Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 150

Kuasa Khusus Kopperson Tuntut Kepastian Konstatering 20 Oktober

0

KENDARIKINI.COM – Pelaksanaan penentuan patok batas lahan sengketa milik Koperasi Perikanan/Perempangan Saonanto (Kopperson) yang sebelumnya ditunda dari tanggal 15 Oktober 2025, kembali memunculkan polemik.

Penundaan ini menjadi sorotan tajam dari pihak Kuasa Khusus Kopperson yang mempertanyakan kesiapan Pengadilan Negeri (PN) Kendari dalam menjadwalkan ulang konsenstrasi hukum, terutama di tengah kekosongan pimpinan pengadilan.

Kuasa Khusus Kopperson Kendari, Fianus Arung, mengungkapkan kekecewaannya pasca kunjungannya di PN Kendari, Senin (13/10/2025).

Fianus menekankan bahwa pihak Kopperson tidak meminta jawaban penundaan, melainkan kepastian tanggal 20 Oktober 2025 sebagai jadwal pengganti untuk pelaksanaan konsenstrasi hukum, sesuai dengan alasan penundaan sebelumnya terkait kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Nasional yang berakhir tanggal 19 Oktober.

Lebih lanjut, Fianus Arung dengan tegas menyoroti isu kekosongan pimpinan di PN Kendari yang dianggap menghambat proses administrasi.

“Yang kami minta kepastian tanggal 15 (Oktober) saja kalian mundur. Yang itu persoalan hari ini. Apa pandangan kami hari Rabu (15 Oktober),itu adalah konfirmasi dari surat itu,” ujarnya.

Fianus menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung, tidak boleh ada kekosongan pimpinan di pengadilan.

Jika Ketua tidak ada, harus ada Wakil Ketua, dan jika Wakil Ketua pun kosong, Pengadilan Tinggi pasti akan menunjuk Pelaksana Harian (PLH).

“Saya kita tidak bisa ada kekosongan (pimpinan PN Kendari). Jika ada (kekosongan) kan harus ada wakil. Dan kalau wakil juga kosong, tentu akan menunjuk PLH (Pelaksana Harian). Jadi untuk menandatangani surat pelaksanaan konstatering itu tidak perlu ketu pengadilan, kan ada perwakilannya,” tegas Fianus Arung.

Ia juga meminta agar Mahkamah Agung mengetahui kondisi di PN Kendari. “Pengadilan Negeri Kendari ini tidak punya Ketua, ya masa transisi karena mutasi dan sakit dan lain sebagainya. Tidak ada Wakilnya, tidak ada PLH-nya. Jadi sama siapa kita mau minta tanda tangan supaya jadwal konsentrasi hukum dilaksanakan,” kata Fianus.

Pihak Kopperson berharap agar pada pertemuan hari Rabu (15/10/2025), sudah ada Wakil Ketua atau PLH yang dapat menandatangani surat penetapan jadwal konstatering hukum pada 20 Oktober 2025.

Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Kendari, Arya Putra Negara, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan permohonan tersebut kepada pimpinan.

“Insyaallah hari Rabu. Nanti akan saya sampaikan apa dari permohonan dan terutama saya tegaskan bahwa ini adalah rumah rakyat. Kami akan sampaikan ke Pak Ketua,” jelas Arya Putra Negara.

Ia meminta agar pihak Kopperson dapat datang kembali pada hari Rabu untuk mendapatkan jawaban.

Sebelumnya, Ketua PN Kendari, Safri Abdullah, membenarkan penundaan penentuan patok batas yang merupakan tindak lanjut dari putusan perkara perdata tahun 1993 tersebut, dengan alasan mempertimbangkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama STQH Nasional.

Safri Abdullah juga sempat menyatakan bahwa ia menyerahkan urusan penjadwalan ulang kepada penggantinya.

“Surat (penentuan patok) kemarin kan tanggal 15 (Oktober 2025), nah hanya ada penundaan dari Kapolres. Jadwal pastinya belum ada, setelah tanggal 19 (Oktober 2025) baru dijadwalkan ulang. Tapi saya serahkan kepada pengganti saya,” ujar Safri Abdullah, Selasa (07/10/2025).

Penentuan patok batas ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara perdata tahun 1993 terkait lahan yang diklaim sebagai objek sengketa Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 Tahun 1981 atas nama Kopperson.*

Lakalantas Mobil dan Motor di Konawe, Korban Patah Tulang hingga Pendarahan

0

KENDARIKINI.COM – Lagi dan lagi, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupatennya Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 14 Oktober 2025.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DT 5703 TA dan mobil minibus Toyota Calya bernomor polisi T 1857 TS.

Pengemudi mobil Toyota Calya diketahui bernama Milu (51), seorang warga Desa Anggadola, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe. Milu tidak mengalami luka dalam kejadian ini.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Scoopy adalah Joni Prasetya (18), warga Desa Karangduren, Kecamatan Wawotobi. Ia mengalami sejumlah luka serius, antara lain patah pada paha kiri, luka lecet pada pipi kiri, siku kanan, serta punggung kaki kiri.

Adapun penumpang yang dibonceng, Elias Sapri (24), warga Desa Karandu, Kecamatan Wawotobi, mengalami bengkak pada bibir atas, bengkak pada hidung, dan mengalami pendarahan dari hidung.

Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara mengatakan kecelakaan terjadi saat mobil Toyota Calya yang dikemudikan Milu bergerak dari arah Kendari menuju Unaaha di sisi kiri bahu jalan.

Saat hendak berputar arah kembali ke Kendari, mobil tersebut ditabrak pada bagian samping kanan oleh sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Joni Prasetya, yang datang dari arah yang sama.

“Pada saat posisi memutar di tabrak pada bagian samping kanan Sepeda Motor Yamaha Honda Scoopy DT 5703 TA yang dikemudikan Jony Prasetya berboncengan Elias Sapri,” katanya.

Benturan tak terhindarkan, mengakibatkan pengendara motor dan penumpangnya terjatuh dan mengalami luka-luka. Keduanya segera dilarikan ke BLUD RS Kabupaten Konawe untuk mendapatkan perawatan medis.(Amin)*

Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal

0

KENDARIKINI.COM – Divisi Humas Polri melalui Tim Subsatgas Banops Humas Polri menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Program Kontra Radikal, salah satu program prioritas Kapolri. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah Sulawesi Tengah.

FGD dibuka secara resmi oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. Ia didampingi Ketua Tim Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi, Senin (13/10/2025).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber Ustadz Imron, eks narapidana terorisme yang kini aktif sebagai Ketua Yayasan Lingkar Perdana Poso dan menjadi figur inspiratif dalam gerakan deradikalisasi di Sulawesi Tengah.

Dengan mengangkat tema “Terorisme Musuh Kita Bersama”, kegiatan FGD juga dihadiri Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dan Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga.

Selain itu, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda turut hadir, menandai komitmen bersama untuk menjaga perdamaian dan memperkuat ketahanan sosial di daerah yang pernah menjadi episentrum konflik beberapa waktu lalu yang kini sudah aman dan kondusif.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta menegaskan bahwa aktivitas terorisme di wilayah Gunung Biru, Kabupaten Poso, kini sudah tidak ada lagi. Namun, ia mengingatkan bahwa paham dan ideologi radikalisme masih berpotensi tumbuh jika tidak diantisipasi bersama.

“InsyaAllah di Sulawesi Tengah menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menangkal paham dan ideologi radikalisme. Mari kita jaga kampung yang kita cintai ini, siapa yang mo jaga kampung yang kita cintai ini kalau bukan torang,” ucap Brigjen Helmi dihadapan para tokoh.

Brigjen Helmi Kwarta juga menyoroti perlunya menghapus stigma bahwa terorisme identik dengan umat Islam. Menurutnya, terorisme adalah persoalan individu manusianya, bukan agama.

“Kita harus hilangkan pandangan bahwa terorisme itu identik agama Islam. Semua yang berperilaku buruk, yang menebar ketakutan, itulah terorisme,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menjelaskan bahwa program Kontra Radikal merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun ketahanan ideologis masyarakat.

“Kontra radikal adalah upaya membangun personal untuk mencegah paham radikalisme dan separatisme yang kini banyak dihembuskan melalui berbagai elemen sosial, budaya, dan politik,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, tetapi harus melibatkan seluruh unsur, termasuk Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, adat, dan pemuda.

“Kami berharap peserta FGD dapat mengikuti seluruh rangkaian acara, menyimak materi dengan baik, dan menyebarkan pengetahuan ini kepada masyarakat sekitar,” pesan Kombes Erdi.

Dalam kesempatan itu, Ustadz Imron turut berbagi pengalaman hidupnya melalui materi bertema “Habis Gelap Terbitlah Terang, Cahaya Kebangsaan.” Ia menceritakan bagaimana dirinya dulu terjerumus dalam jaringan terorisme, hingga akhirnya sadar dan bertekad membantu negara melawan radikalisme dan terorisme musuh kita bersama.

“Alhamdulillah saya ucapkan kepada Divisi Humas Polri yang telah memberikan kesempatan kepada kami menyampaikan pengalaman sebagai Eks Napiter. Semoga apa yang saya sampaikan bisa menjadi pelajaran sehingga kedepannya indonesia ini terlepas dari paham radikalisme dan aksi terorisme,” pungkasnya.*

Dirlantas Polda Sultra Sapa Wajib Pajak

0

KENDARIKINI.COM – Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan “Menyapa Wajib Pajak bersama Komisaris PT Jasa Raharja” yang berlangsung di Kantor Samsat Kota Kendari pada pukul 08.30 WITA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta mempererat sinergitas antara Ditlantas Polda Sultra, Bapenda, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasi STNK AKP Arifin, S.Sos., dan Paur STNK Ipda Salsabila, S.Tr.K. Acara berlangsung dengan lancar dan diisi dengan sesi interaksi langsung antara petugas dan para wajib pajak.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang cepat, transparan, dan humanis.*

Propam Polda Sultra Masifkan Sosialisasi ke Personel Soal Penertiban Gaya Hidup Hedonis

0

KENDARIKINI.COM – Dalam upaya menjaga marwah dan citra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Penertiban, dan Penindakan terhadap Personel Non Polri Profesional (PNPP) terkait larangan gaya hidup hedonis di lingkungan Polri.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kaurbinplin Subbid Provos Bidpropam Polda Sultra AKP H. Ali Jufri ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri serta 9 program unggulan Kadivpropam Polri, khususnya dalam bidang pengawasan, pembinaan disiplin, dan penegakan etika terhadap personel Polri dan PNPP.

Dalam arahannya, AKP H. Ali Jufri menegaskan bahwa setiap personel Polri dan PNPP dituntut untuk menjadi teladan dalam bersikap dan berperilaku, baik di lingkungan kerja maupun di kehidupan pribadi.

> “Citra Polri dibangun bukan hanya dari prestasi kerja, tetapi juga dari cara kita hidup sehari-hari. Hindari gaya hidup berlebihan dan tampilkan kesederhanaan serta profesionalitas dalam setiap tindakan,” ujar AKP H. Ali Jufri.

Melalui kegiatan ini, personel Bidpropam memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga integritas dan kehormatan institusi Polri dengan menjauhi perilaku pamer kekayaan, kemewahan, maupun aktivitas di media sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Selain sosialisasi, tim Bidpropam juga melakukan penertiban dan pemantauan langsung, termasuk pemeriksaan perilaku keseharian serta penggunaan media sosial oleh personel PNPP. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan nama baik institusi.

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Sultra berharap seluruh jajaran Polri dan PNPP semakin menyadari pentingnya menanamkan nilai-nilai kesederhanaan, tanggung jawab, dan etika profesi sebagai wujud komitmen menjaga kehormatan Polri di mata masyarakat.*

SBSI Adukan PT VDNI ke Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra Soal Dugaan Abai Kesehatan Berkala Pekerja

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari Laporkan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ke pihak Binaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin 14 Oktober 2025.

Langkah tersebut menyusul adanya dugaan pelanggaran kesehatan pekerja yang dilakukan perusahaan PT VDNI.

Ketua SBSI Kendari Iswanto Sugiarto mengatakan bahwa akan melaporkan perusahaan yang bertempat di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe tersebut atas dugaan tidak melakukan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) kepada pekerja yang berkontrak dilangsung di PT VDNI.

“Laporan kami sudah masuk ke binwasnaker dan K3 atas dugaan pelanggaran kesehatan kerja,” kata jebolan aktivis HmI.

Iswanto melaporkan PT. VDNI atas dugaan telah melanggar Permenaker No. 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Pasal 3 ayat (2) bahwa perusahaan wajib mengadakan pemeriksaan kesehatan kerja berkala setidaknya satu kali.

“kami melaporkan PT. VDNI atas dugaan telah melanggar Permenaker No. 2 tahun 1980 Tentang pemeriksaan kesehatan tenaga kerja” tegas alumni Hukum UHO.

Kemudian, ia juga menegaskan didalam laporan tersebut terkait sanksi yang dapat dikenakan jika tidak melakukan MCU berkala kepada pekerja adalah sanksi administratif.

“Didalam laporan kami tegaskan juga terkait sanksi dari akibat dugaan tersebut, yakni Pasal 190 ayat (2) UU Cipta Kerja bahwa sanksi administratif berupa teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha, sehingga saya tegaskan akan mengawal serius persoalan ini sampai tuntas demi melindungi hak-hak pekerja,” bebernya.

Ia juga menekankan dan berharap agar Binwasnaker dan K3 Provinsi Sultra mengusut tuntas dugaan pelanggaran kesehatan kerja demi perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja yang berada dilingkar pabrik smelter tersebut.

Iswanto juga menginginkan setiap perusahaan harus taat dan patuh atas ketentuan yang berlaku, sehingga para pekerja atau buruh yang berada di Sulawesi Tenggara tidak mendapatkan hak yang layak terutama hak pemeriksaan kesehatan.

Ia juga menekankan bahwa “jika proses ini terkesan lambat kedepannya maka SBSI Kendari akan melakukan aksi demonstrasi dan melimpahkan persoalan Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemanker RI),” tutupnya.

Terkait hal tersebut Humas PT VDNI, Bahar membenarkan bahwa perusahaan tersebut hanya sekali melakukan MCU, MCU dilaksanakan hanya saat pekerja masuk pertama kali.

“Hanya sekali pas masuk Kerja, tetapi kami menyediakan klinik didalam perusahaan, tetapi untuk lebih detailnya bisa hubungi HRD,” jelasnya saat dihubungi via telepon.*

Andri Ovianto dan Asri Joni Diberikan Mandat Kembangkan JMSI di Kolaka Raya

0

KENDARIKINI.COM – Pimpinan media Nasionalinfo.com sekaligus sebagai Direktur PT Vinaya Multi Media menerima mandat dari JMSI Sultra sebagai Ketua Cabang Kolaka Raya yang meliputi Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara. Sementara posisi Sekretaris diberikan ke CEO Matanet Asri Joni.

Mandat tersebut di terima berdasarkan surat JMSI Sultra No :04/PD-Sultra/SM/JMSI/X/2025 yang di tandatangani ketua JMSI Sultra Adhy Yaksa Pratama dan Sekertaris JMSI, Muh. Irvan S.

Dalam mandat surat JMSI Sultra, Adhy Aksa Pratama memerintahkan Ketua dan Sekertaris untuk melakukan konsolidasi / koordiansi dengan rekan-rekan Perusahaan Media Siber yang memenuhi syarat sebagai anggota di wilayah Kolaka Raya.

“Adapun struktur kepengurusan bersifat fleksibel sesuai kebutuhan organisasi setempat, yang minimal terdiri atas : Ketua Pengurus Cabang, dibantu sekurang kurangnya oleh Sekretaris dan Bendahara,” ucap Adhy Aksa Pratama Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurut Saldi sapaan akrabnya, pengurus cabang dapat didirikan apabila terdapat sekuang kurangnya 5 Perusahaan Media Siber yang memenuhi persyaratan sebagai anggota di Kabupaten/Kota tersebut.

“Surat mandat Ini berlaku selama 3 bulan terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat ini,” tutupnya.

Sementara itu Andri Ovianto saat di hubungi mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pengurus JMSI Sultra yang telah memberikan kepercayaan dan amanah sebagai Ketua JMSI Cabang Kolaka Raya.

“Alhamdulillah ini adalah amanah yang harus di laksanakan, insya allah dalam waktu dekat kami akan melakukan konsolidasi dengan teman teman pemilik media yang ada di Kolaka Raya,” ucapnya.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Raya pekan depan, agar kehadiran JMSI bisa bersinergi dan selaras dengan program pemerintah.

“Ini awal yang baik untuk menjalin silaturahim dan bersinergi dengan pemerintah daerah,”ungkapnya.

Andri juga optimis bahwa pembentukan JMSI Kolaka Raya akan rampung bulan ini sehingga bulan desember bisa mengikuti pelantikan bersama Pengurus JMSI Provinsi dan Kota Kendari.

“Bulan ini semuanya sudah rampung, bulan desember JMSI Kolaka Raya juga bisa ikut di lantik,” tutup Andri Ovianto.*

UMKM Keciprat Berkah STQH XXVIII di Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 di Kota Kendari tidak hanya menjadi ajang syiar keagamaan, tetapi juga menjadikan ekonomi umat dan masyarakat sekitar menggeliat.

Kegiatan nasional ini turut memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah karena menggerakkan berbagai sektor usaha masyarakat. Melalui pameran STQH, tak hanya juga memberikan dampak spiritual, namun mendorong ekonomi lokal berbasis umat.

Berbagai produk UMKM halal, kerajinan tangan, kuliner tradisional dan karya komunitas dipamerkan sebagai bagian dari syiar Islam yang produktif. Terbukti, kehadiran masyarakat di arena pameran bukan hanya sebagai penonton, tapi juga sebagai penggerak ekonomi umat, yakni menjadikan kegiatan keagamaan berdampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

Berbagai potensi ekonomi dipamerkan melalui bazar dan ekspo halal, promosi wisata religi dan budaya daerah, serta peningkatan sirkulasi ekonomi multisektor seperti penginapan, transportasi, konsumsi, suvenir, dan jasa lokal.

Sejumlah pedagang kaki lima mengaku omsetnya mengalami kenaikan yang signifikan selama pelaksanaan STQH, jika dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Aris, Salah satu pedagang UMKM yang menawarkan kuliner gado-gado mengaku kebanjiran pembeli, sejak malam pembukaan STQH. Bahkan, dirinya sampai harus menambah jumlah porsi perhari karena ramainya pengunjung yang memadati area tenda UMKM. Dengan begitu, omset hariannya naik hampir dua kali lipat dibanding hari biasa.

“Kalau hari biasa dapatnya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Tapi sejak pembukaan STQH ini bisa sampai Rp700 ribu,” ujarnya sembari mengaduk bumbu gado-gado,” Selasa (14/10/2025).

Aris mengaku bersyukur, karena STQH membawa berkah bagi dirinya dan para pelaku usaha lainnya di Kota Kendari. Ia juga mengatakan, tetap menjaga kebersihan area jualannya. Ia membawa sapu dan tempat sampah sendiri agar lingkungan tetap bersih dan nyaman dilalui pengunjung.

“Saya bawa sapu dan kantong sampah, sampahnya saya kumpulin. Lalu ada petugas malam yang akan mengambil sampah itu setelah lapak tutup, untuk dibuang ke bak-bak sampah yang jaraknya agak jauh dari lapak saya. Nah, ini juga menjadi berkah bagi jasa pengumpul sampah, karena kami memberikan biaya jasa Rp 5ribu setiap malam,” katanya.

Hal serupa juga nampak di toko Athifah Oleh-oleh khas Kota Kendari yang lokasinya tak jauh dari arena utama pelaksanaan STQH. Nampak pengunjung dari berbagai penjuru Indonesia berburu oleh-oleh khas Kota Kendari dan khas daerah Sultra lainnya.

“Biasanya yang paling banyak dicari itu kaos dengan desain khas daerah, kain tenun daerah, mete atau olahan mete dan kue-kue khas daerah,” ujar salah satu karyawan toko Athifah.

STQH Nasional ke-28 berlangsung pada 9–19 Oktober 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan mengusung tema “Syiar Al-Qur’an dan Hadis: Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan”.*

Upaya Telkomsel Dukung Perhelatan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 11 Oktober hingga 19 Oktober mendatang, yang melibatkan ribuan peserta dari 35 provinsi di seluruh Indonesia

Partisipasi ini diwujudkan melalui optimalisasi jaringan di keseluruhan venue acara dan penambahan 2 perangkat iMacro di venue utama Tugu Persatuan (eks. MTQ Kendari). Upaya ini untuk memastikan kualitas layanan telpon, sms dan internet tetap prima selama rangkaian event berlangsung.

Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Kendari – Habibi M.Tau mengungkapkan “Berbagai upaya dilakukan untuk menyukseskan event nasional ini, agar seluruh pelanggan kami baik dari dalam dan luar Kendari tetap dengan nyaman menikmati layanan komunikasi Telkomsel. Ini adalah bagian komitmen kami dalam mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang berkelanjutan”.

Tidak hanya dukungan jaringan, Telkomsel juga hadir Bazaar dengan menghadirkan beragam produk dan layanan unggulan seperti SIMPATI, Telkomsel Halo, Orbit, by.U, serta program penukaran Telkomsel Poin. Telkomsel juga berkolaborasi dengan Erafone untuk memperkenalkan berbagai perangkat digital dan promo menarik, memberikan pengalaman digital yang lebih dekat dan relevan bagi pengunjung.

“Semoga dukungan ini memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan STQH, sekaligus memperkuat peran teknologi dalam mendukung kegiatan spiritual dan sosial masyarakat Indonesia”, tutup Habibi.*

Dump Truk Isuzu Tabrak Mobil Mitsubishi Muatan 22 Ton Arang dari Belakang, Satu Orang Luka-Luka

0

KENDARIKINI.COM — Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa dini hari, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 03.10 WITA di jalan poros Konawe – Kendari, tepatnya di Desa Wukusao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Insiden ini melibatkan dua kendaraan jenis truk, yakni mobil Mitsubishi Fuso bernomor polisi DT 8541 AB dan dump truck Isuzu DT 8536 CH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika mobil truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh Zainal (42), tengah berhenti di pinggir jalan untuk memeriksa kondisi ban.

Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara mengatakan truk yang dikemudikan Zainal bermuatan arang sebanyak 22 ton tersebut diketahui bergerak dari arah Konawe menuju Kendari.

Secara tiba-tiba, dari arah yang sama, dump truck Isuzu yang dikemudikan oleh Hartono (24), menabrak bagian belakang truk fuso tersebut. Hartono diketahui mengemudikan kendaraannya tanpa muatan saat kecelakaan terjadi.

Akibat benturan keras, bagian depan sebelah kiri dump truck mengalami kerusakan berat. Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Fuso, Zainal, dilaporkan tidak mengalami luka. Sedangkan pengemudi dump truck, Hartono, mengalami bengkak di bagian jidat.

“Akibat laka tersebut mobil dump truk isuzu alami kerusakan berat pada bagian depan sebelah kiri,” kata Andi Mappangara, Selasa 14 Oktober 2025.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kejadian tersebut.(Amin)*

Begini Catatan WALHI Soal Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

0

KENDARIKINI.COM – “Indonesia Gelap” bukan sekadar tagar, melainkan cerminan kondisi nyata di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Kabinet yang gemuk dan tidak efektif, kebijakan yang mengabaikan hak asasi manusia dan lingkungan hidup, serta upaya sistematis mengembalikan dominasi militer di ruang sipil menjadi tanda kemunduran demokrasi. Meski Prabowo kerap mengagungkan konstitusi dan kedaulatan rakyat dalam pidatonya, praktik pemerintahannya justru menyingkirkan keduanya. Catatan ini tidak hanya mencerminkan situasi nasional, tetapi juga menunjukkan bagaimana atmosfer represif merata di berbagai daerah.

Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan arah demokrasi yang semakin menjauh dari semangat konstitusi. Ambisi memperkuat militerisme tampak dalam kebijakan dan praktik kenegaraan, termasuk pengesahan revisi Undang-Undang TNI yang memperluas peran militer di ruang sipil. Pemerintahan ini juga melanjutkan pola tata kelola ekstraktif warisan rezim sebelumnya, mengabaikan hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat.

WALHI menyampaikan catatan kritis sekaligus peringatan tegas terhadap berbagai kebijakan, pendekatan, dan program Pemerintahan Prabowo–Gibran yang dinilai merusak prinsip-prinsip keadilan ekologis serta mengorbankan keselamatan rakyat Indonesia. Kebijakan-kebijakan yang bersifat represif, tidak berpihak pada keberlanjutan, dan memicu bencana ekologis menunjukkan arah pemerintahan yang abai terhadap hak rakyat dan masa depan lingkungan hidup.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menyebut satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran diwarnai situasi yang menakutkan dan mengerikan bagi Indonesia. Target 8% pertumbuhan ekonomi membuat negara semakin menggenjot investasi, khususnya dari ekstraksi sumber daya alam. Pilihan cara ekonomi yang kapitalistik semakin menaruh rakyat dan lingkungan di bawah ancaman krisis. Hal ini kian dipeparah dengan pendekatan represif dan militeristik. Bermula dari pengesahaan perubahan UU TNI dan berlanjut ke beragam situasi represif lainnya.

Sementara, Wengki Purwanto, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Barat menjelaskan pada dokumen RPJMN, Presiden menjabarkan Visi Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 untuk konteks pulau Sumatera, dengan strategi/program prioritas pengembangan kawasan swasembada pangan, air, energi, serta kawasan komunitas unggulan. Hal itu diyakini akan mampu menumbuhkan ekonomi sumatera di angka 7, 2% di tahun 2029. Namun dalam satu tahun ini, rezim Prabowo Gibran gagal memastikan pemulihan hak rakyat dan hak lingkungan melalui penegakan hukum dan perlindungan ekosistem esensial seperti sumber air, pangan, dan lainnya. “Mustahil, ekonomi rakyat kuat, jika ruang semakin menyempit, kawasan pangan hancur dan sumber air tercemar. 1 tahun RPJMN dijalankan, kita justru bergerak lebih cepat ke arah Indonesia Cemas 2045,” kata Wengki.

Raden Rafiq, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Selatan menerangkan lebih lanjut bagaimana kondisi yang tengah terjadi. “Kalsel saat ini mengalami krisis ekologis yang berkepanjangan tanpa ada perhatian yang komprehensif dari negara. Hari semua dilakukan dan dilaksanakan secara normatif, kecuali yang berhubungan dengan kepentingan di belakangnya. Misalnya distribusi kekuatan militer melalui peresmian KODAM baru untuk wilayah Kalsel apakah untuk membangun kepatuhan dengan rasa takut. Kalsel saat ini mempunyai masalah dengan perencanaan Taman Nasional Meratus karena tidak beriringan dan kontradiktif dengan kearifan lokal, budaya, hukum adat hingga ritus masyarakat adat di Meratus. Proyek semacam ini selalu dibuat dengan dipaksaan. Padahal kami bersama masyarakat adat berulang kali mengupayakan dialog dan menawarkan resolusi dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Jalan konsep pengetahuan lokal tentang konservasi wilayah, bukan menghadirkan konsep konservasi barat yang bertentangan dengan hak ulayat. Ini mencederai kebhinnekaan dalam berbangsa. Sama saja negara menegasikan keberadaan masyarakat adat. Soal MBG juga menjadi persoalan di Kalsel, Kabupaten menjadi temuan kasus keracunan akibat proyek MBG, ini perlu dihentikan dulu, evaluasi proyek ini secara menyeluruh.”

Menambahkan catatan kritis yang ada, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka menyampaikan satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menunjukkan arah pembangunan yang kian berpihak pada investasi dan korporasi besar, bukan pada perlindungan lingkungan dan rakyat. Di balik narasi “kemandirian energi” dan “pertumbuhan hijau”, pemerintah justru melanjutkan ekonomi ekstraktif di Pulau Jawa melalui proyek waste to energy, PLTU batu bara, co-firing biomassa, dan giant sea wall yang merusak hutan, pesisir, dan ruang hidup rakyat. WALHI Region Jawa menilai, transisi energi yang dijanjikan hanyalah kedok bagi kelanjutan energi kotor. Tahun pertama rezim ini bukan masa pemulihan ekologis, melainkan masa akumulasi krisis dan konsolidasi kekuasaan fosil di bawah selubung hijau semu.

Andi Rahman, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tenggara menyampaikan “Negara beserta ruang-ruang hidup rakyat saat ini telah dikuasai oleh segelintir elit ekonomi-politik. Mereka yang mengendalikan keputusan-keputusan publik justru mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya, terutama dalam pengelolaan sektor sumber daya alam (SDA), seperti pertambangan, perkebunan, dan energi”.

Dia menambahkan, “di Sulawesi Tenggara, ekspansi pertambangan nikel yang masif telah menyebabkan kerusakan serius terhadap sumber-sumber ekonomi lokal masyarakat. Pesisir dan laut yang menjadi tumpuan hidup para nelayan kini tercemar dan mengalami degradasi lingkungan yang mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka.”

Maikel Primus Peuki, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua menyampaikan “kami bregion Balu, Nusa Tenggara Timur dan Barat, Maluku Utara dan Papua memberikan kartu merah kepada pemerintah Prabowo. Sebab ekspansi perizinan semakin massif di wilayah Timur Indonesia.

WALHI menyerukan perubahan paradigma pembangunan, dari eksploitasi menuju pemulihan, dari retorika semu menuju keadilan sejati yang berpihak pada rakyat dan bumi. Selama arah kebijakan masih didikte oleh kepentingan modal dan logika pertumbuhan ekonomi, komitmen keadilan dan keselamatan hanya akan menjadi retorika diplomatik yang menutupi kenyataan bahwa krisis yang terjadi di Indonesia bukan sekadar persoalan teknis, melainkan hasil dari ketimpangan struktural dan politik yang terus dipelihara.*

Bhayangkari Daerah Sultra Peduli Hadir Ditengah Rakyat Koltim

0

KENDARIKINI.COM — Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Pengurus Daerah Bhayangkari Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melanjutkan kegiatan bakti sosial bertajuk “Bhayangkari Peduli” di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Bhayangkari Daerah Sultra terhadap masyarakat dan menjadi ajang mempererat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya jajaran Polri, pemerintah daerah dan masyarakat.

Kegiatan dipimpin Ketua Bhayangkari Daerah Sultra, Ny. Yani DA Widjanarko, didampingi Wakil Ketua Ny. Luciana Gidion, serta diikuti jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Sultra. Turut hadir Plt Ketua TP PKK Koltim, Hijrahwati Yosep Sahaka, Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Riambodo, Ketua Bhayangkari Cabang Koltim Ny. Fista Tinton, dan para pengurus Bhayangkari Cabang Koltim.

Kegiatan bakti sosial dilaksanakan di tiga titik lokasi. Titik pertama berada di Posyandu Padaleu, Desa Woiha, Kecamatan Tirawuta, di mana rombongan Bhayangkari menyapa masyarakat sekaligus meninjau layanan kesehatan gratis, meliputi khitanan massal, pelayanan ibu hamil, pemeriksaan kesehatan umum dan pemberian makanan bergizi bagi balita.

Titik kedua berpusat di GOR depan Polres Koltim, tempat rombongan meninjau pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Biddokkes Polres Koltim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Koltim. Di lokasi ini juga dilakukan pemeriksaan gigi dan mulut serta penyerahan puluhan paket sembako kepada masyarakat.

Adapun titik ketiga dilakukan dengan pendekatan door to door, di mana jajaran Bhayangkari membagikan paket sembako langsung ke rumah-rumah warga yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Yani DA Widjanarko menegaskan komitmen Bhayangkari untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya pada momentum peringatan tertentu seperti HKGB.

“Insya Allah ke depannya kami akan tetap konsisten melaksanakan kegiatan seperti ini, agar masyarakat bisa merasakan bahwa Bhayangkari itu hadir di tengah mereka. Kami ingin Bhayangkari sejalan dengan slogan Polri, yakni Polri untuk masyarakat,” ujar Ny. Yani.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polres Koltim yang dinilai aktif dan inovatif dalam menjalankan program sosial.

“Ternyata mereka luar biasa bekerja untuk masyarakat. Kami baru tahu bahwa di posyandu terdapat banyak bidang layanan yang sangat dibutuhkan. Ini menunjukkan bahwa kegiatan Polres Koltim adalah kegiatan luar biasa — mereka membantu masyarakat dengan cara jemput bola, tidak hanya menunggu pasien datang,” ungkapnya.

Ny. Yani berharap, kolaborasi antara Bhayangkari, Polres dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat terus berlanjut agar memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang bersinergi untuk membantu masyarakat,” tutupnya.*

RS Bhayangkara Kendari Siagakan Pelayanan Kesehatan di Ajang STQH XXVIII

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka menyukseskan perhelatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diselenggarakan di Kota Kendari, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari turut mengambil peran aktif dengan menyiagakan tim kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan lapangan.

Kegiatan pelayanan kesehatan lapangan ini merupakan wujud bakti sosial dan kemanusiaan dari jajaran RS Bhayangkara Kendari untuk memastikan seluruh peserta, panitia, maupun masyarakat yang hadir dalam rangkaian acara STQH mendapatkan penanganan kesehatan yang cepat dan tepat jika dibutuhkan.

Tim medis RS Bhayangkara Kendari yang terdiri dari dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya, disiagakan di lokasi utama kegiatan STQH. Mereka bertugas memberikan layanan pemeriksaan kesehatan dasar, penanganan kasus ringan, pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), serta kesiapsiagaan untuk rujukan medis ke rumah sakit.
Ketersediaan layanan ini menunjukkan komitmen RS Bhayangkara dalam mendukung kelancaran dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam acara keagamaan tersebut.

Langkah ini sejalan dengan program kerja Polda Sultra Jajaran Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dibawah arahan Karumkit Bhayangkara Kendari Kompol dr Adhika Nur SpOT beserta tim RSBK untuk terus meningkatkan dan berkomitmet pelayanan terbaik kepada masyarakt dan berpartisipasi aktif dalam kegiatn-kegiatan oublik, termasuk kegiatan keagamaan berskala besar/Nasional seperti STQH.*

Polda Sultra Menangkan Gugatan Praperadilan yang Diajukan Oleh LT

0

KENDARIKINI.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menghadapi sidang gugatan praperadilan dengan Nomor Perkara 16/Pid.Pra/2025/PN.Kdi, yang diajukan oleh Anggota DPRD Wakatobi LT selaku Pemohon melawan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Cq Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra sebagai Termohon.

LT merupakan tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada 11 tahun lalu.

Sidang pembacaan putusan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 16.50–17.22 WITA bertempat di Pengadilan Negeri Kendari Kelas IA dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.

Dalam proses perkara Praperadilan tersebut Polda Sultra Melibatkan Tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Sultra.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari dalam amar putusannya menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada negara.

Dengan demikian, hasil putusan tersebut mempertegas bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Gugatan praperadilan oleh LT di tolak dan penanganan perkara yang di tangani subdit 4 sudah sesuai SOP atau prosedur,” ungkap Dirreskrimum Polda Sultra KBP Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Bid Humas Polda Sultra, Selasa 14 Oktober 2025.*

Peduli Rakyat, Bhayangkari Daerah Sultra Salurkan Bantuan

0

KENDARIKINI.COM — Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan sosial bertajuk Bhayangkari Peduli di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tenggara, Ny. Yani DA Widjanarko, didampingi Wakil Ketua Ny. Luciana Gidion, serta diikuti oleh jajaran pengurus Bhayangkari Daerah dan Cabang Konawe Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Bhayangkari Cabang Konawe Selatan Ny. Chily Febri Syam, Wakil Ketua Ny. Ginsyah Fitrayadi, Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Moramo Utara Ny. Zelfi Tujianto, Kapolsek Moramo Utara Iptu Tujianto Sujudi, S.H., M.A.P., Kepala Desa Wawatu Yanti, serta tim kesehatan dari Polres Konawe Selatan dan BLUD Puskesmas Lalowaru.

Dalam sambutannya, Ny. Yani DA Widjanarko menyampaikan bahwa kegiatan Bhayangkari Peduli merupakan bentuk nyata kepedulian keluarga besar Polri terhadap masyarakat.

“Bakti sosial ini bukan hanya tentang bantuan materiil, tetapi juga sebagai wujud silaturahmi dan kebersamaan kami dengan masyarakat. Bhayangkari ingin selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam suka maupun duka,” ujarnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Bhayangkari menyerahkan 130 paket sembako kepada warga kurang mampu serta peralatan sekolah bagi anak-anak SD di Desa Wawatu. Selain itu, juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan umum, gigi, dan mulut bagi masyarakat setempat.

Dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan, tim medis menemukan dua warga yang mengalami gangguan kesehatan, masing-masing sakit gigi dan alergi. Keduanya langsung mendapatkan penanganan dan obat dari tim kesehatan Bhayangkari.

Tak hanya itu, Bhayangkari Daerah Sultra juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para nelayan dan warga sekitar untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya peran orang tua dalam membangun generasi cerdas dan berakhlak.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta berakhir pada pukul 11.00 WITA. Setelah kegiatan di Desa Wawatu, rombongan Bhayangkari melanjutkan agenda kunjungan ke wilayah Kecamatan Moramo.*

Polwan Sabet Emas di Piala Dunia Kickboxing Uzbekistan

0

KENDARIKINI.COM – Prestasi gemilang kembali ditorehkan keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Seorang Polwan muda dari Polda Sumatera Utara, BRIPDA APRILIA EKA PUTRI LUMBANTUNGKUP, S.Pd., berhasil mengibarkan Merah Putih di kancah olahraga dunia dengan meraih Medali Emas pada Uzbekistan Kickboxing World Cup 2025.

Kejuaraan bergengsi yang berlangsung pada 7-12 Oktober 2025 di Tashkent, Uzbekistan ini mempertemukan atlet-atlet terbaik dunia dari negara-negara dengan tradisi dan pembinaan kickboxing yang sangat kuat. Di tengah persaingan yang ketat, BRIPDA APRILIA tampil perkasa dan berhasil keluar sebagai juara dunia pada kategori K-1 52 KG Female.

Merespons kemenangan ini, Irjen Pol Irjen Pol. Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si. selaku Kakorsabhara Baharkam Polri menyampaikan apresiasi dan kebanggaan yang mendalam.

“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran, kami mengucapkan selamat sebesar-besarnya kepada BRIPDA APRILIA. Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa semangat juang dan daya saing personel Polri di bidang olahraga tidak kalah tangguh dibanding di medan tugas operasional. Di panggung dunia yang keras, ia tidak hanya bertanding, tetapi menang dan mengharumkan nama Indonesia,” ujar IJP Ritonga.

Lebih lanjut, IJP Ritonga menegaskan komitmen Komite Olahraga Polri (KOR) dalam membina bakat-bakat unggulan di tubuh Polri.

“Komite Olahraga Polri akan terus mendorong dan memfasilitasi personel berprestasi. Kemenangan BRIPDA APRILIA menjadi inspirasi dan pembuktian bahwa program pembinaan atlet kita berada di jalur yang tepat. Ini baru awal, kita akan terus pertahankan dan tingkatkan prestasi ini. Kami buktikan, Polri turut aktif mengibarkan Merah Putih melalui prestasi olahraga dunia,” tegasnya.*

Propam Polda Sultra Tindak PNPP Bergaya Hedonis

0

KENDARIKINI.COM — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Penertiban, dan Penindakan terhadap Personel Non Polri Profesional (PNPP) terkait larangan gaya hidup hedonis di lingkungan Polri.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Hartib 1 AKP Larudin, S.H. ini merupakan bagian dari Program Tematik Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri, khususnya dalam bidang pengawasan serta pembinaan disiplin dan etika personel Polri dan PNPP.

Dalam arahannya, AKP Larudin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bidpropam dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.

> “Kami menegaskan kepada seluruh personel agar tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan atau hedonis, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Setiap anggota Polri dan PNPP harus mampu menjadi contoh dalam menerapkan nilai kesederhanaan, profesionalitas, serta integritas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan institusi,” ujar AKP Larudin.

Selain memberikan sosialisasi, kegiatan ini juga disertai penertiban dan pengecekan perilaku keseharian personel, termasuk pemantauan aktivitas media sosial untuk memastikan tidak adanya pelanggaran seperti pamer kekayaan, kemewahan, atau tindakan lain yang dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui langkah-langkah preventif serta penegakan disiplin ini, diharapkan seluruh personel Polri dan PNPP di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara semakin menyadari pentingnya menjaga citra Polri dengan menerapkan pola hidup sederhana, beretika, dan bertanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan.*

Berkali Kali Curi Rokok di Kios Adiba Morosi, Empat Pelaku Diringkus Aparat Kepolisian

0

KENDARIKINI.COM – Empat orang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencoba melakukan aksi pencurian di Kios Adiba, Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, pada Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolsek Bondoala IPTU Heder Payapo mengatakan keempat pelaku masing-masing berinisial A (29), M (30), WA (56) dan RP (29).

Kejadian ini bermula pada Jumat, 10 Oktober 2025, saat tiga pelaku, yakni A, M, dan WA menyewa mobil rental di Kendari dan menuju Kios Adiba di Desa Morosi.

Sekitar pukul 14.10 WITA, mereka masuk ke kios dan salah satu pelaku berpura-pura membeli barang. Saat pemilik kios lengah, dua pelaku lainnya mengambil 1 ball rokok Sempurna (100 bungkus).

Mereka lalu kabur kembali ke Kendari dan menjual rokok hasil curian dengan total hasil penjualan sebesar Rp3.000.000.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi oleh Waode Asria kepada kedua rekannya masing-masing Rp500.000.

Tak puas dengan hasil tersebut, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, ketiga pelaku kembali ke lokasi yang sama dan mengulangi aksinya dengan modus yang serupa. Kali ini, mereka mencuri 1 ball rokok Class Mild (100 bungkus).

Korban, Samiruddin (39), pemilik Kios Adiba, baru menyadari kehilangan tersebut pada pukul 15.00 WITA di hari yang sama, setelah memeriksa rekaman CCTV dan melihat dengan jelas aksi pencurian para pelaku.

“Korban baru menyadari bahwa dirinya telah mengalami kecurian pada hari sabtu tanggal 11 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00.WITA,” kata Heder Payapo, Selasa 14 Oktober 2025.

Puncaknya terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, ketika pelaku keempat, RP menghubungi A untuk menyewa mobil rental.

Ketiganya menjemput RP di Kota Lama Kendari dan kembali menuju Desa Morosi dengan dalih mengambil uang. Namun, sesampainya di Kios Adiba dan saat akan melancarkan aksi pencurian untuk ketiga kalinya, mereka dipergoki oleh pemilik kios dan warga sekitar.

Keempat terduga pelaku pun langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Bondoala untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil diperkirakan sekitar Rp6,2 juta rupiah.(Amin)*

Tiga Pria Curi Tangga Lipat di Griya Baruga Indah Kendari Terekam CCTV

0

KENDARIKINI.COM – Aksi pencurian kembali terjadi di kompleks perumahan Griya Baruga Indah, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kali ini, tiga orang pria terekam kamera CCTV saat mencuri sebuah tangga lipat pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertepatan dengan waktu salat Jumat.

Menurut Ketua RT setempat, Adi Irawan, para pelaku sudah terlihat mondar-mandir di area perumahan sejak pagi hari sebelum akhirnya melancarkan aksinya saat warga tengah melaksanakan ibadah.

“Kejadiannya itu pas salat Jumat, tapi dia intai itu dari pagi sudah bolak-balik dua orang itu,” ungkap Adi Irawan saat ditemui pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Adi juga mengungkapkan bahwa pencurian tangga lipat bukan kali ini saja terjadi. Beberapa insiden serupa telah terjadi sebelumnya, namun baru kali ini berhasil terekam jelas oleh kamera CCTV milik warga.

“Sudah sering kejadian pencurian tangga lipat, baru yang kemarin ketangkap CCTV,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Oktober 2025, kejadian serupa juga dilaporkan terjadi. Menurut Adi, ciri-ciri pelaku dalam peristiwa tersebut menunjukkan kemiripan dengan pelaku yang terekam CCTV.

Aksi pencurian ini menimbulkan keresahan di kalangan warga. Adi menegaskan pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kita akan laporkan supaya bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Warga berharap dengan adanya rekaman CCTV, pelaku bisa segera tertangkap dan kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan mereka.(Amin)*

Pastikan Keamanan Pengunjung STQH XXVII di Kendari, Polda Sultra Masifkan Patroli Mobile

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Direktorat Samapta menggelar kegiatan Patroli Mobile di kawasan Tugu Religi Eks-MTQ Kendari, sebagai langkah antisipasi keamanan selama berlangsungnya Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-XXVIII Tahun 2025, Minggu (12/10/2025) malam.

Patroli dilaksanakan sejak pukul 19.00 hingga 23.00 Wita dengan melibatkan 40 personel di bawah pimpinan Kasiturjawali Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sultra, AKP Muh. Ady Kesuma, S.H., M.H.. Dalam kegiatan tersebut, tim menggunakan 2 unit kendaraan roda empat (R4) dan 15 unit kendaraan roda dua (R2) untuk menyisir area utama kegiatan dan jalur sekitar lokasi acara.

Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi utama STQH Nasional XXVIII, sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan seperti premanisme berkedok juru parkir liar dan pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan.

“Pelaksanaan patroli mobile ini merupakan bagian dari upaya preventif Polda Sultra dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan STQH Nasional di Kota Kendari,” ungkap AKP Muh. Ady Kesuma dalam keterangannya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melaksanakan pemantauan dan patroli secara menyeluruh di area publik dan lokasi parkir. Hasilnya, hingga kegiatan berakhir pukul 23.00 Wita, situasi di sekitar Tugu Religi Eks-MTQ Kendari terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli mobile secara berkelanjutan selama pelaksanaan STQH Nasional XXVIII, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan seluruh peserta yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia.*

Kebakaran Melanda Aula Kantor Desa Iwoimopura Kolaka, Satu Orang Diamankan Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah insiden kebakaran terjadi di Aula Kantor Desa Iwoimopuro, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, pada Senin 13 Oktober 2025 pagi.

Kebakaran yang berlangsung sejak pukul 05.30 WITA tersebut menghanguskan sebagian besar bangunan aula dan menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat saksi mata inisial SB melihat kepulan asap dan kobaran api muncul dari bagian plafon aula sekitar pukul 05.45 WITA.

SB segera berinisiatif masuk ke dalam bangunan untuk menyelamatkan beberapa dokumen penting milik desa, sementara warga lain berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 WITA dan segera melakukan upaya pemadaman. Setelah hampir satu jam berjibaku dengan api, kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 07.00 WITA.

Di tengah proses evakuasi, suasana sempat memanas ketika warga mengamankan seorang pria berinisial IS, warga Desa Iwoimopuro.

Saat kejadian, IS dilaporkan membawa sebilah parang dan berteriak, “bakar saja!”, yang memicu kekhawatiran di kalangan warga. IS kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Aparat kepolisian tiba di lokasi tepat pukul 06.00 WITA untuk mengamankan tempat kejadian perkara, membantu proses pemadaman, serta memasang garis polisi. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.

“Tim kami juga telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi dan mengamankan lokasi. Saat ini, saudara IS sedang dimintai keterangan di Polsek Wolo untuk menyelidiki keterkaitannya dengan kejadian tersebut,” kata Dwi Arif.

Dwi Arif menambahkan belum ada laporan mengenai korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan cukup signifikan.

Pemerintah desa diharapkan dapat segera menindaklanjuti peristiwa ini, mengingat pentingnya fungsi aula desa sebagai pusat kegiatan masyarakat.(Amin)*

Nasabah Gunakan SHM Sebagai Jaminan Kredit, Unit BRI Pasar Sentral Kendari Tak Kunjung Kembalikan Meski Sudah Lunas

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Sertifikat Hak Milik (SHM) milik nasabah yang tak kunjung di kembalikan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tbk, Kantor Unit Pasar Sentral Kota Kendari, Senin 13 Oktober 2025.

Masalah ini bermula pada Rabu 29 Januari 2014, dimana nasabah bernama Adam Wahab mengajukan pinjaman kredit sebesar Rp100 juta rupiah dengan jaminan berupa SHM.

Bakri selaku saudara Adam Wahab mengatakan seiring berjalannya waktu, tepatnya pada Jumat 30 Agustus 2024 kredit tersebut telah dilunasi.

Selanjutnya, Abdul Wahab meminta SHM miliknya untuk segera dikembalikan. Akan tetapi, pihak Bank menyampaikan bahwa akan mengembalikannya minggu depan.

Namun sialnya, pihak Bank tak kunjung menepati janjinya untuk mengembalikan SHM milik Adam Wahab.

“Seminggu kemudian Pemohon kembali meminta jaminan tersebut namun pihak bank lagi-lagi hanya menjanji Pemohon dan demikianlah seterusnya,” kata Bakri dalam ruangan RDP.

Kepala Unit Bank BRI Sentral Kota Kendari, Adrian menjelaskan bahwa pihaknya sementara melakukan pencarian terhadap SHM milik Adam Wahab. Setelah itu, kata Adrian, SHM tersebut akan segera dikembali kepada Adam Wahab.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri menanggapi bahwa pihak BRI diberikan tenggak waktu selama 10 hari untuk mengembalikan SHM Adam Wahab.

“Kita akhirnya ambil langkah yang solutif, kita berikan waktu Bank BRI selama dua minggu atau sepuluh hari kerja untuk menemukan sertifikat tersebut,” ujarnya.

Apabila SHM tersebut tak kunjung dikembalikan, maka pihak BRI diwajibkan untuk menggantinya dengan sertifikat baru.

“Kalau misalnya tidak ditemukan sertifikatnya berarti teman teman dari pihak BRI siap untuk mengeluarkan sertifikat baru di BPN,” tutupnya.(Amin)*

Warga di Bombana Pertanyakan Transparansi Anggaran Proyek Rabat Jalan Desa

0

KENDARIKINI.COM – Proyek rabat jalan di Desa Wumbuburo, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) tuai sorotan publik, Senin, 13 Oktober 2025.

Sorotan tersebut diduga akibat minim tranparansi pengerjaan proyek yang kini dikabarkan telah rampung dikerjakan, namun diduga menggunakan material yang tidak sesuai standar mutu proyek jalan.

Bahkan sejak awal pengerjaan proyek hingga selesai dikerjakan, tidak ditemukan kejelasan papan informasi proyek yang biasanya berisi keterangan sumber dana, nilai anggaran, waktu, dan lama pelaksanaan kegiatan pengerjaan proyek.

Salah seorang warga setempat berinsial (HN) di Bombana, mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya mencari kejelasan terkakait dokumen Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) proyek tersebut.

Karena hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang dibiayai dari dana negara wajib memasang papan nama kegiatan di lokasi pekerjaan sebagai bentuk transparansi publik.

“Saya sudah menanyakan langsung ke Ketua BPD, tapi katanya mereka juga tidak pernah menerima salinan RAP proyek ini. Jadi kami benar-benar tidak tahu berapa anggarannya dan seperti apa perencanaannya,” ungkapnya kepada media ini melalui via pesan dan telfon WhatsApp pada hari Senin, 13 Oktober 2025.

Selain ketidakjelasan dokumen RAP, warga setempat berinsial (HN) di Bombana, juga menyoroti kualitas bahan material yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, proyek rabat jalan itu tidak menggunakan suplit (kerikil) sebagai lapisan dasar.

Bahkan, batu gunung yang seharusnya memperkokoh struktur jalan hanya digunakan di sebagian titik saja, tidak menyeluruh.

“Kami lihat langsung waktu dikerjakan, tidak semua bagian dipasang batu gunung. Ada bagian yang hanya semen dan pasir. Kalau begini, kuatnya jalan ini dipertanyakan,” tambahnya.

Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap dokumen RAP maupun kualitas material yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun BPD Wumbuburo, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Sultra, saat dikonfirmasi via telfon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya papan informasi proyek, serta dugaan ketidaksesuaian material di lapangan.(Faldi)*

Dua Pria di Kolaka Ditangkap Polisi Gegara Curi Sembako dan Gas Elpiji

0

KENDARIKINI.COM – Dua pria harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WITA di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Senin 13 Oktober 2025.

Kedua tersangka, yaitu FA (22) dan GW (21), warga Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, mengakui perbuatannya melakukan pencurian yang terjadi pada Selasa, 30 September 2025 di Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, serta di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 pukul 03.30 WITA di sebuah gudang milik pelapor, S, seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan H. Laruru, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga.

Pelaku masuk ke dalam gudang melalui pintu lantai dua yang terbuat dari seng dan merusak pintu tersebut. Barang-barang yang dicuri berupa 120 gantung kopi sachet merk TOP gula aren, 20 liter minyak goreng, sekitar 140 kilogram cengkeh kering, 1 tabung gas LPG 3 kg, dan 1 buah cas aki.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku membuang sebagian barang curian di samping rumah pelapor. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp20 juta rupiah,” ujarnya.

Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, pencarian barang bukti, serta penyitaan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 17 kg cengkeh kering, 65 pcs minyak goreng berbagai merek (Minyak Sedap dan Minyak Sabrina), serta satu unit motor Fino warna merak yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 ayat 1 dan ke-5 Subs Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.(Amin)*

MA Tolak Kasasi PT OSS Soal Upaya Perlawanan Eksekusi Lahan Terhadap Ainun Indarsih

0

KENDARIKINI.COM – Upaya perlawanan eksekusi lahan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) terhadap Ainun Indarsih Cs yang telah memenangkan perkara pokok sebelumnya, kembali mengalami kegagalan.

Dimana, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) telah menolak permohonan kasasi PT OSS yang diajukan pada tanggal 16 September 2025 lalu, dalam upaya perlawanan eksekusi.

Sebelumnya juga, Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) memenangkan banding Ainun Indarsih Cs, dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha yang memutus menang PT OSS di perkara upaya perlawanan eksekusi.

“Alhamdulillah hari ini dapat kabar baik, permohonan kasasi yang diajukan PT OSS di tolak Mahkamah Agung tanggal 9 Oktober 2025 (tanggal jatuhnya amar putusan),” ucap Kuasa Hukum Ainun Indarsih Cs, Andri Darmawan, Senin (13/10/2025).

Tercatat hingga saat ini lanjut dia, sudah 11 putusan pengadilan yang menguatkan kliennya dalam perkara sengketa lahan melawan PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT OSS.

Ia pun menambahkan, walaupun PT OSS misalnya melakukan upaya peninjauan kembali (PK) tapi tidak akan menghalangi eksekusi karena putusan perlawanan eksekusi sudah inkracht

“Artinya upaya perlawanan eksekusi yang dilakukan PT OSS ditolak dan eksekusi yang dimohonkan klien kami bisa segera dilaksanakan karena putusan ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Namun sebelum melangkah lebih jauh, Andri Darmawan memberikan kesempatan PT OSS untuk mengosongkan secara sukarela lahan yang telah dimenangkan kliennya.

“Kalau tidak mau mengosongkan secara sukarela maka kami melalui PN Unaaha akan mengajukan eksekusi dan kita akan melakukan pembongkaran bangunan diatas lahan klien kami,” pungkasnya.(Irvan)*

PT Wijaya Inti Nusantara Wujudkan Komitmen CSR di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

0

KENDARIKINI.COM — PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) melalui Tim Humas melaksanakan rangkaian kegiatan sosial dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan sekaligus penanganan potensi bencana di wilayah Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

Pada Senin 6 Oktober 2025, PT WIN menyalurkan bantuan pembangunan pagar di SD Negeri 18 Laeya, Desa Wonua Kongga. Bantuan ini diterima oleh Ibu Waode Ndoe selaku perwakilan pihak sekolah. Kehadiran pagar tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan sekolah sekaligus menjawab kebutuhan mendesak warga terkait fasilitas pendidikan.

Sementara itu, pada Kamis 9 Oktober 2025, PT WIN kembali melaksanakan giat sosial di Desa Torobulu. Dalam kegiatan tersebut, perusahaan mendistribusikan bantuan untuk mendukung penanganan potensi bencana longsor di wilayah tersebut, sekaligus membangun kanopi dan WC di SD Negeri 12 Laeya. Langkah ini bertujuan memperkuat infrastruktur sekolah serta meningkatkan kenyamanan siswa dan guru dalam beraktivitas.

Selain penyerahan bantuan, Tim Humas PT. WIN juga melakukan edukasi lingkungan kepada masyarakat setempat. Edukasi meliputi pentingnya penanaman pohon berakar kuat, menjaga jarak tanam, serta pembuatan drainase untuk mengurangi risiko longsor.

Perwakilan warga dan pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT. WIN terhadap pendidikan dan lingkungan sekitar. “Kami sangat berterima kasih, bantuan ini benar-benar menjawab kebutuhan mendesak kami. Semoga PT. WIN terus hadir dalam mendukung masyarakat,” ujar salah satu warga Desa Torobulu.

Humas PT WIN, Kasman menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa PT. WIN tidak hanya fokus pada aktivitas bisnis, tetapi juga hadir dalam memberikan kontribusi nyata di bidang pendidikan dan lingkungan,” ungkap perwakilan Humas PT. WIN.

Ke depan, PT. WIN telah menyiapkan program lanjutan CSR, antara lain:
• Bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu.
• Program “Sahabat Sekolah” berupa edukasi tentang keselamatan kerja dan lingkungan hidup.
• Pemberian beasiswa berprestasi untuk siswa SD dan SMP di sekitar wilayah operasional.

“Dengan beragam inisiatif ini, PT WIN berharap dapat terus mendorong terciptanya generasi penerus yang berkualitas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Konawe Selatan,” ungkapnya.

PT WIN merupakan perusahaan yang berkomitmen menjalankan program CSR berkelanjutan di bidang pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui langkah nyata, PT. WIN berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.*

Mubar di Guncang Gempa Bumi 4,4 Magnitudo

0

KENDARIKINI.COM – Gempa dengan kekuatan 4,4 Magnitudo mengguncang Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Berdasarkan keteragan resmi BMKG Kendari yang diterima media gempa tersebut terjadi sekitar pukul 22:41 WITA, Minggu 12 Oktober 2025.

BMKG Kendari menerangkan lokasi gempa bumi tersebut terjadi 4.7 Lintang Selatam, 122.64 Bujur Timur.

Atau 22 Kilo Meter Timur Laut Muna Barat di kedalaman 10 Kilo Meter.*

Dua Oknum Pegawai BPN Diminta Profesional dan Tak Memihak

0

KENDARIKINI.COM – Pernyataan publik Kepala BPN Kota Kendari, Fajar, dan Kabid Penetapan Hak Kanwil BPN Sultra, Ruslan Emba, mengenai status lahan Tapak Kuda milik Koperasi Kopperson, kembali memantik kontroversi. Kedua pejabat ini dinilai telah melontarkan pernyataan yang tidak konsisten, berubah-ubah, dan berpotensi menggiring opini publik yang keliru.

Sebagai Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung memperingatkan agar Fajar dan Ruslan berhati-hati dalam berbicara di ruang publik, mengingat keduanya merupakan penyelenggara negara yang terikat sumpah jabatan.

“Ruslan Emba dan Fajar selaku pegawai Badan Pertanahan di bidangnya masing-masing harus berhati-hati memberikan pernyataan di ruang publik. Jangan sampai blunder dan berakibat senjata makan tuan karena ego dan kepentingan yang ingin dilakukan,” tegas Fianus Arung di Kendari, Kamis (11/10/2025).

Kopperson Siap Tunjukkan Titik Koordinat Lahan Tapak Kuda

Fianus menjelaskan, Kopperson bukan tidak bisa menunjukkan batas tanah Tapak Kuda, melainkan menghargai instansi resmi yang memiliki produk hukum dan peta sah, yakni BPN itu sendiri.

> “Pemohon dalam hal ini, Kopperson, bukan tidak bisa menunjukkan batas, tetapi kami menghargai instansi terkait yang punya produk aslinya, yaitu surat ukur dengan titik koordinat dan batas-batas yang jelas sesuai keputusan pengadilan. Tertera jelas kalimatnya ‘yang terletak dahulu di Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari, sekarang Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari dengan batas-batas sebagai berikut:

Utara: Jalan Samudra, termasuk empang yang digarap Lasipala, H. Adji Rihani, La Ode Ado (Almarhum), dan La Ode Abdul Rauf.
Selatan: Tanah Negara.
Timur: Tanah Negara yang dikuasai/digarap oleh Udin P., Anwar Sanusi, A. Palosangi, Marhali, Dg. Nabi, Gunawan, dan Budi Hardjo.
Barat: Tanah Negara yang dikuasai oleh Muhtar, Tumbo Saranani, Hasim, serta tanah milik Ignatius Suwandi.

Kami pun dalam aula pertemuan Kanwil ATR/BPN menunjukkan titik koordinat lahan milik Kopperson. Bahkan jika melihat arsip Pengadilan Negeri Kendari, yang kala itu pada tahun 2018 dengan nomor surat W23.U1/2163/HK/02/12/2018 ditujukan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Kendari untuk hadir dalam penunjukan batas, disebutkan ‘tidak ada yang hadir tanpa alasan yang jelas’. Ini sangat menguatkan bahwa kerjaan mereka, BPN Kota Kendari, ingin menggagalkan sita eksekusi dengan tujuan yang diduga sarat kepentingan,” ujar Fianus.

Sangat ironis, BPN sendiri tidak hadir saat diminta menjalankan tugasnya oleh pengadilan. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada konspirasi sistematis untuk menggagalkan eksekusi, kata Fianus.

Pihak Kopperson menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pelanggaran terhadap perintah negara yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kalau pengadilan sudah memerintahkan, lalu pejabat negara tidak hadir dan tidak menjalankan perintah, itu sama saja dengan melawan hukum dan menghambat pelaksanaan putusan pengadilan. Ini tindakan yang tidak hanya tidak patut, tapi juga berpotensi pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, keengganan pejabat BPN hadir dalam eksekusi pada 2018 menunjukkan adanya kepentingan tertentu di balik layar.

“Ini bukan soal teknis, ini soal integritas dan keberanian menjalankan hukum. Pejabat negara tidak boleh memilih-milih hukum mana yang mau ditaati. Namun saya ingatkan sekali lagi, tahun 2018 tidak akan terulang di 2025. Atas nama relawan keadilan, kami pastikan kalian hadir, kecuali kalian sudah tidak bernyawa lagi,” tandasnya.

Pernyataan Blunder: Produk BPN Sendiri Dinyatakan Tidak Sah

Kuasa khusus Kopperson menyoroti pernyataan Fajar yang menyebut “peta asli dengan tanda tangan pejabat berwenang bukan produk BPN” sebagai bentuk blunder substansi.

“Lucu dan memalukan. Surat ukur tersebut jelas produk resmi BPN, ditandatangani pejabat berwenang, bahkan diakui sendiri oleh Ruslan Emba yang beberapa tahun lalu pernah mendudukkan peta HGU Kopperson di Tapak Kuda,” ujarnya.

“Kalau sekarang mereka menyangkal produk mereka sendiri, berarti mereka sedang menembak kaki sendiri. Senjata makan tuan,” tambahnya.

Kontradiksi dan Dugaan Manipulasi Fakta

Fianus juga menyinggung inkonsistensi pernyataan Ruslan Emba yang berubah-ubah.

> “Beberapa minggu lalu, di Aula Rapat Kanwil ATR/BPN, Ruslan bilang ia sudah pernah mendudukkan peta tanah HGU Tapak Kuda dan itu mudah dilakukan. Sekarang tiba-tiba ia bilang lokasinya tidak jelas? Aneh sekali. Hati-hati Pak Ruslan, jangan main api, nanti kebakar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ruslan bahkan pernah mengakui dalam aula ATR/BPN bahwa ia telah menandatangani SHM di atas lahan Tapak Kuda milik Kopperson, dan menyebut dirinya ‘kena jebakan Batman’ oleh pemohon sertifikat.

> “Ketika kami tunjukkan surat ukur produk BPN tahun 1981, dia akui itu produk ATR/BPN. Tapi di depan massa pelawan Kopperson, dia malah menyangkal. Kalau bukan kepentingan, apa namanya?” ujar Fianus.

Pejabat Publik Bisa Terjerat Hukum Jika Langgar Etika dan Kewajiban Negara

Menurut Fianus, sikap dan ucapan pejabat publik tidak bisa dibiarkan karena menyangkut nama lembaga negara.

Mengacu pada:

Pasal 10 dan 24 UU No. 5/2014 tentang ASN (jo. UU No. 20/2023) — ASN wajib netral, profesional, serta patuh terhadap hukum dan keputusan pengadilan.

Pasal 216 KUHP — mengancam pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja tidak menuruti perintah jabatan yang diberikan berdasarkan undang-undang atau putusan pengadilan.

Pasal 421 KUHP — dapat menjerat pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menghambat pelaksanaan hukum atau menolak perintah sah negara.

Pasal 242 dan 266 KUHP — membuka ruang pidana jika ditemukan keterangan palsu atau manipulasi data dalam dokumen pertanahan.

“Fajar dan Ruslan bukan hanya bicara sebagai individu. Mereka adalah penyelenggara negara. Kalau mereka sengaja menghambat putusan pengadilan atau mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan publik, itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tandas Fianus.

Kopperson: Kami Tunduk pada Hukum, Tapi Tidak Akan Diam Melihat Ketidakadilan

Sebagai Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak hukum Kopperson dan menuntut pertanggungjawaban pejabat negara yang melanggar sumpah jabatan.

“Kami tidak akan diam. Setiap pernyataan menyesatkan akan kami jawab dengan bukti, bukan opini. Kami menuntut pejabat BPN bekerja sesuai aturan dan hukum, bukan atas tekanan atau kepentingan,” tegasnya.

“Jika BPN takut akan desakan massa Tapak Kuda yang berani melawan hukum, kenapa tidak takut pada kami yang jumlahnya jauh lebih banyak dan nyata berdiri pada posisi yang benar secara hukum? Jangan memancing kemarahan,” tutupnya.*

Sedang Isi BBM Dipinggir Jalan, Petani di Konawe Ditabrak Pemotor dari Belakang

0

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum poros Unaaha-Kendari, tepatnya di Kelurahan Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Minggu 12 Oktober 2025 pagi.

Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter MX King tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Honda Scoopy bernomor polisi DT 4741 ZA.

Pengendara Yamaha Jupiter MX King diketahui bernama Paldi, S, seorang pelajar berusia 18 tahun asal Desa Walay, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe. Sementara pengendara Honda Scoopy adalah Ida Yanti, seorang petani berusia 39 tahun, warga Kelurahan Ranoeya, Kecamatan Wawotobi.

Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara menerangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian bermula saat Ida Yanti sedang berdiri di samping kiri motornya hendak mengisi bahan bakar.

Tiba-tiba, dari arah Kendari menuju Unaaha, datang sepeda motor Yamaha Jupiter MX King yang dikendarai Paldi, S dan langsung menabrak dari belakang.

“Hendak mengisi BBM kemudian ditabrak dari belakang dengan ssepeda motor yamaha Jupiter MX king tanpa TNKB yang dikendarai Paldi. S yang bergerak dari arah Kendari menuju Unaaha,” ujarnya.

Akibat dari insiden tersebut, kedua korban mengalami luka-luka. Paldi, S mengalami luka lecet pada pipi kiri dan nyeri pada bagian pinggang.

Sementara Ida Yanti mengalami luka yang lebih serius, antara lain luka robek pada kepala, betis kanan, fraktur pada betis kanan, serta bengkak pada dahi.

Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Konawe untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati guna meminimalisir terjadi kecelakaan lalulintas.(Amin)*

Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Bakal Cabut Aduan Mahasiswa Jakarta

0

KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk segera mencabut laporan polisi terhadap puluhan mahasiswa Sultra di Jakarta.

Kehadiran perwakilan mahasiswa di Polres Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025) besok adalah untuk memenuhi prosedur hukum pencabutan laporan, bukan untuk pemeriksaan lanjutan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul simpang siurnya informasi mengenai kelanjutan proses hukum pasca-aksi yang berujung pada pengamanan mahasiswa di Kantor Penghubung Pemprov Sultra beberapa waktu lalu.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), telah memerintahkan pencabutan laporan polisi sebagai langkah penyelesaian masalah dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

Instruksi tegas ini bertujuan mengakhiri polemik dan memastikan mahasiswa tidak terjerat masalah hukum berkepanjangan.

Kepala Kantor Penghubung Sultra, Mustakim, mengonfirmasi bahwa inisiatif pencabutan laporan telah dilakukan sejak Sabtu (11/10/2025).
Dwi Retno, salah satu Staf Kantor Penghubung telah mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk mengajukan permohonan.

Namun, Mustakim menjelaskan, penyidik di Polres menyarankan agar proses dilanjutkan pada hari Senin dengan menghadirkan perwakilan pihak terlapor (mahasiswa).

”Kami sudah mencabut laporan pada Sabtu pagi. Namun, penyidik menanyakan apakah sudah ada surat pernyataan dari kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Mustakim.

Penyidik menyarankan agar pada Senin, perwakilan pelapor dan terlapor hadir untuk memenuhi syarat pencabutan dan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Penundaan ini bukan karena keengganan Pemprov, melainkan kepatuhan pada prosedur hukum, yakni mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif). Kehadiran ini ditujukan untuk memenuhi syarat final pencabutan laporan yang mensyaratkan kesepakatan damai antara kedua pihak,” tegas Mustakim.

Perwakilan mahasiswa diminta hadir untuk menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian dan menyepakati komitmen bersama, terutama agar tidak terjadi lagi perusakan aset daerah.

Proses ini menjadi dasar penting bagi kepolisian untuk menerbitkan SP3.

Mustakim juga memberikan penjelasan terkait perintah Gubernur untuk memulangkan mahasiswa pada malam itu juga.

“Kejadiannya kan hari Rabu. Malamnya, setelah Bapak Gubernur memperoleh informasi, beliau memerintahkan agar para mahasiswa segera dipulangkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Gubernur ASR menekankan bahwa fokus utama Pemprov Sultra adalah memberikan solusi jangka panjang dan memulihkan kepercayaan anak daerah.

”Kami prioritaskan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Saya sudah tegaskan, pulangkan mereka semua, jangan ada yang tinggal di kantor kepolisian dan cabut laporannya,” ujar ASR.

Terkait tuntutan pembangunan asrama mahasiswa di Jakarta, Pemprov Sultra menyatakan bahwa program tersebut tetap menjadi prioritas.

“Berkaitan dengan pendirian mess, saya sudah lihat anggaran kita ini terbatas. Mess mahasiswa Sultra bukan hanya di Jakarta, di Jogja juga, di Jawa Timur juga ada,” jelas ASR, sebagaimana dikutip dalam pertemuan tersebut.

Ia melanjutkan bahwa rencana pembangunan asrama akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan riil.
“Oleh karena itu kita akan membangun dengan asas prioritas, tetapi bila anggarannya ada. Bangun dulu, setelah itu kita lihat di mana masyarakat kita yang berkuliah di sana, ” jelas ASR.*

Proses Oknum Dokpol, Polda Sultra Tangani Secara Profesional dan Transparan

0

KENDARIKINI.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan viral di media sosial yang menyebut dugaan tindakan tidak terpuji oleh seorang anggota Polri berpangkat Kompol dr. H.S., Sp.PD, terhadap seorang perempuan bernama HS.

Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, melalui keterangan resminya, Minggu (12/10/2025), menyampaikan bahwa pengaduannya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Sultra. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan awal begitu informasi tersebut ramai beredar di media sosial TikTok dan Facebook pada 9 Oktober 2025.

“Begitu mengetahui adanya pemberitaan viral terkait dugaan perampasan dan dugaan pemerkosaan oleh salah satu anggota, Bid Propam langsung melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, serta terduga anggota dimaksud. Bid Propam juga mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pengembalian barang milik pelapor,” ujar Kabid Humas Polda Sultra.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/10/2025) di sebuah kamar kos di kawasan Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Dalam kejadian itu, diduga terjadi percekcokan antara pelapor dan terlapor yang berujung pada pengambilan barang milik pelapor.

Dari hasil pemeriksaan awal juga diketahui bahwa antara pelapor dan terlapor sebelumnya _sempat berpacaran_ sejak tahun 2023 hingga September 2025, yang diduga menjadi latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.

Kabid Propam Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro, S.H., S.I.K., M.H menambahkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan profesional dan transparan.

“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan profesional dan sesuai ketentuan. Bila terbukti melanggar, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K, menegaskan bahwa Polda Sultra berkomitmen akan memberi sanksi tegas kepada setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi, hal ini dalam rangka penegakkan disiplin maupun kode etik,” pungkasnya.*

Kapolda Sultra Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII

0

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H. menghadiri pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang berlangsung meriah di area Tugu Eks-MTQ, Kota Kendari. Acara yang dimulai pukul 19.30 hingga 22.30 Wita ini dihadiri oleh sekitar 5.000 peserta kafilah dan tamu undangan dari berbagai provinsi di Indonesia.

Rangkaian acara pembukaan diawali dengan laporan kegiatan oleh LPTQ Nasional, disusul penampilan Tari Kolosal bertema “Sila Islam di Buton” serta penayangan video inspiratif bertajuk “Cahaya Tilawah dari Bumi Anoa Menyapa Nusantara”. Suasana semakin semarak dengan devile peserta STQH se-Indonesia, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, hingga sambutan dari Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar dan Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.

Selain Kapolda Sultra, kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi nasional dan daerah, di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., M.Sc., Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., serta perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia. Hadir pula unsur Forkopimda Sultra, Kabinda, Danrem 143/HO, serta sejumlah pejabat pemerintahan dan tokoh masyarakat.

Kegiatan pembukaan STQH Nasional XXVIII ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan, kebudayaan Islam, serta mempererat persaudaraan antar daerah. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara turut melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.*

Mendengar dengan Hati, Membangun dengan Harapan, Komitmen PT Vale Bersama Masyarakat

0

KENDARIKINI.COM — Setiap wilayah memiliki kisahnya sendiri tentang perubahan. Di Morowali, khususnya di 13 desa pemberdayaan, perubahan itu hadir dalam bentuk harapan – harapan akan kemajuan, kesejahteraan, dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat lokal.

Perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota Mining Industry Indonesia (MIND ID), percaya bahwa pertumbuhan sejati tidak diukur dari seberapa banyak yang dibangun, tetapi seberapa banyak yang didengarkan. Di tengah berbagai dinamika sosial, perusahaan menegaskan kembali komitmennya untuk selalu hadir dengan hati terbuka, menjaga ruang dialog, dan membangun masa depan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami datang bukan hanya untuk menambang, tetapi untuk tumbuh dan berkembang bersama. Kami percaya, setiap aspirasi masyarakat adalah bagian dari perjalanan kami untuk menjadi lebih baik,” ujar Head of Bahodopi Project PT Vale, Wafir.

Perubahan tidak pernah mudah, apalagi di daerah yang tengah berkembang pesat seperti Morowali. Di balik hiruk-pikuk industri, ada semangat anak-anak muda Morowali yang ingin maju bersama. Dari semangat itu lahirlah program Technician Development Program dan Fresh Operator Training , hasil kolaborasi PT Vale dan PT Petrosea, yang membuka jalan bagi generasi muda lokal untuk belajar dan bekerja di dunia industri dengan kemampuan yang profesional dan karakter yang tangguh.

Sebanyak 26 peserta dari wilayah pemberdayaan PT Vale kini tengah menimba ilmu di Bandung, Jakarta, dan Kalimantan Timur. Mereka bukan sekadar peserta pelatihan, tetapi simbol perubahan dan kemajuan yang dimulai dari desa sendiri. “Kami ingin anak-anak muda dari Morowali khususnya di wilayah operasi punya tempat di masa depan industri, dengan kemampuan yang mereka bangun sendiri,” tambah Wafir.

Program ini mendapat sambutan hangat dari pemerintah daerah dan keluarga para peserta. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali, Ahmad, menyebut langkah ini sebagai investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang mandiri dan siap menghadapi era industri hijau. “Bukan hanya membuka lapangan kerja, tetapi membentuk karakter dan kompetensi anak-anak kita,” ujarnya.

Sejak awal, PT Vale menempatkan masyarakat sebagai mitra, bukan penonton. Dalam setiap langkah pembangunan, perusahaan terus membuka ruang bagi partisipasi warga dan pemerintah daerah. Forum dialog, musyawarah desa, hingga pertemuan tatap muka rutin menjadi bagian dari proses masukan yang diterapkan secara konsisten.

Perusahaan menyadari bahwa dalam setiap aspirasi, selalu ada pesan yang lebih dalam, tentang identitas, harapan dan keinginan untuk dilibatkan. Karena itu, PT Vale meyakini bahwa pembangunan yang bermakna bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi juga membangun rasa percaya dan saling mendukung.
“Kami tidak akan pernah berhenti mendengarkan. Kadang yang paling penting bukan apa yang kita jawab, tetapi bagaimana kita hadir,” kata Wafir dengan tenang.

Di tengah ambisi hilirisasi dan investasi besar, PT Vale tetap berpegang pada prinsip responsible mining, memastikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Pengendalian debu, pengelolaan sampah, pemantauan lingkungan, serta pemberdayaan petani dan nelayan di sekitar wilayah operasi terus dilakukan agar kehidupan masyarakat tetap terjaga seiring berjalannya industri.

Bagi PT Vale, keberlanjutan bukan hanya tentang tambang yang ramah lingkungan, tapi tentang kehidupan yang tetap berdenyut di sekitarnya: sawah yang tetap tumbuh, air yang tetap jernih dan anak-anak yang bisa bersekolah dengan nyaman.*

Laka Tunggal di Kolaka, Mobil Xenia Tabrak Pagar Rumah Warga dan Terbalik

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah mobil Daihatsu Xenia mengalami kecelakaan tunggal di jalan protokol Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Minggu pagi, 12 Oktober 2025.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.15 WITA itu melibatkan dua orang, yakni AL (26) selaku pengemudi dan penumpangnya DT (41). Keduanya tengah dalam perjalanan dari arah Desa Baula menuju pasar di Kelurahan Dawi-Dawi.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif, mobil yang dikemudikan AL tiba-tiba hilang kendali saat melintasi jalan di Desa Pelambua. Kendaraan kemudian menabrak pagar rumah warga hingga akhirnya terbalik dengan posisi miring ke kanan.

“Pada saat melintas di Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, mobil lepas kendali sehingga lari ke arah kanan jalan dan langsung menabrak pagar rumah masyarakat serta terbalik,” jelas IPTU Dwi Arif.

Ia menambahkan, dugaan sementara kecelakaan terjadi karena pengemudi mengantuk saat berkendara.

“Pengemudi diperkirakan mengalami kecelakaan akibat mengantuk,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, AL mengalami nyeri pada hidung dan dada sebelah kanan akibat benturan, dan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pomalaa. Sementara itu, penumpangnya, DT, mengalami nyeri pada bagian kepala.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berkendara, terutama saat melintasi jalur-jalur protokol yang rawan kecelakaan.(Amin)*

Dewi Sukarno Direstui Teuku Rezasyah

0

KENDARIKINI.COM – Pemikiran Juche yang dikembangkan pendiri Republik Rakyat Demokratik Korea, Kim Il Sung, memiliki kesamaan dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno.

Demikian disampaikan pendiri dan pemimpin Yayasan Earth Aid Society, Ratna Sari Dewi Sukarno dalam perbincangan dengan Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-RRD Korea, Teguh Santosa, dan Direktur Juche Study Group Indonesia, Teuku Rezasyah, di Hotel Koryo, Pyongyang, Jumat, 10 Oktober 2025.

Dewi Sukarno, Teguh Santosa, dan Teuku Rezasyah berada di Pyongyang dalam rangka menghadiri peringatan ulang tahun ke-80 Partai Pekerja Korea.

“Tri Sakti seperti Juche mengajarkan kemandirian bangsa,” ujar Dewi Sukarno yang adalah istri presiden pertama Indonesia, Sukarno.

Juche yang dikembangkan Kim Il Sung mengajarkan bahwa manusia adalah faktor utama yang menentukan perjalanan suatu bangsa. Karena itu sejak merdeka dari penjajahan Jepang, menghadapi berbagai tekanan dari lawan-lawannya, pemerintah Korea Utara memberikan perhatian khusus pada pembangunan bangsa yang berkarakter.

“Manusia adalah tuan bagi masa depannya” menjadi kredo penting dalam ajaran Juche.

Sementara Tri Sakti yang diajarkan Bung Karno berisi tiga inti utama yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Kedua pemimpin ini, Presiden Sukarno dan Presiden Kim Il Sung, saling menginspirasi satu sama lain. Demikian dikatakan Dewi Sukarno dan diamini Teguh Santosa.

Dalam kesempatan itu, Teguh Santosa memperkenalkan Teuku Rezasyah sebagai Direktur Juche Study Group Indonesia kepada Dewi Sukarno.

Teuku Rezasyah diangkat Teguh Santosa sebagai Direktur Juche Study Group tahun lalu. Pelantikannya dilakukan di Mansudae, di bawah patung Kim Il Sung dan Kim Jong Il. Hadir dalam pelantikan itu Wakil Dirjen Institut Internasional Ide Juche (IIJI) Matteo Carbonelli dari Italia dan Sekretaris Komite Asia Pasifik untuk Persahabatan dan Solidaritas dengan Rakyat Korea (APRCFSKP) Javed Ansari dari Pakistan.

Kepada Teuku Rezasyah, Dewi Sukarno memberikan restu agar pikiran-pikiran pendiri kedua bangsa terus disosialisasikan dan diwariskan kepada generasi muda.

Teuku Rezasyah melaporkan bahwa dirinya baru saja menghadiri Konferensi Internasional Juche yang diselenggarakan tanggal 8 dan 9 Oktober.

Dosen hubungan internasional di Universitas Padjadjaran dan President University ini menjadi salah seorang peserta aktif dalam konferensi yang dihadiri lebih dari 100 peserta dari 25 negara itu. Konferensi Internasional Juche diselenggarakan Korea Association for Social Scientists (KASS).

Pada Kamis malam, 9 Oktober 2025, semua peserta Konferensi Internasional Juche menghadiri perayaan HUT ke-80 Partai Pekerja Korea di Stadion May Day Pyongyang bersama Presiden Korea Utara Kim Jong Un.*

Tiga Rumah di Kolut Rusak Diterjang Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

0

KENDARIKINI.COM – Hujan deras disertai angin kencang dan petir yang melanda wilayah Desa Tanggaruru, Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu 11 Oktober 2025 sore, mengakibatkan tiga unit rumah warga mengalami kerusakan.

Berdasarkan video yang diterima Jurnalis Kendarikini.com, tampak sejumlah warga tengah memotong pohon besar yang tumbang dan menimpa atap rumah.

Dedaunan dan ranting-ranting berserakan di sekitar lokasi, sementara pemilik rumah tampak membersihkan sisa-sisa material yang merusak bagian rumah mereka.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Ahmad Syaiful, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 17.15 WITA saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut.

“Awalnya sekitar pukul 17.15 WITA cuaca hujan deras yang disertai angin kencang mengakibatkan pepohonan di sekitar rumah warga tiba-tiba tumbang dan mengenai tiga rumah,” jelas AIPDA Ahmad Syaiful kepada awak media.

Dari informasi yang dihimpun, kerusakan terjadi di bagian atap rumah, dan sejumlah perabotan milik warga juga turut terdampak. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp6,4 juta.

Warga diminta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih bisa terjadi, mengingat intensitas hujan tinggi masih berpeluang mengguyur wilayah Sultra dalam beberapa hari ke depan.(Amin)*

Tersambar Petir Saat Kegiatan Pramuka, Pelajar di Kolut Tewas Ditempat

0

KENDARIKINI.COM – Satu orang siswa bernama Nur Asnih (17) dari SMAN 1 Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia akibat tersambar petir, Sabtu 11 Oktober 2025.

Peristiwa ini bermula saat siswa SMAN 1 Batu Putih sedang melaksanakan kegiatan pramuka di halaman SMPN 5 Kolaka Utara. Sekitar pukul 16.00 WITA, tiba-tiba hujan turun dengan begitu deras disertai hujan.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara AIPDA Ahmad Syaiful mengatakan sekitar pukul 16.30 WITA, korban masih tetap berada di lapangan bersama dua orang siswa bernama Arya Adi Rahman (16) dan Muh. A. Fauzan Alfarizi. M (18) yang sementara membenahi peralatan pramuka.

Tak disangka, secara tiba-tiba petir mengarah ke arah korban hingga membuatnya terlempar dan meninggal ditempat. Sementara dua orang siswa terhempas sekitar 2 meter.

“Tiba-tiba petir yang berbunyi keras langsung mengarah ke tubuh Asnih mengakibatkan korban terlempar dan meninggal di tempat sementara ke 2 orang temanya juga tekena dampak petir menyebabkan ke 2 teman korban terlempar sekitar 1/2 meter,” kata Ahmad Syaiful.

Ahmad Syaiful menambahkan korban sempat dilarikan ke Puskesmas Batu Putih, akan tetapi korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Dalam peristiwa naas ini, korban tidak mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya. Akan tetapi, dibagian wajah sampai leher nampak hitam akibat tersambar petir.

“Dalam kejadian tersebut korban tidak mengalami luka-luka pada tubuh namun wajah korban sampai pada leher terlihat hitam akibat terkena petir,” ujarnya.

Kemudian pihak keluarga bersama Pemerintah Desa Teposua datang ke Puskesmas Batu Putih dan segera membawa korban dengan menggunakan mobil ambulans menuju rumah duka.(Amin)*

Polisi sebagai Guardian of Democracy, Komitmen STIK Lemdiklat

0

KENDARIKINI.COM – Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. sebagai narasumber dengan materi “Polisi sebagai Guardian of Democracy.” Dalam paparannya, beliau menekankan peran strategis Polri dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi ilmiah bagi para aparatur dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mendiskusikan sinergi antara fungsi Aparatur Negara dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam sistem demokrasi modern.

Ketua STIK juga menegaskan bahwa transformasi Polri harus diarahkan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kepentingan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta peraturan internal yang memperkuat konsep Democratic Policing. Dalam paradigma ini Polri tidak sekadar bertindak sebagai alat negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum.

Transformasi Polri meliputi tiga dimensi perubahan: kebijakan dan regulasi, operasional, serta kultur organisasi. Inovasi seperti penerapan Body-Worn Camera (BWC), penguatan pengawasan independen, dan pendidikan HAM berkelanjutan menjadi langkah konkret untuk membangun kepolisian yang humanis dan berkeadaban. Melalui kegiatan ini STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya sebagai pusat keilmuan yang aktif mendukung reformasi kepolisian yang demokratis, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri.*

Polda Sultra Ramaikan Pawai Taaruf Mobil Hias Pembukaan STQH Nasional XXVIII

0

KENDARIKINI.COM – Ribuan peserta dari seluruh Indonesia turut memeriahkan Pawai Taaruf Mobil Hias Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu 11 Oktober 2025.

Kegiatan yang menjadi simbol pembuka rangkaian STQH Nasional ini diikuti oleh sekitar 3.000 peserta kafilah dan tamu undangan dari 37 provinsi se-Indonesia. Sebanyak 18 mobil hias turut serta dalam pawai, menampilkan beragam ornamen bernuansa islami, pakaian adat daerah, hingga spanduk bertema syiar Al-Qur’an.

Pawai dimulai pukul 07.00 Wita di Lapangan Benu-Benua, lalu bergerak menuju Masjid Agung Al Kautsar Kendari, dan berakhir di Arena Eks MTQ Kendari pada pukul 11.30 Wita. Sepanjang rute, masyarakat tampak antusias menyambut iring-iringan peserta yang membawa pesan persatuan, keagamaan, dan budaya.

Acara pembukaan secara resmi dilakukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh pihak yang mendukung suksesnya kegiatan ini. Ia berharap, STQH Nasional dapat menjadi sarana mempererat ukhuwah islamiyah dan menumbuhkan semangat syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argo Wiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan monitoring, pengamanan, dan koordinasi bersama Dinas Perhubungan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keamanan selama kegiatan berlangsung. Seluruh rangkaian pawai berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Selanjutnya, Upacara Pembukaan STQH Nasional XXVIII dijadwalkan berlangsung malam ini, Sabtu (11/10/2025) pukul 18.00 Wita di Arena Utama Tugu MTQ Kendari, yang akan menjadi puncak penyambutan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.*

Lurah Kolakaasi Klarifikasi Soal Video Penggerebekan yang Viral Dimedsos

0

KENDARIKINI.COM – Lurah Kolakaasi Mansyur Lakay klarifikasi mengenai video penggerebekan melibatkan dirinya di sebuah penginapan yang viral di media sosial.

Mansyur mengatakan bahwa dirinya bersama mantan istrinya telah berpisah semenjak tujuh bulan yang lalu.

“Saya dengan mantan istri saya karna sudah tujuh bulan saya pisah dengan dia. Artinya apa, secara islam saya sudah talak,” katanya, Sabtu 11 Oktober 2025.

Lanjut, kata dia, perihal administrasi gugatan perceraian telah di penuhi dan telah didaftarkan di pengadilan agama Kolaka sembari menunggu persidangan pada Rabu 22 Oktober 2025 mendatang.

Masyur menambahkan pendaftaran gugatan cerai ke pengadilan agama ini telah disetujui oleh mantan istrinya.

“Terkait itu kenapa bisa saya mendaftarkan ke pengadilan agama karna sudah persetujuan juga mantan istri saya,” ujarnya.

Masyur juga menyebut bahwa anggapan terkait dirinya telah menikah dengan perempuan lainnya adalah sebuah kesalahpahaman.

“Yang besar besarkan ini menikah mereka ini. Jadi mereka ini sampaikan pak Lurah pak Mansyur sudah menikah sudah punya anak, saya sampaikan tidak ada itu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang memperlihatkan aksi penggerebekan diduga oknum Lurah Kolakaasi, Kabupaten Kolaka, oleh istri sah viral di media sosial.

Berdasarkan video berdurasi 13 menit 4 detik yang diterima Jurnalis Kendarikini.com memperlihatkan pria mengenakan baju dan celana putih berhadapan dengan perempuan mengenakan sweater kuning celana hitam di depan sebuah penginapan.

Perempuan yang diduga anaknya ini mencoba masuk kedalam ruangan penginapan, namun pria tersebut segera menghadang dan menariknya keluar.

Dalam rekaman video ini pula terjadi adu mulut dengan penuh emosi. Tak lama, perempuan berpakaian sweater kuning langsung menendang pria itu dari depan pintu penginapan.

Selanjutnya, pria tersebut segera mendatanginya hingga melakukan kontak fisik. Warga yang ada di sekitar penginapan segera menghentikan aksi pria tersebut.

Ditempat yang berbeda, Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif mengatakan bahwa belum ada laporan mengenai peristiwa penggerebekan ini.(Amin)*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti