Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 349

Kanwil Kemenag Sultra Inisiasi Doa Bersama Lintas Agama untuk Palestina

0

Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan doa bersama lintas agama untuk korban tragedi kemanusiaan di Palestina, Senin, 13 November 2023.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agama RI No. 12 Tahun 2023 tentang Aksi Solidaritas dan Doa Bersama untuk Palestina.

Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhamad Saleh bersama tokoh lintas agama, Ketua DWP dan Jajaran ASN Kanwil dan Kemenag Kota Kendari, Purnabhakti Kemenag, serta Ormas Keagamaan tampak hadir dalam Doa bersama lintas agama tersebut.

Muhamad Saleh mengatakan pelaksanaan doa bersama lintas agama dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian atas bangsa Palestina. Sekaligus, mendoakan keselamatan bangsa Palestina.

“Semoga doa-doa yang dilantunkan sesuai dengan ajaran masing-masing, membuka jalan dan kemudahan bagi bangsa Palestina untuk mendapatkan kedamaian dan kemerdekaannya,” ungkap Kakanwil, sebelum pelaksanaan doa bersama dimulai.

Kakanwil menyebut, solidaritas yang dibangun serta digalakkan secara masif di Kanwil Kemenag Provinsi Sultra serta tersebar di 17 kabupaten kota akan ditindaklanjuti dalam doa bersama secara serentak se Sultra besok, Selasa (14/11/2023).

Bukan hanya itu, pihaknya juga mendorong dan mempercepat penggalangan donasi untuk masyarakat Palestina.

“Saat ini, Kemenag Sultra sudah mulai mengumpulkan donasi. Saya mengajak dan mengetuk pintu hati seluruh ASN Kemenag Sultra untuk menyisihkan sedikit hartanya untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina,” bebernya.

Kakanwil juga mengimbau setiap satker di Kemenag kabupaten kota agar memastikan keterlibatan setiap anggotanya baik ASN maupun non ASN dalam penggalangan donasi Palestina ini.

Dari masing-masing Kemenag kabupaten kota, donasi yang terkumpul akan ditransfer ke rekening Donasi Palestina Kanwil Kemenag Sultra.

“Donasi tersebut nantinya akan ditransfer ke rekening Donasi Palestina Kementerian Agama RI, untuk kemudian disalurkan langsung oleh Gus Menteri kepada yang berhak menerimanya,” ungkapnya.

Kakanwil menambahkan, saat ini telah tercatat lebih dari 13ribu jiwa korban tragedi Palestina yang dilakukan oleh Israel. Oleh karena itu, uluran dan partisipasi semua pihak baik dalam bentuk doa maupun donasi sangat dibutuhkan.

“Terimakasih atas atensi dan ketulusan kita semua. Semoga apa yang kita lakukan bernilai ibadah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, doa bersama lintas agama bagi korban tragedi kemanusiaan di Palestina, dilakukan bersama secara bergantian dipimpin oleh ketua majelis masing-masing agama.*

Komitmen PT Vale Majukan Pengusaha Lokal Lewat Rembuk UMKM

0

Senantiasa ingin hadir memberikan kontribusi positif untuk masyarakat yang berada di area pemberdayaan menjadi komitmen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale).

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan menggelar Rembuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi pelaku usaha binaan PT Vale yang berada di empat wilayah pemberdayaan, meliputi Kecamatan Nuha, Wasuponda, Malili dan Towuti.

Rembuk UMKM dilaksanakan di Gedung Ontae Luwu, Kamis (26/10/2023) Pada kesempatan tersebut, PT Vale bersama Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Anatowa menghadirkan pelaku UMKM lainnya dengan memberikan motivasi agar senantiasa belajar bersama tentang cara meningkatkan usaha.

Dipandu oleh beberapa pendamping program, kegiatan dihadiri 62 UMKM dengan beragam usaha dari kerajinan, kuliner (kue kering, kripik, kopi dan lainnya) yang dikemas berbeda dengan kegiatan Rembuk sebelumnya. Kali ini para pelaku UMKM diajak untuk secara langsung mengungkapkan permasalahan atau kendala dalam menjalankan usaha.

Kemudian lewat sesi talkshow, tiga orang pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk membagikan kisah perjalanan usahanya untuk memotivasi peserta yang lain.
Ketua Bumdesma Anatowa Otolu, Zulfikar Arna Odenjar mengatakan, Rembuk UMKM menjadi agenda rutin mempertemukan sesama pelaku UMKM, jika sebelumnya prosesnya berjalan satu arah. Kali ini, dilaksanakan berbeda dengan memberikan kesempatan ke pelaku UMKM menyampaikan keluh kesahnya dan dicatikan solusinya bersama.

“Rembuk kali ini peserta diberikan ruang agar bisa menyampaikan keluh kesahnya dalam menjalankan usaha, kemudian kita cari solusinya bersama sehingga bisa saling memotivasi satu sama lainnya,” katanya.

Zulfikar berharap agar para pelaku UMKM dapat bersinergi mewujudkan UMKM binaan PT Vale yang maju dan berkembang.
“Kalau ingin maju bersama, mari kita belajar bersama dan berkolaborasi untuk memajukan UMKM Luwu Timur. Saya juga ingin mengajak UMKM untuk tidak sekedar berjualan, tetapi juga naik level dengan memperkaya pengetahuan tentang berbisnis,” imbaunya.

Sementara itu, Director External Relations, Endra Kusuma menuturkan, jika kehadiran PT Vale melalui program pemberdayaan masyarakat turut mendorong kemandirian masyarakat, terutama dalam mempersiapkan pasca tambang kelak.

“Pembinaan ini merupakan dukungan agar para pelaku UMKM bisa bertumbuh dan terus berkembang usahanya. di perjalanannya program ini disadari belumlah sempurna, namun kita bersama terus melakukan improvement kedepannya. Kami berharap masyarakat bisa mandiri dalam mempersiapkan usaha mereka,”tuturnya.

Endra Kusuma mengungkapkan, kegiatan Rembuk UMKM diharapkan dapat menjadi forum silaturahmi, menjadi tempat berbagi pengetahuan, inspirasi, tips menjalankan usaha, dan forum kolaborasi, ketiga sebagai forum fasilitasi.

“Misalnya UMKM kesulitan dalam mengurus legalitas, atau izin usaha, atau pemasaran hingga kebijakan, maka harapannya kemudian butuh dijembatani ke pemerintah, Lembaga atau para pihak terkait lainnya untuk selanjutnya difasilitasi. Ini semua semata untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan usaha para pelaku UMKM,” harapnya.*

Perkara Tindak Pidana Pajak, Dirut PT BSJ Setor 4,3 Miliar ke Kejari Kendari

0

Kendari – Perkara perpajakan yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) PT Bumi Sultra Jaya, Wardan yang terjadi di periode 2018 sampai dengan 2019.

Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kendari, pada Senin 13 November 2023, Terdakwa WARDAN selaku Direktur PT. BUMI Sultra JAYA telah melakukan penyetoran Pembayaran atas perkara Tindak Pidana Pajak sebesar Rp.4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah).

Terkait penanganan perkara tindak pidana pajak tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Ronal H. Bakara mengatakan perkara tersebut diangkat untuk mengoptimalkan penanganan perkara atas nama Terdakwa WARDAN dengan melakukan pembayaran pajak.

“Adapun perkara tersebut yaitu Bahwa terdakwa WARDAN selaku Direktur Utama PT BUMI SULTRA JAYA, pada bulan Januari 2018 sampai dengan Desember 2018 dan pada bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam kurun waktu tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 bertempat di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka, Jalan Diponegoro No 35 Kota Kendari,” jelasnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Lanjutnya bahwa terdakwa dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara yaitu dimana terdakwa selaku Direktur Utama PT. BUMI SULTRA JAYA tidak menyetorkan sebahagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut dari Customer (pelanggan) PT. Bumi Sultra Jaya yaitu PD.
Perdana Cipta Mandiri, PT Weda Bay Nickel, PT Sinar Karya Mustika ke Kas Negara.

“Terdakwa diajukan ke depan persidangan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kendari dengan pasal dakwaan yaitu melanggar Pasal 39 Ayat (1) Huruf i Undang-Undang R.I No. 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo pasal 64 ayat (1) KUHP,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa pembayaran atas perkara pidana pajak tersebut diterima langsung oleh pihaknya dengan didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Saudara Enjang Slamet dan Kepala Seksi Intelijen Bustanil Nadjamuddin Arifin dan disaksikan langsung oleh Terdakwa dan pihak dari PT. Bank Rakyat Indonesia tbk.

Sambungnya bahwa hal ini merupakan salah satu prestasi yang diraih oleh tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bentuk Optimalisasi penanganan perkara Tindak Pidana Pajak.

“Berbagai upaya akan terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kendari untuk memaksimalkan peran kejaksaan dalam hal pengembalian/pembayaran atas kerugian negara khususnya dalam perkara tindak pidana perpajakan,” tuturnya.

Ronal juga menyampaikan bahwa akan senantiasa bekerja maksimal dan professional khususnya dalam penanganan perkara-perkara yang merugikan keuangan Negara, salah satu contohnya yaitu penegakan hukum dalam penaganan perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kota Kendari.

“Pengembalian kerugian keuangan negara dari sektor tindak pidana pajak ini sebagai salah satu wujud keseriusan Kejaksaan Negeri Kendari dalam pelaksanaan penegakan hukum dan tentunya untuk meningkatkan pendapatan Negara dalam sektor pajak sebagai bentuk partisipasi Kejaksaan Negeri Kendari dalam hal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” bebernya.

Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa uang sejumlah Rp. 4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) dari pengembalian/pembayaran dari penaganan Perkara Tindak Pidana Pajak tersebut, akan titipkan ke rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Kendari di Bank Rakyat Indonesia dengan menunggu putusan dari majelis hakim dalam perkara a quo.*

Amsar Dinilai Sosok yang Tepat Pimpin Muna Barat

MUNA Barat – La Ode Muhammad Amsar merupakan sosok yang tepat untuk memimpin daerah Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, dukungan masyarakat terus mengalir terhadap politikus partai berlambang pohon beringin itu.

Hal itu terlihat saat menggelar silaturahmi di Desa Wuna, Kecamatan Barangka, Muna Barat. Ribuan masyarakat tumpah ruah di lapangan tersebut.

Odek warga Desa Wuna menyampaikan bahwa Amsar merupakan orang asli Muna Barat, sehingga dia (La Ode Muhammad Amsar, red) layak untuk menjadi pemimpin daerah ini.

“Sudah banyak contoh ketika suatu daerah dipimpin dengan orang asli daerah, maka daerah tersebut akan berkembang,” jelasnya.

Karena orang asli daerah ketika menjadi pemimpin mengerti apa yang harus dilakukan dalam membangun dan mengembangkan ekonomi masyarakat.

“Intinya kami satu suara untuk mendukung Amsar di Pilkada mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, La Ode Muhammad Amsar saat dikonfirmasi menyambut baik atas dukungan tersebut. Ini akan menjadi suplemen untuk terus berjuang dan memenangkan pertarungan.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat, atas antusias dan menyambut baik silaturahmi yang digelar. Dan dukungan masyarakat terhadap saya akan menjadi vitamin untuk bertarung di Pilkada nanti,” tutupnya.*

Peduli Masyarakat Lingkar Tambang, PT WIN Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

0

Konawe Selatan – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang beralamatkan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat lingkar tambang, Minggu 12 November 2023.

Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat lingkar tambang PT WIN menggelar kegiatan bakti sosial yang terdiri dari kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis, Sunatan Masal, Donor Darah, pembagian kacamata gratis serta pembagian sembako.

Project Manager PT WIN Muhammad Nuriman Djalani mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang.

“Dari pihak perusahaan bukan kali ini saja melakukan kegiatan bakti sosial, ini sudah menjadi agenda rutin dan komitmen kami terhadap masyarakat lingkar tambang,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadikan agenda pemeriksaan kesehatan sebagai agenda rutin melihat antusiasme masyarakat yang sangat banyak.

“Antusiasme masyarakat yang hadir sangat banyak, contohnya yang kita sediakan untuk kuota sunat massal 50 (Lima Puluh) orang, tetapi antuasiasme masyarakat melebihi itu, jadi kita tambah lagi kuotanya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Torobulu Nilham berterima kasih atas komitmen dan kepedulian PT WIN terhadap masyarakat lingkar tambang.

“Kami mewakili masyarakat merespon kegiatan ini dengan sangat baik, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, kegiatan ini betul-betul membantu masyarakat, yang tadinya masyarakat mesti jauh untuk pergi berobat bisa jadi dekat dan gratis,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut Ketua Yayasan Sahabat Mu’adz Indonesia Zezen Zainal Mursalin menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi PT WIN dalam melakukan kegiatan ini.

“Sejauh ini baru beberapa perusahaan tambang, salah satunya PT WIN yang mengadakan kegiatan seperti ini, kedepannya kita harapkan semua perusahaan tambang,” harapnya.*

Geram dengan Video yang Beredar, Umar Bonte Peringati Oknum Penyebar Video Segera Minta Maaf

Ketua Pro Gerakan Jaringan Nasional Nusantara (Pro Ganjar) Umar Bonte menanggapi serius terkait beredarnya video di media sosial Tiktok.

Dimana dalam video tersebut terlihat Plt Bupati Muna Barat Bahri memberikan sambutan di salah satu acara yang mempromosikan calon Presiden Ganjar Pranowo dan La Ode Umar Bonte sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

“Yang saya hormati, saya banggakan dan ini jauh-jauh dari Jakarta hadir langsung di pertemuan kita hari ini, namanya Pak La Ode Umar Bonte, beliau calon anggota DPD RI ya. Ingat masyarakat saya calon anggota DPD RI dan beliau adalah salah satu Tokoh pemuda kita orang Muna yang ada di Jakarta dan beliau juga merupakan ketua Relawan Ganjar. Pro Ganjar ingat masyarakat, Pro Ganjar,” papar Bahri dalam video tersebut

Umar Bonte mengatakan dirinya tidak akan diam soal video yang mengatakan dirinya sedang berkampanye bersama Plt Bupati Muna Barat Dr Bahri yang mengatakan mereka hadir dalam deklarasi dukungan kepada calon Presiden Ganjar Pranowo.

“Posisi saat itu saya hadiri undangan sebagai ketua umum Pro Ganjar yang dimana Pro Ganjar ini bukan sebuah organisasi atau komunitas pendukung salah satu pasangan calon presiden dan saat itu adalah acara ulang tahun kabupaten Mubar, bukan acara deklarasi calon presiden Ganjar Pranowo,” katanya saat di wawancarai awak media pada Sabtu (11/11/2023)

Umar Bonte juga memberikan waktu 1×24 jam kepada oknum yang mengedit, memotong dan kemudian menyebarluaskan video tersebut untuk segera meminta maaf.

“Saya memberikan peringatan kepada orang yang menyebarkan video ini, pasalnya dalam rekaman tersebut banyak editan dan pemotongan. Saya beri waktu 1×24 jam untuk segera meminta maaf, kalau tidak saya akan melakukan upaya hukum karena ini merupakan berita bohong (hoaks),” tegasnya.*

Kolaborasi KPP Kendari dan Kwarcab Kota Kendari Kenalkan SAR ke Pelajar

0

Kendari – GIat Penyuluhan Kepramukaan Kolaborasi KPP Kendari dan Pramuka dalam mendukung pelaksanaan Operasi SAR

Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan ilmu dan pengetahuan dasar SAR sejak usia muda dengan hasil dari giat ini para peserta mengetahui / mengenal peralatan pertolongan dan cara menggunakannya

Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu, 11 November 2023 di Aula Garuda dan Halaman Gedung Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kota Kendari – Sultra
Berlangsung dari pukul 08.00 – 16.00 Wita

Peserta penyuluhan kepramukaan berasal dari kota Kendari sebanyak 79 orang yang merupakan perwakilan dari sekolah menengah atas dan universitas

Instruktur dan tim asistensi berasal dari Basarnas pusat, KPP Kendari dan Kwarcab Kota Kendari

Materi :
1. Organisasi Pramuka
2. Saka SAR
3. Basarnas

Praktek :
1. MFR (Medical First Responder)
Peserta diberikan pengetahuan mengenai pertolongan pertama
2. HART (High Angle Rescue Technique)
Peserta diberikan pengetahuan mengenai teknik pertolongan diketinggian
3. Confined Space
Peserta diberikan pengetahuan mengenai pertolongan di ruang terbatas
4. VAR (Vehicle Accident Rescue)
Peserta diberikan pengetahuan mengenai pertolongan pada korban kecelakaan kendaraan dimana untuk mengeluarkan korban membutuhkan penanganan khusus

Giat penyuluhan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kwarcab Kota Kendari Herry Ashak Gerakan Pramuka Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Ia kembali mengingatkan arti Pramuka praja muda Karana yang berarti bahwa anak-anak muda yang berkumpul dan berkarya, gerakan Pramuka merupakan kegiatan mendidik generasi muda melalui hal-hal positif yang sesuai dengan norma masyarakat yang berlaku untuk menciptakan mental yang kuat dan kokoh sehingga sebagai anggota Pramuka dituntut untuk selalu produktif, inovatif dan kreatif dalam berkarya sehingga nantinya siap menjadi generasi muda yang terdepan dalam menjaga dan membangun NKRI.

Diketahui pembukaan juga dihadiri oleh beberapa kepala majelis pembimbing dari saka bhayangkara, saka wira Kartika, saka bhakti husada, saka widya budaya bakti, saka kencana dan ranting kecamatan baruga, turut pula dihadiri seluruh koordinator pos SAR dan unit Siaga diwilayah kerja KPP Kendari dan Nakhoda Kapal SAR.

Kepala KPP Kendari yang juga Ketua Majelis Pembimbing Saka SAR tingkat Cabang Kota Kendari Muhamad Arafah yang menutup kegiatan ini menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan penyuluhan kepramukaan ini merupakan pelaksanaan program badan nasional pencarian dan pertolongan yang dijalankan oleh seluruh kantor pencarian dan pertolongan seluruh Indonesia dengan tujuan untuk memasyarakatkan SAR sejak usia muda dengan sasaran utama kepada adik-adik Pramuka dengan harapan akan lebih mengenal SAR.

“Tidak hanya dalam profil organisasi SAR dengan segala tugas dan fungsinya tapi juga diharapkan memiliki ilmu dasar SAR yang sekiranya sedapat mungkin di aplikasikan untuk membantu diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” katanya.

Untuk diketahui kegiatan ditutup secara resmi ditandai dengan penyerahan buku “SAR Goes To School” oleh Kepala KPP Kendari kepada seluruh peserta penyuluhan.*

Kanwil Kemenag dan Dikbud Sultra Teken MoU Tentang Penguatan Moderasi Beragama

0

Kendari – Kakanwil Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh bersama Kadis Dikbud Sultra, H. Yusmin melakukan Penandatanganan Kerjasama Antara Kanwil Kemenag Sultra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra tentang Penguatan Moderasi Beragama pada Sekolah di tingkat SMA/SMK se Provinsi Sulawesi Tenggara. Sabtu (11/11/2023).

Kegiatan ini dirangkai dengan kegiatan penguatan karakter pancasila bagi siswa-siswa se Sultra. Turut menyaksikan pendatanganan, Kabid Pendidikan Madrasah, Sitti Mardawiah Kasim, Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama, Abd. Rahman Jaya, Pejabat Administrator Dikbud dan tim Legal Kemendagri.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyebut penandatanganan kerjasama yang dilakukan saat ini dalam rangka penguatan moderasi beragama secara masif di tingkat SMA/SMK/SLB di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.

Hal menjadi dianggap sangat penting untuk dilakukan, terlebih lagi program penguatan moderasi beragama bukan hanya tanggungjawab Kementerian Agama namun menjadi tanggungjawab seluruh Kementerian/ Lembaga termasuk Pemerintah Daerah yang ada di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Semoga dengan MoU yang kita lakukan ini, kedepannya bisa lebih masif lagi termasuk kegiatan yang dilaksanakan saat ini tentang penguatan karakter pancasila menjadi bagian dari penguatan moderasi beragama yang salah satu indikatornya adalah komitmen kebangsaan kita, ” ungkap Kakanwil.

“Mudah-mudahan anak-anak ku sekalian dapat menjadi duta-duta moderasi beragama di sekolah masing-masing. Mari kita saling berangkulan dan bergandengan karena Sultra ini bukan milik satu golongan dan etnis tertentu tetapi milik kita bersama, mari kita rawat harmoni dalam keberagaman, ” tandasnya.

Senada dengan Kakanwil, Kadis Dikbud Prov. Sultra, H. Yusmin mengatakan penandatanganan MoU penguatan moderasi beragama bagi siswa sekolah menengah atas disaksikan Forum Komunikasi Osis Kabupaten/Kota se Sultra dan Siswa berprestasi sebagai Duta SMA.

Yusmin menyebut sengaja menghadirkan Pengurus Osis dan Duta SMA agar mereka dapat menjadi pemicu kepada siswa yang lain bahwa prestasi harus selalu dikedepankan tetapi juga kita punya karakter pancasila dan dirangkai dengan penguatan moderasi beragama agar toleransi umat beragama di setia tingkatan dapat terjalin dengan baik.

“Tidak ada lagi perbedaan suku, agama, ras, tetapi kita semua sama sebagai siswa-siswi Sulawesi Tenggara, dan jika ini kita tanamkan yakinlah bahwa generasi emas berada ditangan anak-anak sekalian, ” cetusnya.

Dirinya menambahkan para siswa yang hadir saat ini akan menjadi duta-duta moderasi beragama di setiap Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara sehingga toleransi, moderasi akan terus dipelihara di masa-masa yang akan datang.*

PT SLG Salurkan Dana PPM ke Masyarakat Lingkar Tambang

0

Kolaka – PT Suria Lintas Gemilang (SLG) memberikan bantuan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) kepada Desa Tambea, berupa bangunan Musala Terapung di Area Wisata Swedy Tambea, Jumat (10/11/2023).

Untuk informasi, PPM ini merupakan bantuan sosial budaya keagamaan bagi masyarakat dan pengunjung di dermaga ketika memasuki waktu salat.

Wakil Bupati Kolaka, H M. Jayadin SE ME dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PT SLG yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Saya sering mampir disini tetapi bingung harus melaksanakan sholat dimana. Alhamdulillah sekarang sudah ada Mushola yang indah ini sehingga saya tidak bingung lagi. Semoga PT SLG terus memberikan kontribusinya di Kabupaten Kolaka serta mendukung sepenuhnya pembangunan yang ada,” harapnya.

Sedangkan Community Development Programe PT SLG, Farah mengharapkan, agar bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, baik warga sekitar maupun pengunjung pantai Swedy.

“Lebih dari pada itu, kami sangat bersyukur dapat membantu rumah ibadah pada tahun ini di Tambea sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar WIUP. Apalagi area ini merupakan tempat strategis bagi pengembangan wisata laut. Oleh karena itu kami PT SLG melalui program PPM ini sangat mendukung adanya pengembangan positif pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas PT SLG H M. Arman Kasim menambahkan, bahwa ini merupakan titik kedua atas bantuan fisik program PPM di Desa Tambea setelah desa sopura sebelumnya berupa Ambulance.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Tambea yang selalu antusias, semoga berkah. Kepada tim SLG yang telah bekerja keras mengawal selama pembangunan berlangsung, luar biasa hari ini dapat kita serahkan bantuan PPM ini,” ujarnya.

Hadir sebagai perwakilan dan bertanda tangan dalam berita acara serah terima bantuan Musala PPM PT SLG, yakni Site Manager Andi Adi, Pemerintah Desa Tambea Muslipang Nawir, perwakilan masyarakat Desa Tambea, dan imam Masjid Raya Tambea, yang bertindak sebagai saksi serah terima bantuan tersebut.*

Masyarakat Demo PT KDI di Konut Soal Permasalahan Lahan

0

Konawe Utara – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Tolaki Lingkar Tambang (TLT) Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di Langgikima Konut pada Jum’at 10 November 2023.

Aksi tersebut dilandasi adanya permasalahan lahan masyarakat yang sampai hari ini diduga belum diselesaikan atau dilunasi oleh pihak perusahan PT KDI.

Dalam orasinya, Jamil menyampaikan, bahwa mereka (PT KDI red) meminta pihak perusahan untuk segera menyelesaikan persoalan lahan masyarakat yang belum diselesaikan. Bahkan ironinya telah melakukan pengapalan ore nikel beberapa kali, sementara kewajiban perusahaan belum ditunaikan.

“Kami meminta dengan tegas pihak perusahan agar tidak mempermainkan masyarakat yang sampai detik ini belum menunaikan kewajibannya, sebagaimana janji pihak perusahan akan segera melakukan pembayaran,” ujar Jamil dalam orasinnya.

Lanjut Jamil, jika PT KDI mau bermain-main terhadap persoalan ini, maka kami akan mendesak dan meminta Syahbandar UPP Molawe tidak memberikan persetujuan berlayar (SPB) terhadap perusahaan tersebut.

“Jika persoalan ini tidak tuntas, maka kami akan melakukan pemblokiran jalan bahkan kalau perlu bermalam di Kantor Syahbandar UPP Molawe, tegasnya.

Sementara itu Kordinator Lapangan (Korlap) Adhian menyerukan agar pihak perusahan jangan menutup mata terkait persoalan tersebut. Sebab kata Adhian adalah merupakan masalah yang harus diselesaikan jika tidak ingin terjadi konflik horizontal yang berkepanjangan.

“Saya minta perusahan untuk segera menepati janjinya jika tidak ingin masalah ini terus berkepanjangan. Ini demi masyarakat, maka pihak perusahaan harus koperatif,” pintanya.

Adhian juga berpesan, jika pihak perusahaan tidak koperatif terhadap persoalan tersebut, maka secara tegas dirinya tidak segan-segan memblokir aktivitas jalan hauling PT KDI,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Supervisor PT KDI Sutamin Rembasa bersikukuh atas fitnah yang dilontarkan pihak TLT Sultra terkait Royaliti atau pembebasan Lahan yang tidak di berikan.

Menurutnya, pembayaran royaliti terhadap masyarakat atas nama Jamil serta beberapa temannya, telah di tunaikan pihak perusahaan dalam hal ini PT KDI.

Pembayaran royaliti kata Sutamin, telah dilakukan beberapa kali apalgi Jamil Khan Karyawan KDI, seharusnya kalo ada klaim Lahan harus mempunyai legalistas dalam bentuk sertifikat atau SKT (surat kepemilikan Tanah)

“Yang selanjutnya lagi, dia tidak maumi terima karena dia mau menambangmi. Sehingga pimpinan kami tidak lagi mau berurusan dengan mereka,” jelas Sutamin.

Sutamin mengungkapkan, Jamil sebelumnya pernah menjadi karyawan PT KDI selama 2 tahun. Dalam perjalananya, dia (Jamil red) mengklaim lahan yang berada di IUP PT KDI seluas 4 Ha merupakan miliknya, berdasarkan surat keterangan tanam tumbuh yang di keluarkan oleh Kepala Desa (Kades) Lameruru Aswad.

Sementara, kata Sutamin, IUP PT KDI terbit pada tahun 2010, sementara surat keterangan tanam tumbuh yang di keluarkan Kades Lameruru tahun 2022.

“Pertanyaanya, kenapa bukan dari awal Jamil datang klaim, Kenapa baru sekarang?,” herannya.

Agar masalah tersebut tidak berlarut-larut, Sutamin mengatakan jika Jamil diberi kompensasi pertongkangnya dalam bentuk Royaliti Lahan

Belum puas lagi, Jamil muncul lagi dan mengajukan penawaran agar dinaikan lagi menjadi 0,5 permetrik ton.

“Dalam perjalananya lagi, tiba-tiba dia muncul membawa ormas TLT Tolaki Lingkar Tambang mengajukan permintaan agar dinaikan menjadi 1 dolar permetrik ton serta meminta SPK Ekslusif,” paparnya.

Selanjutnya, pihak PT. KDI sudah melaporkan Kepenegak hukum untuk menguji keabsahan legalitas surat keterangan tanam tumbuh yang dikeluarkan oleh Kades tahun 2022.

“Kami sudah laporkan Jamil dan Kepala Desa Lameruru Aswad, di Polda Sultra. Insya allah hari Senin depan mereka akan dipanggil,” pungkasnya.*

Menag Terbitkan Surat Edaran Aksi Solidaritas untuk Palestina

0

Kendari – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Edaran tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina, No SE. 12 Tahun 2023, Kamis (9/11/2023).

Selain ditujukan bagi seluruh jajaran Kemenag se Indonesia, Edaran ini juga ditujukan kepada Ketua/Pimpinan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Pengelola Rumah Ibadah, dan seluruh umat beragama.

Menaggapi Surat Edaran maksudnya, khususnya terkait pelaksanaan doa bersama, galang donasi dan doa lintas agama untuk palestina, Kakanwil Kemenag Sultra H Muhamad Saleh bergelombang kepada seluruh Kepala Kemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah hingga Kepala KUA dan seluruh jajaran Kemenag Sultra termasuk Guru PAI untuk segera Pernyataan edaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil saat memimpin Rapat virtual yang membahas tentang “Solidaritas Kepada Bangsa Palestina” yang digelar malam ini, Jumat (10/11/2023).

“Segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pengurus masjid di masing-masing wilayah. Ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kita terhadap konflik kemanusiaan yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina,” tegas Kakanwil.

Kakanwil mengatakan, qunut nazilah dan salat gaib dilakukan untuk mendoakan para korban konflik Palestina. Selain itu, agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya.

Saat ini, Kanwil Kemenag Sultra juga tengah menggalang donasi melalui akun Donasi Palestina Kanwil Kemenag Sultra yang akan dibuka hingga 15 November 2023. Penggalangan donasi ini, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Menag.

Kakanwil juga mengimbau setiap satker di Kemenag Kab/Kota agar memastikan keterlibatan setiap anggotanya baik ASN maupun non ASN dalam penggalangan donasi Palestina ini. Dari masing-masing Kemenag Kab/Kota, donasi yang terkumpul akan ditransfer ke rekening Donasi Palestina Kanwil Kemenag Sultra.

“Penggalangan donasi ini kami lakukan untuk membantu Palestina yang menderita penderitaan dan tragedi kemanusiaan akibat serangan Israel,” tutupnya.

Donasi tersebut nantinya akan ditransfer ke rekening Donasi Palestina Kementerian Agama RI, untuk kemudian disalurkan langsung oleh Gus Menteri kepada yang berhak menerimanya.*

Waburi Park di Busel, Cara Desa Gaya Baru Lawan Kemiskinan Ekstrim

Cahaya dari ufuk barat berangsur jingga. Pancarannya menimpa permukaan laut menciptakan pendar-pendar cahaya bernuansa romantis. Silih berganti orang-orang datang, berfoto ria. Mengabadikan momen matahari terbenam di salah satu pesisir di kawasan Pulau Buton itu. Suasana itu akan terus berlangsung hingga malam hari.

Desa Gaya Baru dalam beberapa tahun ini memang berubah. Desa yang terletak di Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, ini tengah serius membenahi salah satu potensi wisata yang dimilikinya.

Diinisiasi swadaya masyarakat yang digerakkan oleh kepala desanya kala itu, seorang wanita, Wa Aua, mereka membangun fasilitas wisata yang diberi nama Waburi Park. Kekayaan budaya dan tradisi, potensi hasil laut yang melimpah, dan pemandangan laut dari tepian bibir tebing adalah jualannya.

Kawasan yang dulunya hanya berupa hamparan padang berbatu yang tandus, kini ramai dikunjungi orang. Fasilitas wisata itu dikelola oleh badan usaha milik desa (bumdes) bekerja sama dengan kelompok sadar wisata (pokdarwis).

Menurut Wa Aua, rata-rata dalam sehari sekitar seratus orang berkunjung ke Waburi Park. Para pengunjung ini berasal dari desa ataupun kecamatan tetangga. Pada hari tertentu seperti akhir pekan, dari pengunjung dari kabupaten lain juga datang, hingga dari daerah lain di luar Sulawesi Tenggara. Bahkan sejak berdirinya, Waburi Park telah menjadi tempat penyelenggaraan acara pernikahan yang menawarkan suasana alam terbuka.

Pengelola menarik retribusi sebesar lima ribu rupiah per orang untuk masuk ke kawasan ini, dan dapat menikmati seluruh fasilitas yang ada secara gratis, termasuk gazebo, toilet, dan tempat shalat (musholla). Bagi yang mau menikmati makan minum, dapat membelinya pada gerai-gerai kuliner yang ada di sana.

“Gerai-gerai ini disewakan ke masyarakat desa. Setiap hari mereka dikenakan biaya retribusi sepuluh ribu rupiah,” jelas Wa Aua.

Dijelaskan, mereka yang berjualan di gerai ini berasal dari masyarakat dengan penghasilan keluarga yang tidak memadai. Diharapkan, usaha mereka dapat membantu perekonomian keluarga.

Wa Aua menggambarkan salah satu kondisi kemiskinan yang melanda warganya hingga terpaksa merantau ke Maluku Tenggara, ikut kapal penangkap ikan. Selama enam bulan mereka bekerja di kapal itu. Setelah pulang, mereka hanya mampu membawa pulang lima ratus ribu rupiah per orang.

“Kelompok masyarakat inilah yang kita akomodir untuk berusaha di gerai-gerai ini. Mereka sangat bersyukur diberi kesempatan berjualan di Waburi Park,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Belli, yang berkesempatan berkunjung ke Waburi Park, Jumat (10 November 2023), sangat mengapresiasi upaya Desa Wisata Gaya Baru, mengentaskan kemiskinan masyarakatnya.

Dia mengatakan, esensi pariwisatanya sesungguhnya adalah penguatan ekonomi masyarakat. Pariwisata yang baik adalah pariwisata yang memberi ruang kreasi bagi masyarakat sekitarnya. Masyarakat turut ambil bagian dalam ruang-ruang ekonomi yang dihela oleh pariwisata.

“Waburi Park menjadi contoh bagaimana peran pariwisata menanggulangi kemiskinan, bahkan kemiskinan ekstrim sekalipun,” tegasnya.

Apalagi Desa Gaya Baru memiliki keunikan tersendiri dari sisi sosiokultural. Jika berkunjung ke desa ini, kaum perempuan akan lebih banyak ditemui dibanding kaum laki-laki. Hal ini disebabkan, lelaki di desa ini berprofesi sebagai nelayan yang waktunya habis digunakan untuk melaut.

Akibatnya, peran dan tugas kaum lelaki dalam rumahtangga, diambil alih oleh perempuan, yang kemudian menempa mereka menjadi tangguh dan kuat. Hal ini yang dapat menjelaskan sosok wanita seperti Wa Aua muncul sebagai tokoh-tokoh lokal yang memimpin desanya.

“Jika ingin menikmati eksotisnya Waburi Park, belajar keunikan sosial budaya masyarakat setempat, Desa Gaya Baru adalah tempat yang tepat,” kata Belli.

Desa ini berjarak sekitar 62 kilometer dari Kota Baubau, yang dapat ditempuh kurang lebih selama satu setengah jam. Jika dari arah ibukota Kabupaten Buton Selatan, Batauga, berjarak sekitar 52 kilometer. Akses jalan menuju desa ini lancar dan dalam kondisi teraspal baik.*

Yusran Akbar: Generasi Milenial Harus Mampu Berkompetisi Hadapi Arus Transformasi Digital

0

Kendari – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Konawe, Yusran Akbar ST mendorong peran anak muda generasi milenial agar mampu bersaing dan berkompetisi menghadapi arus transformasi digital yang semakin pesat kemajuannya. Karena diera digitalisasi ini dibutuhkan sikap bijak terhadap berbagai dampaknya baik positif maupun negatif dalam kelangsungan berusaha.

Hal itu disampaikannya saat menjadi salah satu narasumber dari sektor pengusaha dalam Bincang Teknologi yang bertajuk “Peran Dunia Akademik Dalam Transformasi Digital, Tantangan Dan Peluang” yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Cabang Kendari, di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jum’at (10/11/2023) malam.

Yusran Akbar dalam paparannya menjelaskan bahwa dampak transformasi digital dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi dan nilai tambah. Misalnya dari sektor industri dengan kapasitas produksi terbatas, sehingga dengan adanya transformasi digital dan komputerisasi produksinya akan lebih meningkat.

“Dampak positifnya akan terbuka banyaknya lapangan kerja baru, artinya lapangan kerja baru ini harus seiring dengan kemampuan intelejensi kita,” ujar Yusran.

Dari sisi peluang, sambung Yusran, peran para mahasiswa sebagai generasi milenial terbuka banyak permintaan tenaga kerja di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Tinggal bagaimana caranya untuk belajar dan berpacu, karena saat ini sudah banyak tersedia fasilitasnya.

“Data dari Kominfo, Indonesia masih kekurangan talenta digital sekitar sembilan juta untuk tahun ini sampai tahun 2030 mendatang. Saya rasa ini adalah peluang besar buat kita semua,” ujar Yusran.

Sebagai pengusaha Yusran Akbar berpesan agar di jaman transformasi digital ini untuk lebih mengarah ke hal yang positif.

“Bijaklah dalam menggunakan teknologi, ciptakan lapangan kerja melalui teknologi digital. Artinya bagaimana menciptakan income agar bisa lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan, teruslah mencoba, karena dari kegagalan itu kita akan meraih kesuksesan,” pesan Yusran.

Pada kesempatan tersebut Ketua KADIN Konawe ini juga memberikan motivasi kepada para Mahasiswa agar tidak belajar dari kesuksesan seseorang, tapi belajarlah dari kegagalannya, untuk memacu diri meraih kesuksesan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum HMI Cabang Kendari Sapril Basmid, S.Pd dan sejumlah Mahasiswa dan pengurus HMI Cabang Kota Kendari. Dan selain Yusran Akbar, S.T juga hadir selaku narasumber Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik UHO, Prof. Dr. Ir. La Ode M Golok Jaya, S.T.,M.T, Ketua JARI Kota Kendari, La Ode Hidayat, Techno Studio, Zulqifli Hedriato Tahir, S.T.*

Kakanwil Kemenkumham Sultra Kembali Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers

0

Kendari – Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan Insan Pers, Kakanwil Kemenkumham Sultra kembali melaksanakan silaturahmi dan diskusi bersama Insan Pers yang bertempat di halaman kantor Kanwil Kemenkumham Sultra pada Jum’at 10 November 2023.

Diketahui Kanwil Kemenkumham Sultra sejak kepemimpinan Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba menjadikan agenda rutin silaturahmi dan diskusi dengan Insan Pers.

Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai agenda menyerap informasi dari rekan-rekan Insan Pers yang didapatkan dilapangan terkait kinerja Kanwil Kemenkumham Sultra dan unit pelaksana dibawahnya.

Silvester Sili Laba mengatakan pihaknya sangat berterima kasih selama ia menjabat Insan Pers bisa berkolaborasi dengan pihaknya.

“Ini kebanggaan tersendiri bisa berkolaborasi dengan rekan-rekan Pers,” ujarnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa semoga ikatan ini bisa terus terjalin.

“Terimakasih atas kerjasama Insan Pers dalam berkolaborasi dengan kantor kami,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sultra beberapa kali mendapatkan penghargaan tak lepas dari bantuan Insan Pers dalam melakukan pemberitaan.*

RT Divonis Bebas dalam Perkara PT MUI, Berikut Fakta yang Terungkap dalam Persidangan

0

Kendari – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari, kembali menggelar sidang putusan dalam perkara dugaan tindak pidana suap PT Midi Utama Indonesia (MUI), Jumat 10 November 2023.

Pada sidang putusan ini, Majelis Hakim PN Tipikor Kota Kendari mengadili terdakwa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Dalam mengadili terdakwa Ridwansyah ini dinyatakan bebas dari tuduhan suap terkait dengan perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Majelis Hakim PN Tipikor Kota Kendari yang dipimpin oleh Nursina membacakan fakta bahwa Ridwansyah tidak bersalah karena pembuatan Rencana Anggaran Belanja (RAB) itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu dalam RAB yang tidak mencantumkan nomor rekening.

Untuk itu, majelis hakim mempertimbangkan bahwa pembuatan RAB tersebut dilakukan atas perintah Walikota Zulkarnain Kadir, dan telah mematuhi peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam RAB itu yang cuma dicantumkan itu adalah item pekerjaan, jenis pekerjaan dan harga satuan, dan tidak ada di situ diatur mengenai pencantuman nomor rekening sehingga kalau dicantumkan nomor rekening Itu justru itu salah menyalahi Peraturan Menteri PUPR.

Selain itu, menyerahkan RAB kepada Syarif Maulana juga dilakukan atas perintah Walikota. Ridwansyah Taridala sebagai bawahan menjalankan tugasnya, terlebih lagi Syarif Maulana adalah tenaga ahli Walikota.

Dalam konteks ini, tidak ada perbuatan melawan hukum yang dapat disematkan pada terdakwa.

Mengenai penggunaan dana dan tujuan RAB, itu bukan wewenang Ridwansyah Taridala, yang tidak mengetahui perincian lebih lanjut terkait hal tersebut.*

Kunjungi Rutan Unaaha, Diryantah Dirjenpas Pastikan WBP Dapat Assesment dan Bantuan Hukum

0

Unaaha – Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jendral Pemasyarakatan mengunjungi Rutan Kelas IIB Unaaha dalam Rangka Supervisi Pelayanan Tahanan terkait Assesment dan Pemenuhan Akses Bantuan Hukum Bagi Tahanan, Jum’at 10 November 2023.

Kedatangan Diryanta tersebut di sambut langsung Oleh Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono dan jajarannya . Dalam Kunjungannya Diryanta,Marselina Budi Ningsih memberikan motivasi kepada jajaran Rutan Unaaha .Marselina juga memberikan arahan terkait asessment kepada warga binaan. Menurutnya, asessment kepada warga binaan bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana warga binaan mengikuti pembinaan yang ada di Rutan

“Dengan asessment, nanti bisa diketahui warga binaan yang masuk, ini bakat nya apa, minatnya apa, pengetahuan nya apa, jadi akan ketahuan semua data dirinya,” ujarnya.

Selain Supervisi terhadap Assesment Marselina juga menijau pelaksanaan penyiuluhan dan bantuan hukum bagi WBP dirutan Unaaha dengan Lembanga Bantuan Hukum yang telah bekerjasama dengan Rutan Unaaha, Dimana saat ini Rutan Unaaha telah bekerjasama dengan dua Lembaga Bantuan hukum yakni LBH Kasasi dan LBH Hami yang telah berjalan dengan baik

“Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan akses Bantuan Hukum secara adil dan Transparan, Saya juga mengingatkan kepada seluruh Tahanan yang sedang mengikuti kegiatan ini untuk memanfaatkan keberadaan Bantuan Hukum yang di berikan dengan sebaik baik nya” Marselina disela-sela kunjugannya

Kepala Rutan Unaaha Hery Kusbandono berharap dengan momentum supervini ini Rutan Unaaha bisa lebih meningkatkan pelayanan untuk para WBP.

”Bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui supervisi ini, kami berupaya memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terlindungi dengan baik dan bantuan hukum dapat diberikan secara tepat dan adil,” tutupnya.*

Aksan Jaya Putra Ajak Generasi Muda Renungi Makna Hari Pahlawan

0

Kendari – Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra menegaskan pentingnya mengenang jasa para pahlawan. Ia menekankan agar momentum ini digunakan untuk merenungkan dan menghidupkan pemahaman akan peran pahlawan bangsa.

Menurut Aksan, tujuan Hari Pahlawan diperingati untuk menghormati kontribusi besar para pahlawan dalam memperjuangkan dan mempertahankan nilai-nilai serta identitas bangsa. Namun, peringatan 10 November ini bukan sekadar untuk mengenang.

Lebih dari itu, Hari Pahlawan diharapkan mampu menginspirasi generasi muda untuk mengadopsi dan mengaplikasikan semangat para pahlawan yang telah gugur dalam kehidupan di masa kini maupun masa depan.

“Ini sejalan dengan tema yang diusung pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini. Pemerintah telah menetapkan bahwa tema besar Hari Pahlawan 2023 adalah ‘Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan’,” kata Aksan di Kendari, Kamis (9/11/2023).

Pria yang akrab disapa AJP itu mengatakan, bahwa kemerdekaan merupakan anugerah keadaan dan kesempatan bagi rakyat Indonesia untuk tumbuh menjadi bangsa sejahtera adil dan makmur. Menurutnya, dalam setiap tindakan keberanian para pahlawan, terkandung makna kegigihan dalam memperjuangkan eksistensi negeri.

AJP mengungkapkan, di era baru seperti sekarang ini, semangat kepahlawanan juga harus dirumuskan dengan pandangan yang baru. Senjata yang digunakan untuk melakoni bukan lagi hunusan senjata, tapi dibutuhkan kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan daya saing bangsa.

“Anak muda seperti kita tidak lagi berjuang dengan mengangkat senjata. Cukup lakukan hal-hal kreatif dan berguna untuk bangsa ini dengan memanfaatkan potensi dan keahliannya masing-masing, apapun profesinya,” ujarnya.

Ketua DPD Ormas MKGR Sultra itu berharap generasi muda menjadikan pahlawan nasional sebagai inspirasi dalam membangun bangsa, khususnya di Sultra, sebagai salah satu nilai yang diteladani, berkorban demi kepentingan orang banyak.

“Saya harap kita semua, agar semangat juang para pahlawan tetap menyatu di hati, terutama para pemuda sebagai generasi penerus. Sehingga memiliki mental patriotisme untuk membangun bangsa dan negaranya, khususnya menuju Kendari berdaya saing, inovatif, sejahtera dan aman, atau Kendari BISA,” pungkas AJP.

Perkara PT MUI, PN Tipikor Kendari Vonis Bebas RT

0

Kendari – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sidang putusan dalam perkara dugaan tindak pidana suap PT Midi Utama Indonesia (MUI), Jumat 10 November 2023.

Sidang putusan ini, Majelis Hakim PN Tipikor Kota Kendari mengadili terdakwa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Sebagaimana diketahui, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari tersebut, dituntut JPU Kejati Sultra dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.

Dimana tuntutan itu, berangkat dari terdakwa diduga telah membantu pelaku kejahatan dalam melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 12 Huruf e dan pasal 11 Undang-Undang (UU) Tipikor jo pasal 56 KUHP.

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Kota Kendari, memutuskan dan menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ridwansyah Taridala. Sehingga Yang bersangkutan, bebas dari segala tuntutan hukuman penjara dari JPU.

“Mengatakan terdakwa Ridwansyah Taridala tidak terbukti bersalah secara meyakinkan sebagaimana tuntutan JPU,” ucap Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Kota Kendari.

Dengan putusan ini, terdakwa Ridwansyah Taridala yang sebelumnya menjadi tahanan kota, diperintahkan untuk segera membebaskan setelah putusan ini dibacakan.*

Kalla Toyota Kendari Akan Gelar Toyota Dream Car Art Contest 2023, Kompetisi Menggambar Mobil Masa Depan

0

Toyota Dream Car Art Contest (TDCAC) merupakan lomba menggambar mobilitas masa depan Toyota yang berlangsung secara global sejak tahun 2004. TDCAC telah digelar di 140 negara di seluruh dunia dimana ada lebih dari 8 juta anak yang telah berpartisipasi dan menginspirasi dunia melalui gambar mobil impian. Partisipasi anak-anak beserta ide, mimpi dan talenta luar biasa diharapkan dapat menginspirasi dunia otomotif terkait future mobility.

Gelaran Toyota Dream Car Art Contest akan hadir di Kota Kendari tanggal 11 November 2023 di Showroom Kalla Toyota Ahmad Yani. Pendaftaran dilakukan secara online malalui link bit.ly/lombamenggambarkendari. Event ini merupakan kompetisi yang diinisiasi oleh Toyota Astra Motor (TAM) dan dilaksanakan oleh Kalla Toyota yang betujuan untuk mengembangkan kreativitas anak untuk membentuk masa depan yang lebih baik. Program ini mengajak anak-anak untuk berkompetisi untuk Menggambar Mobil dengan ide tentang mobilitas masa depan dengan mengkreasikan mobil impian. Kompetisi ini dilaksanakan secara bertahap dimulai dari regional di Kendari dan akan terus berlanjut hingga ke jenjang Nasional bahkan Internasional. Kompetisi ini diperuntukkan untuk anak-anak yang berusia maksimal 15 tahun.

“Seluruh anak-anak di kota Kendari dan sekitarnya dapat mengikuti kompetisi menggambar ini secara gratis. Penyaluran inspirasi “Mobilitas Impian Masa Depan” diharapkan mampu mengatasi isu sosial dan lingkungan melalui seni gambar. Kegiatan ini juga merupakan komitmen dan dukungan yang konsisten terhadap pengembangan bakat kreativitas generasi muda di Indonesia melalui seni, dengan menyelenggarakan lomba gambar mobil impian. Kalla Toyota menyiapkan hadiah jutaan rupiah,” ungkap Mifta Farid S Putra, Marketing Manager Kalla Toyota.

Peserta wajib membawa alat gambar dan meja gambar sendiri. Kalla Toyota akan membagikan nomor registrasi dan menyiapkan kertas menggambar. Di lokasi menggambar nanti, peserta wajib mengisi absen dan juga akan mengisi form pendaftaran ulang yang dapat diisi oleh orangtua / wali. Peserta yang menang di skala Sulawesi dan di Jakarta bisa saja berbeda. Seluruh gambar yang terkumpul, baik yang menang ataupun tidak akan dikompetisikan lagi di Jakarta (Nasional) oleh juri yang berbeda. Peserta yang lolos di tingkat nasional berkesempatan mengikuti kompetisi internasional.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.*

BPP Komitmen Menangkan Prabowo Gibran di Sultra

0

Kendari – Pengusaha muda yang tergabung dalam Barisan Pengusaha Pejuang (BPP) Prabowo-Gibran mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Deklarasi BPP Prabowo – Gibran ini diselenggarakan di Menteng, Jakarta Pusat dihadiri langsung oleh calon Presiden Prabowo Subianto.

BPP Prabowo – Gibran yang dikomandoi oleh Bobby Nasution ini menanamkan misi memenangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti.

Menerjemahkan apa yang disampaikan dan dipaparkan oleh Ketua BPP Prabowo Gibran Pusat Bobby Nasution, Hartanto Bangun selaku Ketua BPP Prabowo Gibran Sultra telah menyiapkan langkah-langkah taktis dan efektif dalam rangka memenangkan Prabowo-Gibran di Bumi Anoa.

“Dalam misi pemenangan seperti yang telah disampaikan pak ketua Bobby Nasution tadi, saya telah menyiapkan langkah dan strategi baik itu deklarasi hingga konsolidasi di daerah. Memenangkan Prabowo-Gibran merupakan harga perjuangan yang tidak bisa ditawar,” ungkap Hartanto, Rabu (8/11/2023).

Ketua BPP Prabowo Gibran Sulawesi Tenggara, Hartanto Bangun mengatakan, bahwa pasangan Prabowo-Gibran adalah komposisi ideal kepemimpinan Indonesia yang mengakomodasi suara anak muda.

“Keberadaan Gibran bisa membuat warna pemerintahan lebih enerjik dan menjawab harapan generasi muda,” jelas Hartanto.

Kepala BSNPG Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengatakan, bahwa moment Pemilu 2024 menjadi titik tolak yang tepat bagi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, anak muda akan semakin matang untuk bisa membuat kemajuan berarti untuk kejayaan Indonesia.

“Energi dan idealisme anak muda selalu jadi faktor kunci kemajuan suatu bangsa. Seperti Sumpah Pemuda yang membentuk identitas kebangsaan hingga Indonesia jadi Merdeka , anak muda hari ini akan menjadi soko guru terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Hartanto.

Hartanto menyampaikan aspirasi dan harapan agar Indonesia lebih maju setelah Pemilu 2024. Saya berharap anak muda mendapat peran kepemimpinan Nasional yang lebih strategis.

“Olehnya itu, untuk merepresentasikan cita-cita yang menjadi napas perjuangan anak muda hari ini maka komitmen memenangkan pasangan calon Presiden Prabowo Gibran harus menjadi harga mati. Kita mulai dari Bumi Anoa ini,” pungkasnya.*

Kakanwil Kemenkumham Sultra: Semangat dan Daya Juang Jadi Kunci dalam Tes CASN

0

Kendari – Dalam rangka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba kuatkan para pelamar pada tes Computer Assisted Test (CAT) di Hotel Athaya Kendari. Kamis (09/11/2023)

Didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sunu Teddy Maranto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin Kakanwil membuka kegiatan tes CAT CASN Kemenkumham Tahun 2023.

Kakanwil menyampaikan kepada seluruh pelamar yang mengikuti tes untuk tidak percaya pada seseorang yang menawarkan membantu atau menjanjikan untuk lulus karena hal itu sama sekali tidak ada

“Jangan pernah percaya pada janji-janji orang yang menawarkan membantu untuk lulus. Hal itu sama sekali tidak ada” ungkapnya

Kakanwil juga menyampaikan untuk tetap semangat dan lakukan yang terbaik dengan cepat, tepat dan hasil yang terbaik. Semangat dan daya juang itulah kuncinya

“Tetap semangat, berikan yang terbaik, kerjakan dengan cepat, tepat, dan yang paling penting dapat hasil yang terbaik, semangat dan daya juang itulah kuncinya.” Tegasnya.*

Pj Gubernur dan Dirut Bank Sultra Kompak Tak Mau Temui Jurnalis

0

Kendari – Demonstrasi yang dilakukan Forum Bersama (Forbes) IJTI Sultra dan AJI Kendari di Kantor Gubernur Sultra dibubarkan sejumlah Satpol PP, pada Kamis 9 November 2023

Sejumlah petugas Satpol PP yang berusaha mengambil poster tersebut ditolak oleh para jurnalis sehingga terjadi kericuhan. Upaya ini dinilai sebagai upaya mencederai kebebasan berekspresi.

Keributan terjadi ketika puluhan jurnalis melakukan aksi demonstrasi terkait penghalang-halangan tugas peliputan yang dilakukan manajemen Bank Sultra.

Massa sendiri berupaya menemui Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto untuk berdialog dan menyampaikan agar Abdul Latif dicopot dari Direktur Bank Sultra.

Setelah melakukan orasi di halaman Kantor Gubernur Sultra, para jurnalis ini dipersilakan masuk untuk berdialog dengan Andap Budhi Revianto. Tetapi, massa pendemo hanya ditemui Sekda Asrun Lio.

Puluhan jurnalis pun kecewa dan menolak berdialog dengan Sekda Sultra, sehingga meninggalkan ruang loby kantor gubernur hingga ke lokasi parkir mobil.

Namun saat sejumlah pengunjuk rasa kembali membentangkan spanduk, Kasat Pol PP berteriak meminta para jurnalis untuk menurunkan alat peraga demo itu.

Karena tak digubris, Kasat Pol PP ini memerintahkan anak buahnya untuk merebut spanduk tersebut. Sejumlah petugas Satpol PP ini pun mendatangi wartawan untuk mengambil poster itu.

Upaya penurunan spanduk unjuk rasa ini pun ditentang oleh para jurnalis. Akibatnya terjadilah adu mulut dan berujung ricuh. Sejumlah wartawan lantas mendapat intimidasi pembubaran paksa oleh petugas Satpol PP.

Sebelum berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, Forbes Jurnalis Kendari ini terlebih dahulu menggeruduk kantor pusat Bank Sultra. Kurang lebih 1 jam melakukan orasi dan tak kunjung ditemui Direktur Bank Sultra Abdul Latif, puluhan jurnalis pun melanjutkan aksinya di kantor Gubernur Sultra.

Koordinator Aksi, La Ode Kasman Angkosono mengatakan, demonstrasi yang dilakukan Forbes Jurnalis Kendari untuk mendesak Pj Gubernur Sultra, untuk mencopot Direktur Bank Sultra.

“Sebagai pemegang saham pengendali (PSP) di Bank Sultra, seharusnya bisa langsung mencopot Abdul Latif hari ini juga. Itu desakan kami, tapi kami hanya ditemui oleh sekda, sekda bukan pengambil kebijakan sehingga kami menolak berdialog,” kata Kasman usai demonstrasi.

Kasman meminta Mendagri Tito Karnavian, untuk mencopot Pj Gubernur Sultra, karena tak bisa bersikap atas dugaan korupsi besar-besaran yang terjadi di Bank Sultra.

Sementara itu, Kordiv Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar menjelaskan, demonstrasi dilakukan terhadap manajemen Bank Sultra, karena tindakan humas yang juga divisi sekretaris bernama Nurhuma menghalang-halangi tugas jurnalis.

Pasalnya, Nurhuma menyodorkan formulir dan melakukan profiling serta meminta data pribadi ketika jurnalis MNC TV, Mukhtarudin untuk melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan korupsi di tubuh bank plat merah tersebut.

“Bagi kami itu merupakan tindakan penghalangan-halangan dalam mencari informasi, melakukan klarifikasi yang membuat tugas jurnalis terhambat untuk membuat karya jurnalistik,” ujar Fadli.

Fadli bilang, tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis yang dilakukan manajemen Bank Sultra bisa berujung pidana. Sebab, menghambat kerja wartawan mencari informasi melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Siapapun yang melanggar pasal itu terancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan denda Rp500 juta sebagai yang termuat dalam pasal 4 ayat 2 dan pasal 3,” tandasnya.

Tak hanya melakukan demonstrasi, Forbes Jurnalis Kendari juga berencana akan membawa kasus ini ke Polda Sultra, Ombudsman dan Komisi Informasi Publik dengan melaporkan menejemen Bank Sultra.*

Fajar Hasan Siap Perjuangkan Aspirasi Sultra di Senayan

Kendari – Muhamad Fajar Hasan Caleg DPR RI PDIP Dapil Sulawesi Tenggara makin masif melakukan konsolidasi melalui pembentukan tim pemenangan pada 17 Kab/Kota se – Sulawesi Tenggara.

Aktif bertemu dan menyapa masyarakat dari berbagai komponen guna menyosialisasikan gagasan dan agenda yang akan dikerjakan ketika terpilih menjadi wakil masyarakat Sultra di Senayan.

“Aspirasi masyarakat Sultra harus diperjuangkan di level nasional secara sungguh-sungguh dengan komitmen tinggi,” kata Muhammad Fajar Hasan melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Rabu 8 November 2023.

Menurut Fajar, yang akan diperjuangan diantaranya, di sektor pengelolaan sumber daya alam, Sulawesi Tenggara sebagai salah satu pusat deposito nikel terbesar di Indonesia harus memiliki blueprint atau konsepsi besar yang menjadi panduan dalam tata kelola nikel.

“Dalam blueprint tersebut, harus memasukan kepentingan warga lokal atau warga terdampak sebagai kepentingan utama dalam program hirilisasi pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara. Selama ini, tata kelola nikel masih sporadis, hanya berorientasi bisnis semata. Kepentingan warga lokal belum maksimal terintegrasi dalam rencana bisnis para pengusaha di sektor nikel,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa ia merekam suara warga di lapangan, mereka berharap agar program hilirisasi yang saat ini sedang berjalan di Sulawesi Tenggara tetap berlanjut.

“Namun, dengan catatan agar memberi manfaat kepada daerah khususnya warga lokal penghasil nikel. Tata kelola nikel di Sultra harus memberi nilai tambah terhadap kemajuan daerah. Dan yang lebih penting, secara geologis, pertambangan nikel harus mengutamakan keberlanjutan ekologis,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa jika terjadi kerusakan lingkungan karena aktivitas pertambangan, maka yang terdampak utama adalah warga sekitar tambang. Korporasi harus menyiapkan skenario perlindungan kepada warga terdampak karena aktivitas pertambangan, misalnya berupa jaminan asuransi. Oleh karenanya, mitigasi resiko harus didepan, melalui praktek pertambangan hijau yang mengutamakan keselamatan lingkungan.

Pada sektor lain, lanjut Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat ini, kita menghadapi situasi limpahan usia produktif di kalangan anak muda atau bonus demografi. Saat ini sudah terasa, persentase jumlah penduduk kita, kini lebih dominan generasi milenial dan generasi Z.

“Suara mereka harus didengar, diartikulasi menjadi suatu kebijakan yang berpihak kepada anak muda. Itu sebabnya, kepentingan anak muda harus didahulukan, diantaranya kemudahan akses terhadap lapangan pekerjaan, kesehatan mental, industri kreatif serta lingkungan yang inklusif. Ini semua harus terpotret dalam setiap kebijakan pemerintah. Kita akan dorong, agar pemerintah menyiapkan instrumen khusus untuk mengakomodasi suara anak muda, dan memetakan kebutuhan anak muda berbasis wilayah,” bebernya.

Lanjut Pengurusan Pusat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) ini, di sektor infrastruktur, perlunya peningkatan kualitas jalur trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

“Jalur vital yang menopang mobilitas barang, orang dan jasa, serta turut menggerakan ekonomi di regional Sulawesi. Sudah harus dipikirkan, karena pada kondisi tertentu, jika di musim hujan, jalur trans Sulawesi terdampak abrasi longsor. Ketika terjadi gangguan pada jalur trans Sulawesi, harga kebutuhan pokok di Sultra mengalami kenaikan, karena mayoritas kebutuhan pokok warga Sultra dipasok dari Sulsel, dan melewati jalur trans Sulawesi. Pada tingkat tertentu, sudah harus direncanakan pembangunan jalur kereta Makassar-Kendari, jika secara teknis memungkinkan,” pungkasnya.*

Perkara Perintangan Penyidikan Tipikor di WIUP Antam Konut, JPU Tuntut AS 6 Tahun Penjara

0

Kendari – Pengadilan Negeri (PN) Kendari melaksanakan sidang tuntutan terhadap terdakwa Amelia Sabara (AS) terkait perkara dugaan perintangan korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Terlihat sidang tuntutan itu dibuka langsung Ketua Majelis Hakim PN Kendari, I Made Sukadana dan didampingi dua hakim lainnya. Kemudian, terdakwa AS duduk di kursi pesakitan sambil mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

JPU Kejati menyampaikan bahwa terdakwa melarang tersangka Andi Ardiansyah (AA) untuk memenuhi panggilan ketiga penyidik Kejati, akibatnya proses hukum dalam rangka mengungkap pelaku perkara korupsi pertambangan menjadi terhambat.

Kemudian terdakwa AS bersama pengacara, Krisna Mukti bertandang di Kejati Sultra dan bertemu penyidik. Selanjutnya terdakwa AS mengatakan bahwa dirinya dekat dengan Wakil Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung. Selanjutnya, terdakwa AS menuturkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pergantian unsur pimpinan di Kejagung.

Atas dasar itu, penyidik Kejati Sultra, Sugiatno merasa terganggu sehingga saat itu tidak kosentrasi melaksanakan tugasnya.

Berdasarkan uraian yang dimaksud, JPU Kejati yang menangani perkara tersebut memutuskan bahwa AS terbukti secara sah merintangi sehingga dituntut penjara 6 tahun penjara dan denda Rp150 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Penasehat hukum terdakwa, Choerul Moeslim Jufri mengatakan bahwa JPU banyak mengabaikan fakta persidangan berkaitan dengan keterangan-keterangan saksi yang disampaikan dalan persidangan, namun tidak dicatat dalam tuntutan JPU. Diantaranya berkaitan dengan kesaksian Kristanto yang merupakan salah satu penyidik perkara tersebut yang menerangkan bahwa dalam kasus tersangka AA tidak ada intervensi dari pejabat manapun.

“Dan proses perkara pemeriksaan dari AA tetap berjalan dan tidak ada yang terhambat,” bebernya, Rabu, (8/11).

Kemudian berkaitan dengan Obruction of Justice dikatakan selesai apabila proses penegakan hukum tidak berjalan. Misalnya pelanggaran hukum secara langsung ataupun tidak langsung. Secara langsung berarti ada upaya untuk menghubungi penyidik dalam hal ini JPU Kejati agar menghentikan perkara tipikor yang sedang ditangani. Tapi faktanya semua berjalan tidak ada yang terhambat.

“Justru kliennya membawa AA untuk menyerahkan diri di Kejati. Jadi tidak ada upaya intervensi,” ungkapnya.

Kemudian perbuatan secara tidak langsung berhubungan dengan adanya upaya untuk menghubungi seorang pejabat. Selanjutnya pejabat tersebut melakukan intervensi terhadap penyidik, tetapi dalam fakta persidangan tidak ada satupun saksi dalam hal ini penyidik Kejati bahwa ada upaya dari pejabat untuk melakukan intervensi, tapi salah seorang saksi (Penyidik, red) hanya merasa terganggu dengan perkataan AS dalam hal ini kliennya mengenal pejabat Kejaksaan Agung.

“Masa seorang penyidik Kejati hanya karena AS mengenal pejabat Kejagung merasa diintervsin,” jelasnya.

Dengan demikian, Choerul Moeslim Jufri menegaskan atas tuntutan JPU Kejati akan disampaikan nanti dalam persidangan Pledoi atau pembelaan yang bakal digelar pada, Rabu (15/11/2023) mendatang.

“Pada dasarnya AS tidak ada upaya merintangi, mencegah atau menggagagalkan proses hukum tindak pidana tipikor pertambangan yang sedang berlangsung,” tutupnya.*

Dituding Lakukan Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas, Ini Penjelasan Biro Setda Sultra

0

Kendari – Sebelumnya diberitakan salah satu media online terkait adanya tudingan pemotongan anggaran anggaran perjalanan dinas di Biro Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sultra.

Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sultra, Muliadi mengatakan terkaitnya adanya pernyataan salah satu oknum staf yang direlease di salah satu Media Online, Rabu 8 November 2023.

“Bahwa terkait hal yg dituduhkan tersebut tidak benar adanya, dan sepeserpun uang perjalanan staf tidak pernah saya meminta jika uang mereka cair. Hal ini bisa dipertanyakan kepada kami,” katanya melalui keterangan resminya.

Ia juga mengungkapkan bahwa oknum yang mengatakan perjalanan tahun 2023 ini ada pemotongan 50% perjalanan dinas juga sama sekali tidak benar.

“Dan menurut kami ini adalah fitnah dan Jumat nanti kami akan melakukan rapat staf dan kami akan menghadirkan media untuk mengklarifikasi hal tersebut dan memperjelas kepada staf siapa, kapan dan berapa besar nilai Rp. yg kami potong perjalanannya staf dan kami ambil? dimana kepada siapa mereka berikan?,” ungkapnya.

Lanjutnya bilamana ada hal kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan yg menimbulkan pendanaan kami lakukan rapat staf untuk secara bersama2 bergotong royong menuntaskannya.

“Seperti Hewan Qurban, kegiatan baksos penghijauan di jl toronipa, dan semua bersepakat dan tidak berkeberatan untuk membantu. Serta hal-hal lain yg bersifat sosial kami selalu melakukan rapat untuk mendengarkan kehendak staf dan persetujuan staf dan tidak ada unsur paksaan,” bebernya.

“Berkaitan hal tersebut diatas kami benar-benar merasa dirugikan dari sisi nama baik dan psikologis keluarga, yang mana hal tersebut tidak jelas keberadaannya, Demikian klarifikasi kami, atas permaklumannya diucapkan terimakasih,” tutupnya.*

Kemenkumham Kembali Raih Penghargaan, Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

0

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).

Penghargaan tesebut diterima langsung  oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Menurut Plh. Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas).

“Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham,” ucap Reinhard.

Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi,” tutur Reinhard.

Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II.

ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB).

Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).*

Samsuddin Sebut Pelaporan PT WIN di ESDM dan KLHK Tidak Berdasar

0

Konawe Selatan – Sebelumnya PT. WIN telah di lapor di Kementerian ESDM dan KLHK oleh KNPI melalui Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Midun Makati.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua KNPI Bidang Hukum dan HAM Kabupaten Konawe Selatan Samsuddin mengatakan bahwa aduan tersebut tidak benar sebab pelaporan tersebut dinilai tidak mencukupi alat bukti pasalnya laporan yang dilaporkan hanyalah video-video dan foto yang dikirimkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Sebab patut diketahui bahwa Midun Makati ini tidak pernah ke lokasi secara langsung dan tidak mempunyai kajian seperti yang dia laporkan,” ujar Kuasa Hukum PT WIN, Rabu 8 November 2023.

Ia menambahkan bahwa patut diketahui si pelapor ini lagi kuliah di jakarta untuk menempuh S2 hukumnya jadi dia tidak pernah kelokasi secara langsung untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi.

“Masyarakat yang hari ini mengaku-ngaku dirugikan sebenarnya tidak dirugikan sebab yang pertama adalah mereka bukan pemilik atas lahan yang akan di tambang oleh perusahaan dan yang kedua bahwa antara lokasi penambangan dan masyarakat ini yang 8 orang adalah cukup jauh rumahnya,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa apa yang dilaporkan oleh rekan KNPI di Kementerian ESDM dan KLHK adalah tidak benar.

“Justru kami dari DPD KNPI Kabupaten Konawe Satan setelah kelapangan melihat adanya kepentingan-kepentingan yang tidak terakomodir oleh perusahaan yang berujung dengan di korbankannya masyarakat yang tidak mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya,” bebernya.

“Jadi apa yang di laporkan oleh pelapor saudara Midun Makati adalah mengada-ada alias tidak benar sebab KNPI Kabupaten Konawe Selatan tidak menemukan seperti apa yang di laporkan oleh saudara Midun Makati,” tegasnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa PT WIN telah melaksanakan rekomendasi Pemda Konsel.

“Perusahan jugA telah melaksanakan rekomendasi Bupati Konawe Selatan, dan PT WIN selalu berkomitmen menaati dan mematuhi regulasi yang berlaku,” tutupnya.*

Halangi Kerja Jurnalis, AJI Kendari Kecam Manajemen Bank Sultra

0

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari mengecam tindakan penghalang-halangan kerja jurnalis yang dilakukan manajemen Bank Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adalah Mukhtaruddin, jurnalis iNews TV Kendari (MNC Group), yang menjadi korban kesewenang-wenangan manajemen Bank Sultra.

“AJI Kendari mengecam tindakan penghalang-halangan kerja jurnalis yang dilakukan manajemen Bank Sultra, dengan cara tidak memberikan akses permintaan klarifikasi mengenai kasus dugaan korupsi yang terjadi di bank tersebut,”

Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kemerdekaan pers, sebagaimana amanat Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Hal ini tertuang dalam Pasal 2 UU Pers.

“Tindakan penghalangan kerja jurnalistik jelas-jelas mencederai semangat demokrasi dan kemerdekaan pers,”

Tindakan yang dilakukan manajemen Bank Sultra tersebut sudah masuk kategori pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

AJI Kendari mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Jurnalis memiliki hak dan mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban, dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Perlindungan hukum itu dilakukan pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, AJI Kendari juga mendesak semua pihak termasuk pemerintah berhenti meninggalkan praktik penghalang-halangan dan membatasi pertanyaan jurnalis yang berujung menghambat hak publik untuk mendapat informasi.

Mendesak Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto untuk bersikap, dengan menjatuhkan sanksi kepada manajemen Bank Sultra.

Mendorong korban untuk melaporkan peristiwa ini ke polisi. Sebab, tindakan oknum tersebut sudah masuk dalam ranah pidana pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

AJI Kendari mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap menaati kode etik dan keselamatan dalam melakukan peliputan.

Duduk Perkara

Pada Selasa (7/11/2023), Mukhtarudin yang tidak lain Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, hendak mengkonfirmasi soal dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan temuan BPK Sultra.

Namun sebelum melakukan wawancara salah seorang pejabat Bank Sultra menyetorkan sejumlah syarat dan mem-profiling Mukhtaruddin. Anehnya, Bank Sultra lantas menyatakan formulir yang diserahkan tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Syarat yang diminta sudah saya lengkapi, seperti kartu pers, KTP hingga KTA IJTI. Tetapi saya dianggap tidak layak melakukan klarifikasi, sehingga Bank Sultra menolak diwawancarai,” kata Mukhtarudin.

Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan, permintaan formulir itu bertujuan untuk menjaga reputasi perusahaan sehingga selektif dalam memberikan informasi publik.

“Mohon maaf pak, demi menjaga risiko reputasi kami tidak melakukan konfirmasi kepada media yang tidak memenuhi sesuai form yang kami berikan,” ujar Nurhuma via WhatsApp, Selasa (7/11/2023).

“Kami menduga profiling profesi dan pribadi jurnalis adalah salah satu cara Bank Sultra menghindari kritik publik karena dilakukan tanpa dasar yang jelas dan di luar kapasitasnya,” tutupnya.*

Halangi Tugas Jurnalis, IJTI Sultra Sebut Manajemen Bank Sultra Bisa Dipidana

0

Kendari – Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tenggara (IJTI Sultra) mengecam tindakan manajemen Bank Sultra menghalang-halangi tugas jurnalis dalam melakukan peliputan.

Bentuk penghalangan-halangan itu berupa menyodorkan formulir sebagai syarat peliputan kepada wartawan. Selanjutnya Bank Sultra melakukan profiling profesi dan pribadi wartawan tanpa dasar yang jelas dan diluar kapasitasnya.

Ketika dalam verifikasi itu tidak sesuai dengan standar dan keinginan yang ditentukan sendiri, Bank Sultra menolak untuk memberikan klarifikasi atau wawancara kepada wartawan.

Seperti halnya yang dialami Jurnalis Inews Kendari (MNC Media) Mukhtaruddin pada Selasa (7/11/2023). Mukhtarudin hendak mengkonfirmasi soal dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan temuan BPK Sultra.

Setelah menyetorkan sejumlah syarat dan diprofiling, Bank Sultra lantas menyatakan formulir yang diserahkan tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Syarat yang diminta sudah saya lengkapi, seperti kartu pers, hingga KTP dan KTA IJTI. Tetapi saya dianggap tidak layak melakukan klarifikasi, sehingga Bank Sultra menolak diwawancarai,”

Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan, permintaan formulir itu bertujuan untuk menjaga reputasi perusahaan sehingga selektif dalam memberikan informasi publik

“Mohon maaf pak, demi menjaga risiko reputasi kami tidak melakukan konfirmasi kepada media yang tidak memenuhi sesuai form yang kami berikan,” ujar Nurhuma via WhatsApp Selasa (7/11/2023).

Ketua IJTI Sultra, Saharuddin menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh manajemen bank sultra merupakan upaya menghalangi kerja-kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Pasalnya hal ini baru dilakukan oleh pihak bank Sultra dengan alasan menjaga reputasi,” tegasnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar mengecam tindakan manajemen Bank Sultra tersebut. Ia menilai, tindak bank plat merah ini antikritik dan alergi terhadap wartawan.

“Ini bentuk antikritik Bank Sultra, karena membatasi peliputan dengan syarat-syarat yang tidak berdasar. Bank Sultra tidak berhak melakukan verifikasi terhadap profesi ataupun pribadi wartawan,” tegas Fadli Aksar.

Sebab, kata Fadli, Bank Sultra bukan merupakan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap profesi atau karya jurnalistik. Bank Sultra sendiri hanya sebagai lembaga publik yang wajib melayani informasi kepada masyarakat.

Sehingga, untuk melayani wartawan, Bank Sultra hanya perlu melihat kartu pers sebagai informasi tanda pengenal pribadi dan informasi media platformnya.

Fadli menegaskan, tindakan manajemen Bank Sultra dalam menghalangi jurnalis melakukan peliputan dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana,” sebut Fadli.

Dalam pasal sanksi menjelaskan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Atas insiden ini Pengda IJTI Sulawesi Tenggara menyatakan sikap:

1. Mengecam tindakan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalis yang dilakukan manajemen Bank Sultra.

2. Mendesak Gubernur Sultra memberikan sanksi kepada Direktur Utama Bank Sultra yang telah melakukan tindakan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalis

3. Mendorong korban untuk melaporkan peristiwa ini ke polisi. Sebab, tindakan oknum tersebut telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 Ayat (1).

4. Mengimbau kepada jurnalis untuk tetap menaati kode etik dan keselamatan dalam melakukan peliputan.

5. Meminta kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalis di lapangan karena diatur dalam undang-undang.*

JAM Intelijen Sebut Humas Kejaksaan adalah Jabatan Strategis yang Menentukan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan

0

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani memberikan keynote speech sekaligus membuka acara Workshop Kehumasan dengan tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat”.

Adapun acara Workshop ini sebagai sarana pelatihan tentang Kehumasan yang mempunyai peran sentral dalam menyampaikan pesan kepada media dan masyarakat. Pelatihan yang akan diberikan ialah seputar jurnalistik, fotografi, infografis hingga keterampilan public speaking.

Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana, kegiatan ini akan disertai dengan kunjungan lapangan ke kantor media Kompas.

Dalam kesempatan ini, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis. Peran tersebut tentu mengenai publikasi dan pemberitan positif mengenai Kejaksaan.

“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia. Tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja-kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar JAM-Intelijen.

Selanjutnya, JAM-Intelijen mengatakan bahwa kepercayaan publik yang diraih Kejaksaan telah mencapai nilai tertinggi dengan skor 81,2%. Berkat pencapaian tersebut, Presiden Joko Widodo mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan melalui pidato perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

“Tentu ini menjadi keberhasilan yang patut kita apresiasi atas kerja keras seluruh bidang, terutama tidak lepas dari peran Pusat Penerangan Hukum yang berhasil mengemas setiap keberhasilan kinerja Kejaksaan secara real time dan menarik bagi publik,” imbuh JAM-Intelijen.

Namun demikian, JAM-Intelijen berpesan bahwa jabatan Humas ke depan adalah jabatan karier yang akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Agung.

“Tanpa kehumasan yang terampil, kita tidak akan mencapai tingkat kepercayaan publik yang tinggi. Sampai saat ini, kita sudah memperoleh 26 penghargaan. Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik, transparan dan akuntabel,” ujar JAM-Intelijen.

Menurut JAM-Intelijen, semua pekerjaan di era sekarang sangat membutuhkan Humas, karena bukan saja sebagai jendela komunikasi, tetapi dapat membangun jaringan dan relasi yang lebih luas. Dengan sendirinya, media dan masyarakat akan mudah dan cepat mengakses informasi kapan saja dan dimana saja.
“Jadikan pekerjaan humas sebagai pekerjaan yang menyenangkan dan menggembirakan, sehingga kinerja kita dapat menghasilkan karya dan inovasi yang bernilai bagi institusi,” pungkas JAM-Intelijen.

Acara Workshop Kehumasan dengan tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat” menghadirkan narasumber yang kompeten dalam Public Relation antara lain Arrozi Effendi (Head of Public Relations KG Media & Kompas TV), Fadhilah Al Birra (Executive Producer Digital Kompas TV), Abie Besman (Executive Producer Kompas TV) dan Arbain Rambey (Fotografer Senior). Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri Kepala Seksi Intelijen wilayah DKI Jakarta, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan jajaran penerangan hukum di seluruh Indonesia.*

Kanwil Kemenag Sultra Gelar Sholat Gaib untuk Korban Konflik di Palestina

0

Kendari – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban konflik kemanusiaan di Palestina, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Islam untuk menggelar sholat ghaib bagi rakyat Palestina yang menjadi korban agresi Israel. Menag juga mengajak seluruh pihak terus memanjatkan doa agar Palestina segera mendapat keadilan serta kemerdekaan.

Mengikuti arahan Menag, Kakanwil Kemenag Sultra H Muhamad Saleh mengimbau seluruh jajaran Kanwil Kemenag Sultra untuk melaksanakan salat Ghaib sekaligus mendoakan saudara-saudara di Palestina.

Imbauan pelaksanaan salat Ghaib tersebut disampaikan Kakanwil, agar dilaksanakan di Masjid Amal Bhakti Kanwil Kemenag Sultra dan juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Kemenag 17 Kab./Kota, Madrasah dan KUA se Prov. Sultra, Senin (6/11/2023) setelah pelaksanaan solat ashar secara berjamaah.

“Solat ghaib digelar untuk mendoakan korban meninggal dunia di Palestina dan dilaksanakan setelah sholat ashar,” ungkap Kakanwil.

Kakanwil menambahkan, Salat ghaib dan bagi syuhada korban konflik Palestina, merupakan bentuk kepedulian, empati sekaligus solidaritas, dan dukungan dari umat Muslim secara luas.

Kakanwil berharap, seluruh jajarannya hingga semua satuan kerja yang ada di kab/kota, untuk bisa melaksanakan sholat ghaib.

Untuk diketahui, selain korban jiwa, warga Palestina di jalur Gaza juga mengalami kerugian materi yaitu pemutusan pasokan air, bahan bakar, listrik, dan makanan.*

Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Rakor Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023

0

Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan capaian kinerja Triwulan III tahun anggaran 2023.

Kegiatan Rakor ini dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dan dihadiri Ketua DPRD Sultra, Rektor UHO, Unsultra dan beberapa Stakeholder pejabat Sultra, yang dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa, 7 sampai 9 November 2023, bertempat di Hotel Claro Kendari.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, ada dua agenda besar yang disikapi dalam kegiatan tersebut yaitu pertama evaluasi capaian kerja hingga triwulan III.

“Dua agenda besar yang kami sikapi, pertama evaluasi capaian kerja sampai dengan triwulan III,” ujar Andap.

Disamping itu juga, lanjut Andap, nantinya akan digelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Data Desa Presisi.

“Kita susun naskah akademiknya, kita susun rancangannya. Intinya ini adalah ketika kita melaksanakan pengembangan disini kita berbasis data bukan berdasarkan asumsi atau perkiraan,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menuturkan, pihaknya menyelenggarakan Rakor evaluasi dan capaaian kinerja sekaligus pelaksanaan FGD penyusunan peraturan daerah penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

“Kami sangat mengharapkan arahan dan masukan dari pimpinan, bagaimana strategis percepatan pelaksanaan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan FGD ini sebagai bentuk dukungan dan peran serta Kemenkumham terhadap penyusunan regulasi kebijakan strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.

“Penyusunan peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Persisi ini melibatkan seluruh stakeholder baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan akademisi,” pungkasnya.

Ia juga berharap semoga Perda tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Persisi ini dapat mendorong pencapaian pembangunan di Bumi Anoa.*

MKGR Sultra Menyapa Warga Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Sembako

Kendari – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar bakti sosial (Baksos) dengan tema “MKGR Menyapa Warga” di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Minggu (5/11/2023).

Ketua DPD Ormas MKGR Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) mengatakan, kegiatan baksos berupa pengobatan gratis dan pembagian paket sembilan bahan pokok (Sembako) ini merupakan bagian dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 59 Partai Golkar dan HUT ke 63 Ormas MKGR.

“Agenda hari ini memang wujud atau bentuk peringatan HUT Golkar dan Ormas MKGR. Ini merupakan inisiasi teman-teman pengurus MKGR, membuat tema MKGR menyapa warga,” ungkap dia usai penyerahan paket sembako secara simbolis ke salah satu warga.

AJP melanjutkan, selain memperingati HUT Partai Golkar dan HUT Ormas MKGR yang kebetulan jatuh di bulan yang sama, momen ini pula dijadikan sebuah instrumen untuk membantu pemerintah, menekan inflasi di Sultra, khususnya di Kota Kendari.

Apalagi menurut AJP, yang mana posisi dia sebagai anggota legislator yang membidangi perekonomian di Komisi II DPRD Sultra, tentu memiliki kewajiban dan peran membantu pemerintah, agar bagaimana inflasi di Sultra segera berakhir.

“Ya ini juga salah satu instruksi dari pemerintah pusat, bagaimana kita menekan inflasi. Kalau kita buat pasar murah, kan kasian masyarakat terbebani lagi. Sehingga kami berinisiatif membagikan sembako gratis,” jelasnya.

Dia berharap, kegiatan “MKGR Menyapa Warga” dengan menggelar kegiatan baksos dapat bermanfaat dan bisa meringkan beban masyarakat yang memang membutuhkan bantuan, ditengah tekanan inflasi.

AJP juga meminta, masyarakat mesti ikut berperan aktiv menjaga stabilitas dan keamanan Kota Kendari jelang gelaran pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan awak media ini, menunjukan antusiasme masyarakat yang begitu besar, dalam menyambut baik baksos yang digelar Ormas DPD MKGR Sultra. Ratusan warga berbondong-bondong, hadiri agenda tersebut.*

Ratusan Kepsek dan Siswa di Sultra Deklarasi Damai Pemilu 2024

Kendari – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memimpin deklarasi damai bersama ratusan kepala sekolah, guru dan siswa untuk mewujudkan Pemilu 2024 damai di Pemprov Sultra.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari pada Selasa, 7 November 2023 itu juga turut dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan Polda Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang bertemakan deklarasi Pemilu Damai 2024 dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan berintegritas bagi ASN di bidang pendidikan se-Sulawesi Tenggara.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kadis Dikbud Sultra, Yusmin, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi damai.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengatakan pentingnya deklarasi damai dan komitmen menjaga netralitas ASN ini karena mengingat pemilih pemula di Sultra cukup banyak, dan rata-rata masih usia pelajar kelas tiga SMA atau SMK sederajat.

Andap, melalui Dikbud Sultra ingin, para siswa yang menjadi pemilih pemula ini benar-benar bebas menentukan pilihannya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Saya hadir di sini dalam rangka rapat koordinasi evaluasi program pendidikan dan kebudayaan jajaran Dikbud Sultra, sekaligus dirangkai dengan deklarasi pemilu damai, aman, kondusif dan netral,” kata Andap.

“Kita tahu sebagian besar pemilih di tempat kita, di Sultra, adalah generasi milenial, jangan sampai ada intervensi, memaksa mereka, jadi mari kita laksanakan demokrasi dengan sebaik-baiknya. Jaga netralitas ASN di lingkungan pendidikan dalam pemilu ke depan,” tegasnya.

Kadis Dikbud Sultra, Yusmin, mengatakan, ada 370 sekolah, baik SMA, SMK dan SLB di Sulawesi Tenggara dengan jumlah kepala sekolah, guru dan siswa mencapai puluhan ribu.

Dari jumlah itu, ada puluhan ribu siswa, khususnya kelas tiga yang tahun ini menjadi pemilih pemula.

Untuk itu, menindaklanjuti arahan dan inisiasi Pj Gubernur Sultra dalam mewujudkan pemilu damai dan komitmen menjaga netralitas ASN, maka perlunya dilaksanakan kegiatan deklarasi ini.

“Ada puluhan ribu siswa yang sudah menjadi pemilih pemula, nah dengan arahan Pak Pj Gubernur, kita ingin memastikan, anak-anak kita itu bebas memilih pilihannya sendiri, tanpa ada paksaaan, arahan, atau bahkan intimidasi untuk memilih salah satu calon tertentu salam pemilu nanti,” jelasnya.

“Kami juga keluarga besar di lingkungan pendidikan, baik guru-guru maupun kepala sekolah, berdasarkan arahan Pak Pj Gubernur menyatakan ikrar menjaga netralitas di Pemilu,” pungkas Yusmin.

Naskah Deklarasi Damai

Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah Pemilu 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, siswa SMA dan SMK se-Sulawesi Tenggara dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

Empat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Ikrar deklarasi dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Mari kita wujudkan Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara yang partisipatif, jujur dan adil tanpa cela, aman, damai, serta kondusif dalam rangka mendukung kesinambungan pembangunan nasional.*

PT Vale Raih Peringkat Gold Laporan Keberlanjutan Terbaik di Asia Sustainability Reporting Rating 2023

0

Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meraih anugerah Gold Rank in Accordance Category dari Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2023. Penghargaan diterima oleh Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago melalui seremoni yang berlangsung di Raffles Hotel, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang memiliki laporan keberlanjutan (sustainability report) yang mengikuti standar dari Global Reporting Initiative (GRI Standard), serta mematuhi peraturan OJK tentang keterbukaan informasi. Penghargaan ASSRAT 2023 diprakarsai oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR). Perhelatan yang dulu bernama Indonesia Sustainability Reporting Award (ISRA) ini telah digelar sejak 2005. Pada tahun ini, ASSRAT diikuti oleh puluhan perusahaan dalam negeri dan empat perusahaan asing dari Asia Pasifik, yakni Filipina, Bangladesh, Rusia, dan Australia. Penilaian dilakukan oleh juri dan asesor dari akademisi yang merupakan Certified Sustainability Reporting Specialist.

Chairman NCCR, Ali Darwin menyatakan, laporan keberlanjutan memiliki peranan penting untuk menginspirasi lembaga maupun perusahaan lainnya untuk mengikuti hal yang sama, khususnya dalam menerapkan aksi untuk mengatasi krisis iklim.

Menurut Ali, keberlanjutan lebih dari sekadar mengurangi emisi. Keberlanjutan juga terkait tanggung jawab sosial dan resiliensi. Kita harus memastikan ‘no one is left behind’.

“Kita harus memperjuangkan masa depan ketika semua individu memiliki akses kepada udara bersih, air bersih, dan lingkungan yang bersih. Laporan keberlanjutan yang Anda terbitkan mampu menghadirkan inspirasi dan wawasan untuk mengurangi emisi serta mengusung keadilan sosial. Laporan tersebut juga dapat menjadi peta jalan untuk diikuti oleh organisasi atau perusahaan lain,” ungkap Ali.

Sementara, Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago mengapresiasi penyelenggara Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2023.

“Kami mengapresiasi penghargaan ASSRAT ini. Rekognisi ini sejalan dengan nilai Vale, yakni open and transparent dialog. Bagi kami, menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan adalah satu hal yang penting. Selain itu, ekspos atau publikasi dari praktik pertambangan berkelanjutan tersebut juga tak kalah penting. Oleh karenanya, kami di PT Vale setiap tahun menaruh perhatian yang serius untuk menyusun laporan keberlanjutan, yang terbuka, transparan, sekaligus dapat menjadi refleksi atau sarana pembelajaran.” jelasnya.

Penghargaan ASSRAT ini bukanlah pertama kali diterima PT Vale. Pada 2016, PT Vale meraih penghargaan Commendation for Best Disclosure on Occupational Health and Safety (K3). Kemudian, pada 2017, PT Vale mendapat Best SR Category Mining and Metal. Berikutnya, pada 2018 dan 2019, PT Vale mendapat penghargaan Platinum, serta 2020 dan 2021 kategori Gold. Pada 2021 pula, PT Vale menerima penghargaan khusus yakni “Four consecutive year participation in ASSRAT”.

Selain ASSRAT, penghargaan untuk laporan keberlanjutan juga diterima PT Vale pada 20 Maret 2023 lalu dari Foundation for International Human Rights Reporting Standard (FIHRRST) dengan predikat A+.*

Kepala KPP Kendari Pimpin Sertijab Kasi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian

0

Kendari – Sebelumnya Kepala Seksi Operasi dan Siaga KPP Kendari Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor : SK.KBSN-07/KP.03.06/X/BSN-2023 tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Marsekal Madya TNI Kusworo berganti dari pejabat lama Hidayat kepada pejabat baru Syaiful Wijanarta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Sorong.

Hidayat pindah ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Sorong sebagai Kepala Seksi Operasi dan Siaga.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan telah dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 di Kantor Pusat bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi dan pejabat fungsional di lingkungan Basarnas.

Pada hari ini serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Gedung Utama KPP Kendari ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan disaksikan langsung oleh Kepala KPP Kendari Muhamad Arafah, Kepala KPP Sorong Amiruddin AS dan turut serta dihadiri oleh Para pejabat, seluruh personil dan anggota Dharna Wanita Persatuan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala KPP Kendari Muhamad Arafah mengatakan “Mutasi, rotasi dan promosi adalah hal biasa dalam organisasi yang bertujuan untuk pengembangan karir, menambah wawasan, pengalaman ketika dalam bertugas dan pematangan pemikiran dalam kepemimpinan dimana semua itu berguna untuk berkembangnya organisasi,”.

Diakhir sambutannya tidak lupa menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Seksi Operasi dan Siaga yang lama serta mengucapkan selamat bergabung kepada Kepala Seksi Operasi dan Siaga yang baru.*

Kanwil Kemenkumham Sultra Kembali Raih Penghargaan dari Menkumham RI

0

Jakarta – Dalam penerapan implementasi kerangka Perundang-Undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanan bisnis dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis Hak Asasi Manusia, Senin (06/11).

Strategi nasional bisnis HAM dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Pemajuan HAM (SIPHAM).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan P2HAM secara langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, turut mengikuti secara virtual dan memberikan penghargaan kepada UPT lingkup Sulawesi Tenggara yang dinobatkan sebagai satuan kerja berbasis HAM, antara lain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bau-Bau, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bau-Bau.

Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.

“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”, tandasnya.

“Penghargaan ini akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing”, tutup Menkumham RI.*

Komitmen Pemerintah Terhadap Implementasi UNGPs, Menkumham Luncurkan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisinis dan HAM

0

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna L. Laoly, menyatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM). Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs)

Dalam upaya menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Untuk itu, KemenkumHAM menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).

‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023)

Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM. ‘’Terkini, Saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.

Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM). Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada MenkumHAM selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM. Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.

Menkopolhukam menyatakan pengesahan Stranas BHAM menunjukan komitmen pemerintah di dalam mewujudkan penghormatan dan pelindungan HAM khususnya di dunia bisnis. Diyakininya, Stranas BHAM ini juga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di tingkat global. Karena itu setelah pengukuhan GTN BHAM hari ini, KemenkumHAM diharapkan dapat segera mendorong pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” himbau Mahfud.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan ke depan pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah. Pasalnya, GTD BHAM ini akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

”Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM,” katanya.

Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM juga menggelar agenda penganugerahan penghargaan untuk 11 satuan kerja KemenkumHAM yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.*

HIPPMAKOT Nilai Pj Wali Kota Gagal Pimpin Kota Kendari

0

Kendari – Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kota (HIPPMAKOT) Kota Kendari menilai Pj Wali Kota Kendari gagal memimpin Kota Kendari.

Pasalnya ada beberapa alasan HIPPMAKOT Kendari menilai Pj Wali Kota Kendari dalam memimpin Kota Kendari gagal, mulai dari persoalan penanganan inflasi, kelangkaan tabung LPG 3 Kilogram, kekeringan, kebakaran yang menyebabkan korban jiwa, persoalan penertiban pedagang yang terkesan tebang pilih, persoalan Air PDAM, Pasar Baru yang hidup segan mati tak mau, Jalan Inner Ring Road, hingga persoalan penertiban tambang pasir ilegal di Nambo dan masih banyak yang menjadi PR untuk Pj Wali Kota Kendari.

Diketahui bahwa berdasarkan data dari Kemendagri, Sultra masuk urutan kedua inflasi tertinggi seluruh Indonesia, salah satu penyebab penyumbang inflasi adalah Kota Kendari.

Ketua Umum HIPPMAKOT Kendari, Relton Anugrah mengatakan bahwa Pj Wali Kota Kendari dinilai gagal dalam memimpin Kota Kendari.

“Seorang Pemimpin suatu daerah mesti mampu menggerakkan perangkat-perangkat dibawahnya bukan hanya sekedar pencitraan ataupun gerakan simbolis untuk menggugurkan kewajiban sebagai seorang pemimpin, seorang pemimpin bukan hanya sebagai pembawa ucapan pembuka dalam kegiatan seremonial, sejatinya pemimpin adalah yang mampu melakukan manajemen yang baik terhadap bawahannya,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Selasa 7 November 2023.

Putra daerah Kota Kendari juga ini mengungkapkan seorang Pemimpin mesti memiliki kemampuan manajemen mengolah bawahannya untuk bergerak seirama dengan arah kepemimpinannya.

“Kebijakan yang tidak tebang pilih, tepat sasaran, bukan hanya untuk postingan media sosial, hari-hari ini masyarakat Kota Kendari makin resah dengan kekeringan dimana-mana, PDAM Kota Kendari yang tak kunjung sembuh, langkahnya tabung LPG 3 Kilogram dan harga sembako yang kian naik, peran Kepala Daerah untuk melakukan gerakan yang cepat dan tepat sasaran sangat diperlukan oleh masyarakat saat ini,” ungkapnya.

Terkait beberapa hal tersebut pihaknya meminta Mendagri dan DPRD Kota Kendari untuk mengevaluasi Pj Wali Kota Kendari.

“Kami minta Mendagri dan DPRD Kota Kendari untuk mengevaluasi Pj Wali Kota Kendari, kami mau lihat Kendari Bergerak bukan Kendari tebang pilih,” tandasnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, saat dimintai tanggapannya via WhatsApp hanya membalas dengan stiker emoticon.*

Program CSR Bank Sultra Senilai 2,2 Miliar Diduga Belum Miliki LPJ

0

Kendari – Salah satu kewajiban sebuah perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan adalah Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Seharusnya program CSR selain dipergunakan untuk membantu masyarakat, diwajibkan pula dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran CSR.

Namun hal yang berbeda diduga terjadi di salah satu Bank lokal di Sultra, yaitu Bank Sultra.

Berdasarkan data yang diterima media ini yang berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Sultra program CSR senilai Rp2.215.185.000,00 tidak didukung dengan Laporan Pertanggungjawaban.

“Merujuk pada Surat Keputusan Nomor 009/Kpts.DIR/BPD/2017 tanggal 23 Januari 2017 tentang Pedoman Corporate Social Responsibility PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara pada Lampiran 1 sampai dengan Lampiran 10 tentang Diagram Alir Prosedur Pelaksanaan Program CSR diketahui bahwa pada akhir prosedur pelaksanaan CSR harus dilaksanakan dengan dokumentasi dan laporan atas terlaksananya kegiatan CSR yang ditujukan kepada Direksi. Laporan tersebut harus dilaporkan oleh satuan kerja kepada Divisi Corporate Secretary yang selanjutnya akan dilaporkan ke Direksi,” bunyi hasil audit tersebut.

Lanjutnya berdasarkan hasil konfirmasi dan cek fisik secara uji petik atas realisasi CSR pada Cabang Pasarwajo, Cabang Baubau, Cabang Utama. Cabang Raha, dan Cabang Pembantu Muna Barat diketahui terdapat 62 program CSR yang tidak dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan CSR oleh penerima yang terdiri dari 45 program CSR senilai Rp1.449,185.000,00 pada tahun 2021 dan 16 program CSR senilai Rp766.000.000,00 pada Tahun 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp Humas Bank Sultra, Santi mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti audit BPK tersebut.

“Ini rekomendasi BPK terkait dengan administrasi yang selesai kami tindaklanjuti, sudah selesai kami tindaklanjuti,” katanya, Minggu 5 November 2023.

Ia juga menuturkan hal tersebut bisa dikonfirmasi ke BPK Perwakilan Sultra.

“Boleh konfirmasi ke BPKnya, Karena tidak ada yang keliru dari CSR kami, Semua sudah sesuai pedoman, Artinya dokumentasi penyaluran sudah diselesaikan, Karena fakta terupdate sudah saya jelaskan bahwa rekomendasi administrasi sudah kami selesaikan, Rekomendasi BPKnya,” tutupnya.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti