KENDARIKINI.COM — Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 di Fairmont, Minggu (19/4/2026).
Kehadiran Jaksa Agung menegaskan sinergi Kejaksaan RI dan ABPEDNAS dalam mengawal pembangunan desa transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
Jaksa Agung menyebut pembangunan desa sejalan Asta Cita Presiden, yakni mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari desa.
Menurutnya, desa kini menjadi subjek strategis pembangunan nasional, sekaligus penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.
Program Jaksa Garda Desa, kata Burhanuddin, menjadi instrumen penting memastikan dana desa terserap tepat sasaran untuk kesejahteraan warga.
Program itu mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif melalui pendampingan, penyuluhan hukum, serta mitigasi risiko penyimpangan anggaran desa.
Dukungan sistem pelaporan terintegrasi dinilai memperkuat tata kelola keuangan desa menuju standar lebih baik dan bebas pelanggaran hukum.
Kejaksaan juga menyiapkan program pendukung lain, seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar untuk memperluas pengawasan pembangunan.
ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 memberi penghargaan kepada desa terbaik, kepatuhan data aplikasi, dan film pendek bertema Jaksa Garda Desa.
Burhanuddin menilai penerima penghargaan merupakan agen perubahan yang memperkuat integritas, kesadaran hukum, dan tata kelola pemerintahan desa.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga kejujuran dalam pengelolaan desa karena setiap kebijakan memiliki tanggung jawab moral.
Acara dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menteri Desa Yandri Susanto, Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, dan Dadan Hindayana.
Jaksa Agung mengapresiasi ABPEDNAS sebagai mitra strategis penghubung aparat penegak hukum dengan masyarakat desa menuju Indonesia berintegritas.*










