Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 161

Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT BSJ, Ampuh Sultra Sebut Bos Lamborgini Terlibat

0

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali bertandang di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada, Jumat, 19 September 2025.

Kedatangan Ampuh Sultra kali ini merupakan bentuk pressure terkait laporan kejahatan bidang Kehutanan yang diduga dilakukan oleh PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ) di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perambahan Kawasan Hutan Lindung oleh PT BSJ ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 13 Desember 2024 lalu.

Ironisnya, laporan tersebut mandek sampai saat ini, sehingga pihaknya memutuskan untuk mempressure kasus tersebut ke Kejaksaan Agung RI.

“Kami ingin sampaikan, bahwa kehadiran kami di Kejagung RI hari ini merupakan upaya pressure terhadap laporan kami yang mandek di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak tanggal 13 Desember 2024 lalu terkait dugaan tindak pidana bidang Kehutanan PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ)”. Kata pria yang akrab disapa Egis.

Ia menerangkan, bahwa di dalam laporan yang di layangkan di Kejati Sultra sejak 13 Desember 2024 lalu telah di uraikan dengan jelas terkait dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung oleh PT BSJ dengan luas bukaan 87,36 hektar tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Berdasarkan temuan BPK RI, bukaan Kawasan Hutan Lindung oleh PT. BSJ seluas 87,36 hektar merupakan bukaan atas aktivitas pertambangan,” terangnya.

Menurutnya, temuan BPK RI terkait dugaan kejahatan kehutanan oleh PT BSJ sama dengan yang diungkap oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Pulau Kabaena yang melibatkan PT TMS.

“Jadi temuan BPK RI soal bukaan Kawasan Hutan Lindung antara PT TMS di Pulau Kabaena sama dengan bukaan Kawasan Hutan Lindung oleh PT BSJ di Lasolo Kepulauan seharusnya penindakannya juga sama”. Tegas putra daerah Konawe Utara itu

Oleh sebab itu, di depan perwakilan Kejaksaan Agung RI, pihaknya mendesak agar Kejaksaan Agung RI segera turun ke lokasi PT BSJ guna melakukan investigasi serta penindakan sebagaimana yang di lakukan oleh Satgas PKH di Pulau Kabaena beberapa waktu yang lalu.

“Kami harap agar penindakan oleh Satgas PKH bentukan bapak Presiden Prabowo Subianto bisa adil dalam melakukan penindakan. Jangan ada upaya diskriminatif,” harapnya.

Lebih lanjut, mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu membeberkan, bahwa berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya mendapati adanya nama bos Lamborgini Indonesia dalam struktur managemen PT BSJ.

“Ada nama bos mobil mewah (Lamborgini) sebagai direksi, kami menduga ini salah satu alasan Kejaksaan atau Satgas PKH belum melakukan penindakan terhadap PT BSJ dalam kasus perambahan Hutan Lindung di Konawe Utara,” ungkapnya.

Terakhir, pihaknya mengatakan akan terus komitmen mengawal kasus perambahan Hutan Lindung oleh PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ) di Kec. Lasolo Kepulauan, Kab. Konawe Utara hingga ada penindakan.

“Kami akan kawal sampai ada penindakan di lokasi PT BSJ,” pungkasnya.

Sementara itu KTT PT BSJ, Rijal yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan WhatsApp, serta SMS dan panggilan telepon hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.*

PT Vale Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Sejak Dini

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan di wilayah pemberdayaan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) Indonesia Growth Project (IGP) Morowali melalui program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat menyelenggarakan program bertajuk “Murid Cinta Lingkungan: Kelola Sampah dengan Bijak” ditujukan siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di 13 (tiga belas) Desa binaan PT Vale. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi pengelolaan sampah dengan tujuan untuk menanamkan kesadaran pentingnya menjaga dan merawat lingkungan sejak dini.

Melalui metode pendekatan edukatif, interaktif dan menyenangkan, PT Vale IGP Morowali memberikan edukasi dan mengajak generasi muda untuk memahami pentingnya mengelola sampah secara bertanggung jawab melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sekaligus menerapkan nilai-nilai 5K (Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, Ketertiban, dan Keindahan).

Selama lebih dari satu bulan, sejak tanggal 13 Agustus hingga 17 September 2025, PT Vale telah mendatangi sebanyak 12 (dua belas) Sekolah Dasar yang tersebar di wilayah Kabupaten Morowali seperti Siumbatu, Dampala/Lele, Bahomotefe, Bahomoahi, Kolono, Ululere, hingga Lahuafu. Kegiatan ini mendapatkan tanggapan yang positif dan antusiasme dari para siswa-siswi dimana hal tersebut terlihat jelas sejak awal kegiatan. Mereka tidak hanya menerima materi edukatif tentang sampah, tetapi juga diajak terlibat dalam diskusi, serta kuis-kuis seputar lingkungan yang menambah wawasan dan semangat belajar.

Program ini bukan hanya sekadar edukasi, melainkan juga langkah strategis untuk membangun budaya cinta lingkungan yang dimulai dari sekolah.

“Kami percaya bahwa pendidikan lingkungan harus dimulai sejak dini. Anak-anak adalah agen perubahan masa depan. Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa-siswi dapat menjadi pelopor kebersihan, tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah dan lingkungan sekitar,” ujar Wafir, Head of Bahodopi Project PT Vale IGP Morowali.

Selain itu, program pengelolaan sampah ini juga merupakan bagian dari visi jangka panjang Perusahaan untuk mewujudkan Desa-Desa dampingan yang bersih, sehat dan berkelanjutan, sekaligus untuk memperkuat sinergi antara sekolah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Hal serupa disampaikan oleh Ibu Fatmawati Laima, Kepala Sekolah SDN Nambo, salah satu sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif PT Vale. Anak-anak sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Materi yang disampaikan mudah dipahami, dan materi yang disajikan bisa langsung dipraktikkan oleh siswa-siswi untuk memilah sampah sesuai jenisnya. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut karena sangat bermanfaat untuk membentuk karakter siswa yang peduli lingkungan,” tuturnya.

Melalui program “Murid Cinta Lingkungan: Kelola Sampah dengan Bijak”, PT Vale IGP Morowali tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai positif yang akan menjadi bekal hidup anak-anak di masa depan. Langkah kecil ini diharapkan mampu membawa dampak besar dalam menciptakan Desa yang lebih hijau dan berdaya, sejalan dengan komitmen Perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan di SDN Lahuafu pada tanggal 17 September 2025, PT Vale IGP Morowali menegaskan kembali bahwa transformasi menuju lingkungan bersih dan nyaman tidak bisa ditunda dimana generasi muda, para murid adalah sebagai ujung tombak.*

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pertambangan Kolut, Satu Pegawai Binwas Kementerian ESDM

0

KENDARIKINI.COM – Kejati Sultra kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara, Jum’at 19 September 2025.

Aspidus Kejati Sultra Aditia Aleman Ali mengatakan bahwa kedua tersangka diantaranya salah satu dari pihak swasta dan satu tersangka lainnya tersangka pegawai Binwas Kementerian ESDM.

“Penyidik pidsus Kejari Sultra telah menetapkan tersangka kedelapan dan kesembilan, satu pihak swasta RR sebagai perantara pengurusan RKAB, dan satu sebagai Binwas Kementerian ESDM, inisial AT,” katanya.

Lanjutnya Tersangka RR meminta AT melakukan pengurusan RKAB PT AMIN di Kementerian ESDM.

“Tersangka RR juga memberikan sejumlah uang terhadap AT,” tambahnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa AT diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan membantu memanipulasi dokumen persyaratan penerbitan RKAB pada tahun 2023.

Untuk diketahui Kejati Sultra saat ini telah menetapkan total 9 (Sembilan) tersangka.(Irvan).*

Kasus Penggerebekan Suami di Kolaka Berujung Damai, Begini Alasannya

0

KENDARIKINI.COM – Kasus penggerebekan istri sah inisial NY terhadap suami inisial E bersama seorang perempuan inisial NN di sebuah kamar kos Desa Tolowe Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, berujung damai, Jumat 19 September 2025.

Keputusan untuk berdamai ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif kepada Jurnalis Kendarikini.com.

“Perkembangan pengaduan dugaan perzinaan dari wolo berkahir damai,” kata Dwi Arif.

Dwi Arif menambahkan perdamaian ini didasarkan pada pertimbangan yang matang dari pihak keluarga.

“Adanya kesepakatan para pihak dan pertimbangan keluarga serta pertimbangan lainnya,” tambah Dwi Arif.

Diketahui, sebelumnya diberitakan istri sah berseragam Korpri melakukan penggerebekan terhadap suaminya di sebuah kamar kos.

Saat penggerebekan, terlihat suaminya sedang berduaan dengan seorang perempuan. Istri sah sontak tersulut emosi hingga menarik rambut perempuan tersebut.

Insiden ini diabadikan dalam sebuah video amatir berdurasi 1 menit 30 detik hingga viral di media massa dan menjadi perbincangan dikalangan warganet.(Amin)*

Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian

0

KENDARIKINI.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menghadiri Acara Parent’s Day di SMP Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan. Dalam acara ini terdapat 15 perwakilan profesi yang memaparkan peran serta tugas mereka untuk menjadi rujukan bagi para siswa memilih minatnya.

Irjen Sandi hadir menjelaskan tugas-tugas dalam profesi kepolisian kepada para siswa kelas 7 dan 8. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa membangun motivasi siswa Labschool Kebayoran untuk mencapai cita-citanya.

“Kepolisian adalah aparat negara yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban, kemudian melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, dan yang paling akhir adalah penegakan hukum,” ujar Irjen Pol. Sandi, Jumat (19/9/25).

Ditambahkan Kadiv Humas, untuk menggapai cita-cita dalam profesi apapun, para siswa harus patuh, taat aturan, setta menghormati orang tua dan guru. Tak terkecuali untuk menjadi seorang polisi yang mengabdi pada negeri ini.

“Kepolisian memang memiliki tugas utama yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Di samping itu tentunya banyak tantangan tugas ke depan, karena bentuk kejahatan dan gangguan keamanan saat ini terus berkembang seiring kemajuan teknologi,” jelas Kadiv Humas.

Ia menyampaikan, polisi adalah sahabat seluruh masyarakat, termasuk para siswa sekolah. Oleh karenanya, Irjen Pol. Sandi berharap siswa-siswa tak takut bertanya maupun meminta pertolongan dan perlindungan kepada polisi.

Menurut Irjen Pol. Sandi, pada dasarnya semua profesi adalah mulia, termasuk Kepolisian. Namun, jiwa patriot pengabdian kepada negeri menjadi yang harus ditanamkan dalam diri sejak dini sebagai bentuk kecintaan kepada tanah air Indonesia.

Lebih lanjut Kadiv Humas mengingatkan kepada para siswa tersebut bahwa masa depan ada di tangan mereka masing-masing sebagai penerus bangsa. Jika ada yang ingin menjadi polisi nantinya, Irjen Sandi menekankan agar mereka menjadi polisi jujur, adil, dan dekat dengan rakyat.

“Dalam menggapai cita-cita, kita pedomani kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas,” ungkap Kadiv Humas.*

Jumat Curhat Polda Sultra di Anggoeya, Warga Keluhkan Tawuran, Balapan Liar, dan Peredaran Narkoba

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan program Jumat Curhat bersama masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (19/9/2025) pagi, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra serta puluhan warga setempat.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan dihadiri Wadir Polair AKBP Dodik Tatok Subiantoro, Wadir Samapta AKBP Herman Setiadi, Wadir Pamobvit AKBP Darmono, Kasubdit VVIP Ditpamobvit AKBP Jajang Koswara, serta perwakilan dari berbagai direktorat di lingkungan Polda Sultra. Lurah Anggoeya Muh. Idil, S.Pt., bersama 35 orang warga yang terdiri dari tokoh masyarakat dan ketua RT/RW juga turut hadir dalam forum tersebut.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi keresahan. Ketua RW 05 Anwar mengeluhkan maraknya tawuran pelajar yang kerap menggunakan senjata tajam. Ketua RT 20 Ld. Taslim menyoroti aksi balapan liar di Jalan Madusila serta peredaran narkoba dengan sistem “tempel”. Sementara Ketua LPM Kelurahan Anggoeya Jumail Remba menyoroti banyaknya pelajar yang berkendara ugal-ugalan tanpa menggunakan helm.

Selain itu, warga juga mengadukan persoalan penggunaan knalpot brong, aksi bullying di sekolah, hingga minimnya sosialisasi terkait ketertiban lalu lintas di tingkat SD, SMP, dan SMA. Keluhan ini direspons langsung oleh jajaran pejabat Polda Sultra sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin, S.H., M.H., menegaskan pihaknya telah mengungkap hampir 20 kg narkoba di tahun ini, sementara jajaran Polres berhasil mengungkap sekitar 25 kg. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat aktif melapor kepada petugas. Sementara itu, Wadir Samapta AKBP Herman Setiadi menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah Anggoeya untuk menekan balapan liar.

Melalui Jumat Curhat ini, Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Program ini diharapkan semakin mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di Kota Kendari.*

Apresiasi Wajib Pajak Tertib, Polda Sultra Bagikan Helm

0

KENDARIKINI.COM – Dalam rangka Hari Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan yang diperingati setiap 19 September serta Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-70 tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra melaksanakan kegiatan apresiasi bagi wajib pajak yang tertib membayar pajak.

Kegiatan yang digelar pada Jumat, 19 September 2025 pukul 08.30 Wita di Samsat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ini diisi dengan ucapan terima kasih dan pemberian helm standar SNI kepada para wajib pajak yang telah taat dan disiplin dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra bersama Jasa Raharja dan Bapenda Sultra ingin memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus keselamatan berkendara, sebagai bagian dari upaya mendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Sulawesi Tenggara.

Apresiasi ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib pajak dan keselamatan lalu lintas, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.*

Polantas Menyapa, Imbau Pentingnya Tertib Berlalulintas

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-70 tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 19 September 2025 pukul 07.00 Wita.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Muh. Armin, S.H., M.M. selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel AIPTU Arman Akub, S.H., AIPDA Muis, S.IP., dan AIPDA Jonathan, S.IP.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan dan teguran langsung kepada pengendara, khususnya pedagang sayur dan kebutuhan pokok yang menggunakan sepeda motor namun tidak memakai helm berstandar SNI.

Personel Gatur memberikan edukasi dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, petugas juga menyampaikan sapaan hangat kepada masyarakat, menegaskan bahwa Polri, khususnya jajaran lalu lintas, tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga hadir dengan empati dan kepedulian kepada pengguna jalan.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra berharap dapat menumbuhkan citra positif Polri serta mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Baksos Polri Bagikan 1.485 Paket Sembako

0

KENDARIKINI.COM – Korps Binmas Baharkam Polri menyelenggarakan bakti sosial dalam rangka memperingati 35 Tahun Ikatan Keluarga Dhira Brata (IKDB) Alumni Akpol Angkatan 1990 di Perumahan Rempang Eco City, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam. Kegiatan dengan tema “Bersama Berbagi Tak Bertepi” ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Polri dan diterima dengan antusias oleh masyarakat setempat.

Acara yang berlangsung pada Kamis sore tersebut dibuka dengan sambutan hangat dari Irjen Pol. Edy Murbowo, S.IK., M.Si (Kakor Binmas Baharkam Polri) yang menekankan pentingnya kehadiran negara melalui institusi Polri di tengah masyarakat. “Bakti sosial ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk terus berdampingan dengan masyarakat,” ujarnya di hadapan ratusan warga yang hadir.

Hadir dalam kesempatan tersebut Irjen Pol. Mohammad Yasin, S.I.K., M.Si., M.Tr (Kakor Polairud Baharkam Polri), Brigjen Pol. Drs. Aziz Saputra (Dir Penyidikan BPOM RI), serta jajaran Polda Kepri dan pemerintah daerah setempat.

Danang Prisiliandi, S.Kom selaku Camat Galang yang mewakili Wali Kota Batam menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Polri. “Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, terutama di masa-masa seperti sekarang. Semoga sinergi baik ini dapat terus berlanjut,” tuturnya.

Secara simbolis, para pejabat menyerahkan paket sembako kepada 15 perwakilan warga dari tiga wilayah sekitar. Selanjutnya, dilakukan pembagian 1.485 paket sembako yang didistribusikan secara merata kepada warga Perumahan Rempang Eco City (718 paket), Tanjung Banun (227 paket), Dapur 6 (344 paket), dan Sembulang (196 paket).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial yang telah dilaksanakan IKDB 90 di berbagai daerah, termasuk Demak, Semarang, dan Kutai Kartanegara. Rencananya, program serupa akan terus bergulir ke berbagai kabupaten/kota lain di Indonesia. Kehadiran bakti sosial yang selesai di pukul 1700 WIB waktu setempat ini diharapkan dapat semakin menguatkan hubungan antara Polri dengan masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi terbentuknya sinergi yang lebih baik dalam membangun negeri.*

Polda Sultra Tes Urine Pekerja THM

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara terus mengintensifkan upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kamis (18/09/2025) sore, bertempat di THM Michelin Karaoke, Lounge and Resto, Jalan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, digelar kegiatan penyuluhan serta pemeriksaan urine narkoba terhadap karyawan, pegawai, dan LC setempat.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 17.20 WITA, dibuka oleh Operational Manager THM Michelin, Rahmat Efendi, dan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, KOMPOL Jumardin, S.H., M.H.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait bahaya narkoba melalui penayangan video edukasi serta materi meliputi pengertian narkoba, gejala dan dampak penyalahgunaan, ciri-ciri pengguna, modus operandi peredaran, jalur masuk narkoba, hingga faktor penyebab seseorang terjerat penyalahgunaan. Selain itu, disosialisasikan pula regulasi hukum yang mengatur peredaran narkotika, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, serta pemeriksaan urine oleh personel Bid Dokkes Polda Sultra. Dari total 43 orang yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan di berbagai tempat hiburan malam (THM) maupun lingkungan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mengajak masyarakat berperan serta aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bersih dari narkoba.*

Keberadaan Desa Wisata Namu Terancam dengan Terbitnya IUP Batu dan Nikel

KENDARIKINI.COM – Anggota DPRD Dapil Konsel-Bombana, Abdul Halik mengatakan bahwa Desa Wisata Namu, yang terletak di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel lebih duluan ada dibanding dengan terbitnya dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada berada dekat di Desa Wisata Namu, Jum’at 19 September 2025.

“Di Laonti Daerah itu kan khususnya, duluan ditetapkan sebagai Desa Wisata, bahkan program-program pemerintah kabupaten di masa Surunudin itu mendukung dan menunjang keberadaan Desa Wisata,” kata Sekretaris DPW PBB Sultra.

Lanjutnya bahwa pihak Pemda Konsel saat itu melakukan pembangunan infrastruktur untuk menunjang Desa Wisata Namu.

“Dibukakan jalan, dan dibangunkan pelabuhannya, kalau sudah tercemar bagaimana orang mau berwisata,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa keterbatasan pemerintah daerah dikarenakan saat ini kewenangan pertambangan berada di Pemerintah Pusat.

“Namanya IUP kan terbit diawali dengan sosialisasi, dengan menafikan nelayan dan wisata, saya kira disinilah tanggung jawab pemerintah daerah, inilah kelemahan kita, karena semua kewenangan penerbitan IUP ada di pusat,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan regulasi terbaru yang membuat konsultan AMDAL tak bisa independen.

“Nanti saya jadi anggota DPRD baru berhenti, dulunya saya penilai AMDAL, dulu dibiayai oleh APBD Provinsi, sekarang dari pihak perusahaan yang bermohon, jadi sangat susah kalau mau independen, pasti berpihak kepada perusahaan yang bermohon, karena perusahaan yang memiliki dananya, biar dari kampus,” bebernya.

Lanjutnya bahwa Desa Wisata Namu juga telah mendapatkan dukungan dari pihak Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional.

“Desa Wisata Namu ini sudah disupport oleh Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional, ini kan wisata mau dibeli suasananya, jasa sewa penginapan, kalau daerahnya sudah tercemar, apalagi yang mau diperjualbelikan wisatanya,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan bahwa Pihak Berwenang mesti mengambil tindakan sebelum semua terlambat dan terjadi gesekan ditengah masyarakat.

“Tidak ada yang menolak investasi ataupun tambang, selama membawa kebermanfaatan untuk masyarakat sekitar, dan lingkungan yang tetap terjaga, namun realitanya kita bisa lihat bersama terkadang masyarakat kita bisa di kotak-kotakan, pro kontra karena hadirnya Pertambangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui berdasarkan data MOMI ESDM terdapat dua IUP yang berada didekat Desa Wisata Namu yaitu IUP Batu, PT Namundo Madu Nusantara, dan IUP Nikel PT Panji Nugraha Sakti.*

Desa Wisata NAMU Tembus 60 Besar Wonderful Indonesia Award 2025

0

KENDARIKINI.COM – Desa Wisata Namu, Kecamatan laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berhasil masuk dalam 60 Besar Terbaik Wonderful Indonesia Award (WIA) Tahun 2025 Kementrian Pariwisata (kemenpar) Republik Indonesia (RI).

Melalui akun instagram Kementrian pariwisata RI @kemenpar.ri per tanggal 18 agustus 2025. Telah dirilis secara resmi 60 Besar Wonderful Indonesia Award (WIA) 2025. DImana dalam rilisnya ada Desa Wisata Terbai, Daya Tarik Wisata Terbaik, Kelompok Sadar Wisata Terbaik, dan Toilet Bersih Terbaik.

Ada 30 Desa Wisata terbaik yang dipilih dari seluruh indonesia, dan salah satu didalamnya tercatat Desa Wisata Namu sebagai satu-satunya perwakilan Sulawesi Tenggara yang berhasil lolos dari tahapan sebelumya.

Dalam WIA 2025 kali ini seluruh peserta dilakukan assement mandiri dengan puluhan indikator yang telah ditetapkan oleh tim seleksi dan pengisian asessement lansugn melalui website jadesta.com kementrian pariwisata, yang setiap indikator asessment wajib diperkuat dengan bukti relevan atau bukti lapangan.

Setiap provinsi mengutus sejumlah desa wisata yang memang bisa memenuhi sejulah indikator Asessment, dan akhirnya dari tahapan yang telah dilewati Desa Wisata Namu berhasil mencatatkan nama Sulawesi Tenggara di deretan 30 Desa Wisata Terbaik.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Belli HT mengungkapkan kebanggannya atas pencapaian Desa Wisata Namu di ajang bergengsi desa wisata nasional kementrian pariwisata ini.

” Ini adalah konsekuensi dari komitmen kerja keras dan kolaborasi dari seorang kepala desa bersama aparatnya hingga pelibatan masyarakat. Namu memegang teguh prinsip konsistensi, gotong royong, kebersamaan untuk mewujudkan desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan konservasi di wilayah mereka. Mari kita doakan bersama, semoga Namu bisa menjadi salah satu yang tembus peringkat terbaik di tahapan akhir nantinya. Sekali lagi selamat untuk seluruh masyarakat Desa Wisata Namu ” Ujar belli.

Lanjut Belli, ini kegiatan yang cukup bergengsi, karena desa wisata yang bisa lolos terbaik, berarti memiliki angka diatas rata-rata dalam poin indikator Asessment yang dilakukan langsung melalui website Kementrian Pariwisata. Agak berbeda dengan metode dalam ajang Anugerah Des Wisata Indonesia di masa sebelumnya.

Untuk diketahui Desa Wisata Namu masih akan melanjutkan pertarungan ditingkat Nasional untuk bisa menembus peringkat terbaik dari yang terbaik saat ini.*

Satgas PKH Diminta Tindaki PT Indonusa

0

KENDARIKINI.COM – PT Indonusa Arta Mulya kembali menuai persoalan. Perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, diduga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung tanpa mengantongi izin resmi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Nomor SK 1345/MENLHK/SETJEN/KIM.1/12/2022 tertanggal 30 Desember 2022, PT Indonusa diketahui menambang di areal seluas 125,91 hektare kawasan Hutan Lindung (HL).

Temuan ini diungkapkan oleh Jefri, Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut), kepada awak media, Rabu (17/9/2025).

“Kawasan itu merupakan eks bukaan tambang ilegal yang masih berstatus denda administratif PNBP PPKH dari KLHK tahap XI, dengan mekanisme penyelesaian Pasal 110B UU Cipta Kerja,” beber Jefri.

Selain persoalan izin kawasan, PT Indonusa juga dinilai melanggar aturan lintas koridor. Pasalnya, jalur yang dilintasi perusahaan memasuki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk di site Konut dan masuk dalam pantauan denda Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia no SK 196/men.lhk/setjen/kum.1/3/2023 sehingga menambah kecurigaan Dinas Kehutanan Sultra dan Dinas PTSP provinsi Sultra berani mengeluarkan izin lintas Koridor tersebut

“PT Indonusa dan PT Antam adalah dua badan hukum berbeda. Maka jika Indonusa memasuki WIUP Antam, seharusnya ada izin kerjasama lintas koridor, apalagi aktivitasnya berlangsung di dalam kawasan hutan lindung tanpa PPKH dan sementara denda dari Kementerian LHK RI ,” tegas Jefri.

Ia mengingatkan, konsekuensi dari aktivitas tersebut bisa berdampak pada kewajiban pembayaran denda PNBP maupun sanksi atas bukaan hutan lindung, HPK, hingga HPT.

Lebih lanjut, Jefri juga menyoroti kebijakan Kementerian ESDM yang memberikan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Indonusa sebesar 300.000 ton. Ia khawatir kuota besar tersebut disalahgunakan untuk memfasilitasi dokumen “terbang” dari lahan lintasan koridor.

“Kami minta Kementerian ESDM meninjau kembali pemberian kuota RKAB itu dan menghentikan serta menolak Pengajuan RKAB Pt indonusa arta mulya untuk 2026 sekaligus mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan pengawasan ketat,” ujarnya.

Aktivis jebolan HMI ini menambahkan, pihaknya telah melayangkan aduan resmi terhadap PT Indonusa ke KLHK dan Direktorat Jenderal Pajak beberapa waktu lalu. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kami tunggu langkah tegas dari pemerintah dan aparat hukum dan menantang satagas PHK untuk melakukan Penyegelan di IUP PT Indonusa Arta mulya. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas,” pungkasnya.*

Kejagung Turut Periksa Kadis PTSP Sultra dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

0

KENDARIKINI.COM – Kadis PTSP Sultra, Parinringi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis 18 September 2025 membenarkan perihal pemeriksaan pihaknya oleh Kejagung dalam Kasus dugaan korupsi pertambangan emas di Kabupaten Bombana.

Kejagung yang juga sebelumnya memeriksa Kadishut Sultra, Dedi Irwanto

Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana, Kadis Kehutanan Serahkan Dokumen ke Penyidik Kejagung sementara mengusut tiga perusahaan pertambangan emas di Bombana dalam hal ini PT Panca Logam Makmur (PLM), Panca Logam Nusantara (PLN), dan Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) selama berkativitas di Bombana.

“Permintaan keterangan panca logam dinda 2017 sampai 2020,” ujar Parinringi saat ditanyakan persoalan tersebut.

Dalam surat tersebut juga menerangkan Parinringi dimintai keterangan pada hari Selasa, 16 September 2025.

Lanjutnya bahwa pihaknya hanya dimintai keterangan, dikarenakan saat penerbitan IUP pihaknya belum menjabat sebagai Kadis PTSP Sultra.

“Kalau saya keterangan, karena sebelum saya menjabat,” pungkasnya.*

Bale Properti Expo 2025 Resmi Dibuka

KENDARIKiNI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mewakili Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Bale Properti Expo Sultra 2025. Acara tersebut menjadi momentum penting dalam mendukung pembangunan sektor perumahan rakyat di daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BTN dan Danantara Indonesia yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Asrun Lio dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi menyambut baik kegiatan expo ini karena memiliki arti penting dan strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor perumahan rakyat. Expo ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat tentang inovasi perumahan, mulai dari kemudahan administrasi, layanan subsidi, hingga simulasi KPR.

“Kita berharap melalui kegiatan Bale Properti Expo 2025 ini, realisasi KPR bisa semakin meningkat, terutama untuk rumah subsidi dan hunian terjangkau di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Asrun Lio menekankan bahwa rumah bukan sekadar kepemilikan fisik, melainkan juga bagian dari martabat, kesejahteraan, dan stabilitas sosial. Karena itu, pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat berkomitmen mendukung program nasional 3 Juta Rumah.

Mengusung tema “Sinergi, Kolaborasi, dan Transformasi”, ia menilai expo ini relevan dengan kebutuhan pembangunan perumahan. “Sinergi untuk menyatukan visi; kolaborasi untuk saling menguatkan; dan transformasi untuk membawa perubahan nyata dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sekda juga mengajak para pengembang properti menjaga kualitas dan keterjangkauan harga rumah, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan dukungan penuh dalam hal perizinan dan infrastruktur.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya sukses dari sisi transaksi, tetapi juga berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.*

PT RPM dan PT DB Diadukan ke Polda dan Binwasnaker Sultra Soal Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan

0

KENDARIKINI.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari resmi melaporkan PT Rafika Putra Mandiri (RPM) dan PT. Dongbeng (DB) di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), dan di Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 18 September 2025.

Langkah laporan tersebut diambil DPC SBSI Kota Kendari menyusul dugaan PT RPM dan PT DB tidak menanggung secara penuh kewajiban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi karyawannya.

Menurut Ketua SBSI Kendari Iswanto Sugiarto, S.H.M.M mengatakan bahwa PT RPM yang bergerak sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja yang diduga belum sepenuhnya mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di mana PT RPM merupakan subkraktor dari PT DB yang berafiliasi dengan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang beroperasi di Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.

Sehingga Iswanto menduga PT RPM melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang sebagian sudah disesuaikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK, serta PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Jadi data total karyawan di perusahaan PT Rafika Putra Mandiri tidak jelas, begitu pun siapa saja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan terkesan tertutup,” jelas Iswanto saat diwawancarai media ini pada hari Kamis, 18 September 2025.

Kemudian, ia menduga PT RPM hingga kini belum melaporkan Wajib Lapor Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagaimana mau tahu BPJS sepenuhnya sudah dibayarkan atau tidak Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan saya duga belum dilaporkan” tambahnya.

Berdasarkan dugaan tersebut, Ketua SBSI Kendari Iswanto Sugiarto, S.H.M.M, melaporkan PT RPM dan PT DB di Polda Sultra, dan di Binwasnaker dan K3 Sultra, serta meminta untuk transparansi dalam proses penyelidikan kasus dugaan yang dilaporkannya.

“Olehnya itu, SBSI Kota Kendari melaporkan PT Rafika ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra dan Polda Sultra. Saya minta kepada pihak kepolisian dan Binwasnaker Sultra agar sekiranya transparan dalam melakukan investigasi demi menjaga nama baik institusi”. Tegas Iswanto.

Alasannya agar di kemudian waktu PT RPM tidak menutup diri ketika ada kecelakaan kerja bagi karyawannya.

“Kami tidak ingin jika nanti ketika ada kecelakaan kerja, PT Rafika Putra Mandiri berusaha untuk menutupi kewajibannya sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja. Saya minta kepada pihak kepolisian dan Binwasnaker Sultra agar sekiranya transfaran dalam melakukan investigasi demi menjaga nama baik institusi”. tutupnya pungkas Iswanto.

Sementara itu Bagian Penerima Laporan Ditreskrimsus Polda Sultra, Brigpol Deni Dahlan, S.H. M.H., mengungkapkan laporan Ketua SBSI Kota Kendari, “Laporannya sudah diproses,” ungkap Deni, pada hari Kamis, 18 September 2025 di Ruangan Ditreskrimsus Polda Sultra.

Pada sisi lain Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Sultra, Asnia Dini, terkait laporan Ketua SBSI Kota Kendari, kami akan pelajari laporannya.

“Kami akan pelajari laporannya,” ungkap Asnia di Kantor Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, pada hari Kamis, 18 September 2025.(Faldi)*

Kuasa Hukum Minta Polda Sultra Tak Tunda Penetapan Tersangka Bos PT AMBO

0

KENDARIKINI.COM – Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan HJR, istri Direktur PT AMBO, M Fajar sebagai terlapor.

Pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka disampaikan lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-6 (enam) yang ditandatangani Kasubdit IV Dirreskrimum Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto dan ditujukkan ke pelapor HJR, tertanggal 16 September 2025.

Dalam surat tersebut, tepatnya di poin 2 menerangkan bahwa penyidik/penyidik pembantu telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, selanjutnya penyidik akan melaksanakan penetapan tersangka.

Diketahui, gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait tindakan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di lingkungan rumah tangga pelapor (HJR) dan terlapor (M.Fajar).

SP2HP ke-6 ini menjadi acuan dalam proses penyidikan, dan penegasan bahwa penyidik telah memproses materi perkara hingga ke tingkat penetapan tersangka.

Kuasa hukum HJR, Darwis dari Advokad Adama Law Firm turut mengapresiasi langkah cepat penyidik PPA Subdit IV Dirreskrimsus Polda Sulawesi menggelar gelar perkara kasus KDRT kliennya.

Meski begitu, ia menyampaikan tidak ada lagi alasan untuk menunda penetapan tersangka Bos PT AMBO M. Fajar terlapor kasus dugaan KDRT.

Sebab menurut Darwis, gelar perkara penetapan tersangka telah selesai dilaksanakan, dan sudah cukup untuk menetapakan terlapor sebagai tersangka.

“Kami dari tim kuasa hukum, mendesak agar penetapan tersangka terhadap Bos PT AMBO segera disampaikan, tidak ada jeda atau penundaan yang tidak perlu,” tegas dia kepada awak media ini, Kamis (18/9/2025).

Darwis menambahkan, bahwa langkah itu diperlukan untuk menjaga asas keadilan bagi pelapor, serta menjaga ritme proses hukum agar tidak terjebak pada jeda yang berlarut-larut.

“Kita ingin jarak antara gelar perkara dan penetapan tersangka itu tidak jauh jedahnya. Kalau bisa pekan depan sudah harus diumumkan, bagi saya tidak ada lagi alasan untuk menunda penetapan tersangka,” pintahnya

Selain desakan segera ditetapkan tersangka, ia juga meminta M. Fajar untuk ditahan guna mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.

“Kami juga minta terlapor kalau ditetapkan tersangka nantinya, itu langsung di tahan,” tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Subdit IV Dirreskrimsus belum memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai jadwal penetapan tersangka terhadap bos PT AMBO.*

Warga Kendari Digegerkan Penemuan Mayat Pria dengan Posisi Tertancap Pisau, Polisi Sebut Bunuh Diri

0

KENDARIKINI.COM – Seorang warga Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Arifin (49) ditemukan meninggal dunia di kebun tidak jauh dari rumah korban sekitar Pukul 12.30 Wita, Kamis (18/9/2025).

“benar, ini masih di TKP,” ujar Kanit Reskrim Polsek Poasia, Iptu Dahlan,

Ia menjelaskan, saat ditemukan korban dalam posisi tergeletak di atas tanah tak bernyawa lagi, dengan pisau tertancap di perut bagian kiri.

“Itu waktu keluarga menemukan korban, ada nancap pisau di perut bagian kiri,” katanya.

Menurut Dahlan, berdasarkan informasi pihak keluarga, dugaan sementara kematian korban bukan dibunuh melainkan bunuh diri.

Sebab, beberapa kali korban diketahui mencoba untuk mengakhiri hidupnya, karena frustasi dengan penyakit yang diidapnya.

“Tadi sudah ancam bunuh diri di sumur, makanya keluarga mencari di sumur, tapi ternyata ditemukan di kebun. Katanya, pengaruh stres dengan penyakitnya kanker tumor rongga mulut stadium tujuh dan pernah di operasi,” pungkasnya.*

Petani di Kolut Aniaya Ipar dengan Parang Hingga Tangan Kiri Putus

0

KENDARIKINI.COM – Seorang petani inisial S (37) melakukan penganiayaan terhadap iparnya inisial D (50) dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, Kamis 18 September 2025.

Penganiayaan ini terjadi di Dusun IV Desa Kamisi, Kecamatan Kodoeha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian ini bermula sekitar pukul 09.00 WITA, saat itu ayam peliharaan pelaku sedang berada di rumah korban.

Disaat itu pula korban mengusirnya dengan cara melempari ayam tersebut dengan menggunakan kayu.

Kasubsi PDIM Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Ahmad Syaiful mengungkapkan ketika pelaku hendak menuju kebun, ia melihat korban dan langsung menegurnya dengan kalimat “kenapa dikasi begitu ayam nah bisa ji diusir tanpa dilempar”.

Mendengar perkataan pelaku, korban pun membalasnya dengan kalimat “kenapai marah ko kah” dan segera mendekati pelaku hingga mengayunkan kayu yang sementara digenggamnya.

Secara spontan, pelaku mencabut parang dan mengayunkannya kepada korban hingga sampai berulang kali.

“Pada saat itu secara spontan pelaku mencabut parangnya dan memarangi korban secara berulang kali,” kata Ahmad Syaiful.

Korban mengalami luka dilengan bagian kanan, tangan sebelah kiri putus, luka robek pada bagian siku sebelah kiri dan luka robek pada bagian mulut.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kadoeha. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasusua untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Kadoeha dan korban telah dirujuk ke RSUD Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara,” pungkasnya.(Amin)*

Insiden Penggerebekan Istri Sah di Kolaka, Ternyata Dilatarbelakangi Masalah Internal

0

KENDARIKINI.COM – Dibalik insiden penggerebekan istri sah inisial NY terhadap suami inisial E bersama seorang perempuan inisial NN di Desa Tolowe Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilatarbelakangi oleh masalah internal.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif saat dikonfirmasi Jurnalis Kendarikini.com pada Kamis 18 Agustus 2025.

Bahwa, NY dan E memiliki masalah keluarga sehingga E memutuskan untuk minggat dan tinggal disebuah kamar kos.

“Ada masalah tersendiri dalam keluarga E dan NY sehingga E kost,” kata Dwi Arif melalui pesan WhatsApp.

Lanjut, kata dia, semenjak menjalin pernikahan, NY dan E telah dikarunia anak.

“E dan NY memiliki anak,” singkatnya.

Dwi Arif menambahkan aktivitas keseharian NY berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) disalah satu instansi di Kolaka.

“NY istri E. NY kerja sebagai ASN,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, istri sah berseragam Korpri melakukan penggerebekan terhadap suaminya di sebuah kamar kos.

Saat penggerebekan, terlihat suaminya sedang berduaan dengan seorang perempuan. Istri sah sontak tersulut emosi hingga menarik rambut perempuan tersebut.

Insiden ini diabadikan dalam sebuah video amatir berdurasi 1 menit 30 detik hingga viral di media massa dan menjadi perbincangan dikalangan warganet.(Amin)*

Kadishut Sultra Serahkan Dokumen ke Penyidik Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

0

KENDARIKINI.COM – Satu persatu fakta baru kasus dugaan korupsi di tiga perusahaan tambang emas raksasa di Kabupaten Bombana mulai terkuat.

Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra), Dedi Irwanto akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (18/9/2025).

Diketahui, Kadis Dedi Irwanto hadir di Kejagung dengan membawa dokumen hasil evaluasi tiga pertambangan emas di Bombana dalam hal ini PT Panca Logam Makmur (PLM), Panca Logam Nusantara (PLN), dan Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) selama berkativitas di Bombana.

Hal itu disampaikan staf bidang perencanaan pemanfaatan hutan Dinas Kehutanan Sultra, Ardi. Dirinya membenarkan bahwa Kadis Dedi Irwanto menyerahkan hasil evaluasi kepada penyidik Kejagung.

“Berkas evaluasi terkait aktivitas tiga penambangan emas itu sudah diserahkan kepada penyidik Kejagung,” ungkapnya, Kamis (18/9/2025).

Diketahui tiga perusahaan tambang emas itu selama ini tidak pernah tersentuh hukum baru kali ini berhadapan dengan hukum, itupun Kejagung yang turun langsung.

“Kejanggalan dalam aktivitas pertambangan itu sudah masuk dalam hasil evaluasi dan hasil evaluasi itu sudah diserahkan kepada penyidik,” jelasnya.

Ketika melakukan aktivitas tambahnya diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasti melakukan pelanggaran.

“Pada dasarnya Pak Kadis menghadiri panggilan itu untuk memenuhi kebutuhan penyikan yang tengah dilakukan Kejagung,” tandasnya.*

Istri Sah Gerebek Suami dengan Pelakor di Sebuah Kamar Kos Kolaka, Polisi: Sudah Dilaporkan

0

KENDARIKINI.COM – Istri sah inisial NY yang menggerebek suaminya inisial E bersama seorang perempuan inisial NN di sebuah kamar kos bertempat di Desa Tolowe Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah dilaporkan di kantor kepolisian.

Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif membenarkan adanya pelaporan ini. Dwi mengatakan pelaporan ini dimasukkan pada Rabu 17 September 2025.

“Pengaduan hari Rabu tanggal 17 September 2025,” kata Dwi Arif, Kamis 18 September 2025.

Lebih lanjut, kejadian ini bermula saat NY mendapat informasi bahwa E sedang berduaan dalam kamar kos dengan NN.

Tak butuh waktu lama, NY segera melakukan penggerebekan dan menemukan E dan NN sedang berduaan dalam kamar kos.

“Setelah itu pelapor masuk ke kamar dan menemukan langsung dalam kamar saudara E dan NN,” ujarnya.

Saat ini, sambung Dwi Arif, E dan NN telah diamankan di Polres Kolaka untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Suami pelapor saudata E dan saudari NN diamankan di Polres Kolaka,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, istri sah berseragam Korpri melakukan penggerebekan terhadap suaminya di sebuah kamar kos.

Saat penggerebekan, terlihat suaminya sedang berduaan dengan seorang perempuan. Istri sah sontak tersulut emosi hingga menarik rambut perempuan tersebut.

Insiden ini diabadikan dalam sebuah video amatir berdurasi 1 menit 30 detik hingga viral di media massa dan menjadi perbincangan dikalangan warganet.(Amin)*

Polwan Polda Sultra Imbau Pengendara untuk Tertib Berlalu Lintas

0

KENDARIKINI.COM – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) bersama personel Polwan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan tertib berlalu lintas melalui Public Address, Kamis (18/09/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WITA ini dipimpin AKP Muhlisi, S.H., dengan dukungan personel IPTU Monika Tulak, Brigadir Eka Ariska, dan Bripda Fahri.

Patroli menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Kendari, di antaranya Jalan Martandu, Jalan Buburanda, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Jalan Bende (depan Kantor Pajak), Jalan Madusila, hingga Jalan Bunggasi.

Melalui Public Address, petugas memberikan himbauan langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat untuk tidak melawan arus dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Teguran disampaikan dengan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga masyarakat lebih mudah menerima pesan yang diberikan.

Selain mencegah terjadinya pelanggaran, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan serta ketertiban di jalan raya. Dengan demikian, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik di Kota Kendari.

Ditlantas Polda Sultra menegaskan, kegiatan himbauan semacam ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.*

Polantas Menyapa, Edukasi Humanis untuk Pengendara

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa”, Kamis (18/09/2025) pagi. Kegiatan ini digelar sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kota Kendari.

Sejak pukul 06.30 hingga 08.00 WITA, personel Ditlantas yang dipimpin IPDA Muh. Armin, S.H., M.M., selaku perwira pengendali, bersama BRIPKA Nur Alim Bachri dan BRIPDA Muh. Arung Gamoro, turun langsung memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran humanis kepada pengemudi yang kedapatan melawan arus serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami, masyarakat diedukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Tak hanya sebatas penindakan, program “Polantas Menyapa” juga menekankan pendekatan persuasif yang membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat. Melalui senyum, sapaan, dan sikap empati, personel Ditlantas berusaha menumbuhkan kesadaran tanpa menimbulkan rasa takut bagi pengendara.

Ditlantas Polda Sultra berharap kegiatan ini dapat meninggalkan kesan positif sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan kondusif di Sulawesi Tenggara.*

Komitmen PT Vale Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka

0

KENDARIKINI.COM — Perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan komitmennya untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keselamatan pekerja, kontraktor, dan mitra kerja di seluruh lokasi operasi. Prinsip ini dijalankan dengan mengedepankan dialog, kepatuhan hukum, serta koordinasi bersama pemerintah dan aparat terkait.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat dan menamakan dirinya sebagai kelompok masyarakat adat Kolaka menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal melalui aksi unjuk rasa di sekitar lokasi proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Aksi tersebut berdampak pada terhentinya aktivitas operasional PT Vale di Blok Pomalaa, salah satu proyek strategis nasional pada sektor hilirisasi nikel.

Mananggapi ini, PT Vale sangat menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Namun, perusahaan menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, dan tidak menghambat kegiatan yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat.

Terkait substansi aspirasi, PT Vale menegaskan bahwa isu-isu yang disampaikan telah dibahas melalui forum resmi antara PT Vale dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda setempat.

Meneguhkan komitmen untuk memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal di wilayah operasinya, PT Vale melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di wilayah Kabupaten Kolaka, pada Selasa (16/9/2025), di salah satu hotel di Kolaka.
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Head of Pomalaa Project, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, hingga perwakilan pengusaha lokal Kolaka.

“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai.

Dalam nota kesepahaman ini, PT Vale dan Pemkab Kolaka sepakat mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja, di mana setiap proses rekrutmen wajib melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka. Selain itu, PT Vale berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui berbagai program pelatihan keterampilan.

Poin penting lainnya mencakup pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk bermitra dengan pengusaha lokal, mengundang pengusaha lokal yang sudah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, hingga mendorong mitra nasional untuk menggunakan sumber daya lokal.

“Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkup pekerjaan harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.
Nota Kesepahaman ini juga menegaskan peran aktif Pemkab Kolaka dalam melakukan pengawasan rekrutmen tenaga kerja maupun pengusaha lokal.

Sementara Pj Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini, sembari menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani kerja sama antara investor dengan masyarakat lokal.
“Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” katanya.

Senada, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal sejalan dengan regulasi daerah. “Aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen mendukung keberlanjutan serta pengembangan kapasitas daerah Kolaka yang menjadi bagian integral dari misi perusahaan dalam menciptakan dampak positif berkelanjutan.

Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengutamakan solusi konstruktif. “Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT Vale bersama Pemkab Kolaka dan Forkopimda Kolala akan Menjaga keberlangsungan dialog dengan masyarakat melalui saluran komunikasi resmi yang terbuka dan terstruktur, Memastikan keselamatan dan kepastian kerja bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra kerja, Mendorong kelancaran proyek Pomalaa sebagai bagian dari agenda hilirisasi nikel nasional yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat Kolaka dan Indonesia.

Dengan langkah ini, PT Vale menegaskan bahwa setiap aspirasi tetap mendapat ruang, setiap pekerja mendapatkan perlindungan, dan setiap proyek dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta solusi berkelanjutan untuk masyarakat dan negara.*

PT Vale Tegaskan Komitmen Pemulihan Berkelanjutan

0

KENDARIKINI.COM — Sejak hari pertama kejadian kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berkomitmen melakukan penanganan dan pemulihan secara menyeluruh dengan prinsip transparansi, pendekatan ilmiah, serta kolaborasi erat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

Hingga saat ini, komitmen tersebut konsisten dijalankan, dengan supervisi langsung dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, termasuk dalam memastikan keterbukaan pelibatan tim ahli independen yang melakukan observasi dan pengujian dampak sosial maupun lingkungan.

Pengujian independen dilakukan oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI), serta Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur bekerja sama dengan PT Global Environment Laboratory (GEL).
• Air: Sampel diambil 30 Agustus 2025 di Danau Towuti ±1 km dari muara Sungai Timampu. Parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi diuji, dengan hasil memenuhi baku mutu kelas 2 sesuai PP No. 22/2021. Artinya, air layak untuk rekreasi, budidaya ikan air tawar, peternakan, pengairan pertamanan, hingga kebutuhan lain yang mempersyaratkan mutu serupa.
• Udara: Sampel diambil di Dusun Molindoe, Desa Lioka pada 30 Agustus 2025. Parameter SO₂, O₃, dan NO₂ semuanya berada di bawah ambang batas baku mutu udara ambien nasional, menunjukkan kualitas udara masih aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Pengambilan sampel dilakukan secara terbuka, disaksikan masyarakat desa, dicatat waktu dan koordinat, disegel sesuai standar, lalu diuji di laboratorium resmi.

Ketua DRRC UI, Prof. Fatma Lestari, menegaskan hasil uji sahih dan kredibel.

“Analisis dilakukan dengan standar ilmiah ketat dan observasi lapangan langsung. Hasil menunjukkan air aman, namun pemantauan rutin, transparansi data, dan pelibatan masyarakat tetap menjadi kunci. DRRC UI akan terus mendampingi agar langkah pengelolaan lingkungan konsisten dengan bukti ilmiah dan harapan masyarakat,” jelasnya.

Direktur dan Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menegaskan bahwa kabar baik ini tidak akan membuat perusahaan lengah. “Kami menyambut hasil uji ini dengan penuh rasa syukur karena memberi kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Namun, kami sadar bahwa tugas kami belum selesai. PT Vale tetap berkomitmen melanjutkan pemulihan, memperbaiki infrastruktur desa, menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan warga, dan menjaga transparansi setiap langkah yang diambil. Semua ini kami lakukan dengan hati dan tanggung jawab,” ungkap Budiawansyah.

Hingga hari ke-22, tercatat 206 aduan resmi dari enam desa terdampak telah diverifikasi dan ditindaklanjuti, mulai dari layanan kesehatan hingga bantuan penghidupan. Pemerintah bersama PT Vale juga memperbaiki fasilitas publik seperti pegangan jembatan dan saluran irigasi, agar aktivitas masyarakat kembali lancar dan aman.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa hasil uji ini adalah kabar baik sekaligus bukti nyata transparansi.

“Insya Allah, masyarakat Towuti dapat tenang karena air dinyatakan aman. Namun pemerintah bersama para ahli dan PT Vale akan tetap melakukan pemantauan rutin agar kepastian ini selalu terjaga. Semua langkah kami pastikan berjalan secara fair, transparan, dan untuk kebaikan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.

Dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada 12 September 2025, pemerintah daerah dan PT Vale kini memasuki tahap transisi pemulihan, dengan fokus pada bantuan berkelanjutan, pemantauan kualitas lingkungan bersama tim independen, serta penguatan fasilitas desa agar lebih tangguh menghadapi risiko di masa depan.*

Polisi Gagalkan Pengiriman 50 Ribu Benih Lobster Ilegal, Negara Berpotensi Rugi Rp7,5 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik tindak pidana perikanan berupa pengiriman benih bening lobster (BBL) ilegal di wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (16/9/2025) dini hari.

Tim Gabungan Subdit Patroli Air dan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai mengangkut muatan BBL. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 7 kotak karton berisi sekitar 50 ribu ekor BBL. Selain itu diamankan sebuah ponsel milik terduga. Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, asal muatan dan detail lain terkait pengiriman saat ini belum dapat dipublikasikan.

Tersangka berinisial JVQ (40), berstatus sebagai sopir/pengirim, ditangkap di lokasi dan selanjutnya menjalani pemeriksaan. Menurut keterangan awal, JVQ sudah beberapa kali melakukan pengiriman atas perintah seorang pengepul berinisial D. Ia menerima upah sekitar Rp1,7 juta setiap kali mengirim benih lobster.

Dari hasil penghitungan awal, potensi kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp7,5 miliar, dengan asumsi harga pasar gelap benih lobster sekitar Rp150 ribu per ekor. Jumlah tersebut belum termasuk dampak ekologis yang jauh lebih besar akibat hilangnya benih dari habitat alaminya.

Seluruh barang bukti dan terduga telah diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Petugas juga berkoordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Banten untuk melakukan pencacahan serta pelepasliaran benih lobster ke laut.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan Polri akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik illegal fishing maupun penyelundupan BBL.

“Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Perikanan. Pengiriman dan perdagangan benih bening lobster tanpa izin tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut kita. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku dan pihak yang terlibat,” tegas Brigjen Pol Idil Tabransyah.

Ia mengimbau masyarakat tidak ikut terlibat dalam penyelundupan BBL, karena selain merusak ekosistem laut, perbuatan itu dapat dijerat dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundangan.*

Perempuan Berseragam KORPRI di Kolaka Gerebek Pelakor Didalam Kamar Kos

0

KENDARIKINI.COM – Video viral penggerebekan seorang istri sah terhadap oknum perebut laki orang (Pelakor) tersebar di media massa pada Rabu, 17 September 2025.

Penggerebekan ini terjadi di sebuah kamar kos-kosan di Desa Tolowe Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan video berdurasi 1 menit 30 detik yang diterima Jurnalis Kendarikini.com, memperlihatkan seorang perempuan mengenakan baju Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menarik rambut perempuan yang diduga pelakor.

Pria yang diduga sebagai suaminya itu berusaha melerai agar tidak terjadi penganiayaan terhadap oknum pelakor ini.

“Ini kurang ajar, anaknya tiga,” kata perempuan tersebut kepada suaminya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, membenarkan adanya kejadian ini.

“Masih baru kejadian. Mungkin masih dipertimbangkan,” ungkap Dwi Arif.

Kendati demikian, kata Dwi Arif, belum ada pihak yang melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.

“Delik aduan. Belum ada tembusan ke humas,” pungkasnya.(Amin)*

Ratusan Butir Peluru Ditemukan di Pantai Muna, Aparat Selidiki Asal Usulnya

0

KENDARIKINI.COM – Warga Desa Tampunabale, Kecamatan Pasi Kolaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan ratusan butir peluru di area pantai pada Minggu, 14 September 2025.

Penemuan mengejutkan ini bermula saat sekelompok anak-anak tengah bermain menggali pasir di tepi pantai, sekitar pukul 14.00 WITA.

Tanpa menyadari bahayanya, mereka menduga benda itu hanyalah mainan. Kepala Desa Tampunabale, Mardin, membenarkan kejadian tersebut.

“Anak-anak menemukan peluru saat bermain di pinggir pantai, tepat di depan rumah warga. Awalnya dikira mainan, tapi ketika ada warga yang baru pulang melaut melihat, barulah diketahui itu peluru asli,” ungkapnya pada Selasa, 16 September 2025.

Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat kepolisian dan TNI. Setelah dilakukan penghitungan, jumlahnya mencapai 295 butir.

Mardin menambahkan seluruh amunisi kini telah diamankan aparat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Peluru masih dalam kondisi utuh dan belum pernah digunakan. Tapi saya tidak tahu pasti jenis senjata apa yang menggunakan amunisi tersebut,” tambah Mardin.

Penemuan ratusan peluru ini sontak menghebohkan warga sekitar. Hingga kini, aparat kepolisian bersama TNI masih menelusuri asal-usul peluru misterius tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga setempat.(Amin)*

Yuk Dapatkan Ribuan Hadiah dari Bombastri

0

KENDARIKINI.COM – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menghadirkan program Kebut Hadiah BombasTri, sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia. Ribuan hadiah menarik telah disiapkan, mulai dari voucher belanja, konsol game, hingga mobil listrik. Tahun ini, BombasTri hadir lebih istimewa dengan konsep “Serbu Hadiahnya, Double Kesempatannya”, yang memberikan pelanggan peluang ganda untuk memenangkan hadiah impiannya. Program ini berlangsung mulai 1 September hingga 31 Desember 2025.

“Tri selalu menempatkan pelanggan sebagai prioritas utama. Kepercayaan mereka adalah fondasi perjalanan kami, dan BombasTri merupakan wujud nyata apresiasi atas loyalitas tersebut. Tahun ini, BombasTri hadir lebih besar dan lebih seru dengan double kesempatan menang, mencerminkan komitmen kami untuk tidak hanya memberi penghargaan tetapi juga menciptakan pengalaman berkesan bagi pelanggan. Program ini juga sejalan dengan komitmen Tri untuk terus menghadirkan layanan yang lebih hemat dengan sinyal cepat, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Bilal Kazmi, Director and Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison.

Melalui BombasTri 2025, pelanggan Tri memiliki kesempatan ganda untuk menang. Tri juga berkolaborasi dengan Blibli dan Hotelmurah.com dalam menyediakan hadiah eksklusif bagi pelanggan setia. Setiap bulan, Top 200 Point Redeemers otomatis mendapatkan hadiah eksklusif tersebut tanpa diundi, sementara di akhir periode pelanggan juga tetap berpeluang meraih Grand Prize spektakuler, mulai dari Samsung Galaxy A56 5G, Nintendo Switch 2, ASUS ROG Strix G16, Vespa LX 125, hingga mobil BYD Atto 1 Dynamic.

Mekanisme program sangat mudah. Setiap pembelian paket perdana atau isi ulang kuota senilai minimum Rp50.000, pelanggan otomatis mendapatkan tiket undian yang akan dikirimkan melalui SMS. Pelanggan juga dapat memperoleh tiket undian tambahan dengan menukarkan poin BonsTri melalui aplikasi bima+. Semakin banyak poin yang ditukarkan, semakin besar peluang pelanggan untuk meraih hadiah impian.

Tri senantiasa berkomitmen menghadirkan pengalaman digital kelas dunia melalui layanan yang lebih hemat dengan sinyal cepat, mendampingi pelanggan di seluruh Indonesia untuk menjelajahi dunia digital sekaligus mengembangkan potensi terbaiknya. Melalui program Kebut Hadiah BombasTri, Tri ingin menegaskan rasa terima kasih dengan memberikan manfaat nyata sekaligus pengalaman berkesan bagi para pelanggan setia.

Informasi lebih lanjut mengenai program BombasTri dapat diakses di situs resmi tri.co.id/bombastri. Pelanggan juga dapat mengunduh aplikasi bima+ di Google Play dan App Store, serta mengikuti akun resmi @triindonesia di media sosial untuk berbagai penawaran menarik lainnya.*

Dirut PT Abmindo Disebut Terlibat dalam Dugaan Penambangan PT Mandala di Kawasan Hutan

0

KENDARIKINI.COM – Nama Direktur Utama PT Abmindo, AA yang merupakan tersangka kasus dugaan penambangan ilegal di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka kembali mencuat.

Komisaris PT Anugrah ini disebut-sebut memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi pertambangan PT Mandala Jayakarta (MJ) yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri mengatakan perusahaan AA merupakan salah satu kontraktor mining di PT MJ yang melakukan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“AA salah satunya yang menambang di kawasan hutan tanpa PPKH,” ungkapnya, Rabu 18 September 2025.

Kata Jefri, penyidik kejaksaan harus memanggil AA dan melakukan pemeriksaan.

Untuk diketahui, Kejati Sultra telah mengeluarkan Surat Perintah (Sprint) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra nomor : Print-06a/P.3/Fd.1/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025 terkait penyelidikan dugaan korupsi penambangan nikel PT. MJ di Desa Boelambo, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep) tahun 2015 sampai dengan 2021 yang diduga melakukan penyalahgunaan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tindak lanjut dari Sprint tersebut, penyidik telah melayangkan surat panggilan nomor B-600/P.3.5/Pd.1/09/2025 kepada Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Sultra, untuk dimintai keterangan.

Dalam surat tersebut, Kadis Kehutanan Provinsi Sultra diminta hadir di Kejati Sultra pada Rabu 10 September 2025 untuk dimintai keterangannya oleh jaksa Badri Wasil, Anita Theresia, Ady Haryadi Annas dan Ramadan.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait bukaan kawasan hutan oleh perusahaan tambang di Sultra yang diduga tidak mengantongi PPKH.

PT MJ masuk dalam daftar hasil audit tersebut. Dimana BPK menyebutkan jika terdapat tiga jenis bukaan kawasan hutan seluas 55,75 Ha dengan rincian, Areal Penggunaan Lain (APL) 2,96 Ha, Hutan Lindung (HL) 1,05 Ha, dan HPT seluas 51,74 Ha. Bukaan kawasan tersebut tidak dilengkapi oleh PPKH.

Tidak hanya itu, BPK RI juga menyebutkan bahwa PT MJ belum menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Pascatambang.*

Miris Delapan Aliansi se Kota Kendari Diberangkatkan di Jakarta Secara Pribadi Bukan Secara Institusi DPRD Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Hari ini dikabarkan La Ode Tariala memfasilitasi keberangkatan delapan Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Kabar ini diinformasikan langsung Bagian Aspirasi Sekretariat DPRD Sultra, Nurwal Afni, menyatakan ini dilakukan La Ode Tariala secara pribadi bukan secara institusi DPRD Sultra.

“Dari sekian puluh provinsi yang memberikan aspirasi ke sana, jadwalnya pada hari Rabu, 17 September 2025. Pak Ketua DPRD sendiri secara pribadi memfasilitasi,” kata Nurwal Afni, Bagian Aspirasi Sekretariat DPRD Sultra, pada hari Selasa, 16 September 2025 di Kantor DPRD Sultra.

Tuntutan Aliansi dari Tunjangan DPR hingga RUU Perampasan Aset

Berdasarkan aksi unjuk rasa yang digelar pada 1 September 2025 lalu, beberapa tuntutan utama yang dibawa oleh delapan Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat antara lain:

1. Meminta tunjangan anggota DPR RI dipotong atau bahkan dihilangkan.
2. Mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

3. Menuntut penghapusan beberapa pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
4. Meminta penindakan terhadap tindakan represif kepolisian yang merugikan massa demonstran.

5. Menuntut pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang merugikan demonstran.(Faldi)*

Kapolda Sultra Pinjam Pakaikan Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemilik

0

KENDARIKINI.COM – Usai konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, pencurian rumah kosong, dan penggelapan mobil, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolda Sultra, Rabu (17/09/2025), sejumlah masyarakat hadir untuk menerima kembali kendaraan mereka yang sempat hilang akibat tindak pidana pencurian. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Polda Sultra dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Salah satu warga penerima, Rita (32), mengaku sangat bersyukur setelah sepeda motor Honda Beat miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan. “Alhamdulillah, motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Kapolda Sultra dan seluruh personel kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,” ucap Rita penuh haru.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa setiap barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai prosedur dan dikembalikan kepada pemilik sahnya. “Kepada masyarakat yang mau mengambil motornya, silahkan datang ke Ditreskrimum Polda Sultra dengan membawa surat-surat dan bukti kepemilikannya, akan kami pinjam pakaikan selama proses penyelesaian kasus,” ujarnya.

Penyerahan barang bukti ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta menjadi motivasi bagi personel Polda Sultra untuk terus bekerja secara profesional dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.*

Polda Sultra Gelar Penyuluhan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar kegiatan penyuluhan dalam rangka upaya penanggulangan dan pencegahan radikalisme bagi personel Polri Non PNS (PNPP) Polda Sultra. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra, Rabu (17/09/2025) pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ali Fauzi Manzi, mantan teroris yang kini aktif dalam gerakan perdamaian, dengan mengusung tema “Merajut Hidup dari Lingkaran Bom Menuju Lingkar Perdamaian”.

Dalam penyuluhan ini, Ali Fauzi berbagi pengalaman hidupnya sekaligus memberikan motivasi agar personel Polri dapat lebih memahami bahaya paham radikal serta pentingnya peran aparat dalam mencegah penyebaran ideologi tersebut di tengah masyarakat.

“Radikalisme tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga merusak lingkungan sosial dan masa depan generasi. Karena itu, perlu sinergi semua pihak untuk membangun perdamaian,” ujarnya dalam sesi penyampaian materi.

Kegiatan berlangsung penuh antusiasme, di mana para peserta aktif berdialog dan bertanya seputar strategi pencegahan radikalisme serta langkah-langkah deradikalisasi di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polda Sultra berharap seluruh personelnya semakin memiliki pemahaman komprehensif dalam mendeteksi dan mencegah radikalisme, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sulawesi Tenggara.*

Polda Sultra Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Rumah Kosong, dan Penggelapan Mobil

0

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana menonjol yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., didampingi Wadirkrimsus AKBP Mulkaifin, S.I.K., Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si.

Kapolda menjelaskan, dalam pengungkapan ini Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra berhasil menangkap seorang pelaku berinisial OS yang diketahui telah melakukan curanmor di lebih dari 50 lokasi berbeda. “Pelaku menggunakan modus mencabut kabel soket kunci kontak, kemudian menyambungkannya dengan kabel lain hingga motor dapat dinyalakan,” kata Irjen Didik. Dari tangan OS, diamankan 38 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Selain itu, Tim Buser 77 Polresta Kendari juga membongkar jaringan curanmor dengan lima pelaku, masing-masing bernama AH(sudah tahap II), RO, AR, LG, dan SY. Para pelaku beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Konawe. Mereka merusak soket kontak motor, mendorong kendaraan, lalu menyambung kabel kontak untuk membawa kabur. Dari hasil pengembangan, diamankan 35 unit sepeda motor.

Tak hanya kasus curanmor, Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra juga mengungkap kasus pencurian rumah kosong dengan menangkap pelaku berinisial MS. Tersangka diketahui telah melakukan pencurian di lebih dari 10 rumah dengan modus merusak kunci pintu menggunakan sekrup dan obeng. Dari tangan pelaku, diamankan dua unit motor dan empat buah laptop hasil kejahatan.

Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Sultra turut menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan berinisial VJM. Modus yang digunakan yakni berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan milik orang lain, namun kemudian menjual kendaraan tersebut kepada pihak lain. Dari kasus ini, polisi mengamankan dua unit mobil sebagai barang bukti.

Kapolda Sultra menegaskan, meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta tindak pidana lainnya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Polda Sultra berkomitmen mengungkap dan menuntaskan setiap kasus yang merupakan _wujud nyata komitmen keseriusan kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dalam bidang penegakkan hukum.*

Beranikah Bea Cukai Tindak Gudang Rokok Ilegal di Kota Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Sejumlah brand Rokok ilegal dengan bebas masuk di wilayah Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan publik.
‎
‎Rokok jenis mild dengan merek Gess Bold, Gan Bold, King Gared, dan Tabaco Extra diduga beredar tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.
‎
‎Merujuk aturan, pelanggaran cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
‎
‎Sahrul perwakilan Aliansi OKP dan Mahasiswa Sulawesi mendesak Kanwil Bea Cukai Sulbagsel agar bertindak tegas.
‎
‎“Kami berharap ada sinergi aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal ini demi menjaga penerimaan negara”, jelasnya dikutip dari Inilah Indonesia pada Rabu(17/9/2025).
‎
‎Kondisi ini semakin panas setelah mencuat dugaan adanya gudang rokok ilegal terbesar di Kota Kendari, tepatnya di Jalan Merdeka Raya.
‎
‎Gudang tersebut diduga beroperasi bebas dan disebut memiliki bekingan aparat setempat.
‎
‎Sementara itu, Ketua LSM LIRA, Amir, juga mendesak Kapolda Sultra untuk segera turun tangan.
‎
‎“Rokok tanpa cukai sangat merugikan daerah dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Aparat jangan tinggal diam,” tegasnya.
‎
‎Selain menggerus penerimaan negara, rokok ilegal juga menimbulkan ancaman kesehatan serius.
‎
‎Karena itu, sambung dia, masyarakat perlu lebih waspada serta segera melaporkan bila menemukan peredaran produk rokok mencurigakan.
‎
‎Dengan langkah tegas dan kerja sama semua pihak, peredaran rokok ilegal diharapkan dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat sekaligus mendukung perekonomian daerah.

Kadinkes Konkep Diadukan ke Kejati Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Asosiasi Komunikasi Pemuda Anti Korupsi (AKPAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan dugaan korupsi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kab. Konkep) inisial (BA) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa, 16 September 2025.

Laporan itu berdasarkan nomor surat tanda terima : 017/B/AKPAK-Sultra/09/2025 yang diterima AKPAK Sultra pada tanggal 16 September 2025 di Kejati Sultra.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran proyek pengadaan barang fasilitas kesehatan yang dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construction berdasarkan dokumen kontrak Nomor: 08/SP/PPK-DINKES/VII/2024 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp 11,2 Miliar.

Terkait laporan itu menurut Penanggungjawab AKPAK Sultra, Ibnu, meminta diproses oleh Kejati Sultra untuk memanggil pihak yang dilaporkan dalam dugaan korupsi tersebut.

“Semoga dapat diproses sebagai hukum di negara ini,” ungkap Ibnu saat diwawancarai media ini pada hari Selasa, 16 September 2025 di Kejati Sultra.

Menanggapi permintaan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH, MH, meminta kepada pihak pelapor dalam hal ini Penanggungjawab AKPAK Sultra, untuk melengkapi lagi dokumen-dokumen fisik yang dianggap masih kurang yang diadukan pelapor kepada kami di Kejati Sultra.

“Dokumen fisik kontrak kerja, penanggungjawab, dan dokumen fisik anggaran yang diduga dikorupsi,” terang Abdul Rahman saat diwawancarai media ini pada hari Selasa, 16 September 2025 di Kejati Sultra.

Sementara itu hingga kini Kadis Kesehatan Konkep saat konfirmasi media ini melalui via pesan dan telfon WhatsApp enggan memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Sekadar informasi bahwa syarat laporan tindak pidana korupsi di Kejati Sultra berdasarkan tata cara sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023.(Faldi)*

Angka Peserta Didik Putus Sekolah Turun 5.354 Orang di Kendari

KENDARIKINI.COM – Faktor ekonomi dan keterbatasan akses menjadi pemicu utama angka peserta didik putus sekolah di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 17 September 2025.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Kendari, angka peserta didik putus sekolah untuk semua jenjang mencapai 5.354 orang hingga tahun 2024. Angka ini telah turun dari tahun sebelumnya yang sebanyak 6.532 orang.

Meski demikian Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Kendari, Saeminah, terus melakukan pendataan peserta didik yang putus sekolah di tahun 2025.

“Iya benar, angkanya terus turun dan sekarang sedang pendataan di 2025,” ungkap Kepala Kadis Pendidikan Kota Kendari, Saeminah saat konfirmasi media ini melalui via pesan WhatsApp pada hari Rabu , 17 September 2025.

Untuk pendataan peserta didik yang putus sekolah di tahun 2025 ini Dinas Pendidikan Kota Kendari, bekerja sama dengan semua unsur pemerintahan di Kelurahan dan Kecamatan di Kota Kendari.

“Kami berkerja sama dengan dinas terkait, kecamatan, dan kelurahan untuk mendata peserta didik yang putus sekolah,” tutupnya.(Faldi)*

Pengemudi Motor Tewas Akibat Terlindas Truk Pengangkut Pasir di Konawe

0

KENDARIKINI.COM – Pengemudi motor Yamaha Vixion, Muh. Yaya (25), meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengemudi mobil dump truck Hino, Supriadi (33), Selasa 16 September 2025.

Kecelakaan ini terjadi di jalan poros Kendari – Bondoala, tepatnya di Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara menjelaskan kecelakaan ini bermula saat pengemudi motor bergerak dari arah Kendari menuju Bondoala.

Pada saat melintas dijalan yang menikung dan menurun, pengemudi motor melebar ke kanan dan terjatuh. Disaat yang sama, datang pengemudi dump truck dari arah berlawanan dengan muatan pasir.

Andi menambahkan karna kondisi jalan menurun, sehingga menyebabkan pengemudi mobil melindas pengemudi motor hingga meninggal dunia.

“Atas kejadian laka lantas tersebut pengendara R2 Yamaha Vixion mengalami luka-luka dan dirawat di RS Korem dan meninggal dunia di RS Korem,” kata Andi.

Sementara kondisi pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya. Kecelakaan ini sebagai bentuk peringatan kepada seluruh pengguna kendaraan agar selalu berhati-hati guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas.(Amin)*

‎Cipayung Plus Kendari Tepis Isu Ditunggangi Elit Politik ‎

0

KENDARIKINI.COM – Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari GMNI, IMM, LMND, PMKRI, KHMDI, GMKI, KAMMI, dan HMI MPO menepis tudingan politis gerakan yang di lakukan pada 15 September 2025 yang menuntut janji dan komitmen Ketua DPRD Sulawesi Tenggara.
‎
‎Menanggapi hal itu, Ketua DPC GMNI Kendari Rasmin Jaya sangat menyayangkan tudingan itu di alamatkan kepada mereka yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kendari.
‎
‎”Gerakan yang kami susun dengan melakukan konsolidasi di internal Cipayung Plus Kota Kendari adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal aspirasi rakyat yang kami suarakan pada aksi tanggal 1 September 2025,” Tegasnya.
‎
‎Tak hanya itu, Cipayung Plus Kota Kendari juga sudah berkomitmen dan membuka dialog dengan ketua DPRD Sulawesi Tenggara untuk menyerahkan kembali hasil formulasi tuntutan yang di lampirkan dengan berbagai kajian kritis, tetapi faktanya ketua DPRD selalu menghindar dan tidak komitmen dengan apa yang telah di sepakati bersama Cipayung Plus Kota Kendari.
‎
‎”Gerakan kami murni pada tanggal 1 September bahkan 15 September 2025 kemarin. Semata mata untuk mengawal aspirasi dan tuntutan rakyat. Tiada titipan, bahkan tidak di tunggangi atas indikasi kepentingan politik terselubung apapun. Kami tegas, tudingan itu kami bantah dan tidak itu berdasar,” Tegasnya.
‎
‎Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa rutin. Ia adalah potret krisis kepercayaan yang semakin menajam antara mahasiswa dan lembaga legislatif daerah
‎
‎”Kami kembali bertandang di kantor ini untuk menagih janji Ketua DPRD Sultra pada 1 September 2025. Ini juga adalah bentuk pertaruhan sikap organisasi dalam mempertahankan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Janganlah di giring untuk kembali memperkeruh suasana publik,” tegas Jordy,
‎
‎Ketua LMND Kota Kendari, Jordy mengatakan hingga hampir sebulan berlalu, yang mereka dapat hanyalah diam, penghindaran, dan ketidakpastian.
‎
‎”Pendudukan kantor DPRD Sulawesi Tenggara dan ruang rapat paripurna sebagai bentuk akumulasi
‎kekecewaan kami. Kami juga tidak sekadar berorasi di halaman, tapi masuk di dalam dan menggelar paripurna tandingan, simbol perlawanan terhadap institusi yang dianggap telah membiarkan janji rakyat tercecer akibat janji yang tak kunjung di tunaikan,” Tegasnya.
‎
‎Terakhir Ketua GMKI Kota Kendari, Fito mengatakan harusnya ketua DPRD Sulawesi Tenggara lebih terbuka dan transparan dalam menindaklanjuti aspirasi yang di sampaikan pada aksi tanggal 1 September 2025 kemarin.
‎
‎Padahal janji dan komitmen pertemuan itu, lahir dari ketua DPRD Sulawesi Tenggara sendiri yang meminta kembali formulasi kajian atas berbagai tuntutan kami yang telah di lampirkan berbagai kajian kritis dan analisis dari berbagai sudut pandang.
‎
‎”Kami harapannya juga sebenarnya mengutamakan dialog yang terbuka atas tindak lanjutan tuntutan kita supaya bisa di sampaikan langsung kepada DPR RI,” Tegas Fito.
‎
‎Sebelumnnya Sekjen Visioner Indonesia, Akril Abdillah, dalam rilis media Liputan360.Com menyatakan bahwa desakan seperti itu sebaiknya ditempatkan dalam kerangka mekanisme kelembagaan, bukan melalui aksi jalanan. Ini berpotensi akan ditunggangi kepentingan politik tertentu.
‎
‎“Kami menghargai semangat mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi. Namun, mendesak Ketua DPRD mundur tanpa melalui mekanisme yang berlaku tentu tidak tepat. Ada prosedur politik dan tata tertib yang harus dihormati,” jelas Akril.
‎
‎Ia mengatakan menuntut mundurnya Ketua DPRD hanya karena persoalan janji yang sifatnya masih dalam proses, menurut kami tidak proporsional. “DPRD itu lembaga politik, semua keputusan butuh mekanisme, bukan sekadar desakan jalanan,” ujarnya, Senin (25/9/2025).
‎
‎Visioner Indonesia menilai, tudingan pemakzulan yang dilontarkan justru berpotensi melemahkan marwah DPRD sebagai representasi rakyat. Menurut Akril, langkah tersebut bisa merusak stabilitas politik daerah yang saat ini membutuhkan sinergi, bukan konflik.
‎
‎“Kami melihat aksi ini lebih bernuansa politis ketimbang aspiratif. Bila benar ingin memperjuangkan kepentingan rakyat, seharusnya mereka duduk berdialog, bukan sekadar melakukan tekanan dengan pembakaran ban dan pendudukan ruang sidang,” tambahnya.
‎
‎Sehingga atas pernyataan Akril Sekjen Visioner Indonesia itu, kami Cipayung Plus Kota Kendari sangat menolak dengan tegas dan kami nilai ungkapan itu adalah titipan dan penggiringan opini publik untuk melemahkan semangat dan pergerakan mahasiswa khususnya dari Cipayung Plus Kota Kendari.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti