami dapat mempercepat proses pembayaran bahkan sebelum jatuh tempo. Ini berdampak langsung pada kesehatan finansial dan daya saing perusahaan,” lanjut Darmawan.

Tak hanya itu, total aset PLN juga menunjukkan tren positif. Hingga akhir 2024, aset perusahaan tercatat sebesar Rp1.772,4 triliun, naik 6,09% dibanding tahun sebelumnya. Ini mencerminkan fundamental keuangan yang solid serta meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang PLN.

Lebih lanjut, Darmawan juga menyoroti peran sistem digital dalam mempercepat kinerja dan memperluas jangkauan layanan. PLN terus membangun infrastruktur teknologi untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan nasional, sekaligus memperkuat ekosistem energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kami tidak berhenti bertransformasi. Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi, membangun ekosistem energi hijau, dan memperluas kerja sama internasional demi memastikan PLN mampu bersaing di panggung global dan menjadi motor penggerak transisi energi Indonesia,” tutup Darmawan.*

AMPLK Sultra Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan PT SCM, Minta Presiden dan Kementerian ESDM Cabut IUP

KENDARIKINI.COM – Lagi dan lagi sorotan dialamatkan ke PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang beraktivitas di kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Kali ini datang dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra.

Ketua Umum AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa berdasarkan data yang pihaknya terima, ia menduga aktivitas PT SCM telah mencemari lingkungan.

“Sungai dan kali mengalami perubahan warna yang sangat mencolok, berwana kecoklatan, belum lagi ketika musim penghujan datang, akibatnya nelayan yang dulu mencari ikan sudah tak bisa mencari ikan seperti dulu lagi,” kata jebolan aktivis HmI.

Lanjut jebolan sarjana hukum salah satu kampus ternama ini juga mempertanyakan keberadaan sedimont pond PT SCM.

“Seharusnya setiap perusahaan wajib memiliki sedimont pond, dan ketika sediment pond berfungsi dengan baik maka tak akan terjadi pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

“Apakah PT SCM dalam aktivitasnya memiliki sediment Pond atau kolam endapan, yang dimana hal ini adalah barang wajib, ini berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003,” jelasnya.

“Dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 sudah mengatur jelas tentang kewajiban perusahaan untuk membuat sedimen pont, dan memperhatikan baku mutu air,” tambahnya lagi.

Terkait hal tersebut pihaknya meminta Presiden dan Kementerian ESDM untuk mencabut IUP PT SCM.

“Kita juga minta Gakkum LHK memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.

Diketahui PT SCM memiliki kuota RKAB terbanyak dibandingkan 62 perusahaan di Sultra yang telah memiliki kuota RKAB. PT SCM memiliki kuota 19.356.000 MT.

Sementara itu komposisi kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu perusahaan asal Hongkong HT Asia Industry Limited dengan komposisi saham 49 Persen dan 51 Persen saham lainnya dimiliki Perusahaan Umum Merdeka Industri Mineral.

Selain itu komposisi direksi perusahaan diisi oleh sepuluh orang diantaranya sebagai Komisaris Santoso Kartono, I Ketut Pradipta Wirabudi, Wang Renghui, Lin Jiqun dan untuk posisi Presiden Komisaris diisi Xiang Jinyu.

Dan Direktur diisi oleh Zhang Fan, Wu Huadi, Shi Hingchao, Boyke P. Abidin dan posisi Presiden Direktur diisi oleh Adi Adriansyah Sjoekri.

Terkait dampak aktivitas PT SCM juga sebelumnya disoroti oleh Bupati Konut, Ikbar.

“Kita di Kabupaten Konawe Utara dari tahun ke tahun, memang bukan hanya karena faktor cuaca, tapi ini banjir kiriman, seperti di wilayah Konawe PT SCM” katanya, 29 April 2025.

Lanjutnya banjir ini diperparah dengan adanya penimbunan rawa di lokasi PT SCM.

“Di PT SCM itukan ada rawa yang sangat luas, yang menjadi endapan air, itulah yang ditimbun, sehingga imbasnya kita di kabupaten Konawe Utara,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa akibat hal tersebut yang sebelumnya hanya terjadi banjir seminggu, ini hingga saat ini belum surut.

“Kita sebagai pemerintah daerah sejak tanggal 19 (Maret) itu kurang lebih dua bulan, biasa hanya seminggu di Jalur Trans Sulawesi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo,” tuturnya.

Lanjutnya pihaknya juga telah mengupayakan hal tersebut melalui kewenangannya, dengan berkomunikasi ke beberapa pihak.

Lebih lanjut bahwa pihaknya juga meminta pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap pertambangan dan sawit untuk mengevaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang belum melakukan reklamasi.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa PT SCM juga tak memberikan kontribusi sama sekali terhadap masyarakat Konut.

“Tidak ada sama sekali, ada kontribusinya, hanya kontribusi banjir,” tutupnya.

Senada dengan hal tersebut Anggota DPR RI asal Sultra juga menyebutkan bahwa PT SCM memiliki dampak yang memperparah banjir di Konut.

“Ada kaitannya (PT SCM di Konawe), makanya saya minta Gubernur bertindak tegas,” tegasnya.*

Kanwil Kemenag Sultra Rutinkan Pelaksanaan Dzikir dan Doa Bersama

KENDARIKINI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menggelar Dzikir dan Doa bersama, Kamis (31/7/2025). Dzikir dan Doa bersama ini merupakan program rutin yang dilakukan Kanwil Kemenag Sultra setiap Kamis pagi, yang dipusatkan di Masjid Amal Bakti Kanwil Kemenag Sultra.

Dzikir dan Doa bersama diikuti Pejabat Administrator dan ASN Kanwil Kemenag Sultra secara luring dan ASN pada 17 Kemenag Kab/Kota se Sultra, KUA, Penyuluh, Guru dan Siswa Siswi Madrasah, Guru PAI dan Pondok Pesantren se Sultra secara daring.

Kakanwil Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk memperkuat ikatan spiritual dan mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan diantara seluruh jajaran Kemenag se Sultra.

Dzikir dan doa yang dilakukan, menurut Saleh dapat memberikan ketenangan hati dan pikiran. Kegiatan spiritual yang rutin dilakukan seperti ini, dapat membantu menenangkan jiwa serta menurunkan stres.

“Dzikir dan doa juga dilakukan sebagai upaya mendekatkan hubungan dengan Allah. Momen ini dapat memperdalam keimanan dan ketakwaan,” ujarnya.

Saleh menyebut, kebersamaan dan keselarasan dalam pelaksanaan dzikir dan doa bersama ini, bisa memupuk nilai-nilai moral seperti toleransi, empati dan kerjasama. Selain itu, menghadirkan energi positif komunitas, meningkatkan suasana batin yang lebih positif dan sinergi sosial lebih kuat.

“Kita bersama-sama meminta Rahmat dan perlindungan, Berdoa bersama untuk keselamatan, kebaikan dan kemaslahatan bersama,” imbuhnya.

Saleh menambahkan, pelaksanaan dzikir dan doa setiap Kamis pagi ini, dipilih sebagai pengingat akhir pekan atau persiapan menyambut hari Jumat, sebagai momentum refleksi dan dukungan spiritual.

“Pelaksanaan dzikir dan doa bersama ini, diharapkan bisa menjadi penguatan bukan hanya sebagai ritual, tapi juga sebagai sarana perencanaan spiritual dan afirmasi moral,” ucapnya.

Selain mensinergikan visi dan misi antar pegawai, Saleh berharap dzikir dan doa bersama menghadirkan ketenangan dan kejujuran dalam menghadapi tantangan layanan publik, juga meringankan beban batin individu dengan saling berbagi doa untuk sesama.

“Momen ini bisa membuka ruang komunikasi antar level organisasi, karena dzikir dan doa bisa menjadi momen pertemuan hati dan pikiran,” pungkasnya.*

BKSDA Sultra Sebut PT MUR Tak Miliki Dokumen Izin Lintas Konservasi TWAL

KENDARIKINI.COM – 13 Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, salah satunya yakni PT Mitra Utama Resources (MUR) diduga melakukan aktivitas pengapalan ore nikel tanpa mengantongi izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

PT MUR ini tercatat sebagai bagian dari 13 perusahaan yang belum menjalin perjanjian kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara terkait izin perlintasan kawasan konservasi tersebut.

“Harusnya ada perjanjian kerja sama. itu bagian dari mekanisme kalau pakai izin perlintasan,” jelas Kepala BKSDA Sultra Sukrianto.

Sukrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyurati 13 perusahaan tersebut, (termasuk MUR dan BNN), namun hingga kini belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen.

“Kita sudah surati mereka, tapi tidak ada yang merespon,” tambahnya.

Ia juga memaparkan poin-poin kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan perjanjian kerjasama izin lintas kawasan konservasi.

“Kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang, Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi,” bebernya.

“Selanjutnya, Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Sukrianto menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melintasi kawasan TWAL tanpa adanya izin resmi.

Kata dia, jika pelanggaran ini tak kunjung diindahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) akan turun tangan.

“Saya tegaskan lagi tidak boleh melintas tanpa ada izinnya. Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Nanti kita bersurat ke Ditjen, kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT MUR untuk mengklarifikasi dugaan tidak adanya izin lintas kawasan konservasi.

Diketahui, PT Mitra Utama Resources memiliki IUP tahap operasi produksi seluas 237,90 hektare, berlaku sejak 12 Juli 2011 hingga 12 Juli 2031.

Sementara itu komposisi kepemilikan saham diisi Perusahaan Umum Gunung Berkat Bersama dengan kepemilikan saham 52 Persen dan perseorangan Nanang Purwoko 48 Persen kepemilikan saham.*

PT CDS Tak Miliki Dokumen Izin Lintas Konservasi TWAL, Sanksi Gakkum LHK Menanti

KENDARIKINI.COM – Polemik 13 Perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Morombo dan Blok Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum melakukan Perjanjian kerjasama Izin lintas Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) khususnya Pulau Labengki terkuak sudah.

Berdasarkan data yang dimiliki media ini dari 13 perusahaan, salah satunya adalah PT Cipta Djaya Surya (CDS)

Diketahui komposisi pemilik perusahaan diisi oleh Perusahaan Umum Huasong Internasltional Investment PTE. LTD dengan kepemilikan saham 48,8 Persen, PT Matarape Tambang Mulia dengan kepemilikan saham 26,4 Persen dan Jimmy Widjaja 24,8 Persen.

Sementara susunan direksi diisi Direktur Ren Yi, Direktur Anton Suryadi, Direktur Utama Zhang Dahui, Komisaris Li Yunqian dan Komisaris Utama Irdina.

Tambang yang memiliki tahapan operasi produksi ini memiliki luasan 195,7 Hektare dengan masa berlaku sejak tanggal 07-06-2010 dan berakhir pada 07-06-2030.

Sayangnya dalam perjalanannya, perusahaan ini terendus usai Izin Konservasi TWAL-nya mencuat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKSDA Sultra, Sukrianto Djawie saat dikonfirmasi media.

“Ada 13 perusahaan yang belum melakukan perjanjian kerjasama terkait Izin lintas konservasi TWAL,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukrianto mengungkapkan kekecewaannya karena surat peringatan yang telah dilayangkan kepada 13 perusahaan tersebut, termasuk PT CDS, belum mendapat respons sama sekali.

“Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Kita akan bersurat ke Ditjen LHK kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” terang Sukrianto.

“Kita juga sudah bersurat ke 13 perusahaan itu tapi belum ada respon sama sekali,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab PT CDS, Andi yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp serta SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan.*

Mengenal Lebih Dekat Andri Darwaman, Menang Dua Kali Uji Materil UU di MK

KENDARIKINI..COM – Prestasi mentereng diukir, seorang pengacara asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andri Dermawan, usai gugatanya diamini Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

MK mengabulkan gugatan uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat, yang diajukan Andri Dermawan pada akhir tahun 2024 lalu.

Kemenangan ini tentu merupakan momen bersejarah bagi dunia hukum di Indonesia, dan lewat putusan tersebut mengukuhkan peran Andri sebagai sosok sentral dalam memperjuangan profesi advokat untuk menegakkan hak-hak profesional mereka.

Dalam materi gugatan Andri, ia tegaskan bahwa advokat merupakan profesi yang sifatnya bebas dan mandiri. Berangkat dari hal itu, ia lantas mengajukan uji materil UU Advokat, berkenaan dengan pengangkatan Otto Hasibuan menjadi Wakil Menteri (Wamen) Koordinator di Kementerian Hukum RI.

Sementara, Otto Hasibuan masih tercatat menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Tentu, dengan rangkap jabatan itu, lantas memberikan kesempatan dan keuntungan bagi Otto Hasibuan untuk mengintervensi serta membatasi ruang-ruang profesi advokat.

Salah satu contohnya, saat DPN Peradi menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Bali beberapa waktu lalu. Kala itu, Otto Hasibuan mengusulkan agar tidak ada organisasi advokat selain Peradi. Usulan itu disampaikannya setelah belum lama ia dilantik Presiden Prabowo menduduki jabatan Wamen.

Atas kecintaannya terhadap profesi ini, lantas kemudian menggerakkan nurani Andri Darmawan mengajukan uji materil UU Advokat dengan harapan MK bisa merubah setuasi yang bisa membawa petaka bagi profesi advokat ini.

Kini, MK telah mengabulkan, memutuskan setiap ketua organisasi advokat tidak lagi dibolehkan untuk merangkap jabatan baik sebagai Menteri maupun Wamen, ataupun jabatan berkaitan dengan pemerintahan.

Kecuali, yang bersangkutan mundur alias dinonaktifkan sebagai ketua organisasi, atau sebaliknya meninggalkan jabatan pemerintahan, dan tetap memilih jabatan
ketua organisasi.

“Pada prinsipnya, putusan ini melegalisasi larangan rangkap jabatan untuk ketua organisasi advokat, dan Otto Hasibuan harus memilih mundur dari ketua atau wamen,” ucap Andri.

Namun, jauh sebelum putusan MK kabulkan uji materil UU Advokat, Andri Dermawan ternyata sudah pernah memenangkan permohonan pemohon terkait perpanjangan jabatan kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.

Andri Darmawan sebagai kuasa hukum para permohon, mengajukan permohonan uji materil UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Alhasil, MK mengabulkan permohonan yang digawangi pria yang dikenal peduli dengan masyarakat kurang mampu yang terdampak masalah hukum.

Selain itu, Andri Darmawan juga pernah mematahkan perkara Pilkada Konsel yang dimohonkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muh. Endang SA-Wahyu Ade Imran tahun 2020, dan terbaru ia menangkan Calon Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran-Sudirman dalam perkara sengketa Pilwali 2024 yang diajukan dua Calon Wali Kota Kendari.

Teranyar diluar permohonan perkara di MK, Andri Darmawan berhasil meloloskan dari jeratan hukum guru Supriyani saat dikriminalisasi orang tua murid yang berprofesi polisi. Guru Supriyani di vonis tidak bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Konsel.*

Gubernur Sultra Pimpin Upacara Peringatan HARGANAS ke 32

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, memimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 Tahun 2025 dengan penuh khidmat di halaman Kantor Gubernur Sultra, pada Senin, 30 Juni 2025.

Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025 ini mengusung tema nasional “Dari Keluarga untuk Indonesia Maju” yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan kembali arti penting keluarga dalam pembangunan nasional, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Upacara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, unsur Forkopimda, para Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, serta ribuan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka membacakan sambutan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., yang menegaskan bahwa keluarga adalah pondasi utama pembangunan bangsa. Keluarga yang kuat dan harmonis akan melahirkan generasi yang berkualitas, berakhlak, serta mampu bersaing di era globalisasi.

“Pembangunan keluarga adalah investasi jangka panjang yang akan membawa dampak positif bagi masa depan bangsa. Keluarga yang tangguh akan membentuk negara yang tangguh,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Untuk mewujudkan keluarga berkualitas, pemerintah mengarahkan fokus pada tiga hal utama:

1. Peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan keluarga, termasuk literasi digital. Gubernur menekankan pentingnya mengendalikan penggunaan gawai dalam keluarga, agar tidak menggantikan interaksi antaranggota keluarga.

2. Peningkatan kualitas kesehatan keluarga, dengan memberikan perhatian penuh pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), mencegah kelahiran bayi stunting, serta menyediakan layanan kesehatan yang berkelanjutan.

3. Peningkatan kualitas ekonomi keluarga, agar setiap rumah tangga memiliki pendapatan yang layak dan mampu memenuhi kebutuhan dasar. Termasuk di dalamnya perhatian terhadap kesejahteraan dan produktivitas penduduk lanjut usia.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pembangunan keluarga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh elemen bangsa melalui kerja sama lintas sektor, peningkatan anggaran pro-keluarga, serta pengembangan program yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dalam
upaya melaksanakan dan mewujudkan Asta Cita Presiden memiliki program
strategis yang dinamakan dengan istilah QUICK WIN, yang terdiri dari:

1. GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), sebagai upaya gotong royong dalam menekan prevalensi stunting dengan memberikan dukungan langsung kepada keluarga berisiko stunting.

2. TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak), yaitu penyediaan tempat penitipan anak dengan sistem pengasuhan yang terstandarisasi, sebagai solusi atas kebutuhan orang tua bekerja sekaligus merespons fenomena “child free”.

3. GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pembentukan karakter anak dan remaja untuk menciptakan generasi tangguh dan berdaya saing.

4. SIDAYA (Lansia Berdaya), yaitu pendampingan bagi lansia agar tetap mandiri, sehat, dan aktif dalam lingkungan sosial sesuai dengan minat dan potensi yang dimiliki.

5. SuperApps Keluarga, platform digital terpadu yang menyediakan layanan informasi, konsultasi, dan data keluarga secara terintegrasi.

Pada akhir sambutannya, Gubernur Sultra mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun keluarga yang berkualitas, karena dari keluarga yang kuat akan lahir masyarakat dan bangsa yang sejahtera.

“Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional ke-32 Tahun 2025. Mari kita jadikan keluarga sebagai pusat pembentukan nilai dan karakter bangsa, dari keluarga kita wujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan,” pungkasnya.

Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari penguatan institusi terkecil namun terpenting: keluarga.*

Wagub Tutup Resmi STQH ke-28

KENDARIKINI.COM – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Penutupan berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Sahid Aziza Syahriah, Kota Kendari, Kamis malam, 26 Juni 2025.

Acara penutupan dihadiri oleh unsur Forkopimda Sultra, Kakanwil Kemenag Sultra beserta jajaran, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, para bupati dan walikota se-Sultra, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, Ketua dan anggota Dewan Hakim STQH, ormas keagamaan, tokoh agama, serta seluruh kafilah peserta dari 17 kabupaten/kota.

Kegiatan penutupan diawali dengan pembacaan SK Dewan Hakim oleh Sekretaris Dewan Hakim, berisi pengumuman 10 besar peringkat umum STQH XXVIII Provinsi Sultra 2025. Berikut daftar peringkat:

1. Kabupaten Kolaka – Juara Umum
2. Kota Kendari – Total nilai 181
3. Kabupaten Buton Tengah – Total nilai
173
4. Kabupaten Kolaka Timur – Total nilai 101
5. Kota Baubau – Total nilai 79
6. Kabupaten Bombana – Total nilai 73
7. Kabupaten Konawe Selatan – Total nilai 66
8. Kabupaten Konawe Utara – Total nilai 56
9. Kabupaten Konawe Kepulauan – Total
nilai 45
10. Kabupaten Konawe – Total nilai 44

Pada kategori Pawai Ta’aruf, Kabupaten Buton Selatan tampil sebagai Juara 1, diikuti oleh Kota Kendari (Juara 2), Kolaka Utara (Juara 3), Konawe Utara (Juara 4), Kota Baubau (Juara 5), dan Kabupaten Bombana (Juara 6). Sementara untuk kategori ormas keagamaan, BKMT Wua-Wua berhasil meraih Juara 1, disusul oleh PW BKMT Provinsi, Muslimat NU, Aisyiyah, dan Nahdlatul Ulama.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sultra menyampaikan pidato Gubernur Sultra yang menekankan bahwa STQH bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana mempererat silaturrahim, memperkuat ukhuwah islamiyah, serta menjadi momentum fastabiqul khairat dalam membumikan Al-Qur’an dan Hadis.

“Kegiatan ini telah melalui proses panjang mulai dari persiapan, pendaftaran, hingga pelaksanaan musabaqah. STQH telah menjadi ruang bersama yang penuh nilai keagamaan dan kebersamaan. Kami berharap, dengan berakhirnya kegiatan ini, silaturrahim yang telah terjalin tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat,” ucap Wagub.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan dan sportivitas, yang telah dibangun melalui penggunaan platform e-MTQ hasil kerja sama dengan Kementerian Agama RI. Platform ini telah diberlakukan sejak tahun 2019 dan menjadi simbol komitmen bersama dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan Musabaqah di Sulawesi Tenggara secara berkesinambungan.

Kepada peserta terbaik yang berhasil meraih prestasi, Wagub memberikan apresiasi sekaligus dorongan untuk segera mempersiapkan diri menjadi duta Sulawesi Tenggara pada STQH tingkat nasional yang akan digelar pada Oktober 2025 mendatang.

“Berikan hasil terbaik untuk mengharumkan nama daerah. Kami percaya kalian adalah yang terbaik, dan kini saatnya membawa nama Sultra bersaing di tingkat nasional,” tegasnya.

Tak lupa, ia juga memberikan semangat kepada para peserta yang belum berhasil meraih juara. Menurutnya, setiap peserta STQH adalah insan pilihan yang telah menerima amanah suci untuk menjaga Al-Qur’an dan Hadis. Kegagalan bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari proses pembelajaran menuju keberhasilan yang hakiki.

Menutup sambutannya, Wakil Gubernur kembali menegaskan bahwa Sulawesi Tenggara telah ditetapkan sebagai tuan rumah STQH tingkat nasional ke-28 tahun 2025. Ia mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu menyukseskan pelaksanaannya, baik dari segi penyelenggaraan, prestasi, maupun akuntabilitas.

“Mari kita tunjukkan bahwa Sultra mampu menjadi tuan rumah yang baik, sukses dalam penyelenggaraan, sukses dalam prestasi, dan sukses dalam pertanggungjawaban. Semua ini demi mewujudkan generasi Qur’ani yang unggul, dan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.

Saya berharap e-MTQ dapat pula diimplementasikan di tingkat kabupaten/kota, sebagai bagian dari upaya kolektif meningkatkan kualitas SDM Qur’ani,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh dewan hakim yang telah bekerja secara profesional dan objektif. Ia juga menekankan bahwa STQH adalah upaya nyata dalam mencetak generasi Qur’ani yang tangguh dan berakhlak mulia di Sulawesi Tenggara.

“Para peserta terbaik malam ini akan menjalani seleksi lanjutan untuk mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara pada STQH tingkat nasional yang akan digelar Oktober 2025. Kami berharap, Provinsi Sultra bukan hanya sukses sebagai tuan rumah, tapi juga mampu meraih prestasi nasional,” ujar Kakanwil Kemenag.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah Prov. Sultra, Nursaleh, selaku ketua panitia pelaksana, menyampaikan bahwa Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 yang berlangsung sejak tanggal 19 hingga 26 Juni telah berjalan dengan baik, tertib, aman, dan lancar. Sebanyak 278 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sultra turut ambil bagian dalam berbagai cabang musabaqah, meliputi Tilawah, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir, Hafalan Hadis, hingga Karya Tulis Ilmiah Hadis. Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyediakan hadiah pembinaan bagi para pemenang, termasuk hadiah utama senilai Rp20 juta untuk juara umum. Selain itu, Nursaleh juga melaporkan bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) STQH telah sukses dilaksanakan pada 26 Juni 2025 sebagai bagian dari upaya evaluasi dan perencanaan program LPTQ ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Nursaleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sultra, atas sinergi dan dukungan yang diberikan sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan maksimal. Ia menegaskan bahwa para peserta terbaik akan mewakili Sulawesi Tenggara pada ajang STQH tingkat nasional yang akan digelar pada Oktober 2025 mendatang, di mana Sultra juga ditunjuk sebagai tuan rumah. Sementara itu, kepada peserta yang belum meraih juara, ia memberikan dorongan semangat agar tetap termotivasi dan menjadikan pengalaman ini sebagai pemicu untuk terus mengasah kemampuan dalam mencintai dan memelihara nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis.

Penyerahan hadiah kepada peserta terbaik dilakukan oleh Wakil Gubernur Sultra, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, dan Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sultra.*

LPTQ Sultra Gelar Rakerda 2025, Konawe Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah STQH Tahun 2026

KENDARIKINI.COM — Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Hotel Sahid Aziza Syahriah, Kota Kendari, Kamis (26/06/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Bina Mental dan Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, DR. KH. Abu Ubaedah, S.Ag, M.Pd, yang mewakili Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya, KH. Abu Ubaedah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakerda LPTQ tahun ini yang mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025”. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung agenda-agenda LPTQ ke depan. “Kami berharap dukungan aktif dari seluruh kabupaten/kota untuk menyukseskan program LPTQ, termasuk agenda besar yang akan datang,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Konawe secara resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Muhammad Saleh, S.Ag, M.Pd, juga turut memberikan sambutan dan menekankan pentingnya Rakerda sebagai momentum strategis untuk menyusun langkah konkret pengembangan LPTQ di daerah. “LPTQ bukan hanya sekadar penyelenggara musabaqah, tetapi juga wadah penting untuk membina dan memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi program LPTQ harus sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perlunya dukungan anggaran dari pemerintah daerah, mengingat masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum maksimal dalam memberikan alokasi dana untuk kegiatan LPTQ. “Kita tidak bisa berharap pelaksanaan berjalan baik jika dukungan anggaran masih ragu-ragu. Padahal Sultra pernah menjadi tuan rumah tingkat nasional tahun 1992, dan ini menjadi semangat agar ke depan kita bisa kembali dipercaya,” tambahnya.

Rakerda LPTQ Sultra 2025 diharapkan menjadi forum strategis dalam merumuskan program kerja yang lebih terstruktur, berdaya saing, dan menyentuh kebutuhan umat dalam pembinaan tilawatil Qur’an di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Turut hadir dari jajaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua beserta jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan dan sinergi program pembinaan Tilawatil Qur’an di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Gubernur Sultra Resmi Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK

KENDARIKINI.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang diselenggarakan di Hotel Claro Kendari, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang akuntabel dan efisien, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan transparansi. “Pengadaan bukan hanya soal membeli barang atau jasa. Ia merupakan proses panjang mulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa pengadaan yang efektif tidak semata berorientasi pada harga termurah, tetapi juga pada prinsip “Value for Money”, yakni keseimbangan antara biaya, kualitas, dan manfaat dari pengadaan yang dilakukan. Oleh karena itu, setiap tahapan dalam pengadaan harus benar-benar dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab agar tidak ada tahapan yang terabaikan.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK, yang menjadi salah satu strategi efisiensi pengadaan. Melalui kontrak ini, produk yang dibeli akan memiliki satu produk satu harga dan tayang di Katalog Elektronik Provinsi Sultra hingga 31 Desember 2026. Gubernur menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengadaan yang efektif dan efisien, sekaligus mendorong keterbukaan informasi pengadaan kepada publik.

Selain itu, juga dilakukan sosialisasi interkoneksi pembayaran Katalog Versi 6 melalui Bank Sultra, di mana Gubernur menyampaikan bahwa tidak ada pembebanan biaya transaksi kepada penyedia, alias 0 rupiah, sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem pengadaan yang adil dan ramah terhadap penyedia lokal.

Gubernur dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan peringatan penting agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan—baik penyedia jasa, kontraktor, maupun pejabat pengguna anggaran—tidak melihat aturan sebagai hambatan, melainkan sebagai pedoman yang harus ditaati. “Jangan sampai ada yang merasa aturan ini menghambat. Justru aturan ini hadir untuk menjamin kegiatan pengadaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Gubernur adalah pentingnya integritas individu dalam pengadaan. Ia menekankan bahwa zona integritas bukan hanya ditentukan oleh wilayah atau kantor, melainkan melekat pada diri orangnya. “Kalau orangnya berintegritas, maka di mana pun dia berada, akan menjadi zona integritas. Bukan hanya sekadar label di dinding kantor,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan terhadap kebiasaan lama yang buruk harus dimulai dari awal, bukan setelah kegiatan berjalan. “Kalau rotan sudah menjadi kursi, tidak bisa kembali ke bentuk asal. Maka jangan biarkan kesalahan terjadi dari awal,” ujar Gubernur mengingatkan pentingnya memulai proses pengadaan dengan benar sejak perencanaan.

Menutup sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara serius, agar dapat memahami secara mendalam peraturan terbaru dan mengimplementasikannya dengan penuh tanggung jawab dan integritas di masing-masing unit kerja.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka. Mari kita berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan pengadaan yang berintegritas, dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkualitas dan bermartabat, untuk bersama mewujudkan Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera dan Religius,” tutup Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda Provinsi, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sultra, Direktur Kebijakan Pengadaan LKPP RI, para Sekretaris Daerah serta Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, serta para penyedia jasa.*

Gubernur Sultra Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, pada Rabu (25/6/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, serta segenap Anggota DPRD Provinsi Sultra. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra seperti Kapolda Sulawesi Tenggara, Danrem 143 Halu Oleo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra atau yang mewakili, Danlanal Kendari dan Danlanud Halu Oleo atau yang mewakili, Kepala Basarnas atau yang mewakili, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal dari kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Andi Sumangerukka, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sultra atas perhatian dan pandangan umum terhadap substansi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Gubernur menegaskan bahwa berbagai catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, baik berupa saran, koreksi, maupun pertanyaan, mencerminkan niat baik untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, akuntabel, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat serta kemajuan perekonomian daerah.

Beberapa poin penting yang menjadi atensi dari fraksi-fraksi, di antaranya Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra, mencakup pelaksanaan program yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi sejak tahap perencanaan, keterlibatan pemangku kepentingan agar program lebih tepat sasaran, serta penganggaran yang fokus pada target kinerja yang terukur.

Gubernur juga menyampaikan pentingnya pengawasan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) disebut memegang peran strategis dalam menjamin akuntabilitas, transparansi keuangan daerah, serta mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Golkar mengenai tindak lanjut atas hasil temuan pemeriksaan keuangan oleh BPK RI dan penyelesaian tuntutan ganti rugi, Gubernur menjelaskan bahwa proses penyelesaiannya sedang berjalan dan akan diselesaikan sesuai batas waktu dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, terkait surplus atau sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur menegaskan bahwa surplus anggaran tidak serta-merta menunjukkan kelebihan kas. Sebagaimana juga disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra Indonesia Maju, surplus tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh belum optimalnya pelaksanaan kegiatan strategis. Silpa sebesar Rp72,9 miliar yang tercatat pada APBD 2024 merupakan akumulasi dari dana penyelenggaraan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Rekomendasi yang muncul dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini akan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam penyusunan perencanaan anggaran selanjutnya, khususnya dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Gubernur Sultra, menegaskan bahwa pengalokasian anggaran untuk program prioritas dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan ketahanan pangan, disertai penyesuaian terhadap efisiensi anggaran dan pelaksanaan prioritas lainnya agar target pembangunan dapat tercapai. Untuk itu, anggaran program prioritas harus ditunjang oleh pendapatan daerah yang optimal, khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang sesuai kewenangan daerah. Pemprov Sultra akan mengoptimalkan strategi pengelolaan pendapatan dengan berbasis data yang akurat dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita optimis bahwa perencanaan dan pelaksanaan APBD di masa yang akan datang dapat lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.*

Sekda Asrun Lio : Nilai Kepemimpinan Raja dan Sultan Buton Relevant dengan Nilai-nilai Pancasila

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengalami penambahan seorang Widyaiswara Ahli Utama, bernama Ruslan Rahman setelah melalui proses uji oleh empat orang penguji yang berasal dari unsur Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negeri (BKN) RI, dan Sekda Sultra, Rabu (25/6/2025), di Jakarta.

Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D,
sebagai salah satu anggota majelis penguji untuk Widyaiswara Ahli Utama mengatakan, sinopsis yang diangkat berjudul “internalisasi nilai-nilai kearifan kepemimpinan lokal dalam pembelajaran agenda kepemimpinan Pancasila” dimana menjelaskan bahwa nilai kepemimpinan Raja dan Sultan Buton sangat relevan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Nilai kepemimpinan lokal masyarakat Buton yang digambarkan dalam orasi ilmiah saudara Ruslan Rahman sangat tepat bila diterapkan dalam kurikulum pelatihan BPSDM,” tutur Sekda Sultra ini.

Dia menerangkan, misalnya terkait dengan nilai kepercayaan dan kegiatan bahwa pemimpin hormati berdasarkan karakter moral dan kepribadian yang baik seperti kejujuran, keadilan dan ketegasan dalam menghadapi tantangan politik dan sosial.

Sekda Sultra berharap, melalui peran widyaiswara yang ada, kian menjadi penggerak dalam mendorong ASN Lingkup Pemprov Sultra pada khususnya, untuk menjadi ASN yang terus belajar dan mengembangkan kemampuan diri, sehingga secara tidak langsung mampu mewujudkan transformasi peran widyaiswara itu sendiri terkait bidang peningkatan kompetensi ASN.

Sementara itu, Ruslan pada salah satu bagian sinopsisnya menguraikan temuan tentang nilai dan prinsip Kearifan kepemimpinan Buton yang memiliki relevansi dengan nilai-nilai kepemimpinan Pancasila.

Menurut dia, pada umumnya orang mengenal Buton hanya sebagai sebuah pulau penghasil aspal alam yang terletak di Kawasan Timur Indonesia atau tepatnya di ujung Timur Sulawesi Tenggara. Masih sangat jarang orang mengenal bahwa di pulau Buton pernah berdiri sebuah Kerajaan atau kesultanan yang mampu bertahan selama kurang lebih lima abad lamanya yakni dari abad ke 15 sampai abad ke 19. Kerajaan inipun pernah memainkan peran penting dalam pelayaran dan perdagangan berbagai hasil bumi dan laut di Kawasan Timur Indonesia.

“Buton sebagai sebuah bekas Kerajaan maka tidak sulit untuk menebak bahwa di daerah ini pasti terdapat warisan atau peninggalan-peninggalan masa lalu, baik yang berupa benda maupun non benda. Warisan berupa benda seperti banyaknya benteng – benteng yang tersebar dalam wilayah kesultanan Buton baik besar maupun kecil, rumat adat tradisional dan istana sultan, masjid tua, pakaian adat dan naskah-naskah kuno,” tulisanya.

Dia melanjutkan, sedang warisan tak benda seperti berbagai tradisi, syair-syair dan berbagai kearifan local khususnya nilai-nilai kepemimpinan tradisional. Pada penelitiannya difokuskan pada upaya untuk menemu kenali berbagai nilai-nilai kepemimpinan tradisional yang terdapat baik dalam hasil penelitian para ahli dibidangnya maupun yang tersimpan dalam memori colektif masyarakatnya yang memiliki relevansi dengan nilainilai kepemimpinan Pancasila.

Hasil temuan di lapangan, dia sebagai peneliti berhasil mengidentifikasi adanya 3 (tiga) kelompok2 nilai-nilai utama dalam masyarakat Buton yang dapat di internalisasikan dalam kehidupan sehari-hari utamanya bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas kepemimpinannya saat ini.*

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar

KENDARIKINI.COM – Sebanyak 98 ton produk kelautan dan perikanan dari Sulawesi Tenggara (Sultra) di ekspor ke Amerika Serikat, Thailand serta negara lain senilai Rp28 Milyar lebih ini di launching oleh Wakil Gubernur Sultra, Hugua, bertempat di Terminal Peti Kemas Kendari, pada Rabu (24/6/2025) pagi.

Produk yang dikirim ke pasar internasional tersebut antara lain gurita beku sebanyak 42 ton beserta pasokan beku 10 ton dengan nilai Rp6,1 Milyar. Selain itu, ada pula produk crab meat atau daging kepiting sebanyak 45 ton dengan nilai Rp21 Milyar. Seluruh produk kelautan dan perikanan ini dimuat ke dalam lima boks kontainer dan dikirim langsung dari Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sultra menyampaikan launching ekspor produk Kelautan dan perikanan ini menandai sebuah langkah strategis dalam mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Sulawesi Tenggara, sekaligus meningkatkan daya saing produk Sultra di pasar global.

“Kami mengedepankan konsep produk yang tersertifikasi dan berkelanjutan . Ini menandakan jaminan kualitas sekaligus komitmen untuk menjaga ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pelaku usaha tambah Hugua . Melalui sertifikasi produk lanjutnya, kita tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen global terhadap produk kelautan dari Sulawesi Tenggara. Ini adalah pintu gerbang bagi ekspor yang lebih besar dan nilai tambah yang lebih tinggi bagi daerah dan masyarakat dan pasti berkelanjutan “ kata Hugua pada sambutannya, dengan penuh semangat yang diringi tepukan yang meriah dari hadirin .

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini mewakili Mengeri KKP menyebut ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa. Sebab menurutnya, persyaratan mutu di pasar internasional terutama Amerika Serikat sangat ketat.

“Ini sangat luar biasa, kalau produk Sulawesi Tenggara sudah bisa sampai Amerika menunjukkan kualitas yang baik,” ucapnya.

Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sultra, Sri Resqina menyebut ekspor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap sektor kelautan dan perikanan.

“Ini menjadi langkah awal untuk membangun sektor perikanan dan kelautan yang berkelanjutan sehingga menjadi sumber ekspor berkualitas dari Timur Indonesia,” kata dia.

Acara Launcing ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan antara lain : Ketua DPRD, Forkopinda Sultra, Bea Cukai, Pelindo, PT Meratus, Bupati dan Walikota Se Sultra, Kadis KKP Se Sultra , dan 11 Perusahaan pelaku ekspor ke luar negeri.*

Kolaka Salah Satu Daerah Memiliki Potensi Kepramukaan di Sultra

KENDARIKINI.COM – Dalam acara Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang dan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kolaka Masa Bakti 2025-2030, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D, Selasa (24/6/2025) mengungkapkan jika Kabupaten Kolaka merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi kepramukaan sangat baik di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari kepemimpinan daerah di Kabupaten Koalaka, silih berganti diisi oleh kader-kader Pramuka terbaik Kolaka, baik pada masa lalu maupun saat ini.

“Bisa kita lihat Bupati Kolaka periode sebelumnya Kakak Ahmad Safei, tidak diragukan lagi jiwa kepramukaannya, selain sebagai Bupati, Kakak Safei terjun langsung membina kepramukaan sebagai Ketua Kwarcab dua periode, jauh kebelakang tokoh-tokoh pramuka Kolaka yang menjabat Ketua Kwarcab seperti Kakak Maola Daud, Kakak Adel Berty, Kakak Amir Sahaka adalah deretan tokoh Pramuka Kolaka yang sukses dalam pemerintahan,” tuturnya.

Dia melanjutkan, saat ini Bupati Kolaka dipimpin oleh Kakak Amri Jamaluddin, juga merupakan Pengurus Kwarcab dua periode, tidak diragukan lagi jiwa kepramukaannya.

Oleh karena itu, masih dia, sesungguhnya hampir tidak ada alasan jika Kwarcab Kolaka tidak lebih maju dan berkembang di masa mendatang, terlebih Ketua Kwarcba saat ini Kakak Andi Adha, adalah seorang pramuka tulen, kader pramuka murni, mantan ketua dewan kerja daerah Sulawesi Tenggara, seorang pelatih pembina berkualifikasi pelatih lanjutan.

Maka dari itu, menurut Sekda Sultra ini, kiranya tidak berlebihan jika kwartir daerah menaruh harapan besar kepada Kwartir Cabang Kolaka, dengan segala potensi kekuatan dan dukungan mabicab, akan menantikan era baru kejayaan gerakan Pramuka di Kabupaten Kolaka.

“Kakak-kakak sekalian, potret kepemimpinan kepramukaan di Kabupaten Kolaka yang saya sampaikan tadi adalah bukti nyata capaian pembinaan karakter generasi muda, gerakan pramuka memiliki lima aspek kecerdasan yang ingin dikembangkan dalam diri anggota pramuka yang di sebut kecerdasan sesosif, yakni kecerdasan emosional, sosial, intelektual dan fisik. Ini merupakan lima aspek kecerdasan yang bertujuan membentuk anggota pramuka yang ideal, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat,” terangnya.

Dia menjelaskan terkait dengan :

• Spiritual: berkaitan dengan kesadaran dan pengamalan nilai-nilai agama dan kepercayaan yang dianut. Pramuka diharapkan memiliki hubungan yang baik dengan tuhan dan mampu mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

• Emosional: berkaitan dengan kemampuan mengelola emosi diri sendiri dan orang lain, serta membangun hubungan yang positif. pramuka diharapkan dapat mengendalikan emosi dalam situasi apapun dan berempati terhadap orang lain.

• Sosial: berkaitan dengan kemampuan berinteraksi dan bekerja sama dalam kelompok. pramuka dilatih untuk memiliki keterampilan sosial yang baik, seperti komunikasi, kerjasama, dan kepemimpinan.

• Intelektual: berkaitan dengan kemampuan berpikir, belajar, dan memecahkan masalah. pramuka didorong untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas serta mampu berpikir kritis.

• Fisik: berkaitan dengan kesehatan dan kebugaran jasmani. pramuka dilatih untuk menjaga kesehatan dan memiliki stamina yang baik.

“Dengan mengembangkan kelima aspek kecerdasan ini, pramuka diharapkan dapat menjadi individu yang utuh dan siap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Dalam berbagai kesempatan di forum kepramukaan, saya sering menyampaikan, jika ingin mencari kader-kader terbaik maka carilah kader anggota pramuka, termasuk dalam hal birokrasi pemerintahan,” tuturnya lagi.

Menurutnya, karena pendidikan kepramukaan sangat relevan dan dapat mendukung berbagai program pemerintah, terutama dalam pengembangan karakter bangsa dan SDM berkualitas. Gerakan pramuka mengajarkan nilai-nilai pancasila, disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan hidup yang dibutuhkan untuk pembangunan nasional.

Selain itu, katanya lagi, gerakan pramuka fokus pada pembentukan karakter yang berakhlak mulia, patriotik, dan taat hukum, yang selaras dengan visi pendidikan nasional.

“Alasan inilah maka gerakan pramuka tidak sekadar penting untuk kita jalankan, tetapi peranan dan eksistensinya masih sangat dibutuhkan oleh bangsa dan negara kita, hal ini juga menjadi atensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya mengutip arahan Bapak Gubernur yang disampaikan pada pelantikan Mabida tanggal 3 Mei yang lalu bahwa gerakan pramuka menjadi salah satu harapan pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman disintegrasi bangsa. oleh karena itu, dengan adanya Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 sebagai landasan hukum gerakan pramuka, maka pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban moril dan materil untuk mendukung segala aktifitas pendidikan kepramukaan, dimasa kepemimpinan saya sebagai gubernur sulawesi tenggara, saya bertekad melakukan yang terbaik untuk gerakan pramuka, hal ini telah kita mulai dengan memberikan alokasi dana hibah tahun anggaran 2025 kepada kwartir daerah sulawesi tenggara secara maksimal untuk membiayai kegiatan pembinaan kepramukaan di sulawesi tenggara, alokasi dana hibah ini jauh lebih besar dari tahuntahun sebelumnya, karena pemerintah provinsi menganggap bahwa salah satu jalur terbaik membina generasi bangsa adalah melalui jalur kepramukaan,” ucap Sekda Sultra mengulangi penyampaian Gubernur Sultra.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Sultra memberikan selamat kepada pengurus mabicab dan pengurus kwarcab kolaka yang telah dilantik, dengan harapan para pengurus dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya untuk mengantarkan kaum muda Indonesia khususnya Kabupaten Kolaka ke masa depan yang lebih baik.

Diakhir sambutan Sekda Sultra berpantun :

“Dari Wolo ke Tanggetada jangan lupa mampir di Pomalaa satukan hati Pramuka berjaya untuk Kolaka yang maju dan sejahtera dari Lasusua menuju Kolaka mampir sebentar di Sungai Konaweha kalau mau senang dan awet muda sudah di pramuka inilah tempatnya makan sinonggi pake ikan putih cukup sekian dan terimakasih,” tutup Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sultra.

Turut hadir Bupati Kolaka Kakak Amri Jamaluddin selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kolaka, Wakil Bupati Kolaka Kakak Husmaluddin selaku Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kolaka, Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka, Kapolres Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Rektor Universitas Sembilan Belas November Kolaka, Kakak-kakak unsur Fokopimda Kabupaten Kolaka, serta para Pejabat Sipil dan TNI/ POLRI.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kolaka, Kakak Andi Adha Arsyad beserta seluruh jajaran pengurus Kwarcab dan Kwartir Ranting se Kabupaten Kolak.
Kakak-kakak pimpinan kwarda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda – kakak-kakak pembina, pelatih, pamong, adik-adik dewan kerja, serta berbagai pihak terkait pelantikan pengurus majelis pembimbing cabang dan pengurus kwartir cabang gerakan pramuka kabupaten kolaka.*

BKSDA Sultra: PT DMS Tak Kantongi Izin Lintas Konservasi TWAL

KENDARIKINI.COM – Polemik 13 Perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Morombo dan Blok Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum melakukan Perjanjian kerjasama Izin lintas Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) khususnya Pulau Labengki terkuak sudah.

Berdasarkan data yang dimiliki media ini dari 13 perusahaan, salah satunya adalah PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS)

Diketahui komposisi perusahaan diisi oleh Leo Chandra Edward dengan komposisi saham 100 Persen, Direktur Linda dan Komisaris Sugunawan.

Tambang yang memiliki tahapan operasi produksi ini memiliki luasan 130 Hektare dengan masa berlaku sejak tanggal 14-07-2010 dan berakhir pada 14-07-2030.

Sayangnya dalam perjalanannya, perusahaan ini terendus usai Izin Konservasi TWAL-nya mencuat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra dibawah Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKSDA Sultra, Sukrianto Djawie saat dikonfirmasi media.

“Ada 13 perusahaan yang belum melakukan perjanjian kerjasama terkait Izin lintas konservasi TWAL,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukrianto mengungkapkan kekecewaannya karena surat peringatan yang telah dilayangkan kepada 13 perusahaan tersebut, termasuk PT DMS, belum mendapat respons sama sekali.

“Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Kita akan bersurat ke Ditjen LHK kita mau koordinasikan dengan Gakkum, “terang Sukrianto.

“Kita juga sudah bersurat ke 13 perusahaan itu tapi belum ada respon sama sekali, “pungkasnya

Terkait hal tersebut media ini masih berupaya mengkonfirmasi, Pihak Managemen PT DMS ihwal Izin lintas Konservasi TWAL Pulau Labengki yang belum dipenuhi.*

PT BNN Tak Kantongi Izin Lintas Konservasi TWAL, Sanski Gakkum LHK Menanti

KENDARIKINI.COM – Polemik 13 Perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Morombo dan Blok Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang belum melakukan Perjanjian kerjasama Izin lintas Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) khususnya Pulau Labengki terkuak sudah.

Berdasarkan data yang dimiliki media ini dari 13 perusahaan, salah satunya adalah PT Bumi Nickel Nusantara (BNN).

Diketahui di Tahun 2025 PT BNN mengantongi RKAB dengan kuota sebanyak 500.000 MT. Sementara komposisi perusahaan diisi oleh Direktur Utama Muhammad Ikbal dengan komposisi saham 51 Persen, Direkrur I Made Martawan dengan komposisi saham 13 Persen dan Komisaris Ka Ming dengan komposisi saham 36 Persen.

Yang mana perusahaan PT BNN berlokasi di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Tambang yang memiliki tahapan operasi produksi ini memiliki luasan 368,49 Hektare dengan masa berlaku sejak tanggal 10-03-2012 dan berakhir pada 10-03-2032.

Sayangnya dalam perjalanannya, perusahaan ini terendus usai Izin Konservasi TWAL-nya mencuat oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra dibawah Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKSDA Sultra, Sukrianto Djawie saat dikonfirmasi media.

“Ada 13 perusahaan yang belum melakukan perjanjian kerjasama terkait Izin lintas konservasi TWAL,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukrianto mengungkapkan kekecewaannya karena surat peringatan yang telah dilayangkan kepada 13 perusahaan tersebut, termasuk PT Pernick Sultra, belum mendapat respons sama sekali.

“Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Kita akan bersurat ke Ditjen LHK kita mau koordinasikan dengan Gakkum, “terang Sukrianto.

“Kita juga sudah bersurat ke 13 perusahaan itu tapi belum ada respon sama sekali, “pungkasnya

Terkait hal tersebut media ini masih berupaya mengkonfirmasi, Pihak Managemen PT BNN ihwal Izin lintas Konservasi TWAL Pulau Labengki yang belum dipenuhi.*

Pemprov Sultra Vekali Penanaman Nilai dan Etika ASN

KENDARIKINI.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang XV Angkatan 69, 70 dan 71 lingkup Pemerintah Provinsi serta Kabupaten se Sultra Tahun 2025 mengikuti orientasi penaman nilai dan etika ASN, termasuk pembahasan isu-isu prioritas nasional tahun 2025.

Masa orientasi tersebut dimulai dengan acara pembukaan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D, Senin (23/6/2025), di Kendari.

Melalui kesempatan itu, Sekda Sultra tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPSDM Provinsi Sultra, dimana telah berusaha membuka jalan dan memfasilitasi demi terselenggaranya acara orientasi dimaksud, tentunya sesuai dengan aturan Perundangan- Undangan yang berlaku.

Sekda Sultra mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang aparatur sipil negara, merupakan bagian dari ASN yang telah memenuhi syarat, dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu, yang mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

Untuk itu, lanjutnya, kegiatan orientasi tersebut merupakan langkah percepatan penyesuaian diri bagi peserta PPPK, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 tahun 2020, tentang pelaksanaan pengembangan kompetensi PPPK dan merupakan langkah awal yang sangat penting bagi PPPK yang memiliki tanggung jawab besar, untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme,
integritas, dan dedikasi tinggi.

“Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan kompetensi bagi ASN sesuai tuntutan tugas jabatannya,” katanya.

Dia menerangkan, selain pengembangan kompetensi tersebut, dalam rangka pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai ASN serta dalam rangka implementasi core value ASN ber akhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif) juga employed branding yakni bangga melayani bangsa.

“Pada kesempatan ini, kita akan membahas berbagai nilai dan etika yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara. Nilai-nilai ini mencakup kejujuran, transparansi, keadilan, tanggung jawab, dan integritas. Selain itu, kita juga akan membahas isu-isu nasional yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2025,” terangnya.

Sekda Sultra menjelaskan, beberapa isu
penting yang akan dihadapi antara lain adalah memperkokoh ideologi pancasila, memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, serta mendorong
kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi digital.

“Sebagai pegawai pemerintah, kita harus siap berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi nasional ini. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai ini, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pesannya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Sultra berharap, melalui
orientasi tersebut, semua dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab sebagai
Aparatur Sipil Negara.

“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dan integritas kita dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kepada semua pihak terkait dalam penyelenggaraan orientasi PPPK ini, dan para pengampu materi yang akan
memfasilitasi dan membimbing peserta, saya ucapkan selamat bekerja. Semoga pengabdian yang saudara berikan dapat memberikan arti dan manfaat besar khususnya kepada peserta orientasi PPPK bagi bangsa dan negara,” harapnya.

Turut hadir diantaranya atau yang mewakili, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sultra, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sultra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muna Barat, Koordinator Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sultra.

Selanjutnya, para pejabat struktural, widyaiswara dan pejabat fungsional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sultra dan BKPSDM Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna Barat serta seluruh peserta orientasi.*

Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Investasi Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi membuka kegiatan Sultra Investment Summit 2025, Selasa (24/6/2025), yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra di Hotel Plaza Inn Kendari.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Provinsi Sultra antara lain Kapolda Sultra atau yang mewakili, Danrem 143/Halu Oleo, Kajati Sultra atau yang mewakili, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Prov. Sultra atau yang mewakili, Danlanal Kendari, dan Danlanud Halu Oleo atau yang mewakili. Hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Sultra, para Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari, pimpinan perbankan wilayah Sultra, serta para pelaku usaha dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa Sultra Investment Summit 2025 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam membuka ruang dialog strategis antara pemerintah dan pelaku usaha, guna membangun ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini mengusung tujuan untuk mendorong percepatan realisasi investasi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sultra di tahun 2025.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pernyataan komitmen kewajiban oleh sejumlah perusahaan terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Perusahaan-perusahaan yang menandatangani pernyataan tersebut antara lain: PT Ifish Deco, PT Tiran Indonesia, PT Aneka Usaha Kolaha, PT Bumi Karya Utama, PT Gerbang Multisejahtera, dan PT Sulawesi Cahaya Mineral. Penandatanganan dilakukan di hadapan Gubernur Sultra dan para peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung investasi yang bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya peran investasi sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama mendukung peningkatan investasi di Provinsi Sultra. Sulawesi Tenggara dikenal memiliki kekayaan alam yang luar biasa, namun saat ini kita masih sangat bergantung pada fiskal transfer pusat hingga 65 persen. Dengan kondisi fiskal tersebut, saya tidak akan mampu mensejahterakan masyarakat sendirian, saya butuh dukungan dari seluruh pelaku usaha,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan, realisasi investasi pada triwulan I tahun 2025 baru mencapai Rp 4,46 triliun atau 34% dari target sebesar Rp 13,28 triliun. Oleh karena itu, langkah strategis diperlukan agar potensi besar di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan jasa dapat dimaksimalkan.

Gubernur juga menegaskan lima kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:

1. Menggunakan plat nomor kendaraan dengan kode wilayah Sultra dan membayar pajak kendaraan serta bea balik nama.

2. Membeli bahan bakar dari distributor resmi yang menjadi wajib pungut Pemprov Sultra.

3. Menyampaikan data penggunaan air permukaan secara rutin setiap bulan.

4. Menggunakan alat berat yang telah membayar pajak.

5. Mengalokasikan dana CSR untuk pembangunan masyarakat sekitar wilayah usaha.

“Saya tidak meminta lebih, saya hanya minta kewajiban itu dipenuhi. Kadang-kadang, para pengusaha di awal komitmen tetapi saat berjalan tidak konsekuen. Ini yang harus kita ubah. Tanpa investasi, kita hanya akan bertumpu pada APBD yang 35 persen saja digunakan untuk belanja pegawai. Sulit untuk menggerakkan ekonomi mikro jika kita tidak menyiapkan kekuatan fiskal sejak sekarang,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif dan tidak mempersulit proses pelayanan kepada investor. Menurutnya, birokrasi harus menjadi fasilitator yang memberikan kepastian, bukan hambatan.

“Kalau bisa cepat kenapa diperlambat? Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit? Kita semua bertanggung jawab menciptakan iklim investasi yang sehat karena manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan II atau semester I tahun 2025 melalui aplikasi LKPM Online pada 10 hingga 17 Juli 2025.

Acara pembukaan ditutup dengan penekanan tombol sirine sebagai simbol peluncuran Same Day Service Tanpa Pungli. Penekanan tombol dilakukan oleh Gubernur Sultra bersama Ketua DPRD Sultra, Kepala DPMPTSP, dan jajaran Forkopimda Provinsi Sultra.

Gubernur berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga menghasilkan kerja sama konkret dan kesadaran kolektif untuk membangun Sulawesi Tenggara sebagai gerbang investasi baru di kawasan timur Indonesia.

“Mari kita wujudkan bersama Sultra sebagai daerah yang ramah investasi, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Gubernur.*

Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi SE Menteri Pariwisata

KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2025 yang dirangkaikan dengan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah 2025.

Rakor ini digelar secara hybrid oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan dipusatkan di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta, Senin (23/6/2025). Sementara itu, jajaran Pemprov Sultra mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra.

Kegiatan Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri RI, Tomsi Tohir, dan dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian/lembaga. Hadir sebagai narasumber antara lain Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana, Deputi Bidang Perekonomian dan Pangan dari Kantor Staf Presiden (KSP), Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Direktur Ketersediaan Pangan Bappenas, serta Staf Ahli Menteri Pertanian.

Dari pihak Pemprov Sultra, turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asisten II Setda, Karo Perekonomian Setda, Kadis Ketapang, Kadis Perindag, serta perwakilan dari BPS, Bulog, Inspektorat, dan sejumlah OPD terkait.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan bahwa terdapat dua agenda utama dalam Rakor tersebut, yaitu pembahasan kondisi inflasi terkini serta sosialisasi SE Menteri Pariwisata terkait kegiatan wisata saat libur sekolah.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana yang hadir secara virtual menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut musim libur sekolah agar kegiatan wisata dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan berkesan. Hal ini menurutnya sejalan dengan semangat Asta Cita dan upaya memperkuat perekonomian daerah.

“Periode libur sekolah merupakan momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di sektor pariwisata. Namun, kondisi ini juga memiliki potensi risiko yang perlu diantisipasi secara matang,” ujarnya.

Berdasarkan SE Menteri Pariwisata, terdapat tujuh langkah strategis yang perlu diambil oleh pengelola destinasi, pelaku usaha pariwisata, dan pemerintah daerah dalam menghadapi libur sekolah, yaitu:

1. Menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
2. Melaksanakan Standar Usaha Pariwisata berbasis risiko.
3. Berkoordinasi lintas sektor demi kelancaran aktivitas wisata.
4. Menjaga keamanan pada destinasi yang berpotensi ramai pengunjung.
5. Mengaktifkan media sosial dan menjalankan SOP pariwisata.
6. Menyediakan transportasi yang layak dan aman.
7. Menyediakan rest area bagi pengemudi di sekitar destinasi wisata.

Menteri Pariwisata juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah guna menciptakan pariwisata yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, khususnya anak-anak dan keluarga.

Sementara itu, terkait pengendalian inflasi, Sekjen Kemendagri menyoroti lima kabupaten dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi, termasuk Kabupaten Bombana (3,77 persen) dan Buton (2,87 persen). Ia menegaskan bahwa IPH merupakan indikator penting karena mencerminkan harga yang langsung dirasakan masyarakat.

“Bapak-Ibu sekalian, yang termasuk IPH-nya tinggi, tolong berupaya sekeras-kerasnya. Karena ini bukan hanya masalah data, tetapi masyarakat merasakan harganya naik,” ujar Tomsi Tohir.

Ia juga menyampaikan data inflasi year-on-year (yoy) pada Mei 2025, dengan sepuluh provinsi mencatatkan inflasi tertinggi. Di antaranya, Papua Pegunungan (5,75 persen), Sulawesi Barat (3,21 persen), Sulawesi Tengah (2,61 persen), hingga DKI Jakarta (2,07 persen). Dari seluruh provinsi tersebut, hanya Papua Pegunungan yang melampaui target inflasi nasional.

Rakor ini menjadi langkah penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menekan inflasi sekaligus menyiapkan sektor pariwisata menghadapi libur sekolah tahun 2025 secara optimal.*

Gubernur Sultra Diwakili Sekda Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda Penyerahan Dokumen dan Penyampaian Penjelasan/Pidato Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Senin (23/6/2025).

Ketidakhadiran Gubernur disampaikan secara resmi melalui surat mandat yang dibacakan Sekretaris DPRD pada awal sidang. Dalam surat tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa dirinya berhalangan hadir karena tugas kedinasan di Jakarta, dan menugaskan Sekda untuk mewakili serta membacakan penjelasan pengantar atas Ranperda dimaksud.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra dan dihadiri, para Wakil Ketua, serta segenap Anggota DPRD Provinsi Sultra. Hadir pula unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Kapolda Sulawesi Tenggara, Danrem 143 Halu Oleo atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau yang mewakili, Kabinda Sultra atau yang mewakili, serta Kepala BNN Sultra atau yang mewakili.

Selain itu, hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Sultra atau mewakili, Danlanal Kendari atau mewakili, dan Danlanud Halu Oleo atau mewakili. Rapat ini juga dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, para pimpinan instansi vertikal dari kementerian/lembaga serta BUMN dan para BUMD lingkup Pemprov Sultra.

Dalam pidato pengantar yang dibacakan Sekda Asrun Lio, disampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus akhir pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Ranperda ini disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sultra untuk Tahun Anggaran 2024.

“Opini WTP dari BPK merupakan bentuk apresiasi atas tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel. Namun, juga menjadi tantangan agar kita terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan barang milik daerah secara lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujar Sekda.

Sekda kemudian memaparkan ringkasan realisasi pelaksanaan APBD 2024, sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah
Berdasarkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, target pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ditetapkan sebesar Rp5,329 triliun. Realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp4,918 triliun atau sebesar 92,29 persen. Rincian dari pendapatan tersebut meliputi: Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,774 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,644 triliun atau mencapai 92,67 persen; pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp3,553 triliun dengan realisasi sebesar Rp3,272 triliun atau sebesar 92,09 persen; dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp1,369 miliar dengan realisasi sebesar Rp1,370 miliar atau 100,07 persen.

2. Belanja Daerah
Pada komponen belanja daerah, anggaran yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp5,256 triliun. Realisasi belanja pada akhir tahun tercatat sebesar Rp4,776 triliun atau mencapai 90,87 persen. Rincian belanja tersebut terdiri dari: belanja operasi ditargetkan sebesar Rp3,421 triliun dengan realisasi Rp3,238 triliun atau 94,65 persen; belanja modal ditargetkan sebesar Rp1,086 triliun dengan realisasi sebesar Rp929,627 miliar atau 85,60 persen; belanja tidak terduga sebesar Rp18,818 miliar dengan realisasi sebesar Rp2,878 miliar atau 15,29 persen; serta belanja transfer sebesar Rp729,670 miliar dengan realisasi sebesar Rp605,630 miliar atau 83,00 persen.

Dengan demikian, realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami surplus sebesar Rp141,558 miliar, yaitu selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

Dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan juga mencakup laporan keuangan daerah seperti Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Perubahan Ekuitas, Neraca, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis dilakukan oleh Sekda kepada Ketua DPRD Sultra untuk selanjutnya dibahas oleh DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan dan kerja samanya dalam pelaksanaan APBD Tahun 2024.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Asrun Lio.*

Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pemahaman Tugas Sejak Awal

KENDARIKINI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur, Senin pagi (23/6/2025). Apel ini diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala biro, pejabat struktural dan fungsional, serta ribuan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Sultra.

Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan bahwa meskipun cuaca kurang bersahabat, apel gabungan tetap dilaksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan ASN. Ia menekankan bahwa pelaksanaan apel yang digelar lebih awal adalah simbol kesiapan dan tanggung jawab ASN dalam mengawali tugas harian.

“Ada beberapa hal penting yang saya sampaikan kepada seluruh peserta apel, khususnya kepada para kepala OPD, kepala biro, pejabat eselon III, dan fungsional lainnya,” ujar Sekda.

Sekda juga menyinggung tentang ASN baru yang telah menerima SK pengangkatan mereka minggu lalu. Ia menekankan pentingnya pengenalan awal terhadap lingkungan kerja serta pemahaman akan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN.

“Sudah sering disampaikan oleh Bapak Gubernur bahwa yang perlu kita perbaiki adalah awalnya, bukan akhirnya. Kalau memperbaiki di akhir, itu namanya penyesalan,” tegasnya.

Selain itu, Sekda juga menyoroti perlunya keseragaman dalam berpakaian, khususnya bagi ASN perempuan dalam penggunaan jilbab. Menurutnya, orientasi terkait hal ini sudah disampaikan di hari-hari pertama penerimaan ASN baru.

Terkait kedisiplinan kerja, ia mengingatkan pentingnya mengisi aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pegawai Negeri Sipil (SIMPONI) setiap hari, baik saat datang maupun pulang kerja. Dalam pengisian tersebut, ASN juga diminta mencantumkan catatan pekerjaan yang telah dilakukan.

“Setiap hari, long SIMPONI wajib diisi. Apa yang dikerjakan juga harus dicatat dengan jelas,” tuturnya.

Menutup amanatnya, Sekda mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga sikap dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan ketidakpuasan dari pimpinan.

“Jangan buat pimpinan marah. Laksanakan semua kewajiban kita sebagai ASN dengan baik. Mari kita mulai hari ini dengan doa agar diberi kemudahan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Mengingat kondisi cuaca yang kurang mendukung, Sekda kemudian menginstruksikan seluruh peserta apel untuk segera kembali ke unit kerja masing-masing dan melanjutkan aktivitas di dalam ruangan.*

Pemprov Sultra Jajaki Kerja Sama Pembangunan Internasional

KENDARIKINI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, mengikuti rapat secara virtual (Zoom Meeting) bersama para Asisten Setda dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, pada Jumat malam (22/6/2025), dalam rangka membahas persiapan pertemuan dengan pihak Japan International Cooperation Agency (JICA) yang akan dilaksanakan pada esok hari.

Dalam pertemuan tersebut, Ir. Hugua menjelaskan bahwa lembaga yang dimaksud adalah Japan International Cooperation Agency (JICA), yaitu lembaga independen milik Pemerintah Jepang yang berfokus pada kerja sama pembangunan bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Luar Negeri Jepang, namun bersifat mandiri dan tidak berada di bawah struktur kedutaan.

JICA memiliki tiga fungsi utama, yakni:

1. Loan – Bantuan berbentuk pinjaman lunak dari Pemerintah Jepang kepada negara berkembang.

2. Grant – Bantuan hibah murni yang dialokasikan oleh Pemerintah Jepang untuk berbagai program pembangunan.

3. Technical Cooperation – Kerja sama teknis dalam bentuk pengiriman tenaga ahli Jepang untuk membantu pelaksanaan program-program pembangunan di negara mitra.

“Dengan adanya pertemuan malam ini, saya berharap besok dapat menyampaikan pandangan strategis mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Siapa tahu, ada program-program pendanaan dari JICA yang bisa kita akses, terutama melalui skema kerja sama teknis atau ekstensi,” ujarnya

Beliau juga meminta masukan langsung dari para Kepala OPD teknis agar potensi kerja sama ini dapat dipetakan secara lebih tepat sasaran. “Jepang, melalui JICA, sangat tertarik bekerja sama di bidang infrastruktur, perhubungan, kesehatan, perencanaan wilayah, dan sektor-sektor lainnya yang menjadi prioritas kita di daerah. Oleh karena itu, saya berharap OPD teknis memberikan masukan nyata terkait kebutuhan daerah yang selama ini belum mampu kita penuhi hanya melalui APBD,” tambahnya.*

Gubernur Sultra: Wujudkan Generasi Qur’ani yang Unggul Menuju Sultra Maju, Aman, Sejahtera dan Religius

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. Kegiatan pembukaan berlangsung khidmat di Hotel Azizah Syahriah, Kota Kendari, dengan dihadiri para tokoh penting daerah.

Acara yang mengusung tema “Melalui STQH Prov. Sultra Kita Tingkatkan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an dalam Mewujudkan Generasi Qur’ani yang Unggul untuk Sulawesi Tenggara Maju Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera dan Religius” ini menjadi tonggak strategis pembinaan keagamaan di Sultra, sekaligus sebagai langkah awal menyukseskan pelaksanaan STQH Tingkat Nasional yang juga akan digelar di Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Al-Qur’an dan Hadis merupakan dua warisan agung Rasulullah SAW yang menjadi sumber pedoman dan petunjuk hidup umat Islam sepanjang masa. Mengutip sabda Nabi Muhammad SAW, beliau mengingatkan bahwa siapa yang berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah tidak akan tersesat selamanya.

“Al-Qur’an dan Hadis mengandung nilai-nilai akidah, moral, sosial, dan ilmu pengetahuan. Keduanya mengajarkan kejujuran, kasih sayang, kesabaran, kepedulian, dan berbagai prinsip luhur lainnya yang patut kita teladani,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, STQH bukan sekadar ajang lomba membaca dan menghafal, namun harus dimaknai lebih dalam sebagai upaya memperkuat pemahaman, pengamalan, serta kecintaan terhadap ajaran Al-Qur’an dan Hadis. Ia mengajak seluruh peserta dan masyarakat menjadikan STQH sebagai sarana membentuk pribadi berakhlak mulia dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi sesama.

“Tema yang kita usung tahun ini menggambarkan semangat untuk mencetak generasi Qur’ani yang unggul. Saya berharap semangat ini tumbuh di seluruh daerah Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas transformasi digital dalam pelaksanaan STQH melalui platform E-MTQ hasil kerja sama dengan Kementerian Agama RI. Ia mendorong kabupaten/kota untuk mengikuti langkah ini demi penyelenggaraan MTQ atau STQH yang lebih transparan, efisien, akuntabel, dan berkeadilan.

Terkait pelaksanaan STQH Nasional 2025 yang akan digelar di Kendari, Gubernur menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut bukan hanya sukses secara penyelenggaraan, namun juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Kota Kendari.

“Dengan kehadiran sekitar 4.000 orang nanti, kita berharap ada dampak langsung terhadap sektor ekonomi dan UMKM, tambahnya.

Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen untuk bersinergi menyukseskan STQH Nasional 2025, serta menyerukan nilai kejujuran dan akuntabilitas kepada para dewan hakim.

Ia juga menyampaikan pesan semangat kepada seluruh peserta lomba.

“Kepada para kafilah, selamat mengikuti lomba. Semoga meraih hasil terbaik sesuai harapan,” imbuhnya.

Gubernur kemudian memberikan penekanan khusus kepada para dewan hakim agar menjunjung tinggi kejujuran dan integritas selama pelaksanaan lomba.

“Saya berharap kepada para hakim dan seluruh kafilah, mari kita pegang teguh prinsip kejujuran. Karena hasil penilaian yang diberikan merupakan prestasi bagi para peserta. Jika hasilnya kurang, maka prestasi pun akan berkurang. Untuk itu, saya sangat berharap kejujuran, akuntabilitas, dan integritas benar-benar dijaga,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, H. Muhammad Saleh, dalam sambutannya juga menekankan bahwa STQH bukan sekadar perlombaan, tetapi sebagai wadah penguatan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa momentum STQH ini adalah bentuk ikhtiar untuk melahirkan generasi muda yang memiliki akhlak mulia, serta membangun Sulawesi Tenggara sebagai daerah yang aman, sejahtera, dan religius.

Beliau mengingatkan bahwa Provinsi Sultra pernah menjadi tuan rumah STQH Nasional pada tahun 1992 dan kini kembali dipercaya menjadi tuan rumah pada 2025, sebuah momen yang disebut sebagai “sejarah baru STQH nasional di tangan Gubernur ASR”.

Laporan Panitia: 278 Peserta dari 17 Kabupaten/Kota Siap Berlaga

Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sultra, Nur Saleh, yang juga selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan laporan teknis pelaksanaan STQH ke-28. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/155 Tahun 2025, kegiatan ini berlangsung pada 19–27 Juni 2025 di Hotel Azizah Syahriah Kendari.

Jumlah peserta mencapai 278 orang yang berasal dari seluruh 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Semua peserta telah mendaftar secara daring melalui aplikasi E-MTQ.

Adapun cabang yang diperlombakan mencakup:
1. Cabang Tilawatil Qur’an, yang meliputi golongan anak-anak dan dewasa.
2. Cabang Hafalan Al-Qur’an, golongan 1 juz dan tilawah, serta golongan hafalan 10 juz.
3. Cabang Hafalan Al-Qur’an, golongan 5 juz dan tilawah, serta golongan hafalan 20 juz.
4. Cabang Hafalan Al-Qur’an 30 juz dan Tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Arab.
5. Cabang Hafalan Hadis, yaitu hafalan 100 hadis dengan sanad dan hafalan 500 hadis
6. Cabang Karya Tulis Ilmiah Hadis.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula pelantikan Dewan Hakim dan Panitera yang diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris LPTQ Sultra. Gubernur secara langsung melantik para dewan hakim dan panitera dengan mengucapkan naskah pelantikan yang diawali permohonan rahmat dan ridha Allah SWT.

Turut hadir dalam acara pembukaan ini antara lain Ketua DPRD Provinsi Sultra, Anggota Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Provinsi, Kabinda Sultra, Sekda Provinsi (selaku Ketua Umum LPTQ Sultra) bersama ibu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Para Ketua Pengadilan Tinggi dan Agama atau yang mewakili, Danlanal Kendari dan Danlanud Haluoleo, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Para Bupati/Walikota dan wakilnya se-Sultra, Para Ketua DPRD kabupaten/kota, Pejabat Tinggi Pratama Provinsi dan Kab/Kota, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua MUI Sultra, tokoh ormas Islam, Pimpinan Lembaga Pendidikan Keagamaan, serta Ketua dan Anggota Dewan Hakim STQH.

Pembukaan STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 menjadi penanda dimulainya rangkaian seleksi calon peserta tingkat nasional, sekaligus menjadi tonggak penyemangat untuk mewujudkan masyarakat Qur’ani yang cerdas, religius, dan berakhlak mulia.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, Provinsi Sulawesi Tenggara siap menjadi tuan rumah STQH Nasional yang sukses dalam penyelenggaraan, prestasi, dan pertanggungjawaban, serta membawa manfaat bagi masyarakat luas.*

STQH ke 28 Provinsi Sultra Resmi Dimulai

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Nur Saleh, secara resmi melepas pawai ta’aruf sebagai tanda dimulainya Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (21/6/2025) di Kota Kendari.

Pawai ta’aruf ini mengambil rute dari Masjid Raya Al-Kautsar Kendari dan berakhir di depan Kantor Wali Kota Kendari. Kegiatan diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari Kanwil Kemenag Sultra, 17 kafilah kabupaten/kota se-Sultra serta organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Sulawesi Tenggara.

Turut hadir menyaksikan kemeriahan kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, para bupati dan wali kota, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, serta jajaran pemerintahan lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sultra, Nur Saleh, menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH ke-28 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjalankan syi’ar Islam di Bumi Anoa. “Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh kafilah dari 17 kabupaten/kota atas partisipasi dan keikhlasan mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penilaian dalam STQH tentu akan menghasilkan para juara, namun yang terpenting adalah semangat, kekompakan, dan niat tulus dalam mengikuti kegiatan ini. “Semoga keikhlasan kita hari ini dijabah oleh Allah SWT. Mari kita sukseskan STQH ke-28 ini dan kita doakan pula agar Sultra dapat menjadi tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan STQH Tingkat Nasional yang juga akan berlangsung di Kendari tahun ini,” pungkasnya.

Pelepasan pawai ditandai dengan pengucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai simbol dimulainya secara resmi seluruh rangkaian kegiatan STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pawai ta’aruf tahun ini tampil semarak dan penuh warna. Para peserta mengenakan busana bernuansa putih, hijau, hingga biru. Masing-masing kafilah juga menampilkan maskot dengan pakaian adat khas daerah mereka. Tak hanya itu, kreativitas peserta ditunjukkan melalui yel-yel dan atribut unik dari berbagai ormas keagamaan seperti PW BKMT Prov. Sultra, BKMT Kecamatan Wua-Wua, Muslimat NU wilayah dan kota Kendari, serta keluarga besar PWNU Sultra.

STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, tepatnya mulai tanggal 21 hingga 26 Juni 2025. Seluruh rangkaian lomba dan kegiatan utama STQH dilaksanakan di Hotel Sahid Azizah Syariah Kendari sebagai lokasi pusat kegiatan. Pelaksanaan ini diharapkan berjalan lancar dan mampu melahirkan para qari dan qariah terbaik yang akan mewakili Sultra pada ajang STQH tingkat nasional mendatang.

Kegiatan pawai ta’aruf ini bukan hanya menjadi pembuka STQH, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah islamiyah serta memperkuat semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat di Sultra.*

Gubernur Sultra Lakukan Kunjungan ke KPK

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Dalam sesi wawancara bersama media, Gubernur menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat sejak awal masa kepemimpinan.

“Pagi ini saya datang bersama 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra ke KPK untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami sadar bahwa upaya pencegahan akan sulit dilakukan di akhir, maka sejak awal kami menginisiasi pendampingan dari KPK agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan serta agar sesuai dengan koridor hukum,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur Andi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berharap ada pendampingan dari KPK dalam proyek-proyek strategis daerah. Ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kepala daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengawali langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi, yang perlu diikuti oleh daerah secara sinergis.

“Saya melihat bahwa pemerintah pusat telah mengawali berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan yang kami harapkan di daerah. Pemerintah provinsi dan pusat harus selaras dalam kebijakan serta implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Ia kembali menekankan pentingnya masukan dan pendampingan dari KPK sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak tersandera oleh persoalan hukum.

“Kami ingin mencegah sejak awal. Karena kalau pencegahan dilakukan di akhir, akan lebih sulit. Maka dari itu, kami datang ke KPK agar setiap kebijakan yang dijalankan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Gubernur juga menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pemahaman hukum, pelibatan KPK dalam perencanaan proyek strategis, serta penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Turut mendampingi Gubernur Sulawesi Tenggara dalam kunjungan tersebut, yakni
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Plt. Inspektur Daerah; Kepala Bappeda, Kepala BPKAD; Kepala Bapenda, Kepala BKD, serta Kepala DPMPTSP Provinsi Sultra.

Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Direktur RSUD Bahteramas.

Selain itu, turut hadir Kepala BPSDM, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sultra.
Kunjungan ini juga diikuti oleh Direktur RS Jiwa Provinsi Sultra, Direktur RS Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo, serta Direktur Utama PT. Bank Sulawesi Tenggara.

Kunjungan ini menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sejak dini, serta menjadikan pencegahan korupsi sebagai prioritas dalam setiap tahapan pembangunan daerah.*

Tak Kunjung Diberi Ganti Rugi, Pemilik Lahan Palang Aktivitas PT Riota di Kolut

KENDARIKINI.COM – Pemalangan di Kawasan Ijin Usaha Pertambangan mil PT Riota Jaya Lestari kembali dilakukan pemilik lahan pada Kamis 31 Juli 2025.
‎
‎Aksi Pemalangan tersebut dilakukan lantaran pihak Riota Jaya Lestari belum juga melakukan ganti rugi terhadap lahan yang diduga diserobot tersebut.
‎
‎”Pihak perusahaan berjanji mau selesaikan ganti rugi tanah milik orang tua kami tapi sampai sekarang belum juga ditunaikan,” kata Anis anak Pak Rasbi pemilik lahan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
‎
‎Lebih lanjut, Anis menyebut bahwa pasca penutupan aktivitas PT Riota, perusahaan berjanji bakal segera menyelesaikan persoalan tanah milik orang tuanya.
‎
‎”Tadi, pihak perusahaan janji mau kasih ketemu sama pimpinannya untuk dibahas ganti rugi lahan orang tua kami,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab PT Riota, Benyamin yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Hari Kesadaran Nasional, Wagub Sultra Ajak ASN Tingkatkan Integritas dan Dedikasi

KENDARIKINI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, memimpin peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sultra, Selasa (17/6/2025). Upacara ini diikuti oleh Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala OPD, pejabat struktural dan fungsional, serta ASN dari berbagai instansi lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran dari hal-hal kecil dalam kehidupan dan pengabdian sebagai aparatur negara. Ia mengajak seluruh ASN untuk mensyukuri berbagai nikmat yang dimiliki, mulai dari lingkungan kerja yang representatif hingga kesehatan yang menunjang kinerja.

“Kesadaran itu bermula dari diri sendiri. Perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Kita ini bekerja di tempat yang nyaman, udara sejuk, lingkungan kantor yang rindang. Tapi kalau kita tidak sehat, apa artinya semua itu,” ujar Hugua.

Wagub juga menyambut hangat para ASN baru, baik PNS maupun PPPK, yang baru saja menerima SK pengangkatan. Ia menyebut mereka sebagai bagian penting dalam memperkuat “tim kesebelasan” Pemerintah Provinsi Sultra, sembari mengingatkan bahwa masa pengabdian mereka telah dimulai dan akan terus dievaluasi secara berkala.

“Kehadiran Anda adalah penguat tim Sulawesi Tenggara. Pak Gubernur menegaskan bahwa seluruh ASN akan dievaluasi. Maka jadikan hari ini sebagai titik awal perjalanan pengabdian Anda,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hugua juga menyinggung pentingnya integritas, kedisiplinan, serta karakter sebagai mahkota yang melekat pada setiap ASN. Ia menegaskan bahwa ASN memegang amanah besar untuk melayani dan bertanggung jawab atas kehidupan 3 juta penduduk Sulawesi Tenggara.

“Integritas dan kedisiplinan adalah kunci utama. Anda semua yang hadir di sini telah diberi amanah sebagai khalifah di muka bumi ini, untuk mengabdi dan melayani masyarakat Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Wagub turut mengajak seluruh ASN untuk memahami visi besar kepemimpinan daerah dan nasional. Ia mendorong agar ASN menghayati Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta visi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dalam membangun provinsi yang aman, sejahtera, dan religius.

Mengakhiri arahannya, Hugua memberikan motivasi bagi para ASN untuk terus mengembangkan kapasitas diri melalui visi, keterampilan, perilaku, dan karakter dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Selamat datang kepada ASN baru, semoga kehadiran Anda memperkuat tim kesebelasan Sulawesi Tenggara untuk meraih prestasi terbaik, bahkan hingga olimpiade,” pungkasnya.*

Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara rutin oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Prov. Sultra, Senin, 16 Juni 2025.

Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Tomsi Tohir, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, dan Kantor Staf Presiden (KSP). Hadir sebagai narasumber antara lain Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Staf Ahli Menteri Pertanian Suwandi, serta Deputi III Bidang Perekonomian KSP Edy Priyono.

Dari jajaran Pemprov Sultra, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asisten II Setda, serta perwakilan dari BPS, Bank Indonesia, Bulog, Inspektorat, dan dinas terkait lainnya.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang dan pasca hari besar keagamaan, serta dalam menghadapi dinamika global yang berdampak pada ekonomi domestik. Ia juga menyoroti pelaksanaan berbagai program prioritas nasional yang menjadi atensi Presiden RI.

Beberapa agenda penting yang menjadi fokus dalam rakor kali ini, di antaranya:

1. Penyediaan lahan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mengatasi stunting dan memperkuat ketahanan pangan.

2. Percepatan pembangunan 3 juta rumah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.

3. Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM.

4. Implementasi program kesehatan gratis dan pendidikan unggulan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup, khususnya di daerah tertinggal.

Tomsi Tohir juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan Program Prioritas Presiden Minggu ke-3 Juni 2025, yakni Program Makan Bergizi Gratis, Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

“Kami mohon atensinya. Ini program prioritas Bapak Presiden dan memiliki konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang tidak melaksanakannya. Kita akan undang secara khusus kepala daerah yang belum mengusulkan untuk mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.

Terkait inflasi, Tomsi menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan fokus menurunkan harga beberapa komoditas utama yang mengalami kenaikan signifikan, yakni beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Sementara harga telur dan ayam ras masih dianggap dalam batas toleransi.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi BPS Pudji Ismartini memaparkan perkembangan inflasi selama momen Idul Adha tahun 2021 hingga 2024. Menurutnya, secara historis, inflasi pada Idul Adha cenderung lebih rendah dibandingkan momen Ramadan dan Idul Fitri, kecuali pada tahun 2022. Komoditas dominan penyumbang inflasi pada momen Idul Adha adalah cabai merah dan cabai rawit.

Pudji juga memaparkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ke-2 Juni 2025 berdasarkan SP2KP (sampai 13 Juni 2025), yang menunjukkan 14 provinsi mengalami kenaikan IPH, 1 provinsi stabil, dan 23 provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas penyumbang inflasi pada Mei 2025 antara lain tomat, beras, dan ketimun.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, mempercepat realisasi program prioritas nasional, dan terus menjaga kestabilan harga bahan pokok guna mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti